Tag: Ika Puspitasari

  • Ning Ita-Cak Sandi Fokus pada Pariwisata Sejarah dan Budaya Kota Mojokerto

    Ning Ita-Cak Sandi Fokus pada Pariwisata Sejarah dan Budaya Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Ika Puspitasari (Ning Ita) dan Rachman Sidharta Arisandi (Cak Sandi) resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto untuk periode 2025-2030. Pasangan ini menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata Sejarah dan Budaya.

    Pada periode kedua kepemimpinannya, Ning Ita menyatakan akan melanjutkan program yang telah direncanakan pada periode pertama. Salah satu fokus utama adalah mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mojopahit yang berada di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    “Di Ning Ita-Cak Sandi jilid kedua, kita lebih memfokuskan pada keberlanjutan. Melanjutkan apa yang sudah kita rencanakan di jilid pertama yaitu mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata Sejarah dan Budaya yang menjadi pendukung KSPN Mojopahit yang ada di Trowulan,” ungkap Ning Ita.

    KSPN Mojopahit merupakan bagian dari perencanaan nasional Gerbangkertasusila Plus (GKS+), yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Ning Ita menjelaskan, Mojokerto akan menjadi penyedia jasa dan ekosistem pendukung pariwisata.

    “Nah sebagai pendukung KSPN Mojopahit yang ada di Trowulan, Kota Mojokerto akan menjadi kota yang menyediakan seluruh kebutuhan jasa dan ekosistem pariwisata. Maka kita tahu tidak hanya destinasi wisata dalam bentuk event tetapi bagaimana UMKM dan beberapa sub ekonomi kreatif yang ada di dalam Kota Mojokerto menjadi sasaran penting,” katanya.

    Ning Ita juga menegaskan pentingnya penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sub ekonomi kreatif dalam mewujudkan ekosistem pariwisata yang holistik dan integratif.

    “Di jilid yang kedua saya rasa kita sudah pondasi yang kuat sehingga lebih lancar karena tinggal melanjutkan dan menuntaskan saja. Bukan membangun pondasi dasar lagi,” tegasnya.

    KPU Kota Mojokerto menetapkan Ning Ita dan Cak Sandi sebagai pasangan calon terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (9/1/2024). Pasangan nomor urut 2 ini meraih 40.091 suara atau 53,43 persen, unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin. [tin/beq]

  • KPU Tetapkan Ning Ita-Cak Sandi Wali-Wawali Kota Mojokerto Terpilih

    KPU Tetapkan Ning Ita-Cak Sandi Wali-Wawali Kota Mojokerto Terpilih

    Mojokerto (beritajatim.com) – KPU resmi menetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi sebagai Wali Kota dan Wali Kota Mojokerto periode 2025-2030. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan keduanya sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih.

    Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Calon Wali Kota dan Wali Kota Mojokerto terpilih digelar di salah satu hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kedua paslon terpilih tampak datang bersama pimpinan partai politik (parpol) pendukung dan pemilih.

    “Alhamdulilah, kegiatan hari ini yaitu penetapan Wali Kota terpilih Pilkada 2024. KPU Kota Mojokerto menetapkan pasangan 02 atas nama Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih,” ungkap Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Kamis (9/1/2024).

    Dalam tahapan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, kewenangan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan penetapan. Terkait tahapan selanjutnya yakni pelantikan bukan lagi tugas KPU Kabupaten/Kota.

    “Selanjutnya nanti kami akan mengirim surat, salah satunya salinan penetapan ini ke DPRD Kota Mojokerto. Nantinya DPRD akan melakukan rapat paripurna, untuk selanjutnya penetapan tersebut sebagai dasar usulan penetapan kepada Mendagri,” katanya.

    Sementara itu, Wali Kota Mojokerto terpilih, Ika Puspitasari mengaku tidak ada persiapan khusus dan spesial jelang pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih. “Kita menunggu sembari kita berinterasi juga dengan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana aspirasi masyarakat dalam rangka menyempurnakan apa yang ada di dalam visi misi kami di 2025-2030,” ujarnya.

    Masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), ia selama ini bergerak di bidang sosial melalui dua organisasi. Yakni Palang Merah Indonesia (PMI) dan Muslimat Nadhatul Ulama (NU). Menurutnya hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.

