Tag: Iman Brotoseno

  • Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai

    Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh menimbulkan pemecatan terhadap para pegawainya, maupun pegawai honorer atau pegawai lepas.

    Permintaan itu disampaikan Komisi VII DPR RI ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, saat adanya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi. Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.

    “Jadi kalau ada nanti terjadi ‘perumahan’ pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.

    Dia mengatakan bahwa restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai. Sehingga, kata dia, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi itu justru bisa menjadi hikmah dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena efisiensi itu akan menimbulkan paradigma baru bahwa anggaran yang digunakan harus tepat sasaran.

    Menurut dia, pemerintah pun sudah menginstruksikan agar pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas. Untuk itu, dia pun meminta agar pemotongan anggaran tetap berada di dalam koridor tersebut, bukan justru memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.

    “Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya,” kata Lamhot.

    Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan bahwa tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau “merumahkan” pegawainya. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.

    Dia mengungkapkan bahwa ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat “dirumahkan” karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.

    “Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah,” kata Iman.

    Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan bahwa pihaknya memutuskan bakal meniadakan pemutusan hubungan kerja dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.

    “Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas,” kata Hendrasmo.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Jakarta (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menuai polemik.

    Salah satu imbasnya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap 15 kontributor TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng). Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis.

    Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menilai langkah perampingan tenaga kontributor TVRI Sulteng sangat memprihatinkan. “Seharusnya lembaga penyiaran publik yang berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi jika menyangkut gaji para jurnalis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025) dilansir suara.com jaringan beritajatim.com.

    Efisiensi Anggaran Dinilai Berdampak Pada Hak Ekonomi Jurnalis
    Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang lebih difokuskan untuk mendukung program unggulan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan jurnalis yang bekerja sebagai kontributor.

    “Kalau orang tuanya tidak mendapat penghasilan, bagaimana anak-anak mereka bisa mendapatkan makanan bergizi? Ini sangat ironis,” tegasnya.

    Kebebasan Pers Dikhawatirkan Tercederai
    Mitha Meinansi, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah ini secara tidak langsung mencederai marwah kemerdekaan pers.

    “Sangat tidak adil jika lembaga seperti TVRI dan RRI terkena dampak efisiensi anggaran, sementara lembaga seperti DPR RI tidak merasakan dampaknya. Kebebasan pers bisa terancam karena jurnalis tidak lagi bisa bekerja sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya dengan nada tegas

    Direktur Utama TVRI Bantah PHK Massal
    Menanggapi kabar tersebut, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan TVRI. “Mana bisa ASN di-PHK?” katanya dalam keterangan resmi.

    Menurut Iman, penghentian pemakaian jasa kontributor bersifat sementara dan merupakan kebijakan masing-masing TVRI Daerah. “Kontributor itu sifatnya freelance, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah,” jelasnya dikutip dari antara..

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak menyentuh ASN-PNS atau PPPK. Namun, ada pekerja outsourcing seperti satpam, cleaning service, dan pengemudi yang terkena dampak. “Meski begitu, kru produksi tetap aman dari kebijakan ini,” tambahnya.

    RRI Ikut Merasakan Dampaknya
    Selain TVRI, RRI juga melakukan pengurangan tenaga kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram resmi @RRI_Semarang mengumumkan penonaktifan sementara pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai 10 Februari 2025, dengan pendengar dialihkan ke kanal streaming RRI Digital.

    Dengan kondisi ini, koalisi pers berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan efisiensi anggaran yang dapat merugikan sektor informasi publik. “Kami minta pemerintah mengedepankan kebijakan yang tidak mematikan semangat jurnalis dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Agung Sumandjaya. (ted)

    Pernyataan Sikap

    Koalisi organisasi pers Sulteng yang tergabung dalam Rumah Jurnalis dan terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng menyatakan sikap:

    1. Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik;

    2. Mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja;

    3. Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan;

    4. Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi;

    5. Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik;

    6. Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik;

    5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers;

    6. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.

     

  • TVRI tingkatkan kualitas cegah korupsi untuk wujudkan zona integritas

    TVRI tingkatkan kualitas cegah korupsi untuk wujudkan zona integritas

    pada tahun 2023, TVRI mendapat skor 65,2 kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi 74,91

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sungguh-sungguh bertekad untuk meningkatkan kualitas pencegahan korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.

