Tag: Immanuel Ebenezer

  • Ini Jadi PR Besar Kami

    Ini Jadi PR Besar Kami

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, tuntutan pemberian tunjangan hari raya atau THR bagi para driver ojek online (ojol) dan taksi online menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Kemenaker.

    “Ini PR besar kami terkait concern teman-teman driver semuanya. Namun, saya juga menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status pengemudi taksi dan ojol agar mendapatkan hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja. Jadi tidak hanya sebatas soal (pemberian) THR (tunjangan hari raya) saja,” katanya saat menerima para pendemo dari driver ojol di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, regulasi soal pekerja layanan berbasis aplikasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait misi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

    “Kami terjemahkan sebagaimana setiap pekerja di Indonesia, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan kepastian terkait upah dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” ujar Menteri Yassierli.

    “Dan terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal kami di sini sudah menjadi salah satu prioritas kita. Kami sudah melakukan kajian, mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” sambung dia.

    Menaker mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk melihat bagaimana pandangan negara-negara lain soal pekerja layanan berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol.

    “Kita lihat di negara-negara lain juga sama, bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu menjadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” urai dia.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, salah satu perhatian khusus Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan online ini.

    “Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukum) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Wamenaker terkait ojol yang menuntut THR.

     

  • Kalau Perlu Jangan Balik Lagi

    Kalau Perlu Jangan Balik Lagi

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tak terlalu cemas menghadapi fenomena tagar #KaburAjaDulu yang saat ini viral di media social. Dia merespons isu ini sambil terkekeh.

    Menurutnya, Gerakan warga negara Indonesia (WNI) kabur berjamaah ke luar negeri, baik untuk bekerja maupun sekolah, tidak perlu memicu kekhawatiran berlebih.

    Ia mengatakan, jika ada yang ingin memulai atau melanjutkan karier di luar negeri, para WNI sangat dipersilakan. Bahkan, menurutnya, sekalian saja rakyat bersangkutan menetap permanen di negeri orang.

    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ujar Noel sambil tertawa, di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

    Noel enggan berkomentar lebih jauh tentang tren tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Kemenaker tidak terlalu mempermasalahkan tagar tersebut.

    “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ucapnya menambahkan.

    #KaburAjaDulu Tantangan bagi Pemerintah

    Ilustrasi WNI yang bekerja di luar negeri. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (28/7/2023).

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menganggap kemunculan tagar #KaburAjaDulu sebagai sebuah tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan yang berkualitas bagi WNI.

    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Ia mengakui, meski kesempatan bekerja di luar negeri memang terbuka, ia tidak keberatan jika WNI memilih untuk bekerja di luar negeri terlebih dahulu, lalu kembali ke Indonesia untuk berkontribusi membangun negara.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” ucap dia. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menaker tekankan pentingnya kepastian hukum untuk driver ojol

    Menaker tekankan pentingnya kepastian hukum untuk driver ojol

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol) agar mendapatkan hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja.

    “Ini PR (pekerjaan rumah) besar kami terkait concern teman-teman driver semuanya, adalah mengenai sebuah kepastian regulasi, jadi tidak hanya sebatas soal (pemberian) THR (tunjangan hari raya) saja,” kata Menaker Yassierli di Kantor Kemnaker di Jakarta, Senin.

    Yassierli mengatakan, regulasi soal pekerja layanan berbasis aplikasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto terkait misi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

    “Kami terjemahkan sebagaimana setiap pekerja di Indonesia, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan kepastian terkait upah dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” kata Yassierli.

    “Dan terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal kami di sini sudah menjadi salah satu prioritas kita. Kami sudah melakukan kajian, mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” ujar dia menambahkan.

    Lebih lanjut, Menaker mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization) untuk melihat bagaimana pandangan negara-negara lain soal pekerja layanan berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol.

    “Kita lihat di negara-negara lain juga sama, bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu menjadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” kata dia.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan salah satu perhatian khusus Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.

    “Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukum) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Wamenaker.

    “(Bentuk regulasi) Bisa berupa Permen (Peraturan Menteri) boleh, atau PP (Peraturan Pemerintag) juga boleh. Yang jelas, harus ada legal standing untuk mereka. Itu penting bagi teman-teman driver,” imbuhnya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Driver Ojol Curhat Upah Kecil Potongan Gede, Begini Respons Menaker

    Driver Ojol Curhat Upah Kecil Potongan Gede, Begini Respons Menaker

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025).

