Tag: Igun Wicaksono

  • Ojol Mau ‘THR’ Setara UMP Jakarta? Penghasilan Sebulan Harus Segini

    Ojol Mau ‘THR’ Setara UMP Jakarta? Penghasilan Sebulan Harus Segini

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengimbau perusahaan ojek online (ojol) untuk memberikan bantuan hari raya (BHR) ke mitra driver dalam bentuk uang tunai. Lantas, mungkinkah ‘pasukan hijau’ tersebut menerima bantuan sebesar upah minimum provinsi (UMP) setempat?

    Sebelumnya, asosiasi ojol Garda Indonesia sempat menyampaikan harapannya soal BHR yang setara UMP setempat. Namun, belakangan mereka mulai menurunkan ekspektasi dan membuka pintu dialog.

    “Kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi namun variabel rumusannya kami mempersilakan ke Kemenaker,” ujar Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, kepada detikOto, beberapa pekan lalu.

    Driver ojol Grab di Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Pemerintah melalui Kemenaker telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

    Pada aturan itu disebutkan, besaran BHR yang diberikan perusahaan ke mitra hanya 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Selain itu, ojol juga harus produktif untuk mendapat bantuan maksimal.

    Dengan skema tersebut, rasanya sulit bagi ojol di kawasan Jabodetabek untuk mendapat BHR setara UMP setempat. Sebab, secara hitung-hitungan, mereka harus mengumpulkan puluhan juta rupiah sebulan untuk mencapai keinginan tersebut.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan kebijakan yang mengatur Bonus Hari Raya (BHR) untuk para pengemudi dan kurir online. Bonus itu paling lambat cair H-7 Lebaran. Foto: Grandyos Zafna

    Sebagai contoh, UMP di DKI Jakarta berkisar Rp 5 jutaan. Maka, dengan skema 20 persen penghasilan, mitra driver harus mengumpulkan setidaknya Rp 25 jutaan/bulan selama setahun berturut-turut! Meski tak mustahil, namun target itu tentu terdengar berat.

    Sementara menurut informasi yang kami terima di lapangan, ojol di Bekasi dan Jakarta rata-rata menghasilkan Rp 4-5 juta/bulan dari orderan kustomer. Meski ada yang lebih, namun jumlahnya sangat sedikit.

    Sebagai gambaran, berikut hitung-hitungan kasar soal berapa besaran bantuan hari raya yang diterima ojol selambatnya H-7 Lebaran:

    Penghasilan Rp 1 juta/bulan – BHR Rp 200 ribuPenghasilan Rp 2 juta/bulan – BHR Rp 400 ribuPenghasilan Rp 3 juta/bulan – BHR Rp 600 ribuPenghasilan Rp 4 juta/bulan – BHR Rp 800 ribuPenghasilan Rp 5 juta/bulan – BHR Rp 1 jutaPenghasilan Rp 6 juta/bulan – BHR Rp 1,2 jutaPenghasilan Rp 7 juta/bulan – BHR Rp 1,4 jutaPenghasilan Rp 8 juta/bulan – BHR Rp 1,6 jutaPenghasilan Rp 9 juta/bulan – BHR Rp 1,8 jutaPenghasilan Rp 10 juta/bulan – BHR Rp 2 juta.

    Perlu dicatat, angka tersebut hanya hitung-hitungan kasar yang mengacu pada imbauan pemerintah mengenai nominal BHR. Sehingga, dalam praktiknya, ada kemungkinan nominalnya berbeda.

    (sfn/rgr)

  • Ojol hingga Kurir Online Dapat THR alias BHR, Bagaimana Mekanismenya? – Page 3

    Ojol hingga Kurir Online Dapat THR alias BHR, Bagaimana Mekanismenya? – Page 3

    Meskipun telah mendapatkan kepastian dari pemerintah, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengaku masih sanksi bakal menerima bonus hari raya (BHR) dari perusahaan aplikator ojek online atau ojol.

    Menurut dia, pihak aplikator ojol seperti Gojek dan Grab bakal mencari alasan untuk tidak mencairkan BHR Kepada mitra driver online, atau setidaknya meminimalisir jumlahnya.

