Tag: Hotman Paris Hutapea

  • Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Hotman Paris: No Viral No Justice

    Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Hotman Paris: No Viral No Justice

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menanggapi kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawati oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur.

    Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris membagikan foto tersangka dan menyoroti situasi tersebut. 

    Dalam keterangan fotonya, dia menekankan kritik terhadap kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut. Ia mengatakan, apabila kejadian tersebut tidak viral maka keadilan akan sulit ditegakkan.

    “No viral, no justice,” tulis Hotman Paris dikutip Beritasatu.com, Selasa (17/12/2024).

    Namun, belum diketahui apakah Hotman Paris dan timnya akan bertindak sebagai pengacara korban penganiayaan George Sugama Halim.

    Di sisi lain, unggahan tersebut mendapat perhatian publik, yang kemudian mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons polisi yang baru bergerak setelah kasus ini menjadi viral.

    “Bang Hotman saja sampai menulis status: no viral no justice. Di hati mungkin berpikir, ‘hukum di negara kita sudah hancur’,” kata salah satu netizen.

    “Semua harus menunggu viral dahulu, kalau tidak, warga biasa seperti kita tidak akan mendapat perhatian jika melapor,” timpal warganet lainnya.

    Sebelumnya, George Sugama Halim melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial D, yang bekerja di toko roti ayahnya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024. 

    Tak terima dengan perlakuan kasar anak bosnya, korban baru melapor keesokan harinya. Namun, polisi baru berhasil menangkap pelaku di Hotel Anugerah Sukabumi pada Senin (16/12/2024) dua bulan setelah laporan D dibuat dan viral di media sosial.

    Saat ini, George telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Selain itu, Hotman Paris juga mendapat dukungan dari netizen untuk menjadi kuasa hukum korban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti.

  • Babak Baru Kisruh Alvin Lim vs Novi hingga Hotman Paris Turun Tangan, Begini Perkembangannya!

    Babak Baru Kisruh Alvin Lim vs Novi hingga Hotman Paris Turun Tangan, Begini Perkembangannya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Polemik advokat Alvin Lim dengan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi memasuki babak baru. Setelah Novi melaporkan Alvin ke polisi, kini Alvin menyomasi sang YouTuber itu. Kasus yang memanas membuat Hotman Paris Hutapea turun tangan membela Novi. 

    Novi resmi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/12/2024), atas tuduhan pencemaran nama baik dan kehormatannya. Novi menilai Alvin menuduhnya sebagai pelacur dan jual narkoba.

    “Hati saya hancur mendengar hinaan tersebut,” ucap Pratiwi Noviyanthi sambil menangis dikutip dari channel YouTube, Senin (9/12/2024).

    “Bagi saya ini sudah kelewatan, sudah keterlaluan, dan sudah merugikan nama baik saya, keluarga apalagi saya merupakan ketua yayasan dan ini menjadi fitnah buat saya,” katanya.

    Novi yang mantan pramugari mengaku ucapan Alvin Lim berimbas ke anaknya.

     “Anak saya selalu dipertanyakan soal pekerjaan saya, anak saya sampai dipertanyakan apa arti kata pelacur. Saya sedih dengan tuduhan seperti itu,” ujar Novi.

    Kasus Alin Lim versus Novi bermula dari pengumpulan donasi dilakukan Novi yang disponsori Denny Sumargo untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras.

    Agus Salim disiram air keras hingga buta oleh rekannya berinisial JJS (18) di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9/2024).

    Sumbangan yang digalang Novi terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar dan diserahkan ke Agus sebagai biaya pengobatan. Masalah muncul karena Agus diduga menggunakan uang donasi itu untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Merasa tak dipergunakan untuk pengobatan, Novi minta dana itu dikembalikan.

    Polemik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi menyorot perhatian publik. Agus jadi sasaran kritik warganet. Karena kesal, Agus akhirnya melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10/2024). Alvin Lim menjadi kuasa hukum Agus. Pengacara Farhat Abbas dan Krisna Murti juga bergabung membela Agus.   

    Dalam sebuah wawancara di YouTube QUOTIENT TV, Alvin Lim bicara soal kasus Agus Salim versus Novi. Alvin mempertanyakan Novi kenapa memiliki banyak uang.

    “Dia kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelacur? Ataukah dia jual narkoba? Atau dia cetak duit atau apa nih? Kok dia bisa banyak duitnya teman-teman?” kata Alvin Lim.

    Perkataan Alvin Lim tersebut dipermasalahkan oleh Pratiwi Noviyanthi dan dianggap merendahkan martabatnya sebagai perempuan. Namun, Alvin Lim kemudian membantah mengatakan Novi sebagai pelacur dan jual narkoba. Menurutnya itu hanya pertanyaan, tidak bermaksud menghina Novi.

    “Kenapa saya bertanya? Karena saya tidak mengenal Pratiwi Noviyanthi. Saya tidak pernah bertemu dengan Pratiwi Noviyanthi, jadi buat saya adalah wajar apabila saya bertanya,” tuturnya.

    “Daripada saya menuduh sesuatu yang buruk, makanya saya bertanya. Karena, di dalam pemikiran saya terlintas apakah uang yang ada di Pratiwi Noviyanthi itu berasal dari jalan pintas atau bukan? Makanya saya bertanya. Kalau memang bukan ya tinggal dijawab saja bukan,” ujar Alvin Lim.

    Menurut Alvin, dirinya bicara sebagai kuasa hukum Agus Salim dan tidak menyerang pribadi Pratiwi Noviyanthi.

