Tag: Idham Azis

  • 1
                    
                        Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
                        Nasional

    1 Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Nasional

    Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    Editor
    KOMPAS.com

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menunjuk
    Novel Baswedan
    sebagai
    Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    .
    Nama Novel Baswedan sudah tak asing lagi di publik.
    Pria kelahiran Semarang pada 22 Juni 1977 itu merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1998.
    Mabes Polri kemudian menugaskan Novel untuk bergabung dengan
    KPK
    pada tahun 2007.
    Setelah lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
    Ia mundur dari institusi kepolisian untuk fokus bekerja di KPK.
    Dilansir dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).
    Novel menyebut, setelah diterima menjadi penyidik KPK, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.
    Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.
    Untuk itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.
    “Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya,” ujar Novel.
    “Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme,” tutur dia.
    Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.
    “Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tahu berapa lama saya mati,” kata dia.
     
    Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian, salah satunya pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian pada tahun 2012.
    Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo adalah dua nama pejabat yang tersandung kasus tersebut.

    Novel juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015.
    Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar. Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
    Novel dikenal kritis dan tak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tak sejalan dengan pimpinan KPK.
    Karir Novel di KPK terhenti setelah ia diberhentikan dari lembaga antirasuah.
    Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
    Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 sisanya dianggap punya rapor merah dan tidak bisa lagi mendapatkan pembinaan.
    Dari 24 orang tersebut, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk dapat menjadi ASN dan bertahan di KPK.
    Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK. Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September.
     
    Nama Novel Baswedan menjadi sorotan setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal dengan air keras.
    Dilansir dari Surya.co.id, kejadian itu terjadi pada subuh 11 April 2017.
    Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
    Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
    Akibat serangan dengan air keras, keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke Indonesia.
    Serangan itu menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya akibat air keras yang mengenai wajah.
    Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM, serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel.
    Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan Kapolri Tito Karnavian.
    Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada saat itu memberikan tenggat 1 bulan kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
    Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap.
    Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dan merupakan anggota aktif kepolisian.
    Novel menyatakan, bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku.
    (KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Penghargaan Tinggi Prabowo untuk Listyo Sigit di Tengah Isu Pergantian Kapolri
                        Nasional

    6 Penghargaan Tinggi Prabowo untuk Listyo Sigit di Tengah Isu Pergantian Kapolri Nasional

    Penghargaan Tinggi Prabowo untuk Listyo Sigit di Tengah Isu Pergantian Kapolri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memberikan pujian tinggi kepada Kapolri Jenderal
    Listyo Sigit Prabowo
    saat menghadiri
    panen raya jagung
    di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).
    Dalam sambutannya, Prabowo menilai, Kapolri memahami dan mendukung agenda strategis pemerintah, terutama di sektor pertanian.
    “Saya senang, apa yang saya sampaikan ditangkap Kapolri dan jajarannya,” kata Prabowo, di acara tersebut, Kamis.
    Kepala Negara juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolri karena dianggap berhasil mewujudkan panen jagung.
    “Saudara-saudara sekalian, saya ingin menyampaikan perhargaan saya yang setinggi-tingginya kepada Kapolri, seluruh jajaran kepolisian. Tentunya juga pejabat-pejabat lain. Tapi, hari ini bisa dikatakan tuan rumahnya adalah Kapolri dengan jajarannya,” ujar Prabowo.
    Dia berterima kasih kepada Listyo Sigit yang telah membawa Polri ikut dalam program kedaulatan pangan.
    Ini adalah panen raya dari usaha pertanian yang digulirkan Polri.
    Pujian itu disampaikan usai Listyo Sigit melaporkan hasil panen raya jagung kuartal II tahun ini yang mencapai 2,54 juta ton.
    Angka tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara aparat kepolisian dengan berbagai pihak, termasuk petani dan pemerintah daerah.
    Prabowo menilai, kerja keras tersebut adalah bukti bahwa Polri dapat berkontribusi aktif dalam mendukung
    ketahanan pangan
    nasional.
    Pernyataan Prabowo tersebut menjadi sorotan karena disampaikan di tengah beredarnya
    isu pergantian Kapolri
    .
     
