Tag: Hotman Paris Hutapea

  • VIDEO: Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris Berakhir Ricuh

    VIDEO: Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris Berakhir Ricuh

    VIDEO: Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris Berakhir Ricuh

  • Firdaus Oiwobo Bikin Geger Bela Razman: Saya Penganut Bela Diri, Kaki Saya Tahu-tahu di Atas Meja

    Firdaus Oiwobo Bikin Geger Bela Razman: Saya Penganut Bela Diri, Kaki Saya Tahu-tahu di Atas Meja

    TRIBUNJAKARTA.COM – Firdaus Oiwobo membuat geger dalam persidangan yang melibatkan dua pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Firdaus pun memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral di media sosial tersebu.

    Diketahui, terdakwa Razman Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara itu.

    Pengacara Razman, Firdaus Oiwobo bahkan disebut naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di depan banyak pengunjung serta kamera media. 

    Firdaus mengaku aksi dirinya naik ke meja sidang hanyalah spontan. Saat itu, ia sedang membela Razman Nasution.

    “Saya enggak pernah niat naik ke meja,” kata Firdaus dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Jumat (7/2/2025).

    Firdaus lalu mengaku dirinya belajar banyak ilmu bela diri diantaranya taekwondo, boxer dan pencak silat. Dirinya pun tidak sadar telah naik ke meja sidang.

    “Saya ini adalah orang bela diri ya. Saya penganut bela diri ya. Saya pernah di taekwondo, saya pernah di boxer Saya pernah di spencak silat, jadi saya enggak tahu itu kaki saya seperti apa, tahu-tahu saya sudah di ata meja karena saya fokus pandangan saya ke sana. Pandangan saya fokus ke depan melihat klien saya, tahu-tahu saya sudah di atas meja gitu Jadi itu refleks saya gitu ya,” ungkapnya. 

    Firdaus lalu menuding Pamdal serta jaksa mencoba mengerubungi Razman Nasution.

    “Makanya jaksa tadi saya tunjuk mukanya, saya bilang kamu perang aja sama saya. Kamu ribut aja sama saya, saya bilang,” katanya.

    Firdaus mengaku spontan naik ke aras meja karena kliennya, Razman Nasution mendapatkan intimidasi. Bahkan, Firdaus akhirnya menantang orang yang mengintimidasi Razman untuk bertarung dengannya di atas ring.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    “Akhirnya saya bilang kamu naik ring saja sama saya,” katanya.

    Selain itu, Firdaus meminta majelis hakim dalam persidangan tersebut diganti. 
    Ia melihat sosok hakim yang arogan karena membentak pengacara layaknya anak kecil.

    Firdaus mengatakan majelis hakim seharusnya santun dalam menyampaikan kata-kata. Tak hanya itu, Firdaus juga mengungkapkan adanya oknum pegawai MA yang seakan ingin mencekik leher Razman Nasution.

    “Seperti dilerai tapi dicekik Razmannya,” imbuhnya.

    Diketahui, suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang.

    Hotman Paris meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

    “Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan dihadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” kata Hotman. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 

    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung. 

    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi. 

    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. 

    “Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup,” ujar Hakim Ketua, dikutip dari Tribunnews.com. 

    Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil. 

    Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

    Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya. 

    Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung. 

    Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut. 

    Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan. 

    Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. 

    Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

    Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menanggapi pernyataan Hotman Paris yang melaporkannya ke Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Diwartakan sebelumnya Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Terkait dengan aduan Hotman Paris tersebut, Firdaus Oiwobo menegur Hotman Paris agar tidak mengadu kepada orang lain.

    Firdaus Oiwobo lalu menantang Hotman Paris untuk mengadu ilmu soal hukum di televisi.

    “Anda kalau memang gentleman, enggak usah ngadu-ngadu ke mana-mana Hotman! Adu ilmu saja, ya kan? Anda punya disiplin ilmu, saya juga punya disiplin ilmu. Adu ilmu aja,” ucap Firdaus Oiwobo, dikutip TribunJakarta.com TikTok-nya, Jumat (7/2/2025).

    “Ngapain sih ngadu ke sana, ke mari. Minta pendapat dan lain-lain. Pendapat anda apa? Memang anda bukan sarjana hukum? Anda malah minta pendapat doktor atau profesor,” tambahnya,

    Firdaus Oiwobo lalu meminta Hotman Paris menjelaskan aksi sejumlah orang di ruang sidang yang seolah-olah memihak dirinya.

