Tag: I Gusti Ayu Bintang Puspayoga

  • Prabowo tunjuk Arifatul Choiri jadi Menteri PPPA dibantu Veronica Tan

    Prabowo tunjuk Arifatul Choiri jadi Menteri PPPA dibantu Veronica Tan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Arifatul Choiri Fauzi menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Kabinet Merah Putih yang tugasnya akan dibantu oleh Veronica Tan selaku wakil menteri.

    “Hj. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” demikian kata Prabowo saat membacakan pengumuman didampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara Jakarta, Minggu (20/10) malam.

    Arifatul, yang akrab disapa Arifah, akan melanjutkan tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada 2019-2024.

    Arifah selama ini dikenal dalam kiprahnya sebagai Sekretaris Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), organisasi sayap Nahdlatul Ulama untuk pemberdayaan perempuan.

    Selain berkecimpung di PP Muslimat NU, Arifah juga aktif sebagai anggota Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Selepas resmi dilantik nanti, Arifah akan menjalankan tugasnya dibantu oleh Veronica Tan yang ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri PPPA.

    “Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” demikian namanya dibacakan oleh Presiden Prabowo.

    Veronica lebih banyak dikenal sebagai mantan istri dari Gubernur DKI Jakarta 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama sebelum keduanya bercerai pada 5 Januari 2018.

    Selama mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap aktif dalam isu kesejahteraan ibu dan anak. Ia juga mendirikan Yayasan Waroeng Imaji, sebuah lembaga yang mengusung kepentingan anak-anak penghuni rumah susun di Jakarta.

    Veronica juga sempat aktif sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI jakarta.

    Arifah rencananya dilantik sebagai Menteri PPPA pada Senin pagi, sedangkan Veronica menyusul pada siang harinya.

    Baca juga: Profil Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet era Prabowo
    Baca juga: Rosan Roeslani dipercaya jadi Menteri Investasi dan Hilirisasi

    Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan anak korban terorisme

    BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan anak korban terorisme

    “Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak,”Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

    Dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat, Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono berharap pedoman tersebut dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak.

    “Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Bangbang seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

    Penyusunan pedoman itu didukung oleh mitra pembangunan seperti Badan PBB untuk pembangunan (United Nations Development Programme/UNDP), Badan PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC), serta Dana Anak-Anak PBB (United Nations Children’s Fund/UNICEF).

    Menurut Bangbang, bantuan dan dukungan itu merupakan bentuk komitmen berkelanjutan mendukung Pemerintah Indonesia dalam penanganan anak korban jaringan terorisme di tanah air.

    Ia menuturkan implementasi pedoman tersebut menjadi bagian dari peraturan Menteri PPPA yang sudah ada, sehingga diharapkan dapat memperkuat berbagai regulasi nasional dan memastikan respons yang terkoordinasi di pemerintahan pusat maupun daerah.

    Selain itu, diharapkan pula dapat memastikan penanganan konsisten dan efektif di tiga aspek bidang yang saling terkait, yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi serta peradilan anak.

    Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa pedoman tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.

    Dia mengatakan anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme merupakan korban dari propaganda jaringan teroris.

    “Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme demi mewujudkan anak-anak berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” kata Bintang dalam kesempatan yang sama.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024