Tag: Hotman Paris Hutapea

  • Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa bekas Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini Senin (23/6/2025).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    “Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9 ya,” ujar Harli di Kejagung, dikutip Senin (23/6/2025).

    Dia menjelaskan, founder Go-Jek itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek yang dinilai mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook.

    Selanjutnya, pendalaman juga dilakukan terhadap peran Nadiem Makarim dalam pelaksanaan proyek program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun.

    “Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

    Di lain sisi, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa kliennya siap untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

    “Akan hadir [diperiksa Kejagung],” tutur Hotman.

    Penjelasan Nadiem soal Chromebook 

    Nadiem menjelaskan program pengadaan alat penunjang pendidikan itu bermula saat Indonesia dilanda virus Covid-19. Peristiwa itu dinilai telah melumpuhkan sektor pendidikan.

    Dia menyatakan bahwa wabah tersebut telah mengancam proses pendidikan atau learning loss. Oleh sebab itu, dia menilai program digitalisasi pendidikan merupakan mitigasi untuk menekan ancaman tersebut.

    Di samping itu, Nadiem menjelaskan bahwa alasannya alasan memilih pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan itu lantaran lebih murah danh unggul dari sisi keamanan.

    Selain itu, Nadiem menekankan bahwa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era kepemimpinannya itu tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Dengan demikian, Nadiem menilai persoalan ini tidak relevan apabila dijadikan dasar pengusutan.

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

  • Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim pada Senin Pekan Depan

    Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim pada Senin Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik pada jajaran jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) bakal memeriksa Nadiem pada Senin (23/6/2025).

    “Penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli di Kejagung, dikutip Sabtu (21/6/2025).

    Harli menjelaskan, Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Mendikbud Ristek yang dinilai mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook.

    Di samping itu, pendalaman juga dilakukan terhadap peran Nadiem Makarim dalam pelaksanaan proyek program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun.

    “Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

    Di lain sisi, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa kliennya siap untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

    “Akan hadir [diperiksa Kejagung],” tutur Hotman.

  • Soal Kasus Chromebook, Apa yang Akan Diungkap Kejagung dari Nadiem Makarim?

    Soal Kasus Chromebook, Apa yang Akan Diungkap Kejagung dari Nadiem Makarim?

    Soal Kasus Chromebook, Apa yang Akan Diungkap Kejagung dari Nadiem Makarim?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    akhirnya dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
    korupsi
    pengadaan laptop Chromebook.
    “Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB ya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejagung
    Harli Siregar saat ditemui di Lobi Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
    Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, Nadiem memastikan akan hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Senin (23/6/2025).
    Pemanggilan Nadiem tentu tidak terlepas dari posisinya selaku menteri. Dalam pengadaan tahun 2019-2023 ini pengawasan Nadiem dinilai krusial mengingat anggaran yang mencapai Rp 9,9 triliun.
    “Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” kata Harli.
    Tidak hanya soal pengawasan, penyidik juga merasa perlu untuk bertanya soal bagaimana proses pengadaan dilakukan.
    Pengetahuan, pemahaman, dan peran Nadiem dalam proses pengadaan ini menjadi krusial untuk menentukan ada tidaknya tindakan koruptif dalam kasus ini.
    “Tentu kita (ingin) melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,” lanjut Harli.
    Atas dasar-dasar ini, penyidik berharap Nadiem dapat hadir dan memenuhi panggilan serta menjalankan pemeriksaan.
     
    Dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025) lalu, Nadiem telah menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik terkait kasus ini.
    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem kala itu.
    Ia menegaskan, setiap kebijakan yang ia rumuskan saat menjabat Mendikbudristek berlandaskan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik.
    Nadiem juga menekankan, kalau dirinya tidak pernah mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya.
    Untuk membuktikan hal ini, Nadiem mengaku akan kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung. Ia berharap sikapnya ini dapat turut menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan.
    Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea juga menyatakan Nadiem bakal hadir memenuhi panggilan Kejagung besok.
    “(Nadiem) Akan hadir Senin di Kejagung,” ucap Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris, saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nadiem Vs Kejagung di Perkara Laptop Chromebook Kemendikbudristek

    Nadiem Vs Kejagung di Perkara Laptop Chromebook Kemendikbudristek

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi soal perkara dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yaitu laptop Chromebook, yang kini tengah periksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

    Klarifikasi itu dilakukan Nadiem setelah bungkam selama satu bulan sejak perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu naik ke penyidikan pada Selasa (20/6/2025).

