Tag: Ika Puspitasari

  • KPU Nyatakan Paslon Wali Kota Mojokerto Ini Tak Patuh 

    KPU Nyatakan Paslon Wali Kota Mojokerto Ini Tak Patuh 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin dinyatakan tidak patuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Hal ini diumumkan setelah lembaga penyelenggara Pemilu ini menerima hasil audit laporan dana kampanye paslon Wali Kota dan Kota Mojokerto 2024.

    Sementara paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dinyatakan patuh. Berdasarkan pengumuman nomor : 442/PL.02.5-Pu/3576/2024 tentang hasil audit laporan dana kampanye Pilwali Kota Mojokerto 2024 paslon nomor urut satu tidak patuh dalam hasil audit.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan, pemeriksaan audit dana kampanye dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Selama pemeriksaan KAP menemukan ketidak patuhan pada paslon Junaedi Malik – Chusnun Amin (JaMin).

    “Ada 6 poin berdasarkan hasil audit KAP. Ketidakpatuhan terhadap kriteria perundang-undangan mengatur tentang dana kampanye, selama masa kampanye yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 25 November 2024,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024).

    Enam poin tersebut terdiri dari, tidak terdapat surat permohonan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan dokumen hukum terkait, tidak terdapat tanda terima untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebelum perbaikan, tidak terdapat tanda terima LPPDK perbaikan.

    Terdapat selisih pembayaran hutang yang belum tercatat sebesar Rp75 juta, tidak ada bukti mengenai hal tersebut. Tidak adanya konfirmasi penerimaan sumbangan dari penyumbang dana kampanye dan tidak adanya bukti pendukung untuk pengeluaran dana kampanye sesuai dengan catatan dan tidak dapat dilakukan tracing pada RKDK.

    “Sehingga menurut opini pihak akuntan hal tersebut tidak patuh terhadap kriteria yang berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024,” jelasnya. [tin/aje]

  • Partisipasi Masyarakat Kota Mojokerto di Pilkada Serentak 2024 Turun

    Partisipasi Masyarakat Kota Mojokerto di Pilkada Serentak 2024 Turun

    Mojokerto (beritajatim.com) – Angka partisipasi masyarakat Kota Mojokerto pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu turun dibanding pada Pilkada 2018 lalu.

    Di Pilkada Serentak 2024 lalu, angka partisipasi masyarakat Kota Mojokerto di angka 75,82 persen, sementara pada 2018 sebanyak 78 persen.

    Angka partisipasi masyarakat tersebut turun 2,18 persen. Sementara angka partisipasi masyarakat di Kota Mojokerto pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu sebanyak 87,25 persen.

    Angka partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 turun drastis dibanding Pemilu 14 Februari 2024 lalu yakni turun 11,43 persen.

    Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Yahya Scahrul Wahyu Iman Asyidiq mengatakan, berdasarkan rekapitulasi, partisipasi masyarakat mencapai 75,82 persen, sedikit menurun dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 78 persen.

    “Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 yang mencapai 78 persen. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 105.313, pengguna hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu sebanyak 79.848 pemilih,” ungkapnya, Selasa (3/12/2024).

    Pihakmya tidak menjelaskan secara rinci alasan dibalik turunnya tingkat partisipasi masyarakat Kota Mojokerto untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada, 27 November 2024 lalu. Namun ia menegaskan bahwa upaya sosialisasi pemilihan dari KPU maupun pemangku kepentingan lainnya kepada warga sudah dilakukan secara masif.

    “Kami sudah maksimal, Pemkot dan Diskominfo sudah membantu mensosialisasikan. Kalau terkait partisipasi masyarakat, itu fluktuatif memang dinamikanya berbeda-beda. Mengacu Tahun 2018, ada empat calon. Di 2024 ini ada dua calon. Angka partisipasi tidak seberapa jauh menurun, saya rasa hampir sama,” katanya.

    Di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin serta paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. [tin/ted]

  • Pilwali Mojokerto 2024, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Saat Debat Publik Ketiga

    Pilwali Mojokerto 2024, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Saat Debat Publik Ketiga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi terkait tata tertib Debat Publik Ketiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto pada, Sabtu (16/11/2024) lalu. Yakni tata tertib yang melarang pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto membawa catatan.

