Tag: Immanuel Ebenezer

  • Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Pemerintah berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru untuk 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 13:00 WIB

    Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar

    TERIMA NASIB – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf). Pemerintah berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru untuk 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer, berkomitmen untuk membantu 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Bantuan ini akan mencakup pencarian pekerjaan baru tanpa batasan usia.

    Komitmen Pemerintah

    Wamenaker Emmanuel Ebenezer, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pencarian pekerjaan baru bagi karyawan Sritex akan dilakukan di wilayah sekitar pabrik, termasuk Sukoharjo.

     “Yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur,” kata Noel, sapaan akrabnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Nantinya proses pencarian kerja baru akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, yang memiliki data lengkap terkait karyawan yang terkena PHK.

    “Enggak perlu daftar lagi. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh,” tegas Noel.

    Penyesuaian dengan Keterampilan

    Pemerintah juga akan menyesuaikan penyaluran tenaga kerja dengan minat dan keterampilan para karyawan.

    Bagi mereka yang ingin tetap bekerja di sektor tekstil, akan diarahkan ke industri yang relevan.

    Sementara itu, bagi yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang lain, tersedia pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

    “Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, ya kita arahkan ke BLK,” jelas Noel.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kurator Sritex Tempuh Jalan PHK Buruh, Wamenaker: Keputusan Tak Perhatikan Aspek Sosial – Halaman all

    Kurator Sritex Tempuh Jalan PHK Buruh, Wamenaker: Keputusan Tak Perhatikan Aspek Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menempuh jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para buruh.

    Secara normatif, menurut pria yang akrab disapa Noel itu, PHK memang merupakan hak Kurator.

    Namun, Noel menyebut seharusnya yang ditempuh adalah going concern (kelangsungan usaha), daripada PHK hampir 11 ribu karyawan Sritex Group.

    “Keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

    Noel pun mempertanyakan kurator, apakah mereka melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, serta ahli keuangan atau tidak.

    Ia juga mempertanyakan kurator apakah mereka mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk bangkit atau tidak.

    “Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial?” ucap Noel. 

    “Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” ujarnya.

    Ia mengaku telah mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan kurator.

    Noel menyebut perlunya keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, tetapi diputus pailit.

    Ia pun mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sesungguhnya sudah berusaha agar bisa menempuh jalan going concern yang dinilai merupakan pilihan ideal.

    Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.

    Pada 1 Maret ini, Sritex, yang tengah berada dalam kondisi pailit, telah resmi ditutup.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang.

    Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.

    Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya.

    Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.

    “Berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025). 

  • 5 Hal Terkait Sritex yang Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    5 Hal Terkait Sritex yang Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyiapkan program vokasi di balai latihan kerja (BLK) sebagai upaya menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

    “Nanti kami vokasi, kami siapkan di BLK-BLK,” ujar dia seperti dikutip dari Antara.

    Terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

    “Pada prinsipnya kami akan latih mereka yang ter-PHK sehingga nantinya mereka dapat tertampung dayanya di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan,” katanya.

    Dengan demikian, ia berharap sumber daya manusia (SDM) di Jawa Tengah tidak banyak yang menganggur.

    5.Pemerintah Janji Siapkan Pekerjaan Baru

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menyatakan, pemerintah akan mencari pekerjaan baru bagi 10.965 karyawan PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Enggak kalah penting adalah kita juga mencari para kawan-kawan apa ini, kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” ujar Noel kepada media, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

    Noel menuturkan, para eks karyawan Sritex akan mendapatkan kesempatan kerja tanpa syarat dan tanpa batasan usia, serta tidak akan dipersulit dalam mendapatkan pekerjaan baru. “Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” ujar dia.

    “Enggaklah. Sudah kayak begitu. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah. Jangan dipersulit lagi,” ia menambahkan.

    Selain itu, bagi karyawan yang ingin beralih dari sektor tekstil, pemerintah akan menyediakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). 

