Tag: Immanuel Ebenezer

  • Aplikator Langgar Janji, Sebagian BHR Ojol hanya Rp50.000

    Aplikator Langgar Janji, Sebagian BHR Ojol hanya Rp50.000

    PIKIRAN RAKYAT – Kemenaker menerima laporan bahwa sebagian BHR ojol hanya Rp50.000. Karenanya, akan memanggil pihak aplikator.

    “Panggil, kita panggil. Oke,” tegas Immanuel Ebenezer, Selasa 1 April 2025.

    Meski demikian, beliau tak memberikan informasi detail terkait tanggal pemanggilan. Namun, beliau menegaskan akan segera memanggil pihak aplikator yang hanya memberikan Bonus Hari Raya sebesar Rp50.000.

    Padahal, pada 10 Maret 2025, sejumlah pihak aplikator berkomitmen memberikan THR dan mengatakannya di hadapan Presiden Prabowo. Saat itu, masih menggunakan skema THR lalu diganti dengan istilah BHR ojol.

    Saat mendengar besaran Bonus Hari Raya tak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, Immanuel tersulut emosi.

    “BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menaker Yassierli telah menerbitkan surat edaran terkait formula besarannya. Terkait adanya pelanggaran, beliau telah menegaskan akan memanggil aplikator nakal tersebut.

    Untuk saat ini, Yassierli mengutarakan bahwa saat ini masih menerima aduan. Bila merasa perlu untuk menindaklanjutinya, maka akan melakukannya.

    “Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti,” jelasnya.

    Laporan Serikat Pekerja

    Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mengutarakan bahwa sekitar 800 driver ojol tak menerima BHR ojol yang seharusnya. Karena hal ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengadukannya kepada Kemenaker.

    Lily berharap agar mereka segera dipanggil. Ia pun menyebut bisa saja memberikan sanksi kepada aplikator nakal. Tujuannya, agar driver ojol mendapatkan haknya.

      Ojol Berbakti Kepada Masyarakat

    Tanggal 10 Maret 2025, Presiden Prabowo berpidato bahwa driver ojol berbakti kepada masyarakat. Sebabnya, mereka berperan membantu masyarakat memenuhi beragam kebutuhan sehari-hari.

    Dalam pidato tersebut, Presiden pun menjelaskan saat ini ada sekitar 250.000 driver dan kurir online yang aktif. Beliau menambahkan ada juga sekitar 1 juta sampai 1,5 juta driver online part time.

    Dalam acara tersebut, hadir juga sejumlah pejabat negara. Mereka adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Tuntunan pemberian ojol telah disuarakan paea driver selama beberapa tahun kebelakang. Kebijakan BHR ojol baru terlaksana di Pemerintahan Prabowo-Gibran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan

    Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan

    loading…

    Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menitipkan pesan ke Wamenaker Immanuel Ebenezer untuk menekan tingkat pengangguran di Indonesia. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menitipkan pesan ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk menekan tingkat pengangguran di Indonesia. Pasalnya tingkat pengangguran di Tanah Air sudah sangat memprihatinkan.

    “Mumpung di sini ada Wakil Menteri dari Ketenagakerjaan kita perlu menyampaikan perihal agar berjuang habis-habisan bagaimana bisa meminimalisir apalagi bisa mengeleminir tingkat pengangguran di Indonesia,” kata Habib Rizieq di hadapan Noel dan ratusan jemaah di HRS Center, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025) siang.

    “Tingkat pengangguran di Indonesia sudah sangat memprihatinkan sudah sampai di tingkat nadir banyak perusahaan gulung tikar, banyak pekerja yang di PHK,” tambahnya.

    Sementara itu, Noel yang duduk bersebelahan dengan Habib Rizieq terlihat menyimak dengan saksama sambil mengangguk-anggukkan kepalanya. Noel pun mengatakan pertemuan dengan Habib Rizieq sudah lama direncanakan.

    Noel pun menyebut Habib Rizieq sebagai tokoh besar di Indonesia saat ini. “Sudah sejak lama, cuma gak ketemu momennya. Alhamdulillah di momen kemenangan ini dapat berkah yang luar biasa, bertemu dengan tokoh besar. Kalau aja ada tiga, nambah dua (orang) lagi model Habib Rizieq, Republik ini jadi revolusi. Baru satu aja mulai oleng,” ucap Noel.