    Dalam laporannya, Ning Ita-Cak Sandi mengaku sudah dicurangi atas tata tertib yang disampaikan KPU Kota Mojokerto sebelum Debat Publik Ketiga. Pasalnya aturan tersebut tidak tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada sehingga hal tersebut membuat paslon nomor urut 2 ini enggan masuk ke ruang Debat Publik Ketiga.

    Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi melaporkan KPU Kota Mojokerto terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Hasil kajian dan rapat pleno Bawaslu Kota Mojokerto, kasus yang dilaporkan merupakan pelanggaran administrasi,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

    Masih kata Dian, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kota Mojokerto tertanggal 29 November 2024 dan meminta KPU Kota Mojokerto segera mengkoreksi kesalahan administrasi tersebut. Dian menjelaskan, karena tahapan Debat Publik Ketiga sudah berlalu dan tak mungkin diulang kembali sehingga pihaknya merekomendasi untuk proses selanjutnya.

    “Kami memberikan rekomendasi agar kesalahan administrasi ini tidak terulang pada tahapan berikutnya. Pihak KPU Kota Mojokerto mengatakan memiliki bukti terkait pertemuan antar LO paslon berupa rekaman CCTV tapi dari hasil kajian kami, bukti itu tak cukup kuat selagi belum ada bukti legal formal kesepakatan tertulis yang ditanda tangani bersama antar kedua paslon,” katanya.

    Karena menurut Dian, meskipun merubah tata tertib Debat Publik Ketiga diperbolehkan secara aturan tapi syaratnya harus disepakati bersama melalui berita acara tertulis dan ditandatangani masing-masing paslon. Hal tersebut agar tidak ada lagi perdebatan terkait tata tertib saat debat berlangsung karena masing-masing paslon sudah menyepakati aturan mainnya.

    Debat Publik Ketiga yang digelar KPU Kota Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto tanpa diikuti paslon nomor 2. [Foto : dok]Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengaku, masih belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu Kota Mojokerto tentang perkembangan status laporan yang dilayangkan kepada instansinya. “Saya belum menerima suratnya, jadi tidak bisa berkomentar banyak. Kalau memang iya seperti itu, maka akan kita kaji dulu langkah-langkah berikutnya,” ungkapnya.

    Usmuni menegaskan, munculnya tata tertib poin ke-7 tersebut adalah hasil kesepakatan masing-masing LO paslon saat koordinasi awal. Sehingga tata tertib poin ke-7 tersebut bukan keputusan sepihak yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kota Mojokerto tersebut. Namun berdasarkan hasil kesepakatan masing-masing LO paslon

    “Jadi itu bukan keputusan sepihak KPU, tapi memang atas dasar kesepakatan masing-masing LO. Kami punya bukti CCTV nya. Namun jika ada rekomendasi dari Bawaslu terkait hal tersebut, kami akan menerima. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran administrasi, maka kami akan melaksanakan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi menolak masuk ke ruang Debat Publik Ketiga Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024. Meski Ning Ita-Cak Sandi sudah berada di lokasi Debat Publik Ketiga.

    Debat Publik Ketiga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Sabtu (16/11/2024). Meski hanya dihadiri satu paslon, Debat Publik Ketiga dengan tema ‘Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan masyarakat’ ini tetap digelar.

    Otomatis Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 yang disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) saja. Yakni paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin. [tin/kun]

  • Klaim 27 Paslon yang Diusung Menang, PKS Jatim Siap Kolaborasi

    Klaim 27 Paslon yang Diusung Menang, PKS Jatim Siap Kolaborasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur telah selesai. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan menyampaikan, rasa syukur atas capaian luar biasa PKS Jawa Timur dengan kemenangan 27 pasangan calon (paslon) yang diusung.

    Hal ini disampaikan dalam sambutannya di acara Pendidikan Anggota Pratama dan Pelantikan Anggota Madya PKS di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    “Alhamdulillah, masyarakat Jawa Timur telah memilih paslon terbaik, paslon yang diusung oleh PKS. Insya Allah akan membawa kebaikan bagi Jawa Timur dan kabupaten/kota di dalamnya,” ujar Irwan Setiawan yang akrab disapa Kang Irwan ini.

    Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sebanyak 26 paslon kepala daerah yang diusung PKS berhasil memenangkan kompetisi pilkada ditambah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil.

    “Kami punya harapan dan optimisme sebelumnya bahwa paslon yang diusung PKS dapat menang di lebih dari 26 daerah. Alhamdulillah, dari laporan DPD PKS se-Jawa Timur, hasil hitung cepat sesuai harapan,” ungkap Kang Irwan.

    Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras pengurus PKS di semua tingkatan, para kader, serta dukungan masyarakat Jawa Timur.

    “Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memenangkan paslon yang diusung oleh PKS. Terima kasih kepada pemilih PKS yang sudah memilih paslon yang diusung oleh PKS. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah ikut memilih Paslon yang diusung oleh PKS. Kini, saatnya kita membangun Jawa Timur bersama,” tambahnya.

    Capaian ini, menurut Kang Irwan, menjadi bukti keberhasilan strategi kolaborasi yang diterapkan PKS.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan bersama, bukan hanya PKS, tetapi juga masyarakat. Semangat kolaborasi ini harus terus dijaga untuk membangun Jawa Timur yang lebih baik,” ujarnya.

    Dengan hasil pilkada ini, PKS Jawa Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam melayani dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur di semua sektor kehidupan.

    “Alhamdulillah, dengan capaian 27 paslon yang diusung menang dalam pilkada tersebut, PKS Jawa Timur akan semakin all out untuk berkolaborasi dalam membangun dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur. Selain itu, menjadi momentum untuk semakin menarik simpati masyarakat pada Pemilu 2029,” ujar Kang Irwan.

    Meski demikian, Kang Irwan menekankan pentingnya turut menjaga dan mengamankan proses rekapitulasi KPU hingga tuntas. Pihaknya akan menjaga kemenangan yang sudah ada berdasar hitung cepat. Serta, ada tambahan kemenangan di daerah lainnya.

    “Beberapa paslon yang diusung menang oleh PKS di antaranya Banyuwangi Ipuk Festiandani-Mujiono, Kabupaten Kediri Dhito-Dewi, Jember Gus Fawait-Djoko, Kabupaten Lumajang Indah-Yudha, Kota Malang Wahyu-Ali, Ponorogo Sugiri-Lisdyarita, dan Sampang Haji Idi-Mahfud,” lanjut Kang Irwan, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim 2 periode.

    Selanjutnya, dalam acara tersebut, Kang Irwan juga berpesan kepada peserta pendidikan anggota Pratama untuk terus aktif dalam struktur partai hingga tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya peran PKS dalam melayani rakyat dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

    “Melalui struktur-struktur PKS inilah cara kita berjuang untuk Indonesia, melayani rakyat, dan memperkuat NKRI,” tegasnya.

    Kang Irwan juga mendorong para kader untuk menjadi pelopor kegiatan sosial dan berkontribusi di berbagai sektor kehidupan, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

    Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Suasana penuh semangat ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis PKS dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    Pendidikan anggota merupakan bagian dari proses kaderisasi PKS yang berjenjang dan berkelanjutan.

    “Sebagaimana termaktub dalam UU partai politik juga dalam AD/ART PKS bahwa ada proses kaderisasi yang berjenjang dan berkelanjutan. Proses kaderisasi ini melahirkan kader kader yang siap berbakti untuk bangsa dan negara di berbagai sektor termasuk di legislatif. Alhamdulillah dalam pileg 2024, ada 5 kader dari Jatim terpilih sebagai anggota DPR RI, 5 kader di DPRD provinsi Jatim, dan 104 kader di DPR kab/kota. Mengalami kenaikan dibandingkan pileg 2019,” pungkas Kang Irwan. [tok/aje]