    Di tengah spekulasi yang berkembang di media sosial soal pencopotan Kapolri, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
    Ia memastikan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih aktif menjalankan tugasnya dan secara rutin melapor kepada Presiden.
    “Kemarin baru saja (Kapolri) menghadap Pak Presiden, memberikan laporan bulanan seperti biasanya,” ujar Teddy, pada Rabu (4/6/2025), dikutip dari Antara.
    Isu pergantian Kapolri
    mulai ramai dibicarakan di media sosial sejak awal Juni 2025.
    Sejumlah akun menyebarkan kabar bahwa akan ada penyegaran di tubuh Polri, termasuk wacana penggantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Namun, hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Istana atau Mabes Polri yang membenarkan hal tersebut.
    Sebagai informasi, Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.
    Sejak menjabat, Listyo membawa visi “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
                        Nasional

    1 Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol Nasional

    Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komisaris Jenderal Polisi
    Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. 
    Seperti apa sosoknya? Berikut profil
    Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho

    Rudy lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Dia merupakan perwira tinggi Polri yang bukan berasal dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), melainkan Sekolah Perwira Polri pada 1993. 
    Saat ini, Rudy menjabat sebagai sekjen Kementerian KKP. Dia dilantik Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Senin (11/12/23).
    Pada Desember 2020, Rudy pernah menjabat sebagai kapolda Banten. Dia ditunjuk menjadi kapolda Banten oleh Jenderal Idham Azis yang ketika itu menjabat sebagai kapolri.
    Namun sejak 2023, Rudy mendapat jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktural.
    Sebelum itu, Rudy menjabat sebagai Kadivkum Polri. Upacara serah terima jabatannya dipimpin oleh Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai kapolri pada September 2019.
     
    Sebelum menjabat sebagai kadivkum, ia menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri.
    Pada tahun 2018, Rudy menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Rudy juga tercatat pernah mengemban posisi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Kapolres Cimahi.
    Selain itu, Rudi juga mengemban tugas sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian dan Guru Besar bidang Hukum Universitas Lampung.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?

    Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.

    Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.

    Sindiran Tajam untuk Dua Rezim

    Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.

    Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.

    “Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.

    Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.

    Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.

    “Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.

    FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?

    Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.

    Pejabat yang menandatangani SKB:

    Mendagri Tito Karnavian

    Menkumham Yasonna Laoly

    Menkominfo Johnny G Plate

    Kapolri Jenderal Idham Azis

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Kepala BNPT Boy Rafli Amar

    Isi penting SKB:

    FPI dianggap bubar secara de jure.

    Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

    Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

    Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

    Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

    Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

    Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

    UU No. 17 Tahun 2013

    Perppu No. 2 Tahun 2017

    UU No. 16 Tahun 2017

    Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

    Peringatan tertulis

    Penghentian kegiatan

    Pencabutan status hukum

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.

    Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?

  • Menolak Lupa Skandal Buku Merah Seret Tito Karnavian: KPK Terguncang!

    Menolak Lupa Skandal Buku Merah Seret Tito Karnavian: KPK Terguncang!

    GELORA.CO – Buku merah yang pernah menyeret nama mantan Kapolri Tito Karnavian yang saat ini menjadi Mentero Dalam Negeri (Mendagri) kembali jadi perbincangan hangat baik di media sosial (medsos) maulun di publik secara langsing.

    Bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat itu pernah membuat pengakuan soal adanya skandal buku merah yang menyeret nama Tito Karnavian itu.

    Dia sempat meminta waktu untuk dapat bertemu Tito Karnavian dengan maksud ingin memberikan klarifikasi dari beredarnya isu negatif tentang dirinya dan beberapa orang di KPK.