    “Bagaimana mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat di bidang sosial maupun di bidang keagamaan. Tidak pernah lepas artinya bukan hanya sebatas ketika menjadi Kepala Daerah tetapi tidak menjadi Kepala Daerah pun itu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam gerak langkah saya setiap saat,” tegasnya.

    Sekedar diketahui Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin. [tin/beq]

  • Besok, KPU Kabupaten dan Kota Mojokerto Gelar Penetapan Kepala Daerah Terpilih

    Besok, KPU Kabupaten dan Kota Mojokerto Gelar Penetapan Kepala Daerah Terpilih

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota Mojokerto akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih. Rapat pleno terbuka digelar, Kamis (9/1/2024) besok.

    Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI terkait instruksi dan petunjuk teknis dan jadwal penetapan pasangan calon terpilih. Penetapan dilakukan setelah tiga hari KPU menerima surat KPU RI.

    “Insya Allah, KPU Kabupaten Mojokerto akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Kamis besok, pukul 19.00 WIB. Poinnya bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang tidak ada gugatannya agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat (KPU RI) tersebut diterbitkan,” ungkapnya, Rabu (8/1/2024).

    Surat KPU RI tersebut disampaikan setelah KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai registrasi perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Surat dari KPU RI tersebut tertuang dalam nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.

    “Sesuai ketentuan, pasangan calon mendapat suara unggul pada Pilbup Mojokerto 2024 lalu akan ditetapkan menjadi bupati terpilih. Nantinya kami juga akan mengundang pasangan calon nomor urut satu juga, jadi kedua pasangan calon yang sudah bertarung di Pilbup Mojokerto 2024 kami undang,” katanya.

    Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan hal yang sama. “Kami menerima surat (KPU RI) tersebut, Senin kemarin dan tiga hari setelah kami menerima surat KPU RI, KPU Kota Mojokerto akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan. Yakni Kamis besok, di Ayola Hotel pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

    Penetapan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 57 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati serta Wali Kota/wakil Wali Kota dan surat edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian unggul 47.141 suara dari pasangan nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Pasangan Mubarok unggul 6,76 persen dari pasangan Idola.

    Sementara itu, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin. [tin/kun]

  • KPU Nyatakan Paslon Wali Kota Mojokerto Ini Tak Patuh 

    KPU Nyatakan Paslon Wali Kota Mojokerto Ini Tak Patuh 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin dinyatakan tidak patuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Hal ini diumumkan setelah lembaga penyelenggara Pemilu ini menerima hasil audit laporan dana kampanye paslon Wali Kota dan Kota Mojokerto 2024.

    Sementara paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dinyatakan patuh. Berdasarkan pengumuman nomor : 442/PL.02.5-Pu/3576/2024 tentang hasil audit laporan dana kampanye Pilwali Kota Mojokerto 2024 paslon nomor urut satu tidak patuh dalam hasil audit.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan, pemeriksaan audit dana kampanye dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Selama pemeriksaan KAP menemukan ketidak patuhan pada paslon Junaedi Malik – Chusnun Amin (JaMin).

    “Ada 6 poin berdasarkan hasil audit KAP. Ketidakpatuhan terhadap kriteria perundang-undangan mengatur tentang dana kampanye, selama masa kampanye yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 25 November 2024,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024).

    Enam poin tersebut terdiri dari, tidak terdapat surat permohonan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan dokumen hukum terkait, tidak terdapat tanda terima untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebelum perbaikan, tidak terdapat tanda terima LPPDK perbaikan.

    Terdapat selisih pembayaran hutang yang belum tercatat sebesar Rp75 juta, tidak ada bukti mengenai hal tersebut. Tidak adanya konfirmasi penerimaan sumbangan dari penyumbang dana kampanye dan tidak adanya bukti pendukung untuk pengeluaran dana kampanye sesuai dengan catatan dan tidak dapat dilakukan tracing pada RKDK.

    “Sehingga menurut opini pihak akuntan hal tersebut tidak patuh terhadap kriteria yang berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024,” jelasnya. [tin/aje]

  • Partisipasi Masyarakat Kota Mojokerto di Pilkada Serentak 2024 Turun

    Partisipasi Masyarakat Kota Mojokerto di Pilkada Serentak 2024 Turun

    Mojokerto (beritajatim.com) – Angka partisipasi masyarakat Kota Mojokerto pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu turun dibanding pada Pilkada 2018 lalu.