    “Pesimis, perusahaan platform pasti akan mencari-cari alasan untuk tidak memberikan BHR, atau meminimalkan pemberian BHR kepada mitra pengemudi ojolnya agar tidak keluar biaya besar,” ujar Igun kepada Liputan6.com.

    Lantaran, BHR merupakan hak dari para pengemudi ojol yang diambil paksa atau dirampas sepihak oleh aplikator. Yang berasal dari potongan biaya sewa aplikasi, yang secara regulasi seharusnya dipotong maksimal 20 persen.

    “Namun pelaksanaannya rekan-rekan kami dipotong 30 persen sampai dengan 50 persen dari pembayaran konsumen kepada pengemudi ojol,” keluh Igun.

    “Normatifnya perusahaan platform wajib berikan BHR 100 persen dari pendapatan kotor dalam satu bulan terakhir dan tanpa syarat penyelesaian order yang memberatkan,” dia menegaskan.

    Di lain sisi, mitra driver online mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, yang telah mengimbau secara langsung kepada para perusahaan platform untuk mencairkan BHR kepada tiap pengemudi ojol jelang Lebaran 2025.

    Apresiasi juga diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan, yang berinisiatif menerbitkan Surat Edaran (BHR) Online 2025. Sebagai panduan pemberian BHR bagi para pengemudi ojol mitra para perusahaan platform, dengan nilai patokan 20 persen dari pendapatan ojol dan masa keaktifan ojol.

    “Bagi kami Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Garda Indonesia, bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dan Kemnaker agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi, walau sifatnya memang himbauan,” pintanya.

    Harapan ke Pemerintah

    Lebih lanjut, Igun turut berharap jika besaran BHR ke depannya bisa dibulatkan menjadi 100 persen. Dengan status dinaikan menjadi pemberian tunjangan hari raya atau THR.

    “Acuan 20 persen dari SE BHR Online 2025 kami harap ke depannya dapat tercantum 100 persen pada regulasi THR ojol yang masih dibuat oleh Kemnaker. Maka silahkan para perusahaan platform laksanakan SE BHR Online 2025 ini secara komprehensif,” ungkapnya.

    Sehingga, ia berharap kebijakan soal THR ojol tahun depan bisa terlaksana. Igun pun meminta pemerintah turut menerapkan sanksi bagi perusahaan aplikator yang abai terhadapnya.

    “Hari raya tahun selanjutnya, tahun depan, kami inginkan bukan BHR lagi dengan himbauan atau edaran, namun hari raya tahun depan 2026 regulasi THR sudah dapat diterapkan dan dijalankan oleh perusahaan platform,” tuturnya.

    “Regulasi THR yang turut mencantumkan sanksi bagi perusahaan platform pelanggar yang tidak melaksanakan,” pungkas Igun.

    Sementara itu, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan siap mengawal penyaluran BHR untuk para pengemudi ojol.

    Buruh bahkan mengancam akan  akan menggelar aksi demo di kantor-kantor perusahaan aplikator apabila perusahaan aplikator tidak memberikan bonus Tunjangan Hari Raya bagi pengemudi ojol maupun kurir online hingga maksimal H-5 lebaran.

    “Ketika itu kita mendengar. Kawan-kawan Ojol. Kita mendengar kawan-kawan kurir online. Saat H-5 hari raya belum mendapatkan THR. Berarti itu masih ada problem. Kita akan lakukan aksi di kantor-kantor ojek online itu. Kita akan geruduk di kantor-kantor kurir-kurir online itu. Saya pastikan,” kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz.

    Meski demikian, Riden Hatam Aziz, menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto bagi perusahaan aplikator untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap mitra pengemudi ojol hingga kurir online.

    “Ada secercah harapan. Presiden Prabowo Subianto kemarin sudah mengumumkan. Kawan kita, rekan kita, ojol, kurir yang melakukan online-online. Sudah dinyatakan. Harus mendapatkan (THR). Walaupun kalimatnya bonus THR,” ujar Riden.

