Tag: Igun Wicaksono

  • Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot Megapolitan 28 Februari 2025

    Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengatasnamakan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia – Garda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara pada Kamis (27/2/2025). 
    Dalam aksi ini, pengemudi ojol membawa tiga tuntutan utama.
    Pertama, mereka meminta pemerintah memberi sanksi kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
    Kedua, meminta potongan biaya aplikasi dikurangi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
    Ketiga, aplikator ojol diminta menghapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.
    Salah seorang pengemudi ojol wanita bernama Karin meminta sistem layanan pesan antar makanan Aceng pada Gojek dan Slot pada Grab dihapuskan karena dinilai merugikan para pengemudi ojol.
    “Perempuan narik sampai tengah malam dibayar goceng, mending gua malak,” ucap Karin saat menyampaikan orasinya di lokasi, Kamis.
    Program promo Aceng dan Slot merupakan sistem zonasi. Para pengemudi ojol akan mendapatkan orderan jarak dekat dengan tarif Rp 5.000 sekali jalan.
    Karin mengaku sudah berkali-kali berunjuk rasa demi meminta payung hukum yang jelas untuk para pengemudi ojol, tetapi hasilnya nihil.
    Dengan adanya payung hukum yang jelas, aplikator diharapkan tidak membuat regulasi semena-mena, terutama dalam pemberlakuan promo seperti program Aceng dan Slot.
    Salah satu penanggung jawab aksi, Irpan Semadu, menuding pemerintah memandang pengemudi ojol lebih rendah daripada pembantu rumah tangga.
    “Pemerintah melihat kami (pengemudi ojek online) lebih rendah daripada pembantu rumah tangga,” kata Irpan saat orasi.
    Dia menilai para pengemudi ojol dibiarkan pemerintah untuk dieksploitasi oleh aplikator.
    “Kami 10 tahun dibiarkan dieksploitasi oleh aplikator layaknya pembantu rumah tangga. Namun, pembantu rumah tangga ada perlindungan hukum, kami enggak ada. Ini gila,” ucap dia.
    Massa juga meminta pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol.
    “Pemerintah menuntut THR kepada seluruh perusahaan industri pabrik mereka bisa, kenapa satu perusahaan aplikator aja pemerintah tidak mampu mengeluarkan THR kepada driver driver-nya,” ujar pengemudi ojol bernama Beno di lokasi.
    Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah memberikan payung hukum untuk para pengemudi ojol.
    “Kita sudah dari tahun 2017, bahkan Bapak Presiden Jokowi menjanjikan kita di 2018 akan diberikan payung hukum,” ucap Beno.
    Dengan adanya payung hukum yang jelas tidak akan membuat para aplikator semena-mena dalam memberlakukan regulasi.
    Salah satunya regulasi tentang pemotongan tarif aplikasi yang semula disepakati 20 persen, tetapi kini justru menjadi 30 persen.
    Namun, sampai saat ini pemerintah belum memberikan payung hukum yang jelas untuk para pengemudi ojol.
    “Tapi, sampai dia (Jokowi) lengser kembali di mana payung hukumnya? Sampai anaknya dijadikan wakil, hanya janji,” tutur Beno.
    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mendesak pemerintah untuk memotong biaya aplikasi layanan ojol menjadi maksimal 10 persen.
    “Kami meminta pemerintah untuk merevisi potongan aplikasi maksimal 10 persen demi keadilan driver ojek online,” ujar Igun.
    Aplikator dinilai telah melanggar kesepakatan bersama terkait biaya aplikasi. Namun pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
    “Biaya aplikasi yang dipotong aplikator hingga melebihi regulasi 20 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen, tetapi pemerintah tidak melakukan tindakan apa pun,” jelas dia.
    Para pengemudi ojol menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
    “Karena jajaran Kementerian tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ungkap Igun.
    Garda Indonesia menuding, pemerintah sebagai lembaga pembuat regulasi tarif ojol dan potongan biaya aplikasi tak punya kekuatan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar.
    Padahal, perusahaan tersebut dinilai mengeksploitasi mitra-mitranya, baik pengemudi maupun pedagang online.
    “Salah satu platform yang awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia kini sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh investor asing, sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing,” jelas Igun.
    Massa mengaku akan kembali melakukan demonstrasi lagi, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
    “Minggu depan sudah memasuki bulan puasa, lalu Idul Fitri. Jadi, kita akan kembali menuntut turun ke jalan sekitar April-Mei,” kata Igun.
    Igun mengatakan, selama Ramadhan, pengemudi ojol akan berfokus mengejar pendapatan.
    Oleh karena itu, para ojol tidak akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada saat Ramadhan.
    “Kami berharap driver fokus cari nafkah selama Ramadhan,” tutur Igun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Cuma Tuntut 3 Poin Keadilan, Pengemudi Ojol Desak KPK Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi Regulator

