Tag: Igun Wicaksono

  • Biaya Potongan Aplikasi 30 Persen, Ojol Minta Turun Jadi Segini

    Biaya Potongan Aplikasi 30 Persen, Ojol Minta Turun Jadi Segini

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta aplikator seperti Gojek dan Grab menurunkan biaya potongan aplikasi. Sebab, angka yang berlaku sekarang membuat penghasilan ‘pasukan hijau’ makin menipis.

    Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia), Igun Wicaksono mengatakan, penghasilan ojol saat ini dipotong aplikator hingga 30 persen lebih. Dia meminta ada penurunan bertahap hingga akhirnya menyentuh 10 persen.

    “Kami menuntut potongan bertahap, potongan aplikasi dibuat regulasinya maksimal 10 persen,” ujar Igun Wicaksono kepada detikOto, Senin (13/1).

    Ojek online (ojol) Gojek dan Grab. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Igun menjelaskan, potongan aplikasi hingga 30 persen telah menyalahi aturan yang berlaku. Sebab, dia mengklaim, aturan tersebut membatasi potongan di angka 20 persen.

    “Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang tercantum dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20 persen,” tuturnya.

    “Namun, fakta yang terjadi di lapangan, potongan aplikasi yang diterapkan dua perusahaan besar melebihi 20 persen, bahkan hingga lebih dari 30 persen. Namun, tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

    Driver ojek online (ojol). Foto: Ari Saputra

    Igun kemudian mempertanyakan peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menertibkan aplikator yang ‘menabrak’ aturan untuk mengenakan potongan yang lebih tinggi. Menurutnya, Kemenhub seharusnya mengambil tindakan!

    “Pertanyaan kami? Ke mana Kemenhub yang seharusnya bisa menindak tegas siapa pun yang melanggar regulasi yang dibuat oleh lembaganya, Kementerian Perhubungan,” tuturnya.

    “Apakah Menteri Perhubungan sampai tidak berdaya untuk dapat tegas kepada perusahaan aplikator besar yang seakan berkuasa melebihi kewenangan Menteri Perhubungan sebagai pembuat regulasi,” tambahnya.

    Sebagai catatan, penurunan tarif aplikasi merupakan tuntutan yang sudah disuarakan ojek online sejak tahun lalu. Bahkan, dalam demo besar yang digelar di Jakarta pada September 2024, protes terkait hal tersebut sudah disuarakan.

    (sfn/din)

  • Driver Ojek Online Minta Biaya Aplikasi Grab-Gojek Diturunkan Jadi 10%

    Driver Ojek Online Minta Biaya Aplikasi Grab-Gojek Diturunkan Jadi 10%

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%.

    Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah. 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%. 

    Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra. 

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi. 

    Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas. 

    “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun kepada Bisnis, Senin (6/1/2025).

    Asosiasi berharap Menteri Perhubungan yang baru dapat lebih responsif dalam mengakomodasi aspirasi para pengemudi, mengingat asosiasi mereka telah sejak lama terlibat dalam penyusunan tarif ojek online dan potongan aplikasi sejak 2019 lalu.

    “Kami berharap Menteri Perhubungan yang baru ini bisa tegas dan mengakomodir aspirasi kami dari Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, potongan yang terlalu tinggi telah menjadi beban bagi banyak pengemudi yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penghasilan dari aplikasi transportasi daring. 

    Asosiasi berharap, dengan perhatian serius dari pemerintah, permasalahan ini bisa segera diatasi untuk kesejahteraan mitra pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

    “Kami mendesak Menteri Perhubungan untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas di tahun 2025, mengingat jutaan pengemudi ojol mengandalkan pendapatan dari aplikasi ini,” ucap Igun.

  • DPR Inisiasi Regulasi Perlindungan Driver Ojek Online, Kemenhub Tunggu Naskah Akademisnya – Halaman all

    DPR Inisiasi Regulasi Perlindungan Driver Ojek Online, Kemenhub Tunggu Naskah Akademisnya – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan DPR RI akan menginisiasi regulasi perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) dan Kemenhub terbuka atas inisiasi tersebut.

