Tag: Immanuel Ebenezer

  • Reaksi Pejabat Kemnaker soal Kabar Kantornya Digeledah KPK

    Reaksi Pejabat Kemnaker soal Kabar Kantornya Digeledah KPK

    Jakarta

    Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Mei 2025. Sejumlah pejabat Kemnaker mengaku tidak mengetahui perihal penggeledahan ini.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), menegaskan dirinya tidak mengetahui soal penggeledahan ini. Ia tidak berani berkomentar lantaran tidak mengetahui secara pasti soal ini.

    “Gue enggak tahu, gimana ya. Gue takut kalau gue jawab, tahunya Pak Menteri belum mau jawab, malu dong gue. Gue ‘kan dari Cilegon tadi,” ujar Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker, Selasa (20/5/2025).

    Noel justru kembali menanyakan kepada wartawan perihal kapan KPK datang ke kantornya.

    “KPK jam berapa geledah? Mana gue tahu, enggak sempat gue (mencari tahu). Ini baru keluar dari ruangan Pak Menteri,” tambahnya.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri juga mengakui hal senada. Ia mengaku tidak tahu perihal penggeledahan KPK di kantornya.

    “Kata siapa? Penggeledahan di mana? Saya tidak tahu malah. Bukan ke kita mungkin, tanya Pak Irjen dong,” terangnya.

    (fdl/fdl)

  • 6
                    
                        Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka 
                        Surabaya

    6 Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Surabaya

    Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polrestabes Surabaya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka. 
    “Iya sudah ditetapkan tersangka,” ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025).
    Lebih jauh mengenai penetapan tersangka ini, Rina belum menyampaikannya.
    Ia hanya mengatakan bahwa laporan terkait Jan Hwa Diana yang masuk ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil.
    Adapun laporan lainnya masuk Polda Jawa Timur. 
    Kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
    Pengacaranya, Jemmy Nahak menyampaikan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
     
    Proyek itu deal senilai Rp 400 juta. Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan
    scaffolding.

    Sebab, peralatan itu rencananya digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
    Namun, dari kunjungan itu, Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
    “Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
    “Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi,” imbuhnya.
    Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.
    Saat ini, ia juga dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.
    Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
     
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Owner Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Dugaan Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, pelecehan eks Rektor UP hingga Jonathan Frizzy

    Kriminal kemarin, pelecehan eks Rektor UP hingga Jonathan Frizzy

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal dan keamanan menghiasi Jakarta pada Rabu (7/5), mulai dari pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) hingga artis Jonathan Frizzy alias JF terlibat transaksi obat keras.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Wamenaker bakal kawal kasus dugaan pelecehan oleh eks Rektor UP

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

    “Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Artis JF sudah enam kali bertransaksi dalam kasus obat keras

    Artis Jonathan Frizzy alias JF sudah enam kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik (liquid vape).

    “Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari tahun 2024,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi bekuk empat penagih utang yang meresahkan warga

    Polisi membekuk empat penagih utang (debt collector) yang kerap meresahkan warga atau pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

    Selengkapnya di sini

    4. Jaksa dan Kepolisian masih cari satu tahanan yang kabur dari PN Jakut

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama Kepolisian masih mencari tahanan bernama Januar Murdianto yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (6/5).

    “Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Rico di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam karena langgar izin tinggal

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam berinisial NTH karena melanggar izin tinggal.

    “NTH dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Prihatno Juniardi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 16 Bulan Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Eks Rektor UP ‘Mandek’, Wamen Immanuel Ebenezer Akan Lapor Presiden – Page 3

    16 Bulan Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Eks Rektor UP ‘Mandek’, Wamen Immanuel Ebenezer Akan Lapor Presiden – Page 3

    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengakui menghadapi sejumlah kendala dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

    Hingga kini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan, pihaknya masih berupaya melengkapi sejumlah keterangan untuk memperkuat alat bukti.

    “Memang di dalam perasaan proses penyidikan kami masih terdapat beberapa hal yang masih ditemukan tadi kekurangan, sehingga nantinya kami akan menambahkan beberapa keterangan saksi,” ujar dia kepada wartawan Rabu (7/5/2025).

    Pernyataan itu diungkap Wira usai menerima kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025).

    Dalam pertemuan itu, Wira mengaku memaparkan secara menyeluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah berlangsung.

    Namun, dia mengakui masih diperlukan keterangan tambahan, terutama dari saksi ahli untuk memperkuat unsur-unsur dugaan kekerasan seksual tersebut.

    “Ada beberapa keterangan dari saksi ahli nanti. Mungkin nanti ahli untuk membuktikan terkait masalah atau kekerasan seksual,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, Wira mengatakan, proses penyidikan juga diasistensi oleh Direktorat PPA-PPO. Di samping itu, Bidpropam Polda Metro Jaya juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada penyidik.

