Tag: Immanuel Ebenezer

  • Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka: Saya Minta Maaf kepada Presiden Prabowo – Page 3

    Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka: Saya Minta Maaf kepada Presiden Prabowo – Page 3

    Budi membeberkan peran Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengatakan, Immanuel Ebenezer mengetahui dan membiarkan terjadinya pemerasan. Bahkan, meminta hasil pemerasan yang dilakukan anak buahnya.

    “Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan),” kata Budi.

    Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.

    “Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG,” ucapnya.

    Adapun modus yang dilakukan anak buah Immanuel Ebenezer adalah mewajibkan buruh membayar biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.

    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta,” jelas Budi.

    Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.

    Budi menambahkan, biaya sertifikasi K3 yang dipatok sebesar Rp6 juta dua kali lipat dari gaji yang diterima para buruh.

  • Ngeri Kasus Wamenaker Noel, Nggak Bayar Rp 6 Juta Urus Sertifikat K3 Dipersulit

    Ngeri Kasus Wamenaker Noel, Nggak Bayar Rp 6 Juta Urus Sertifikat K3 Dipersulit

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam perkara kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (k3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, seharusnya pekerja dalam membuat sertifikat K3 hanya dikenakan biaya sebesar Rp 275 ribu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan para pekerja harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 6 juta.

    Setyo mengatakan, jika pekerja tidak membayar uang sebesar Rp 6 juta, maka pekerja tersebut akan kesulitan dalam mendapatkan sertikat K3.

    “Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” terang Setyo dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 Di Kemnaker di Jakarta, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025).

    Setyo menjelaskan, biaya Rp 6 juta yang dikeluarkan tersebut sangat memberatkan pekerja. Hal ini karena biaya sebesar Rp 6 juta tersebut merupakan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita.

    *Oleh karena itu, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional,” jelas Setyo.

    Setyo menambahkan, kegiatan OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo mengatakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20 dan 21 Agustus 2025.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 14 orang tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 15 unit kendaraan bermotor roda empat, 7 unit kendaraan bermotor roda dua, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp170 juta dan US$ 2.201.

    (hns/hns)

  • Noel terjaring OTT KPK, Kaesang: Ikuti proses hukumnya

    Noel terjaring OTT KPK, Kaesang: Ikuti proses hukumnya

    aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Presiden Prabowo Subianto. Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengimbau kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh terhadap hukum serta mengikuti proses hukumnya.

    Hal tersebut disampaikan Kaesang saat dimintai komentar soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ya semuanya, apapun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya,” kata Kaesang di Jakarta Selatan, Jumat.

    Kaesang percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

    Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

    Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Momen Wamenaker Noel Menangis dengan Tangan Terborgol di KPK
                        Nasional

    9 Momen Wamenaker Noel Menangis dengan Tangan Terborgol di KPK Nasional

    Momen Wamenaker Noel Menangis dengan Tangan Terborgol di KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis ketika mengenakan rompi tersangka KPK berwarna oranye.
    Momen ini terpantau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.
    Noel, panggilan dari Immanuel, turun dari tangga KPK mengenakan rompi oranye bernomor 71 di dada kanan.
    Kedua pergelangan tangannya terikat borgol. Dia mengangkatnya sampai setinggi perut.
    Terlihat dari kejauhan di balik kaca tangga gedung, raut wajah Noel sedih dan menangis.
    Dia melipat bibir ke dalam seraya berjalan, menatap ke arah wartawan dengan mata sembab di balik kaca mata berbingkai warna hitam.
    Dia kemudian mengacungkan jempol ke arah wartawan. Sebanyak 10 tersangka lainnya mengikuti Noel menuruni tangga.
    Terlihat setelah selesai menuruni anak tangga, dia nampak terisak. Mulutnya membuka melepas helaan napas. Para wartawan riuh menyorakinya.
    KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya adalah Noel.
    Berikut daftar 11 tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
    1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang

    3. Subhan atau SB selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

    4. Anita Kusumawati alias AK selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

    5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029

    6. Fahrurozi alias FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

    7. Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025

    8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP selaku Subkoordinator

    9. Supriadi alias SUP selaku Koordinator

    10. Temurila alias TEM selaku pihak PT KEM INDONESIA

    11. Miki Mahfud alias MM selaku pihak PT KEM INDONESIA
    Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK Nasional 22 Agustus 2025

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf ke Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Kemudian, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.
    “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhdap rakyat Indonesia,” ujar dia.
    Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
    Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.
    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi

    Keselamatan Kerja Kemenaker.
    Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
    Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
    Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nissan GT-R di OTT Wamenaker Noel Ebenezer Pakai Pelat Mati-Tak Terdaftar

    Nissan GT-R di OTT Wamenaker Noel Ebenezer Pakai Pelat Mati-Tak Terdaftar

    Jakarta

    Nissan GT-R R35 yang disita KPK di OTT Wamenaker Noel Ebenezer mencuri perhatian. Sedan sport itu diketahui menggunakan pelat mati dan data kendaraannya tak ditemukan.