    “Video saya itu sudah jelas, bahwa dari awal merupakan opini saya sebagai kuasa hukum yang di mana saya mendapatkan surat kuasa resmi. Tentu yang namanya surat kuasa resmi, setiap perkataan saya baik di luar maupun di dalam persidangan itu dalam penanganan kasus atau pembelaan,” sambungnya.

    Hotman Paris Bela Novi

    Di tengah panasnya polemik Pratiwi Noviyanthi dengan Alvin Lim, muncul pengacara kondang Hotman Paris. Mantan pacar Meriam Bellina itu mengaku sudah bertemu Novi dan mendengar curahan hatinya. Hotman pun deklarasi siap membela Novi meski bukan sebagai kliennya. Menurut Hotman Paris, banyak pengacara siap membela Novi. 

    Hotman Paris menilai perkataan Alvin Lim sudah melebihi batas dan telah melanggar hukum.

    “Saya menyarankan agar Pratiwi Noviyanthi harus menempuh ke jalur hukum, karena bagi saya orang ini (Alvin Lim) sangat kurang ajar. Orang kalau menuduh seharusnya langsung saja ke polisi,” ujar Hotman Paris.

    Alvin Lim memang pernah bermasalah dengan hukum pada 

    2022 hingga ia ditahan di Lapas Salemba, Jakarta atas kasus pemalsuan dokumen. 

    “Orang yang ngoceh itu yang mengaku anak sembilan naga pernah di penjara. Dia juga pernah divonis di Mahkamah Agung karena terkait dugaan KTP palsu untuk mendapatkan klaim asuransi dan ada vonis pidananya,” kata Hotman. 

    Alvin Lim Somasi Novi

    Alvin Lim baru-baru ini melayangkan somasi kepada Novi terkait konten dibikin Novi yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan SARA terhadap kliennya Agus Salim. Menurutnya ada tiga orang yang disomasi termasuk Novi.

    “Minggu depan kalau mereka tidak mengikuti apa yang ada dalam somasi kami akan melaporkan ke kepolisian,” ujar melalui kanal YouTube QUOTIENT TV.

  • Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    TRIBUNJATIM.COM – Kelakuan buruk I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung satu persatu kini dikuliti.

    Hal tersebut setelah Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Tingkah laku Agus Buntung mulai dikuak.

    Mulai dari tak masuk kuliah hingga minum miras.

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. 

    Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.

    Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.

    Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    Fakta-fakta Agus Buntung coba goda dan dekati wanita kini satu persatu mulai terkuak

    Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung itu tampak terekam kamera menggoda seorang perempuan.

    Peristiwa itu diduga terjadi di jalanan di Mataram, NTB.

    Video itu menjadi viral setelah munculnya kasus laporan rudapaksa yang menjerat dirinya.

    Video tersebut beredar di media sosial di tengah kasus laporan rudapaksa yang menyeret namanya.

    Dalam video, memperlihatkan aksi Agus tengah membonceng kendaraan rekan laki-laki.

    Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi. 

    Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.

    Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Saat itu, Agus mengucapkan pantun bernada cat calling.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” ucapnya. 

     Agus Buntung saat membonceng temannya
     
    Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.

    Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.

    Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.

    Dekati Perempuan

    Masih belum selesai, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.

    Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang. Mataram.

    Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.

    Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.

    Keterangan dari Karyawan dan Pemilik Homestay
    Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.

    “Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.

    “Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” jelasnya.

    Modus Operandi Agus Buntung

    Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

    “Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam,” kata Syarif.

    Pandangan Psikolog

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

    “Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

    Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

    Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

    Klarifikasi Polda NTB

    Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” tegas Kombes Syarif Hidayat.

    Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

    Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

    Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Simak daftar nama Agus yang menjadi sorotan jelang Tahun Baru 2025

    Mulai dari kasus Agus Salim hingga Agus Buntung yang viral di media sosial.

    Nama Agus akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian.

    Kasus Agus Salim yang berkutat pada donasi.

    Hingga Agus Buntung dengan kasus rudapaksanya.

    Berikut beberapa peristiwa yang melibatkan nama Agus jelang pergantian tahun:

    1. Kasus Agus Salim

    Kasus Agus Salim sebenarnya adalah kasus donasi yang tak berkesudahan. Agus Salim merupakan pria yang kehilangan sebagian penglihatannya karena disiram air keras oleh rekannya pada 1 September 2024 lalu.

    Kisahnya viral di media sosial. Ini membuat seorang Youtuber bernama Pratiwi Noviyanthi alias Novi inisiatif menggalang dana buat Agus Salim.

    Novi kemudian mendapat dukungan dari Denny Sumargo juga seorang YouTuber.

    Dari penggalangan dana itu terkumpul uang Rp1,5 miliar.

     Uang itu diharapkan bisa mengobati mata Agus Salim.

    Namun setelahnya, Pratiwi Noviyanthi mempersoalkan transparansi donasi pengobatan yang diterima oleh Agus Salim.

    Diindikasikan ada ketidakjujuran terkait jumlahnya hingga muncul dugaan bahwa uang itu tak digunakan buat Agus Salim berobat.

    Ada pula dugaan bahwa donasi tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Setelah jadi polemik dan viral jadi sorotan, Agus Salim dan istrinya, Elmi Nurmala yang kembali diundang ke Podcast Denny Sumargo akhirnya mengembalikan donasi tersebut untuk dikelola yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

    Langkah ini dilakukan agar dapat memonitor dan mengatur pengeluaran donasi untuk Agus Salim.

    Namun, setelah itu Pratiwi Noviyanthi malah dilaporkan oleh Agus Salim ke polisi.

    Bahkan Agus mengaku uang donasi tersebut tak lagi penting untuknya.

     Agus Salim bersama pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024)  Farhat Abbas menyatakan, pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2024).

