Tag: Imam Budi Hartono

  • Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilkada Serentak 2024 yang diajukan oleh hampir 300 pemohon di seluruh Indonesia.

    Dari ratusan pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada tersebut, ternyata beberapa paslon di antaranya mendadak mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.

    Pencabutan gugatan sengketa pemilu itu tidak hanya dilakukan pada tingkat pemilu wali kota saja, tetapi juga pemilihan bupati dan pemilihan gubernur di seluruh wilayah di Indonesia.

    Salah satu pihak yang mencabut gugatan PHPU di MK adalah paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). 

    MK mengonfirmasi bahwa Andika-Hendi mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    “Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk PHPU (perkara hasil pemilihan umum) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Faiz menjelaskan penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara mana pun sebelum permohonan diputus. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    “Permohonan bisa ditarik, itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” ujarnya.

    Menurut Faiz, Andika-Hendi telah mengajukan surat pencabutan perkara ke Mahkamah pada Senin siang. “Sesuai dengan tanggal permohonan suratnya, itu di tanggal ini,” katanya.

    Pencabutan permohonan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar pada Senin (20/1). Di dalam sidang pemeriksaan perkara tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya. Termasuk untuk penarikan permohonan PHPU untuk pilgub di Jawa Tengah, itu akan dikonfirmasi nanti di panel 1 oleh panel hakim yang memeriksa perkara,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Hendrar Prihadi alias Hendi membenarkan bahwa pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, Hendi enggan membeberkan alasan gugatannya dicabut.

    “Langsung ke Pak Andika atau DPP PDIP saja. Satu pintu informasinya,” kata Hendi saat dihubungi Antara. 

    Berikut rincian kandidat atau paslon di Pilkada 2024 yang mendadak mencabut gugatan di MK

    Pemilihan Gubernur

    1. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada tanggal 13 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.

    2. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Kalimantan Tengah pada Kamis 9 Januari 2025.

    3. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan telah mencabut gugatan sengketa pemilu. Sementara Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam tetap melanjutkan gugatan di MK.

    4. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw mencabut permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 pada 13 Januari 2025.

    Pemilihan Bupati

    1. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut gugatan pada selasa 14 Januari 2025

    2. Calon Bupati Deiyai Papua Tengah Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote menarik gugatan sengketa pemilu pada Rabu 15 Januari 2025 alasannya pertimbangan internal.

    3. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 02 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Hudang) menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) pada Rabu 8 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 Nomor Urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tahun 2024 (PHPU Bupati) Bogor pada 8 Januari 2025.

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Kepulauan Riau Nomor Urut 2, Alias Wello-Muhammad Ishak dibatalkan permohonannya oleh hakim karena pihak kuasa hukum tidak hadir dan dianggap gugur pada 8 Januari 2025.

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Gunawan Hs dan Umar Usman (Gunawan-Usman) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 pada 8 Januari 2025

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Nomor Urut 1 Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi (Ghofur-Firosya) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupat pada 8 Januari 2025.

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Nomor Urut 2 Evi Susanti dan Rico Zaryan Saputra (Evi-Rico) mencabut Perkara Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 pada 8 Januari 2025

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Nomor Urut 02 W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan mencabut gugatan karena tidak memenuhi syarat persidangan pada 9 Januari 2025.

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Nomor Urut 2 Sahrul Sukardi-Alamsyah Arifin telah mencabut permohonan gugatannya karena kesepakatan antara penasihat hukum dan kliennya tidak tercapai pada tanggal 9 Januari 2025.

    11. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 pada 9 Januari 2025

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Nomor Urut 3 Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut permohonan sengketa pemilu di MK pada Senin 13 Januari 2025

    13. Pemantau Pemilihan Bupati Fakfak yang diwakili Saparuddin mencabut gugatan sengketa pilkada di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Gorontalo Utara 2024 pada 14 Januari 2025.

    15. Pemantau Pemilihan Bupati Sorong Selatan yaitu Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili Saparuddin selaku koordinator PPI mencabut gugatan sengketa pemilu di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Nomor Urut 5 Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan permohonan pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Selasa 14 Januari 2025.