    Tak Cuma Tuntut 3 Poin Keadilan, Pengemudi Ojol Desak KPK Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi Regulator

    PIKIRAN RAKYAT – Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi Ojol 272” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025 pukul 13.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh dua perusahaan platform ojek online milik asing yang dinilai mengeksploitasi pengemudi ojol dan merchant-merchant daringnya.

    “Garda Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing yang sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi online dia maupun merchant-merchant online dia,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

    Igun mengatakan, pengemudi ojol merasa dirugikan oleh potongan biaya aplikasi yang jauh melebihi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 tahun 2022, aturan batas maksimal potongan biaya aplikasi adalah 20 persen tetapi kenyataannya pengemudi online menerima potongan hampir mencapai 50 persen.

    “Belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah yang melanggar regulasi tarif seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot yang memangkas tarif yang diterima oleh para pengemudi,” ucap Igun.

    Dikatakan Igun, pihaknya menduga ketidaktegasan pihak regulator dalam menindak platform yang melanggar regulasi karena adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ataupun gratifikasi yang diterima oknum-oknum pejabat dari perusahaan platform.

    “Sehingga pihak perusahaan platform dapat kami bilang tidak tersentuh oleh sanksi dan dibiarkan begitu saja mengeksploitasi para pengemudi ojolnya maupun pengemudi online dan merchant-merchant mitra kerjanya,” tutur Igun.

    Atas kecurigaan tersebut, Garda Indonesia menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga berwenang lainnya. Sebab, pihak Garda Indonesia tidak memiliki kemampuan dan instrumen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Namun apabila kami menemukan alat bukti maka kami akan menyerahkan kepada pihak KPK, PPATK dan lembaga hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti temuan alat bukti dan pendukungnya,” ujar Igun.

    Tiga Tuntutan Aksi

    Dalam aksi OJOL 272, pengemudi ojol menyampaikan 3 tuntutan utama yaitu:

    Pemerintah berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimum 10 persen. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol seperti Aceng, Slot dan sejenisnya.

    “Asosiasi menuntut kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar turun tangan memberikan sanksi tegas kepada platform atau perusahaan aplikator yang melanggar regulasi ini,” kata Igun.

    “Karena jajaran Kementeriannya tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ucapnya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 10
                    
                        Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah
                        Megapolitan

    10 Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah Megapolitan

    Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Usai melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
    tuntutan
    para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya diterima oleh pihak Istana.
    “Alhamdulillah, aksi 272 yang dilaksanakan dari siang tadi, dengan segala keterbatasan, namun surat tuntutan aksi sudah diterima di kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia,” tutur Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono saat diwawancarai di lokasi, Kamis (27/2/2025).
    Mendengar hal itu, para
    pengemudi ojol
    lainnya teriak gembira.
    “Yeay, takbir,” teriak para pengemudi ojol.
    Igun mengungkapkan, para pengemudi ojol menunggu tindak lanjut dari Presiden terkait tuntutan yang diajukan.
    “Kami dari semua aliansi baik yang hadir di sini, menunggu tindak lanjut Kepresidenan dari
    pemerintah
    atas beberapa pengajuan tuntutan kami kepada pihak pemerintah,” ungkap Igun.
    Igun juga mengungkapkan, tuntutan yang dilayangkan para pengemudi ojol merupakan ketidakadilan dari para aplikator.

    Tuntutan
    yang ada, adalah imbas dari ketidakadilan yang diterima ojol selama ini, adanya skema yang melanggar regulasi yang dibuat pemerintah,” pungkas dia.
    Diketahui, pengemudi ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia, akan menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) pukul 13.00 WIB.
    Diperkirakan ada 1.000 pengemudi ojek online dalam demonstrasi bertajuk “Aksi Ojol 272” itu.
    Dalam aksi ini, Garda Indonesia membawa tiga tuntutan, salah satunya meminta pemerintah merevisi potongan biaya aplikasi.
    “Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen, tetapi fakta di lapangan, para pengemudi dipotong biaya aplikasi hampir mencapai 50 persen,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam siaran pers, Kamis.
    Selain besarnya potongan biaya aplikasi, skema-skema promo dan argo murah seperti “Argo Goceng (Aceng)” dan “Slot” juga dinilai melanggar regulasi tarif dan memangkas pendapatan para pengemudi.
    Selengkapnya, berikut tiga tuntutan Garda Indonesia yang akan disampaikan dalam demo siang ini:
    1.
    Pemerintah
    berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
    2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
    3. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 100 Ribu Ojol Ancam Kepung Istana, Apa yang Sebenarnya Dituntut?