    “Pendapat anda bagaimana? Tindakan anda tadi? Bagaimana tindakan orang yang pakai baju batik masuk tadi? Bagimana tindakan jaksa-jaksa yang dateng langsung mengelilingi Bang Razman Arif Nasution, klien saya?” tanyanya.

    Naik ke Atas Meja

    Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.
    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Bahkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Razman Nasution Ngamuk di Ruang Sidang PN Jakut hingga Tunjuk-tunjuk Hotman Paris – Page 3

    Kronologi Razman Nasution Ngamuk di Ruang Sidang PN Jakut hingga Tunjuk-tunjuk Hotman Paris – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Peristiwa menegangkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) saat sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution berlangsung. Sidang berubah menjadi pertikaian panas antara Razman dan hakim.

    Razman tampak geram dengan keputusan hakim yang menggelar sidang tertutup. “Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia,” ujar Razman dengan nada tinggi, sambil berdiri dan menunjuk hakim.

    Namun, hakim ketua dengan tegas menolak permintaan Razman. “Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup,” jawabnya dengan nada marah.

    Kekecewaan Razman pun semakin memuncak. “Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil,” teriaknya.

    Saking kesalnya, Razman bahkan mengancam untuk tidak menjalani proses persidangan dan meminta hakim langsung menjebloskannya ke penjara.

    Merasa Razman terus-menerus menyanggah, hakim memutuskan untuk menskor sidang. Keputusan ini membuat Razman semakin murka. Dia langsung menghampiri Hotman Paris Hutapea, saksi dalam kasus ini, yang sedang duduk di kursi.

    Razman tampak menunjuk-nunjuk Hotman sambil terus meneriaki dan mencecarnya. Ruang sidang langsung berubah menjadi riuh. Pendukung Hotman berteriak dan mendorong Razman. Penasihat hukum Razman dan Hotman pun langsung mendekat untuk melerai kericuhan.

  • Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Buntut dari ulah Firdaus Oiwobo yang naik dan berdiri di meja persidangan, Hotman Paris bakal membuat surat pengaduan ke Mahkamah Agung. 

    Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

    Pengacara kondang itu meminta agar Firdaus tak jadi pengecut dan menerima konsekuensi dari tindakannya. 

    “Udah deh jangan jadi pengecut lah, kalau lo berani naik ke meja, jangan berusaha menghindar. Itu kan di ruang sidang,” ujar Hotman seperti dikutip dari akun Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman melanjutkan tindakan tersebut sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. 

    Ia juga mengaku tak mengenal sosok Firdaus. 

    “Itu sangat parah. Mudah-mudahan dia ditindak. Dari mana asalnya itu orang? Saya sendiri enggak pernah ketemu Firdaus. Gue gak kenal,” katanya. 

    Kirim surat ke MA

    Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025).  

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (Cumi-cumi/Kompas.com).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Ini Kronologi Kisruh Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Saat Sidang di PN Jakarta Utara

    Ini Kronologi Kisruh Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Saat Sidang di PN Jakarta Utara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Hotman Paris dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berlangsung ricuh.

    Ini lantaran Razman yang duduk di kursi terdakwa tiba-tiba masuk ke ruang sidang saat Hotman Paris tengah menjadi saksi.

    Tim Pengacara Razman Arif Rahmat menyebut, penyebab kericuhan dalam sidang itu diawali dengan keputusan majelis hakim yang memutuskan persidangan tersebut harus digelar secara tertutup.

  • Tak Takut Lawan Razman Arif Nasution, Hotman Paris: Takut Jas Gue Kotor

    Tak Takut Lawan Razman Arif Nasution, Hotman Paris: Takut Jas Gue Kotor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak takut dengan Razman Arif Nasution. Kedua pengacara kondang ini nyaris adu fisik saat digelarnya sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Bahkan Hotman Paris dengan santai menanggapi kericuhan tersebut dan menyindir seterunya itu. Hal itu diungkapkan Hotman Paris saat ditemui sejumlah media di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025). 

