Tag: Igun Wicaksono

  • Duh! Ojol Ancam Aksi ‘Brutal’ di Jakarta, Ogah Demo Baik-baik

    Duh! Ojol Ancam Aksi ‘Brutal’ di Jakarta, Ogah Demo Baik-baik

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia kembali mengancam aksi protes besar-besaran di Jakarta. Bedanya, kali ini tak akan berlangsung damai, melainkan lebih ‘brutal’ agar seluruh tuntutan didengar pemerintah dan aplikator!

    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, aksi keras tersebut akan digelar Selasa, 20 Mei mendatang. Selain itu, di saat bersamaan, pihaknya juga meminta mitra driver untuk mematikan aplikasi serempak.

    “Tidak ada lagi aksi damai aplikator, cepu aplikator dan komunitas binaan aplikator, wajib kita lawan dan perangi!” ujar Raden Igun Wicaksono melalui keterangan resminya, Sabtu (19/4).

    Demo Ojol Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

    Agenda tersebut sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari, minimal sebelum hari raya Lebaran. Igun ingin, aksi keras bulan depan bisa meyakinkan pemerintah dan perusahaan ojol untuk mendengar seluruh tuntutan yang disampaikan ‘pasukan hijau’.

    “Seluruh ojol pejuang kibarkan panji-panji perang dapat melawan aplikator zalim, melawan ojol antek-antek aplikator, melawan ojol-ojol penjilat aplikator, tandai mereka para antek dan penjilat aplikator, wajib dibasmi!” ungkapnya.

    Igun menjelaskan, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan pada aksi keras bulan depan, yakni payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi dari yang semula 40 persen menjadi hanya 10 persen, kemudian menghapus seluruh skema tarif murah seperti aceng atau slot.

    Sebenarnya, ketiga tuntutan itu masih sama seperti demo-demo sebelumnya. Namun, karena belum ada tindakan hingga sekarang, Garda Indonesia bersama gabungan ojol se-Indonesia menggelar aksi yang lebih masif dan tak mau bersifat damai.

    “Garda Indonesia melawan arogansi korporat asing, aplikator asing beserta antek-anteknya, (termasuk) oknum intelijen hitam kaki tangan aplikator asing,” kata dia.

    (sfn/lth)

  • Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli akan memanggil perusahaan ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab untuk meminta penjelasan soal bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu.

    Meski sudah memiliki rencana, namun Yassierli belum bisa mengungkap, kapan tanggal pasti pertemuan tersebut. Namun, dia berharap, agenda itu bisa digelar sebelum hari raya Lebaran.

    “Hopefully (sebelum lebaran), saya tidak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” ujar Yassierli, dikutip dari Antaranews, Jumat (28/3).

    Menaker Yassierli. Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Yassierli menjelaskan, dalam surat edaran, BHR diberikan kepada mitra driver yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Besaran bervariasi, ada yang menerima Rp900 ribu atau jumlah lainnya.

    Namun, kata dia, tantangannya bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi di luar kriteria tersebut.

    “Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” ungkapnya.

    Driver ojol Grab di Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Meski belum maksimal, namun Yassierli menilai, inisiatif BHR untuk ojol merupakan langkah yang baik. Sebab, bantuan tersebut baru pertama kali diadakan tahun ini. Itulah mengapa, dia meminta publik paham mengenai persiapan yang serba terbatas.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak manusiawi. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianta, berharap angkanya bisa lebih banyak.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.

    Hal senada disampaikan, Ketua Umum SPAI Lily Pujiati. Dia menganggap, nominal BHR yang diberikan jauh dari kata pantas. Selain itu kriteria atau syarat lainnya sangat tidak adil karena sepinya orderan ojol yang disebabkan skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level/tingkat prioritas.

    “Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembayaran THR Ojol, taksol, kurir yang tidak manusiawi. Nilai THR Ojol tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Presiden mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini,” kata Lily.

    (sfn/dry)

  • Duh! Ojol Ancam Aksi ‘Brutal’ di Jakarta, Ogah Demo Baik-baik

    Ojol Ancam Demo Besar-besaran Lagi di Jakarta, Ini Tuntutannya

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengancam akan melakukan demo besar-besaran di Jakarta. Aksi massal tersebut rencananya digelar setelah hari raya Lebaran!