    Isu adalah Novel dan koleganya di KPK tengah secara khusus menargetkan Tito Karnavian.

    Akhirnya Novel Baswedan dan Tito Karnavian menyempatkan diri untuk bertemu satu sama lain di rumah dinas Tito Karnavian yang berlokasi di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2017.

    Tidak sendirian, Novel Baswedan datang ke rumah Tito Karnavian dengan ditemabi oleh seorang teman kerjanya.

    Juga ada beberapa perwira polisi yang mendampingi Tito Karnavian dalam pertemuan itu.

    Diketahui salah satu perwira yang mendapinginya adalah Idham Azis (mantan Kapolri juga).

    Kemudian Novel ingin meyakini Tito Karnavian bahwasannya KPK tidak ada target ke orang tertentu demi kepentingan tertentu pula.

    KPK dinilai Novel Baswedan akan bekerja secara obyektif tanpa menyudutkan pihak mana pun yang memang terbukti tidak bersalah.

    “Ada orang tertentu di oknum Polri yang mengembuskan isu bahwa seolah-olah saya sedang memimpin suatu satgas untuk menarget Pak Tito,” kata Novel Baswedan kala itu.

    Akan tetapi Novel Baswedan sangat menyayangkan pada akhirnya isu Tito ditargetkan KPK sudah menyebar luas ke permukaan publik.

    “Saya meyakini dia, Pak Tito mengira (kalau isu penargetan tersangka) itu benar,” tutur Novel.

    Tito Karnavian membenarkan bahwa memang ada pertemuan dengan Novel Baswedan, hanya saja dia tidak menjelaskan secara rinci apa isi dari percakapan antara keduanya.

    Misterinya adalah tepat malam hari setelah pertemuan itu ada peristiwa lain yang menimpa penyidik perempuan di KPK Surya Tarmiani yang dirampok saat hendak pulang ke kostnya di Setiabudi Timur, Jakarta Selatan. Posisinya Surya baru saja pulang dari Yogyakarta.

    Dari Bandara Soekarno-Hatta Surya berangkat ke kosnya menumpangi taksi. Di perjalanan itu Surya membawa tas yang isinya adalah sejumlah bukti perkara suap Basuki Hariman, ia menaruhnya di bagasi taksi.

    Kasus perampokan itu bermula saat taksi harus berhenti di dekat rumah kos Surya lantaran gang yang menjadi akses menuju ke tempat tinggal Surya tertutup portal.

    Tak ingin memaksakan masuk, Surya akhirnya berjalan kaki ke kosannya. Dari situ ada seorang pria dengan pakaian serba gelap menyambar tas ranselnya.

    Perampok itu lalu kabur dengan cepat dengan menaiki sepeda motor.

    Satu minggu setelah peristiwa itu, tepatnya pada tanggal 11 April 2017, Novel mendapat serangan yang sangat vital.

    Novel Baswedan saat itu posisinya baru saja pulang dari salat subuh di masjid dekat rumahnya, ia mendapat siraman oleh orang tak dikenal dengan menggunakan air keras.

    Akibat dari serangan itu wajah dan mata kanan luka, bahkan mata kiri Novel juga nyaris buta.

    Apa kata Mabes Polri kala itu?

    Pada 2018 silam Markas Besar Polri menyatakan akan mempelajari soal isu nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang tercatat dalam buku merah itu. 

    Tito diduga menerima aliran dana. “Ya kalau dipelajari tentu kita akan pelajari, tapi kalau memang itu hoaks ya nanti kita buang, gitu kan. Kita enggak akan membuang-buang waktu yang tidak perlu, sekarang kita fokus ke masalah yang kasus menghebohkan ini, Ratna Sarumpaet,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, (9/10/2018).

    Setyo menuturkan, bahwa kasus yang dimunculkan itu merupakan kasus lama tahun 2017, dan kala itu penyidik kepolisian sudah melakukan penyelidikan.

    Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jaya Marta sendiri telah memeriksa tersangka pengusaha importir daging Basuki Hariman.