    Sekadar informasi, Immanuel Ebenezer pernah menjabat Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) dan kini menjabat Ketua Umum Prabowo Mania. Sementara, Habib Rizieq kerap mengkritik Jokowi saat menjabat.

    (cip)

  • Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan

    Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan

    loading…

    Wamenaker Immanuel Ebenezer duduk bersebelahan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di HRS Center, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyambangi Habib Rizieq Shihab (HRS) di HRS Center, Jalan Petamburan III RT 3/4, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada H+2 Lebaran atau Rabu (2/4/2025) siang.

    Pantauan di lokasi, Noel sapaan karibnya Immanuel Ebenezer tiba di HRS Center sekitar pukul 14.05 WIB dengan menggunakan Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 2364 UYQ lengkap dengan patwal. Kedatangan Noel pun disambut Laskar Persaudaraan Islam (LPI).

    Noel terlihat mengenakan kemeja batik dengan corak hijau langsung dipersilakan masuk ke HRS Center. Terlihat ratusan jemaah baik laki-laki maupun perempuan telah memenuhi HRS Center mendengarkan ceramah langsung dari Habib Rizieq.

    Terlihat Noel duduk bersebelahan langsung dengan Habib Rizieq di tengah-tengah ulama dan habib yang telah hadir di HRS Center.

    Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengakui bakal silahturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada momen Lebaran H+2 atau Rabu (2/4/2025) siang ini.

    “Iya benar, silaturahmi, halal bi halal saja. Nanti, ngobrol aja,” kata Noel.

    Sementara itu, Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membenarkan rencana pertemuan dengan Ketua Jokowi Mania (Joman) tersebut. “Insyaallah pukul 14.00-15.00 WIB,” ucap Aziz.

    (cip)

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?

    loading…

    Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bakal menggelar silaturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari ke-3 Lebaran, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bakal menggelar silaturahmi ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari ke-3 Lebaran, Rabu (2/4/2025).

    “Iya benar, silaturahmi, halalbihalal saja. Nanti ngobrol saja,” ujar Noel, Rabu (2/4/2025).

    Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membenarkan rencana pertemuan dengan Noel yang juga Ketua Jokowi Mania (Joman) tersebut.

    “Insyaallah pukul 14.00-15.00 WIB,” ucap Aziz.

    (jon)

  • Soal Laporan BHR Ojol Rp50.000, Wamenaker Noel: Aplikator Rakus!

    Soal Laporan BHR Ojol Rp50.000, Wamenaker Noel: Aplikator Rakus!

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Ketanagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuding perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator layanan ride-hailing rakus, terkait laporan sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50.000. 

    Noel, sapaannya, mengaku geram saat ditanyai wartawan ihwal rencana pemanggilan perusahaan aplikator soal pemberian BHR. 

    “Jawabannya tahu, lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah gue nih soal BHR nih. Mereka [aplikator] rakus, jawabannya itu,” ujar Noel kepada wartawan pada sela-sela acara gelar griya di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (1/4/2025). 

    Noel memastikan bahwa kementeriannya akan memanggil para perusahaan aplikator ride-hailing untuk ditanyai soal pemberian BHR kepada para mitranya.

    “Aplikator itu rakus kita akan panggil,” kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) tersebut. 

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima BHR Rp50.000.

    Yassierli mengatakan, dalam surat edaran, BHR diberikan kepada pengemudi yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Besaran bervariasi, ada yang menerima Rp900.000 atau jumlah lainnya.

    “Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” kata dia dilansir dari Antara, Jumat (28/3/2025).

    Yassierli mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan aplikator ojek online untuk membahas hal tersebut. Namun dia tidak bisa memastikan kapan pertemuan itu akan dilakukan.

    “Hopefully (sebelum lebaran), saya tidak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” ujar dia.

    Adapun dua aplikator besar ride hailing di Tanah Air yakni Gojek dan Gran menegaskan sudah menyalurkan BHR kepada mitra driver sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya memastikan telah memberikan BHR kepada mitranya sesuai imbauan pemerintah atau kurang lebih 20% dari penghasilan.

