Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hilang sudah tampang garang penuh wibawa yang biasa ditunjukkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ketika menginspeksi mendadak perusahaan-perusahaan bandel yang memainkan hak karywan mereka.
Pada Jumat (22/8/2025) kemarin, pria yang akrab disapa Noel justru menampilkan raut muka sedih bahkan menangis dengan balutan rompi oranye dan tangan terborgol.
Noel dan 10 orang lainnya digiring petugas KPK untuk ditampilkan di ruang jumpa pers usai mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel berjalan paling depan, diikuti oleh tersangka lainnya.
Dia melipat bibir ke dalam seraya berjalan perlahan, menatap ke arah wartawan dengan mata sembap di balik kacamata berbingkai warna hitam.
Noel terisak dan mulutnya melepas helaan napas, pada beberapa saat ia pun sempat mengusap bagian matanya.
Sesekali ia melirik ke luar Gedung Merah Putih KPK, melihat udara bebas yang mungkin tidak bisa ia nikmati untuk beberapa waktu ke depan.
Gestur Noel yang tak biasa itu lantas mengundang sorakan dari para jurnalis yang sibuk mengabadikan momen.
Meski mendapat sorakan wartawan, Noel tetap percaya diri mengacungkan jempol ke arah mereka sambil berusaha tersenyum.
Immanuel Ebenezer sesungguhnya bukan satu-satunya ‘pemain’ dalam praktik pemerasan yang sudah terjadi sejak tahun 2019.
Selain Noel, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi dari ratusan ribu menjadi jutaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, tarif sertifikasi K3 semestinya hanya sebesar Rp 275.000, tetapi praktik pemerasan membuat para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 untuk pembuatan sertifikasi K3.
“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo saat jumpa pers, Jumat.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk kepada Noel yang mendapat jatah Rp 3 miliar.
Setyo menyebutkan, kasus pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 ketika Noel belum menjadi pejabat.
Namun, setelah menjabat di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik itu terjadi bahkan ikut meminta jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati dari hasil pemerasan tersebut.
Berdasarkan konstruksi perkara tersebut, KPK menerapkan pasal pemerasan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Noel dan kawan-kawan,bukan pasal penyapan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pasal ini digunakan karena ditemukan modus mempersulit proses sertifikasi K3.
“Kenapa menggunakan Pasal Pemerasan? Tidak menggunakan Pasal Suap? Tadi di awal sudah disampaikan oleh Bapak Ketua bahwa ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya,” kata Asep.
Asep mengatakan, pemerasan yang dilakukan tersangka membuat para buruh mendapatkan tekanan secara psikologis karena sertifikat tersebut sangat dibutuhkan.
“Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis. Dan dia juga kan perlu cepat barangnya. Dan dia tidak ada kepastian kapan ini bisa segera selesai,” ucap dia.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujar dia.
Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring OTT KPK.
Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
Tidak tanggung-tanggung, Noel pun berharap mendapatkan amnesti setelah menjadi tersangka KPK.
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Immanuel Ebenezer
-
/data/photo/2025/08/22/68a84dde5f62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi Nasional 23 Agustus 2025
-

Noel Tersangka KPK Minta Amnesti ke Prabowo Bikin Warganet Geleng-geleng
Jakarta –
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kembali jadi sorotan publik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Noel mendadak meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Momen itu terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) saat Noel dimasukkan ke mobil tahanan. “Semoga saya dapat amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap pria berkacamata itu.
Alih-alih mengabulkan permintaan amnesti, Presiden Prabowo justru bergerak cepat. Pada malam yang sama, ia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga integritas pemerintahan.
“Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujar Prasetyo.
Reaksi Warganet
Selain meminta amnesti, Noel sempat menangis saat digelandang ke kantor KPK. Kedua momen ini langsung jadi bahan perbincangan panas di media sosial.
Bahkan hingga Sabtu pagi (23/8/2024) nama Noel masih bertengger di puncak trending topic. Banyak netizen menyindir perubahan sikap Noel yang sebelumnya vokal menyerukan hukuman berat bagi koruptor.
“kalau tom lembong terbukti gk bersalah/ cuman di tuduh korupsi jadi pantas dapat Amnesti, tapi noel terbukti bersalah/ korupsi jadi wajib di hukum mati🤣🤣🤣sesuai permitax sendiri sewaktu manjabat,” ujar @AyatulH86561504.
“Kl Noel ini sampai dpt Amnesti dari Presiden @prabowo berarti janji Prabowo berantas korupsi cuma omon2 doang,” tulis @putra_merbabu.
“Kenapa cuma minta amnesti, sekalian saja minta abolisi. Sesudah itu minta lagi jabatan Komisaris di BUMN supaya bisa korupsi sebanyak-banyaknya. NOEL, kalo mau jadi maling jangan tanggung-tanggung,” ujar @MalewaBurh39890.
“Noel-Noel 😂😂😂 dasar bajingan kurap. Waktu peras para pengusaha tertawa lebar pas di tangkep, NANGIS. Jangan SESUMBAR doang kalo korupsi siap di hukum mati,” kata @WinDjalil.
“Dah ga usah nangis noel, semoga tangisan mu didengar sama aparat penegak hukum supaya mengabulkan keinginanmu utk HUKUM MATI para koruptor…,” ujar @AntoniusCDN.
(afr/afr)
-

Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.
“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi dilansir ANTARA, Jumat, 22 Agustus.
Prasetyo melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.
“Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” sambung Prasetyo.
Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh KPK di Jakarta, Jumat.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto.
KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih
Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya dia kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari OTT itu, KPK menyita sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat, serta uang dengan pecahan lainnya. Kemudian, KPK juga menyita 22 unit kendaraan dari Noel dan 10 tersangka lainnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan.
Karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
-
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5324854/original/032466200_1755868813-250822-top-2-immanuel-ebenezer-berseragam-oranye-pelaku-pembunuhan-kepala-cabang-bank-ditangkap-di-ntt-8914a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Immanuel Ebenezer Berseragam Oranye, Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank Ditangkap di NTT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, terlihat menangis di hadapan awak media di Kantor KPK setelah ditangkap atas dugaan terlibat kasus pemerasan perusahaan pengurusan sertifikasi K3. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapannya atas kasus yang menimpa Noel.
Di sisi lain, suasana duka menyelimuti keluarga korban pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta Timur. Polisi berhasil menangkap beberapa pelaku, termasuk satu orang berinisial EW alias Eras, yang diamankan di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Ringkasan
-

Tersangka Kasus Pemerasan, Immanuel Ebenezer Berharap Presiden Prabowo Berikan Amnesti
Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan pidana pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada dirinya.
Adapun, Noel, sapaan Immanuel Ebenezer resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menindaklanjuti kasus yang menimpa Noel, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Adapun, amnesti adalah pengampunan dari negara yang menghapuskan akibat hukum pidana terhadap individu atau kelompok.
Terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Noel pun meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan masyarakat Indonesia atas tindakan pemerasan yang dilakukan dirinya hingga menjadi tersangka KPK.
“Saya ingin sekali, pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” katanya.
Dalam kasus ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Selain itu, juga ada Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Untuk diketahui, kasus ini diduga dilakukan dengan modus ancaman kepada pihak yang tengah mengurus pembuatan sertifikasi K3. Mereka diminta untuk membayar Rp6 juta, dari yang seharusnya hanya Rp275.000. Total pemerasannya adalah Rp81 miliar, dan Noel diduga menerima Rp3 miliar.
Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-

Kaesang ingatkan kader PSI jangan pernah korupsi
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengingatkan kepada segenap kader PSI untuk tidak pernah terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi.
“Sebenarnya sudah saya selalu katakan ke seluruh kader PSI, sejak saya menjadi Ketua Umum di periode sebelumnya, jangan pernah korupsi,” kata Kaesang di Jakarta, Jumat.
Kaesang kemudian mengutip pernyataan Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie soal makna kehidupan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.
Ia pun mendorong kader PSI untuk memberikan sebanyak-banyaknya manfaat dan upaya terbaiknya bagi kemajuan masyarakat, bukan malah merampas hak rakyat dengan melakukan korupsi.
“Seperti pak presiden ketiga kita, kita harus bisa memberikan sebanyak-banyaknya, bukan malah meminta ataupun merampas,” ujarnya.
Selain itu, Kaesang juga berkomentar soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya semuanya, apapun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya,” kata Kaesang di Jakarta Selatan, Jumat.
Kaesang percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap IEG untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih
Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Istana Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pembelajaran Anggota Kabinet Merah Putih
Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan mengingatkan kepada anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahan untuk menjadikan kasus dugaan pidana pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dijadikan pembelajaran agar upaya pemberantasan korupsi terus dijalankan.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan kepada jajaran anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa bekerja keras melakukan segala upaya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga langsung menindaklanjuti kasus yang menimpa Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden pemberhentian Noel hanya beberapa saat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh [hukum] untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.
Untuk diketahui, Immanuel Ebenezer resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. Lembaga antirasuah menyebut bahwa Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa jika uang Rp6 juta tidak diberikan, maka tersangka Noel akan mempersulit, memperlambat, dan bahkan tidak memproses sertifikasi K3 yang diajukan oleh pihak perorangan tersebut.
Sementara itu, Noel dalam pernyataannya di KPK menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia. Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selain itu, Noel membantah bahwa kasus yang menjeratnya bukan terkait pemerasan. “Intinya kasus saya ini bukanlah kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak jadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ujar Noel.
-

Jokowi dan Relawan Bikin Tambah Kotor Indonesia
GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang berkuasa selama 10 tahun dengan bermacam relawannya telah merusak Indonesia sebagai negara demokrasi.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik Rocky Gerung, dalam wawancara bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, melalui kanal Youtubenya, Jumat 22 Agustus 2025.
Rocky menerangkan, Jokowi tidak memberikan legacy yang baik kepada masyarakat setelah dua periode memimpin, karena Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto mempercayakan Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Namun Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Sistem ambisi atau sistem arogansi lama, itu yang selama 10 tahun dipelihara (Jokowi), akhirnya satu persatu mulai membulatkan keasliannya,” ujar Rocky.
Yang membuat Rocky tak habis pikir, arogansi kekuasaan Noel menjadi penanda awal tentang kebobrokan watak kepemimpinan, termasuk pemimpin sebelumnya yang menjadi tempat bernaung Noel.
“Jadi kita mulai masuk dalam satu hal, sebut saja bukan sekedar kegalauan, tapi semacam kecemasan. Ternyata 10 tahun itu tidak membersihkan apa-apa, malah menambah kotornya Republik dengan korupsi itu. Banyak orang mengkaitkan ini dengan posisi Noel sebagai relawannya dari Jokowi,” kata Rocky.
“Artinya, sebenarnya seperti Jokowi seperti itu paralel relawannya. Sangat disayangkan ada orang seperti Noel Itu ternyata juga tidak lebih seperti para relawan lainnya Yang berbaris di belakang Jokowi,” demikian Rocky.
-

Presiden sudah teken pemberhentian Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker
ANTARA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8). Sebelumnya Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan dokumen pemberhentian Noel sudah diteken oleh Presiden. (Aria Cindyara/Anggah/Arif Prada/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/08/22/68a85a47ae648.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)