    Rekap Daftar Menang Cakada Jawa Timur yang diusung PKS berdasarkan Hitung Count

    1. Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak)
    2. Kabupaten Bangkalan (Lukman Hakim dan Fauzan Akbar).
    3. Kabupaten Banyuwangi (Ipuk Festiandani dan Mujiono).
    4. Kabupaten Bojonegoro (Setyo Wahono dan Nurul Azizah).
    5. Kabupaten Gresik (Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif).
    6. Kabupaten Jember (Muhammad Fawait dan Djoko Susanto).
    7. Kabupaten Jombang (Warsubi dan Salmanudin Yazid Al Hafidz).
    8. Kabupaten Kediri (Hanindhito H.P dan Dewi Mariya Ulfa).
    9. Kabupaten Lamongan (Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar).
    10. Kabupaten Lumajang (Indah Amperawati Masdar dan Yudha Adji Kusuma).
    11. Kabupaten Madiun (Hari Wuryanto dan Purnomo).
    12. Kabupaten Nganjuk (Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro)
    13. Kabupaten Ngawi (Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko).
    14. Kabupaten Pasuruan (Mochamad Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori).
    15. Kabupaten Ponorogo (Sugiri Sancoko dan Lisdyarita).
    16. Kabupaten Probolinggo (dr Muhammad Haris dan Fahmi AHZ).
    17. Kabupaten Sampang (Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz).
    18. Kabupaten Sumenep (Ahmad Fauzi dan Imam Hasyim).
    19. Kabupaten Trenggalek (Muhammad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara).
    20. Kabupaten Tuban (Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono).
    21. Kabupaten Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin).
    22. Kota Kediri (Vinanda Prameswati dan Qowimuddin).
    23. Kota Madiun (Meidi dan F Bagus Panuntun)
    24. Kota Malang (Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin).
    25. Kota Mojokerto (Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi).
    26. Kota Pasuruan (Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi).
    27. Kota Surabaya (Eri Cahyadi dan Armuji).

  • Tak Ada Gugatan, Wali Kota Mojokerto Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Tak Ada Gugatan, Wali Kota Mojokerto Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi unggul dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu.

    Jika tidak ada gugatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, jadwal pelantikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2024.

    “Banyak yang bertanya, kapan dilantik? Pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025 dan pelantikan Gubernur Jawa Timur paling cepat tanggal 7 Februari 2025,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

    Jadwal pelantikan, masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, bisa dilakukan jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mengacu PP Nomor 80 Tahun 2024, jika tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), tidak ada sengketa dan putaran kedua, Wali Kota Mojokerto terpilih dilantik pada 10 Februari 2025.

    “Dengan catatan jika tidak ada sengketa hasil tetapi kita akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait penetapan calon dan pelantikan. Kami harus memastikan mengecek buku register perkara konstintusi, hasil baru kita ketahui. Syarat untuk gugatan di MK dengan jumlah penduduk sampai 250 ribu, selisih perolehan suara sah 2 persen,” katanya.

    Pasca Rapat Rekapitulasi, Ulil menjelaskan, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan calon terpilih dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto. Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara.

    Ning Ita-Cak Sandi meraih 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu, sementara paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari pasangan JaMin. Sementara suara sah tercatat 75.004 dan suara tidak sah sebanyak 4.844.

    Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kota Mojokerto Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024). [tin/ted]

  • Ning Ita-Cak Sandi Menang Pilwali Mojokerto Selisih 5.178 Suara

    Ning Ita-Cak Sandi Menang Pilwali Mojokerto Selisih 5.178 Suara

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin.

    Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kota Mojokerto Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024).

    Ning Ita-Cak Sandi meraih 40.091 suara atau 53,45 persen, sementara JaMin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Suara sah tercatat 75.004, sementara suara tidak sah sebanyak 4.844. Di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, suara Ning Ita-Cak Sandi unggul dibanding suara JaMin.

    Di Kecamatan Prajurit Kulon dengan 12.177 suara, Kranggan dengan 12.019 suara dan Magersari dengan 15.895 suara. Sementara suara JaMin di Kecamatan Prajurit Kulon 10.584 suara, Kranggan dengan 8.688 suara dan Magersari dengan 15.641 suara. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024, pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta di Kota Mojokerto unggul.

    Pasangan Risma-Gus Hans memperoleh suara sebanyak 37.072, pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 3.572 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, mendapatkan 35.646 suara. Suara sah mencapai 76.290, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung lancar tanpa hambatan. “Alhamdulillah tidak ada kejadian khusus. Hasilnya, untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 unggul, sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (unggul),” ungkapnya.

    Masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para pasangan calon memiliki waktu tiga hari sejak penetapan hasil untuk melakukan gugatan hasil perhitungan suara. Jika tidak ada gugatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.

