Tag: Immanuel Ebenezer

  • Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja Sritex, Tak Boleh Ada Penundaan Pesangon – Page 3

    Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja Sritex, Tak Boleh Ada Penundaan Pesangon – Page 3

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menyatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti kerja mulai 1 Maret 2025. Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno.

    Lalu bagaimana dengan karyawan Sritex yang kena PHK?

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menyatakan, pemerintah akan mencari pekerjaan baru bagi 10.965 karyawan PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Enggak kalah penting adalah kita juga mencari para kawan-kawan apa ini, kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” ujar Noel kepada media, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Noel menuturkan, para eks karyawan Sritex akan mendapatkan kesempatan kerja tanpa syarat dan tanpa batasan usia, serta tidak akan dipersulit dalam mendapatkan pekerjaan baru. “Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” ujar dia.

    “Enggaklah. Sudah kayak begitu. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah. Jangan dipersulit lagi,” ia menambahkan.

    Selain itu, bagi karyawan yang ingin beralih dari sektor tekstil, pemerintah akan menyediakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). 

    “Mereka mau kerja. Ada sektor tekstil, dan juga kalau seandainya mereka mau alih pekerjaannya, bisa kita masukin di BLK,” ujar dia.

    Noel juga mengungkapkan pada Senin, 3 Maret 2025, ia akan mengunjungi pabrik Garut yang tengah membuka penerimaan tenaga kerja bagi 10.000 orang. Selain itu, Huawei juga dikabarkan akan membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 30.000 orang.

    “Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000 (orang). Dan Huawei itu juga akan menerima, buka lapangan pekerjaan sekitar 30.000, begitu,” ujar Noel.

  • Ratusan Ribu Buruh Kena PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia

    Ratusan Ribu Buruh Kena PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur dengan menegaskan bahwa masih banyak peluang kerja yang tersedia bagi para pekerja.

    “Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan teknologi Huawei akan membuka sekitar 30 ribu lapangan kerja bagi masyarakat.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi dampak PHK yang terjadi di berbagai sektor.

    Di sisi lain, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk lebih aktif melindungi buruh dari ancaman PHK massal.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai PHK yang terus terjadi menjadi alasan utama rencana aksi unjuk rasa guna menyelamatkan industri nasional dan menekan angka pengangguran.

    Ia mencontohkan PHK bertahap terhadap hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia yang berlangsung hingga Juni 2025 sebagai alarm darurat bagi potensi PHK besar-besaran di sektor industri elektronik.

    Menurut catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen, dan sepatu telah mengalami PHK.

    Salah satu kasus terbaru terjadi pada akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025, ketika PT Yamaha Music Indonesia di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang berorientasi ekspor, memberhentikan 400 pekerja. Di Jakarta, pemutusan kerja serupa juga menimpa 700 buruh lainnya.
    (Wahyuni/Fajar)

  • Sritex PHK 10 Ribu Buruh, Presiden Sarbumusi: Tragedi Ketenagakerjaan

    Sritex PHK 10 Ribu Buruh, Presiden Sarbumusi: Tragedi Ketenagakerjaan

    loading…

    Presiden Konfederasi Sarbumusi yang merupakan Badan Otonom NU Irham Saifuddin menyatakan 10 ribu buruh Sritex menjadi korban PHK merupakan tragedi ketenagakerjaan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 10 ribu buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pabrik tutup pada 1 Maret 2025.

    Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang merupakan Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) Irham Saifuddin menyatakan kejadian ini merupakan tragedi ketenagakerjaan.

    Dia meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publik dan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya kelas buruh. Apalagi sebelumnya Wamenaker Immanuel Ebenezer saat itu memberikan penjelasan ke publik bahwa buruh PT Sritex tidak akan di-PHK dan pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah penyelamatan.

    “Konfederasi Sarbumusi sangat prihatin mengenai PHK massal ini. Seharusnya per 3 Januari 2025 kan sudah ada putusan pailit. Bila tidak mampu ubah situasi seharusnya pemerintah saat itu tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya hanya panacea (obat mujarab) sesaat. Bukan solusi yang sebenarnya,” ujar Irham yang dikutip, Minggu (2/3/2025).