    “Saya dengar itu (payung hukum untuk ojek online) sepertinya DPR akan menginisiasi perlindungan terhadap ojek online, khususnya untuk pengemudi. Kita sih terbuka,” kata Dudy ketika ditemui di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (22/12/2024).

    Ia mengatakan semua pemangku kepentingan (stakeholder) harus berbicara bersama untuk merumuskan payung hukum bagi ojek online ini.

    “Nanti semua stakeholder harus bicara, tapi pada intinya bahwa Kemenhub akan selalu men-support apapun itu untuk kepentingan pengemudi online maupun yang biasa,” ujar Dudy.

    Jika kajian akademis dari DPR sudah ada di tangan dia, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dulu.

    “Kalau inisiasi datang dari DPR tentu kita akan dapatkan kajian akademis ya, nanti kita akan pelajari itu,” ucap Dudy.

    Menteri Perhubungan pada periode pemerintahan sebelumnya, yaitu Budi Karya Sumadi, menyatakan setuju bila profesi pengemudi ojol dan kurir diberikan payung hukum yang kuat berupa undang-undang (UU).

    “Jadi itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Namun demikian, Budi Karya mengakui bahwa pembentukan UU ini memerlukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Saat ini, aturan mengenai ojol telah tertuang dalam keputusan menteri.

    “Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka,” ungkapnya.

    Pada akhir Agustus 2024, setidaknya 1.000 pengemudi ojek online (ojol) dan kurir sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka.

    Menurut Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono, aksi itu digelar karena para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

    Sementara itu, pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi.

    “Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

    Mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra perusahaan.

    “Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” ujar Igun.

    “Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” sambung dia. 

     

  • Menteri UMKM Tegaskan Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

    Menteri UMKM Tegaskan Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

    ERA.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap berhak menerima alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    “Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.

    Maman menegaskan hal tersebut sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.

    Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.

    “Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.

    Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.

    Hingga kini, kata dia lagi, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.

    Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, ia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek, hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.

    Pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi itu.

    “Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam memberikan penjelasan soal isu BBM subsidi untuk pengemudi ojek online.

    “Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kemeneterian UMKM menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM bersubsidi,” ucapnya.

  • Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Asosiasi Bilang Begini

    Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Asosiasi Bilang Begini

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan, ojek online (ojol) tetap mendapat subsidi BBM. Sebab, ‘pasukan hijau’ itu masuk kategori UMKM. Lantas, apa kata asosiasi ojol mengenai keputusan tersebut?

    Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengapresiasi keputusan pemerintah yang batal mencabut subsidi BBM ojek online. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan sesuai permintaannya.

    “Mengenai akhirnya pemerintah menetapkan ojol tetap mendapatkan subsidi BBM atas klasifikasinya sebagai rantai distribusi UMKM merupakan hal yang patut diapresiasi karena pemerintah cepat menanggapi keresahan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Sabtu (7/12).

    “Keresahan tersebut akhirnya terjawab dan berakhir setelah Menteri UMKM dan Menteri Sosial akhirnya mentapkan ojol sebagai penerima BBM bersubsidi,” tambahnya.

    Ojol dapat subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

    Dia sebagai pimpinan asosiasi berharap, ke depannya tak ada lagi wacana atau rencana mencabut, membatasi atau mengalihkan subsidi BBM untuk ojek online.

    “Karena penggunaan BBM bersubsidi ini merupakan hal yang sangat vital bagi operasional pengemudi ojol, sehingga apabila subsidi BBM dicabut maka akan terjadi efek domino ekonomi, karena ojol merupakan rantai distribusi barang retail dan makanan bagi sebagian besar masyarakat di perkotaan,” kata dia.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan, pemerintah telah memutuskan ojol masuk dalam kategori UMKM. Sehingga, mereka berhak menerima subsidi bahan bakar atau BBM.

    Ojek online atau ojol Foto: Agung Pambudhy

    Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut, Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM seperti ojol mendapatkan alokasi BBM subsidi.