    Saat sikap Agus Salim dikecam,  muncul petisi bahwa dirinya dituntut untuk mengembalikan donasi karena telah membuat penyumbangnya kecewa.

    Hingga Rabu (23/10/2024) siang petisi yang berisi dukungan agar uang donasi Agus korban air keras dikembalikan ke donatur kini telah tembus lebih dari 111 ribu tanda tangan.

    Sebelum ada petisi ini, Pratiwi Noviyanthi mengaku sebenarnya sudah pasrah dengan nasib uang donasi Agus Salim. Ia tak ingin kisruh yang terjadi semakin memanjang.

    Namun ia akhirnya kembali berjuang lantaran adanya petisi dari para donatur yang meminta uang yang diberikan ke Agus Salim kembali.
    Kasus ini terus bergulir hingga melibatkan Kementerian Sosial.

    Pengacara Kondang Hotman Paris mengungkapkan, bahwa kasus Agus Salim membuat banyak pengacara ikut campur. Ia menilai, para pengacara tersebut hanya ingin viral dengan adanya kasus yang tengah mencuat itu.

    2. Heboh Agus Buntung

    Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB. Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung. Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    A. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    B. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    C. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.

    Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    D. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    E. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    F. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    G. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    H. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    I.  Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    J. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

    3. Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri

    Peristiwa kriminal sadis ini juga melibatkan nama Agus. Kasus pembunuhan satu keluarga ini juga menimpa istri hingga anak Agus Komarudin di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Agus beserta sang istri bernama Kristina (34) hingga anaknya berinisial CA (9) telah ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Agus berprofesi sebagai guru SDN Babadan 1 di kawasan Ngancar, Kediri, Jawa Timur.

    Pelaku pembunuhan keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terungkap sebagai adik ipar korban, Agus Komarudin (38). 

    Pelaku yang diketahui bernama Yusak, adalah adik dari Kristina (37), istri Agus. Yusak ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, Yusak sempat datang ke rumah korban.

    Yusak diketahui meminta bantuan untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Kristina. Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriyono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp 2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani. Penangkapan Yusak membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.

  • Misteri Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ada Fakta Baru, Isi Hp hingga Pengakuan MS – Halaman all

    Misteri Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ada Fakta Baru, Isi Hp hingga Pengakuan MS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Motif di balik pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak ayah dan nenek di Lebak Bulus yang menggemparkan masyarakat masih misteri. 

    Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus ini.

    Diketahui hingga saat ini motif tragedia tragis  pada Sabtu (29/11/2024) dini hari itu hingga kini belum terungkap. 

    Masyarakat pun banyak yang ingin tahu apa motif dari sang anak yang tega melakukan hal keji itu. 

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal membeberkan sederet fakta baru terkait kasus tersebut.

    Apa saja fakta itu? Simak di bawah.

    1. Isi HP pelaku MS terungkap

    Kombes Ade mengatakan pihaknya sempat melakukan penggeledahan di rumah korban untuk memeriksa sejumlah barang pribadi pelaku MAS. 

    Polisi sempat mengecek isi ponsel pelaku apakah ada hal-hal yang mengarah kepada peristiwa itu. 

    Namun, polisi tak menemukan sesuatu yang mencurigakan.

    “Kami sudah cek juga isi handphone-nya itu tidak ada aplikasi yang mengarah ke hal-hal aneh atau kekerasan,” kata Ade seperti dikutip dari acara Hotroom yang tayang di MetroTV pada Rabu (4/12/2024). 

    Polisi melihat keseharian pelaku tidak menunjukkan sesuatu yang aneh. 

    Ketika mengisi waktu luang, MAS biasanya menggambar atau menonton Youtube. 

    “Ada kemudian komunikasi dengan teman-temannya lancar dan sangat normal,” ujarnya. 

    2. Menyesal dan siap menyampaikan ini

    Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didampingi pihak kepolisian sempat berbicara kepada MAS pasca pembunuhan itu. 

    Kepada Menteri PPPA, Arifah Fauzi, sang anak menyatakan berkali-kali penyesalannya telah membunuh ayah dan neneknya serta nyaris membunuh ibunya sendiri. 

    Ia pun siap berbicara kepada anak-anak Indonesia agar tidak melakukan perbuatan itu. 

    “Berkali-kali dia menyatakan menyesal. Bahkan, saat kita wawancara bersama ibu menteri, yang bersangkutan mengatakan ‘saya siap untuk berbicara kepada anak-anak Indonesia jangan seperti saya’,” kata Ade. 

    3. Ada beban berat

    Ade Ari mengatakan setelah enam jam pasca pembunuhan itu, MAS mulai terlihat tenang dan mulai bisa diajak berbicara oleh penyidik. 

    Sebelumnya, MAS tak bisa diajak bicara dan lebih banyak diam. 

    Setelah dia tenang, MAS mengaku kepada polisi merasakan ada beban berat dalam dirinya dan mendengar bisikan untuk melakukan pembunuhan itu. 

    “Saya seperti ada beban berat kemudian saya mendapatkan bisikan, saya harus melakukan hal itu (pembunuhan),” ujar Ade menirukan perkataan MAS seperti dikutip dari Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024).

    Ade melanjutkan MAS mengikuti bisikan itu untuk mengeksekusi keluarganya demi menghilangkan beban berat yang ada dalam dirinya. 

    “Saya harus melakukan hal itu, saya ingin mengambil beban berat itu yang ada di keluarga,” kata Ade. 

    4. Diajak 4 kali ke psikiater

    MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, memberikan pengakuan bahwa dirinya pernah diajak empat kali ke psikiater oleh AP (40), ibunya. 

    Hal itu terungkap ketika tim penyidik mengajak berbicara MAS setelah dia mulai tenang pasca peristiwa tersebut. 

