Tag: Immanuel Ebenezer

  • Wamenaker tegaskan penguatan kompetensi dan perlindungan tenaga kerja

    Wamenaker tegaskan penguatan kompetensi dan perlindungan tenaga kerja

    Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, kami ingin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan.

    Wamenaker Noel mengatakan, salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintah melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konseling, pengaduan, serta pelaporan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

    “Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, kami ingin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” ujar Wamenaker, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

    Wamenaker menyoroti maraknya praktek percaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat.

    Ia mengungkapkan bahwa banyak calon tenaga kerja dipungut biaya jutaan rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu demi mendapatkan pekerjaan.

    Praktik ini menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja dan menghambat efisiensi pasar tenaga kerja.

    “Percaloan tenaga kerja bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja,” kata dia.

    Untuk mengatasi percaloan tenaga kerja, Kemnaker mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan memperkuat koordinasi antara Kemnaker, pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam mencegah praktek percaloan.

    Selain itu, mendorong perusahaan menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dengan memanfaatkan teknologi dan lembaga independen, sosialisasikan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan melalui platform SIAPkerja, dan mengedukasi masyarakat mengenai perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi dan berizin.

    “Saya harap langkah ini dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif, sehingga tenaga kerja Indonesia semakin berdaya saing,” ujar Wamenaker.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rosan-Yassierli Siapkan Jurus Cetak 2,9 Juta Lapangan Kerja/Tahun

    Rosan-Yassierli Siapkan Jurus Cetak 2,9 Juta Lapangan Kerja/Tahun

    Jakarta

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani didampingi Wakil Menteri Todo Tua Pasaribu, menerima kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang didampingi wakilnya Immanuel Ebenezer Gerungan di kantornya pada Kamis (6/3).

    Rosan mengatakan pentingnya kesiapan tenaga kerja untuk menarik investasi. Oleh karena itu, pertemuan tersebut dalam rangka membahas rencana kolaborasi untuk mendukung investasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi tuntutan Industri modern.

    “Salah satu yang mereka (investor) selalu sampaikan saat mereka berinvestasi itu adalah faktor kesiapan ketenagakerjaannya. Biasanya mereka membuat pabrik sekitar 2 tahun atau 3 tahun, tetapi di saat bersamaan mereka juga ingin talent tenaga kerjanya ini juga siap,” kata Rosan dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/3/2025).

    Dengan semakin meningkatnya investasi terutama di sektor hilirisasi, Rosan menilai perlunya tenaga kerja yang terampil dan tersertifikasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas. Dalam lima tahun yang akan datang, realisasi investasi diperkirakan akan menciptakan lapangan pekerjaan baru sebanyak 2,8-2,9 juta tenaga kerja per tahun.

    “Untuk tahun lalu saja, dari realisasi investasi sebesar Rp 1.700 triliun, tenaga kerja yang tercipta adalah 2,45 juta orang. Kami melihat pada tahun ini sampai lima tahun ke depan, tenaga kerja yang tercipta per tahun secara rata-rata mencapai 2,8-2,9 juta orang,” ujar Rosan.

    Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sudah memiliki infrastruktur pelatihan yang siap.

    “Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia, yang bisa kita manfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” kata Yassierli.

    Lebih lanjut, Yassierli juga menyoroti pentingnya sertifikasi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja nasional maupun internasional.

    “Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara profesional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker siap menjamin kualitas tenaga kerja yang tersertifikasi agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional,” jelasnya.

    Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama teknis guna mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja dan pemanfaatan data untuk kebijakan yang lebih berbasis kebutuhan industri.

    “Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mendorong investasi yang lebih inklusif, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi antara ketenagakerjaan dan hilirisasi industri,” ucapnya.

    (acd/acd)

  • Cara Hitung THR 2025 Buat Karyawan Lama dan Karyawan Baru – Page 3

    Cara Hitung THR 2025 Buat Karyawan Lama dan Karyawan Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) rencananya akan merilis aturan atau Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi para pekerja pada awal tahun ini. Namun hal ini ditangguhkan karena pertimbangan etika, mengingat bencana banjir yang sedang melanda beberapa wilayah di Jabodetabek.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait SE Tunjangan Hari Raya sebenarnya telah rampung. Namun, pihaknya menilai bahwa menyampaikan pengumuman di tengah situasi bencana alam kurang tepat secara etika.

