Tag: Hotman Paris Hutapea

  • Kejagung Kembali Cecar Nadiem Makarim Soal Kasus Pengadaan Chromebook Besok

    Kejagung Kembali Cecar Nadiem Makarim Soal Kasus Pengadaan Chromebook Besok

    Bisnis.com, Jakarta — Nadiem Makarim memastikan pihaknya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung besok Selasa (15/7/2025).

    Kuasa Hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kliennya akan hadir lebih pagi besok, sekitar pukul 08.00 WIB, di mana jadwal pemeriksaannya itu menjadwalkan Nadiem Makariem untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB.

    Nadiem Makariem sendiri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

    “Hadir jam 08.00 WIB nanti,” tuturnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut alasan penyidik kembali memanggil Nadiem Makariem untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi kepada mantan Bos GoJek tersebut.

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makariem saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” ujarnya

    Sebelumnya, Pihak mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu meminta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).

    “Tunda satu Minggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

  • Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan Megapolitan 12 Juli 2025

    Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Irmawati
    , seorang ibu asal Kuningan, Jawa Barat, kehilangan bayi pertamanya setelah diduga tidak mendapat penanganan medis selama dua hari di sebuah rumah sakit daerah setempat.
    Irma mengatakan, ia mengalami
    pecah ketuban
    sejak Sabtu (14/6/2025) malam, namun tak mendapat tindakan medis hingga Senin (16/6/2025) pagi hingga bayi yang dinantikannya selama tujuh tahun itu dinyatakan meninggal dalam kandungan.
    “Saya di sini cuma berharap, meminta keadilan buat anak saya. Karena selama saya di rumah sakit, saya merasa diterlantarkan. Bayi ini saya menunggunya tujuh tahun dari pernikahan,” ujar Irmawati dalam konferensi pers bersama pengacara
    Hotman Paris Hutapea
    di Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
    Irma menjelaskan, dirinya dibawa ke rumah sakit setelah ketubannya pecah pada pukul 23.00 WIB, Sabtu malam. Ia sempat ditangani di bidan sebelum dirujuk ke IGD.
    Sejak awal kehamilan, Irma rutin memeriksakan kandungan ke rumah sakit itu. Ia juga telah mendapat arahan dari dokter spesialis untuk menjalani operasi caesar karena memiliki riwayat autoimun.
    “Dari awal kehamilan, dokternya sudah tahu bahwa saya punya autoimun. Jadi langsung bilang, ‘Ini enggak bisa lahiran normal, harus sesar,’” kata Irma.
    Namun, setelah masuk rumah sakit, Irma mengaku tidak mendapat tindakan medis apa pun.
    Ia hanya diberikan obat pereda nyeri dan dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap, tanpa pengawasan dokter kandungan.
    “Saya sering bertanya, ‘Dokternya gimana? Kesininya kapan? Jam berapa?’ Tapi tidak ada respons,” katanya.
    Irma juga menyebut dirinya sempat dijanjikan akan menjalani operasi caesar pada Minggu (15/6/2025) pukul 05.00 WIB.
    Namun janji itu tidak ditepati. Dokter baru datang keesokan harinya, Senin pagi, dan menyatakan bayinya sudah tidak bergerak.
    Sementara itu,
    Kompas.com
    telah berupaya menghubungi pihak rumah sakit di Kuningan, Jawa Barat, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan Megapolitan 12 Juli 2025

    Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang ibu bernama
    Irmawati
    asal Kuningan, Jawa Barat, kehilangan bayinya setelah dua hari mengalami
    pecah ketuban
    tanpa penanganan medis di sebuah rumah sakit daerah setempat.
    Dalam konferensi pers bersama pengacara
    Hotman Paris
    Hutapea dan tim Hotman 911, Sabtu (12/7/2025), Irma mengatakan dirinya sempat dijanjikan menjalani operasi caesar pada Minggu (15/6/2025) pagi. Namun, dokter kandungan yang bertugas tidak kunjung datang.
    “Sudah ditunggu sampai jam 5.00 pagi di hari Minggu, tapi tetap enggak datang,” kata Irma.
    Selama dua hari berada di rumah sakit, Irma mengaku hanya mendapat obat dan pemeriksaan pembukaan, meski terus mengalami kontraksi hebat.
    “Tiap kali saya kontraksi, sakitnya luar biasa. Tapi hanya dikasih obat, lalu dicek pembukaan saja,” ujarnya.
    Menurut Irma, sejak awal kehamilan, dokter di rumah sakit itu sudah mengetahui bahwa ia mengidap autoimun dan tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal.
    “Dari awal kehamilan, dokter sudah bilang saya harus operasi caesar, enggak bisa lahiran normal,” kata dia.
    Sementara itu, Hotman Paris menjelaskan kejadian bermula saat Irma mengalami pecah ketuban di rumah pada Sabtu (14/6/2025) malam. Ia sempat dibawa ke bidan terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit.
    Namun hingga Minggu pagi, tidak ada dokter spesialis yang datang memeriksa kondisi Irma.
    “Bayangkan, dua hari di rumah sakit dalam keadaan kritis, tidak ada dokter yang datang. Dokter jaga pun tidak ada, dokter kandungan juga tidak datang,” ujar Hotman.
    Menurut Hotman, cairan ketuban Irma bahkan sudah membanjiri lantai rumah sakit, namun tetap tidak ada penanganan medis yang memadai.
    Ia juga menyebut bahwa Irma sempat mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat bertanya kepada tenaga kesehatan.
    “Bahkan ketika Ibu Irma bertanya ke bidan, justru malah dimarahi,” ujar Hotman.
    Dokter kandungan baru datang pada Senin (16/6/2025) pagi. Saat itu, kondisi kandungan Irma diperiksa dan diketahui bayinya sudah tidak bergerak.
    “Ketika dicek, ternyata bayi dalam kandungan sudah meninggal. Padahal sejak Sabtu malam sudah pecah ketuban,” kata Hotman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    Hotman Paris Desak Direksi RS di Kuningan Jabar Dicopot Usai Bayi Pasien Meninggal Megapolitan 12 Juli 2025

    Hotman Paris Desak Direksi RS di Kuningan Jabar Dicopot Usai Bayi Pasien Meninggal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara
    Hotman Paris
    Hutapea mendesak pencopotan seluruh jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kuningan, Jawa Barat, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi dari pasien bernama
    Irmawati
    meninggal dunia.
    Desakan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
    “Kalau Bapak Kang Dedy Mulyadi maupun Bupati Kuningan tidak segera mengganti semua direksi dari Rumah Sakit Umum itu, maka rakyat akan mempertanyakan,” kata Hotman.
    Ia menilai insiden itu mencerminkan kelalaian serius dan ketidakpekaan pihak rumah sakit terhadap keselamatan pasien.
    Karena itu, selain laporan pidana, pihak keluarga juga akan menempuh jalur perdata.
    “Di samping laporan pidana, juga akan mengajukan gugatan perdata kepada semua pihak terkait, termasuk kepada susunan direksi Rumah Sakit itu, agar semua dicopot,” ujarnya.
    Hotman mengecam keras dugaan kelalaian tersebut dan menyebut peristiwa itu sebagai tragedi kemanusiaan.
    Ia menyoroti tidak adanya dokter jaga maupun dokter kandungan selama Irmawati dalam kondisi kritis.
    “Sekali lagi kepada Bapak Menteri Kesehatan, Bapak Gubernur Jawa Barat, sahabat saya Kang Dedy Mulyadi, dan Bupati Kuningan, mohon segera dilakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat, direksi, maupun dokter yang bertanggung jawab di RSUD,” tegas Hotman.
    Diketahui, Irmawati mengalami pecah ketuban di rumah pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, lalu dirujuk ke RS di Kuningan, Jawa Barat.
    Namun, selama dua hari dirawat, ia tidak mendapat penanganan medis dari dokter hingga bayinya dinyatakan meninggal dalam kandungan.
    “Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan harus membersihkannya berkali-kali. Tapi tidak ada satu pun dokter yang datang malam itu. Bahkan dokter jaga pun tidak ada, apalagi dokter kandungan,” tutur Hotman.
    Irmawati tercatat sebagai pasien rutin di RSUD setempat. Sejak awal, ia telah diberi tahu bahwa dirinya mengidap autoimun dan harus melahirkan lewat operasi caesar.
    “Saya di sini cuma berharap, meminta keadilan buat anak saya, karena selama saya di rumah sakit saya merasa diterlantarkan. Bayi ini saya menunggunya tujuh tahun dari pernikahan,” ujar Irmawati sambil menahan tangis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    Ibu Kehilangan Bayi Usai Diabaikan RS di Kuningan Jabar, Ngadu ke Hotman Paris Megapolitan 12 Juli 2025