    “Sehingga diharapkan nanti kita mendapatkan hasil penyidikan yang lebih komprehensif. Nanti dalam pembuktian yang lain untuk memberikan hasil yang lebih,” ujar dia.

  • Polda Metro Jelaskan Alasan Belum Adanya Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP – Page 3

    Polda Metro Jelaskan Alasan Belum Adanya Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP – Page 3

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyoroti penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Dia menegaskan dunia kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

    Pernyataan itu disampaikan Noel saat bertandang ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025). Tak sendiri, dia turut didampingi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan.

    “Ini menurut saya kejadian yang sangat memalukan karena kejadiannya peristiwanya itu di dalam kampus, seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual,” kata Noel kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

    Dia menyinggung keberadaan kampus yang semestinya menjadi ruang yang ramah terhadap perempuan, pekerja, dan bebas dari kekerasan seksual. Namun, bila hal itu tak terlihat maka ini menandakan dunia pendidikan tengah berada dalam krisis moral.

    “Saya dari Menteri Ketenagakerjaan punya kewajiban melindungi pekerja, beliau ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu. Jika kampus tidak bisa ramah terhadap tiga itu, saya anggap dunia pendidikan kita sudah diambang yang tidak sangat bermoral ya begitu kira-kira,” ujar dia.

    Dalam pertemuan tersebut, Noel mendampingi dua orang korban dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Salah satu diantaranya bahkan sampai mengalami tekanan psikologis cukup berat.

  • Wamenaker Tantang Jenderal Pembeking Eks Rektor Universitas Pancasila yang Terjerat Kasus Pelecehan – Halaman all

    Wamenaker Tantang Jenderal Pembeking Eks Rektor Universitas Pancasila yang Terjerat Kasus Pelecehan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menantang sosok jenderal yang menjadi beking mantan rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno di kasus dugaan pelecehan seksual.

    “Ada dugaan korban ini banyak tapi mereka tidak berani menyampaikan (speak up) ke publik karena ada tekanan-tekanan karena bahasanya dia ini punya beking jenderal,” kata Noel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

    Noel pun menantang jenderal yang menjadi Edie Toet Hendratno.

    “Nah kita mau tau jenderalnya semana gitu loh, saya dalam hal ini sebagai Wakil Menteri nantang bekingnya,” ujarnya.

    Kondisi ini memprihatinkan sedangkan psikis dua korban wanita yang sudah membuat laporan terguncang dan membutuhkan perlindungan hukum.

    “Korban yang ini, mbak ini, sudah terguncang jiwanya ya. Dua orang kita bawa mereka hari ini berharap ada sebuah kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap para korban,” ungkap Noel.

    Wamenaker juga memastikan akan melaporkan perkara ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, Presiden sangat berpihak kepada kaum perempuan termasuk pekerja sebab korban ini juga sebagai pekerja di Universitas Pancasila.

    “Pasti (lapor Presiden) jadi jangan coba-coba di Republik ini punya beking besar merasa punya jaringan besar, kita lawan, posisi Kementerian Ketenagakerjaan yang pasti berpihak pada korban,” ujarnya.

    Diketahui Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/5/2025) sore.

    Kedatangannya, untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) inisial Edie Toet Hendratno.

    “Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” kata Noel setelah selesai berdialog dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

    Pria yang akrab disapa Noel tersebut juga menyebut kasus pelecehan seksual oleh eks rektor UP merupakan hal yang memalukan sebab peristiwa terjadi di dalam area kampus.

    “Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual, saya juga sebagai Wamenaker punya kewajiban melindungi pekerja, beliau (korban) ini pekerja, kami mengutuk perilaku itu,” ucapnya.

    Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan mendorong langkah percepatan penanganan kasus yang mana korbannya wanita.

    Veronica mengatakan sejauh baru dua korban yang berani berbicara atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.

    “Jadi kita akan maksimalkan supaya cepat ada hukuman maksimalnya.

    Untuk diketahui, mantan Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan korban RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

    Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. 

    Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Sudah setahun lebih berjalan kasus ini jalan di tempat meski korban sudah melakukan berbagai upaya hukum.

  • Wamenaker bakal kawal kasus dugaan pelecehan oleh eks Rektor UP

    Wamenaker bakal kawal kasus dugaan pelecehan oleh eks Rektor UP

    Jika kampus tidak bisa ramah terhadap tiga itu, saya anggap dunia pendidikan kita sudah diambang yang tidak sangat bermoral

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

    “Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Pria yang akrab disapa Noel tersebut juga menyebutkan kasus pelecehan seksual oleh eks rektor UP merupakan hal yang memalukan, karena peristiwanya terjadi di dalam kampus.