    100 Ribu Ojol Ancam Kepung Istana, Apa yang Sebenarnya Dituntut?

    Jakarta

    Gabungan ojek online (ojol) seluruh Indonesia mengancam akan mengepung Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Bahkan, tak tanggung-tanggung, mitra driver yang terlibat konon mencapai 100 ribuan orang! Apa yang sebenarnya mereka tuntut?

    Kepastian ojol akan menyerbu Istana Merdeka disampaikan Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia. Dia menegaskan, gerakan tersebut akan dimotori aliansi di masing-masing wilayah.

    “Aksi demonstrasi ojol akan dimotori oleh masing-masing aliansi ojol provinsi di seluruh Indonesia, yang diperkirakan akan ada 100 ribu ojol seluruh Indonesia aksi serentak. Kami monitor untuk Jakarta akan dimotori Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) dengan tujuan Istana Merdeka,” ujar Igun kepada detikOto.

    Ojek online alias ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya, aksi yang sama juga akan berlangsung di kawasan Jawa Tengah (Jateng). Sementara jumlah pesertanya diprediksi 5-6 ribuan mitra driver.

    “Diperkirakan ada 5 ribu ojol ikut bergabung, di Jawa Tengah ada SAKO yang rencana akan turunkan sekitar seribu ojol ke kantor Gubernur Jateng,” ungkapnya.

    Di kesempatan yang sama, Igun menjelaskan tuntutan di balik aksi besar-besaran tersebut. Dia dan mitra driver se-Indonesia ingin agar pemerintah menindak aplikator seperti Gojek dan Grab yang disebut-sebut telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

    Kedua aturan tersebut, kata dia, berisi tentang tarif dan potongan aplikasi. Kini, menurut pengamatannya, aplikator terlalu semena-mena dalam memotong upah ojol. Bahkan, potongannya mencapai 30 persen atau lebih.

    “Hingga saat ini rekan-rekan pengemudi ojol/taxol/kurol masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari perusahaan-perusahaan aplikator besar yang berbisnis di Indonesia,” tuturnya.

    “Maka jalan represif lain akan kami tempuh berupa Aksi Mematikan Aplikasi Massal dan Aksi Demonstrasi serentak di Jawa, untuk Jabodetabek akan ada aksi demo ke Istana Merdeka menuntut Presiden RI agar bisa tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • Duh! Asosiasi Usul 2 Juta Ojol Matikan Aplikasi

    Duh! Asosiasi Usul 2 Juta Ojol Matikan Aplikasi

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia sudah kehilangan rasa sabar dengan sikap pemerintah yang terkesan tak berdaya di hadapan aplikator seperti Gojek dan Grab. Itulah mengapa, mereka menyerukan mitra driver mematikan aplikasi serempak!

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia mengatakan, aplikator telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 mengenai tarif potongan aplikasi.

    Mereka sudah berulang kali menuntut pemerintah untuk menghukum aplikator-aplikator yang melanggar aturan. Namun, hingga hari ini, pemangku kepentingan belum melakukan apa-apa.

    “Maka Garda Indonesia menyampaikan ‘Maklumat Mematikan Aplikasi Online Massal’ pada Kamis 27 Februari 2025, sebagai bentuk protes kepada pihak pemerintah yang tidak bisa menindak tegas perusahaan aplikator pelanggar regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah,” ujar Igun kepada detikOto, Senin (24/2).

    “Hingga saat ini rekan-rekan pengemudi ojol/taksol/kurol masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari perusahaan-perusahaan aplikator besar yang berbisnis di Indonesia ini,” tambahnya.

    Ojek online alias ojol. Foto: Rifkianto Nugroho

    Igun berharap, separuh dari seluruh ojol di Indonesia mau mematikan aplikasinya serempak pada Kamis (27/2). Maka, dengan demikian, orderan lumpuh dan masyarakat tak bisa menggunakan jasa ojol selama seharian penuh.