    Dengan adanya imbauan Prabowo tersebut, Riden meminta agar perusahaan aplikator patuh untuk memberikan THR bagi pengemudi ojol hingga kurir online. Pemberian THR sendiri maksimal disalurkan pada H-5 lebaran Idulfitri 2025.

    “Seperti yang sudah sampai oleh Presiden. Maka kita pun berkewajiban mengawal sampai betul-betul, kawan-kawan kita pada saat minus 10 hari atau minus 5 hari. Sudah mendapatkan apa yang namanya bonus Tunjangan Hari Raya tersebut,” tegasnya.

     

  • Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    Jakarta

    Gojek dan Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra driver. Meski demikian, asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia tetap akan melakukan demo atau aksi massa. Apa sebabnya?

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia menyayangkan keputusan mitra driver yang menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebab, pihaknya sedang memperjuangkan tuntutan lain yang lebih besar, yakni potongan aplikasi dan payung hukum untuk mitra.

    “Dengan ini kami akan tetap melakukan perlawanan dengan aksi massa pengemudi ojek online dan kurir online secara nasional di Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Selasa (11/3).

    Ojol ancam demo. Foto: Ari Saputra

    Bantuan hari raya sebenarnya hanya satu dari sejumlah tuntutan mitra terhadap perusahaan. Sehingga, ‘pasukan hijau’ tersebut tetap akan bersuara dan turun langsung ke jalan.

    “Jadi ada tiga poin tuntutan kami: payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi maksimal 10 persen dan sanksi tegas aplikator pelanggar regulasi,” tuturnya.

    Meski demikian, Igun tetap mengapresiasi sikap Prabowo yang menunjukkan perhatian lebihnya ke mitra ojol di Indonesia. Dia berharap, aplikator atau perusahaan terkait segera merealisasikan kebijakan tersebut.

    “Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata dia.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.

    “Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    “Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” lanjutnya.

    Prabowo Subianto bersama perusahaan ojol. Foto: Youtube Sekretariat Presiden

    Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.

    (sfn/din)

  • Driver Ojol Belum Tahu Syarat Dapat Bonus Uang Lebaran dari Grab-Gojek

    Driver Ojol Belum Tahu Syarat Dapat Bonus Uang Lebaran dari Grab-Gojek

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengaku belum mendapat informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi mitra pengemudi ojek online (ojol) supaya bisa mendapatkan bonus hari raya berupa uang tunai.

    “Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi ojolnya,” ujar Igun kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (11/3/2025).

    Namun menurutnya, selagi syaratnya normatif dan masuk akal bagi rekan-rekan driver, mereka mempersilakan pihak aplikator menyampaikan syarat-syaratnya tersebut.

    Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab harus memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online.

    Bonus diberikan dalam bentuk cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol tersebut.

    Merespons imbauan itu, Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

    Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

    Sementara Gojek mengatakan, bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Kasih Hari Raya.

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyebut, bonus diberikan secara tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu.

    “Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri,” kata Catherine melalui keterangan tertulis.

    (fab/fab)

  • Tak Semua Terima Bonus Hari Raya, Hanya Ojol Penuhi Kriteria Bakal Dapat THR Bentuk Uang Tunai – Halaman all

    Tak Semua Terima Bonus Hari Raya, Hanya Ojol Penuhi Kriteria Bakal Dapat THR Bentuk Uang Tunai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan layanan transportasi daring Gojek berjanji akan mematuhi imbauan Presiden Prabowo Subianto soal memberi bonus hari raya untuk pengemudi atau driver ojek online (ojol). 

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya. 

    Dia berkata bonus diberikan secara tunai.

    “Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri,” kata Catherine melalui keterangan tertulis, Senin (10/3).

    Dia berkata Gojek ingin memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dengan bonus ini. 

    Perusahaan juga berharap para driver bisa berlebaran dengan penuh kebahagiaan. 

    Catherine menyampaikan Gojek menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver setiap tahun. 

    Gojek, ucapnya, menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai pondasi utama.

    “Program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi daring untuk memberikan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online. 