    Pemilihan Wali Kota

    1. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024 pada 8 Januari 2025

    2. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Nomor Urut 02 Deri Asta dam Desni Seswinari telah mencabut gugatan sengketa pemilu pada Jumat 10 Januari 2025

    3. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 4 Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam telah mencabut gugatannya pada 10 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy membatalkan gugatan sengketa pemilu di MK karena tidak hadir.

  • Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq (Imam-Ririn), yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Depok 2024. 

    “Jadi, ini diberitahukan, Kota Depok ini kita tetap panggil sebetulnya dalam persidangan untuk diklarifikasi, ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pendahuluan panel dua di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) dilansir dari Antara. 

    Gugatan Imam-Ririn tercatat dengan Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Permohonan tersebut diajukan secara daring pada Jumat (6/12/2024).

    Berdasarkan berkas permohonan yang diunduh dari laman resmi MK, awalnya Imam-Ririn dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Depok Nomor 702 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Depok Tahun 2024.

    Di samping itu, Imam-Ririn juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pada tempat pemungutan suara ulang (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Sukmajaya.

    Paslon yang diusung PKS itu, di dalam berkas permohonannya, mengaku keberatan dengan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 karena mengeklaim terdapat praktik kecurangan maupun pelanggaran berupa politisasi ASN atau unsur birokrasi yang merugikan perolehan suara mereka secara signifikan.

    Didalilkan Imam-Ririn bahwa terdapat pengarahan ASN dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 2 Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

    Gugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui. MK pun tidak bisa melakukan klarifikasi kepada Imam-Ririn karena baik pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.

    “Perkara 113, pemohon 113 Kota Depok, tidak hadir, ya,” kata Saldi Isra.

    Sebelumnya, KPU Kota Depok menetapkan pasangan Supian-Chandra sebagai pemenang dengan peroleh suara mencapai 451.785 atau (53,24 persen), sementara pasangan Imam-Ririn hanya mendulang 396.863 suara (46,76 persen).

  • Jagoan PKS Imam Budi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Jagoan PKS Imam Budi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan calon wali kota dan wakil walikota Depok usungan PKS dan Golkar Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua Majelis Hakim Panel 2 Saldi Isra menyatakan perkara nomor 113/PHPU/ WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok itu dicabut saat memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan gugatan.

    Namun, kata dia, seharusnya pihak Imam-Ririn tetap hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan mengapa mencabut gugatan.

    “Perkara 113, pemohon 113, Kota Depok? tidak hadir ya?,” tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/8).

    “Jadi ini diberitahukan Kota Depok ini kita tetap panggil dalam persidangan untuk diklarifikasi tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” sambungnya.

    Kemudian, Saldi melanjutkan persidangan gugatan sengketa Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah lain.

    Di tengah sidang, pihak paslon nomor urut 2 sekaligus pemenang Pilkada Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang telat datang pun bertanya kepada Saldi terkait kejelasan gugatan dari Imam-Ririn itu.

    Saldi menegaskan pasangan Imam-Ririn telah mencabut gugatan mereka ke MK dan tidak hadir dalam persidangan.

    “Kami dari pihak terkait perkara 113 kami tadi kami agak telat Yang Mulia jam 10 baru masuk mohon infonya terkait dengan pilkada kota depok,” kata perwakilan Supian-Chandra.

    “Depok mencabut permohonan dan tidak hadir dalam persidangan,” jawab Saldi

    Sebelumnya, KPU Depok telah menetapkan perolehan suara pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan merengkuh 451.785 suara atau 53,24 persen.

    Sementara itu, Imam-Ririn kalah dengan perolehan suara sebesar 396.863 suara atau 46,76 persen. Kekalahan Imam-Ririn juga berarti dominasi PKS di Depok selama hampir dua dekade tumbang.

    Sejak pemilihan Wali Kota Depok digelar secara langsung pada 2005, PKS selalu berhasil merebut kursi Depok-1. PKS memenangkan Pilkada Depok berturut-turut pada 2005, 2010, 2015, dan 2020.