    “Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis, karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan. Jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu,” jelasnya.

    Kemudian, Polri juga membantah kalau dua anggota polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi vandalisme terhadap catatan buku warna merah itu.

    “Dua orang itu sudah diperiksa juga oleh Paminal, untuk dicek sampai sejauh mana kasusnya. Dan tidak terbukti dia melakukan itu, dan pemeriksaan dari sana juga tidak ada masalah,” jelas Setyo.

  • Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu band punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf kepadanya dan juga terhadap institusi Polri.

    Ia menerangkan bahwa kritikan merupakan masukkan untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan, sehingga pihaknya harus legowo dalam menerima suatu kritikan.

    “Polri tidak anti kritik,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

    Langkah yang diambil mulai dari memberikan punishment kepada anggota polisi yang melanggar hingga memberikan rewards kepada naggota yang baik dan berprestasi.

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan jajarannya di Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar yang di dalam liriknya terdapat penggalan kata ‘bayar polisi’ melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).

    Selain meminta maaf, personel band Sukatani juga memutuskan mencabut lagu tersebut dari peredaran dan meminta semua pihak yang pernah mengunggah petikan lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapusnya dan tidak menyebarluaskan lagi.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Sukatani.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Pati Polri yang mengemban jabatan yang paling tinggi di Polri, yakni sebagai Kapolri.

    Jenderal bintang empat itu sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.

    Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.

    Menariknya, Sigit merupakan Kapolri termuda kedua saat ia dilantik, dengan usia 51 tahun 267 hari.

    Dalam kariernya Di Polri, Listyo Sigit Prabowo juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.

    Menilik kehidupan pribadinya, Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 5 Mei 1969.

    Ia memiliki istri yang bernama Juliati Sapta Dewi Magdalena dan menganut agama Kristen Protestan.

    Itu menjadikannya Kapolri yang beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo.

    Sigit dan Juliati dikaruniai 3 orang anak yang salah satunya bernama Cornelius Krshna Satya Patria Wardhana.

    Ayah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni bernama Mayor Adm (Purn) Sutrisno, sedangkan ibunya bernama Hendrina Hitijahubessy.

    Rekam jejak Sigit di Polri pun juga tak main-main.

    Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa, Komjen Pol Wahyu Widada.

    Pelbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.

    Listyo Sigit Prabowo tercatat memulai kariernya sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang pada tahun 1991.

    Setelah itu, jenderal asal Ambon ini sempat menduduki posisi sebagai Kanit II Satreskrim Polres Metro Tangerang (1993), Danton Taruna Akpol, Danpi Taruna Akpol, Kabag Ops Polres Metro Tangerang (1998), Kapolsek Duren Sawit (1999), dan Kapolsek Tambora (2003).

    Sigit juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005), Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolres Kota Surakarta (2011).

    Karier Listyo Sigit makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2013, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.

    Satu tahun kemudian, Sigit dipercaya untuk menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

    Pada tahun 2016, Listyo Sigit kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten.

    Tak lama setelah itu, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.

    Pada tahun 2019, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi Kabareskrim Polri.

    Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit pernah menangani kasus besar, yakni menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra.

    Baru setelah itu pada tahun 2021, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri.

    Harta kekayaan

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    2. MOBIL, SUV FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 975.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.337.178.264

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 13.132.178.264

    II. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.132.178.264

    (Tribunnews.com/Rakli/Abdi Ryanda Shakti)

  • Komjen Pol. Purn. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Halaman all

    Komjen Pol. Purn. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor atau Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, jabatan terakhir yang diemban oleh Boy Rafli yakni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Purnawirawan jenderal bintang 3 ini tercatat aktif menjabat sebagai Kepala BNPT sejak tahun 2020 hingga 2023.

    Semasa dinasnya, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri hingga Kapolda Papua.

    Adapun Boy Rafli Amar resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023.