    “Buruh Sritex sudah terlanjur berharap. Tapi, justru harus terbangun dari mimpi dan menghadapi kenyataan pahit kena PHK permanen. Mirisnya, ini terjadi ketika sebagian besar mereka memasuki bulan Ramadan dan sebulan lagi Idulfitri. Ini merupakan hari-hari berat bagi sebagian besar buruh. Kebutuhan meningkat 2 kali lipat, tapi malah dapat kenyataan di-PHK,” sambungnya.

    Meski demikian, dia menilai positif komitmen pemerintah memberikan hak-hak kehilangan pekerjaan, termasuk JKP BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hal itu adalah prosedur normatif saja.

    “Memang harus dipenuhi. Diminta maupun tidak diminta. Itu hanya prosedur normatif saja. Yang lebih penting ke depan bagaimana pemerintah bisa segera memberikan solusi agar kawan-kawan buruh bisa segera kembali bekerja,” kata Irham.

    Dia juga mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang PHK di perusahaan-perusahaan lain, termasuk sektor padat karya seperti garmen dan tekstil.

    “Fenomenanya sudah mulai terjadi 1 tahun belakangan ini. Pemerintah harus cerdik untuk menciptakan investasi-investasi di sektor padat karya. Harus menghidupkan kembali industrialisasi. Kalau tidak, kondisi makro ekonomi kita semakin sulit, apalagi ekonomi di tingkat rumah tangga. Hindari komunikasi dan janji-janji yang tidak perlu. Saatnya pemerintah berbenah. Ini menyangkut menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah baru Prabowo-Gibran,” ujarnya.

    (jon)

  • Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    loading…

    Kemnaker menjamin buruh Sritex dapat pesangon dan KJP. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan langkah kurator yang menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 11.000 buruh PT Sritex Tbk . Namun, keputusan itu merupakan hak kurator.

    “Secara normatif hal itu memang hak kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat,” ujar Immanuel, Sabtu (1/3/2025).

    Pria yang akrab dipanggil Noel ini mempertanyakan, apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan PHK.

    “Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” tanya Noel.

    Terlepas dari itu, Noel menyatakan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sudah berusaha menjaga kelangsungan usaha. Menurut Noel, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal untuk selamatkan buruh.

    “Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit. Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Noel.

    Noel menegaskan, Kemnaker berada di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya.

    Sebelumnya, Sritex Group melakukan PHK massal terhadap 10.665 pekerja akibat penutupan pabrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

    Menurut data yang dihimpun, PHK sudah dimulai sejak Januari 2025, dengan 1.065 pekerja terdampak di PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada 26 Februari 2025, PHK kembali terjadi dengan rincian: PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. “Jumlah total PHK 10.665 orang,” demikian keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    (cip)

  • Tak Hanya Sritex, Ini Deretan Perusahaan yang PHK Ratusan Ribu Buruh, Alarm Darurat Industri?

    Tak Hanya Sritex, Ini Deretan Perusahaan yang PHK Ratusan Ribu Buruh, Alarm Darurat Industri?

    PIKIRAN RAKYAT – PT Sritex adalah perusahaan tekstil yang dijatuhi putasan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga dan tutup mulai hari ini Sabtu, 1 Maret 2025.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur.

    Wamenaker Noel memberi tanggapan, masih banyak lapangan kerja yang tersedia untuk para pekerja buruh.

    “Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu,” ucap Noel seperti dikutip dari Antara.

    Deretan Perusahaan yang PHK Buruh

    Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah melindungi buruh dari ancaman PHK massal yang terjadi belakangan ini.

    Menurut Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal, PHK massal jadi alasan utama rencana aksi unjuk rasa. Hal tersebut dilakukan guna menyelamatkan industri nasional dan menekan angka pengangguran.

    PHK bertahap pada hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia sampai Juni 2025, misalnya adalan alarm darurat ancaman PHK puluhan ribu karyawan di sektor industri elektronik.

    Menurutnya, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen, hingga sepatu terkena PHK sepanjang 2024 berdasarkan catatan Partai Buruh.

    Perusahaan elektronik Jepang, PT Yamaha Music Indonesia di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi piano dengan orientasi ekspor memberhentikan 400 orang pekerja akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025.

    Said Iqbal mengatakan, pemutusan hubungan kerja serupa juga terjadi di Jakarta kepada 700 buruh lainnya.

    Harapan bagi Pemerintah

    Partai Buruh dan KSPI berpendapat menteri perindustrian, menteri perdagangan, menteri tenaga kerja dan menko perekonomian harus bekerja sama maksimal.