    (mba/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

    Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon wali kota Depok
    Imam Budi Hartono

    Ririn Farabi Arafiq
    mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Pencabutan perkara nomor 113/PHPU/WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok ini diketahui setelah Ketua Majelis Hakim Panel 2 Saldi Isra memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan gugatan.
    “Perkara 113, pemohon 113, Kota Depok? Tidak hadir ya?” tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    Lantas, Saldi Isra pun menjelaskan bahwa pihak pemohon dari Depok mencabut gugatannya.
    Namun, dia bilang, perwakilan dari kubu Imam-Ririn seharusnya tetap menghadiri sidang
    “Jadi ini diberitahukan, Kota Depok ini kita tetap panggil sih dalam persidangan untuk diklarifikasi, tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” kata Saldi.
    Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq menyatakan mengajukan gugatan ke MK atas hasil rekapitulasi suara yang telah selesai dihitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.
    “Ya, ini kan proses demokrasi yang kita harapkan berlaku adil, jujur, dan transparan, jadi kita akan mengadukan kepada MK. Jadi biarkan, itu ranah sengketa Pilkada kan di MK,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Imam-Ririn, Dindin Syafrudin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/12/2024).
    Langkah ini menjadi tindak lanjut dari aksi penolakan tanda tangan berita acara KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara
    Pilkada Depok
    2024.
    “Kami sudah melaporkan juga ke Bawaslu secara formal dan sekarang kami melengkapi hal-hal tersebut,” ujar Dindin.
    Meski demikian, Dindin menegaskan, gugatan ini dibuat atas nama demokrasi untuk menerima haknya sebagai politisi dan bagian dari partai dalam menolak.
    Terlebih, penolakan itu juga berdasarkan temuan mereka sendiri, misalnya terkait dugaan pelanggaran dibukanya kotak suara tanpa pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan atau saksi timses nomor urut 1.
    Lalu, ada juga temuan perihal indikasi pemilih masih belum cukup umur atau berusia di bawah 17 tahun.
    “Tapi tetap saat ini kami menghormati hasil pilihan warga masyarakat Depok yang memilih Pak Imam, maupun memilih Pak Supian Suri,” jelas Dindin.
    Sebagai informasi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
    Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
                        Megapolitan

    8 Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam Megapolitan

    Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Di balik deru sirine dan percikan air selang pemadam, kisah Sandi Butar Butar tak kalah bergejolak.
    Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kontraknya tak lagi diperpanjang.
    Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).
    Surat keputusan yang tercatat tanggal 2 Januari 2025 menjadi akhir cerita Sandi di tubuh institusi yang selama ini dikritik dengan lantang.
    Namun, bagi Sandi, ini bukan sekadar akhir sebuah pekerjaan. Surat tersebut menggores luka yang telah lama menganga.
    Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu tiba-tiba lantaran Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat itu terbit.
    “Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya di Damkar,” tutur Sandi.
    Oleh sebab itu, pemutusan kontrak kerja ini membuat publik kembali mengingat hubungan Dinas Damkar Depok dan Sandi Butar Butar yang kurang baik sejak 2021.
    Awal perselisihan Sandi dengan Damkar Depok bermula pada 2021. Kala itu, ia berani mengungkap dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu dinas.
    Honor penyemprotan disinfektan yang tak diterima penuh juga menjadi bagian dari sederet keluhan.
    Sandi tak tinggal diam. Ia bersuara, meski tahu risikonya besar.
    Dugaan korupsi itu tak berhenti di ujung lidah Sandi. Kejaksaan Negeri Depok bahkan menetapkan dua pejabat Damkar sebagai tersangka. Namun, bagi Sandi, perjuangan itu ternyata jauh dari usai.
    Tahun 2024 membawa cerita baru. Dalam sebuah kebakaran besar di Pasar Cisalak, Cimanggis, seorang petugas bernama Martinnius Reja Panjaitan tewas setelah mengalami sesak napas.
    Diduga, kematian Martin akibat minimnya perlengkapan pelindung diri (APD), termasuk masker.
    Namun pada saat itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti menjelaskan kondisi Martin tidak mengenakan masker karena lokasi kebakaran adalah area terbuka dengan sirkulasi udara memadai.
    “Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia. Saya bakar sampah di depannya, (lalu) dia tidak memakai masker, bertahan berapa lama dia?” kata Sandi saat ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (25/10/2024).
    Sandi berpendapat, penggunaan masker sudah menjadi standar operasional yang wajib digunakan ketika petugas berada di lokasi.
    “Dia pejabat, harusnya mengerti dong SOP-nya. Itu hanya pembelaan, pembelaan dia,” terang Sandi.
    Puncak kegeraman Sandi terjadi pada September 2024. Bersama tim kuasa hukum, Sandi melaporkan dugaan korupsi baru yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
    Laporan ini disusul somasi terbuka dari 80 petugas Damkar, menuntut perbaikan sarana, audit internal, kenaikan upah, dan penghormatan untuk Martinnius yang gugur di lapangan.
    Somasi itu ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.
    Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjutan usai Sandi melaporkan dugaan korupsi Pemkot Depok ke Kejari.
    Ada empat poin yang diminta dalam somasi tersebut. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok. Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.
    Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta. Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak.
    Kini, Sandi resmi tak lagi menjadi bagian dari Damkar Depok. Surat pengakhiran kontrak yang diterimanya hanyalah lembaran kertas yang dingin dan formal.
    Tak ada penjelasan rinci, hanya ucapan terima kasih yang terasa getir.
    “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.
    Kisah Sandi adalah pengingat tentang bagaimana keberanian melawan arus bisa menjadi bumerang, namun juga menjadi suara lantang bagi perubahan.
    Pertanyaannya, apakah suara itu akan didengar? Ataukah akan terkubur?.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi

    Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi

    TRIBUNJATIM.COM – Sandi Butar Butar tak lagi menjadi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

    Kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh Dinas Damkar Kota Depok.

    Padahal dia sudah mengabdi di sana selama sembilan tahun.

    Hal ini lantas menjadi sorotan publik.

    Sandi sempat viral usai mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Hal ini telah resmi ditetapkan oleh Dinas Damkar Kota Depok lewat Surat Keterangan Kerja Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

    Di dalam surat tersebut yang diterima Kompas.com, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun bekerja.

    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).

    Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga ada ucapan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.

    Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

    Terpisah, Sandi mengaku baru menerima surat itu pada hari ini dari temannya melalui pos surat.

    “Baru dikasih hari ini kata anak-anak (rekan kerjanya),” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

    Sandi juga mengaku sudah mencoba menemui atasan kantornya untuk meminta klarifikasi di UPT Mako, tetapi hasilnya nihil.

    Sementara itu, Tesy belum bisa menjelaskan terkait kontrak Sandi yang tidak diperpanjang.

    “Besok ya (dijelaskan), habis apel,” tutur Tesy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

    Sebagai informasi, Sandi dan petugas Damkar Depok melayangkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.

    Terdapat empat poin yang diminta dalam somasi tersebut.

    Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok.

    Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.

    Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta.

    Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024) memperoleh plakat register Pemkot Depok sebagai pahlawan Damkar. Serta membiayai pendidikan anaknya sejak sekarang hingga pendidikan tinggi.

    Sandi viral bongkar borok Pemerintah Kota Depok

    Sebelumnya, Sandi sempat viral di media sosial lantaran membongkar borok Pemerintah Kota Depok.

    Pemantiknya yaitu insiden kebakaran yang terjadi di agen gas Perumahan Tirta Mandala, Sukamaju, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (7/11/2024) malam.

    Kebakaran ini mengakibatkan empat warga yang juga sekaligus karyawan agen gas alami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

    Sandi merupakan salah satu petugas juru padam yang malam itu ikut turun ke lokasi bersama rekan lainnya.

    Ia menceritakan, tim Damkar tiba dengan mengetahui kebakaran sudah menelan tiga korban luka.

    “Kita berusahalah memadamkan, pada saat kita berusaha memadamkan kita gunakan selang seadanya,” ucap Sandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

    Namun, saat posisi sudah bersiap, selang yang dipegangnya justru tak berfungsi meski mesin sudah dinyalakan.

    “Sudah siap nyemprot, pada saat dinyalakan mesinnya, mesinnya tidak berfungsi, warga semua nilai dan menyaksikan kejadian itu,” tuturnya.

    Hal itu yang kemudian diketahui bahwa mesin power take-off (PTO) terkendala sebab mengeluarkan asap ketika hendak digunakan untuk memadamkan api.

    “(PTO) itu enggak nyala, akhirnya ada lah pegawai (agen gas) juga masuk ke dalam berusaha untuk mengambil gas yang bocor, sampai kakinya juga terbakar. Jadinya ada empat korban mengalami luka bakar,” terang Sandi.

    Situasi ini yang kemudian kembali memancing emosi Sandi lantaran warga terpaksa ikut membantu dirinya dan tim hingga rela terluka.