    “Pengumuman THR untuk sektor swasta belum dilakukan, itu nanti disampaikan langsung oleh Pak Menteri. Sudah dibahas, tetapi pengumumannya akan dilakukan bersamaan. Soal waktu pastinya, Pak Menteri yang menentukan, mungkin dalam satu atau dua hari ke depan. Rasanya kurang berempati jika membahas THR saat masyarakat sedang mengalami bencana,” ujar Wamenaker di Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (7/3/2025).

    Menengok ke belakang, bagaimana perhitungan pemberian THR ini?

    Aturan pemberian THR ini ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020. Melalui aturan ini, pemerintah berharap memberikan kepastian hukum dan kepastian penghasilan tambahan bagi karyawan menjelang hari raya keagamaan.

    Dikutip dari Antara, dalam UU Cipta Kerja, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan tetap dan tidak tetap sesuai dengan masa kerja. Karyawan yang bekerja minimal satu bulan berhak atas THR proporsional, sedangkan yang bekerja dengan jangka satu tahun atau lebih, sangat berhak atas THR satu kali gaji.

    Merujuk pada UU Cipta Kerja, khususnya Pasal 81 angka 28 Perppu Cipta Kerja yang merevisi Pasal 88E UU Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang dijamin oleh regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

    Karena itu, saat menjelang Lebaran, karyawan berhak menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, sesuai aturan yang berlaku.

     

  • Banjir di Jabodetabek, Pengumuman soal THR Ditunda

    Banjir di Jabodetabek, Pengumuman soal THR Ditunda

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Banjir yang melanda kawasan DKI Jakarta, Bogor, hingga Bekasi tampaknya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Salah satunya terhadap pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

    Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Dia menjelaskan alasan pemerintah melakukan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

    Menurut Noel, sapaan akrabnya mengatakan, SE soal THR seharusnya diumumkan pada Rabu 5 Maret 2025. Penundaan itu kata dia, karena adanya bencana alam banjir di Jabodetabek.

    “Tidak mungkin mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik,” kata Noel dikutip, Kamis (6/3).

    Noel memastikan penundaan SE THR itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang peduli kepada masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir ini.

    “Jadi penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat,” kata Noel.

    Bekas Relawan Jokowi itu menambahkan pengumuman SE THR untuk pekerja di sektor swasta direncanakan berbarengan dengan pengumuman SE THR aparatur sipil negara (ASN/PNS) dalam waktu dekat.

    “Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN),” ujar dia. Dia juga memastikan SE THR diumumkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

    “Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu,” pungkas dia. (fajar)

  • Driver Ojek Online Akan Dapat THR Tunai, Aturannya Sedang Difinalisasi – Halaman all

    Driver Ojek Online Akan Dapat THR Tunai, Aturannya Sedang Difinalisasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) diberikan oleh perusahaan aplikasi ride hailing dalam bentuk uang tunai.

    Namun, dia menegaskan masih dibutuhkan lebih banyak waktu untuk memastikan formula akhir untuk pembayaran THR untuk driver ojek online. 

    “Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

    Pihaknya saat ini masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol.

    Menurut dia, THR untuk ojol merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah. Sehingga Kemenaker ingin ada proses meaningful participation dari seluruh pihak terkait.

    Yassierli menegaskan, pemerintah bisa saja memaksa aplikator untuk membayar THR driver ojek online. Namun ia tidak mau melakukan itu, karena ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.

    “Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog,” kata Yassierli.

    “Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Nah ini kalau ditanya Bu Dirjen, saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi,” kata Yassierli.

    “Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai,” ujarnya.

    Yassierli mengungkapkan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas. Ia mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.

    Dengan demikian, perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator. 

    “Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa mengcover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya,” paparnya.

    “Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula,” lanjut Yassierli. 

    Dia memastikan respons beberapa pengusaha aplikator menyatakan siap dengan THR ojol. Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung. Pihak aplikator juga, menurutnya, tidak bersikukuh untuk menegaskan kebijakan tertentu.

