Tag: Ilham Akbar Habibie

  • 8
                    
                        Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga
                        Nasional

    8 Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga Nasional

    Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, merampungkan penyerahan uang Rp 1,3 miliar yang ia terima dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Uang tersebut adalah pembayaran sebagian dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
    “Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar tersebut, KPK setuju mengembalikan mobil yang berstatus barang bukti tersebut kepada keluarga Habibie.
    “Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” kata Budi.
    Budi menjelaskan, transaksi mobil tersebut antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie belum lunas sehingga status kepemilikan mobil itu berada pada dua orang.
    Selain itu, KPK menilai Ilham Habibie memiliki iktikad baik menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil karena mobil Mercy itu bernilai sejarah.
    “Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH (Ilham Habibie) menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” ujarnya.
    Budi mengatakan, mobil tersebut saat ini berada di bengkel yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
    “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” tuturnya.
    Adapun kehadiran Ilham Akbar Habibie di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa kemarin hanya sekitar 30 menit.
    Setelah menyelesaikan urusannya, dia mengatakan, kehadirannya di KPK bukan diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai formalitas penyerahan uang dari transaksi mobil tersebut.
    “Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” kata Ilham.
    Ilham juga menyatakan, dengan penyerahan uang tersebut, mobil antik milik sang ayah akan dikembalikan KPK pada pekan ini.
    “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK),” ujarnya.
    Kasus yang melatarbelakangi transaksi mobil tersebut adalah kasus dugaan korupsi dugaan pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
    KPK mengungkapkan, modus utama dari kasus korupsi ini adalah pengalihan realisasi anggaran iklan ke pos dana non-bujeter yang tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
    “Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama, dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.
    Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK telah mengamankan Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH). Dana tersebut merupakan hasil penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L, atas nama BJ Habibie, yang dibeli Ridwan Kamil (RK)

    KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

    Budi mengatakan aset yang diamankan KPK masih dalam kepemilikan dua pihak. Selain karena dugaan korupsi, alasan pengembalian uang dilatarbelakangi karena nilai mobil yang tergolong antik serta memiliki nilai historis bagi Ilham Habibie.

    Pengembalian uang juga merupakan upaya KPK untuk melakukan asset recovery. Tak hanya itu, uang diamankan juga diperuntukan sebagai pembuktian dalam perkara ini.

    “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelas Budi.

    Nantinya, KPK akan mengembalikan mobil Mercy tersebut kepada Ilham Habibie lantaran sudah dilakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar. Sebagai informasi,mobil tersebut masih berada di salah satu bengkel di Bandung.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. Namun, dia mengungkapkan Ridwan Kamil telah mengubah cat mobil walaupun belum lunas.

    “Dia [RK] rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Ilham Habibie Teken Berita Acara Proses Pengembalian Uang-Mobil ke KPK

    Ilham Habibie Teken Berita Acara Proses Pengembalian Uang-Mobil ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie menandatangani berita acara sebagai proses pengembalian sejumlah uang terkait transaksi jual-beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L ke KPK.

    “Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil. Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Dia tidak menjabarkan berapa uang yang dikembalikan. Namun, diketahui Ridwan Kamil telah membayar mobil peninggalan ayahnya Ilham, B.J Habibie, senilai Rp1,3 miliar.

    Keberadaan mobil antik itu masih berada di salah satu bengkel di Bandung. Nantinya pengembalian mobil itu dilakukan melalui KPK kepada dirinya.

    Ilham menyinggung terkait pergantian cat mobil meski belum dilunasi yang nantinya menjadi urusan antara Ilham dengan Ridwan Kamil. Ilham mengungkapkan pengembalian mobil akan berlangsung di minggu ini.

    “Itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK,” ucapnya.

    Diketahui, Ridwan Kamil diduga membeli mobil milik Habibie dari aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Cerita Ilham Habibie soal Mobil Mercy Ayahnya yang Kini Kembali ke Tangannya Usai Dibeli dari Ridwan Kamil – Page 3

    Cerita Ilham Habibie soal Mobil Mercy Ayahnya yang Kini Kembali ke Tangannya Usai Dibeli dari Ridwan Kamil – Page 3

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, putra dari almarhum Presiden BJ Habibie tersebut akan diperiksa dalam kasus dugaan rasuah Bank Jawa Barat (BJB).

    “Hari ini Selasa (30/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama IAB ( Ilham Akbar Habibie) terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” kata Budi kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

    Budi menjelaskan, Ilham rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam kasus ini, statusnya adalah seorang saksi.

    Ilham sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik KPK. 22 Agustus, 3 September dan 30 September. Namun dari tiga kali pemanggilan, Ilham baru memenuhi panggilan pada 3 September 2025.

    Kala itu, Ilham mengaku ditanya penyidik terkait mobil mercy klasik milik almarhum ayahnya. Diketahui, mobil itu sudah dibeli oleh esk gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Namun pembelian tersebut belum lunas. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari harga yang disepakati, Rp 2,6 miliar.

    Saat ini kendaraan tersebut ada di bengkel karena tengah diremajakan. Namun statusnya sudah menjadi barang sita KPK.

  • Ilham Habibie Sambangi KPK, Klarifikasi Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Ilham Habibie Sambangi KPK, Klarifikasi Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dari pantauan Bisnis, Ilham hadir pukul 13.58 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Ilham didampingi oleh pengawalnya. Ilham mengaku dipanggil mengenai pengembalian mobil Mercedez-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil.

    “Saya di sini dipanggil karena upaya hal mengembalikan mobil. Itu saja,” katanya.

    Mengenai pelunasan mobil Mercy, Ilham baru akan menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendati dia berharap mobil warisan dari sang ayah, B.J Habibie.

    “Maaf nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya. Kalau saya kan mau mobilnya balik gitu,” ujarnya.

    Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil belum melunasi mobil antik tersebut. Namun warna mobil telah diganti yang mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. 

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Adapun keberadaan mobil itu masih di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Diketahui, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK kembali memanggil putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ilham Habibie dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

    Meski demikian, Budi belum dapat merincikan materi pemeriksaan terhadap Ilham Habibie. Seperti diketahui, Ilham sebelumya diperiksa KPK pada 3 September 2025. Dalam pemeriksaan itu, Ilham ditanya terkait transaksi jual beli mobil Mercedes Benz dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dia mengungkapkan warna cat mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil (RK) dari dirinya telah diganti. Adapun, RK belum melunasi pembelian.

    Mobil tersebut mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. Mobil asal Jerman itu diketahui merupakan koleksi yang diwariskan BJ Habibie ke Ilham.

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Mobil tersebut saat ini masih berada di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.

  • KPK Berpeluang Panggil Atalia Istri Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

    KPK Berpeluang Panggil Atalia Istri Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil siapapun yang diduga tahu aliran duit dana non-budgeter dari pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Tak terkecuali istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Atalia bisa saja dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan iklan yang sedang diusut.

    “Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya tentu itu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Senin, 29 September.

    Sebagai informasi, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana non-budgeter dari Bank BJB. Di antaranya adalah selebgram Lisa Mariana yang dikabarkan pernah dekat dengan Ridwan Kamil dan anak Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie atau Ilham Habibie.

    Adapun pemanggilan Ilham Habibie berkaitan dengan mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil. Kendaraan itu diketahui dibayar politikus Partai Golkar tersebut baru setengahnya.

    Mobil itu keinian disita komisi antirasuah dan masih berada di bengkel karena masih direstorasi.

    Kembali ke Budi, dia bilang, seluruh keterangan yang sudah diberikan saksi dalam kasus ini bakal dianalisis. “Sekarang masih berproses,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    Kemudian, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga didatangi penyidik yang berujung pada penyitaan satu unit motor Royal Enfield.

  • KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang Kasus Bank BJB saat Jabat Gubernur Jabar

    KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang Kasus Bank BJB saat Jabat Gubernur Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

    Asep menjelaskan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB.

    “Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara, Rabu (10/9/2025).

    Sementara itu, Asep menyebut KPK masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    “Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujarnya. 

    Asep menjelaskan penyidik KPK sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.

    “Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy dan konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM,” ujarnya.

    Berdasarkan laman Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jabar merupakan pemegang saham terbanyak dengan kepemilikan 38,52%.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

    Kemudian, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

    Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

  • KPK Ungkap Skema Lelang Mobil B.J Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    KPK Ungkap Skema Lelang Mobil B.J Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua kemungkinan lelang mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J Habibie yang dibeli Ridwan Kamil. Mobil tersebut dibeli Ridwan Kamil namun belum lunas, tetapi disita KPK untuk penyidikan perkara.

    Mobil dijual oleh anaknya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tetapi pembayarannya belum lunas.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan walaupun mobil tersebut masih disita untuk penyidikan perkara, kemungkinan skema pertama pelelangannya adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah tersebut dengan Ilham Akbar Habibie.

    “Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan, red.) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu,” ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

    Skema kedua, kata Mungki, KPK menyita uang Rp1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.

    “Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” jelasnya.

    Walaupun demikian, dia menjelaskan KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama, sedangkan skema kedua belum.

    Untuk skema pertama, KPK pernah menjual kendaraan sitaan dan kemudian membagi hasil penjualan yang belum dilunasi kepada pihak leasing.

    “Akan tetapi, kalau untuk mengambil uang, kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” katanya.

    KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut terkait aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    (riar/din)

  • Dua Skema Pelelangan Mobil BJ Habibie yang Disita KPK dari Ridwan Kamil – Page 3

    Dua Skema Pelelangan Mobil BJ Habibie yang Disita KPK dari Ridwan Kamil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Mobil itu dijual oleh anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengungkapkan dua skema pelelangan kendaraan tersebut.

    Skema pertama, pelelangannya adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah dengan Ilham Akbar Habibie. Sebab, Ridwan Kamil belum membayar lunas mobil BJ Habibie.

    “Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp 1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu,” ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Skema kedua, KPK menyita uang Rp 1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.

    “Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp 1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” jelasnya.

    Walaupun demikian, dia menjelaskan KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama, sedangkan skema kedua belum. Untuk skema pertama, KPK pernah menjual kendaraan sitaan dan kemudian membagi hasil penjualan yang belum dilunasi kepada pihak leasing.

    “Akan tetapi, kalau untuk mengambil uang, kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” katanya.