    Ratusan pendemo diterima oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan di lobby Kantor Kemenaker. Tak lama Menaker Yassierli turun dan bergabung massa yang sudah menunggunya.

    Mereka kemudian duduk bersama dan mendengar aspirasi dari para pendemo terkait tuntutan mereka kepada pemerintah.

    Sekitar 10 orang dari masing-masing perwakilan driver bicara tentang keluhannya kepada pemerintah selama menjadi driver ojek online. Mulai dari THR, jaminan sosial, upah, potongan aplikasi yang besar, hingga perlindungan kepada pengemudi perempuan.

    Foto: Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
    Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

    Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Setelah mendengar aspirasi darinpara driver Yassierli mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah datang ke Kemenaker.

    “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman di sini. Banyak aspirasi yang sudah didengarkan. Dan menjadi masukan yang luar biasa,” ujar Yassierli.

    Terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal dirinya menjadi menteri sudah menjadi program prioritas di Kemenaker.

    Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dengan mengundang pakar terkait status driver ojol.

    Komunikasi sudah berdiskusi dengan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), terkait dengan penyikapan negara-negara lain.

    Foto: Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
    Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

    “Kita lihat di negara-negara lain sama, [negara] bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu jadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” ujarnya.

    “Ini PR besar kami bagaimana concern-nya adalah sebuah kepastian regulasi, jadi nggak sebatas THR aja,” jelas Yassierli.

    (fab/fab)

  • Jurus Mendes Sukseskan Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Jurus Mendes Sukseskan Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terus menggenjot upaya percepatan pembangunan desa. Hal itu dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga dan kementerian serta kalangan perbankan.

    Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk TNI penting untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, kata dia, Babinsa yang tersebar di seluruh desa akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.

    “Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dengan MoU ini, kita akan memperkuat kerja sama untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk sektor ini,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

    Lebih lanjut, Yandri mengatakan Kemendes juga menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan baku makanan, hingga dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

    “Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi,” ungkapnya.

    Selain itu, Kemendes juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program ‘No Residu’. Program ini bertujuan untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.

    Kemendes juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa.

    Selain itu, untuk memastikan Dana Desa tidak disalahgunakan, Kemendes juga kerja sama dengan PPATK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Tujuan utamanya agar pengelolaan Dana Desa transparan dan akuntabel.

    Di sisi lain, Yandri juga menandatangani kerja sama dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, karena kita tahu juga persoalan perempuan dan anak banyak di desa.

    “Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan, bisa kita tekan sedemikian rupa dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak,” katanya.

    Ke depan, Kementerian Desa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

    “Seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” jelasnya.

    Sebagai informasi, hadir dalam MoU ini Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Selain itu, Ketua ISSF Sudarmanto, Perwakilan BNI, BRI, Bank Mandiri dan Universitas Padjajaran. Mendampingi Yandri, Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid dan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemendes PDT.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Respons 3 Anggota Kabinet Merah Putih soal Tren Tagar ‘KaburAjaDulu’ – Halaman all

    Respons 3 Anggota Kabinet Merah Putih soal Tren Tagar ‘KaburAjaDulu’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Media sosial tengah diramaikan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dan tinggal di luar negeri

    Tren #KaburAjaDulu muncul karena kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan ini dinilai sedang kacau.

    Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih pun telah memberikan respons terkait tagar itu, sebagai berikut.

    Wamenaker

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan ambil pusing soal kampanye #KaburAjaDulu.

    “Hastag-hastag gitu nggak apa-apa lah, masa hastag kita peduliin,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kalibata, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Noel lantas berkelakar, ia mempersilakan seluruh warga negara untuk mencari peruntungan di luar negeri.

    “Mau kabur, kabur aja lah, kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel seraya tertawa.

    Menaker

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tren ini muncul bukan karena para WNI benar-benar ingin kabur dari Indonesia, melainkan ingin mengambil kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” tutur Yassierli di Istana, Jakarta, Senin.

    Ia mengaku tak masalah jika WNI ingin bekerja di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia demi membangun Tanah Air.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” terangnya.

    Meski begitu, Yassierli menyadari bahwa tren itu adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia.

    Ia menyebut, pemerintah memang perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang baik bagi warganya.

    “Tapi, ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka.”

    “Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ucapnya.

    Menpar

    Sementara itu, ramainya #KaburAjaDulu ditanggapi Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dengan meminta supaya masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.

    “Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur,” katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).

    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu. 

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, RI Judha Nugraha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.

    “Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.

    Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia,” tuturnya.

    Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.

    Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.