    “Berdasarkan hasil penilaian SPI (Survei Penilaian Integritas) Nasional Tahun 2024, TVRI telah menunjukkan upaya yang signifikan meski kami menyadari masih banyak yang harus diperbaiki,” kata Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menanggapi hasil SPI Nasional 2024 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Iman menjelaskan TVRI akan senantiasa terbuka dan berupaya maksimal dalam memperbaiki kualitas pencegahan korupsi.

    “Dapat dilihat dari peningkatan skor SPI yang terus diraih setiap tahunnya yang menunjukkan progres nyata dan keseriusan TVRI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ucapnya.

    Dia menambahkan pada tahun 2023, TVRI mendapat skor 65,2 kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi 74,91.

    “Sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI berkomitmen untuk menjaga integritas dengan membangun Zona Integritas yang ditargetkan tercapai tahun ini, serta menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ucapnya.

    Sementara itu, menanggapi hasil SPI Nasional 2024, pengamat kebijakan publik dan korupsi dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengapresiasi hasil yang dicapai TVRI.

    “TVRI terbukti memiliki progres yang sangat baik dalam pencegahan korupsi seperti hasil SPI 2024 tersebut yang dinilai memuaskan dan meningkat ini bukti direksi TVRI mampu bekerja optimal pada aspek tertib keuangan dan administrasi,” ucap Riko.

    Sebelumnya KPK telah merampungkan SPI 2024 dan berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas Nasional (IIN) 2024 mengalami kenaikan menjadi 71,53 poin.

    “Hasil daripada SPI untuk tahun 2024 ini, IIN berada di angka 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya (2023), di mana tahun sebelumnya adalah 70,97,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

    Setyo menerangkan SPI adalah instrumen untuk mengukur upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur integritasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • TVRI sebut debat perdana pemilu jadi momen yang dikenang tahun ini

    TVRI sebut debat perdana pemilu jadi momen yang dikenang tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno mengatakan bahwa debat perdana Pemilu 2024 menjadi salah satu momen yang dikenang pada tahun ini.

    “Kami hanya diberikan waktu 4 hari karena memang saat itu tidak ada stasiun televisi yang berani mengambil kesempatan debat capres yang pertama. Jadi, TVRI dengan rasa tanggung jawab harus menyelamatkan kegiatan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Iman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung LPP TVRI, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, inisiatif TVRI tersebut bisa menjadi tolok ukur pelaksanaan empat debat lain dalam tahapan Pemilu 2024.

    Oleh sebab itu, dia mengapresiasi kepada tim produksi, baik program berita maupun teknik, yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan debat tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan debat Pilkada 2024 menjadi bagian refleksi TVRI pada tahun ini. TVRI melalui kanal TVRI Nasional telah menayangkan 10 debat, sedangkan kanal TVRI Daerah menayangkan 429 debat.

    “Capaian lain adalah siaran Misa Suci, kunjungan Sri Paus dari tiga negara, dan TVRI menjadi televisi yang mentransmisikan seluruh perjalanan dokumentasi dari Bapak Suci ke seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah provinsi yang banyak atau mayoritas umat kristiani,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa TVRI juga menayangkan kunjungan Paus Fransiskus di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini serta Timor Leste.

    “Terkait PON (Pekan Olahraga Nasional), kami juga perlu menyampaikan bahwa TVRI memang bukan sebagai TV pool kegiatan PON, tetapi memang faktanya bahwa tanpa peran TVRI, rakyat Aceh tidak bisa menyaksikan tim sepak bolanya dalam pertandingan di PON,” katanya.

    Oleh sebab itu, dalam momen refleksi 2024, dia mengatakan bahwa dengan 180 pemancar digital yang dimiliki, TVRI dapat menjangkau masyarakat Indonesia.

    “Dalam 3 tahun ke depan, kami berkomitmen untuk mengurangi wilayah blind spot (titik buta), dan menambah populasi coverage (jangkauan siaran) untuk nasional,” katanya menargetkan

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengamat Nilai DPR Seharusnya Dorong Penguatan Lembaga Penyiaran Publik untuk Ketahanan Nasional – Halaman all

    Pengamat Nilai DPR Seharusnya Dorong Penguatan Lembaga Penyiaran Publik untuk Ketahanan Nasional – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai, seharusnya DPR ikut mendorong penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN Antara dan RRI melalui dorongan kebijakan anggaran maupun kelembagaan. 

    Sebab menurutnya, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) berperan strategis, yakni penguatan nasionalisme dan ketahanan nasional. 