    “Mereka mau kerja. Ada sektor tekstil, dan juga kalau seandainya mereka mau alih pekerjaannya, bisa kita masukin di BLK,” ujar dia.

    Noel juga mengungkapkan pada Senin, 3 Maret 2025, ia akan mengunjungi pabrik Garut yang tengah membuka penerimaan tenaga kerja bagi 10.000 orang. Selain itu, Huawei juga dikabarkan akan membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 30.000 orang.

    “Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000 (orang). Dan Huawei itu juga akan menerima, buka lapangan pekerjaan sekitar 30.000, begitu,” ujar Noel.

  • Raksasa Tekstil Sritex Tumbang! Lebih dari 10 Ribu Pekerja Kena PHK

    Raksasa Tekstil Sritex Tumbang! Lebih dari 10 Ribu Pekerja Kena PHK

    Jakarta

    Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah raksasa tekstil tutup permanen hari ini karena pailit. Proses PHK sudah dilakukan pada 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada Jumat (28/2) kemarin.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan menurut laporan yang sudah diterimanya, setidaknya terdapat 10.669 pekerja yang akan terkena PHK imbas penutupan raksasa tekstil Tanah Air ini.

    “(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah,” kata kepada detikcom, Jumat (28/2/2025) kemarin.

    Dalam hal ini Noel mengatakan pihaknya akan membantu para pekerja ter-PHK untuk mendapatkan hak-haknya mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut pihaknya juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain.

    Menurut data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) berdasarkan informasi dari kurator, diterima detikcom dari Kemnaker, tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex terkena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

    Jumlah karyawan ter-PHK ini berasal dari pemangkasan yang dilakukan oleh PT. Bitratex Semarang, PT. Sritex Sukoharjo, PT. Primayudha Boyolali, dan PT. Sinar Pantja Djaja Semarang.

    Dalam hal ini PT. Bitratex Semarang tercatat melakukan PHK sebanyak dua kali, yakni pertama pada Januari 2025 sebanyak 1.065 orang dan pada Februari 2025 sebanyak 104 orang. Sehingga total anak usaha Sritex yang satu ini melakukan PHK terhadap 1.169 pekerja di tahun ini saja.

    Sedangkan untuk pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Sritex pada 2024 lalu berdampak terhadap 300 pekerja yang hingga kini hak/pesangonnya masih belum dibayarkan. PHK ini terjadi di PT Sinar Pantja Djaja.

    Berikut daftar PHK Massal Sritex

    A. PHK Januari 2025

    – PT. Bitratex Semarang: 1.065 orang

    B. PHK 26 Februari 2025

    – PT. Sritex Sukoharjo: 8.504 orang
    – PT. Primayudha Boyolali: 956 orang
    – PT. Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 orang
    – PT. Bitratex Semarang: 104 orang

    C. PHK Agustus 2024

    – PT Sinar Pantja Djaja: (sebelum pailit) hak pekerja/pesangon belum diberikan 300 orang

    Sehingga total PHK Sritex Group sejak Agustus 2024 hingga 26 Februari 2025 sebesar 10.969 orang.

    (fdl/fdl)

  • Perjalanan Pahit Sritex: Diputus Pailit, Gagal Diselamatkan, Akhirnya Tutup!

    Perjalanan Pahit Sritex: Diputus Pailit, Gagal Diselamatkan, Akhirnya Tutup!

    Jakarta

    Nasib pahit dialami raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di awal 2025. Perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi menutup total pabriknya hari ini, Sabtu 1 Maret 2025.

    Penutupan ini berdampak pada lebih dari 10 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Tumbangnya raksasa tekstil Sritex merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang menghantam raksasa tekstil Asia Tenggara itu.

    Berikut perjalanan Sritex, mulai dari diputus pailit oleh pengadilan hingga akhirnya tutup total.