    “Jadi anak itu pada saat diajak ngobrol terakhir dia menyatakan ‘saya pernah dibawa mama ke psikiater empat kali, loh’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal dalam acara Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

    Tim penyidik lalu bertanya kembali alasan sang ibu mengajak MAS ke Psikiater. 

    Namun, sang anak menjawab tidak tahu. 

    “Enggak tahu, tuh mama,” ujar Kapolres menirukan perkataan MAS. 

    Pembawa acara Hotroom, Hotman Paris, pun beranggapan ada yang tidak beres dengan MAS jika sempat diajak beberapa kali ke Psikiater. 

    “Kalau sampai empat kali ke psikiater, something wrong lah,” kata pengacara kondang itu. 

    Ade melanjutkan pihaknya bersama Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) akan mendatangi psikiater MAS. 

    “Kita akan mencari psikiater itu dengan Apsifor juga sudah janjian,” katanya. 

    5. Diduga ada tekanan psikis

    Ade melanjutkan sang ibu berinisial AP (40), yang lolos dari maut usai ditikam oleh anaknya MAS, sering curhat dengan MAS. 

    AP acapkali bercerita ke MAS mengenai masalah keluarga. 

    Ia beberapa kali bercerita mengenai kondisi APW (40), ayahnya ke MAS.

    “Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi, ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi,” ujar Ade seperti dikutip dari acara Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

    “Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan oleh sang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” tambahnya. 

    Ade melihat dari analisa sementara bahwa sang anak mendapatkan tekanan psikis karena sering dicurhati sang ibu.

    “Jadi, ada tekanan psikis,” tambahnya. 

    Kronologi

    Remaja berinisial MA (14) nekat menghabisi nyawa keluarganya di rumahnya yang berada di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

    MA yang mengaku pada malam itu tidak bisa tidur keluar kamar dan turun ke lantai satu untuk mengambil sebilah pisau dapur. 

    Dengan menggenggam pisau, ia kembali ke kamar tidur orangtuanya di lantai dua. 

    MA lalu menikam APW (40), ayahnya dan AP (40), ibunya. 

    Ayahnya sempat berlari ke lantai bawah untuk menghindari penusukan. 

    Mendengar suara berisik, nenek MA, RM (69) keluar dari kamar. 

    Namun, MA yang melihat RM langsung menikam tubuh sang nenek. 

    “Itu lah sebabnya sang ayah dan nenek pelaku ditemukan meninggal di lantai dasar,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung seusai menggelar olah tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/11/2024). 

    Beruntung, AP selamat meski terkena tusukan pisau MA. 

    AP sempat berteriak dan meminta tolong tetangga sekitar. 

    AP keluar dalam kondisi berlumuran darah.

    Karena itulah ditemukan sejumlah jejak darah di seprei, lantai satu dan lantai dua, serta di garasi dan di depan rumah korban.  

    Saat ini, kondisi ibu pelaku masih kritis dan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Adapun jenazah dua korban tewas, yakni RM dan APW, diotopsi di RS Kramatjati 

    Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. 

    Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mendalami motif pelaku membunuh ayah dan neneknya.

    “Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu,” ujar Gogo.

    Gogo Galesung mengatakan, kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

    Kepada polisi, pelaku MAS lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.

    “Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau. Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” kata Gogo.

    Dikenal pribadi baik

    Tetangga korban, RS (70) teramat kaget dan tak menyangka dengan peristiwa pembunuhan itu. 

    Sebab, ia mengenal sosok MA ialah pribadi yang jauh dari kenakalan remaja. 

    Justru berkebalikan 180 derajat, MA dikenal sosok yang sangat baik. 

    Bahkan, remaja laki-laki 14 tahun itu ramah jika bertemu orang yang lebih tua. 

    “Kalau bertemu, dia (MA) selalu menyapa,” katanya seperti dikutip Kompas.id pada Sabtu (30/11/2024). 

    Bahkan, MA dikenal remaja yang dikenal rajin beribadah. 

    Sebelum peristiwa berdarah ini terjadi, RS tak pernah sekalipun melihat adanya kegaduhan di rumah tetangganya itu. 

    “Saya juga tidak pernah mendengar kegaduhan apapun di rumah korban,” katanya. 

    Tukang bakso keliling, Agus Suliswanto (55), juga memiliki kesan yang sama terhadap sosok MA. 

    Ia kerap bertemu dengan MA saat berkeliling di perumahan itu.

    Menurut Agus, MA ialah pemuda yang pendiam, tetapi ramah terhadap semua orang.

    “Saya kerap bertemu MA saat dia sedang berolahraga dan mau shalat,” tambahnya. 

    MA juga dikenal bukan anak rumahan yang suka nongkrong dengan orang-orang.

    “Saya juga tidak menyangka dia menjadi pelaku pembunuhan keluarganya,” tambahnya. 

     

  • Alvin Lim Sebut Pratiwi Noviyanthi Pelacur, Hotman Paris: Harus Dihajar Secara Hukum

    Alvin Lim Sebut Pratiwi Noviyanthi Pelacur, Hotman Paris: Harus Dihajar Secara Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengaku siap turun tangan dalam permasalahan yang terjadi antara Pratiwi Novianthi dengan pengacara Alvin Lim yang membela Agus Salim. Pasalnya, Alvin Lim berani menghina dan menuduh Pratiwi Noviyanthi sebagai pelacur.

    Selain itu, Alvin Lim juga menuduh Pratiwi Noviyanthi memperjualbelikan anak-anak dari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dirawat Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang dimilikinya.

    “Sudah tahukah kasus Agus sedih dan belakang ini, dia (Pratiwi Noviyanthi) di medsos dituduh sebagai germo, pelacur, jual beli anak ODGJ, dan narkoba. Tentu itu sudah pencemaran nama baik dan saya siap bantu dia,” ungkap Hotman Paris dikutip dari unggahan akun media sosialnya, Sabtu (7/12/2024).