    “Peran itu menjadi DNA-nya LPP, mulai RRI, LKBN Antara atau pun TVRI. Pada konteks ini sepatutnya anggota DPR ikut memahami sehingga sadar pola kerja LPP menjadi unik. Ada tugas khusus yang tidak dimiliki lembaga penyiaran swasta lain,” kata Riko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Hal itu disampaikannya sekaligus merespons pernyataan anggota DPR kepada LPP, khususnya TVRI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024) lalu.

    “Apalagi TVRI tidak mendapatkan kesempatan untuk menjawab secara langsung mengingat jawaban harus diberikan tertulis beberapa hari kemudian. Ini membuat kesan yang tertangkap publik bahwa tudingan itu benar adanya,” ujarnya.

    Dikatakan Riko, tudingan-tudingan miring tersebut salah besar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

    Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat yang membahas program kerja LKBN Antara, TVRI dan RRI Tahun Anggaran 2025 itu, anggota Komisi VII DPR tidak melihat fakta yang ada sebenarnya.

    “Misalnya, di satu sisi, TVRI disuruh bersaing secara komersial dengan swasta. Tapi, kakinya diikat karena secara kelembagaan banyak aturan yang membuatnya tidak bisa bergerak secara leluasa,“ ujarnya.

    Riko yang hadir di tribun atas saat RDP berlangsung, menjelaskan setelah melihat pemaparan TVRI. 

    Anggaran dari APBN Rp1,5 triliun setahun. Dari komposisi itu, Rp 900 miliar untuk bayar gaji pegawai dan dukungan manajemen. 

    “Berapa jumlah pegawainya TVRI? 5.000 orang. Itu bukan maunya TVRI punya pegawai sebanyak itu. Karena, secara teknis, pegawai TVRI adalah pegawai Kominfo yang ditugaskan di TVRI,” ujarnya.

    “Rp 600 miliar untuk membayar operasional, program dan anggaran teknik untuk 3 stasiun (TVRI Nasional, TVRI Sport dan TVRI World ) serta, 32 stasiun penyiaran daerah,” imbuhnya.

    Sementara, untuk anggaran program yang hanya Rp180 miliar setahun. 

    “Itu bisa untuk anggaran TV swasta sebulan,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menjelaskan, tugas utama TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya.

    Menurutnya, banyak kalangan sering membandingkan konten TVRI yang dianggap kurang menarik minat masyarakat jika dibanding TV swasta. 

    Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dapat dikatakan memperoleh kepemirsaan yang sangat kecil dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta dengan merujuk angka kepemirsaan yang rendah. 

    “Apakah TVRI harus membuat program seperti swasta? TVRI tidak harus bersaing dengan TV swasta karena konsep dan karakteristik media penyiaran publik sangat berbeda. Penyiaran publik adalah penyiaran yang dimiliki negara, pemerintah, organisasi publik sebagai tandingan swasta,” ucapnya.

     

  • Pengamat: DPR perlu perkuat Lembaga Penyiaran Publik

    Pengamat: DPR perlu perkuat Lembaga Penyiaran Publik

    Karena ada tugas khusus yang tidak dimiliki lembaga penyiaran swasta

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengemukakan DPR perlu ikut mendorong penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN ANTARA dan RRI melalui kebijakan anggaran maupun kelembagaan.

    “Mengapa demikian? Karena Lembaga Penyiaran Publik (LPP) ini memainkan peran strategis, yakni penguatan nasionalisme dan ketahanan nasional,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Riko menyebutkan peran itu menjadi DNA-nya LPP mulai RRI, LKBN ANTARA maupun TVRI. Pada konteks ini sepatutnya anggota DPR ikut memahami sehingga sadar pola kerja LPP yang unik.

    “Karena ada tugas khusus yang tidak dimiliki lembaga penyiaran swasta,” katanya.

    Riko juga mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan yang dilontarkan anggota DPR kepada LPP, khususnya TVRI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

    “Apalagi TVRI tidak mendapatkan kesempatan untuk menjawab secara langsung mengingat jawaban harus diberikan tertulis beberapa hari kemudian. Ini membuat kesan yang tertangkap publik bahwa tudingan itu benar adanya,” katanya.

    Padahal, menurut Riko, tudingan miring tersebut salah besar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dalam RDP yang membahas program kerja TVRI, ANTARA dan RRI Tahun Anggaran 2025 itu, anggota Komisi VII DPR-RI perlu melihat fakta yang ada sebenarnya.