    Di Pilkada Serentak 2024 lalu, angka partisipasi masyarakat Kota Mojokerto di angka 75,82 persen, sementara pada 2018 sebanyak 78 persen.

    Angka partisipasi masyarakat tersebut turun 2,18 persen. Sementara angka partisipasi masyarakat di Kota Mojokerto pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu sebanyak 87,25 persen.

    Angka partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 turun drastis dibanding Pemilu 14 Februari 2024 lalu yakni turun 11,43 persen.

    Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Yahya Scahrul Wahyu Iman Asyidiq mengatakan, berdasarkan rekapitulasi, partisipasi masyarakat mencapai 75,82 persen, sedikit menurun dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 78 persen.

    “Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 yang mencapai 78 persen. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 105.313, pengguna hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu sebanyak 79.848 pemilih,” ungkapnya, Selasa (3/12/2024).

    Pihakmya tidak menjelaskan secara rinci alasan dibalik turunnya tingkat partisipasi masyarakat Kota Mojokerto untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada, 27 November 2024 lalu. Namun ia menegaskan bahwa upaya sosialisasi pemilihan dari KPU maupun pemangku kepentingan lainnya kepada warga sudah dilakukan secara masif.

    “Kami sudah maksimal, Pemkot dan Diskominfo sudah membantu mensosialisasikan. Kalau terkait partisipasi masyarakat, itu fluktuatif memang dinamikanya berbeda-beda. Mengacu Tahun 2018, ada empat calon. Di 2024 ini ada dua calon. Angka partisipasi tidak seberapa jauh menurun, saya rasa hampir sama,” katanya.

    Di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin serta paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. [tin/ted]

  • Pilwali Mojokerto 2024, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Saat Debat Publik Ketiga

    Pilwali Mojokerto 2024, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Saat Debat Publik Ketiga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi terkait tata tertib Debat Publik Ketiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto pada, Sabtu (16/11/2024) lalu. Yakni tata tertib yang melarang pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto membawa catatan.

    Dalam laporannya, Ning Ita-Cak Sandi mengaku sudah dicurangi atas tata tertib yang disampaikan KPU Kota Mojokerto sebelum Debat Publik Ketiga. Pasalnya aturan tersebut tidak tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada sehingga hal tersebut membuat paslon nomor urut 2 ini enggan masuk ke ruang Debat Publik Ketiga.

    Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi melaporkan KPU Kota Mojokerto terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Hasil kajian dan rapat pleno Bawaslu Kota Mojokerto, kasus yang dilaporkan merupakan pelanggaran administrasi,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

    Masih kata Dian, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kota Mojokerto tertanggal 29 November 2024 dan meminta KPU Kota Mojokerto segera mengkoreksi kesalahan administrasi tersebut. Dian menjelaskan, karena tahapan Debat Publik Ketiga sudah berlalu dan tak mungkin diulang kembali sehingga pihaknya merekomendasi untuk proses selanjutnya.

    “Kami memberikan rekomendasi agar kesalahan administrasi ini tidak terulang pada tahapan berikutnya. Pihak KPU Kota Mojokerto mengatakan memiliki bukti terkait pertemuan antar LO paslon berupa rekaman CCTV tapi dari hasil kajian kami, bukti itu tak cukup kuat selagi belum ada bukti legal formal kesepakatan tertulis yang ditanda tangani bersama antar kedua paslon,” katanya.

    Karena menurut Dian, meskipun merubah tata tertib Debat Publik Ketiga diperbolehkan secara aturan tapi syaratnya harus disepakati bersama melalui berita acara tertulis dan ditandatangani masing-masing paslon. Hal tersebut agar tidak ada lagi perdebatan terkait tata tertib saat debat berlangsung karena masing-masing paslon sudah menyepakati aturan mainnya.

    Debat Publik Ketiga yang digelar KPU Kota Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto tanpa diikuti paslon nomor 2. [Foto : dok]Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengaku, masih belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu Kota Mojokerto tentang perkembangan status laporan yang dilayangkan kepada instansinya. “Saya belum menerima suratnya, jadi tidak bisa berkomentar banyak. Kalau memang iya seperti itu, maka akan kita kaji dulu langkah-langkah berikutnya,” ungkapnya.