    Ibu Kehilangan Bayi Usai Diabaikan RS di Kuningan Jabar, Ngadu ke Hotman Paris
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, Jawa Barat, kehilangan bayi dalam kandungan setelah dua hari pecah ketuban tanpa mendapat penanganan medis.
    Ia bersama suaminya didampingi tim pengacara Hotman 911, mengadukan dugaan
    malapraktik
    oleh RSUD setempat.
    Pengacara
    Hotman Paris
    Hutapea mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (14/6/2025) malam.
     
    Saat itu, Irma mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke RS oleh bidan setempat.
    “Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang. Bahkan dokter jaga pun tidak datang, apalagi dokter kandungan karena kebetulan hari Sabtu,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
    Hotman menyayangkan tidak adanya penanganan medis yang layak sejak Irma tiba di IGD hingga keesokan harinya.
    “Dokter jaga pun tidak datang. Bahkan, ketika Ibu Irma bertanya ke bidan, justru malah dimarahi, ya?” tanya Hotman kepada Irmawati.
    Dua hari kemudian, dokter kandungan baru datang dan langsung menyatakan bahwa bayi Irma sudah meninggal dalam kandungan.
    “Barulah dokter kandungannya datang hari Senin pagi, tanggal 16 Juni 2025 jam 07.00 WIB dan diadakan pengecekan. Ternyata bayi dalam kandungan itu sudah tidak ada gerakan,” kata Hotman.
    Sementara itu, Irmawati mengaku langsung masuk IGD saat dibawa ke RS. Namun, bukannya ditangani, ia justru dipindahkan ke ruang rawat inap tanpa penjelasan apapun.
    “Justru saya malah dari IGD langsung dipindahkan ke ruang rawat inap,” kata Irma.
    Irma  merupakan pasien tetap RS tersebut sejak awal kehamilan.
    Dokter kandungan telah mengetahui bahwa ia mengidap penyakit autoimun sehingga tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal.
    “Jadi, sejak awal kehamilan, dokter sudah tahu bahwa saya punya autoimun, dan sudah langsung bilang, ‘Ini enggak bisa lahiran normal, harus sesar’,”  ujar dia.
    Meski begitu, tidak ada tindakan operasi caesar yang segera dilakukan, meski ketuban terus keluar.
    Irma sempat dijanjikan akan dioperasi pada Minggu pukul 05.00 WIB, tetapi janji itu tidak ditepati.
    “Sudah ditunggu sampai jam 05.00 WIB di hari Minggu, tapi tetap enggak datang,” tutur Irma.
    Selama dua hari, Irma dan keluarganya terus bertanya kepada perawat dan petugas rumah sakit dan mengaku hanya diberi obat pereda nyeri serta dilakukan pemeriksaan pembukaan.
    “Dicek pembukaan padahal dari awal dokter sudah tahu kalau saya punya autoimun dan tidak memungkinkan untuk lahir normal. Jadi harusnya langsung sesar, bukan malah dicek pembukaan segala.” ujar Irma.
    Bayi tersebut adalah anak pertama yang ia dan suami nanti-nantikan selama tujuh tahun pernikahan.
    “Saya di sini cuma berharap, meminta keadilan buat anak saya, karena selama saya di rumah sakit saya merasa diterlantarkan. Bayi ini saya menunggunya tujuh tahun dari pernikahan,” ucap dia.
    Kompas.com
    telah berupaya menghubungi pihak rumah sakit di Kuningan, Jawa Barat. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Selasa Depan

    Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Selasa Depan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil ulang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Rp 99 triliun. Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, memastikan kliennya bakal hadiri pemeriksaan Kejagung pada Selasa depan.