    Diterangkan Hotman Paris, tindakan Alvin Lim yang menuduh Pratiwi Noviyanthi macam-macam merupakan tindakan kejam, sehingga Alvin Lim harus diberi pelajaran.

    “Hari Senin akan dilaporkan ke polisi, agar mulut-mulut orang yang sembarang viral mengatakan seseorang pelacur hingga jual beli anak harus dihajar secara hukum, seperti mulut si botak yang sudah jadi terdakwa. Aku akan pikirkan jadi pengacara Novi, tetapi kan banyak pengacara yang ingin jadi kuasa hukum Novi,” tegasnya.

    Diakui Hotman Paris, sejatinya dirinya juga siap menjadi penengah kasus donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi agar keduanya bisa berdamai. Namun, Hotman meminta orang-orang di sekitar Agus Salim untuk diam dan menjaga lisannya.

    “Kita mau coba bantu damaikan, tetapi kalau mulutnya enggak bisa dijaga, ya harus dilaporkan polisi dan saya juga sudah sarankan dia (Pratiwi Noviyanthi) untuk melakukan upaya hukum agar jangan asal main tuduh,” pungkas Hotman Paris menanggapi tuduhan keji Alvin Lim.   

  • Pratiwi Noviyanthi Disebut Pelacur oleh Alvin Lim, Hotman Paris: Pidanakan Segera!

    Pratiwi Noviyanthi Disebut Pelacur oleh Alvin Lim, Hotman Paris: Pidanakan Segera!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang, Hotman Paris meminta kepada Pratiwi Noviyanthi untuk segera mempidanakan kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim yang sudah menghina Pratiwi Noviyanthi sebagai pelacur hingga menggunakan narkoba.

    “Pidanakan segera orang itu (Alvin Lim),” kata Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Sabtu (7/12/2024).

    Hotman Paris menyebut, apa yang sudah diucapkan Alvin Lim yang menghina Pratiwi Noviyanthi sudah jelas melanggar hukum.

    “Enggak usah ditanya lagi, apakah orang itu (Alvin Lim) melanggar hukum atau tidak. Apa yang diucapkan sudah jelas itu dan ada dalam aturan undang-undang hukum di Indonesia mengenai penghinaan terhadap orang lain,” tuturnya.

    Hotman Paris mengatakan, tindakan dari Alvin Lim yang menuduh Pratiwi Noviyanthi sebagai pelacur sudah memenuhi syarat pidana.

    “Kalau menuduh orang pelacur, menuduh orang germo, menuduh orang memperjualbelikan anak ODGJ, menuduh orang narkoba maka itu sudah melanggar hukum dan sudah memenuhi Pasal Undang-Undang ITE yaitu Pasal 27 ayat (3) atau Pasal 310 KUHP Pidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ungkapnya.

    Hotman Paris merasa, hukuman pidana sudah sepatutnya dirasakan Alvin Lim yang selama ini dikenal sebagai pengacara agar ke depan bisa benar-benar mengedepankan etika sebagai pengacara dengan baik.

    “Gue saja tidak pernah mengaku anak sembilan naga, gue selalu mengaku anak desa. Namun, semua naga-naga di Indonesia pakai pengacara siapa? Semua pengacara hanya nebeng di kasus Agus dengan mengaku akan membiayai Agus. Aduh, capek saya dengarnya,” jelasnya.

    “Kalau jadi pengacara tetapi pamer harta punya harta Rp 30 miliar harusnya punya malu,” tandas Hotman Paris membela Pratiwi Noviyanthi.

  • 3 Daftar Nama Agus yang Jadi Sorotan Jelang Tahun Baru 2025, Mulai Agus Salim Hingga Agus Buntung

    3 Daftar Nama Agus yang Jadi Sorotan Jelang Tahun Baru 2025, Mulai Agus Salim Hingga Agus Buntung

    TRIBUNJATIM.COM – Simak daftar nama Agus yang menjadi sorotan jelang Tahun Baru 2025.

    Mulai dari kasus Agus Salim hingga Agus Buntung yang viral di media sosial.

    Nama Agus akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian.

    Kasus Agus Salim yang berkutat pada donasi.

    Hingga Agus Buntung dengan kasus rudapaksanya.

    Berikut beberapa peristiwa yang melibatkan nama Agus jelang pergantian tahun:

    1. Kasus Agus Salim

    Kasus Agus Salim sebenarnya adalah kasus donasi yang tak berkesudahan. Agus Salim merupakan pria yang kehilangan sebagian penglihatannya karena disiram air keras oleh rekannya pada 1 September 2024 lalu.

    Kisahnya viral di media sosial. Ini membuat seorang Youtuber bernama Pratiwi Noviyanthi alias Novi inisiatif menggalang dana buat Agus Salim.

    Novi kemudian mendapat dukungan dari Denny Sumargo juga seorang YouTuber.

    Dari penggalangan dana itu terkumpul uang Rp1,5 miliar.

     Uang itu diharapkan bisa mengobati mata Agus Salim.

    Namun setelahnya, Pratiwi Noviyanthi mempersoalkan transparansi donasi pengobatan yang diterima oleh Agus Salim.

    Diindikasikan ada ketidakjujuran terkait jumlahnya hingga muncul dugaan bahwa uang itu tak digunakan buat Agus Salim berobat.

    Ada pula dugaan bahwa donasi tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Setelah jadi polemik dan viral jadi sorotan, Agus Salim dan istrinya, Elmi Nurmala yang kembali diundang ke Podcast Denny Sumargo akhirnya mengembalikan donasi tersebut untuk dikelola yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

    Langkah ini dilakukan agar dapat memonitor dan mengatur pengeluaran donasi untuk Agus Salim.