    Usmuni menegaskan, munculnya tata tertib poin ke-7 tersebut adalah hasil kesepakatan masing-masing LO paslon saat koordinasi awal. Sehingga tata tertib poin ke-7 tersebut bukan keputusan sepihak yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kota Mojokerto tersebut. Namun berdasarkan hasil kesepakatan masing-masing LO paslon

    “Jadi itu bukan keputusan sepihak KPU, tapi memang atas dasar kesepakatan masing-masing LO. Kami punya bukti CCTV nya. Namun jika ada rekomendasi dari Bawaslu terkait hal tersebut, kami akan menerima. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran administrasi, maka kami akan melaksanakan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi menolak masuk ke ruang Debat Publik Ketiga Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024. Meski Ning Ita-Cak Sandi sudah berada di lokasi Debat Publik Ketiga.

    Debat Publik Ketiga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Sabtu (16/11/2024). Meski hanya dihadiri satu paslon, Debat Publik Ketiga dengan tema ‘Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan masyarakat’ ini tetap digelar.

    Otomatis Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 yang disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) saja. Yakni paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin. [tin/kun]

  • Klaim 27 Paslon yang Diusung Menang, PKS Jatim Siap Kolaborasi

    Klaim 27 Paslon yang Diusung Menang, PKS Jatim Siap Kolaborasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur telah selesai. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan menyampaikan, rasa syukur atas capaian luar biasa PKS Jawa Timur dengan kemenangan 27 pasangan calon (paslon) yang diusung.

    Hal ini disampaikan dalam sambutannya di acara Pendidikan Anggota Pratama dan Pelantikan Anggota Madya PKS di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    “Alhamdulillah, masyarakat Jawa Timur telah memilih paslon terbaik, paslon yang diusung oleh PKS. Insya Allah akan membawa kebaikan bagi Jawa Timur dan kabupaten/kota di dalamnya,” ujar Irwan Setiawan yang akrab disapa Kang Irwan ini.

    Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sebanyak 26 paslon kepala daerah yang diusung PKS berhasil memenangkan kompetisi pilkada ditambah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil.

    “Kami punya harapan dan optimisme sebelumnya bahwa paslon yang diusung PKS dapat menang di lebih dari 26 daerah. Alhamdulillah, dari laporan DPD PKS se-Jawa Timur, hasil hitung cepat sesuai harapan,” ungkap Kang Irwan.

    Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras pengurus PKS di semua tingkatan, para kader, serta dukungan masyarakat Jawa Timur.

    “Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memenangkan paslon yang diusung oleh PKS. Terima kasih kepada pemilih PKS yang sudah memilih paslon yang diusung oleh PKS. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah ikut memilih Paslon yang diusung oleh PKS. Kini, saatnya kita membangun Jawa Timur bersama,” tambahnya.

    Capaian ini, menurut Kang Irwan, menjadi bukti keberhasilan strategi kolaborasi yang diterapkan PKS.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan bersama, bukan hanya PKS, tetapi juga masyarakat. Semangat kolaborasi ini harus terus dijaga untuk membangun Jawa Timur yang lebih baik,” ujarnya.

    Dengan hasil pilkada ini, PKS Jawa Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam melayani dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur di semua sektor kehidupan.

    “Alhamdulillah, dengan capaian 27 paslon yang diusung menang dalam pilkada tersebut, PKS Jawa Timur akan semakin all out untuk berkolaborasi dalam membangun dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur. Selain itu, menjadi momentum untuk semakin menarik simpati masyarakat pada Pemilu 2029,” ujar Kang Irwan.

    Meski demikian, Kang Irwan menekankan pentingnya turut menjaga dan mengamankan proses rekapitulasi KPU hingga tuntas. Pihaknya akan menjaga kemenangan yang sudah ada berdasar hitung cepat. Serta, ada tambahan kemenangan di daerah lainnya.

    “Beberapa paslon yang diusung menang oleh PKS di antaranya Banyuwangi Ipuk Festiandani-Mujiono, Kabupaten Kediri Dhito-Dewi, Jember Gus Fawait-Djoko, Kabupaten Lumajang Indah-Yudha, Kota Malang Wahyu-Ali, Ponorogo Sugiri-Lisdyarita, dan Sampang Haji Idi-Mahfud,” lanjut Kang Irwan, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim 2 periode.