    “Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami,” kata dia.

    Tuntutan agar pengemudi ojol mendapatkan THR semakin kuat setelah berbagai serikat pekerja dan komunitas pengemudi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kemnaker, menuntut agar pemerintah segera menetapkan aturan yang mengakomodasi hak mereka sebagai pekerja di sektor transportasi daring.

    Dalam aksi tersebut, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja karena mereka menghasilkan jasa dan menerima upah, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mendapatkan THR seperti pekerja lainnya.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” ujar Lily.

    Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan juga menegaskan, tuntutan THR bagi pengemudi ojol merupakan hal yang rasional dan harus diperjuangkan, mengingat kontribusi besar mereka dalam sektor transportasi serta ketidakpastian kondisi kerja yang seringkali merugikan pengemudi.

    “Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk,” ungkapnya.

    “Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta perburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” tambah Lily.

    Selepas demonstrasi para driver ojol di Kemnaker, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Tali Asih Hari Raya dan Grab Indonesia bakal memberikan Bantuan Hari Raya (BHR). 

    Namun, dua aplikator itu tidak merinci apakah pemberian yang disiapkan bagi mitra itu sudah pasti berbentuk uang atau bukan.

    Begitu pula dengan berapa nominal yang akan diberikan GoTo dan Grab. GoTo dan Grab hanya menegaskan masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait desakan pemberian THR bagi driver ojol.(tribun network/rhm/dod)

  • Pengumuman Aturan THR Pekerja Swasta Ditunda, Banjir Jadi Alasan

    Pengumuman Aturan THR Pekerja Swasta Ditunda, Banjir Jadi Alasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) batal mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta. Sedianya, surat edaran soal THR dijadwalkan diumumkan Rabu pagi (5/3/2025).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan, pihaknya sengaja batal mengumumkan SE THR bagi pekerja swasta sebagai bentuk empati pemerintah terhadap korban banjir di sejumlah wilayah.

    “Bukan kita tidak mengumumkan hari ini, tapi ada bencana kemudian kita umumkan ada THR gimana? Orang lagi bencana kita bicara tentang THR,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Noel menuturkan, pemerintah telah membahas pengaturan pemberian THR bagi pekerja swasta. Kemungkinan, regulasi THR akan diumumkan dalam satu atau dua hari mendatang.

    Dia juga menyebut, adanya kemungkinan pengaturan THR bagi pekerja swasta akan diumumkan bersamaan dengan pemberian THR bagi aparatur sipil negara (ASN). 

    “Kita berharap bisa bareng lah ya itu pengumuman PNS sama swasta,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias Jabodetabek dilanda banjir akibat air kiriman dari kawasan Puncak, Jawa Barat. 

    Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, sebanyak 85 dari 122 rukun tetangga (RT) masih banjir, meski secara umum sudah berangsur surut.

    Data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada Selasa (4/3) pukul 16.00 WIB banjir sempat merendam 122 RT di empat Kota Administrasi, yaitu Jakarta Selatan, Timur, Barat, dan Pusat. 

    BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, pada Rabu pukul 08.00 WIB banjir yang disebabkan oleh meluapnya beberapa sungai di Jakarta dan juga hujan intensitas tinggi sudah berangsur surut dan kini masih ada 85 RT yang terdampak.

    Menurut dia, dari 85 RT yang masih terendam banjir, Jakarta Timur menjadi yang terbanyak dengan 42 RT, disusul Jakarta Selatan 25 RT dan Jakarta Barat 18 RT. 

    “Untuk Jakarta Pusat dua RT sudah surut,” kata Yohan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

  • Bertemu Wamenaker, SP Pegadaian adukan masalah ketenagakerjaan

    Bertemu Wamenaker, SP Pegadaian adukan masalah ketenagakerjaan

    Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

    Bertemu Wamenaker, SP Pegadaian adukan masalah ketenagakerjaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Serikat Pekerja (SP) Pegadaian menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di kantor Kemenaker RI, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh manajemen PT Pegadaian.

    Ketua SP Pegadaian, Mufri Yandi, menyatakan bahwa pelanggaran ini telah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja dan kini memasuki tahap mediasi tripartit.