    Menurutnya, unit yang digunakannya masih terus bermasalah meski sudah sempat dibawa ke bengkel.

    Bunyi mesin yang keluar dari unit juga terus terdengar.

    Sandi mengaku telah melaporkan hal yang sama berulang kali kepada pimpinan namun terus diabaikan.

    Tim pengawas sarana tak pernah bertanya langsung kepada para petugas akan kondisi sarana dan prasarana dan mengandalkan laporan kepala bidang terkait.

    “Mereka cuma bilang gitu, pakai saja dulu, itu fakta lapangan, fakta lapangan yang terjadi,” katanya.

    Sandi juga menyebutkan, tidak ada peremajaan alat atau unit mobil pemadam yang seharusnya dilakukan setiap tahun.

    Alih-alih peremajaan, unit Damkar hanya mengganti stiker predikat lulus uji KIR agar terlihat baru setiap tahunnya.

    “Jadi, itu bohong mereka, itu unit enggak dibawa ke Dishub, enggak uji KIR, itu cuma stiker doang, mereka melepas stiker, terus dipasang stiker baru, enggak ada namanya peremajaan seperti itu,” ujar Sandi.

    Kepercayaan diri Sandi semakin terlihat saat dirinya secara terbuka mengajak debat kepala bidang sarana dan prasarana serta pejabat Dinas Damkar lainnya.

    Ia terang-terangan meminta pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok Imam-Ririn dan Supian-Chandra untuk turut menyaksikan debat itu.

    Dirinya siap dipecat jika kalah dalam debat publik yang dianjurkannya.

    “Apabila terbukti bersalah itu pejabat, tolong di masa jabatan Bapak (wali kota baru), di-nonjob-kan Pak, selama lima tahun,” ujarnya.

    Menanggapi seluruh tuduhan dan komentar Sandi, Kepala Dinas Damkar Depok Adnan Mahyudin pun angkat bicara.

    Alat-alat yang disebut Sandi rusak sejak sebelum kebakaran pada Rabu kemarin tidak benar adanya.

    “Saya menerima laporan dari bidang PO dan bidang Sarpras bahwa mobil dan peralatannya dalam keadaan baik saat serah terima di pagi hari,’” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

    Menurut Adnan, kerusakan pada pompa PTO baru terjadi saat tim sedang menuju lokasi kebakaran.

    Namun, masalah tersebut sebenarnya dapat teratasi sebab setiap mobil damkar memiliki dua unit pompa untuk menangani kendala teknis.

    “Jadi, jika satu pompa mengalami kendala, masih ada satu lagi yang bisa digunakan untuk pemadaman,” ucap Adnan.

    “(Jadi) tidak ada kendala, kami juga mendapat bantuan dari Pos Merdeka yang hadir di lokasi,” sambungnya.

    Selain itu, Adnan juga menegaskan pemeliharaan unit Damkar yang sudah sesuai SOP.

    Pihaknya justru selalu terbuka menerima laporan kerusakan yang disampaikan para petugasnya. 

    “Apabila di dalam pengecekan kendaraan itu ada kerusakan, maka dapat menganjurkan kepada dinas khususnya bidang Sarpras untuk dapat diperbaiki kendaraan tersebut,” terang Adnan.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Kontrak Kerja Sandi Petugas Damkar Depok Tidak Diperpanjang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Januari 2025

    Kontrak Kerja Sandi Petugas Damkar Depok Tidak Diperpanjang Megapolitan 6 Januari 2025

    Kontrak Kerja Sandi Petugas Damkar Depok Tidak Diperpanjang
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    , petugas damkar Depok.
    Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Di dalam surat tersebut yang diterima
    Kompas.com
    , petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga ada ucapan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.
    “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.
    Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Terpisah, Sandi mengaku baru menerima surat itu pada hari ini dari temannya melalui pos surat.
    “Baru dikasih hari ini kata anak-anak (rekan kerjanya),” ucapnya saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin.
    Sandi juga mengaku sudah mencoba menemui atasan kantornya untuk meminta klarifikasi di UPT Mako, tetapi hasilnya nihil.
    Sementara itu, Tesy belum bisa menjelaskan terkait kontrak Sandi yang tidak diperpanjang.
    “Besok ya (dijelaskan), habis apel,” tutur Tesy saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin.
    Sebagai informasi, Sandi dan petugas Damkar Depok melayangkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.
    Terdapat empat poin yang diminta dalam somasi tersebut.
    Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana
    Damkar Kota Depok
    .
    Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.
    Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta.
    Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024) memperoleh plakat register Pemkot Depok sebagai pahlawan Damkar. Serta membiayai pendidikan anaknya sejak sekarang hingga pendidikan tinggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Bela Palestina Jilid II Dukung Hentikan Genosida