    “Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal.” 

    “Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Rizki/Endrapta)

  • Demo Ojol, Pemerintah Minta Gojek-Grab Cs Kasih THR ke Driver Online

    Demo Ojol, Pemerintah Minta Gojek-Grab Cs Kasih THR ke Driver Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menemui para pendemo ojek online yang tengah berorasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2/2025).

    Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan keluar dari kantornya menemui para driver. Tidak lama setelah itu dirinya kemudian langsung naik salah satu mobil komando.

    Ia mengatakan akan bernegosiasi dengan para aplikator ojek online (ojol) terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Ia akan mengusahakan THR itu dalam bentuk uang.

    Menurutnya, mengenai THR menjadi tuntutan yang paling rasional yang diperjuangkan oleh driver ojek online. Tuntutan ini, kata dia, sebagai negara itu adalah tuntutan yang logis dan wajar.

    “Jadi, kita negara atau pemerintah berharap terhadap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan merek,” ujar pria yang akrab disapa Noel kepada pendemo.

    “Mereka tidak minta yang namanya gaji direksi. Mereka tidak minta yang namanya saham. Mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan. Dan itu angka itu wajar buat kami sebagai pemerintah,” imbuhnya.

    Jadi, menurutnya driver ojol jangan pernah berhenti untuk berjuang karena kawan-kawan mereka adalah para patriotik untuk rumah dan anaknya dan juga istrinya.

    Noel menekankan dan meminta kepada para aplikator agar memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan berupa bantuan sembako maupun insentif lain.

    “Yang penting, yang kita harapkan adalah ada, kewajiban atau apapun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya. Kita mau itu berbentuk duit atau uang,” tegasnya.

    “Agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah,” sambungnya.

    (fab/fab)

  • Wamenaker Pastikan Sanksi Aplikator yang Tak Beri THR ke Driver Ojol: Negara Sifatnya Memaksa – Halaman all

    Wamenaker Pastikan Sanksi Aplikator yang Tak Beri THR ke Driver Ojol: Negara Sifatnya Memaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer berujar akan bernegosiasi dengan aplikator ojek online (ojol) mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR).

    Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut, pihaknya mengusahakan supaya THR untuk para pengemudi atau driver ojol itu dalam bentuk uang.

    “Kemarin kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya kemudian apalagi itu selain bonus banyaklah pokoknya bentuknya, tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah,” ujarnya di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Noel mengatakan bahwa THR dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat untuk para driver ojol.

    Menurutnya, ia sudah mencoba berdiskusi dengan para manajemen aplikator ojek online.

    “Dari pihak aplikatornya sudah mau memberikan bonus nantinya untuk hari raya mereka sudah menyiapkan lah ya.” 

    “Soal tinggal teknis aja nih ini tinggal final teknis seperti apa, tapi harapan kita semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver,” terangnya.

    Saat disinggung apakah akan ada sanksi jika ada aplikator yang tidak memberikan bonus atau THR, Noel menegaskan bahwa dalam hal ini negara sifatnya memaksa.

    “Yang pasti iya. Artinya begini, negara ini jangan dibercandain. Negara ini hadir karena ada warga negaranya, bukan negara ini hadir karena ada para aplikator. Tidak,” tegasnya.

    Jika aplikator tidak bisa menghargai warga negara, jelas Noel, pemerintah juga bisa tidak menghargai mereka.

    “Kalau seandainya mereka (aplikator) tidak bisa menghargai ya, kami juga bisa tidak menghargai mereka.” 

    “Negara sifatnya memaksa, soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, massa dari pengemudi ojol berdemo dan tiba di halaman Kantor Kemnaker sekitar pukul 10.30 WIB.

    Mereka tiba dengan mengenakan atribut aplikatornya masing-masing.

    Selain itu, massa juga tampak membawa bendera komunitasnya masing-masing.

    Mereka tiba membawa mobil komando dan sejumlah aspirasi yang tertulis di kardus-kardus.

    Kardus-kardus itu bertuliskan di antaranya “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online”.

    Selain itu ada juga kardus yang tertulis antara lain:

    “Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam bekerja”, “Hak cuti driver perempuan”, “Ojol= Pekerja, Bukan Mitra”, “Hapuskan potongan aplikator”, “Kemitraan Biang Kerok”, dan “Jam kerja 8 jam”.

    Terlihat juga kardus bertuliskan “Tolak suspend putus mitra”, “Cuti haid driver perempuan”, dan “Hapus double order”.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, Wamenaker Noel menemui massa aksi.