    Ade menambahkan bahwa BHR 20% yang diberikan oleh Gojek tersebut diambil dari penghasilan perbulan mitra Gojek.

    “BHR setara dengan ±20% penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama. Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20% tersebut bukan dari pendapatan per tahun,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (25/3/2025).

    Di sisi lain, Grab memastikan telah memberikan BHR kepada Mitranya sesuai dengan imbauan yang dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, yakni tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.

    Oleh karena itu, Mitra Grab yang belum menerima BHR hingga saat ini, dikategorikan tidak memenuhi kriteria berdasarkan skema yang berlaku.

    “Misal karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” kata Tirza dalam keteranganya, Kamis (27/3/2025).

    Laporan dari mitra pengemudi ojol soal BHR itu berasal dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menyampaikan pemberian BHR bagi mitra ojek online tidak adil. Meski jumlah penumpang yang diangkut sangat banyak, tetapi BHR yang diberikan hanya Rp50.000.

    Adapun, pada hari Selasa (25/3/2025) SPAI mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan pengaduan terkait dengan besaran BHR yang tidak adil.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan bahwa aplikator melakukan diskriminasi dalam pembagian BHR. “Karena memang tidak sesuai dengan arahan Presiden, tidak sesuai dengan surat edaran Menteri yang sudah dikeluarkan,” kata Lily di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

  • Soal driver ojol protes BHR dapat Rp50 ribu. Ini penjelasan Wamenaker

    Soal driver ojol protes BHR dapat Rp50 ribu. Ini penjelasan Wamenaker

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Soal driver ojol protes BHR dapat Rp50 ribu. Ini penjelasan Wamenaker
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah driver ojek online (ojol) protes terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.

    “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Selasa (25/3/2025).

    Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Menurut pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

    “Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga,” sambung Noel

    “Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

    Meski begitu Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

    “Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Noel.

    Sebelumnya, Gojek, Grab dan Maxim sudah membagikan Bonus Hari Raya alias BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol. Gojek membagikan Bonus Hari Raya sejak 22-24 Maret, sedangkan Grab 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret. Tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran mirip Tunjangan Hari Raya atau THR ini.

    Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan Mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform.

    Dengan mempertimbangkan besaran BHR dan jumlah penerimanya dari tiap platform (jangkauan), tentunya tiap platform mengeluarkan jumlah dana yang berbeda. Namun, bisa diperkirakan jumlah total dana yang dikeluarkan oleh berbagai platform adalah ratusan milyar rupiah.

    Dalam berbagai kanal komunitas ojol maupun taksol juga sudah banyak ditemukan postingan terkait diterimanya BHR oleh Mitra yang memenuhi kriteria dari masing-masing platform. Terkait BHR ini, banyak Mitra Pengemudi yang menerima BHR sangat bersyukur berapapun nominalnya.

    1.    “Puji Tuhan, Terima kasih Tuhan, Terima kasih Grab. Sangat Membantu,” ujar Andri Agustinus Santoso, Mitra Pengemudi GrabCar, Surabaya.

     2.    “Alhamdulillah Paman, saya sekeluarga mengucapkan terima kasih atas top-up-nya. Karena saya sudah hampir satu bulan nggak narik karena konsentrasi merawat keluarga yang sakit. Makasih ya Man, love u,” ujar Makin Adzim, Mitra Pengemudi GrabCar, Jawa Barat.

    3.    “Alhamdulillah terima kasih Paman, BHR-nya sudah cair, semoga bermanfaat untuk keluarga saya. Amiin,” ujar Eddy Smd, Mitra Pengemudi GrabBike, Jakarta.

    4.    “Terima kasih Paman Grab. Akhirnya lebaran bisa semur daging juga. Semoga Grab Indonesia semakin jaya,” ujar Putra Ridho, Mitra Pengemudi GrabBike, Jakarta.

    5.    “Alhamdulillah Paman Grab atas perhatian dan kepeduliannya sama saya. Semoga saya selalu tetap semangat,” ujar Hafeez Alfarizqi Ali, Mitra Pengemudi GrabBike, Jakarta.