    Pascapensiun dari Polri, Boy sempat tergabung di dalam tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

    Ia pun berhasil ikut membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

    Kehidupan pribadi

    Boy Rafli Amar lahir di Jakarta dari keluarga perantau Minangkabau, 25 Maret 1965.

    Saat ini, ia berusia 59 tahun.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) berjabat tangan dengan satpam yang motornya dirampas terduga teroris dalam konferensi pers gelar barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

    Bukan orang sembarangan, Boy merupakan cicit sastrawan Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.

    Ia memiliki istri yang bernama Irawati dan dikaruniai dua oranak anak bernama Mutiaratu Astari Rafli dan Kirana Rafli.

    Boy Rafli ternyata besan dengan eks Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum.

    Putrinya, Astari, menikah dengan putra Idris, yakni AKP Rizkika Atmadha Putra, S.I.K., M.Si.

    Pendidikan

    Boy Rafli merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) A tahun 1988.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (1997), Sespim (2002), Sespimti (2011), dan Lemhannas PPSA (2013).

    Boy Rafli Amar juga telah berhasil lulus program Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) dengan yudisium Pujian pada 14 Agustus 2019.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H.

    Karier

    Karier Boy Rafli Amar telah malang melintang di Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pernah diembannya.

    Perjalanan karier Boy Rafli dimulai saat ia menjadi Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat pada 1988.

    Tak berselang lama, ia dimutasi menjadi Kanit Ranmor Sat Serse Polres Metro Jakpus pada 1989.

    Setelah itu, karier alumni Akpol 1988 ini terus meroket.

    Boy tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Resintel Polsek Metro Gambir (1990), Kasetops Puskodal Ops Polres Metro Jakpus (1992) Kasubnit Ranmor Ditserse Polda Metro Jaya (1993), Pama Polda Irian Jaya (1997), Kapuskodalops Polres Sorong (1997), Wakapolres Sorong (1998).

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kasatgaops Puskodal Ops (1999) Pjs.Koorspripim Polda Irja (2000), Ps.Kabag Serse Um Ditserse Polda Papua (2001), Pamen Sespim Dediklat Polri (2002), dan Kasat Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya (2002).

    Tak sampai di situ, Boy juga pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Patko Ditsamapta Polda Metro Jaya (2003), Kasat V/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2003), Wakapolres Metro Jakut Polda Metro Jaya (2004), dan Kapolres Kep.Seribu (2004).

    Karier Boy Rafil Amar makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada tahun 2006.

    Pada 2007, ia ditunjuk menjadi Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88/Antiteror.

    Satu tahun kemudian, ia diangkat sebagai Dirreskrim Polda Maluku Utara.

    Setelah itu, Boy ditugaskan untuk menjabat sebagai Kapoltabes Padang pada 2008.

    Pada 2009, ia lalu dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Pada 2010, ia diutus menjadi Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri.

    Semenjak itu, karier Boy Rafli Amar makin cemerlang.

    Pada 2012, Boy dimutasi menjadi Karopenmas Divhumas Polri.

    Lalu, ia diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2014.

    Pada 2016, namanya makin dikenal publik karena ia ditunjuk sebagai Kadiv Humas Polri.

    Kemudian, Boy Rafli dimutasi menjadi Kapolda Papua pada 2017.

    Ia juga sempat menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri pada 2019.

    Baru setelah itu Boy Rafli Amar diangkat menjadi Kepala BNPT pada 2020.

    Pada 2021, Boy Rafli Amar sempat masuk dalam bursa calin Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis,

    Nama Boy kala itu diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Akan tetapi, presiden memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Beban Idham Azis soal Polisi yang Kerap Langgar Hak Minoritas

    Beban Idham Azis soal Polisi yang Kerap Langgar Hak Minoritas

    JAKARTA – Kepolisian tercatat sebagai salah satu institusi yang paling banyak melakukan pelanggaran terhadap hak-hak minoritas. Tugas berat menanti kepala polisi yang baru, Idham Azis.

