Tag: Ida Fauziyah

  • Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Terus Mengalami Perbaikan

    Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Terus Mengalami Perbaikan

    Fortaleza, Gatra.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,82% pada Februari 2024, yang mengalami penurunan sebesar 0,63% dibandingkan Februari 2023 sebesar 5,45%, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menunjukkan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.

    “Namun demikian, tentunya angka ini harus terus kita turunkan dengan berbagai upaya yang terukur dan terarah,” kata Ida Fauziyah di sela-sala kegiatan G20 Brazil di Fortaleza, Brazil, Jumat (26/7/2024) waktu setempat.

    Menurut Ida, ada beberapa penyebab TPT relatif masih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN. Pertama, dengan jumlah penduduk mencapai 281,6 juta penduduk, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar di ASEAN. Selain itu, terdapat angkatan kerja baru sekitar 3 juta orang s.d 3.5 juta orang tiap tahunnya.

    Kedua, masih adanya mismatch ketenagakerjaan yang mengakibatkan tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di bawah rata-rata ASEAN.

    Hal ini juga berdampak pada kondisi Pasar kerja, di mana sebenarnya tersedia lapangan kerja, baik dalam maupun luar negeri. “Namun masih belum bisa kita manfaatkan secara optimal karena masih ada gap kompetensi calon pekerja dan lowongan pekerjaan yang ada,” kata Ida menjelaskan.

    Ketiga, saat ini Indonesia tengah menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini agar para pekerja/buruh mendapatkan pekerjaan yang layak.

    Menurut Ida, hal ini menjadi penting agar Indonesia dapat segera rebound akibat dampak pandemi COVID-19 pada berbagai sektor ekonomi di Indonesia, terutama pariwisata, manufaktur, dan jasa.

    “Oleh karena itu, penciptaan lapangan kerja formal terus kita tingkatkan. Kita tidak ingin seperti Filipina di mana angka pengangguran relatif rendah, namun tingkat kemiskinan justru lebih tinggi,” katanya.

    Keempat, perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi permintaan ekspor Indonesia, sehingga berdampak pada industri manufaktur dan sektor-sektor lainnya yang bergantung pada perdagangan internasional.

    Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia pun terus melakukan berbagai langkah perbaikan kondisi ketenagakerjaan untuk menekan TPT. Pertama, meningkatkan Kualitas pendidikan dan pelatihan. Hal ini dilakukan dengan mereformasi kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan industri modern, terutama dalam bidang teknologi dan keterampilan vokasional.

    Kedua, mendorong investasi dengan cara mempermudah proses perizinan usaha dan investasi asing. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.

    Ketiga, mendukung sektor informal agar bisa bertransformasi menjadi usaha formal. “Hal ini karena banyak pekerja di Indonesia berada di sektor informal, yang sering kali tidak tercatat secara resmi dan kurang stabil. Sehingga meskipun tidak menganggur, namun kehidupannya relatif kurang baik,” katanya

    Keempat, mendorong sektor-sektor unggulan. Di antaranya mendorong ekosistem startup dan inovasi dapat menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja baru.

    “Selain itu kita juga terus meningkatkan Produktivitas Pertanian. Sektor pertanian juga perlu dimodernisasi dengan mengadopsi teknologi canggih untuk meningkatkan produktivitas. Lalu juga mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif,” terangnya.

    Kelima, membangun ekosistem sistem informas pasar kerja nasional untuk mendorong dunia pendidikan berbasis demand, serta memotong waktu pencarian kerja oleh pengangguran yang berstatus sedang mencari kerja.

    18

  • PT GNI Dukung Perempuan dalam Berkarier di Smelter

    PT GNI Dukung Perempuan dalam Berkarier di Smelter

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu meminta perusahaan Indonesia untuk mewujudkan kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi sesuai dengan pasal 5 dan 6 UU Nomor 13 Tahun 2003. UU tersebut tentang Ketenagakerjaan yang mengatur perlindungan kepada semua pekerja laki-laki maupun perempuan dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bekerja.