    “Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antaranews.

    Maman menegaskan, dengan demikian driver ojol bisa menjalankan aktivitasnya tanpa perlu khawatir soal subsidi BBM. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi berada dalam arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

    (sfn/dry)

  • Pemerintah Pastikan Driver Ojol Tetap Jadi Penerima BBM Bersubsidi

    Pemerintah Pastikan Driver Ojol Tetap Jadi Penerima BBM Bersubsidi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan bahwa driver ojek online (ojol) akan tetap menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini pemerintah tengah mengkaji kembali skema agar pemberian BBM bersubsidi dapat benar-benar diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

    “BBM bersubsidi tetap diberikan kepada pengemudi ojol, karena mereka masuk dalam kategori usaha mikro. Saya tegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” ucap Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM pada Jumat (6/12/2024).

    Dia mengatakan, pemerintah harus melindungi sektor ekonomi lapisan bawah. Salah satu prioritas Kementerian UMKM adalah menjaga keberlangsungan transportasi umum, seperti ojol. 
    Lebih, lanjut, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor driver ojol untuk pemberian BBM subsidi. Dia mengatakan, saat ini ada 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, tetapi yang termasuk  dalam kategori penerima subsidi adalah mereka yang melakukan aktivitas ojol.

    “Saat ini diperkirakan ada sekitar 4-5 juta pengemudi ojol, terutama di wilayah perkotaan, tetapi proses pemetaan masih dilakukan untuk memastikan data valid,” tutur dia, yang menyebut driver ojol terima subsidi BBM.

    Langkah selanjutnya, Kementerian UMKM akan memanggil perusahaan operator ojol untuk meminta data pengemudi yang terdaftar. Nantinya, data tersebut akan diintegrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses.

    “Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan mendukung pengemudi ojol sebagai bagian dari rantai distribusi UMKM,” terang Maman.

    Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, mengapresiasi sikap pemerintah yang tetap memasukan driver ojol dalam penerima BBM bersubsidi. Pasalnya driver ojol termasuk dalam klasifikasi UMKM sebagai bagian dari rantai distribusi UMKM.

    “Dengan penjelasan ini (driver ojol terima BBM subsidi), keresahan kami sebagai driver atau pengemudi ojol telah terjawab. Terima kasih atas respons cepat dari pemerintah,” kata Igun.  
     

  • Bertemu Pengemudi Ojol, Menteri UMKM Maman: Ojek Online Berhak Dapat BBM Pertalite – Halaman all

    Bertemu Pengemudi Ojol, Menteri UMKM Maman: Ojek Online Berhak Dapat BBM Pertalite – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite.

    Hal itu ia pastikan usai menerima audiensi pengemudi ojol yang diwakili oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono.

    Maman mulanya mengatakan bahwa ia merupakan bagian dari Tim Satgas Pembahasan BBM Bersubsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Ia meluruskan bahwa dalam rapat terkahir satgas, pelaku UMKM itu adalah pihak yang tidak terkena dampak realokasi BBM bersubsidi.

    Jadi, para pelaku UMKM di sektor mikro dan kecil  berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Ini berbeda lagi dengan sektor menengah.

    “Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro, oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman dalam konferensi pers usai menerima audiensi pengemudi ojek online di Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

    Maman mengatakan bahwa ojol merupakan transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia hampir seluruh masyarakat menggunakan jasa mereka.

    Mengingat kehadirannya untuk masyarakat Indonesia sangat tinggi, Maman menyebut kepastian ekonomi mereka perlu diamankan.

    “Jangan sampai terganggu karena pasti nanti akan terganggu rantai pasok, rantai supply, distribusi barang-barang yang memang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha sektor mikro,” ujar Maman.

    Politikus Partai Golkar itu mengatakan sekarang yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah mekanisme untuk memverifikasi para pengemudi ojol.

    Kementerian UMKM pun akan memanggil beberapa operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim.