    Mereka harus bekerja sama sesuai arahan Presiden Prabowo, meningkatkan daya saing industri nasional dan menghindari PHK ratusan ribu buruh.

    Menurut Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, perusahaan Huawei akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.

    Akhir perjalanan dari raksasa tekstil yang pernah berjaya di Asia Tenggara itu seturut dengan sejumlah kasus kegagalan pembayaran utang hingga berujung pailit. 

    Berdasarkan catatan pemberitaan Bisnis, tim kurator Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025. Jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa perusahaan Grup Sritex, seperti PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Bitratex Semarang.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan siap untuk membela hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (1/3/2025). 

    Adapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno menuturkan karyawan PT Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari 2025 terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari 2025. Perusahaan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025.

    Adapun terkait urusan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

    MASA KEJAYAAN SRITEX

    Menilik sejarah singkatnya, Sritex merupakan salah satu nama besar di industri tekstil Indonesia yang memulai perjalanannya pada 1966.

    Awalnya, perusahaan yang bernama UD Sri Redjeki dan didirikan oleh H.M. Lukminto ini membuka dua kios kecil bernomor 12 dan 13 di Pasar Klewer, Solo. Melalui kios ini, Lukminto menjual kain belacu yang dibelinya dari Bandung dan Semarang untuk dipasok ke pabrik-pabrik batik di Solo dan sekitarnya.

    Kemudian, Lukminto berkolaborasi dengan sang kakak, Isman Jianto, untuk mendirikan perusahaan tekstil sendiri. Pada 1968, dengan modal Rp5 juta, mereka membeli lahan seluas 5.000 meter persegi di Baturono, Solo, dan mendirikan pabrik dengan kapasitas produksi sekitar 600 meter hingga 700 meter kain per bulan.

    Pada 1978, UD Sri Redjeki bertransformasi menjadi PT Sri Rejeki Isman. Empat tahun kemudian, perusahaan membangun pabrik penenunan pertama mereka, yang berkembang pesat hingga 1992 dengan empat lini produksi utama yakni pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.

    Reputasi Sritex kian mendunia saat mereka dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO dan militer Jerman pada 1994. Perusahaan bahkan mengantongi sertifikasi dari NATO, membuka pintu bagi Sritex untuk memproduksi seragam militer untuk lebih dari 33 negara.

    Pasca-krisis moneter 1998, Sritex justru bangkit dan mencetak pertumbuhan delapan kali lipat dari kapasitas awalnya. Tren positif ini terus berlanjut hingga 2012, yang akhirnya mengantarkan perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL pada 2013. 

    Tak berhenti di situ, Sritex mengakuisisi PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries pada 2018 untuk memperbesar kapasitas produksi.

    KRONOLOGI KASUS

    Kendati pernah mengalami masa kejayaan, badai mulai menerpa pada 2020 saat pandemi Covid-19 menghantam sektor industri. Meskipun sempat berkontribusi mendistribusikan 45 juta masker dalam tiga minggu, Sritex tidak luput dari tekanan finansial. 

    Pada Maret 2021, perusahaan gagal membayar utang sindikasi senilai US$350 juta, yang memicu gugatan PKPU dari sejumlah kreditur, termasuk CV Prima Karya dan Bank QNB Indonesia.

    Pengadilan Niaga Semarang menetapkan status PKPU bagi Sritex pada Mei 2021. Meski akhirnya lolos dari status ini setelah proposal perdamaian dikabulkan pada Januari 2022, tekanan keuangan terus berlanjut, setelah Indo Bharat Rayon menggugat balik Sritex.

    Mengutip salinan putusan kasasi, perkara kepailitan Sritex (SRIL) bermula dari pihak Indo Bharat Rayon yang mendalilkan skema pembayaran tanggungan Sritex senilai Rp127,9 miliar. Salah satu klausul penyelesaian utang Sritex sesuai dengan putusan Homologasi, adalah pembayaran senilai US$17.000 per bulan dengan wajib dikuasi secara penuh dalam waktu 4 tahun. 

    Kewajiban itu dimulai pada bulan September 2022. Artinya, utang Sritex harus diselesaikan pada bulan September 2026. Namun demikian, pihak Indo Bharat menyebut Sritex berhenti melakukan pembayaran tanggal 26 Juni 2023. 