    Ida menyebut hal ini telah sejalan dengan konsep kerja layak untuk semua, di mana salah satu hak dasar bagi pekerja adalah tidak diperlakukan diskriminatif dan tidak dilecehkan. Menurutnya, berdasarkan data menunjukkan masih adanya tantangan dan diskriminasi bagi pekerja perempuan di tempat kerja.

    Untuk itu, Ida menyebut Kemnaker akan membuat Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui aturan tersebut, nantinya perusahaan dapat menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja.

    Selaras dengan itu, PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) juga turut mendorong penyerapan tenaga kerja perempuan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah serta berbagai upaya untuk pemberdayaan wanita di lingkungan kerja. Beberapa waktu lalu, PT GNI mengikuti sosialisasi Kesehatan Kerja dan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara.

    Program ini bertujuan sebagai upaya perusahaan dengan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat dan pekerja dalam meningkatkan kepedulian dan mewujudkan para pekerja wanita yang sehat khususnya di daerah Kabupaten Morowali Utara.

    Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo menjelaskan pihaknya mendukung program tersebut dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja karena merupakan salah satu komitmen penting perusahaan.

    “Sejalan dengan pemerintah, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi salah satu prioritas kami. Kami juga mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kesehatan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa PT Gunbuster Nickel Industry memiliki perhatian besar terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, dimulai dengan meningkatkan kesadaran tenaga kerja terkait kesehatan,” ucap Mellysa dalam keterangan, dikutip Kamis (15/8/2024).

    PT GNI juga kerap kali menggelar kegiatan yang berhubungan dengan perempuan seperti saat Hari Perempuan Internasional pada Maret lalu. Ini menjadi salah satu bentuk bukti perusahaan tersebut dalam mendukung pemberdayaan perempuan di industri smelter.

    “Acara ini merupakan salah satu bentuk upaya perusahaan untuk dapat selalu memperhatikan dan menghargai peran para pekerja wanita di PT GNI. Perusahaan melalui kebijakan-kebijakan dan fasilitasnya juga berupaya untuk memberikan ruang bagi pegawai perempuan sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” jelas Mellysa.

    Perusahaan smelter nikel memiliki peran penting dalam mendukung kesempatan kerja wanita. Dengan membuka peluang bagi pekerja wanita, perusahaan tidak hanya memperluas basis talentanya tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih inklusif. Penerimaan pekerja wanita dalam industri ini juga menjadi indikator penting dalam menilai komitmen perusahaan terhadap keberagaman dan inklusi.

    Saat ini, lebih dari 700 karyawan perempuan bekerja di PT GNI dan tersebar di berbagai posisi. Salah satunya adalah Foreman Analis Lab Produksi PT GNI Helen Firda Tomanda yang menyebut dirinya adalah pengawas wanita pertama yang sebelumnya didominasi pria.

    “Saya bergabung di PT GNI pada September 2021 di Departemen Lab Produksi. Saat itu karyawan Lab Produksi didominasi oleh karyawan laki-laki. Namun, setelah menjalani posisi ini kurang lebih 6 bulan saya diangkat oleh atasan untuk menjadi pengawas perempuan, yang ternyata adalah pengawas perempuan pertama,” ucap Helen.

    Menurutnya, hal itu juga menandakan tingkat kepercayaan perusahaan kepada perempuan baik dari segi pekerjaan, kepemimpinan serta pengambilan keputusan. Tak hanya itu, hal ini juga menandakan perempuan memiliki peluang yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan karir.

    “Pekerjaan yang dulunya hanya dilakukan oleh laki-laki, namun di GNI perempuan juga mendapat kesempatan yang sama. Contohnya seperti operator excavator, dan seorang supervisor kami adalah perempuan,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • PDOI Jatim Dukung Himbauan Menaker Soal THR untuk Ojol Surabaya

    PDOI Jatim Dukung Himbauan Menaker Soal THR untuk Ojol Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik imbauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar perusahaan aplikator transportasi online mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

    “Ini kabar gembira bagi rekan-rekan ojol,” kata Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jatim, Kamis (21/3/2024).

    Daniel menilai langkah ini bijak dan didukung oleh ojol di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Timur.

    “Bentuk THR, apakah uang tunai, sembako, atau lainnya, kami serahkan ke aplikator. Jika terealisasi, ini sejarah pertama sejak ojol beroperasi di Indonesia,” ujarnya.