    “(Nadiem) Akan hadir (ke Kejagung) Selasa jam 8,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Seperti diketahui, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan Nadiem meminta pemanggilannya ditunda sepekan. Dia menuturkan penyidik akan melakukan penjadwalan.

    “Kalau panggilan sudah ada, kita akan informasikan. Ya berarti kan bisa kita hitung, ya kan? Kalau satu minggu dari surat panggilan yang di awal, ya berarti penyidik akan mencoba menjadwal,” kata Harli di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

    “Tetapi itu kan tentatif, soal itu. Ya kan, karena juga terkait dengan bagaimana kesibukan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Tetapi nanti kalau ada jadwal yang sudah pasti, kita akan informasikan,” lanjutnya.

    Nadiem sejatinya diperiksa 8 Juli 2025. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Nadiem juga telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.

    “Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.

    Selain itu, penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

    Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

    “Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.

    (fas/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nadiem Makarim Tunda Pemeriksaan Kejagung Hari Ini, Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

    Nadiem Makarim Tunda Pemeriksaan Kejagung Hari Ini, Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pihak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim minta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).

    “Tunda satu Minggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

    Hanya saja, Hotman tidak menjelaskan secara detail terkait dengan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim tersebut.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Nadiem Makarim hari ini (8/7/2025) sekitar 09.00 WIB.

    Harli menambahkan, sejauh ini pihaknya belum terinformasi soal kehadiran dari eks Menteri kabinet pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

    “Terjadwal begitu, tapi kita belum terinfo hadir apa tidak, kita cek ke penyidik dulu ya,” ujar Harli.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.

    Singkatnya, perangkat TIK itu dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

  • Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang

    Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang

    GELORA.CO – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti dugaan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum pendeta di Jawa Timur terhadap anak di bawah umur.

    Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum korban mengatakan, pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

    Keempat korban tersebut merupakan anak dari sopir pendeta itu sendiri yang berinisial T. Masing-masing korban berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

    Hotman mengatakan, DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun. Kemudian, kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur.

    Namun, berkas laporan itu belum naik ke tahap penyidikan.

    Oleh karena itu, Hotman meminta agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.

    “Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik,” kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025) lalu

    Harapan yang sama juga disampaikan orangtua korban yang ingin agar pelaku segera diproses hukum. 

    “Saya berharap, agar proses hukumnya segera ditindaklanjuti agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” ujar T.

    Jadi tersangka

    Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengaku telah menetapkan status tersangka pada seorang pendeta di Kota Blitar Jawa Timur.

    Pendeta DBH itu diduga telah mencabuli sejumlah anak bawah umur.

    Ketiga korban itu adalah anak asuh dari pendeta DKBH.

     Aksi cabul pendeta tersebut telah berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

    Seorang pendeta lansia berinisial DKBH (67) mencabuli anak asuhnya di bawah umur di kantor Gereja JKI Mahanaim, Kota Blitar, Jawa Timur.

    Tiga korban DBH itu adalah GTP (15), TTP (12), dan NTP (7).

    Data jumlah korban ini berbeda dengan apa yang disampaikan Horman Paris dalam konferensi persnya

    Diketahui, DBH adalah pendeta salah satu gereja di Kota Blitar.

    Istrinya, VC pernah mengangkat GTP menjadi anak dengan mengajak tinggal bareng di rumah di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

     Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman mengatakan, aksi keji ini dilakukan tersangka selama dua tahun (2022-2024) di lokasi yang berbeda.

    “GTP mengalami pencabulan empat kali, kejadian pertama pada 2022 di ruang kerja tersangka Gereja JKI Mahanaim,” kata Brigjen Pol Farman, Senin (7/7/2025).

    Berdasarkan laporan perkara Polda Jatim, tersangka mencabuli korban di ruang gereja sebanyak empat kali.

    Dua kali pada korban GTP dan dua kali pada korban TTP.

    Selain di ruang gereja, tersangka juga mencabuli para korban di rumah pribadi.

    Korban TTP mengalami pencabulan empat kali.

    Salah satunya pada pertengahan 2023 di kolam renang Letesa. 

    Di kolam renang itu, tersangka mencabuli korban NTP yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

    “Korban TTP juga mengalami kejadian keempat pada 11 Februari 2024 di Banaran Home Stay Kediri,” terangnya.