    Menurut Mufri, salah satu masalah utama yang disoroti adalah sistem kenaikan karier yang seharusnya mengikuti mekanisme 9 Box Talent, tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, lanjut Mufri, banyak karyawan mengalami stagnasi dalam pengembangan karier mereka.

    “Selain itu, kebijakan perpanjangan kontrak bagi karyawan yang memasuki usia pensiun juga tidak dijalankan, sehingga beberapa pekerja harus menempuh jalur hukum,” ujar Mufri seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (4/3). 

    Mufri menilai bahwa konflik ini berakar pada tidak efektifnya Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit) sebagai forum komunikasi antara pekerja dan manajemen. Menurutnya, forum ini hanya menjadi formalitas tanpa pembahasan substansial, sehingga permasalahan terus berlarut hingga ke tahap mediasi.

    Menanggapi laporan tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa musyawarah harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan perselisihan. Ia juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak manajemen Pegadaian guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

    SP Pegadaian berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar karyawan dapat bekerja dengan nyaman. Dengan kondisi kerja yang kondusif, perusahaan diharapkan mampu menghadapi tantangan bisnis ke depan, termasuk pengembangan layanan bullion service atau bisnis bank emas. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ini Daftar Perusahaan PHK Karyawan, Wamenaker: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Melihat Buruh Dipecat

    Ini Daftar Perusahaan PHK Karyawan, Wamenaker: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Melihat Buruh Dipecat

    FAJAR.CO.ID — Orasi berapi-api Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer kembali diungkit setelah pabrik garmen terbesar Sritex berhenti beroperasi. Immanuel Ebenezer yang juga akrab disapa Noel menyatakan lebih memilih kehilangan pekerjaan daripada melihat buruh dipecat.

    Noel sesumbar rela kehilangan jabatan di hadapan ribuan karyawan Sritex. Saat itu, Noel memberi pernyataan yang bombastis dalam kapasitas sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania. Dia saat itu belum menjabat Wamenaker.

    Nah, setelah pabrik garmen Sritex bangkrut dan berhenti beroperasi, netizen di semua platform media sosial kembali mengingatkan pernyataan Immanuel Ebenezer akan rela kehilangan jabatan setelah menjabat Wakil Menteri Tenaga Kerja.

    “PT SRITEX, NASIBMU KINI…

    “Akankah si Noel bakal KEHILANGAN JABATAN pasca karyawan Sritex di-PHK??”,” kata akun @Hum****Tampan.

    Noel juga pernah kembali berkunjung ke pabrik Sritex pada 8 Januari 2025 lalu. Dia berjanji akan mendukung pekerja dan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    Namun, mulai 1 Maret 2025, Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi. Sebanyak 10.969 karyawan Sritex kehilangan pekerjaan.

    Noel berdalih telah berusaha semaksimal mungkin agar Sritex tetap beroperasi dan tidak ada karyawan kehilangan pekerjaan. Hanya saja, keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

    Deretan Perusahaan Tutup Awal 2025

    Sritex

    Pabrik garmen terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit dan resmi berghenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak grupnya dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhitung mulai 26 Februari.

  • Top 5 News: D’Masiv Beli Halte hingga Jeje Govinda Siap Tepati Janji

    Top 5 News: D’Masiv Beli Halte hingga Jeje Govinda Siap Tepati Janji

    Jakarta, Beritasatu.com – D’Masiv membeli hak nama Halte Transjakarta di kawasan Jakarta Selatan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) cek proses rekrutmen ulang buruh pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex menjadi top 5 news pada Senin (3/3/2025).

    Artikel lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu Thailand berencana membangun tembok perbatasan dengan Kamboja hingga Jeje Govinda siap tepati janji kampanye di Bandung Barat.

    Top 5 news Beritasatu.com:

    1. D’Masiv Jadi yang Kedua Beli Hak Nama Halte Transjakarta

    Grup band D’Masiv pada 2025 mendobrak dunia Tanah Air dengan membeli hak nama Halte Transjakarta di  kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Ternyata, D’masiv menjadi yang kedua yang membeli Halte Transjakarta pada 2025 Swadarma Paragoncorp.