    Namun, setelah itu Pratiwi Noviyanthi malah dilaporkan oleh Agus Salim ke polisi.

    Bahkan Agus mengaku uang donasi tersebut tak lagi penting untuknya.

     Agus Salim bersama pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024)  Farhat Abbas menyatakan, pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2024).

    Saat sikap Agus Salim dikecam,  muncul petisi bahwa dirinya dituntut untuk mengembalikan donasi karena telah membuat penyumbangnya kecewa.

    Hingga Rabu (23/10/2024) siang petisi yang berisi dukungan agar uang donasi Agus korban air keras dikembalikan ke donatur kini telah tembus lebih dari 111 ribu tanda tangan.

    Sebelum ada petisi ini, Pratiwi Noviyanthi mengaku sebenarnya sudah pasrah dengan nasib uang donasi Agus Salim. Ia tak ingin kisruh yang terjadi semakin memanjang.

    Namun ia akhirnya kembali berjuang lantaran adanya petisi dari para donatur yang meminta uang yang diberikan ke Agus Salim kembali.
    Kasus ini terus bergulir hingga melibatkan Kementerian Sosial.

    Pengacara Kondang Hotman Paris mengungkapkan, bahwa kasus Agus Salim membuat banyak pengacara ikut campur. Ia menilai, para pengacara tersebut hanya ingin viral dengan adanya kasus yang tengah mencuat itu.

    2. Heboh Agus Buntung

    Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB. Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung. Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    A. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    B. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    C. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.

    Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    D. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    E. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    F. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    G. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    H. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    I.  Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    J. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

    3. Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri

    Peristiwa kriminal sadis ini juga melibatkan nama Agus. Kasus pembunuhan satu keluarga ini juga menimpa istri hingga anak Agus Komarudin di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Agus beserta sang istri bernama Kristina (34) hingga anaknya berinisial CA (9) telah ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Agus berprofesi sebagai guru SDN Babadan 1 di kawasan Ngancar, Kediri, Jawa Timur.

    Pelaku pembunuhan keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terungkap sebagai adik ipar korban, Agus Komarudin (38). 

    Pelaku yang diketahui bernama Yusak, adalah adik dari Kristina (37), istri Agus. Yusak ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, Yusak sempat datang ke rumah korban.

    Yusak diketahui meminta bantuan untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Kristina. Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriyono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp 2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani. Penangkapan Yusak membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.

  • Indonesia Teken Kerjasama Stem Cell dengan 2 Universitas Italia – Halaman all

    Indonesia Teken Kerjasama Stem Cell dengan 2 Universitas Italia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia kedokteran Indonesia membuat terobosan baru di bidang stem cell dengan membangun kolaborasi dengan 2 universitas besar di Italia: Università degli Studi “G.d’Annunzio” CHIETI-Pescara Itali  dan Leonardo Da Vinci University Roma.

    Kerjasama tersebut dijalin melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh pakar stem cell Prof. Dr. Deby Vinski, MSc, PhD, dari Celltech Stem Cell Centre Indonesia dengan 2 universitas tersebut.

    MoU ini mencakup riset inovatif di bidang stem cell, teknologi organ printing, serta terapi genetik dan acara penandatanganan dihadiri sejumlah tokoh terkemuka di bidang stem cell.

    Diantaranya, Prof. Dr. Svetlana Trofimova, Sekjen WOCPM Paris, Prof. Liborio Stupia, Rektor Danuncio Universitas Chieti, dan Prof. Sergio Caputi, Rektor Universitas Leonardo Da Vinci Roma. Prof. Deby didampingi tim pakar seperti Prof. Bruna Sinjari, Prof. Alexander Trofimov, Prof. Vincenzo De Laurenzi, serta Nancy Pada, SE, Direktur PR Celltech Vinski Tower International.

    Prof Deby Vinski menjelaskan, kerja sama ini menandai langkah maju dalam pengembangan teknologi cetak organ berbasis stem cell pasien.

    “Kerjasama ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi penderita kanker, gagal ginjal, jantung, maupun liver tanpa memerlukan transplantasi donor berisiko tinggi,” ujarnya dikutip Jumat, 6 Desember 2024.

    Dalam kunjungannya ke laboratorium canggih di Italia, Prof. Deby memuji kecanggihan teknologi dan tim profesor berkaliber internasional yang terlibat.

    Dia menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya membawa manfaat medis, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat riset kesehatan global.

    Di Indonesia, Prof. Deby telah memiliki laboratorium organ printing terakreditasi dan menjadi Centre of Excellence Asia Pasifik untuk validasi stem cell. Lab ini diakui oleh Bechten Dickinson USA.

    Dia menambahkan, kerja sama ini membuka peluang pelatihan tim dokter antara Italia dan Indonesia, memperkuat kompetensi SDM dalam teknologi mutakhir.

    Prof. Deby, yang juga Presiden World Council of Stem Cell di Jenewa dan WOCPM Paris, berharap Indonesia dapat menjadi pusat health tourism dunia, dengan teknologi stem cell dan organ printing sebagai daya tarik utama.

    Sejumlah tokoh di Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi stem cell ini diantaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Surya Paloh, Hotman Paris, Joko Tjandra, serta Ustazah Oki Setiana Dewi.

     

  • Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas

    Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas

    Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan terdakwa ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said terus bergulir. Sejumlah fakta baru yang diungkapkan saksi-saksi dalam persidangan pun semakin membuat titik terang kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,16 triliun tersebut.