    “Di UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait perselisihan hasil pemilihan ada waktu tiga hari sejak ditetapkan atau sampai tanggal 4 Desember 2024, sembari kita laporan ke Divisi Teknis di atas kami terkait penetapan calon. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025, Gubernur tanggal 7 Februari 2025,” tegasnya. [tin/but]

  • Quick Count Pilwali Mojokerto 2024: Ning Ita-Cak Sandi Menang Tipis

    Quick Count Pilwali Mojokerto 2024: Ning Ita-Cak Sandi Menang Tipis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Berdasarkan hasil quick count Pilkada Kota Mojokerto 2024, pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi, berhasil meraih kemenangan tipis dengan perolehan suara 53,64 persen atau 40.182 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin, memperoleh 46,36 persen atau 34.723 suara.

    Ketua Tim Pemenangan Paslon Ning Ita-Cak Sandi, Santoso Bekti Wibowo, mengungkapkan bahwa meski kemenangan mereka terbilang tipis, tim merasa puas.

    “Kami menang dengan 40.182 suara, atau 53,64 persen. Namun, meski menang, kami tetap tidak puas karena kemenangannya sangat tipis. Yang penting bagi kami, tim relawan, adalah kemenangan,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

    Santoso menambahkan, perjuangan tim relawan dan partai pengusung selama seminggu terakhir menjelang hari pencoblosan sangat tinggi. Tim relawan dan para pendukung melakukan kampanye door-to-door (kanvassing) secara total untuk memastikan kemenangan Paslon Ning Ita-Cak Sandi.

    “Perjuangan tim relawan sangat luar biasa, mereka bekerja tanpa lelah untuk mendukung pasangan petahana di Kota Mojokerto,” kata Santoso.

    Paslon nomor urut 2, Ning Ita-Cak Sandi, diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, PAN, Golkar, NasDem, serta sejumlah partai dan pendukung lainnya. Dukungan dari berbagai partai politik ini memberikan kekuatan ekstra bagi pasangan petahana untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Kota Mojokerto tahun 2024.

    Sementara itu, Paslon Junaedi Malik dan Chusnun Amin, yang hanya diusung oleh PKB, memperoleh suara sebanyak 46,36 persen, atau 34.723 suara. Meskipun kalah tipis, Paslon JaMin tetap menunjukkan perlawanan sengit sepanjang kampanye.

    Meski meraih kemenangan, Paslon Ning Ita-Cak Sandi berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembangunan dan kemajuan Kota Mojokerto. Tim pemenangan menyatakan bahwa hasil ini merupakan awal dari perjuangan mereka untuk mewujudkan visi dan misi yang telah mereka tawarkan kepada warga Mojokerto. [tin/beq]

  • Risma-Gus Hans Berjaya di Kota Mojokerto versi Quick Count

    Risma-Gus Hans Berjaya di Kota Mojokerto versi Quick Count

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta berjaya di Kota Mojokerto. Hasil Quick Count, pasangan Risma-Gus Hans di kota dengan tiga kecamatan ini mencapai 49 persen atau 37.107 suara.

    Disusul paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan perolehan suara 46,55 persen atau sebanyak 35.417 suara. Posisi ketiga yakni paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara 4,68 persen atau 3.563 suara.

    Pasangan Risma-Gus Hans unggul di dua kecamatan yakni Kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan. Di Kecamatan Magersari pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 15.903 suara, disusul pasangan Khofifah-Emil dengan 14.559 suara dan pasangan Luluk-Lukman sebanyak 1432 suara.

    Di Kecamatan Kranggan, Risma-Gus Hans memperoleh 10.783 suara, Khofifah-Emil sebanyak 9.911 suara dan Luluk-Lukman hanya 1.007 suara. Namun di Kecamatan Prajurit Kulon, pasangan Khofifah-Emil unggul dengan 10.947 suara, disusul pasangan Risma-Gus Hans 10.421 suara dan pasangan Luluk-Lukman dengan 1.124 suara.

    “Iya pasangan calon Risma-Gus Hans menang di Kota Mojokerto. Kita, Kota Mojokerto menang di angka 49 persen, di Jawa Timur yang menang di Kota Surabaya dan Mojokerto ,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, Sabtu (30/11/2024).