    Prabowo mengatakan besaran bonus akan diatur melalui surat edaran menteri ketenagakerjaan. Dia berharap para driver ojol bisa merayakan hari raya dengan gembira. 

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja,” kata Prabowo pada jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
     
    Permintaan itu disampaikan Prabowo setelah bertemu Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Sugito Walujo dan CEO Grab Anthony Tan. 

    Prabowo menyampaikan ada 250 ribu orang berprofesi pengemudi dan kurir online. Sementara ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya yang menjadikan pengemudi dan kurir online sebagai pekerjaan sampingan.

    Prabowo mengatakan dirinya ingin ojol juga bisa merayakan hari raya Lebaran Idulfitri seperti masyarakat lainnya. 

    “Dengan kebijakan ini, para pekerja pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik hari raya Idulfitri dalam keadaan baik,” ujarnya.

    Terpisah, Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta perusahaan aplikator memberi bonus hari raya minimal Rp500 ribu kepada driver ojol dan kurir online. Igun menyambut baik imbauan Presiden Prabowo kepada para aplikator soal bonus hari raya. 

    Dia meminta perusahaan tidak memberi bonus sekadarnya. 

    “Kalau kami (berharap) sekitaran di angka Rp500 ribu, di atas Rp300 ribu, itu mungkin sedikit membantu teman-teman pengemudi. Jangan nilainya cuman sekadarnya saja,” ujar Igun.

    Igun mengingatkan keuntungan yang diraih perusahaan aplikator juga hasil keringat para driver ojol. Dengan demikian, sudah selayaknya para driver ojol mendapatkan bonus yang pantas untuk merayakan hari raya.

    Dia berkata sebenarnya para driver ojol berharap THR, bukan bonus. THR yang diharapkan pun jumlahnya setara dengan upah minimum provinsi (UMP) masing-masing. 

    Meski begitu, Igun tetap mengapresiasi langkah pemerintah. 

    Menurutnya, imbauan memberikan bonus hari raya lebih baik daripada tidak ada sama sekali.

    “Mungkin akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Walaupun THR ini belum terwujud, tetapi setidaknya Presiden sudah menyampaikan bahwa platform wajib memberikan bonus,” ujarnya.(tribun network/fik/dod)

  • Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot Megapolitan 28 Februari 2025