    Aksi Bela Palestina Jilid II Dukung Hentikan Genosida

    Depok, Beritasatu.com – Aliansi Kemanusiaan Indonesia (Aksi) kembali menggelar “Aksi Bela Palestina Jilid II” untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam menghentikan genosida terhadap warga Palestina.

    Aktivis Kemanusiaan, Founder Nusantara Palestina Center Abdillah Onim atau akrab disapa Bang Onim mengatakan, pihaknya berusaha mendukung pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang tegas ingin menghentikan genosida.

    Aksi Bela Palestina Jilid II ini mengusung tema “Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka” dan dihadiri oleh ratusan masyarakat. Antusiasme warga Depok dan sekitarnya menunjukkan kepedulian mereka terhadap perjuangan Palestina yang tengah terjerat dalam konflik militer dan politik dengan Israel.

    “Melalui agenda ‘Aksi Bela Palestina Jilid II’ kami berusaha mendukung kinerja pemerintah Indonesia, terutama Bapak Prabowo yang tegas berusaha menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga sipil di Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” ujar Bang Onim kepada wartawan di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, pada Minggu (15/12/2024).

    Kegiatan ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Depok melalui kehadiran Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Selain itu, aksi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Forum Silaturahmi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok.

    “Acara aksi bela Palestina seperti ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyatukan semangat kita. Kami berharap perjuangan ini terus berlanjut sampai Palestina merdeka dan Masjidil Aqsa kembali menjadi milik umat Muslim di seluruh dunia,” tambah Bang Onim.

    Abdillah Onim juga menjelaskan, alasan rakyat Indonesia membela Palestina. Menurutnya, dukungan ini merupakan perwujudan dari amanah konstitusi yang tercantum dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    “Selain itu, kami hadir di sini untuk melunasi utang budi kepada masyarakat Palestina, khususnya yang ada di Jalur Gaza, karena mereka adalah salah satu negara yang pernah memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya dalam “Aksi Bela Palestina Jilid II”.

  • Jagoan PKS Imam Budi-Ririn Gugat Hasil Pilkada Depok 2024 ke MK

    Jagoan PKS Imam Budi-Ririn Gugat Hasil Pilkada Depok 2024 ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang diusung PKS dan Golkar Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dilansir dari laman MK, Imam-Ririn mengajukan permohonan gugatan Jumat (6/12) lalu pada pukul 22.15 WIB atau 3 hari setelah KPU Depok menetapkan hasil Pilwalkot Depok.

    Mereka menunjuk Rico Novianto Hafids dkk. sebagai kuasa hukum dalam perkara bernomor 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Adapun akta permohonan gugatan itu telah dibuat dan ditandatangani panitera MK pada Sabtu (7/12) pukul 00.39 WIB.

    Sebelumnya, KPU Depok telah menetapkan perolehan suara pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan merengkuh 451.785 suara atau 53,24 persen.

    Sementara itu, Imam-Ririn kalah dengan perolehan suara sebesar 396.863 suara atau 46,76 persen. Kekalahan Imam-Ririn juga berarti dominasi PKS di Depok selama hampir dua dekade tumbang.

    Sejak pemilihan Wali Kota Depok digelar secara langsung pada 2005, PKS selalu berhasil merebut kursi Depok-1. PKS memenangkan Pilkada Depok berturut-turut pada 2005, 2010, 2015, dan 2020.

    Pada Pilkada Depok 2005, Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra berhasil terpilih dengan perolehan suara sebesar 232.610 atau 43,90 persen.

    Kemudian pada Pilkada Depok 2010, PKS kembali menang dengan mengusung Nur Mahmudi Ismail-Mohammad Idris. Mereka merengkuh 61,87 persen suara.

    Kemenangan kembali diraih PKS dalam Pilkada Depok 2015 dengan mengusung Mohammad Idris-Pradi Supriatna. Mereka meraih 61,91 persen suara.