    “Kita akan panggil, kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojek online yang terdaftar, nanti akan kita verifikasi dan kita akan panggil juga Pertamina dan kita connect datanya,” pungkas Maman.

    Sementara itu, Igun Wicaksono menyampaikan bahwa permasalah antara pengemudi ojol dan pemerintah sudah selesai. 

    Sudah tidak ada lagi permasalahan antara ojek online dengan pemerintah maupun pihak lainnya mengenai BBM Bersubsidi.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pemerintah melalui Kementerian UMKM menjawab keresahan dari rekan-rekan kami ojek online seluruh Indonesia,” kata Igun.

  • Maman tegaskan lagi ojek online berhak mendapatkan BBM bersubsidi

    Maman tegaskan lagi ojek online berhak mendapatkan BBM bersubsidi

    Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.

    “Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat.

    Maman menegaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.

    Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.

    “Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.

    Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.

    Hingga kini, kata dia lagi, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.

    Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, ia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.

    Pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi itu.

    “Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengapresiasi atas respon cepat pemerintah dalam memberikan penjelasan soal isu BBM subsidi untuk pengemudi ojek online, hal ini menurutnya turut menjawab keresahan pengemudi ojek online.

    “Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kemeneterian UMKM menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM bersubsidi,” pungkasnya.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri ESDM: Ojol Boleh Beli BBM Subsidi, Masuk Kategori UMKM – Page 3

    Menteri ESDM: Ojol Boleh Beli BBM Subsidi, Masuk Kategori UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait isu pengemudi ojek online (ojol) yang tidak dimasukkan ke dalam daftar penerima BBM subsidi.

    Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme agar pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tetap dapat menikmati BBM subsidi secara langsung, tanpa melalui bantuan langsung tunai (BLT).

    “Terkait dengan UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi, kalau berupa BBM, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ujarnya di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Namun, Bahlil menyoroti persoalan teknis terkait kendaraan ojol yang umumnya menggunakan pelat nomor hitam, bukan pelat kuning sebagaimana kendaraan umum. Oleh sebab itu, diperlukan uji coba dan mekanisme lebih lanjut untuk memastikan pengemudi ojol dapat mengakses BBM bersubsidi.

    “Bagi ojol, kita sedang menguji bagaimana membedakan mana pelat hitam untuk usaha ojol, dan mana yang bukan. Tetapi untuk ojol, mereka ini UMKM. Hanya saja, kemarin ada salah tafsir,” katanya.

    Ancaman Demo Besar-Besaran

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa jutaan pengemudi ojol siap melakukan aksi unjuk rasa jika pemerintah melarang mereka membeli BBM bersubsidi.

    “Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia,” tegas Igun.

    Ia menilai, rencana pencabutan BBM subsidi bagi pengemudi ojol tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol yang sudah kesulitan mencukupi kebutuhan harian mereka.

    “Jangankan membeli BBM non-subsidi, untuk mengisi BBM subsidi saja, pengemudi ojol sering harus menahan lapar di jalan agar kendaraan tetap bisa beroperasi,” ungkap Igun.

     

  • Golkar Dukung Ojol Tetap Bisa Pakai BBM Bersubsidi – Page 3

    Golkar Dukung Ojol Tetap Bisa Pakai BBM Bersubsidi – Page 3

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkapkan bahwa kriteria penerima subsidi BBM, termasuk untuk pengemudi ojek online (ojol), masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.

    Alasan Utama: Fokus pada Transportasi PublikSalah satu alasan utama pengemudi ojol dipertimbangkan tidak masuk dalam daftar penerima subsidi adalah jenis kendaraan yang mereka gunakan.

    Kendaraan ojol dianggap sebagai alat usaha pribadi, berbeda dengan transportasi publik yang dinilai lebih memerlukan subsidi untuk mendukung mobilitas masyarakat luas.

    Menurut Bahlil, BBM subsidi sebaiknya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung pada masyarakat luas. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.

    Menanggapi rencana itu, jutaan mengemudi ojek online atau ojol siap turun ke jalan melakukan aksi demo jika memang pemerintah melarang mereka untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.

    “Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).