Tag: Ihwan Ritonga

  • Anggota DPRD Sorot Ketakhadiran OPD di Sidang Paripurna: Aneh, Mau Kita Apain Sumut?
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        17 Juli 2025

    Anggota DPRD Sorot Ketakhadiran OPD di Sidang Paripurna: Aneh, Mau Kita Apain Sumut? Medan 17 Juli 2025

    Anggota DPRD Sorot Ketakhadiran OPD di Sidang Paripurna: Aneh, Mau Kita Apain Sumut?
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur
    Sumatera Utara
    , Surya, tiba-tiba berhenti membaca tanggapan atas pemandangan umum fraksi tentang RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025-2029 pada rapat paripurna di DPRD
    Sumut
    , Kamis (17/7/2025).
    Surya berhenti karena ada interupsi dari salah satu anggota
    DPRD Sumut
    ,
    Rahmansyah Sibarani
    , dari Fraksi Partai Nasdem.
    “Mohon izin, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pak Wagub, saya potong segera karena sekian kali saya tunggu, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak hadir ke
    sidang paripurna
    ini,” kata Rahmansyah setelah dipersilakan bicara.
    Rahmansyah kemudian menjelaskan, apakah RPJMD ini hanya untuk yang hadir di sini.
    Dia pun meminta kepada pimpinan sidang, yang saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, agar menghadirkan OPD.
    “Sambil berjalan untuk melanjutkan tanggapan, kita hadirkan OPD pada paripurna RPJMD ini,” tegas Rahmansyah.
    Menurut Rahmansyah, ini harus jadi pembelajaran buat semua dan supaya OPD itu belajar menghormati.
    Dia kemudian bertanya, kalau
    OPD tidak hadir
    , apakah ada perwakilan OPD, apa perlu diabsen OPD.
    “Ini RPJMD pimpinan. Ini agenda lima tahun ke depan, mau kita apa kan Sumatera Utara ini. Aneh bagi saya kalau OPD tidak hadir,” ucap Rahmansyah.
    Pantauan Kompas.com di ruang sidang, saat Surya membacakan tanggapan hampir 3 jam, kursi yang disediakan untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat tidak terisi sepenuhnya, dan hanya 3 kursi yang terisi.
    Tidak hanya Rahmansyah yang protes.
    Muhammad Subandi, anggota Fraksi Gerindra, menyatakan setuju dengan teman-temannya yang menyoroti ketidakhadiran OPD.
    “Kalau OPD tidak hadir, kita tunda saja karena paripurna resmi. OPD wajib dan harus berada di sini. Kalau tidak hadir, ganti saja, masih banyak orang berkualitas,” ujar Subandi.
    Sidang kemudian diskor dan akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Nama Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI heboh lagi setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

    Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI.

    Lantas bagaimana sosok Nina Wati?

    Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

    Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

    Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

    Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

    Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

     

    Nina Wati Jadi Calo Casis TNI/Polri Sejak 2014

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

    Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

    Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

    Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

    “Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

     

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal, Perintahkan Preman Bertato Tembak Kepala Polisi

    Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

    Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

    Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

    Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

    Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Namun, senjata tersebut macet. 

    “Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan,” kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

    Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

    Adapun isi pesan itu adalah:

    “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda”.

    Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

    Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

    “Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

    Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

    Kemudian Kadeo menjawab, “Di Sunggal, sinilah kalau berani”.

    “Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

    TERDAKWA KASUS PENIPUAN – Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. ((TRIBUN MEDAN/DOK/ist))

    Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

    Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

    Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

    “Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya,” kata Riko.

    Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

    “Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.”

    “Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh,” jelasnya.

    Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

    “Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.”

    “Sampai sekarang anggota kita masih kritis,” ucap Riko.

    Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

    Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

    “Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.”

    “Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.”

    Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.”

    “Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” ungkap Riko Sunarko.

     

    Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  

    Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

    Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

    “Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    “Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini,” katanya. 

    Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

    Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

     

    Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan

    Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya. 

    Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. 

    Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD 

    Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan : 

    “1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD,” katanya 

    2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

    3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

    4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

    UNJUK RASA – Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Massa suarakan 4 poin ke perwakilan dewan di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

    Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. 

    Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

    “Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” kata Ihwan Ritonga.

    Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang. 