    Selanjutnya, dalam acara tersebut, Kang Irwan juga berpesan kepada peserta pendidikan anggota Pratama untuk terus aktif dalam struktur partai hingga tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya peran PKS dalam melayani rakyat dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

    “Melalui struktur-struktur PKS inilah cara kita berjuang untuk Indonesia, melayani rakyat, dan memperkuat NKRI,” tegasnya.

    Kang Irwan juga mendorong para kader untuk menjadi pelopor kegiatan sosial dan berkontribusi di berbagai sektor kehidupan, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

    Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Suasana penuh semangat ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis PKS dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    Pendidikan anggota merupakan bagian dari proses kaderisasi PKS yang berjenjang dan berkelanjutan.

    “Sebagaimana termaktub dalam UU partai politik juga dalam AD/ART PKS bahwa ada proses kaderisasi yang berjenjang dan berkelanjutan. Proses kaderisasi ini melahirkan kader kader yang siap berbakti untuk bangsa dan negara di berbagai sektor termasuk di legislatif. Alhamdulillah dalam pileg 2024, ada 5 kader dari Jatim terpilih sebagai anggota DPR RI, 5 kader di DPRD provinsi Jatim, dan 104 kader di DPR kab/kota. Mengalami kenaikan dibandingkan pileg 2019,” pungkas Kang Irwan. [tok/aje]

    Rekap Daftar Menang Cakada Jawa Timur yang diusung PKS berdasarkan Hitung Count

    1. Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak)
    2. Kabupaten Bangkalan (Lukman Hakim dan Fauzan Akbar).
    3. Kabupaten Banyuwangi (Ipuk Festiandani dan Mujiono).
    4. Kabupaten Bojonegoro (Setyo Wahono dan Nurul Azizah).
    5. Kabupaten Gresik (Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif).
    6. Kabupaten Jember (Muhammad Fawait dan Djoko Susanto).
    7. Kabupaten Jombang (Warsubi dan Salmanudin Yazid Al Hafidz).
    8. Kabupaten Kediri (Hanindhito H.P dan Dewi Mariya Ulfa).
    9. Kabupaten Lamongan (Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar).
    10. Kabupaten Lumajang (Indah Amperawati Masdar dan Yudha Adji Kusuma).
    11. Kabupaten Madiun (Hari Wuryanto dan Purnomo).
    12. Kabupaten Nganjuk (Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro)
    13. Kabupaten Ngawi (Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko).
    14. Kabupaten Pasuruan (Mochamad Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori).
    15. Kabupaten Ponorogo (Sugiri Sancoko dan Lisdyarita).
    16. Kabupaten Probolinggo (dr Muhammad Haris dan Fahmi AHZ).
    17. Kabupaten Sampang (Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz).
    18. Kabupaten Sumenep (Ahmad Fauzi dan Imam Hasyim).
    19. Kabupaten Trenggalek (Muhammad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara).
    20. Kabupaten Tuban (Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono).
    21. Kabupaten Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin).
    22. Kota Kediri (Vinanda Prameswati dan Qowimuddin).
    23. Kota Madiun (Meidi dan F Bagus Panuntun)
    24. Kota Malang (Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin).
    25. Kota Mojokerto (Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi).
    26. Kota Pasuruan (Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi).
    27. Kota Surabaya (Eri Cahyadi dan Armuji).

  • Tak Ada Gugatan, Wali Kota Mojokerto Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Tak Ada Gugatan, Wali Kota Mojokerto Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi unggul dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu.

    Jika tidak ada gugatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, jadwal pelantikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2024.

    “Banyak yang bertanya, kapan dilantik? Pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025 dan pelantikan Gubernur Jawa Timur paling cepat tanggal 7 Februari 2025,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

    Jadwal pelantikan, masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, bisa dilakukan jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mengacu PP Nomor 80 Tahun 2024, jika tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), tidak ada sengketa dan putaran kedua, Wali Kota Mojokerto terpilih dilantik pada 10 Februari 2025.

    “Dengan catatan jika tidak ada sengketa hasil tetapi kita akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait penetapan calon dan pelantikan. Kami harus memastikan mengecek buku register perkara konstintusi, hasil baru kita ketahui. Syarat untuk gugatan di MK dengan jumlah penduduk sampai 250 ribu, selisih perolehan suara sah 2 persen,” katanya.

    Pasca Rapat Rekapitulasi, Ulil menjelaskan, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan calon terpilih dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto. Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara.