    Nissan GT-R R35 menjadi salah satu dari 22 kendaraan yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Mobil ini menjadi tambahan barang bukti setelah 21 mobil dan motor lain disita KPK.

    “Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews.

    Mobil sport itu cukup mencuri perhatian, terlebih bila diperhatikan dari sisi pelat nomornya. Nissan GT-R R35 berkelir biru itu kedapatan menggunakan pelat nomor mati. Tertulis di bagian masa berlaku pelat nomor 04.25 yang berarti masa berlakunya sampai 4 April 2025. Sedangkan kini sudah masuk bulan Agustus, kalau benar itu pelat nomornya maka sudah mati empat bulan.

    Selain pelat nomor yang mati, ditelusuri detikOto dalam laman Sambara Jawa Barat, mobil dengan pelat D 1261 QGK itu tak ditemukan. ‘Data kendaraan tidak ditemukan’ demikian tertulis saat detikOto mengakses laman Sambara untuk pelat nomor D 1261 QGK. Tak diketahui pemilik dari deretan mobil-motor yang jumlahnya puluhan tersebut.

    Namun jika ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atas nama kendaraan tersebut berbeda-beda. Ada yang atas nama perusahaan, ada juga atas nama pribadi.

    Misalnya Ducati Streetfighter V4 berpelat B 4225 SUQ, terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Kualitas Prima S. Motor itu merupakan lansiran tahun 2022 dengan pajak sebesar Rp 7 jutaan.

    Selanjutnya ada Ducati Multistrada V4 lansiran tahun 2024. Motor itu terdaftar atas nama pribadi sebagai kendaraan pertama. Status pajaknya masih berlaku. Hyundai Palisade lansiran tahun 2024 juga disita KPK. Diketahui mobil itu terdaftar atas nama pribadi dengan status ‘Masa Pajak Akan Habis’.

    Berlanjut ada Suzuki Jimny lansiran tahun 2021. Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan yaitu PT Quatro Autopars Ind. Tertulis dalam laman tersebut masa pajaknya habis dan jatuh tempo pada 3 Januari 2025. Kemudian ada Toyota Corolla Cross tahun 2022 yang terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama pribadi. BMW 330i yang ikut disita juga terdaftar atas nama pribadi. Tertulis mobil lansiran tahun 2019 itu pelat nomornya sudah dijual.

    (dry/din)

  • Dipersulit Jika Tak Bayar Lebih

    Dipersulit Jika Tak Bayar Lebih

    Jakarta

    KPK mengungkap modus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. KPK menyebut sertifikasi K3 ini dipersulit bahkan tidak akan diproses jika buruh tidak membayar uang lebih.

    “Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Setyo menerangkan para buruh harus mengeluarkan uang sebesar Rp 6 juta demi penerbitan sertifikasi K3. Padahal, kata Setyo, tarif sertifikasi seharusnya Rp 275 ribu.

    “Dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta rupiah,” kata Setyo.

    Setyo mengungkap pemerasan ini diduga sudah terjadi sejak 2019. Para buruh diminta membayar uang lebih dari tarif yang ditetapkan dalam pengurusan K3.

    Uang yang dikumpulkan dari dugaan pemerasan itu sebesar Rp 81 miliar. Uang itu mengalir ke pejabat di Kemnaker termasuk Noel.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJ K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” katanya.

    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.

    Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

    1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
    2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
    3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
    4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
    6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
    7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
    8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
    9. Supriadi selaku Koordinator
    10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
    11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    (whn/imk)

  • 10
                    
                        Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk
                        Nasional

    10 Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk Nasional

    Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan kini telah berujung pada penetapan 11 tersangka di kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut kronologinya.
    “Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
    Rabu dan Kamis, 20 dan 21 Agustus 2025 kemarin, Tim KPK bergerak paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan mengamankan 14 orang.
    “Yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahan jaasa terhadap koordinator, IBM (inisial nama salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025),”kata Setyo.
    “Dari proses itulah ada interviu yang dilakukan di lapangan dan berkembang kepada beberapa pihak, salah satunya adalah IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) dan pihak-pihak yang lainnya,” kata dia.
    Dari 14 orang yang ditangkap tangan itu, 11 di antaranya menjadi tersangka, salah satunya adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker RI.
    Pada OTT itu, KPK mengamankan barang bukti yakni 15 kendaran bermotor roda empat, 7 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201.
    “Dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya. Ddalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
    KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), berikut daftarnya:
    1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang

    3. Subhan atau SB selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

    4. Anita Kusumawati alias AK selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

    5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029

    6. Fahrurozi alias FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

    7. Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025

    8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP selaku Subkoordinator

    9. Supriadi alias SUP selaku Koordinator

    10. Temurila alias TEM selaku pihak PT KEM INDONESIA

    11. Miki Mahfud alias MM selaku pihak PT KEM INDONESIA
    Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka setelah menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

    Noel terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Berdasarkan pantauan Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore, Noel terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ketika turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang jumpa pers pada pukul 15.36 WIB. Ia sempat menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Ia kemudian berusaha tersenyum tak enak karena ditetapkankan tersangka dan berusaha menyapa  awak media yang mendokumentasikannya.

    Selanjutnya, ia dibawa masuk ke ruang jumpa pers KPK bersama 10 tersangka lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap 14 pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

    “Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Budi menegaskan, penetapan status ini dilakukan berdasarkan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan kurang dari 1×24 jam pada Kamis (21/8/2025) malam.

    “Artinya, sebelum 1×24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.

    Menurut Budi, status hukum para pihak apakah sebatas saksi atau tersangka akan diumumkan antara siang hingga sore ini melalui konferensi pers. Namun ia belum bersedia membeberkan apakah Noel termasuk salah satunya.

    “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujar Budi.

    OTT ini sendiri dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk Noel.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

    “Barang bukti berupa kendaraan: 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ucap Budi.

    Daftar Kendaraan yang Disita KPK

    Sepeda motor:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B 5853 SBN)

    2. Vespa (B 3479 WDU)

    3. Ducati Scrambler (B 4225 SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati XDiavel 1200

    6. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    7. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    Mobil:

    1. Nissan GT-R R35 biru

    2. Toyota Corolla Cross (B 1119 DFZ)

    3. Hyundai Palisade hitam (B 1173 DZQ)

    4. Suzuki Jimny (B 2848 SMD)

    5. Hyundai Palisade hitam (B 2702 J)

    6. Honda CR-V (B 1248 SJU)

    7. Jeep (DK 1621 ADJ)

    8. Toyota Hilux (B 9008 SBM)

    9. Mitsubishi Xpander (B 1121 MXM)

    10. Hyundai Stargazer (B 1727 WIM)

    11. Honda CR-V (B 1689 IFF)

    12. Honda CR-V (B 920 BAP)

    13. Mitsubishi Xpander hitam (F 1044 AAP)

    14. Mitsubishi Pajero Sport (B 1861 KI)

    15. BMW 330i (B 1353 BAI)

  • Pakai Rompi Oranye, Wamen Ketenagakerjaan Noel Nangis

    Pakai Rompi Oranye, Wamen Ketenagakerjaan Noel Nangis

    Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer sempat menangis ketika ke luar dari ruang pemeriksaan KPK.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di KPK, pria yang akrab disapa Noel tersebut pertama kali muncul ke publik setelah ditangkap oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi bersama belasan tersangka lain.

    Noel bersama belasan orang lain langsung menggunakan rompi oranye khas tersangka KPK dengan tangan terborgol dan menangis sembari berjalan ke arah ruang konferensi pers.

    Setelah KPK menampilkan para tersangka termasuk Noel, Noel pun tersenyum lebar dan melambaikan tangan ke arah pewarta, kemudian Noel dibawa kembali ke ruangan penyidik.

    Diketahui, Noel ditangkap bersama dengan belasan orang lainnya pada hari Rabu 20 Agustus 2025. Para tersangka juga telah menjalani pemeriksaan sebelum KPK menentukan status hukum mereka dalam kasus ini.

    Ketika operasi tangkap tangan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.