    1. Sritex diputus pailit

    Sritex menghadapi persoalan serius pada 2024 lalu. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    “Akhirnya putusan permohonan pemohon dikabulkan dan termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya,” kata Humas PN Semarang, Haruno Patriadi, saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng lewat pesan singkat, Rabu (23/10/2024).

    Status pailit Sritex diputus pada hari Senin (21/10) dalam perkara terkait pembatalan perdamaian yang tercatat pada 2 September 2024 lalu. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.

    Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

    Sritex sebenarnya sudah dihantam kabar buruk sejak pertengahan tahun 2024. Kala itu perusahaan disebut terancam bangkrut dan sudah berstatus pailit. Kabar itu langsung dibantah manajemen.

    “Tidak benar (Sritex dinyatakan pailit pada 2023), karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan,” kata Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/6/2024).

    Welly mengakui kinerja perusahaan saat itu memang sedang menurun. Penurunan pendapatan secara drastis mulai dari COVID-19 hingga adanya perang membuat persaingan ketat di industri tekstil global.

    2. Melawan lewat kasasi

    Meski sempat dibantah, Sritex pada akhirnya tetap berstatus pailit. Manajemen melakukan upaya perlawanan lewat pengajuan kasasi. Perusahaan mengaku sudah melakukan pembicaraan, baik secara internal maupun kepada para pemenang kepentingan lainnya, sebelum mendaftarkan kasasi atas putusan pailit tersebut.

    “Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10/2024).

    “Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” sambung perusahaan,” terang perusahaan.

    3. Upaya Penyelamatan Sritex

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto sempat buka suara merespons pailitnya Sritex. Prabowo memerintahkan 4 Menteri mengkaji penyelamatan Sritex yang disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).

    Menurut Agus prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut data pihak manajemen Sritex jumlah karyawan mencapai 50 ribu orang.

    “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,”, terang Agus Gumiwang.

    4. Badai PHK Hantam Sritex

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan juga sudah berkunjung ke Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). Dari kunjungan tersebut, terbukti bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Kunjungannya ke pabrik tersebut menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja. Noel menegaskan, pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

    “Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).

    Noel menjelaskan, para pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK perusahaan, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

    Di sisi lain, menurut Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, nasib buruh setelah 45 hari Sritex berstatus pailit kini tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank milik perusahaan kini sudah diblokir kurator.

    “Namun apa yang menjadi harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas,” katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    Menurut Slamet Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator soal keberlangsungan operasional perusahaan. Namun rencana mediasi tidak terlaksana karena dibatalkan pihak kurator.

    “Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” ujar Slamet

    5. Gagal diselamatkan, akhirnya tutup total

    Kabar penutupan Sritex pada 1 Maret disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Dalam kesempatan itu ia mengatakan para pekerja sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Ia menyebut setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex Group kena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

    Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex mengungkapkan karyawan yang terkena PHK akan masuk dalam kategori kreditur preferen yang diprioritaskan. Untuk pesangon karyawan akan dibayar usai harta pailit terjual.

    Hal ini disampaikan salah satu kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah usai rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, setelah hakim menetapkan status insolvensi PT Sritex.

    Ia menjelaskan, pembayaran hak karyawan bergantung pada proses pemberesan harta pailit yang saat ini masih dalam tahap penilaian aset. Nantinya, pesangon baru bisa dibayarkan usai harta pailit terjual.

    “Setelah ini kita melakukan appraisal dulu, kita nilai melalui tim kantor jasa penilai publik yang independen, kita tunjuk. Kemudian nanti kita laporkan kepada hakim pengawas, setelah itu kami daftarkan lelang eksekusinya melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Denny di PN Semarang, Jumat (28/2/2025).

    (ily/hns)

  • Raksasa Tekstil Sritex Tumbang!

    Raksasa Tekstil Sritex Tumbang!

    Jakarta

    Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tutup permanen mulai hari ini, Sabtu 1 Maret 2025. Bersama dengan itu para pekerja juga sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat (28/2) kemarin.