    Laporan riset tentang kebebasan beragama yang dilakukan Setara Institute menempatkan kepolisian sebagai aktor dari negara yang paling menonjol dalam keterlibatan terkait diskriminasi kebebasan beragama. Setidaknya, ada 480 pelanggaran yang dilakukan kepolisian dalam 12 tahun terakhir.

    Jadi ironis. Sebab, sebagai penyelenggara negara, polisi harusnya jadi pelindung hak warga negara atas kebebasan beragama atau berkeyakinan. Namun, hal ini tidak berbanding lurus dengan adanya fakta jika polisi jadi salah satu aktor pelanggar aktual yang menonjol selain pemerintah daerah.

    “Pertanyaannya, apakah kepolisian selalu optimal dalam melindungi hak konstitusional setiap warga negara, terutama untuk kelompok minoritas? Saya kira tidak. Sehingga kita berikan kritik serius terhadap kepolisian karena tidak melakukan fungsi optimal mereka,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

    Berkaca dari fakta ini, tugas berat kini dibebankan kepada Idham Azis sebagai kepala kepolisian yang baru. Melindungi hak-hak golongan minoritas untuk beragama sepenuhnya jadi tugas utama Idham Azis. Menurut Halili, tugas ini bukan hal mudah. Berkaca pada kepemimpinan terdahulu, misalnya. Tito Karnavian bahkan dinilai gagal mewujudkan hal ini.

    “Persoalan yang paling bisa kita tagihkan ke Kapolri baru mestinya menunjukkan kepimpinan yang menonjolkan kebhinekaan … Kita harus tetap kritisi kalau fakta di lapangan, begitu banyak minoritas yang menjadi korban kebebasan beragama dan berkeyakinan,” katanya.

    Pembenahan internal kepolisian

    Berkaitan perlindungan terhadap masyarakat minoritas, Setara mendorong Idham Azis membenahi sektor internal Polri. Sebab, beberapa anggota kepolisian telah terpapar pemikiran radikalisme dan hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan terhadap anggota mereka.

    “Mulai dari Brigadir K di Jambi pada tahun 2018 hingga Bripda NOS yang dua kali ditangkap pada 2019. Maka mendesak bagi Kapolri melakukan audit tematik dalam jabatan atas petinggi serta screening ideologi dalam rekrutmen di lingkungan internal,” kata Halili.

    Tak sampai di situ, berdasarkan survei yang mereka lakukan di tahun 2017 yang lalu, ada potensi ancaman yang nyata terhadap Pancasila. Potensi ini terendus dengan adanya upaya mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar atau ideologi lain.

    Tercatat, dari 171 sekolah yang mereka survei ada 0,3 persen siswa terpapar ideologi teror; 2,4 persen intoleran aktif; 35,7 persen intoleran pasif dan 61,6 berperilaku toleran. Sedangkan di tahun 2019, dengan mengambil sampel dari sepuluh perguruan tinggi negeri tercatat 8,1 persen mahasiswa ingin berjihad untuk menjadikan keyakinannya sebagai regulasi formal negara.

    “Untuk ASN, kami punya studi kebijakan tahun 2018 yang mengonfirmasi bahwa ASN itu terpapar radikalisme, dalam konteks ini anggota kepolisian juga,” jelasnya.

    Sehingga, berdasar angka tersebut, Halili mengatakan pihak kepolisian harus mengambil peran yang tepat terutama terkait penegakan hukum dan pencegahan ancaman terhadap dasar negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tentunya, penegakan dan pencegahan ini harus dilakukan secara demokratis dan tidak menggunakan cara kekerasan.

    “Pendekatan demokratis dan non-kekerasan harus dikedepankan dalam menangani ancaman tersebut, sebagaimana pendekatan yang sama juga harus dipilih sebagai prioritas dalam penanganan aksi-aksi damai,” tutupnya.