    “Target kami sekitar 2 juta dari 4 juta pengemudi online akan melumpuhkan aplikasi online seluruh Indonesia, dan kami Garda minta agar rekan-rekan pengemudi online bisa kompak solid mematikan aplikasinya,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, aksi tersebut untuk memberikan teguran keras ke pemerintah agar lebih memperhatikan nasib ojol di Indonesia. Kini, 30 persen dari penghasilan mitra driver dipangkas aplikator.

    “Sebagai contoh adanya program disebut slot dan aceng yang jelas melanggar tarif, ojol dibayar murah apabila ikut program slot dan aceng agar bisa dapat order terus menerus, namun pengemudi mendapatkan pembayaran tarif di bawah regulasi,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • 100 Ribu Ojol Ancam Kepung Istana, Apa yang Sebenarnya Dituntut?

    Tuntutan Tak Didengar, 100 Ribu Ojol Ancam Kepung Istana Merdeka

    Jakarta

    Gabungan ojek online (ojol) kembali akan melakukan protes besar-besaran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Menurut perkiraan, ada 100 ribuan mitra driver yang akan mengepung kediaman Presiden tersebut.

    Kepastian ojol akan menyerbu Istana Merdeka disampaikan Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia. Dia menegaskan, gerakan tersebut akan dimotori aliansi di masing-masing wilayah.

    “Aksi demonstrasi ojol akan dimotori oleh masing-masing aliansi ojol provinsi di seluruh Indonesia, yang diperkirakan akan ada 100 ribu ojol seluruh Indonesia aksi serentak. Kami monitor untuk Jakarta akan dimotori Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) dengan tujuan Istana Merdeka,” ujar Igun kepada detikOto, Senin (23/2).

    Driver ojol. Foto: Agung Pambudhy

    Bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya, aksi yang sama juga akan berlangsung di kawasan Jawa Tengah. Sementara jumlah pesertanya diprediksi 5-6 ribu mitra driver.

    “Diperkirakan ada 5 ribu ojol ikut bergabung, di Jawa Tengah ada SAKO yang rencana akan turunkan sekitar seribu ojol ke kantor Gubernur Jateng,” ungkapnya.

    Meski demikian, Igun tak menyebut secara detail mengenai tanggal pelaksanaan demo tersebut. Namun, ada kemungkinan, aksi besar-besaran itu akan digelar dalam waktu dekat.

    Demo Ojol Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

    Igun menjelaskan, seruan aksi tersebut merupakan respons dari lemahnya sikap pemerintah yang tak mampu menindak tegas aplikator yang melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022. Kedua aturan tersebut berisi tentang tarif dan potongan aplikasi.

    “Hingga saat ini rekan-rekan pengemudi ojol/taxol/kurol masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari perusahaan-perusahaan aplikator besar yang berbisnis di Indonesia,” tuturnya.

    “Maka jalan represif lain akan kami tempuh berupa Aksi Mematikan Aplikasi Massal dan Aksi Demonstrasi serentak di Jawa, untuk Jabodetabek akan ada aksi demo ke Istana Merdeka menuntut Presiden RI agar bisa tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • Duh! Asosiasi Serukan Ojol se-Indonesia Kompak Matikan Aplikasi

    Duh! Asosiasi Serukan Ojol se-Indonesia Kompak Matikan Aplikasi

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyerukan seluruh mitra driver mematikan aplikasi secara massal. Hal tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap sikap pemerintah yang dianggap tak berdaya ‘menghadapi’ aplikator yang semena-mena.

    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, aplikator telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 mengenai pengaturan tarif transportasi online dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 sebagai pengganti Kepmenhub KP No.667 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi.

    Namun, bukannya melakukan teguran atau hukuman, pemerintah justru terkesan diam diri. Padahal, kata Igun, ada banyak driver ojol yang dibuat susah lantaran sikap semena-mena aplikator. Kondisi tersebut yang membuat pihaknya menyerukan mogok massal.

    “Atas pertimbangan dan dasar tersebutlah Garda Indonesia menyerukan seluruh pengemudi online single fighter gabungan roda dua, empat dan seterusnya, serikat, aliansi, federasi, konfederasi, organisasi, komunitas dan simpatisan pengemudi online seluruh Indonesia untuk bergerak melakukan perlawanan,” ujar Igun kepada detikOto, Sabtu (22/2).