    Kabar penutupan Sritex ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Di mana setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, dan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Sementara itu, kabar terkait penutupan dan PHK massal ini juga sudah dikonfirmasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Kepada detikcom, pria yang akrab disapa Noel ini kemudian membeberkan bahwa penutupan Sritex ini berdampak terhadap lebih dari 10 ribu pekerja.

    “(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah,” kata kepada detikcom, Jumat kemarin.

    Dalam hal ini Noel mengatakan pihaknya akan membantu para pekerja ter-PHK untuk mendapatkan hak-haknya mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut pihaknya juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain.

    “Pertama kita tetap menjaga hak-hak buruh atau pekerja untuk mendapatkan pertama, pesangon. Kedua hak kawan-kawan buruh ter-PHK untuk mendapatkan hak yang ada program di Kementerian Ketenagakerjaan misalnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan, JKP; kedua JHT, Jaminan Hari Tua,” ucap Noel.

    “Ketiga yang nggak kalah penting adalah kita coba perintahkan dinas-dinas tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah cari mitra-mitra industri kita yang butuh resapan tenaga kerja,” sambungnya.

    Noel mengatakan untuk saat ini pihaknya akan berusaha yang para pekerja yang ter-PHK tadi bisa dengan cepat mendapatkan pekerjaan baru, diutamakan dari industri yang juga berlokasi di Sukoharjo.

    “Artinya pas semuanya sudah terkonfirmasi dan laporan ke dinas tenaga kerja, ya mereka mendapatkan beberapa program dan juga mendapatkan kesempatan kerja di daerah-daerah industri yang butuh tenaga kerja,” paparnya.

    (fdl/fdl)

  • Catat! Driver Ojol yang Malas-malasan Jangan Mimpi Dapet THR

    Catat! Driver Ojol yang Malas-malasan Jangan Mimpi Dapet THR

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer memastikan, pemerintah dan aplikator sedang mematangkan rencana memberikan tunjangan hari raya (THR) ke ojek online (ojol). Namun, dia mengingatkan, tak semua mitra berhak menerimanya!

    Pertama, kata dia, pengemudi ojol yang menerima THR ataupun bonus adalah mereka yang rajin. Bukan yang malas-malasan. Hal tersebut bisa terlihat dari data perjalanan mitra setidaknya dalam setahun terakhir.

    “Itu kan nanti kawan-kawan aplikator ya, platform yang ngerti mana yang kerjanya tinggi, ya dia akan menjadi prioritas dibanding yang mereka yang kadang-kadang kerja, kadang nggak, nggak disamaratakan. Jadi mereka punya data soal itu, itu kita serahkan ke kawan-kawan platform digital,” ujar Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (28/2).

    Ojek online menjadi solusi transportasi yang praktis dan cepat bagi masyarakat. Yuk lihat kesibukan para driver di tengah tuntutan dapat tunjangan hari raya (THR). Foto: Grandyos Zafna

    Kedua, pengemudi tak boleh terdaftar di dua atau lebih aplikasi transportasi online seperti yang banyak ditemukan saat ini.

    “Kemudian juga kita coba mengusulkan yang dapat THR itu mereka yang single. Single aplikasi, jadi tidak tiga, kan ada yang Shopee, Grab, Gojek. Kita mau yang single. Karena kan nanti kalau ada tiga, tiga-tiganya diambil,” tuturnya.

    THR Ojol Masih Dimatangkan

    Noel mengatakan, pihaknya masih mematangkan sejumlah pembahasan serta negosiasi bersama pemerintah dan aplikator. Sehingga keputusan akhirnya masih memerlukan waktu.

    “Yang jelas secepatnya lah. Pokoknya kan target kita itu kan ya dalam dua minggu atau seminggu ini. Masih banyak yang kita negosiasikan lah ya,” ungkapnya.