    “Yups, pada hari ulang tahunnya, tepat pada 3 Maret 2025. Grup band D’Masiv resmi membeli hak penamaan Halte BRT Petukangan D’Masiv,” tulis akun X Transport for Jakarta @TfJakarta, Senin (3/3/2025).

    2. Wamenaker Cek Proses Rekrutmen Ulang Buruh PHK di PT Sritex Rabu Lusa

    Wamenaker Immanuel Ebenezer akan mengunjungi kantor pusat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (5/3/2025).

    Kunjungan ini dilakukan setelah beredar kabar Sritex akan membuka rekrutmen ulang bagi buruh yang terkena PHK massal. Dalam dua pekan ke depan, mantan pekerja Sritex akan diproses untuk kembali bekerja.

    3. Thailand Berencana Bangun Tembok Perbatasan dengan Kamboja

    Top 5 news selanjutnya adalah Thailand tengah mempertimbangkan pembangunan tembok pada sebagian perbatasannya dengan Kamboja untuk mencegah penyeberangan ilegal. 

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya multinasional dalam membongkar jaringan pusat penipuan online dan perdagangan manusia yang telah berkembang luas di kawasan Asia Tenggara.

    4. Sritex Bakal Sewakan Aset setelah Dinyatakan Bangkrut

    PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dilaporkan tengah berunding dengan calon investor untuk mengambil alih aset berdasarkan skema sewa. 

    Hal ini dilakukan setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan bangkrut pada akhir 2024. Sritex dinyatakan bangkrut lantaran kesulitan membayar utangnya yang mencapai US$ 1,6 miliar pada Juni 2024 lalu.

    5. Jeje Govinda Siap Tepati Janji Kampanye di Bandung Barat

    Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail atau yang akrab disapa Jeje “Govinda” siap menepati janjinya yang ditebar kepada masyarakat saat melakukan kampanye.

    Jeje “Govinda” memimpin apel perdana bersama ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapang Mekarsari, area Pemkab Bandung Barat.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Senin (3/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Wamenaker dukung pemberantasan premanisme di kawasan industri

    Wamenaker dukung pemberantasan premanisme di kawasan industri

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menindak tegas premanisme di kawasan industri dan pabrik-pabrik di Jawa Barat.

    “Banyak kawasan industri yang selama ini mengeluhkan adanya premanisme di lingkungan pabrik. Kami berharap kebijakan yang diterapkan di Jabar ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Wamenaker Noel dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Selain itu, Wamenaker juga mendukung langkah Pemberantasan percaloan tenaga kerja di wilayah Jawa Barat (Jabar).

    “Kami akan memastikan agar tidak ada perusahaan ‘outsourcing’ yang membebankan biaya tidak resmi kepada calon tenaga kerja,” tegasnya.

    Wamenaker menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung langkah-langkah yang telah dirancang oleh pemerintah daerah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.

    Jika industri dapat beroperasi dengan tenang tanpa gangguan di luar ranah operasionalnya, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin kuat.

    “Karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang aman dan nyaman bagi dunia industri,” ujar dia.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret untuk memastikan lingkungan industri terbebas dari premanisme.

    “Saya akan menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Jabar agar tidak meminta sumbangan kepada pabrik-pabrik,” ujarnya.

    Ia pun menekankan bahwa segala bentuk pemungutan atau permintaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik secara langsung maupun tidak langsung akan ditertibkan.

    “Perusahaan telah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara. Karena itu, tidak boleh ada pemungutan tambahan yang bersifat ilegal,” katanya.

    Gubernur juga menyoroti adanya anggapan keliru di masyarakat yang menganggap pabrik sebagai sumber dana tak terbatas.

    Tidak semua permintaan dari pihak tertentu dapat diakomodasi dalam anggaran perusahaan. “Karena itu, praktik-praktik yang membebani dunia usaha ini harus dihentikan,” kata Dedi.

    Sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Jabar juga berkomitmen untuk membangun lebih banyak Balai Latihan Kerja (BLK).

    “Kami ingin memastikan bahwa pabrik-pabrik tidak perlu lagi membangun BLK sendiri karena nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025