    Pernyataan perdana Nadiem itu langsung dilakukan saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Kala itu, Nadiem muncul dengan menggandeng kuasa hukum kondang, Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem menjelaskan program pengadaan alat penunjang pendidikan itu bermula saat Indonesia dilanda virus Covid-19. Peristiwa itu dinilai tak hanya berdampak pada kesehatan, melainkan telah melumpuhkan sektor pendidikan.

    Founder Go-Jek itu menyatakan bahwa wabah tersebut telah mengancam proses pendidikan atau learning loss. Oleh sebab itu, dia menilai program digitalisasi pendidikan merupakan mitigasi untuk menekan ancaman tersebut.

    “Pada 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, upaya pengadaan itu dilakukan agar program pembelajaran di Tanah Air bisa berlangsung di masa pandemi Covid-19.

    Secara total, kata Nadiem, ada 1,1 juta unit laptop beserta alat pendukung TIK lainnya seperti modem hingga proyektor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek. Pengadaan perangkat elektronik itu diklaim telah diterima di 77.000 sekolah.

    Selain untuk menunjang pembelajaran siswa-siswi, program ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidikan RI.

    Alasan Nadiem Pilih Chromebook 

    Pemilihan laptop Chromebook menjadi salah satu hal yang dipersoalkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pasalnya, penggunaan Chromebook itu sudah di uji coba pada era Mendikbud sebelumnya, yakni Muhadjir Effendy.

    Dalam uji coba itu, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal apabila digunakan dengan jaringan internet. Dengan demikian, tim teknis perencanaan pembuatan kajian pengadaan peralatan TIK telah merekomendasikan agar pengadaan perangkat elektronik ini menggunakan spesifikasi OS Windows.

    Hanya saja, Kemenbudristek tetap melakukan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Operating System (OS) Chrome/Chromebook.

    Berkaitan dengan hal ini, Nadiem menjelaskan alasan memilih pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan itu lantaran dari sisi harga, Chromebook lebih murah 10%-30% dibandingkan dengan laptop lainnya.

    “Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah,” tutur Nadiem.

    Nadiem menambahkan secara sistem operasi Chromebook tidak memiliki biaya tambahan. Sementara itu, sistem operasi laptop lainnya bisa menelan biaya Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta tambahan.

    Secara pengamanan, Chromebook dinilai lebih unggul karena memiliki keterbatasan dalam penginstalan aplikasi. Dengan begitu, murid maupun guru terhindar dari pornografi, judi online, hingga aplikasi permainan.

    Selain itu, Nadiem menekankan bahwa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era kepemimpinannya itu tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Dengan demikian, Nadiem menilai persoalan ini tidak relevan apabila dijadikan dasar pengusutan.

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” pungkasnya.

    Respons Kejagung atas Pernyataan Nadiem

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah fokus melakukan pendalaman kasus Chromebook dibandingkan dengan merespons sejumlah pernyataan Nadiem Makarim.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik dan ingin fokus pada pendalaman keterangan terkait fakta hukum yang ada.

    “Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai. Karena ini sudah penyidikan,” ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan nantinya fakta hukum yang diperoleh itu bakal menentukan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu.

    Di samping itu, Harli juga menekankan bahwa dirinya menghormati setiap pendapat yang dilontarkan pihak manapun, termasuk Nadiem Makarim. Namun demikian, pengusutan perkara ini bakal berdasar pada temuan penyidikan yang ada.

    “Yang mau kami sampaikan juga bahwa kami menghormati, menghargai setiap pendapat apa pun,” imbuhnya.

    Adapun, kini Kejagung tengah mendalami dua bekas Stafsus Nadiem Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) dan satu tim teknis di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA).

    Peran tiga orang itu didalami apakah telah memberikan analisa dalam program digitalisasi pendidikan ini, termasuk peran dan kedudukan ketiganya.

    “Bahwa sebagai staf khusus sangat terkait dengan analisa-analisa teknis. Kan staf khusus itu memberikan saran-saran, memberikan pandangan-pandangan. Itu yang mau didalami penyidik, apa kaitan antara kedudukan posisi mereka sebagai staf khusus dengan proses pengadaan Chromebook ini,” pungkas Harli.

  • Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyidik dugaan
    korupsi

    pengadaan laptop
    Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada rentang tahun 2019-2023 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 9,9 triliun.
    Pengadaan ini menggunakan kombinasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialirkan ke berbagai daerah untuk pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah.
    Program ini awalnya dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, namun Kejagung menemukan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
    Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) pada 2019 sebenarnya telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan menyimpulkan perangkat tersebut belum cocok digunakan karena banyak sekolah belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.
    Namun, pengadaan tetap dilanjutkan dengan model Chromebook, bahkan mengharuskan perangkat menggunakan Chrome OS dan lisensi manajemen khusus, yang kemudian diduga menjadi celah pengkondisian vendor dan markup harga.
    Dalam proses penyelidikan yang diumumkan Kejagung pada Mei 2025, sedikitnya lima perusahaan vendor lokal ditengarai melakukan pengaturan bersama dan penggelembungan harga.
    Sejauh ini, sebanyak 28 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk dua orang staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim lantaran diduga terlibat dalam proyek teknologi dan digitalisasi di kementerian.
    Apartemen mereka bahkan turut digeledah untuk mencari barang bukti.
     
    Didampingi pengacara kondang, Hotman Paris, dan dua orang tim hukum lainnya,
    Nadiem Makarim
    akhirnya angkat bicara soal pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
    Nadiem mengaku dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
    “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Nadiem menyatakan, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas pendiri Gojek tersebut.
    Nadiem menekankan selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri, dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.
    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas dia.
    Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.
    “Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujar dia.
    Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan mampu memilah secara adil antara kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan pelaksanaan yang menyimpang.
    “Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” kata Nadiem.
    Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan yang mencuat serta menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan nasional.
    “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuh dia.
     
    Nadiem menjelaskan bahwa
    pengadaan laptop Chromebook
    merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
    “Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem.
    Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
    “Sehingga program pengadaan peralatan TIK termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambah dia.
    Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
    Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurut dia, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
    “Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak
    learning loss
    ,” ujr Nadiem.
    Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
    “Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuh dia.
     
    Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan eks staf khusus yang dipanggil oleh Kejagung.
    Diketahui, tiga eks staf khusus Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
    “Tidak ada komunikasi,” ujar Hotman Paris.
    Hotman Paris itu bilang, pemanggilan para bekas stafsus Nadiem tidak ada kaitannya dengan eks bos Gojek tersebut.
    “Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem,” kata Hotman.
    Di hari yang sama, salah satu eks Stafsus Nadiem bernama Fiona Handayani diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa.
    Fiona bungkam sepanjang jalan masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.
    Ia hanya tersenyum, meskipun dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menuturkan pemanggilan tiga stafsus Nadiem tidak bersamaan.
    Namun, pemanggilan tersebut dimulai pada Selasa.
    “Info dari penyidik pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
    Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA.
    Harli mengatakan, pencekalan itu karena tiga orang tersebut tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.
    Maka dari itu, penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.
    Diketahui pula bahwa penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025.
    Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP

    Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,
    Hotman Paris
    Hutapea menyebut bahwa dalam pembagian laptop yang dilakukan pada tahun 2023 telah dijalankan dengan baik sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    “Ada semua sudah 99 persen. Ini hasil Audit dari BPKP dan pada saat pengadaan barang tersebut Kementerian didampingi oleh Jamdatun dari Kejaksaan (Agung), khusus sebagai pengacara negara,” klaimnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Sementara itu, Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa 97 persen laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah diberikan kepada 77.000 sekolah pada 2023.
    Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah berjalan.
    “Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan (kepada) 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi,” kata Nadiem.
    Sensus secara berkala, menurutnya, terus dilakukan dengan memberikan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima laptop.
    “Apakah mereka menerima laptop untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” ungkapnya.
    Nadiem mengatakan bahwa proses pengadaan laptop yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaraan pada masa pandemi Covid-19 ini cukup besar. Oleh karena itu, anggaran yang digunakan untuk pengadaannya bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semata, tetapi juga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
    “Jadi ada yang dari daerah juga,” ucapnya.
    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejaksaan Agung
    Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020 di Kemendikbudristek.
    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Harli melansir Antara.
    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bekas Stafsus Nadiem Fiona Hadiri Pemeriksaan Kasus Chromebook di Kejagung

    Bekas Stafsus Nadiem Fiona Hadiri Pemeriksaan Kasus Chromebook di Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka pemeriksaan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Fiona tiba dengan mengenakan batik krem sekitar 09.35 WIB. Hanya saja, Fiona enggan buka suara dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung bersama pengacaranya.

    Selang tiga jam kemudian, Fiona keluar bersama dengan pengacaranya. Hanya saja, Fiona kembali bungkam saat keluar dari Gedung Bundar itu. “Minta izin, minta waktunya dahulu, kami mau istirahat dahulu, biarkan beliau beristirahat,” ujar pengacara Fiona, Indra di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Sekadar informasi, Fiona bukan satu-satunya eks stafsus Nadiem Makarim yang bakal diperiksa oleh penyidik korps Adhyaksa. 