    Ragam Tuntutan Demo Ojol: Minta THR hingga Penghapusan Sistem Aceng dan Slot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengatasnamakan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia – Garda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara pada Kamis (27/2/2025). 
    Dalam aksi ini, pengemudi ojol membawa tiga tuntutan utama.
    Pertama, mereka meminta pemerintah memberi sanksi kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
    Kedua, meminta potongan biaya aplikasi dikurangi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
    Ketiga, aplikator ojol diminta menghapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.
    Salah seorang pengemudi ojol wanita bernama Karin meminta sistem layanan pesan antar makanan Aceng pada Gojek dan Slot pada Grab dihapuskan karena dinilai merugikan para pengemudi ojol.
    “Perempuan narik sampai tengah malam dibayar goceng, mending gua malak,” ucap Karin saat menyampaikan orasinya di lokasi, Kamis.
    Program promo Aceng dan Slot merupakan sistem zonasi. Para pengemudi ojol akan mendapatkan orderan jarak dekat dengan tarif Rp 5.000 sekali jalan.
    Karin mengaku sudah berkali-kali berunjuk rasa demi meminta payung hukum yang jelas untuk para pengemudi ojol, tetapi hasilnya nihil.
    Dengan adanya payung hukum yang jelas, aplikator diharapkan tidak membuat regulasi semena-mena, terutama dalam pemberlakuan promo seperti program Aceng dan Slot.
    Salah satu penanggung jawab aksi, Irpan Semadu, menuding pemerintah memandang pengemudi ojol lebih rendah daripada pembantu rumah tangga.
    “Pemerintah melihat kami (pengemudi ojek online) lebih rendah daripada pembantu rumah tangga,” kata Irpan saat orasi.
    Dia menilai para pengemudi ojol dibiarkan pemerintah untuk dieksploitasi oleh aplikator.
    “Kami 10 tahun dibiarkan dieksploitasi oleh aplikator layaknya pembantu rumah tangga. Namun, pembantu rumah tangga ada perlindungan hukum, kami enggak ada. Ini gila,” ucap dia.
    Massa juga meminta pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol.
    “Pemerintah menuntut THR kepada seluruh perusahaan industri pabrik mereka bisa, kenapa satu perusahaan aplikator aja pemerintah tidak mampu mengeluarkan THR kepada driver driver-nya,” ujar pengemudi ojol bernama Beno di lokasi.
    Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah memberikan payung hukum untuk para pengemudi ojol.
    “Kita sudah dari tahun 2017, bahkan Bapak Presiden Jokowi menjanjikan kita di 2018 akan diberikan payung hukum,” ucap Beno.
    Dengan adanya payung hukum yang jelas tidak akan membuat para aplikator semena-mena dalam memberlakukan regulasi.
    Salah satunya regulasi tentang pemotongan tarif aplikasi yang semula disepakati 20 persen, tetapi kini justru menjadi 30 persen.
    Namun, sampai saat ini pemerintah belum memberikan payung hukum yang jelas untuk para pengemudi ojol.
    “Tapi, sampai dia (Jokowi) lengser kembali di mana payung hukumnya? Sampai anaknya dijadikan wakil, hanya janji,” tutur Beno.
    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mendesak pemerintah untuk memotong biaya aplikasi layanan ojol menjadi maksimal 10 persen.
    “Kami meminta pemerintah untuk merevisi potongan aplikasi maksimal 10 persen demi keadilan driver ojek online,” ujar Igun.
    Aplikator dinilai telah melanggar kesepakatan bersama terkait biaya aplikasi. Namun pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
    “Biaya aplikasi yang dipotong aplikator hingga melebihi regulasi 20 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen, tetapi pemerintah tidak melakukan tindakan apa pun,” jelas dia.
    Para pengemudi ojol menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
    “Karena jajaran Kementerian tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ungkap Igun.
    Garda Indonesia menuding, pemerintah sebagai lembaga pembuat regulasi tarif ojol dan potongan biaya aplikasi tak punya kekuatan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar.
    Padahal, perusahaan tersebut dinilai mengeksploitasi mitra-mitranya, baik pengemudi maupun pedagang online.
    “Salah satu platform yang awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia kini sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh investor asing, sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing,” jelas Igun.
    Massa mengaku akan kembali melakukan demonstrasi lagi, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
    “Minggu depan sudah memasuki bulan puasa, lalu Idul Fitri. Jadi, kita akan kembali menuntut turun ke jalan sekitar April-Mei,” kata Igun.
    Igun mengatakan, selama Ramadhan, pengemudi ojol akan berfokus mengejar pendapatan.
    Oleh karena itu, para ojol tidak akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada saat Ramadhan.
    “Kami berharap driver fokus cari nafkah selama Ramadhan,” tutur Igun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Cuma Tuntut 3 Poin Keadilan, Pengemudi Ojol Desak KPK Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi Regulator

    Tak Cuma Tuntut 3 Poin Keadilan, Pengemudi Ojol Desak KPK Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi Regulator

    PIKIRAN RAKYAT – Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi Ojol 272” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025 pukul 13.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh dua perusahaan platform ojek online milik asing yang dinilai mengeksploitasi pengemudi ojol dan merchant-merchant daringnya.

    “Garda Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing yang sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi online dia maupun merchant-merchant online dia,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

    Igun mengatakan, pengemudi ojol merasa dirugikan oleh potongan biaya aplikasi yang jauh melebihi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 tahun 2022, aturan batas maksimal potongan biaya aplikasi adalah 20 persen tetapi kenyataannya pengemudi online menerima potongan hampir mencapai 50 persen.

    “Belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah yang melanggar regulasi tarif seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot yang memangkas tarif yang diterima oleh para pengemudi,” ucap Igun.

    Dikatakan Igun, pihaknya menduga ketidaktegasan pihak regulator dalam menindak platform yang melanggar regulasi karena adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ataupun gratifikasi yang diterima oknum-oknum pejabat dari perusahaan platform.