    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, demo besar-besaran tersebut bukan untuk menuntut penambahan bonus hari raya (BHR), melainkan untuk mendesak aplikator agar memangkas potongan aplikasi dan memberikan payung hukum untuk mitra driver.

    “Asosiasi akan melaksanakan aksi besar setelah hari raya, namun sudah bukan terkait BHR lagi,” ujar Raden Igun kepada detikOto melalui pesan singkat, dikutip Jumat (28/3).

    “Ada 3 poin tuntutan: 1. Negara memberikan payung hukum bagi ojol, 2. Pemerintah merevisi biaya potongan aplikasi maksimal 10% dan ada sanksi, 3. Pemerintah menertibkan tarif ojol sesuai regulasi dengan menghapus skema aceng, slot, double order dan hub,” tambahnya.

    Demo Ojol Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

    Igun menegaskan, pihaknya sebenarnya kecewa dengan nominal BHR yang tak manusiawi. Sebab, menurut aduan yang diterimanya, ada banyak mitra driver yang hanya menerima bonus sebesar Rp 50 ribu.

    Meski demikian, dia mau beralih ke pokok masalah yang lebih substansial, yakni legalitas driver ojol dan pengurangan biaya aplikasi yang sudah tak masuk akal. Dia dan timnya telah memperjuangkan tuntutan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

    “Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi hampir mencapai 50% setiap orderan dan rata-rata ojol sudah memberikan kontribusi pendapatan sangat besar kepada aplikator, ada yang setahun mencapai Rp 60 juta bahkan lebih,” kata dia.

    Ini bukan kali pertama mereka menggelar demo akbar di Jakarta. Sebelumnya, atau tahun lalu, aksi serupa digelar beberapa kali di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Tuntutannya, dari tahun ke tahun, masih tetap sama.

    (sfn/din)

  • Penjelasan Grab soal ‘THR’ Ojol yang Dikeluhkan Tak Manusiawi

    Penjelasan Grab soal ‘THR’ Ojol yang Dikeluhkan Tak Manusiawi

    Jakarta

    Grab Indonesia buka suara soal besaran bonus hari raya (BHR) untuk mitra driver yang dianggap tak manusiawi. Mereka menegaskan, nominal tersebut sudah sesuai skema hitung-hitungan yang berlaku.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menegaskan, BHR bukan manfaat rutin tahunan selayaknya tunjangan hari raya (THR) yang diterima pekerja. Ini merupakan apresiasi tambahan yang diberikan perusahaan kepada mitra.

    “BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Selain tingkat keaktifan, juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan,” ujar Tirza melalui keterangan resmi.

    “Oleh karena itu, mitra pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini berarti tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku, misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” sambungnya.

    Ojol Grab. Foto: Doc. Grab.

    Tirza menjelaskan, mitra penerima BHR dibagi dalam empat kategori berbeda, yakni Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota. Semakin baik kinerjanya, makan makin besar juga bonus yang diterima.

    “Mitra Jawara Teladan paling aktif mendapat BHR tertinggi, yaitu Rp 1,6 juta untuk mitra roda 4 serta Rp 850 ribu untuk mitra roda 2. Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota) murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Idulfitri,” jelasnya.

    Grab Indonesia mengaku paham atas berbagai pandangan yang muncul di masyarakat. Namun, mereka menekankan bonus yang diberikan tetap harus mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak manusiawi. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianta, berharap angkanya bisa lebih banyak.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/din)

  • Polemik Driver Ojol Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

    Polemik Driver Ojol Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli siap memanggil aplikator terkait pembagian Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50.000 untuk pengemudi/driver ojek online (ojol). Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.

    “Ya, kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran. Imbauan formulanya begini, tetapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya,” kata Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Menaker mengaku masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut. “Kita juga lagi menunggu ya. Saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya. Konkretnya, jadi mereka seperti apa, kita masih nunggu,” ujarnya.

    Yassierli juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut. “Enggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator),” kata Menaker.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu. “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, sopir ojol itu pekerja part-time,” ujarnya

    Saat mendapat informasi driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan mereka masuk kategori paling bawah.

    “Jadi bukan mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka enggak dapat tetapi ya kami secara moral memberilah. Kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga,” kata Noel

    “Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang enggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

    Meski begitu Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
    “Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujarnya.

    Garda Indonesia Mengecam

    Sementara, Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam pemberian BHR ojek untuk ojol yang hanya Rp50 ribu dari perusahaan aplikator. Nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    Aturan yang dimaksud mengenai pemberian 20 persen BHR dari pendapatan ojol per tahun sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

    “Kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu presiden,” kata Igun.