    “Semoga ada hasil yang bisa membuat kawan-kawan driver ojol ini sedikit tersenyum lah ya. Doain aja, karena ini kan perjuangan kita, yang pasti ujungnya dapat hal yang positif lah untuk kawan-kawan driver lah. kita harus perjuangkan mereka. Karena bayangkan hampir 10 tahun ya mereka tidak dapat THR,” lanjutnya.

    Ojek online menjadi solusi transportasi yang praktis dan cepat bagi masyarakat. Yuk lihat kesibukan para driver di tengah tuntutan dapat tunjangan hari raya (THR). Foto: Grandyos Zafna

    Sejauh ini, menurut hasil pembahasan terakhir, ada tiga skema bonus yang kemungkinan besar akan diberikan aplikator ke mitra driver, yakni THR, bantuan hari raya atau bonus hari raya.

    Intinya, Noel menekankan, bagaimana pun keputusan akhirnya, THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako atau barang-barang lain.

    “Iya itu antara tiga itu. Tapi tetap kita maunya maunya, mau itu bantuan, mau THR, mau bonus, itu harus berupa uang. Saya tidak mau berupa sembako. Kita maunya mereka dibantu, dikasih THR-nya dengan bentuk uang,” kata dia.

    (sfn/din)

  • Marak PHK Massal, Wamenaker: Huawei Buka 30.000 Lapangan Kerja

    Marak PHK Massal, Wamenaker: Huawei Buka 30.000 Lapangan Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, masih banyak  lapangan kerja yang tersedia bagi para buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk buruh Sritex.

    Noel, sapaan akrabnya, mencontohkan bahwa saat ini Huawei tengah membuka sekitar 30.000 lapangan kerja di Indonesia.

    “Huawei itu juga akan menerima, buka lapangan pekerjaan sekitar 30.000,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (28/2/2025).

    Selain Huawei, Noel menyebut bahwa ribuan lapangan kerja juga tersedia di Garut, Jawa Barat. Sayangnya, dia tidak mengungkap perusahaan mana saja yang tengah membuka lapangan kerja. Dia hanya menyebut, setidaknya sekitar 10.000 lapangan kerja tersedia di Garut, Jawa Barat. 

    Adapun, Noel menyebut bahwa pemerintah akan berupaya mencarikan perusahaan-perusahaan yang tengah membuka lapangan kerja untuk para korban PHK. Untuk itu, pekan depan atau tepatnya pada Senin (3/3/2025), Noel akan berkunjung ke Garut, Jawa Barat.

    Pihaknya juga mendorong eks buruh Sritex yang ingin beralih pekerjaan untuk bergabung ke dalam Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola oleh Kemnaker. BLK bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia

    “Kalau seandainya mereka mau alih pekerjaannya, bisa kita masukin di BLK,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan PHK massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025.

    PHK massal dilakukan menyusul adanya putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex Pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.

    Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.

    “…dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. [Daftar terlampir] sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Berdasarkan data Disnakertrans Jawa Tengah yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja Sritex yang terkena PHK pada 26 Februari 2025. 

    Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.

    Kurator juga telah melakukan PHK pada Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.669 orang.

    Kurator juga telah melakukan PHK di Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.969 orang.

  • Kemnaker Janjikan Lapangan Kerja Baru untuk Karyawan Korban PHK Sritex – Halaman all

    Kemnaker Janjikan Lapangan Kerja Baru untuk Karyawan Korban PHK Sritex – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jaminan lapangan kerja baru bagi para buruh Sritex yang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena perusahaan resmi pailit.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pekan depan Kemnaker bakal menyambangi industri yang membuka lapangan kerja di wilayah Jawa Barat.

    “Gini, yang jelas kita akan mencari lapangan industri-industri yang membuka lapangan pekerjaan. Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000,” kata Noel kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jumat (28/2/2025).

    Noel menyatakan, Kemnaker bakal membantu sekaligus memfasilitasi puluhan ribu buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minatnya.