    “Sehingga pihak perusahaan platform dapat kami bilang tidak tersentuh oleh sanksi dan dibiarkan begitu saja mengeksploitasi para pengemudi ojolnya maupun pengemudi online dan merchant-merchant mitra kerjanya,” tutur Igun.

    Atas kecurigaan tersebut, Garda Indonesia menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga berwenang lainnya. Sebab, pihak Garda Indonesia tidak memiliki kemampuan dan instrumen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Namun apabila kami menemukan alat bukti maka kami akan menyerahkan kepada pihak KPK, PPATK dan lembaga hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti temuan alat bukti dan pendukungnya,” ujar Igun.

    Tiga Tuntutan Aksi

    Dalam aksi OJOL 272, pengemudi ojol menyampaikan 3 tuntutan utama yaitu:

    Pemerintah berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimum 10 persen. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol seperti Aceng, Slot dan sejenisnya.

    “Asosiasi menuntut kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar turun tangan memberikan sanksi tegas kepada platform atau perusahaan aplikator yang melanggar regulasi ini,” kata Igun.

    “Karena jajaran Kementeriannya tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ucapnya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 10
                    
                        Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah
                        Megapolitan

    10 Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah Megapolitan

    Pengemudi Ojol Gembira, Tuntutan Demo Diterima Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Usai melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
    tuntutan
    para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya diterima oleh pihak Istana.
    “Alhamdulillah, aksi 272 yang dilaksanakan dari siang tadi, dengan segala keterbatasan, namun surat tuntutan aksi sudah diterima di kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia,” tutur Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono saat diwawancarai di lokasi, Kamis (27/2/2025).
    Mendengar hal itu, para
    pengemudi ojol
    lainnya teriak gembira.
    “Yeay, takbir,” teriak para pengemudi ojol.
    Igun mengungkapkan, para pengemudi ojol menunggu tindak lanjut dari Presiden terkait tuntutan yang diajukan.
    “Kami dari semua aliansi baik yang hadir di sini, menunggu tindak lanjut Kepresidenan dari
    pemerintah
    atas beberapa pengajuan tuntutan kami kepada pihak pemerintah,” ungkap Igun.
    Igun juga mengungkapkan, tuntutan yang dilayangkan para pengemudi ojol merupakan ketidakadilan dari para aplikator.

    Tuntutan
    yang ada, adalah imbas dari ketidakadilan yang diterima ojol selama ini, adanya skema yang melanggar regulasi yang dibuat pemerintah,” pungkas dia.
    Diketahui, pengemudi ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia, akan menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) pukul 13.00 WIB.
    Diperkirakan ada 1.000 pengemudi ojek online dalam demonstrasi bertajuk “Aksi Ojol 272” itu.
    Dalam aksi ini, Garda Indonesia membawa tiga tuntutan, salah satunya meminta pemerintah merevisi potongan biaya aplikasi.
    “Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen, tetapi fakta di lapangan, para pengemudi dipotong biaya aplikasi hampir mencapai 50 persen,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam siaran pers, Kamis.
    Selain besarnya potongan biaya aplikasi, skema-skema promo dan argo murah seperti “Argo Goceng (Aceng)” dan “Slot” juga dinilai melanggar regulasi tarif dan memangkas pendapatan para pengemudi.
    Selengkapnya, berikut tiga tuntutan Garda Indonesia yang akan disampaikan dalam demo siang ini:
    1.
    Pemerintah
    berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
    2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
    3. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    100 Ribu Ojol Ancam Kepung Istana, Apa yang Sebenarnya Dituntut?

    Jakarta

    Gabungan ojek online (ojol) seluruh Indonesia mengancam akan mengepung Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Bahkan, tak tanggung-tanggung, mitra driver yang terlibat konon mencapai 100 ribuan orang! Apa yang sebenarnya mereka tuntut?

    Kepastian ojol akan menyerbu Istana Merdeka disampaikan Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia. Dia menegaskan, gerakan tersebut akan dimotori aliansi di masing-masing wilayah.