    Brigjen Pol Farman menjelaskan, DBH sering mengajak keempat anak korban ke kolam renang Letesa dan pernah check in di Griya Banaran Homestey.

    Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma berat pada kondisi psikologisnya.

    Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.

    Awal perkenalan

    Sang ayah yang berinisial T menceritakan awal mula ia mengenal DKBH. Menurutnya, pertemuan pertama terjadi pada Desember 2021, saat ia ditawari pekerjaan sebagai sopir oleh pendeta tersebut.

    Tak hanya itu, DKBH juga menyediakan sebuah tempat tinggal di kontrakan belakang gereja untuknya dan keempat anaknya.

    Namun pada tahun berikutnya, karena penjaga gereja wafat, keluarga T diajak untuk tinggal di dalam kompleks gereja.

    T menerima tawaran itu.

    Dan sejak saat itu, mereka tinggal satu atap bersama DKBH yang dianggap seperti keluarga sendiri.

    Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T bernama FTP, akhirnya memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami.

    FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya ke Kediri dan menolak kembali ke gereja. 

    Saat T menjemput putrinya di sana, FTP akhirnya menceritakan apa yang dialaminya selama ini.

    Ia mengaku bahwa bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh oleh DKBH.

    Selain itu, pelaku juga beberapa kali memandikannya dan mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

    T yang terpukul oleh pengakuan anaknya langsung membawa FTP kembali ke Blitar.

    Setibanya di sana, ia langsung mengonfrontasi DKBH mengenai tuduhan tersebut.

    T mengisahkan bahwa pendeta itu tidak membantah dan malah menyampaikan penyesalan

    Tak lama setelah itu, FTP mengungkapkan bahwa adik-adiknya juga mengalami perlakuan serupa. T yang mendengar pengakuan tersebut segera mencari tahu kebenarannya dengan menggali informasi dari ketiga anaknya yang lain. Setelah didesak, ketiganya pun mengakui bahwa mereka juga menjadi korban.

     T yang merasa geram segera melaporkan tindakan keji itu ke pihak berwajib. Namun, ia justru mendapat ancaman yang membuatnya merasa tertekan.

    “Saya sempat diajak damai, tapi sambil ditakut-takuti. Katanya, kalau saya tetap melapor, hidup saya akan menderita. Anak-anak tak akan bisa sekolah dan saya akan tidur di pinggir jalan,” jelas T. Karena ketakutan, T akhirnya menarik kembali laporannya.

  • Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung Nasional 23 Juni 2025

    Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    Nadiem Makarim
    tidak meladeni pertanyaan awak media seusai diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin (23/6/2025) malam.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , setelah tiba di Gedung Bundar Jampidsus pada pukul 09.09 WIB Senin pagi tadi untuk diperiksa, Nadiem baru terlihat batang hidungnya pada pukul 21.01 WIB, atau hampir 12 jam setelahnya.
    Nadiem pun tidak langsung keluar dari Gedung Bundar, ia sempat menunggu di area ruang tunggu, sedangkan awak media telah memenuhi area depan lobi untuk melakukan wawancara.
    Ketika awak media menunggu Nadiem, sebuah mobil hitam diarahkan untuk maju hingga pintu Gedung Bundar.
    Awak media yang memantau situasi pun bergerak mendekati mobil.
    Salah seorang kuasa hukum Nadiem mengatakan bahwa kliennya akan memberikan keterangan seusai meninggalkan Gedung Bundar.
    Tak lama kemudian, Nadiem muncul di depan kamera didampingi oleh si kuasa hukum.
    “Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum,” kata Nadiem.
    “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar dia melanjutkan.
    Kemudian, Nadiem menegaskan statusnya kini masih saksi dan ia akan bersikap kooperatif dalam kasus korupsi tersebut. 
    Setelah itu, Nadiem langsung menyudahi sesi keterangan pers meski ia baru berbicara tak sampai dua menit.
    “Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” kata Nadiem.
    Nadiem pun langsung meninggalkan awak media yang berebut mengajukan pertanyaan.
    Dengan dirangkul kuasa hukumnya, Nadiem terus berjalan mengabaikan pertanyaan wartawan menuju mobil yang akan membawanya pulang.
    Selain itu, ada tiga sampai empat orang yang membuat barikade untuk memberikan jalan kepada Nadiem menuju mobil.
    Seiring langkahnya pergi, Nadiem terus diteriaki sejumlah pertanyaan oleh awak media, baik itu soal proses pengadaan maupun dugaan adanya fee dari vendor kepadanya.
    Semua pertanyaan itu tidak dijawab dan Nadiem hanya menunduk hingga duduk di belakang kursi pengemudi mobil.
    Pengacara yang sedari tadi mengikuti Nadiem terus berusaha menghalau sorotan kamera ke dalam mobil, tempat Nadiem terdiam.
    Hingga pintu ditutup dan mobil pergi, tim pengacara juga langsung menghilang, tanpa memberikan pernyataan tambahan kepada awak media.
    Dalam pemeriksaan hari ini, Nadiem tidak terlihat ditemani oleh Hotman Paris, kuasa hukumnya yang mendampingi dalam konferensi pers di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan pada 10 Juni 2025.
    Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa beberapa staf yang disebutkan berkaitan dengan Nadiem.
    Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.
    Baik Fiona maupun Ibrahim telah diperiksa terkait dengan pengetahuan mereka terhadap proses pengadaan laptop berbasis Chromebook, begitu juga terkait dengan kajian yang dijadikan landasan pengadaan dilakukan.
    Sejauh ini, eks Stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, masih belum memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.
    Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya mengingat Jurist tengah berada di luar negeri.
    Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
    Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, sementara angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 12 Jam Diperiksa, Ini Komentar Nadiem Soal Kasus Korupsi Rp 9,9 T

    12 Jam Diperiksa, Ini Komentar Nadiem Soal Kasus Korupsi Rp 9,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2020-2022 senilai Rp 9,9 triliun, ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

    Dalam pernyataan setelah kelar diperiksa, Nadiem mengatakan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.

    “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem, Senin (23/6/2025) malam.

    “Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” ia menambahkan.

    Nadiem tak banyak berbicara soal detail pemeriksaan yang memakan waktu hingga 12 jam.

    “Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujarnya mengakhiri keterangan singkat tersebut.

    Nadiem mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 09.09 WIB. Namun sampai berita ini ditulis, sekitar pukul 20.15 WIB, Nadiem belum juga terlihat keluar dari gedung tersebut.

    Ketika datang pagi tadi, Nadiem tampak didampingi tim penasihat hukumnya. Ia menggunakan kemeja batik berwarna krem dan buru-baru masuk, tanpa berbicara sepatah kata pun kepada awak media.

    Ditemui sebelumnya, Nadiem mengatakan bahwa program pengadaan laptop Chromebook digunakan oleh mayoritas sekolah penerima dan berdampak nyata pada proses pembelajaran.

    Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi terhadap ancaman learning loss saat pandemi Covid-19.

    Program ini, katanya, mencakup pengadaan laptop, modem, dan proyektor untuk mendukung pembelajaran jarak jauh serta peningkatan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer (ANBK).

    Program ini, katanya, mencakup pengadaan laptop, modem, dan proyektor untuk mendukung pembelajaran jarak jauh serta peningkatan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer (ANBK).

    Program digitalisasi itu dijalankan sepanjang 2019 hingga 2022 dengan anggaran total mencapai Rp9,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,58 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan harga pembelian yang bahkan lebih murah dari harga katalog.

    “Laptop yang dibeli sekitar Rp5 jutaan, padahal harga di e-katalog saat itu sekitar Rp6-7 juta. Jadi tidak ada markup,” ujar Hotman.

    Namun, Kejaksaan Agung mengungkap temuan berbeda. Penyidik menemukan dugaan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut.

    Kajian teknis disebut-sebut diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan Chromebook, meski hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

    Penyidikan juga menyasar aset milik orang-orang dekat Nadiem. Tiga apartemen yang diduga milik staf khusus Nadiem (Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim) telah digeledah.

    Penyidikan juga menyasar aset milik orang-orang dekat Nadiem. Tiga apartemen yang diduga milik staf khusus Nadiem (Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim) telah digeledah.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]