    PKS lagi-lagi menang pada Pilkada Depok 2020 dengan mengusung Idris dan Imam Budi Hartono dengan raihan 55,54 persen suara.

    (mab/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah

    Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilihan langsung di Depok, pemenangnya bukan jagoan PKS.

    Seperti diketahui, selama empat periode terakhir, Wali Kota Depok selalu berasal dari PKS.

    Nur Mahmudi memimpin Depok selama dua periode 2006-2016, setelahnya dilanjutkan Mohammad Idris 2016-2021.

    Pada Pilkada Depok 2024, calon wali kota yang diusung PKS, Imam Budi Hartono, tumbang.

    Imam bersanding dengan calon wakil wali kota dari Golkar, Ririn Farabi Arafik.

    Imam sendiri merupakan Ketua DPD PKS Depok. Ia juga tergolong petahana, sebab saat ini masih menjabat Wakil Wali Kota Depok aktif, pendamping Idris.

    Sementara, Ririn adalah seorang dokter yang juga Politikus Golkar. Ia merupakan istri dari Ketua DPD Golkar Depok, Farabi Arafik.

    Kekuatan mesin politik PKS dan Golkar tak mampu menahan gempuran koalisi gemuk lawannya.

    Sebanyak 12 partai, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, PPP, NasDem, PSI Partai Ummat dan Perindo, mengusung Supian Suri-Chandra Rahmansyah

    Supian Suri merupakan mantan Sekda Depok. Ia mundur dari jabatannya dan status ASN dan bergabung dengan Gerindra demi maju pada kontestasi politik ini.

    Chandra yang seorang pengusaha, kini menjadi politisi PKB. Sebelumnya, ia pernah maju calon anggota legislatif Depok dari PDIP.

    Supian yang merupakan mantan Sekretaris Daerah saat Imam menjabat Wakil Wali Kota Depok 2021-2024, menjelma kuda hitam yang berlari kencang.

    Dengan pengalaman panjang di dunia birokrasi Depok, misi Supian Suri membuat perubahan sukses.

    Peta Suara

    KPU menyatakan Supian-Chandra memenangkan Pilkada Depok 2024 dengan perolehan 451.785 suara, sedangkan Imam-Ririn mendapat 396.863 suara.

    Dari total 881.012 pengguna hak pilih, 848.648 dinyatakan suara sah, dan 32.364 suara tidak sah.

    “Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan,” kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, di Kantor KPU Kota Depok, Selasa (3/12/2024).

    “Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, silahkan melakukan upaya hukum,” sambungnya.

    Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Supian-Chandra akan dilantik menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang.

    Pilkada Depok 2024, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafik dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (Grafis TribunJakarta)

    Tumbangnya paslon PKS di Pilkada Depok 2024 ini juga bukan dilakukan dengan mudah.

    Sengitnya kontestasi politik di kota satelit Jakarta ini terlihat pada rekapitulasi di level kecamtan.

    Berikut TribunJakarta rangkum hasil Pilkada Depok 2024 dari tingkat kecamatan:

    Pencoran Mas
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 46.018 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 59.337 suara

    Suara sah: 105.335

    Cimanggis
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 45.465 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 55.467 suara

    Suara sah: 100.932

    Sawangan
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 38.170 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 41.180 suara

    Suara sah: 79.350

    Limo
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 24.164 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 21.619 suara

    Suara sah: 45.783

    Sukmajaya
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 45.050 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 59.450 suara

    Suara sah: 104.500

    Beji
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 34.412 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 34.367 suara

    Suara sah: 68.779

    Cipayung
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 28.847 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 39.7367 suara

    Suara sah: 68.583

    Cilodong
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 27.659 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 40.512 suara

    Suara sah: 68.171

    Cinere
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 17.338 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 17.193 suara

    Suara sah: 34.531

    Tapos
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 58.009 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 56.369 suara

    Suara sah: 114.378

    Bojong Sari
    1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq: 31.731 suara

    2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 26.555 suara

    Suara sah: 58.286

    Alsan Imam-Ririn Kalah

    Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator, Burhanuddin Muhtadi, membeberkan dua faktor yang membuat hegemoni PKS di Kota Depok tumbang di Pilkada 2024. 

    Faktor pertama, adanya kejenuhan warga Depok terhadap dominasi PKS. 