    Ketua PDOI Jatim Herry Wahyu Nugroho menegaskan, pihaknya akan berkirim surat kepada aplikator di Surabaya untuk meminta penjelasan terkait THR ojol, termasuk apakah driver taksi online juga menerimanya.

    “Tujuannya menekan arus bawah agar tidak bergejolak dan berujung pada demonstrasi besar-besaran menjelang Lebaran, khususnya di Jawa Timur dan berpusat di Surabaya,” tegas Herry.

    PDOI Jatim menolak jika THR ojol dihubungkan dengan program reguler perusahaan, seperti harga khusus ganti oli, tebus murah sembako, dan lain sebagainya.

    “THR dan program reguler harus dibedakan,” jelas Herry.

    PDOI Jatim juga menolak jika THR diberikan dalam bentuk bonus insentif yang mengharuskan driver online bekerja saat Lebaran.

    “Itu berbeda. Tapi kalau aplikator tetap ingin memberikan bonus insentif saat Lebaran, kami dukung. Biasanya, tarifnya memang melonjak untuk 2 hari pertama Idul Fitri. Dan yang masih ‘narik’, tentunya panen atau dapat penghasilan lebih dibandingkan hari-hari biasanya,” ungkap Herry.

    Sebelumnya, Kemnaker mengimbau platform aplikasi transportasi online memberikan THR kepada driver ojol tahun ini.

    Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan driver ojol masuk kategori pekerja waktu tertentu (PKWT) sehingga berhak menerima THR.

    “Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3). (ted)

  • Begini Hitungan THR 2024 Bagi PKWT, PKWTT dan Pekerja Lepas

    Begini Hitungan THR 2024 Bagi PKWT, PKWTT dan Pekerja Lepas

    Surabaya (beritajatim.com)– Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah telah menetapkan kewajiban perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya. Hal ini dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Bagi Anda yang saat ini masih berstatus pegawai PKWT, PKWTT bahkan pekerja lepas tetap mendapatkan hak THR 2024. Ini penjelasan dan hitungan lengkap.

    Menaker menegaskan THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik.

    Dasar perhitungannya lagi adalah mereka yang bekerja selama 1 bulan atau lebih atau yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah,” kata Ida melansir situs resmi Setkab RI Rabu (19/3/2024).

    Terkait pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, Ida menyampaikan bahwa bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 12 bulan atau lebih maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

    Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.

    “Sedangkan untuk pekerja/buruh yang menerima upah dengan sistem satuan hasil, maka perhitungan upah 1 bulan didasarkan pada upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Ida mengatakan, bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan telah mengatur besaran THR lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan.

    “Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan bahkan perjanjian kerja bersama atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan telah mengatur besaran dari THR lebih baik dari ketentuan peraturan perundangan-undangan maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, sesuai dengan PP, sesuai dengan PKB, maupun sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di perusahaan,” beber Menaker. [aje]

     

  • Menaker Terbitkan SE THR 2024, Desak Para Gubernur Lakukan Hal Ini

    Menaker Terbitkan SE THR 2024, Desak Para Gubernur Lakukan Hal Ini

    Jakarta (beritajatim.com)- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam SE ini ditujukan untuk gubernur dan meminta para gubernur melakukan 3 hal ini.

    Dalam SE Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Ida menekankan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

    ”Sekali lagi saya pertegas kembali bahwa THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” ujar Ida melansir situs resmi Sekretaris Kabinet RI.

    Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR tahun 2024, Menaker meminta gubernur beserta seluruh jajaran setidaknya melakukan 3 hal ini:

    1. Mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    2. Mengimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.

    3. Membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id

    “Saya juga minta kepada para gubernur/bupati/wali kota untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR keagamaan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

    Ida menambahkan, Kemnaker juga telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online. Adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

    “Dengan dikeluarkannya SE ini maka Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan telah dibuka kembali,” tandasnya. [aje]

     

  • Tok! Tak Boleh Dicicil, Pembayaran THR Resmi Ditetapkan Paling Lambat H-7

    Tok! Tak Boleh Dicicil, Pembayaran THR Resmi Ditetapkan Paling Lambat H-7

    Surabaya (beritajatim.com)– Para pekerja akhirnya bisa bernafas lega lantaran barusaja Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah barusaja menetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Pembayaran THR secara resmi ditetapkan maksimal H-7 paling lambat. Sementara itu Menaker juga menegaskan perusahaan tidak boleh membayarkan dengan cara dicicil.