    “Yang gue jaga tadi takut jas gue kotor kalau disentuh jari dia. Sayang gitu loh ini puluhan juta loh. Ya pokoknya tidak takut dipukul tetapi jangan sampai jari dia kena di sini (jas) takut kotor,” ujar Hotman santai. 

    Hotman mengaku hanya bisa tersenyum mengingat peristiwa di persidangan hari ini, terlebih sikap Razman di muka persidangan dianggap memalukan. 

    “Ya gue cuma senyum saja. Makanya semua orang ‘kok kamu tenang banget sih’ saya sudah 38 tahun jadi pengacara, Razman tuh apa yang ditakuti dari si gendut kaya begitu? Punya koneksi nggak punya ini juga biasa-biasa, apa yang ditakuti? Itu bikin kericuhan di persidangan, hanya emosi-emosi doang, jadi malah gue anggap remeh gitu loh,” tambahnya. 

    Hotman juga mengaku tak ingin permasalahan ini diselesaikan dengan jalan kekerasan. Bukan lantaran dirinya tidak berani lawan Razman Arif Nasution. 

    “Saya tidak mau kaya mak-mak berantem mulut. Itulah level dia berantem kaya mak-mak. Aku enggak level gitu lagi. Konglomerat sana kalau berperkara emang berantem mulut? Para selebriti enggaklah. Dia kan kalau berantemnya kayak mak-mak,” tandas Hotman Paris menyindir Razman.

  • Naik ke Meja Sidang Berbuntut Panjang, Firdaus Oiwobo Diminta Hotman Paris Segera Diproses Hukum

    Naik ke Meja Sidang Berbuntut Panjang, Firdaus Oiwobo Diminta Hotman Paris Segera Diproses Hukum

    TRIBUNJAKARTA.COM – Suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang.

    Terdakwa, Razman Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris. 

    Tak hanya itu, pengacara Razman, Firdaus Oiwobo bahkan disebut naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di depan banyak pengunjung serta kamera media. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman Paris pun bereaksi keras atas insiden tersebut. 

    Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

    “Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan dihadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” kata Hotman. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung. 

    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi. 

    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. 

    “Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup,” ujar Hakim Ketua, dikutip dari Tribunnews.com. 

    Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil. 

    Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

    Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya. 

    Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung. 

    Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut. 

    Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan. 

    Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. 

    Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

    Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja. 

    Pasal yang dipersangkakan Razman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. 

    Kasus tersebut berjanjut hingga ke meja hijau. 

    “Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023). 

    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution. 

    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyoroti aksi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang nekat naik ke meja persidangan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berubah ricuh. 

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan memalukan Firdaus. 

    Ia meminta agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (TribunJakarta.com/Kompas.com/cumi-cumi).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Hotman Paris Minta Polisi Tindak Razman Cs Karena Hina Pengadilan saat Sidang Ricuh di PN Jakut

    Hotman Paris Minta Polisi Tindak Razman Cs Karena Hina Pengadilan saat Sidang Ricuh di PN Jakut

    GELORA.CO  — Advokat kondang Hotman Paris Hutapea meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara Razman Arif Nasution Cs karena telah membuat sidang ricuh dan menghina persidangan saat sidang kasus pencemaran nama baiknya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Dalam sidang itu, Razman Nasution yang juga seorang pengacara, berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman Paris, di Kompas TV, Kamis.

    Hotman Paris pun bereaksi keras dan mengecam tindakan sejumlah orang di pihak Razman Cs atas insiden tersebut.

    Bahkan Hotman meminta polisi segera mengambil tindakan hukum terhadap Razman karena dianggap sudah mencederai proses pengadilan.

    “Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan dihadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” ujar Hotman.

    Sidang digelar merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Hotman Paris melaporkan Razman atas dugaan pemcemaran nama baik karena dirinya dituding melecehkan asisten pribadinya.

    Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) awalnya berjalan tenang.

    Namun berubah tegang saat terdakwa, Razman Arif Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris yang duduk di meja saksi.

    Razman bahkan disebut naik ke meja persidangan yang digunakan tim kuasa hukum, menginjak-injaknya di depan banyak pengunjung dan kamera media.

    Razman tampak meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

    Razman berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi.

    Dia tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.

    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.

    “Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup,” ujar Hakim Ketua, dikutip dari Tribunnews.com.

    Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.

    Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

    Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya.

    Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung.

    Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup. 

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

     “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman.

    “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022