    “Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual itu yang pertama, yang kedua, karena saya dari Kementerian tenaga kerja punya kewajiban melindungi pekerja, beliau (korban) ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu,” ucapnya.

    Noel juga menyebutkan dunia kampus harus jauh dari kekerasan seksual dan juga ramah terhadap perempuan dan ramah terhadap pekerja.

    “Jika kampus tidak bisa ramah terhadap tiga itu, saya anggap dunia pendidikan kita sudah diambang yang tidak sangat bermoral,” katanya.

    Sebelumnya korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) melalui kuasa hukumnya menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena kasus itu dinilai “jalan di tempat”.

    “Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan. Ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami,” kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/4).

    Hal tersebut membawa Yansen menemui Kompolnas untuk mengadu perihal profesionalitas dari tim penyidik dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual itu.

    Menurut dia, kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi dari proses itu sampai dengan kurang lebih 10 bulan, tidak ada kelanjutan perihal siapa tersangkanya.

    “Padahal, ketika perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, itu kan sudah ada. Peristiwa itu ada pidananya,” jelas Yansen.

    Sementara itu kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani menyebutkan dirinya sebagai kuasa hukum juga dipertanyakan kredibilitasnya oleh korban.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Geramnya Wamenaker, Ada Pekerja WNA Aniaya Perempuan Batam

    Geramnya Wamenaker, Ada Pekerja WNA Aniaya Perempuan Batam

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait upaya deportasi CS, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Batam.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah menolak segala bentuk kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan.

    “Saya mengecam segala bentuk kekerasan. Itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendorong agar WNA tersebut dideportasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menyamaratakan perilaku seluruh WNA,” kata Immanuel.

    Saat ini, korban berinisial IRS (20), warga Jodoh, Kota Batam, masih mengalami trauma dan kesulitan untuk beraktivitas secara normal.

    “Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam,” kata salah satu anggota keluarga korban, Butong.

    Meski sebelumnya sempat dikabarkan telah dideportasi, CS ternyata diketahui masih berada di Batam dengan status resmi sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Hal ini membuat keluarga korban merasa kecewa.

    “Kami dulu diberi informasi bahwa izin tinggal pelaku sudah dicabut dan dia telah dideportasi. Tapi kenyataannya, dia masih bekerja dan tinggal di sini,” kata Butong.

    IRS telah menyerahkan hasil visum dan bukti medis kepada pihak berwenang. Pihak keluarga berharap tindakan CS dapat diproses tidak hanya sebagai tindak kekerasan, tetapi juga pelanggaran ketertiban umum yang dapat memicu tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan.

    Nama CS sempat disebutkan dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi saat pengumuman hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis 13 Maret 2025.

    Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menyebut CS sebagai salah satu dari sejumlah WNA yang diamankan.

    “Yang diamankan dalam operasi ini antara lain inisial DB dari Austria, ZH, MN, LH, LZ, GM, CC, CK, dan CS dari Tiongkok, serta S dan FS dari Bangladesh, dan FK dari India,” kata Yuldi.

    Namun hingga saat ini, belum ada langkah lebih lanjut terhadap CS meski sudah diamankan dalam operasi tersebut.

    Keluarga korban bersama kuasa hukum berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mendeportasi dan mencekal CS demi menjaga keamanan korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa.

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait upaya deportasi CS, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Batam.
     
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah menolak segala bentuk kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan.
     
    “Saya mengecam segala bentuk kekerasan. Itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendorong agar WNA tersebut dideportasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menyamaratakan perilaku seluruh WNA,” kata Immanuel.

    Saat ini, korban berinisial IRS (20), warga Jodoh, Kota Batam, masih mengalami trauma dan kesulitan untuk beraktivitas secara normal.
     
    “Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam,” kata salah satu anggota keluarga korban, Butong.
     
    Meski sebelumnya sempat dikabarkan telah dideportasi, CS ternyata diketahui masih berada di Batam dengan status resmi sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Hal ini membuat keluarga korban merasa kecewa.
     
    “Kami dulu diberi informasi bahwa izin tinggal pelaku sudah dicabut dan dia telah dideportasi. Tapi kenyataannya, dia masih bekerja dan tinggal di sini,” kata Butong.
     
    IRS telah menyerahkan hasil visum dan bukti medis kepada pihak berwenang. Pihak keluarga berharap tindakan CS dapat diproses tidak hanya sebagai tindak kekerasan, tetapi juga pelanggaran ketertiban umum yang dapat memicu tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan.
     
    Nama CS sempat disebutkan dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi saat pengumuman hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis 13 Maret 2025.
     
    Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menyebut CS sebagai salah satu dari sejumlah WNA yang diamankan.
     
    “Yang diamankan dalam operasi ini antara lain inisial DB dari Austria, ZH, MN, LH, LZ, GM, CC, CK, dan CS dari Tiongkok, serta S dan FS dari Bangladesh, dan FK dari India,” kata Yuldi.
     
    Namun hingga saat ini, belum ada langkah lebih lanjut terhadap CS meski sudah diamankan dalam operasi tersebut.
     
    Keluarga korban bersama kuasa hukum berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mendeportasi dan mencekal CS demi menjaga keamanan korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan

    Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan

    Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi sebagai kunci utama dalam menghadapi berbagai
    tantangan ketenagakerjaan

    Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan
    May Day 2025
    yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).
    Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta
    tagline
    “May Day is Kolaborasi Day”, Yassierli menyampaikan bahwa bangsa Indonesia mendapat pelajaran berharga tentang arti kolaborasi dari dua peristiwa besar yang berlangsung serentak hari ini.
    “Pagi tadi (di Monas), kita menyaksikan momen bersejarah ketika sebagian serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) menyelenggarakan peringatan May Day secara bersama. Mereka mampu bersatu menggelar acara besar, bahkan mengundang Presiden RI Prabowo Subianto. Ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa,” ujar Yassierli melalui siaran pers, Jumat (2/5/2025).
    Kolaborasi kedua, lanjut dia, terlihat dari sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). 
    Dalam kesempatan itu, keduanya secara simbolis menyerahkan kunci rumah subsidi kepada 13 pekerja/buruh.
    Yassierli menambahkan, dalam Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga. 
    Oleh karena itu, Kemenaker terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh.
    “Sebagai kementerian yang berada di posisi hilir, kebijakan teknis dari kementerian lain sering berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Di sisi lain, kondisi global juga memberikan pengaruh besar terhadap pasar kerja kita,” jelas Yassierli.
    Ia menyoroti beberapa tantangan utama ketenagakerjaan saat ini. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, penyempurnaan regulasi dan norma ketenagakerjaan,.
    Tantangan lainnya adalah kesiapan menghadapi perubahan struktur tenaga kerja, serta perlindungan sosial bagi pekerja informal seperti pengemudi dan kurir daring.
    “Tantangan akan semakin besar. Pekerja informal akan terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Perusahaan pun dituntut untuk bertransformasi menuju ekonomi hijau,” ucap Yassierli.
    Pada kesempatan tersebut, Yassierli mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang telah menjadi salah satu episentrum peringatan May Day 2025. 
    Pertamina dinilai berhasil menjadi contoh kolaborasi antara dunia usaha dan pekerja.
    Menurut Yassierli, kolaborasi bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Salah satunya adalah membangun hubungan harmonis antara pekerja dan manajemen. 
    Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
    “Berbagai tantangan besar di bidang ketenagakerjaan tidak akan bisa diselesaikan jika hubungan industrial tidak berjalan dengan baik,” tegas Yassierli. 
    “Melalui hubungan yang harmonis, kita bisa bersama-sama meningkatkan
    kesejahteraan buruh
    , memperhatikan pertumbuhan perusahaan, dan pada akhirnya memberi dampak positif bagi perekonomian serta memperkuat daya saing bangsa,” sambungnya.
    Dalam peringatan May Day 2025, juga hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
    Hadir pula Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pimpinan konfederasi, federasi, dan SP tingkat perusahaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Outsourcing, Wamenaker Wanti-Wanti Pengusaha Harus Patuhi Prabowo

    Soal Outsourcing, Wamenaker Wanti-Wanti Pengusaha Harus Patuhi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menekankan pelaku usaha harus mematuhi rencana pemerintah yang hendak menghapus skema kerja outsourcing. 

    Immanuel yang akrab disapa Noel itu menjelaskan bahwa apabila wacana tersebut resmi menjadi Perintah Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Kepres), maka sifatnya akan absolut dan mengikat.

    “Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah ya harus dilakukan,” jelasnya saat ditemui usai perayaan May Day 2025 di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1//5/2025).

    Namun demikian, Noel menyebut rencana tersebut masih perlu dilakukan kajian yang mendalam. 

    Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku hendak menghapus sistem kerja alih daya atau outsourcing. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).

    Dalam laporannya, Prabowo menyebut rencana penghapusan sistem kerja itu bakal dieksekusi secara bertahap oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    “Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” katanya.

    Sejalan dengan hal itu, Prabowo mengaku berencana menggelar pertemuan di Istana Bogor (Isbog) dalam waktu dekat. Di mana, forum itu akan mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pimpinan perusahaan nasional. 

    Prabowo menyebut, dialog ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kemitraan industrial yang adil.