    Salah satu kuasa hukum Antam, Fernandes Raja Saor, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap indikasi kerugian negara dalam kasus Budi Said. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor pertambangan, serta menjaga aset negara dari praktik yang merugikan. 

    Fernandes menilai bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pendorong untuk tindakan lebih lanjut dalam mengatasi berbagai kasus serupa.

    “Kami menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Semua bukti yang dihadirkan menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” ujar Fernandes kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.  

    Dia mencontohkan, dalam persidangan sebelumnya, ahli forensik digital Dimas Perdana memaparkan hasil analisis yang mengungkap komunikasi mencurigakan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan terdakwa dan pihak terkait lainnya. Temuan ini menunjukkan adanya koordinasi terencana yang menjadi salah satu kunci dalam pola transaksi yang sedang disidangkan.

    Grup WhatsApp ini diduga digunakan untuk menyusun strategi terkait jual beli emas di luar prosedur resmi. Hal ini bertentangan dengan klaim terdakwa Budi Said yang menyebut dirinya sebagai korban. 

    Ahli lainnya, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., menjelaskan sejumlah unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Salah satu tindakan krusial adalah pembelian emas dengan harga di bawah harga resmi dan penerimaan emas melebihi faktur resmi dan juga adanya pemberian (gratifikasi) kepada mantan karyawan Antam. 

     

    Selain itu, adanya saksi yang menyatakan bahwa pemberian fee oleh terdakwa sebesar Rp92 miliar, hadiah mobil, rumah, serta perjalanan umrah kepada pihak tertentu juga merupakan bukti adanya pihak yang diuntungkan dalam perkara ini dengan cara melawan hukum. Sehingga klaim terdakwa sebagai korban tidak dapat diterima dan tidak menghapus tanggung jawab pidana. 

    “Terdapat saksi yang mengaku diperintahkan Terdakwa untuk memberikan uang miliaran, mobil, rumah bahkan umrah kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan emas. Ini kan menjadi dugaan adanya transaksi mencurigakan, tidak ada transaksi halal yang skemanya begitu,” tegas Fernandes. 
     
    Antam tegaskan tidak ada diskon emas
    Lebih lanjut Fernandes menegaskan, klaim diskon emas yang sangat besar sehingga harganya jauh di bawah harga pasar tidak pernah menjadi kebijakan resmi Antam. 

    “Diskon seperti itu tidak pernah ada di Antam, tidak ada di SOP ataupun aturan manapun. Nilai diskon juga tidak masuk akal, bisa mencapai 15 persen lebih murah dari harga buyback Antam. Kalau begitu saya beli emas diskon dari antam, saya jual lagi hari yang sama di Antam, saya untung? Kan tidak mungkin,” ujar Fernandes. 

    Dia juga membantah pernyataan bahwa Antam gagal menyerahkan emas kepada Budi Said. 

    “Terdakwa mendasarkan adanya emas terutang dari Surat Keterangan tanggal 16 November 2018, padahal saksi mengakui surat keterangan itu disusun sendiri oleh Budi Said dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dari Budi Said,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa kasus ini telah diputus secara perdata, Fernandes menegaskan aspek pidana dan perdata memiliki ruang lingkup berbeda.

    “Putusan perdata tidak menghilangkan dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, ada indikasi kerugian negara yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.  

     

    Fernandes pun berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan dan membiarkan proses hukum berjalan secara objektif.

    “Kami percaya bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada. Antam berkomitmen untuk selalu transparan dan mendukung proses penegakan hukum,” pungkas Fernandes.  

    Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaannya, Budi Said diduga merekayasa transaksi pembelian 5,9 ton emas agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari BELM Surabaya 01.

    Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,16 triliun, yang terdiri dari Rp92.257.257.820 pada pembelian pertama dan Rp1.073.786.839.584 pada pembelian kedua. Angka ini dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas Antam di BELM Surabaya 01 dan kewajiban Antam untuk menyerahkan 1.136 kilogram emas kepada Budi Said sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1666K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

    Atas perbuatannya, Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

    Selain itu, Budi Said juga terancam pidana berdasarkan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

    Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan terdakwa ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said terus bergulir. Sejumlah fakta baru yang diungkapkan saksi-saksi dalam persidangan pun semakin membuat titik terang kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,16 triliun tersebut.
     
    Salah satu kuasa hukum Antam, Fernandes Raja Saor, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap indikasi kerugian negara dalam kasus Budi Said. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor pertambangan, serta menjaga aset negara dari praktik yang merugikan. 
     
    Fernandes menilai bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pendorong untuk tindakan lebih lanjut dalam mengatasi berbagai kasus serupa.
    “Kami menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Semua bukti yang dihadirkan menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” ujar Fernandes kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.  
     
    Dia mencontohkan, dalam persidangan sebelumnya, ahli forensik digital Dimas Perdana memaparkan hasil analisis yang mengungkap komunikasi mencurigakan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan terdakwa dan pihak terkait lainnya. Temuan ini menunjukkan adanya koordinasi terencana yang menjadi salah satu kunci dalam pola transaksi yang sedang disidangkan.
     
    Grup WhatsApp ini diduga digunakan untuk menyusun strategi terkait jual beli emas di luar prosedur resmi. Hal ini bertentangan dengan klaim terdakwa Budi Said yang menyebut dirinya sebagai korban. 
     
    Ahli lainnya, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., menjelaskan sejumlah unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Salah satu tindakan krusial adalah pembelian emas dengan harga di bawah harga resmi dan penerimaan emas melebihi faktur resmi dan juga adanya pemberian (gratifikasi) kepada mantan karyawan Antam. 
     