    6.    “Iseng-iseng baru bangun buka aplikasi, eh ada yang nongol, suksma Paman Grab,” ujar Jung Arta Adi, Mitra Pengemudi GrabBike, Bali.

    7.    “Makasih Paman Grab,” ujar Mlq Malelak, Mitra Pengemudi GrabBike, Bali.

    8.    “Terima kasih Paman Grab, tidak sia-sia perjuangan mendapat peringkat kasta tertinggi Jawara dan dapat BHR tertinggi pula. Semoga tahun depan bisa dapat meraihnya kembali, Aamiin,” ujar Adit Githu Ajhah, Mitra Pengemudi GrabBike.

    9.    “Alhamdulillah, cair juga ini Paman. Terima kasih telah menjadikan saya bagian dari Mitra Grab sesungguhnya,” ujar Dedi Syam Tanjung, Mitra Pengemudi GrabCar, Surabaya.
     
    10.    “Terima kasih Grab Indonesia, Grab Manado, saya sudah dapat BHR dengan level tertinggi. Hanya Grab Aplikasi Transportasi Online yang sangat peduli dengan mitranya. Ayo teman-teman lebih fokus on-bid dengan Grab. Kemungkinan tahun depan BHR-nya lebih besar. Semangat. Dan Grab juga banyak memberikan bonus sama pelanggannya,” ujar Rovan Dayoh Makadada, Mitra Pengemudi GrabCar, Manado.

    11.    “Dear Paman, Alhamdulillah, sudah diterima, anak-anak senang tak terkira, ibu negara senyum gembira, bapaknya sangat bahagia, atas apresiasi Paman & Team berupa Bonus Hari Raya yang disalurkan melalui Bonus Kinerja Khusus buat Mitra Pengemudi Teladan. Semoga barokah dan menjadi tradisi yang baik setiap tahun momen Hari Raya, terima kasih,” ujar Mazda Caroline, Mitra Pengemudi GrabCar, Jawa Barat.

    12.    “Alhamdulillah rejeki buat baju lebaran anak,” ujar Supriatno, Mitra Pengemudi Goride Jakarta

    13.    “Alhamdulillah,” ujar Indra, Mitra Pengemudi Goride Jawa Barat

    Sumber : Elshinta.Com

  • Klarifikasi Gojek dan Grab Atas Polemik BHR Driver Ojol

    Klarifikasi Gojek dan Grab Atas Polemik BHR Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Dua aplikator besar ride hailing di Tanah Air yaitu Gojek dan Grab menegaskan sudah memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada mitra driver sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya memastikan telah memberikan BHR kepada mitranya sesuai imbauan pemerintah atau kurang lebih 20% dari penghasilan.

    Ade menambahkan bahwa BHR 20% yang diberikan oleh Gojek tersebut diambil dari penghasilan perbulan mitra Gojek.

    “BHR setara dengan ±20% penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama. Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20% tersebut bukan dari pendapatan per tahun,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (25/3/2025).

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi

    Pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik mendapat bonus secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai. Perhitungannya, yakni sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

    Ade menjelaskan, selain Mitra Juara Utama Ade menyebut pihaknya telah memberikan BHR sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Pemberian BHR tersebut, kata Ade disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Maka dari itu, Gojek menambah jumlah kategorisasi dalam pemberian BHR.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” ujarnya.

    Driver ojek online menunggu penumpang

    Di sisi lain, Grab memastikan telah memberikan BHR kepada Mitranya sesuai dengan imbauan yang dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, yakni tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.

    Oleh karena itu, Mitra Grab yang belum menerima BHR hingga saat ini, dikategorikan tidak memenuhi kriteria berdasarkan skema yang berlaku.

    “Misal karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” kata Tirza dalam keteranganya, Kamis (27/3/2025).

    Tirza menuturkan berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra.

    Namun, Grab memastikan bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab.

    Oleh karena itu, Tirza berharap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri.

    “Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” ucap Tirza.

    Asosiasi Ojol Laporkan BHR Tidak Adil

    Adanya pemberian BHR yang dilakukan Gojek dan Grab tidak serta merta membuat masalah selesai.

    Pasalnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyampaikan pemberian BHR bagi mitra ojek online tidak adil. Meski jumlah penumpang yang diangkut sangat banyak, tetapi BHR yang diberikan hanya Rp50.000.

    Adapun, pada hari Selasa (25/3/2025) SPAI mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan pengaduan terkait dengan besaran BHR yang tidak adil.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan bahwa aplikator melakukan diskriminasi dalam pembagian BHR. “Karena memang tidak sesuai dengan arahan Presiden, tidak sesuai dengan surat edaran Menteri yang sudah dikeluarkan,” kata Lily di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

    Ilustrasi demo ojol

    Dia mengatakan tudingan diberikan lantaran ada mitra driver yang telah mengantongi pendapatan Rp90 juta per tahun, karena rajin mengangkut pengguna, hanya diberikan Rp50.000. Padahal, makin banyak jumlah pengguna diangkut, seharusnya BHR yang diberikan juga besar. 

    “Aplikator telah membangkang di negara ini. Harusnya dia mengikuti aturan pemerintahan Tetapi ternyata driver dengan pendapatan Rp90 juta, dapatnya Rp50.000. Itu kan tidak manusiawi sekali,” ujarnya.

    Lily menuturkan, dalam kedatangan dirinya ke Kemenaker, pihak SPAI membawa 800 aduan dari seluruh Indonesia terkait dengan BHR yang tidak sesuai.

    Lily merinci dari 800 laporan yang dirinya pegang, sebanyak 80% laporan merupakan aduan dari mitra ojek online yang mendapatkan BHR hanya Rp50.000.

    “Contohnya lagi, kalau yang mereka khusus yanh infal, yang hari Sabtu minggu itu mereka tidak dapat. Tidak dapat BHR itu,” ucap Lily.

    Kemenaker Bakal Panggil Aplikator

    Laporan yang disampaikan oleh SPAI kemudian sampai ke telinga dan tangan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan laporan dari SPAI akan ditindaklanjuti, karena laporan yang diberikan berbasis data bukan omongan saja.

    “Laporan kawan-kawan driver ini akan kita lanjutkan. Karena kan mereka laporannya kan berbasis data bukan berbasis hoax atau kebohongan,” kata Noel sapaan akrabnya di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

    Noel menuturkan, setelah ini pihaknya bakal memanggil aplikator ojek online untuk meminta klarifikasi terkait dengan besaran perhitungan BHR bagi mitra ojek online.

    Selain masalah penghitungan BHR, Noel menyebut pihaknya juga bakal meminta klarifikasi tentang kategorisasi dalam pembagian BHR ini.

    “Nah nanti kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa, ya kita butuh klarifikasi dari platform digitalnya,” ujarnya.

    Hal ini, kata Noel perlu dilakukan karena saat ini terdapat mitra ojek online yang berpenghasilan diatas Rp90 juta dalam satu tahun namun mendapat BHR hanya Rp50.000.

    “Kenapa kok mereka ada yang tadi kan Rp35 juta, ada yang Rp93 juta, ada yang Rp70 juta penghasilannya mereka dalam setahun. Tapi dikasihnya (BHR) cuma Rp50.000,” ucap Noel.

  • THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 untuk para driver ojek online (ojol) menuai protes. Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Menurut Immanuel, besaran BHR ojol tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator. Di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.

    “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya awal pekan ini, dikutip Jumat (28/3/2025).

    Immanuel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki masing-masing kriteria dan pertimbangan dalam pemberian nilai upah. Gojek misalnya, mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

    Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp50.000-Rp900.000 sementara roda empat di Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya mencapai ratusan ribu pengemudi.

    Khusus Grab, perusahaan mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.

    BHR roda dua sebesar Rp50.000-Rp850.000 sementara roda empat Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya sebanyak 500 ribu pengemudi.

    Sedangkan Maxim persyaratannya untuk pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.

    Nilai BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar Rp500.000-Rp1.200.000. Namun jumlah penerimanya hanya ribuan pengemudi.

    Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Immanuel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

    “Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

    Meski begitu, Immanuel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

    “Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Immanuel.

    Gojek

    Gojek sendiri sempat mengatakan besaran BHR dibagi menjadi lima kategori. Setiap kategori merujuk pada beberapa indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya dalam keterangan resminya, dikutip Selasa lalu.