    Dia menjelaskan rata-rata nilai BHR yang diterima mitra pengemudi sebagian besar Rp50 ribu. Padahal, banyak dari mereka dikatakan susah menjadi ojol di satu platform aplikator ojol lebih dari 5 tahun, tetapi tetap saja hanya terima Rp50 ribu.

    Igun menyebut hanya segelintir ojol yang menerima BHR sebesar Rp900 ribu. “Ini tidak sesuai ketentuan. Fakta pelaksanaannya jauh menyimpang dari SE Menaker BHR Online 2025,” katanya.

    Ditambahkan, BHR dicairkan penyalurannya kepada para ojol yang menerima melalui dompet digital dengan rata-rata hanya mendapatkan Rp50 ribu. Dia menyatakan kekecewaan akan implementasi BHR tersebut.

    “Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi saja hampir mencapai 50 persen setiap ordernya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Pemerintah Bongkar Alasan Mengapa Ojol Cuma Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membongkar alasan mengapa sejumlah driver ojek online (ojol) hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Kemnaker menjelaskan, angka tersebut hanya diberikan ke mitra yang kerjanya sambilan.

    “Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (27/3).

    Noel menjelaskan, setiap perusahaan punya kriteria masing-masing dan pertimbangan dalam penentuan nilai, di mana Gojek mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta penyesuaian kapasitas finansial perusahaan. Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp 50 ribu s/d Rp 900 ribu, serta roda empat di Rp 50 ribu s/d Rp 1,6 juta. Penerimanya ratusan ribu pengemudi.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Foto: Kemnaker

    Sementara Grab mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab dengan nominal Rp 50 ribu s/d Rp 850 ribu untuk roda dua dan Rp 50 ribu s/d Rp 1,6 juta untuk roda empat. Penerimanya 500 ribu pengemudi.

    Saat mendapat informasi ada driver ojol yang mendapat BHR Rp 50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Dia memastikan, mitra yang menerima nominal tersebut berada di kategori paling bawah.

    “Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” tuturnya.

    Meski begitu, Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

    “Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” kata Noel.

    Ojek online alias ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak sesuai harapan. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto, berharap angkanya bisa lebih banyak.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • Upah Dipotong 40%, THR Cuma Rp 50 Ribu

    Upah Dipotong 40%, THR Cuma Rp 50 Ribu

    Jakarta

    Bagaimana rasanya upah harian dipotong hampir separuh oleh perusahaan? Bagaimana rasanya menerima bonus hari raya (BHR) yang nominalnya jauh dari harapan? Pertanyaan tersebut agaknya hanya bisa dijawab driver ojek online (ojol) di Indonesia.

    Baru-baru ini, perusahaan ride-hailing terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab telah mencairkan BHR untuk mitra driver yang memenuhi kriteria. Nominal yang diberikan beragam, yakni berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu untuk mitra roda dua.

    Namun, mayoritas pengemudi ojol hanya menerima ambang batas bantuan hari raya. Mereka hanya mendapat Rp 50 ribu yang disalurkan langsung melalui aplikasi. Nominal tersebut, menurut asosiasi, jauh dari kata manusiawi.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, Selasa (25/3).

    Ojol di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna

    Padahal, Presiden Prabowo berharap, BHR yang diberikan ke mitra driver tak kurang dari Rp 1 juta. Namun, faktanya, nominal tertinggi justru tak sampai angka tersebut. Bahkan, kebanyakan hanya menerima Rp 50 ribu.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” ungkapnya.

    Igun menjelaskan, BHR bukan satu-satunya yang membuat driver ojol kecewa di Indonesia. Sebab, ‘pasukan hijau’ tersebut juga harus ikhlas penghasilan hariannya dipotong hampir 50 persen. Kondisi itu membuat hidup mereka makin morat-marit!

    “Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi saja hampir mencapai 50% setiap orderan dan rata-rata ojol sudah memberikan kontribusi pendapatan sangat besar kepada aplikator,” tuturnya.

    “Ada yang setahun bisa mencapai Rp 60 juta bahkan lebih, dengan asumsi setiap ojol memberikan masukan per bulan Rp 5 juta kepada perusahaan aplikator dikalikan 12 bulan, lalu aplikator hanya memberikan BHR Rp 50 ribu. Ini merupakan bentuk perbudakan,” kata dia menambahkan.