    Ojek online alias ojol. Foto: Rifkianto Nugroho

    Igun menyerukan kepada seluruh serikat, aliansi, federasi, konfederasi, organisasi dan komunitas untuk bergabung secara massal membuat dan mengirim Surat Pemberitahuan Aksi ke masing-masing Polda di seluruh Indonesia dalam rangka aksi perlawanan melawan arogansi korporasi asing, aksi demonstrasi besar Indonesia dan aksi offbid massal besar seluruh Indonesia.

    “Pengemudi online menolak diam atas arogansi aplikator asing diam tertindas atau berjuang melawan semoga Tuhan yang maha kuasa, Allah subhannahu wa taala menyertai perjuangan perlawanan seluruh pengemudi online,” kata dia.

    Sebagai catatan, Garda Indonesia dan sejumlah gabungan ojol se-Tanah Air sudah berulang kali melakukan protes terhadap potongan aplikasi yang dianggap terlalu besar. Aplikator memotong 20-30 persen dari setiap penghasilan mitra driver.

    (sfn/lth)

  • Asosiasi Pesimis Ojol Dapet THR Tahun 2025, Ini Alasannya

    Asosiasi Pesimis Ojol Dapet THR Tahun 2025, Ini Alasannya

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengaku ragu mitra driver bakal mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Sebab, prosesnya masih berjalan dan Lebaran hanya tinggal menghitung pekan.

    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono berharap, ojol bisa mendapat THR 2025. Namun, dia juga sadar, aturan terkait belum ada. Sehingga akan sulit untuk mewujudkannya tahun ini.

    “Tahun ini THR sepertinya memang tidak akan diberikan ke pengemudi mitra karena regulasinya memang belum tersedia,” ujar Igun kepada detikOto, dikutip Kamis (20/2).

    Ojek online beroperasi menggunakan aplikasi dalam pelayanannya. Yuk lihat driver ojol ‘ngebid’ di tengah tuntutan dapat THR dari aplikator. Foto: Rifkianto Nugroho

    Igun menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih mengkaji aturan terkait. Sehingga, tahun ini, mereka kemungkinan hanya sebatas mengirim surat edaran ke aplikator seperti Gojek atau Grab.

    “Kemenaker masih proses mengkaji dan pada hari raya tahun ini hanya dapat berupa surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) kepada seluruh aplikator, sehingga masih tidak ada kewajiban memberikan THR,” tuturnya.

    Di kesempatan yang sama, Igun berharap, ketika kelak ojol mendapat jatah THR dari aplikator, maka besarannya disesuaikan upah minimum provinsi atau UMP setempat.

    “Kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi namun variabel rumusannya kami mempersilakan Kemenaker untuk berikan draft kepada kami dan stakeholder hingga tercapai kesepakatan,” kata dia.

    Sebagai catatan, gabungan driver ojol telah melakukan demo besar-besaran di Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Mereka meminta pemerintah untuk ‘mendesak’ aplikator seperti Gojek-Grab agar memberikan THR ke mereka.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku, sebelum ada demo besar-besaran, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan driver ojol untuk membahas rencana pemberian THR. Bukan sekali, pertemuan tersebut digelar hingga tiga kali!

    Selain dengan mitra ojol, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah dua kali bertemu perwakilan pengusaha. Dia mengklaim, pengusaha telah memahami permintaan tersebut.

    “Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami,” jelasnya.

    Menaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel Ojol Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Meski sudah berkumpul dan ada kata memahami rencana pemberian THR itu, ia mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu, terutama soal penentuan dan formula perhitungan THR bagi driver ojol.

    “Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Duh! Asosiasi Serukan Ojol se-Indonesia Kompak Matikan Aplikasi

    Ojol Minta Dikasih THR, Besarannya Setara UMP!

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengungkap besaran tunjangan hari raya (THR) yang diminta para mitra driver. Meski penghasilan tak menentu, namun mereka meminta THR-nya disetarakan upah minimum provinsi (UMP)!

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia mengatakan, pihaknya memang berharap THR yang diberikan setara UMP. Namun, dia juga terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan lain.

    “Kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi namun variabel rumusannya kami mempersilakan Kemnaker untuk berikan draft kepada kami dan stakeholder hingga tercapai kesepakatan,” ujar Igun kepada detikOto, Selasa (18/2).

    Menaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel Ojol Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Meski demikian, Igun mengaku tak yakin, ojol akan menerima THR tahun ini. Sebab, kata dia, aturannya masih belum ada. Dia berharap, itu bisa diberikan di kesempatan berikutnya.

    “Tahun ini THR sepertinya memang tidak akan diberikan ke pengemudi mitra karena regulasinya memang belum tersedia, Kemnaker masih proses mengkaji,” tuturnya.