    Adapun kategori yang dimaksud adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade mengatakan pembagian kategori ini dimaksudkan agar BHR lebih tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelasnya.

    Ade menjelaskan Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara dengan 20% penghasilan bersih rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Dia mengatakan perhitungan 20% bukanlah dari pendapatan per tahun.

    Grab

    Grab sendiri menjelaskan BHR diberikan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Jadi mereka yang tidak mendapatkannya hingga sekarang tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan.

    Grab membagi penerima BHR menjadi empat kategori baik untuk pengemudi roda dua dan roda empat. Mulai dari Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota.

    “Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), ini murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri. Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya. Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.

    (sef/sef)

  • Polemik Driver Ojol Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

    Polemik Driver Ojol Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli siap memanggil aplikator terkait pembagian Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50.000 untuk pengemudi/driver ojek online (ojol). Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.

    “Ya, kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran. Imbauan formulanya begini, tetapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya,” kata Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Menaker mengaku masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut. “Kita juga lagi menunggu ya. Saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya. Konkretnya, jadi mereka seperti apa, kita masih nunggu,” ujarnya.

    Yassierli juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut. “Enggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator),” kata Menaker.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu. “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, sopir ojol itu pekerja part-time,” ujarnya

    Saat mendapat informasi driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan mereka masuk kategori paling bawah.

    “Jadi bukan mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka enggak dapat tetapi ya kami secara moral memberilah. Kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga,” kata Noel

    “Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang enggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

    Meski begitu Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
    “Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujarnya.

    Garda Indonesia Mengecam

    Sementara, Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam pemberian BHR ojek untuk ojol yang hanya Rp50 ribu dari perusahaan aplikator. Nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    Aturan yang dimaksud mengenai pemberian 20 persen BHR dari pendapatan ojol per tahun sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

    “Kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu presiden,” kata Igun.

    Dia menjelaskan rata-rata nilai BHR yang diterima mitra pengemudi sebagian besar Rp50 ribu. Padahal, banyak dari mereka dikatakan susah menjadi ojol di satu platform aplikator ojol lebih dari 5 tahun, tetapi tetap saja hanya terima Rp50 ribu.

    Igun menyebut hanya segelintir ojol yang menerima BHR sebesar Rp900 ribu. “Ini tidak sesuai ketentuan. Fakta pelaksanaannya jauh menyimpang dari SE Menaker BHR Online 2025,” katanya.

    Ditambahkan, BHR dicairkan penyalurannya kepada para ojol yang menerima melalui dompet digital dengan rata-rata hanya mendapatkan Rp50 ribu. Dia menyatakan kekecewaan akan implementasi BHR tersebut.

    “Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi saja hampir mencapai 50 persen setiap ordernya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemerintah Bongkar Alasan Mengapa Ojol Cuma Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Pemerintah Bongkar Alasan Mengapa Ojol Cuma Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membongkar alasan mengapa sejumlah driver ojek online (ojol) hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Kemnaker menjelaskan, angka tersebut hanya diberikan ke mitra yang kerjanya sambilan.

    “Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (27/3).

    Noel menjelaskan, setiap perusahaan punya kriteria masing-masing dan pertimbangan dalam penentuan nilai, di mana Gojek mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta penyesuaian kapasitas finansial perusahaan. Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp 50 ribu s/d Rp 900 ribu, serta roda empat di Rp 50 ribu s/d Rp 1,6 juta. Penerimanya ratusan ribu pengemudi.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Foto: Kemnaker

    Sementara Grab mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab dengan nominal Rp 50 ribu s/d Rp 850 ribu untuk roda dua dan Rp 50 ribu s/d Rp 1,6 juta untuk roda empat. Penerimanya 500 ribu pengemudi.

    Saat mendapat informasi ada driver ojol yang mendapat BHR Rp 50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Dia memastikan, mitra yang menerima nominal tersebut berada di kategori paling bawah.

    “Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” tuturnya.

    Meski begitu, Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

    “Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” kata Noel.

    Ojek online alias ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak sesuai harapan. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto, berharap angkanya bisa lebih banyak.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/rgr)