    Selain Fiona, JT (Juris Tan), dan IA (Ibrahim Arif) direncanakan bakal diperiksa. Hanya saja, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar tidak menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan itu.

    “Rencana mulai Selasa [diperiksa],” ujar Harli.

    Nadiem Bantah Ada Kaitan 

    Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya tidak berkaitan fengan pemeriksaan mantan Fions Cs.

    “Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi,” ujar Hotman di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Hotman menekankan, Nadiem tidak pernah memberi perintah kepada stafsus mengenai proyek itu. Pasalnya, pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek memiliki timnya sendiri.

    “Kalau mengenai stafsus itu kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana [dengan Nadiem]. Tidak ada,” pungkasnya.

  • Hotman Paris Jadi Pengacara Nadiem, Begini Katanya

    Hotman Paris Jadi Pengacara Nadiem, Begini Katanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah ditunjuk sebagai tim hukum Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi konferensi pers yang digelar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Tampak, Nadiem didampingi Hotman Paris.

    Konferensi pers itu merupakan kali pertama Nadiem buka suara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat elektronik penunjang pendidikan, salah satunya laptop Chromebook.

    Berkaitan dengan hal ini, Hotman menyatakan bahwa pihaknya tidak memonopoli proyek pengadaan yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun. Pasalnya, berdasarkan data yang ada, total ada 19 vendor yang mampu menyediakan suplai barang.

    Hanya saja, untuk menentukan vendor yang digunakan dalam proyek pengadaan itu tidak ditentukan oleh Kemenbudristek. “Yang menentukan yang masuk dalam e-catalogue itu, siapa namanya, siapa penyedia, maupun harga, bukan kewenangan dari kementerian,” ujar Hotman.

    Dia menambahkan bahwa proses pengelolaan terkait pengadaan itu telah diserahkan langsung kepada stakeholder terkait, yakni LKPP.

    “Jadi di situ ada daftar semua, pengelolaan langsung dari LKPP di bawah langsung Presiden RI. Jadi harganya transparan di e-catalogue,” tambahnya.

    Hotman juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil audit BPKP, pengadaan laptop Chromebook ini berada di bawah harga penawaran yang ditentukan, yakni Rp6-7 juta.

    “Dan ternyata hasil audit BPKB harga jadi itu pemenangnya di bawah harga dari semua vendor yang ada di e-catalogue. Karena di sana harganya Rp6-7 juta, sedangkan jadinya dibawah Rp6 juta,” pungkas Nadiem.

    Nadiem Siap Diklarifikasi 

    Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menekankan siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

  • Nadiem Makarim klarifikasi terkait isu pengadaan chromebook

    Nadiem Makarim klarifikasi terkait isu pengadaan chromebook

    Selasa, 10 Juni 2025 12:24 WIB

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Dalam klarifikasi tersebut Nadiem Makarim menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/bar

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kanan) dan Mohamad Ali Nurdin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Dalam klarifikasi tersebut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait kritik atas kebijakan pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan pengadaan tersebut tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Saya ingin mengklarifikasi pengadaan laptop pada masa saya tidak menyasar daerah 3T. Hanya sekolah yang sudah punya akses internet yang menerima Chromebook,” tegas Nadiem.

    Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan tajam terkait efektivitas Chromebook di wilayah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai.

    Nadiem menjelaskan, pemilihan Chromebook disertai perangkat pendukung, seperti modem 3G dan proyektor, dan seluruh pengadaan telah melalui kajian komprehensif. Ia juga mengungkap uji coba Chromebook untuk wilayah 3T dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai menteri.

    “Jadi ini bukan program yang asal-asalan. Sudah ada kajian dan dalam juknis disebutkan jelas hanya untuk sekolah dengan koneksi internet,” imbuhnya.

    Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan proyek pengadaan Chromebook difokuskan untuk daerah dengan jaringan internet lengkap, sebagai respons cepat menghadapi pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19.

    “BPKP sudah periksa dan menyatakan 90% lebih laptop ini terpakai. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang ini dipaksakan ke daerah 3T,” kata Hotman.

    Menurutnya, justru sebelum Nadiem menjabat, pernah ada kajian khusus untuk wilayah 3T. Namun, pengadaan saat Nadiem menjabat murni ditujukan untuk daerah non-3T.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi senilai Rp 9,9 triliun pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.