    Sejak Juli 2023, Sritex disebut tidak membayar ke pihak Indo Bharat. Adapun versi kreditur, SRIL tidak bisa menjelaskan mengenai alasan pemberhentian pembayaran tersebut.

    Alhasil, Indo Bharat Rayon kemudian melakukan somasi kepada Sritex. Namun jawaban dari Sritex justru menyatakan bahwa Indo Barat tidak memiliki hak tagih lagi kepada mereka. Secara kumulatif, Sritex telah membayar kepada Indo Bharat senilai Rp26,6 miliar.

    Pihak Sritex menjelaskan bahwa alasan mereka berhenti membayar adalah untuk menghindari pembayaran ganda karena tagihan dari Indo Bharat telah dilunasi oleh asuransi alias pihak ketiga dengan mekanisme subrogasi. Namun Sritex tidak dapat membuktikan adanya pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga.

    Atas sejumlah fakta tersebut, Sritex dianggap telah lalai menjalankan kewajibannya. Majelis hakim MA kemudian menolak permohonan kasasi Sritex dan ketiga anak usahanya pada 18 Desember 2024 lalu.

    Berdasarkan laporan keuangan terakhir per kuartal III/2024 di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), SRIL memiliki total liabilitas senilai US$1,61 miliar atau senilai Rp24,45 triliun (kurs jisdor 30 September 2024 Rp15.144 per dolar AS).

    Total liabilitas itu termasuk utang usaha jangka pendek kepada pihak ketiga US$54,24 juta, utang bank jangka panjang US$829,67 juta, utang obligasi neto US$375 juta, dan utang usaha jangka panjang kepada pihak berelasi US$68,09 juta. 

    Pada saat yang sama, Sritex membukukan defisiensi modal US$1,02 miliar. Hal itu terjadi akibat defisit ekuitas senilai US$1,22 miliar. 

    Adapun rugi neto tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Sritex turun dari US$115,2 juta pada 9 bulan 2023 menjadi US$66,05 juta per 30 September 2024.  

    Penurunan rugi bersih itu terjadi saat penjualan neto, beban pokok penjualan dan komponen beban lain yang ditanggung Sritex mengalami penurunan dibanding periode yang sama 2023. 

    Alhasil, sepanjang Januari-September 2024, penjualan neto SRIL sebesar US$200,93 juta atau lebih rendah 19,14% year-on-year (YoY) dari US$248,5 juta. 

    Secara terperinci, penjualan neto Sritex terdiri atas ekspor US$81,5 juta dan domestik US$119,38 juta. Penjualan ekspor Sritex anjlok 30,2% YoY.  

    Sementara itu di pasar lokal, penjualan neto Sritex didominasi oleh produk kain jadi US$51,6 juta dan benang US$49,05 juta. Produk benang juga menjadi penjualan paling tinggi di pasar ekspor senilai US$53,09 juta dalam 9 bulan 2024.

    Pada periode yang sama, beban pokok penjualan Sritex turun dari US$315,08 juta menjadi US$223,51 juta, beban penjualan turun dari US$16,38 juta menjadi US$12,61 juta, beban umum dan administrasi turun dari US$20,94 juta menjadi US$15,42 juta, dan beban keuangan menyusut dari US$11,03 juta menjadi US$7,13 juta pada 9 bulan 2024.

  • Pemerintah cari solusi terbaik untuk korban PHK Sritex

    Pemerintah cari solusi terbaik untuk korban PHK Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamenaker: Pemerintah cari solusi terbaik untuk korban PHK Sritex
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 20:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, pemerintah mencari solusi terbaik untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit.

    “Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik,” ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kewajiban negara memastikan hak-hak kawan-kawan buruh, pekerja terkait mendapatkan pesangon.

    Kedua, mendapatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini merupakan tugas pemerintah.

    “Tidak kalah penting adalah kita juga mencari kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan, kita tidak mau dibatasi umur,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memiliki data terkait para korban PHK.

    “Nanti dari dinas punya data. Terus kita taruh maunya (korban PHK) apa, misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, kita masukin ke Balai Latihan Kerja (BLK),” tambah Noel.

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.

    Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

    Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.

    Sementara itu Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.

    Menurut dia, terdapat sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.

    Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Pemerintah berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru untuk 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 13:00 WIB

    Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar

    TERIMA NASIB – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf). Pemerintah berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru untuk 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer, berkomitmen untuk membantu 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Bantuan ini akan mencakup pencarian pekerjaan baru tanpa batasan usia.

    Komitmen Pemerintah

    Wamenaker Emmanuel Ebenezer, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pencarian pekerjaan baru bagi karyawan Sritex akan dilakukan di wilayah sekitar pabrik, termasuk Sukoharjo.

     “Yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur,” kata Noel, sapaan akrabnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Nantinya proses pencarian kerja baru akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, yang memiliki data lengkap terkait karyawan yang terkena PHK.

    “Enggak perlu daftar lagi. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh,” tegas Noel.

    Penyesuaian dengan Keterampilan

    Pemerintah juga akan menyesuaikan penyaluran tenaga kerja dengan minat dan keterampilan para karyawan.

    Bagi mereka yang ingin tetap bekerja di sektor tekstil, akan diarahkan ke industri yang relevan.

    Sementara itu, bagi yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang lain, tersedia pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

    “Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, ya kita arahkan ke BLK,” jelas Noel.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kurator Sritex Tempuh Jalan PHK Buruh, Wamenaker: Keputusan Tak Perhatikan Aspek Sosial – Halaman all

    Kurator Sritex Tempuh Jalan PHK Buruh, Wamenaker: Keputusan Tak Perhatikan Aspek Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menempuh jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para buruh.

    Secara normatif, menurut pria yang akrab disapa Noel itu, PHK memang merupakan hak Kurator.

    Namun, Noel menyebut seharusnya yang ditempuh adalah going concern (kelangsungan usaha), daripada PHK hampir 11 ribu karyawan Sritex Group.

    “Keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

    Noel pun mempertanyakan kurator, apakah mereka melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, serta ahli keuangan atau tidak.

    Ia juga mempertanyakan kurator apakah mereka mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk bangkit atau tidak.

    “Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial?” ucap Noel. 

    “Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” ujarnya.

    Ia mengaku telah mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan kurator.

    Noel menyebut perlunya keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, tetapi diputus pailit.

    Ia pun mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sesungguhnya sudah berusaha agar bisa menempuh jalan going concern yang dinilai merupakan pilihan ideal.

    Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.

    Pada 1 Maret ini, Sritex, yang tengah berada dalam kondisi pailit, telah resmi ditutup.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang.

    Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.

    Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya.

    Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.

    “Berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025). 

  • 5 Hal Terkait Sritex yang Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    5 Hal Terkait Sritex yang Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyiapkan program vokasi di balai latihan kerja (BLK) sebagai upaya menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

    “Nanti kami vokasi, kami siapkan di BLK-BLK,” ujar dia seperti dikutip dari Antara.

    Terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

    “Pada prinsipnya kami akan latih mereka yang ter-PHK sehingga nantinya mereka dapat tertampung dayanya di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan,” katanya.

    Dengan demikian, ia berharap sumber daya manusia (SDM) di Jawa Tengah tidak banyak yang menganggur.

    5.Pemerintah Janji Siapkan Pekerjaan Baru

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menyatakan, pemerintah akan mencari pekerjaan baru bagi 10.965 karyawan PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Enggak kalah penting adalah kita juga mencari para kawan-kawan apa ini, kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” ujar Noel kepada media, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

    Noel menuturkan, para eks karyawan Sritex akan mendapatkan kesempatan kerja tanpa syarat dan tanpa batasan usia, serta tidak akan dipersulit dalam mendapatkan pekerjaan baru. “Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” ujar dia.

    “Enggaklah. Sudah kayak begitu. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah. Jangan dipersulit lagi,” ia menambahkan.

    Selain itu, bagi karyawan yang ingin beralih dari sektor tekstil, pemerintah akan menyediakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). 

    “Mereka mau kerja. Ada sektor tekstil, dan juga kalau seandainya mereka mau alih pekerjaannya, bisa kita masukin di BLK,” ujar dia.

    Noel juga mengungkapkan pada Senin, 3 Maret 2025, ia akan mengunjungi pabrik Garut yang tengah membuka penerimaan tenaga kerja bagi 10.000 orang. Selain itu, Huawei juga dikabarkan akan membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 30.000 orang.

    “Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000 (orang). Dan Huawei itu juga akan menerima, buka lapangan pekerjaan sekitar 30.000, begitu,” ujar Noel.