    “Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. 

    Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

    Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. 

    Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com)

  • Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian – Halaman all

    Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak pembayaran SPP telah menarik perhatian publik.

    Siswa yang dikenal dengan inisial MI berusia 10 tahun tersebut viral di media sosial setelah ibunya, Kamelia, mengungkapkan kesedihannya ketika mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu.

    Kasus ini menyoroti masalah pendidikan dan keadilan dalam perlakuan terhadap siswa di Indonesia.

    Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengambil inisiatif untuk membantu MI.

    Setelah berita tentang hukuman yang diterima MI menyebar, Ihwan menyambangi rumah korban dan membayar seluruh tunggakan SPP hingga anak tersebut lulus sekolah.

    Tak hanya itu, Ihwan juga berkomitmen untuk membiayai SPP adik MI yang masih duduk di kelas 1 SD.

    Kamelia, ibu MI, sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Ihwan Ritonga.

    Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram, Kamelia menyatakan, “Saya ucapkan banyak terima kasih pada bapak Ihwan Ritonga di mana bapak sendiri telah melunaskan SPP anak saya. Bukan hanya Mahesa tapi juga Faizan sampai tamat kelas 6.” Kamelia merasa beban keuangan yang dialaminya berkurang berkat bantuan tersebut.

    Kisah MI menjadi viral ketika dia dihukum duduk di lantai selama proses pembelajaran di sekolah karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

    Kamelia mengungkapkan bahwa dia sempat tidak percaya saat anaknya melaporkan hukuman tersebut. “Saya sempat nangis. Ya Allah, kok begini sekali,” ucap Kamelia.

    Ia merasa sangat tidak adil anaknya harus dihukum hanya karena masalah keuangan.

    Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui peristiwa yang menimpa MI.

    Juli menyebutkan bahwa pihak yayasan tidak pernah menerapkan kebijakan melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pelajaran. “Sebenarnya ada miskomunikasi,” ujarnya.

    Juli berusaha menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak pernah disetujui dan bahwa tindakan tersebut diambil oleh wali kelas tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

    Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah telah meminta maaf kepada orang tua MI, dan mereka menganggap masalah ini sudah diselesaikan.

    Namun, insiden ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa.

    Kisah ini menyoroti betapa pentingnya kepedulian terhadap pendidikan dan kesejahteraan siswa, serta perlunya kebijakan yang adil dalam institusi pendidikan.

    Aksi Ihwan Ritonga patut dicontoh sebagai bentuk kepedulian sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semua siswa dapat memperoleh hak mereka untuk belajar tanpa ada diskriminasi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ketua MUI: Jangan Hanya Fokus Makan Siang Gratis, SPP Anak Kurang Mampu Juga Penting

    Ketua MUI: Jangan Hanya Fokus Makan Siang Gratis, SPP Anak Kurang Mampu Juga Penting

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, angkat bicara terkait kabar seorang siswa SD di Medan berinisial MI yang terpaksa duduk di lantai saat belajar karena tidak mampu membayar SPP sebesar Rp180 ribu.

    Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menuai simpati dari berbagai pihak.

    “Ya Allah info ini sangat simpatik,” ujar Cholil dalam keterangannya di X @cholilnafis (12/1/2025).

    Cholil Nafis mengusulkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada program makan siang bergizi gratis bagi siswa.

    “Mungkin baiknya tak semua anggaran untuk makan siang bergizi gratis bagi siswa,” sebutnya.

    Ia menilai pentingnya alokasi anggaran untuk membebaskan biaya SPP, terutama bagi keluarga yang kurang mampu di sekolah swasta dan madrasah.

    “Tapi juga ada anggaran untuk SPP gratis yang dibayari oleh pemerintah,” Cholil menuturkan.

    Cholil bilang, langkah ini dapat membantu siswa-siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mendapatkan hak pendidikan mereka tanpa hambatan biaya.

    “Khususnya keluarga tak mampu di sekolah-sekolah swasta dan madrasah,” tandasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang mengetahui hal tersebut langsung bereaksi.

    Prabowo menginstruksikan Anggota DPRD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga untuk melunasi SPP MI hingga tamat sekolah.

    (Muhsin/fajar)