    “Pada hari raya tahun ini hanya dapat berupa surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja kepada seluruh aplikator, sehingga masih tidak ada kewajiban memberikan THR,” tambahnya.

    Sebagai catatan, gabungan driver ojol telah melakukan demo besar-besaran di Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Mereka meminta pemerintah untuk ‘mendesak’ aplikator seperti Gojek-Grab agar memberikan THR ke mereka.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku, sebelum ada demo besar-besaran kemarin, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan driver ojol untuk membahasa rencana pemberian THR. Bukan sekali, pertemuan tersebut digelar hingga tiga kali!

    Selain dengan mitra ojol, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah dua kali bertemu perwakilan pengusaha. Dia mengklaim, pengusaha telah memahami permintaan tersebut.

    “Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami,” ungkapnya.

    Meski sudah berkumpul dan ada kata memahami rencana pemberian THR itu, ia mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu, terutama soal penentuan dan formula perhitungan THR bagi driver ojol.

    “Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • Kemenhub Evaluasi Pendistribusian Atribut Ojek Online

    Kemenhub Evaluasi Pendistribusian Atribut Ojek Online

    JAKARTA – Pagi tadi, sekitar pukul 08.45 WIB bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Menurut informasi, aksi teror bom itu dilakukan oleh seseorang yang menggunakan atribut ojek online (ojol). 

    Meski belum diketahui pasti, apakah pelaku benar merupakan pengemudi ojol atau tidak. Namun, faktanya atribut ojol memang dijual bebas di masyarakat. Tak hanya di situs jual beli online, beberapa kios di pinggir juga ada yang menjualnya.

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator pun berencana untuk memanggil penyedia jasa layanan ojek daring yakni Grab dan Gojek. Rencananya, Kemenhub akan mengevaluasi soal pendistribusian atribut ojol di pasaran. 

    “Kalau menilik dari apa yang terjadi maka Kemenhub akan memanggil para aplikator untuk meningkatkan kewaspadaan. Pertama untuk mengevaluasi proses rekrutmen dan pemantauan terhadap member dan anggota yang aktif,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November.

    Menurut Budi Karya, Kemenhub memiliki peran untuk mengawasi keselamatan dan keamanan penumpang serta mitra ojek online. Regulasi secara formal diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

    Terlebih penggunaan jaket atau seragam ojek online untuk aksi terorisme jadi fenomena baru yang perlu diantisipasi ke depannya. “Jadi kita akan evaluasi semuanya, walau pun dia pakai atribut ojol kan ada cara untuk mendapatnya bagaimana. Jadi untuk self correction, kami di Kemenhub dalam proses untuk keselamatan,” lanjutnya. 

    Atribut ojek online dijual bebas di toko-toko online

    Di tempat terpisah, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyebutkan, penggunaan jaket ojol yang dipakai pelaku teror telah menimbulkan keresahan bagi kalangan pengemudi ojek daring. Belum lagi kekhawatiran masyarakat terhadap ojek online yang sedang mengantar barang ke lokasi tempat umum. 

    “Kami ini khawatir bahwa kami menjadi bahan kecurigaan dari masyarakat maupun manajemen-manajemen gedung apabila kami harus mengantar barang atau mengantar makanan ke lokasi-lokasi yang memang bentuknya tempat umum,” kata Igun di Markas Garda, Jakarta.

    Menurutnya, pelaku tersebut merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab karena menggunakan atribut ojol yang diduga berasal perusahaan berbasis aplikasi on-demand Grab. Dirinya tak menampik bila atribut ojek online sangat mudah didapatkan oleh masyarakat. 

    “Atribut ojek online seperti jaket memang tidak ada aturan harus dijual khusus untuk ojek online saja. Siapa pun bisa beli,” imbuhnya.

    Igun berharap ada peran serta dari perusahaan aplikasi, Grab dan Gojek, untuk mengeluarkan aturan yang menertibkan dan juga memperketat jual beli atribut ojol supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Meski begitu, Igun mengimbau supaya para driver ojek online tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa dalam memberikan layanan yang lebih baik untuk masyarakat.

    “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, serahkan saja semua ini kepada pihak kepolisian karena hingga saat ini pelaku juga masih belum diketahui apakah benar dia pihak ojol atau aksi terorisme ini memanfaatkan atribut ojol untuk melaksanakan aksi pengeboman bunuh dirinya ini,” ungkapnya.