    Ia naik ke atas mobil komando dan menyampaikan harapannya agar demonstrasi tersebut tidak menjadi hal yang menakutkan.

    Noel juga meminta kepada para driver ojol untuk melaporkan kepada pihaknya bila setelah demonstrasi tersebut mereka dikenakan sanksi.

    Menurutnya, THR juga merupakan permintaan yang wajar diminta oleh para driver ojol kepada aplikator.

    Ia pun mengajak mereka untuk tetap memperjuangkan haknya.

    “Negara sifatnya adalah memaksa. Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi.”

    “Jadi kawan-kawan ojol ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya, entah itu THR atau bonus hari raya. Kita mau itu berbentuk uang.”

    “Agar yang namanya hari raya benar-benar ada di rumahnya teman-teman driver,” kata Noel di atas mobil komando.

    (Tribunnews.com/Deni/Gita)

  • Driver Ojol Demo Minta THR, Bagaimana Aturannya? – Page 3

    Driver Ojol Demo Minta THR, Bagaimana Aturannya? – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyoroti status kemitraan antara pengemudi ojek daring/online (ojol) dengan aplikator atau platform transportasi daring.

    Menurut Wamenaker Noel, status kemitraan antara pekerja ojek online dan angkutan online dengan platform ini memiliki definisi yang vital. Status kemitraan seharusnya memiliki posisi yang sejajar dan tidak merugikan satu sama lain.

    “Mitra ini menurut pemerintah, definisinya beda dengan aplikator. Kemitraan itu sejajar. Kalau tiba-tiba dipotong (tarif bersih untuk pengemudi), lalu tiba-tiba (akun) kena suspend, dan lainnya, itu namanya tidak sejajar. Yang pasti kemitraan yang didefinisikan oleh aplikator itu salah,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin.

    Hubungan kemitraan ini seringkali menguntungkan aplikator untuk menetapkan tarif yang murah, hingga memotong penghasilan mitranya secara sepihak.

    Untuk itu, salah satu perhatian khusus bagi Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.

    “Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukumnya) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Noel.

    “(Bentuk regulasi) Bisa berupa Permen (Peraturan Menteri) boleh, atau PP (Peraturan Pemerintag) juga boleh. Yang jelas, harus ada legal standing untuk mereka. Itu penting bagi teman-teman driver,” ujar dia menambahkan.

     

  • Wamenaker Dukung Driver Ojol Dapat THR, Ini Alasannya

    Wamenaker Dukung Driver Ojol Dapat THR, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan dukungan penuh kepada para pengemudi Ojek Online (ojol) yang tengah berjuang untuk mendapat hak pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR).

    Immanuel memastikan tuntutan yang disampaikan oleh para driver ojol itu bakal mendapat dukungan penuh oleh pemerintah. Dia juga menegaskan tidak akan membiarkan warga negara untuk dieskploitasi oleh para aplikator. 

    “Kalau itu tuntutan berat [diterima aplikator] saya hanya ingin sampaikan bahwa negara sifatnya adalah memaksa, negara tak akan membiarkan warga negaranya di eksploitasi,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel ini saat ditemui di Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025).

    Untuk itu, dia menyebut aplikator harus dapat memahami situasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para driver ojol tersebut. 

    Kemenaker juga meminta agar aplikator dapat membayarkan THR Ojol atau bonus hari raya itu dalam bentuk kas, bukan sembako dan lainnya. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan para driver ojol selama momentum hari raya.

    “Itu [THR atau bonus] harus berbentuk duit atau uang, agar hari raya itu benar-benar ada di rumahnya karyawan driver. Tak lagi gula atau apapun karena, nuansa Lebaran yang dubutuhkan oleh kawan-kawan driver,” tegas Immanuel.

    Seiring dengan hal itu, Kemenaker menyebut telah melakukan pembicaraan dengan aplikator, sedangkan saat ini rencana pemberian THR atau bonus hari raya itu dalam tahap finalisasi teknis.

    Bahkan, tambah Immanuel, apabila nantinya didapati aplikator nakal yang menolak melakukan pembayaran bonus atau tunjangan hari raya tersebut, Kemenaker dipastikan bakal langsung bertindak mengenakan sanksi.

    “Yang pasti iya [ada sanksi bagi aplikator yang tak berikan bonus]. Artinya gini, negara ini jangan dibercandakan. Negara ini hadir karena ada warganegaranya. Bukan negara ini hadir karena ada para aplikator, tidak,” pungkasnya.