    Kini, ada sejumlah hal yang sedang diperjuangkan driver ojol dan asosiasi di Indonesia, yakni legalitas hukum, revisi potongan aplikasi dan menghapus skema aceng-slot. Mereka kemungkinan besar akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta setelah Lebaran.

    (sfn/din)

  • Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Ojol Protes ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu, Gojek Bilang Begini

    Jakarta

    Gojek Indonesia menanggapi keluhan mitra driver yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu. Mereka menegaskan, nominal tersebut sudah sesuai skema hitung-hitungan yang berlaku.

    Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya mengatakan, BHR yang diberikan ke mitra driver sejatinya dibagi dalam lima kategori. Setiap kategorinya merujuk pada sejumlah indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Ade Mulya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/3).

    Kata Gojek soal BHR ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Kelima kategori tersebut, kata Ade, merupakan Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade menegaskan, pembagian kategori tersebut dimaksudkan agar BHR tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia menjelaskan, Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara 20% penghasilan rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Sementara BHR di luar kategori Mitra Juara Utama diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan sesuai kemampuan perusahaan.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” kata Ade.

    Ojek online alias ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Secara rinci, driver ojol yang masuk kategori Mitra Juara Utama mendapat BHR sebesar RP 900 ribu dengan keaktifan 25 hari/bulan dan tingkat penerimaan bid 90 persen/bulan. Sementara mereka yang menerima Rp 50 ribu masuk kategori mitra harapan.

    Sebagai catatan, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak sesuai harapan. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianta, berharap angkanya bisa lebih banyak.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/sfn)

  • Ojol Cuma Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Asosiasi Sebut Prabowo Kena Tipu Aplikator

    Ojol Cuma Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Asosiasi Sebut Prabowo Kena Tipu Aplikator

    GELORA.CO –  Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengecam perusahaan aplikasi ride-hailing alias aplikator yang hanya memberikan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu kepada mitra driver.

    Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut perusahaan-perusahaan tersebut telah menipu Presiden Prabowo Subianto.

    “Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI,” ujar Igun, Selasa (25/3), dikutip dari detik.

    Igun menjelaskan para aplikator sebelumnya menyampaikan kepada Presiden bahwa BHR ojol mencapai hampir Rp1 juta. Namun kenyataannya banyak mitra hanya menerima Rp50 ribu.

    “Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp50 ribu saja,”tambahnya.

    Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, mitra driver berhak menerima BHR sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Jika ada yang hanya mendapat Rp50 ribu, berarti penghasilan mereka hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.

    “Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator,” kata Igun.

    Keluhan driver ojol terkait BHR Rp50 ribu ini ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, ada yang menerima lebih rendah dari nominal tersebut.

    Salah satu aplikator, Gojek, menyatakan bahwa BHR diberikan berdasarkan kategori mitra, mulai dari Mitra Harapan hingga Mitra Juara Utama.

    “Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya.

  • Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut ‘THR’ Rp 50 Ribu

    Ojol Ngeluh Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu, Asosiasi: Prabowo Ditipu Aplikator!

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojek) Garda Indonesia merespons keluhan mitra driver yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Menurut mereka, perusahaan ride-hailing tersebut sudah menipu Presiden Prabowo Subianto!

    Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam keras perusahaan ojol yang tak menjalankan amanat pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

    “Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI,” ujar Igun kepada detikOto, dikutip Senin (24/3).

    “Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp 1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp 50 ribu saja,” tambahnya.

    BHR untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Jika merujuk pada aturan terkait, mitra driver berhak menerima BHR 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Maka, mereka yang mendapat bonus sebesar Rp 50 ribu hanya menghasilkan Rp 250 ribu sebulan!

    Menurut Igun, angka tersebut terlalu kecil untuk mitra driver. Padahal, dalam sebulan, mereka umumnya menerima jutaan rupiah.

    “Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator,” kata Igun.

    Sebagai catatan, keluhan driver ojol yang hanya mendapat BHR Rp 50 ribu banyak beredar di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang menerima jauh lebih rendah dari nominal tersebut.

    BHR untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Perusahaan ojol, seperti Gojek, punya kriteria khusus untuk mitra driver yang menerima BHR. Mereka membaginya menjadi lima kategori berbeda, yakni Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

    “Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya.

    (sfn/rgr)