    “Aksi demonstrasi ojol akan dimotori oleh masing-masing aliansi ojol provinsi di seluruh Indonesia, yang diperkirakan akan ada 100 ribu ojol seluruh Indonesia aksi serentak. Kami monitor untuk Jakarta akan dimotori Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) dengan tujuan Istana Merdeka,” ujar Igun kepada detikOto.

    Ojek online alias ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya, aksi yang sama juga akan berlangsung di kawasan Jawa Tengah (Jateng). Sementara jumlah pesertanya diprediksi 5-6 ribuan mitra driver.

    “Diperkirakan ada 5 ribu ojol ikut bergabung, di Jawa Tengah ada SAKO yang rencana akan turunkan sekitar seribu ojol ke kantor Gubernur Jateng,” ungkapnya.

    Di kesempatan yang sama, Igun menjelaskan tuntutan di balik aksi besar-besaran tersebut. Dia dan mitra driver se-Indonesia ingin agar pemerintah menindak aplikator seperti Gojek dan Grab yang disebut-sebut telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

    Kedua aturan tersebut, kata dia, berisi tentang tarif dan potongan aplikasi. Kini, menurut pengamatannya, aplikator terlalu semena-mena dalam memotong upah ojol. Bahkan, potongannya mencapai 30 persen atau lebih.

    “Hingga saat ini rekan-rekan pengemudi ojol/taxol/kurol masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari perusahaan-perusahaan aplikator besar yang berbisnis di Indonesia,” tuturnya.

    “Maka jalan represif lain akan kami tempuh berupa Aksi Mematikan Aplikasi Massal dan Aksi Demonstrasi serentak di Jawa, untuk Jabodetabek akan ada aksi demo ke Istana Merdeka menuntut Presiden RI agar bisa tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • Duh! Asosiasi Usul 2 Juta Ojol Matikan Aplikasi

    Duh! Asosiasi Usul 2 Juta Ojol Matikan Aplikasi

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia sudah kehilangan rasa sabar dengan sikap pemerintah yang terkesan tak berdaya di hadapan aplikator seperti Gojek dan Grab. Itulah mengapa, mereka menyerukan mitra driver mematikan aplikasi serempak!

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia mengatakan, aplikator telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 mengenai tarif potongan aplikasi.

    Mereka sudah berulang kali menuntut pemerintah untuk menghukum aplikator-aplikator yang melanggar aturan. Namun, hingga hari ini, pemangku kepentingan belum melakukan apa-apa.

    “Maka Garda Indonesia menyampaikan ‘Maklumat Mematikan Aplikasi Online Massal’ pada Kamis 27 Februari 2025, sebagai bentuk protes kepada pihak pemerintah yang tidak bisa menindak tegas perusahaan aplikator pelanggar regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah,” ujar Igun kepada detikOto, Senin (24/2).

    “Hingga saat ini rekan-rekan pengemudi ojol/taksol/kurol masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari perusahaan-perusahaan aplikator besar yang berbisnis di Indonesia ini,” tambahnya.

    Ojek online alias ojol. Foto: Rifkianto Nugroho

    Igun berharap, separuh dari seluruh ojol di Indonesia mau mematikan aplikasinya serempak pada Kamis (27/2). Maka, dengan demikian, orderan lumpuh dan masyarakat tak bisa menggunakan jasa ojol selama seharian penuh.

    “Target kami sekitar 2 juta dari 4 juta pengemudi online akan melumpuhkan aplikasi online seluruh Indonesia, dan kami Garda minta agar rekan-rekan pengemudi online bisa kompak solid mematikan aplikasinya,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, aksi tersebut untuk memberikan teguran keras ke pemerintah agar lebih memperhatikan nasib ojol di Indonesia. Kini, 30 persen dari penghasilan mitra driver dipangkas aplikator.

    “Sebagai contoh adanya program disebut slot dan aceng yang jelas melanggar tarif, ojol dibayar murah apabila ikut program slot dan aceng agar bisa dapat order terus menerus, namun pengemudi mendapatkan pembayaran tarif di bawah regulasi,” kata dia.

    (sfn/rgr)