    Dia juga menyebut bahwa lapangan pekerjaan untuk buruh Sritex ini tidak akan menyulitkan dengan aturan pembatasan usia. 

    “Dan Huawei itu juga akan menerima bukaan lapangan pekerjaan sekitar 30.000. Jangan dibatasi pakai umur. Kita nggak mau dibatasi umur. Mereka mau kerja,” ujarnya.

    Sebelumnya, perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang tengah berada dalam kondisi pailit, akan ditutup pada 1 Maret 2025.

    Karyawan Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari akan masuk terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang. Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.

    Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya.

    Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.

    “Berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025).

     

  • Pemerintah Janji Bantu Temukan Pekerjaan Baru untuk Karyawan Sritex yang Terkena PHK – Halaman all

    Going Concern Ditolak, Sritex Resmi Berhenti Beroperasi dan Jalani Kepailitan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan operasinya setelah permohonan going concern (kelanjutan usaha) tidak dikabulkan dalam rapat kreditur. 

    Keputusan ini diambil dalam rapat kreditur keempat yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang, Jumat (28/2/2025).

    Agenda utama rapat kreditur kali ini adalah pembacaan laporan hasil pertemuan dan pembahasan tim kurator dengan para debitor.

    Dalam rapat tersebut, kreditur memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan going concern yang diajukan oleh manajemen Sritex.

    Hal ini berarti perusahaan tidak dapat melanjutkan operasionalnya dan harus menjalani proses pemberesan aset sesuai dengan ketentuan hukum kepailitan.

    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto  menyatakan, pihaknya menghormati keputusan rapat kreditur.

    “Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami yang ingin perusahaan tetap berjalan agar karyawan bisa terus bekerja,” ujar Iwan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

    Untuk memastikan transparansi dalam proses pemberesan aset, kreditur sepakat membentuk panitia kreditur.

    Panitia ini akan bertugas mengawasi dan memastikan proses kepailitan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Wawan menegaskan bahwa manajemen Sritex siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.

    “Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” jelasnya.

    Salah satu dampak terbesar dari keputusan ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan Sritex.

    Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kepentingan karyawan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

    “Saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan pihak-pihak terkait agar hak-hak karyawan yang mengalami PHK dapat dipenuhi, termasuk proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon,” tegas Wawan.

    Meskipun Sritex harus menghentikan operasinya, Wawan berharap bahwa siapa pun yang akan mengelola aset perusahaan di masa depan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya di Sukoharjo dan Jawa Tengah.

    “Saya berharap ke depan, siapapun yang akan mengelola Sritex dapat memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah,” ungkapnya.

    Sritex Pailit, 10.669 Karyawan Kena PHK

    Karyawan Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari akan masuk terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang.

    Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.

    PAILIT – Buruh Sritex membentangkan spanduk Selamatkan Kami Pak Prabowo di acara doa bersama di Lapangan Serba Guna kompleks PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).(KOMPAS.com/Labib Zamani) (dok. Kompas/Labib Zamani)

    Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya.

    Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.

    “Berdasarkan kewenangan kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025).

    Selanjutnya, urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sementara itu, jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyatakan akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut Kurator dikenakan PHK.

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (28/2/2025).

    Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

    “Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” kata dia. 

    Menperin Diminta Segera Turun Tangan

    Komisi VII DPR meminta Kementerian Perindustrian mengambil langkah antisipatif menghadapi penutupan permanen PT Sritex yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atas 10.665 karyawan di perusahaan itu.

    “Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian untuk turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

    “Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi,” kata dia.

    Dari hasil kunjungan kerja spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR ke PT Sritex dengan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu dan memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada.

    Saleh menegaskan, bangkrutnya bisnis Sritex menyebabkan karyawan menjadi korban dan kehilangan pekerjaan. Sementara, selama ini mereka bekerja secara profesional.

    “Mereka (karyawan) patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan,” kata Saleh 

    Dia mengatakan situasi tersebut sangat memprihatinkan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sulit.