    Menurutnya, kemenangan tersebut diperoleh dari kerja keras kader banteng dan para relawan Risma-Gus Hans di Kota Mojokerto. Kader dan para relawan terus melakukan kanvassing dan dalam seminggu terakhir sebelum pemilihan suara, kanvassing dilakukan dari pintu ke pintu.

    “Selain calon Gubernur, PDI-Perjuangan totalitas mengkampanyekan calon wali kota yang kami usung. Di Kota Mojokerto, calon yang kami usung juga menang. Pasangan Ning Ita-Cak Sandi (Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi di angka 53,64 persen atau 40.182 suara,” tegasnya. [tin/beq]

  • Sebelum Nyoblos, Calon Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sungkem ke Orang Tua

    Sebelum Nyoblos, Calon Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sungkem ke Orang Tua

    Mojokerto (beritajatim.com) – Calon Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari menyalurkan hak pilihannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Sebelum menyalurkan hak suaranya, Ning Ita (sapaan akrab, red) sungkem kepada kedua orang tuanya.

    Mantan Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tiba di lokasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Suronatan, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 12.30 WIB. Ning Ita datang didampingi sang suami, Supriyadi Karima Syaiful.

    “Saya sebagai warga negara telah menunaikan apa yang menjadi hak sekaligus kewajiban dalam rangka pilkada serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Pilgub Jatim dan Pilwali. Sungkem itu selalu saya lakukan karena kedua orang tua saya masih ada,” ungkapnya.

    Tradisi sungkem merupakan bagian dari yang senantiasa dilakukan dalam setiap hal-hal penting dalam kehidupannya. Ning Ita menargetkan dan optimis menang dalam Pilwali Mojokerto 2024. Namun ia tetap akan menunggu hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

    “Kami sudah melakukan semaksimal mungkin dan hasilnya menunggu nanti pukul 15.00 WIB, insya Allah yang terbaik. Setelah ini kami akan menunggu quick count di posko,” tegasnya.

    Pasangan Ning Ita-Cak Sandi (Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi) diusung delapan partai parlemen yang menguasai 21 atau 84 persen dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029. Yaitu PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, PPP, Partai NasDem dan Partai Golkar.

    Ditambah delapan parpol nonparlemen yakni Partai Buruh, PSI, PKN, Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora dan PBB. [tin/kun]

  • Pasangan JAMIN Berharap Lahirkan Pemimpin Jadikan Kota Mojokerto Lebih Baik

    Pasangan JAMIN Berharap Lahirkan Pemimpin Jadikan Kota Mojokerto Lebih Baik

    Mojokerto (beritajatim.com) – Calon Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik berharap warga Kota Mojokerto bisa memilih pemimpin dengan hati nurani. Sehingga dalam proses Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto melahirkan pemimpin yang menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih baik.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dengan memakai kemeja putih berpeci hitam, sosok yang akrab disapa Abah Juned tiba di TPS 09 didampingi istrinya, Laili Roseva.

    Setiba di lokasi, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto itu langsung menyerahkan surat undangan ke petugas Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Setelah menunggu beberapa saat, Abah Juned (panggilan akrab, red) mencoblos di salah satu bilik suara dan memasukkan ke kotak suara yang telah disediakan.

    “Hari ini warga Kota Mojokerto menyalurkan hak suaranya, harapannya semuanya bisa memilih pemimpin dengan hati nurani sehingga melahirkan pemimpin yang menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih baik,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

    Dalam konstestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto tahun ini, Juned yang maju menggandeng mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Chusnun Amin. Meski berhadapan dengan perahana, Ika Puspitasari-Rahman Sidharta Arisandi, ia optimis meraup suara terbanyak.

    “Kami optimis paslon nomor urut 1 dapat meraup suara terbanyak dan memenangkan Pilkada tahun ini. Sebagai manusia wajib optimis karena itu sebuah ikhtiar, tetapi semuanya tergantung takdi Allah,” pungkasnya.

    Pasangan JAMIN (Junaedi Malik-Chusnun Yakin) berangkat dari satu parpol yakni PKB yang memiliki empat kursi dari 25 kursi di DPRD Kota Mojokerto. Pasangan JAMIN dapat maju berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada 20 Agustus 2024 tersebut mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. Partai berlambang bola dunia ini mendapatkan 12.645 suara sah atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pileg 2024 lalu. [tin/kun]