    Ning Ita-Cak Sandi meraih 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu, sementara paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari pasangan JaMin. Sementara suara sah tercatat 75.004 dan suara tidak sah sebanyak 4.844.

    Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kota Mojokerto Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024). [tin/ted]

  • Ning Ita-Cak Sandi Menang Pilwali Mojokerto Selisih 5.178 Suara

    Ning Ita-Cak Sandi Menang Pilwali Mojokerto Selisih 5.178 Suara

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin.

    Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kota Mojokerto Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024).

    Ning Ita-Cak Sandi meraih 40.091 suara atau 53,45 persen, sementara JaMin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Suara sah tercatat 75.004, sementara suara tidak sah sebanyak 4.844. Di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, suara Ning Ita-Cak Sandi unggul dibanding suara JaMin.

    Di Kecamatan Prajurit Kulon dengan 12.177 suara, Kranggan dengan 12.019 suara dan Magersari dengan 15.895 suara. Sementara suara JaMin di Kecamatan Prajurit Kulon 10.584 suara, Kranggan dengan 8.688 suara dan Magersari dengan 15.641 suara. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024, pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta di Kota Mojokerto unggul.

    Pasangan Risma-Gus Hans memperoleh suara sebanyak 37.072, pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 3.572 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, mendapatkan 35.646 suara. Suara sah mencapai 76.290, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung lancar tanpa hambatan. “Alhamdulillah tidak ada kejadian khusus. Hasilnya, untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 unggul, sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (unggul),” ungkapnya.

    Masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para pasangan calon memiliki waktu tiga hari sejak penetapan hasil untuk melakukan gugatan hasil perhitungan suara. Jika tidak ada gugatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.

    “Di UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait perselisihan hasil pemilihan ada waktu tiga hari sejak ditetapkan atau sampai tanggal 4 Desember 2024, sembari kita laporan ke Divisi Teknis di atas kami terkait penetapan calon. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025, Gubernur tanggal 7 Februari 2025,” tegasnya. [tin/but]

  • Quick Count Pilwali Mojokerto 2024: Ning Ita-Cak Sandi Menang Tipis

    Quick Count Pilwali Mojokerto 2024: Ning Ita-Cak Sandi Menang Tipis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Berdasarkan hasil quick count Pilkada Kota Mojokerto 2024, pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi, berhasil meraih kemenangan tipis dengan perolehan suara 53,64 persen atau 40.182 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin, memperoleh 46,36 persen atau 34.723 suara.

    Ketua Tim Pemenangan Paslon Ning Ita-Cak Sandi, Santoso Bekti Wibowo, mengungkapkan bahwa meski kemenangan mereka terbilang tipis, tim merasa puas.

    “Kami menang dengan 40.182 suara, atau 53,64 persen. Namun, meski menang, kami tetap tidak puas karena kemenangannya sangat tipis. Yang penting bagi kami, tim relawan, adalah kemenangan,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

    Santoso menambahkan, perjuangan tim relawan dan partai pengusung selama seminggu terakhir menjelang hari pencoblosan sangat tinggi. Tim relawan dan para pendukung melakukan kampanye door-to-door (kanvassing) secara total untuk memastikan kemenangan Paslon Ning Ita-Cak Sandi.

    “Perjuangan tim relawan sangat luar biasa, mereka bekerja tanpa lelah untuk mendukung pasangan petahana di Kota Mojokerto,” kata Santoso.

    Paslon nomor urut 2, Ning Ita-Cak Sandi, diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, PAN, Golkar, NasDem, serta sejumlah partai dan pendukung lainnya. Dukungan dari berbagai partai politik ini memberikan kekuatan ekstra bagi pasangan petahana untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Kota Mojokerto tahun 2024.

    Sementara itu, Paslon Junaedi Malik dan Chusnun Amin, yang hanya diusung oleh PKB, memperoleh suara sebanyak 46,36 persen, atau 34.723 suara. Meskipun kalah tipis, Paslon JaMin tetap menunjukkan perlawanan sengit sepanjang kampanye.

    Meski meraih kemenangan, Paslon Ning Ita-Cak Sandi berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembangunan dan kemajuan Kota Mojokerto. Tim pemenangan menyatakan bahwa hasil ini merupakan awal dari perjuangan mereka untuk mewujudkan visi dan misi yang telah mereka tawarkan kepada warga Mojokerto. [tin/beq]