    Misalnya, di satu sisi, TVRI disuruh bersaing secara komersial dengan swasta. “Tapi kakinya diikat karena secara kelembagaan banyak aturan yang membuatnya tidak bisa bergerak secara leluasa,” katanya.

    Riko juga menjelaskan, setelah melihat pemaparan TVRI, anggaran dari APBN Rp1,5 triliun setahun. Dari komposisi itu, Rp900 miliar untuk bayar gaji pegawai dan dukungan manajemen.

    “Berapa jumlah pegawainya TVRI? 5.000 orang. Itu bukan maunya TVRI punya pegawai sebanyak itu. Karena, secara teknis, pegawai TVRI adalah pegawai Komdigi yang ditugaskan di TVRI,” katanya.

    Mau pecat pegawai agar sampai jumlah ideal? Ya minta Kominfo (sekarang Komdigi) yang pecat. Itu bukan kewenangan TVRI,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menambahkan, tugas utama TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta melestarikan budaya.

    Berbeda dengan TV swasta yang memandang konsep khalayak sebagai “audience as market”. “Karena itu, kalau masyarakatnya banyak tidak peduli dengan budaya, maka tidak heran jika rating TVRI tidak begitu tinggi dibanding stasiun TV lain yang mengusung sinetron, misalnya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • RDP Komisi VII DPR bahas program kerja LKBN Antara, TVRI, dan RRI

    RDP Komisi VII DPR bahas program kerja LKBN Antara, TVRI, dan RRI

    Senin, 2 Desember 2024 16:26 WIB

    Dirut Perum LKBN Antara Akhmad Munir (kanan) bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi (kiri) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). Rapat tersebut membahas program kerja LKBN Antara, TVRI dan RRI tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

    Dirut Perum LKBN Antara Akhmad Munir (kiri) bersama Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno (kanan) dan Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo (tengah) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). Rapat tersebut membahas program kerja LKBN Antara, TVRI dan RRI tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

  • Tantangan dan Peluang Pengembangan Teknologi AI di Indonesia, Seperti Apa? – Page 3

    Tantangan dan Peluang Pengembangan Teknologi AI di Indonesia, Seperti Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Teknologi kecerdasan buatan atau akrab disebut AI semakin menjadi katalisator utama dalam transformasi digital di berbagai sektor, termasuk penyiaran dan ekonomi kreatif. 

    Dalam seminar bertajuk  “Transformasi Digital Indonesia Menuju Visi Besar Indonesia Emas 2045”, berbagai peluang dan tantangan AI di Indonesia dibahas secara mendalam oleh para ahli dan praktisi industri, Kamis (28/11/2024).

    Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyoroti bagaimana AI membantu dunia penyiaran, khususnya dalam proses rekontruksi konten sejarah. 

    “Kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang berpengaruh di masa lalu, tetapi tidak memiliki dokumentasi, kini bisa diilustrasikan kembali dengan bantuan AI. TVRI bahkan sudah menggunakan teknologi ini untuk membuat video dokumenter dan reka ulang” ungkapnya.

    Kendati demikian, Iman juga mencatat tantangan besar bagi Indonesia dalam memahami dan mengadopsi teknologi AI.

    “Pemahaman teknologi AI dari negara luar tentang negara Timur sangat terbatas, karena data yang mereka miliki tidak komplit.” Jelas Iman Brotoseno.

    Indonesia sampai saat ini juga masih berperan sebagai konsumen dari teknologi AI yang dikembangkan negara maju.

    AI kini juga dianggap sebagai tolok ukur dominasi global di dunia. Dalam konteks ini, Indonesia harus siap bersaing di tengah dinamika ekonomi digital, yang diperkirakan akan mengalami perlambatan pada 20230.

    “Kita tidak bisa menolak kemajuan zaman, AI harus disikapi dengan bijak dan dinikmati sebagai bagian dari kemajuan teknologi. Bagi industri kreatif, terutama konten, ini menjadi peluang besar, meski ada tantangan monopoli di industri besar,” tuturnya menambahkan. 

    Seminar ini juga menampilkan peluncuran buku ‘Memahami AI Sebuah Panduan Etik’ karya Agus Sudibyo, yang membahas pentingnya etika dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI.

    Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat serta industri dalam memahami sisi etis dari kemajuan teknologi, terutama kecerdasan buatan.

    Selain Iman Brotoseno, acara ini dihadiri oleh sejumlah pembicara, termasuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, serta Ketua Kagama AI Ajar Edi.

    Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memastikan AI benar-benar menjadi pendorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.