     

     
    Selain itu, adanya saksi yang menyatakan bahwa pemberian fee oleh terdakwa sebesar Rp92 miliar, hadiah mobil, rumah, serta perjalanan umrah kepada pihak tertentu juga merupakan bukti adanya pihak yang diuntungkan dalam perkara ini dengan cara melawan hukum. Sehingga klaim terdakwa sebagai korban tidak dapat diterima dan tidak menghapus tanggung jawab pidana. 
     
    “Terdapat saksi yang mengaku diperintahkan Terdakwa untuk memberikan uang miliaran, mobil, rumah bahkan umrah kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan emas. Ini kan menjadi dugaan adanya transaksi mencurigakan, tidak ada transaksi halal yang skemanya begitu,” tegas Fernandes. 
     
    Antam tegaskan tidak ada diskon emas
    Lebih lanjut Fernandes menegaskan, klaim diskon emas yang sangat besar sehingga harganya jauh di bawah harga pasar tidak pernah menjadi kebijakan resmi Antam. 
     
    “Diskon seperti itu tidak pernah ada di Antam, tidak ada di SOP ataupun aturan manapun. Nilai diskon juga tidak masuk akal, bisa mencapai 15 persen lebih murah dari harga buyback Antam. Kalau begitu saya beli emas diskon dari antam, saya jual lagi hari yang sama di Antam, saya untung? Kan tidak mungkin,” ujar Fernandes. 
     
    Dia juga membantah pernyataan bahwa Antam gagal menyerahkan emas kepada Budi Said. 
     
    “Terdakwa mendasarkan adanya emas terutang dari Surat Keterangan tanggal 16 November 2018, padahal saksi mengakui surat keterangan itu disusun sendiri oleh Budi Said dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dari Budi Said,” tambahnya.
     
    Menanggapi pernyataan kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa kasus ini telah diputus secara perdata, Fernandes menegaskan aspek pidana dan perdata memiliki ruang lingkup berbeda.
     
    “Putusan perdata tidak menghilangkan dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, ada indikasi kerugian negara yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.  
     
     

     
    Fernandes pun berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan dan membiarkan proses hukum berjalan secara objektif.
     
    “Kami percaya bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada. Antam berkomitmen untuk selalu transparan dan mendukung proses penegakan hukum,” pungkas Fernandes.  
     
    Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaannya, Budi Said diduga merekayasa transaksi pembelian 5,9 ton emas agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari BELM Surabaya 01.
     
    Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,16 triliun, yang terdiri dari Rp92.257.257.820 pada pembelian pertama dan Rp1.073.786.839.584 pada pembelian kedua. Angka ini dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas Antam di BELM Surabaya 01 dan kewajiban Antam untuk menyerahkan 1.136 kilogram emas kepada Budi Said sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1666K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.
     
    Atas perbuatannya, Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
     
    Selain itu, Budi Said juga terancam pidana berdasarkan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Persidangan Ungkap Dugaan Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas Antam

    Persidangan Ungkap Dugaan Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas Antam

    Jakarta, Beritasatu.com  – Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli atau transaksi emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said terus bergulir. Sejumlah fakta baru yang diungkapkan saksi-saksi dalam persidangan semakin membuat titik terang kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,16 triliun tersebut.

    Salah satu kuasa hukum Antam, Fernandes Raja Saor mengatakan, dalam persidangan sebelumnya, ahli forensik digital Dimas Perdana memaparkan hasil analisis yang mengungkap komunikasi mencurigakan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan terdakwa dan pihak terkait lainnya. Temuan ini menunjukkan adanya koordinasi terencana yang menjadi kunci dalam pola transaksi yang sedang disidangkan.

    “Grup WhatsApp ini diduga digunakan untuk menyusun strategi terkait transaksi emas Antam di luar prosedur resmi. Hal ini bertentangan dengan klaim terdakwa Budi Said yang menyebut dirinya sebagai korban,” ujar Fernandes kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).  

    Fernandes mengatakan, ahli lainnya, Suparji Ahmad menjelaskan sejumlah unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Salah satu tindakan krusial adalah pembelian emas Antam di bawah harga resmi dan penerimaan emas melebihi faktur resmi. Selain itu, pemberian (gratifikasi) kepada mantan karyawan Antam.

    Bukti lain adalah ada pihak yang diuntungkan dalam perkara ini dengan cara melawan hukum. “Salah satu saksi menyatakan pemberian fee oleh Budi Said sebesar Rp 92 miliar, hadiah mobil, rumah, serta perjalanan umrah kepada pihak tertentu,” kata dia.

    Lebih lanjut Fernandes menegaskan, klaim diskon emas yang sangat besar sehingga harganya jauh di bawah harga pasar tidak pernah menjadi kebijakan resmi Antam. “Tidak ada di SOP (standar operating procedur) atau aturan mana pun. Nilai diskon juga tidak masuk akal, bisa mencapai 15% lebih murah dari harga buyback Antam. Kalau begitu saya beli emas diskon dari Antam, saya jual lagi hari yang sama di Antam, saya untung? Kan tidak mungkin,” ujar Fernandes 

    Dia membantah pernyataan bahwa Antam gagal menyerahkan emas kepada Budi Said. “Terdakwa mendasarkan adanya emas terutang dari surat keterangan pada 16 November 2018, padahal saksi mengakui surat keterangan itu disusun sendiri oleh Budi Said dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dari Budi Said,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kasus ini telah diputus secara perdata, Fernandes menegaskan aspek pidana dan perdata memiliki ruang lingkup berbeda. 

    “Putusan perdata tidak menghilangkan dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, ada indikasi kerugian negara yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.  

    Adapun dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaannya, Budi Said diduga merekayasa transaksi pembelian 5,9 ton emas agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari BELM Surabaya 01. Kasus transaksi emas Antam ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,16 triliun.