    Melansir situs resmi Kementerian Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan jika perusahaan wajib mematuhi aturan tersebut dengan tertib. Ia menegaskan surat edaran kaitan pembayaran THR ini akan segera dikeluarkan sebentar lagi. SE ini ditujukan untuk para gubernur di seluruh Indonesia supaya bisa mengawasi perusahaan perusahaan di daerahnya.

    Ida Fauziyah berharap perusahaan dapat memberikan hak berupa tunjangan hari raya ini kepada pekerjanya sesuai dengan jadwal. Hal ini karena pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan dan pengusaha yang telah mempekerjakan buruh atau pekerja.

    “Minggu ini akan dikeluarkan SE untuk para gubernur di seluruh Indonesi,” tegasnya.

    Menaker menyatakan pihaknya enggan mendengar ada perusahaan yang tidak membayarkan kewajiban pemberian THR kepada pekerjanya atau pun perusahaan yang membayarkan THR dengan cara di cicil.

    Selama masa lebaran, imbuh Menaker para pekerja memiliki banyak kebutuhan diharapkan dengan THR tersebut mereka bisa mencukupi kebutuhan berlebaran.

    Mengenai kendala atau keluhan para pengusaha akan kewajiban pemberian THR, Menaker menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan dari perusahaan atau pemgusaha yang keberatan atau terkendala urusan pembayaran THR.

    “Sampai sekarang tidak, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang mesti dilaksanakan para pengusaha. Seperti tahun lalu kita akan buka posko THR untuk konsultasi pengaduan baik dari kedua belah pihak baik dari pengusaha maupun pekerja,” tuturnya.

    Meski belum ditemui kendala hingga saat ini namun Kementerian Tenaga Kerja tetap membuka posko aduan kaitan THR. [aje]

  • Menaker: Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto Turut Turunkan Pengangguran 

    Menaker: Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto Turut Turunkan Pengangguran 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah optimis keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Asy-Syarif Mitra Industri akan turut menurunkan tingkat pengangguran. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri groundbreaking pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    “Saya sebagai Menteri tentu sangat mendukung. Dengan lahirnya SMK ini harapannya pendidikan vokasi yang ada di sini menyumbangkan tenaga-tenaga terampil baru agar mengurai tingkat pengangguran kita. Salah satu problem pendidikan di Indonesia adalah masih adanya mismatch antara dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

    Oleh karenanya, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, untuk mengurai masalah tersebut adalah menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, agar terjadi link and match. Harapannya dari awal bermitra dengan industri, lanjutnya, outputnya bisa digunakan untuk industri dan pasti akan mengurangi pengangguran.

    Sementara itu, Ketua Yayasan Industri Mandiri, Darwoto mengatakan, pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri merupakan kolaborasi antara industri yang ada kawasan industri MM 2100 dengan Yayasan Pendidikan dan Sosial Asy-Syarif.

    Ia berharap keberadaan SMK Asy-Syarif Mitra Industri dapat membantu masyarakat mengenyam pendidikan dengan model ajaran yang didesain dengan sedemikian rupa.

    “Agar sesuai dengan kebutuhan industri. Keberadaan SMK ini tidak hanya dihadirkan dengan sistem link and match, tetapi match and link. Karena semua yang mengawaki ini adalah campur tangan yang nyata dari dunia industri bagi dunia pendidikan. Diharapkan pembangunan tahap I dapat selesai dalam 3 bulan ke depan sehingga dapat memulai pendidikan pada tahun ajar 2024-2025,” ujarnya.

    Sekedar diketahui, SMK Asy-Syarif Mitra Industri akan menghadirkan empat kejuruan yakni ototronik, permesinan, mekatronik, dan animasi. Dengan kapasitas jumlah siswa sebanyak 1.000 siswa. [tin/ian]