    Hal itu bisa terlihat dari survei sejak Oktober elektabilitas calon wali kota dari PKS, Imam Budi Hartono dan calon wakil wali kota dari Golkar, Ririn Farabi A Rafiq kalah tipis dengan lawannya Supian Suri-Chandra Rahmansyah. 

    Kemudian pada bulan November, elektabilitas Imam-Ririn terus menurun dibandingkan Supian-Chandra. 

    Kendati demikian, keunggulan Supian saat itu belum lebih dari 50 persen. 

    “Sudah ada tendensi calon yang diusung oleh PKS struggling dalam pilkada kali ini. Pertama, memang ada kejenuhan warga Depok terhadap dominasi PKS,” kata Burhanuddin seperti dikutip Kompas.id pada Jumat (29/11/2024). 

    “Dalam survei, sikap terhadap PKS itu sentimennya cenderung makin negatif. Dua dekade ini memerlukan semacam nuansa perubahan,” tambahnya. 

    Selain itu, Supian-Chandra lebih gencar kalah populer dengan Imam-Ririn. 

    Sebab, Supian-Chandra penetrasi kampanye beserta timnya sangat masif melalui pemasangan alat peraga kampanye hingga gencar ketemu warga. 

    Supian Suri dan Imam Budi Hartono. Dua Calon Wali Kota Depok. (Tribun Network)

    Selain itu, warga Depok juga kurang puas dengan kinerja pemerintah yang dipimpin PKS. 

    Hal itu lah yang warga menginginkan adanya pembaruan.

    Dua dekade PKS berkuasa di Depok menimbulkan kekecewaan dan turunnya kepercayaan terhadap pemimpin yang diusung PKS. 

    “Jangan lupa profil pemilih Depok relatif terdidik, artinya mereka kritis dalam melihat kinerja dan dinamika kehidupan dan perkembangan di Depok,” pungkasnya. 

    Burhanuddin mengatakan, faktor kedua dipengaruhi karena sosok Anies Baswedan.

    Pasalnya, sekitar 30 persen pemilih Anies Baswedan di Kota Depok justru memilih Supian. 

    Padahal, sebelumnya pemilih Anies sangat solid mendukung Imam. 

    “Ingat, pemilih Anies di Depok itu 41 persen, besar. Oktober-November meningkat sepertiga pemilih Anies yang memilih Supian,” katanya. 

    Ada kekecewaan karena Anies tidak dicalonkan dalam Pilkada Jakarta. 

    Alih-alih setia berdampingan bersama Anies, PKS justru ikut mendukung pencalonan Ridwan Kamil. 

    “Yang dicalonkan PKS menjadi gubernur tiba-tiba berubah. PKS di tingkat pusat memutuskan ikut mengusung RK,” katanya.

    Nasib PKS

    PKS sendiri mengaku terkejut dengan kekalahan di Pilkada Depok 2024 ini.

    “Kami melakukan survei terakhir sekitar satu pekan sebelum pilkada ya (masih unggul). Perubahan signifikan pemilih dalam satu pekan ini surprise buat kami,” ungkap Bendahara DPD PKS Depok, Ade Supriyatnya, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

    Dinamika pemilih satu pekan sebelum pemungutan suara menjadi fokus evaluasi demi mengungkap mengapa cawalkot-cawawalkot dari PKS tidak dipilih mayoritas warga.

    “Kenapa warga Depok berubah (pilihan) dalam waktu kurang lebih sepekan itu juga harus dicari tahu,” ungkap Ade yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Depok periode 2024-2029.

    Tak tinggal diam, PKS juga menggugat perselisihan suara Pilkada Depok 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan situs resmi MK di mkri.id, permohonan gugatan resmi diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 22.15 WIB. Gugatan yang dilayangkan oleh Imam-Ririn itu bernomor 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Pada hari ini, Jumat (6/12/2024) pukul 22.15 WIB, telah diajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024,” bunyi permohonan di bagian awal surat, Senin (9/12/2024). Pihak termohon dalam perkara ini adalah KPU Depok. Sementara Imam-Ririn memberikan kuasanya kepada Rico Novianto Hafid sebagai pemohon.

    Permohonan gugatan resmi diterima Plt Panitera Muhidin pada Sabtu (7/12/2024) pukul 00.39 WIB.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya