Tag: Hotman Paris Hutapea

  • Razman vs Hotman Ricuh di Ruang Sidang, MA Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi

    Razman vs Hotman Ricuh di Ruang Sidang, MA Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi

    loading…

    MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan pelecehan marwah pengadilan dalam kericuhan sidang antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea. Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea

    JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court.

    Permintaan itu merupakan bentuk sikap dari MA setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea pada Kamis 6 Februari lalu.

    Baca Juga

    “MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Jubir MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

    Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi.

    “Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” jelas dia.

    Sebelumnya, Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris.

    Baca Juga

    Insiden ini berlangsung dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.

  • 1
                    
                        Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk
                        Nasional

    1 Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk Nasional

    Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Arif Nasution
    dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung
    Mahkamah Agung
    (MA) pada Senin (10/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , mereka tiba pukul 13.32 WIB.
    Razman, Firdaus, dan satu pengacara bernama Elida Netti tampak mengenakan toga advokat saat tiba di Gedung MA.
    Ada juga beberapa orang yang mengenakan seragam bercorak ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi) yang ikut dalam rombongan Razman.
    Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim perkara dugaan
    pencemaran nama baik
    yang menjerat Razman.
    “Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara
    untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2/2025).
    Razman menuding bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.
    Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
    Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
    Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks Pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
    “Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.
    MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ke pihak kepolisian.
    Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    TRIBUNJATIM.COM – Tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo buka suara mengenai aksinya naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Diketahui, Razman Nasution menjadi terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. 

    Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara panas gegara Razman Nasution minta sidang terbuka, namun ditolak oleh hakim.

    Suasana menjadi semakin ricuh saat Razman Nasution mendadak menghampiri Hotman Paris

    Di tengah situasi tersebut, Firdaus Oiwobo memperkeruh suasana dengan naik ke atas meja di ruang sidang.

    Aksi tak pantas Firdaus Oiwobo ini pun banjir hujatan. Tim kuasa hukum Razman Nasution ini dianggap menghina pengadilan. 

    Mengetahui sikapnya jadi sorotan, Firdaus Oiwobo klarisikasi alasannya naik meja ruang sidang. 

    “Jadi hari ini adalah hari bersejarah di mana secara tidak sengaja dan spontan saya sudah ada di atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah wallahi entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya,” kata Firdaus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Firdaus sendiri mengaku bingung karena baru menyadari dirinya naik ke atas meja.

    Dia pun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membagikan CCTV yang merekam kejadian itu.

    “Saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja makanya saya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja,” jelas Firdaus.

    Dia berani bersumpah bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

    Firdaus bahkan mempertanyakan dirinya yang bisa melakukan hal seperti itu.

    Sebab, pada saat itu, jarak antara kursi kuasa hukum dan meja begitu sempit sehingga kurang memungkinkan untuk dirinya naik ke atas meja.

    “Demi Allah demi Rasulullah kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir kalau saya bohong. Karena itu posisi sempit. Di belakang meja, di belakang kursi. Di sananya pengacaranya semua. Ini yang jadi pertanyaan saya,” tandasnya.

    Hotman Paris laporkan Firdaus Oiwobo ke MK

    PENGACARA NAIK MEJA – Hotman Paris surati Mahkamah Agung (MA) soal aksi tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dinilai menghina pengadilan. (KOLASE Youtube Intens Investigasi – YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

    Menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Hotman Paris lainnya

  • Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta Vadel Badjideh untuk hadir dalam pemeriksaan jika dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus laporan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. 

    Permintaan tersebut disampaikan Fahmi sebagai tanggapan atas rencana Vadel untuk menunda jadwal pemeriksaannya yang sebelumnya dijadwalkan pada besok.

    “Vadel seharusnya hadir jika dipanggil penyidik, baik oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Apabila kuasa hukumnya berhalangan, yang dipanggil tetap Vadel, bukan kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid melalui Zoom pada Minggu (9/2/2025).

    Fahmi menambahkan, apabila Vadel Badjideh berhalangan hadir, alasannya harus masuk akal. Jika alasannya karena sakit, maka harus ada bukti dari dokter yang bertanggung jawab. Namun jika tidak ada, maka alasan tersebut dapat dianggap bohong.

    Fahmi Bachmid menjelaskan, apabila Vadel Badjideh tidak hadir dalam pemeriksaan, penyidik dapat melakukan penjemputan paksa.

    “Jika alasan penundaan tidak wajar, hal ini bisa dianggap sebagai menghalangi proses penyidikan. Oleh karena itu, saya meminta penyidik untuk melakukan penjemputan paksa jika alasan penundaan tidak cukup alasan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Vadel Badjideh sudah dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, sebagai kuasa hukum, ia enggan membocorkan bukti-bukti yang mendasari hal tersebut.

    “Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Meski saya tahu bukti yang ada sudah cukup untuk menjadikan Vadel tersangka, biarlah penyidik yang memutuskan statusnya. Proses penyidikan tetap berjalan,” tandas Fahmi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya terpaksa menunda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (10/2/2025). Razman menyatakan dirinya tidak dapat menemani Vadel dalam pemeriksaan karena harus fokus menghadapi kasus hukumnya melawan Hotman Paris, sayangnya alasan ini tidak bisa diterima oleh pihak Fahmi Bachmid.

  • Tunda Pemeriksaan Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution: Urusan Saya Lebih Penting

    Tunda Pemeriksaan Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution: Urusan Saya Lebih Penting

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, telah mengajukan permohonan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menunda dan menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya yang semula dijadwalkan pada Senin (10/2/2025).

    Permohonan ini diajukan karena Razman tidak dapat mendampingi Vadel dalam pemeriksaan tersebut, mengingat dirinya harus fokus pada kasus hukum yang sedang dihadapinya melawan Hotman Paris.

    “Pada hari Senin, saya memiliki banyak urusan terkait kasus hukum saya sendiri. Dalam ajaran Islam, kita dianjurkan untuk mendahulukan kepentingan diri dan keluarga. Jadi, saya berprinsip bahwa urusan saya lebih penting daripada urusan Vadel,” ungkap Razman dalam konferensi pers di Epicentrum, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025).

    Razman Arif Nasution juga mengungkapkan, dirinya telah mengirimkan surat kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Vadel. 

    “Surat permohonan penundaan dan penjadwalan ulang sudah kami kirimkan kepada penyidik, dan pemeriksaan Vadel Badjideh digeser ke hari Kamis, (13/2/2025), pukul 13.00 WIB. Saya juga telah menghubungi Kapolres, Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan Kanit PPPA melalui WhatsApp,” tuturnya.

    Selain alasan pribadi, Razman juga menjelaskan bahwa Vadel sendiri menginformasikan sedang dalam kondisi kurang sehat. Meskipun demikian, Vadel tetap berniat hadir pada pemeriksaan tersebut, namun Razman tidak bisa mendampingi. 

    Oleh karena itu, keduanya sepakat untuk menunda pemeriksaan dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. 

    “Vadel sempat bilang, dirinya kurang sehat. Namun, karena rasa penasarannya, dia tetap ingin hadir. Karena saya tidak bisa mendampingi, akhirnya kami sepakat untuk meminta penundaan pemeriksaan, apalagi status Vadel masih sebagai saksi,” tambah Razman.

    Razman juga menegaskan, apabila penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka, dia dan Vadel siap untuk menghadapi proses hukum tersebut. 

    “Jika memang ada bukti yang sah dan dapat dibuktikan secara hukum untuk menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka, kami siap. Namun, jika tidak ada bukti yang cukup, jangan dipaksakan, karena hal ini akan memperburuk keadaan,” tutup Razman Arif Nasution.

  • Alasan Razman Ingin Sidang Terbuka, Ngaku Punya Bukti Chat Hotman Paris dan Iqlima 

    Alasan Razman Ingin Sidang Terbuka, Ngaku Punya Bukti Chat Hotman Paris dan Iqlima 

    Alasan Razman Ingin Sidang Terbuka, Ngaku Punya Bukti Chat Hotman Paris dan Iqlima 

    TRIBUNJATENG.COM- Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh.

    Razman tak terima saat Majelis Hakim menetapkan persidangan secara tertutup. Razman ingin sidang digelar terbuka.

    Razman mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

    Selain itu, menurutnya, Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.

    Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

    “Terbuka,” teriak Razman.

    Ia mengaku punya bukti Hotman Paris melakukan pelecehan terhadap asistennya, Iqlima Kim.

    Pihak Razman Nasution mengklaim telah mengantongi bukti penting untuk menyerang balik Hotman Paris.

    “Hotman dan Iqlima Kim masing-masing membuat pengakuan berbeda-beda, Iqlima Kim mengaku dilecehkan, Hotman mengaku tidak dilecehkan dan suka sama suka,” kata Razman Arif Nasution usai sidang ditunda oleh majelis hakim PN Jakut.

     

    “Ini akan kita buktikan karena chattingan itu ada di situ menyangkut p*yud*r* juga menyangkut v*gin* juga,” sambungnya.

    Ida Netty, salah satu tim kuasa hukum Razman Nasution mengatakan semua bukti sudah disiapkan. Termasuk sebuah flashdisk.

    “Di dalam ini sudah siapkan. Saya akan tayangkan jika itu diperlukan, tanpa perlu di-blur. Tidak begitu cara hakim. Oke yang rasanya membuat malu orang lain, kita blur, bukan ditutup untuk umum,” 

    Ia menjelaskan flashdisk tersebut berisi chat mesra Hotman Paris dengan Iqlima Kim.

    Salah satunya membicarakan soal bagian tubuh Iqlima Kim.

    “Itu di BAP, dia (Hotman Paris) bilang mimiknya (payudara) keras, berarti dioperasi, kecewa. Jadi, siapa yang mesum?” ungkap Ida.

    Pengacara Razman Nasution itu juga mengaku mengantongi bukti kalau Hotman Paris pernah check in dengan asistennya di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.

    (*).

     

     

  • Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    loading…

    Firdaus Oiwobo bersama Razman Arif Nasution di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja saat kliennya ngamuk dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.

    “Secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Dia meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang ada di ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

    Saat kericuhan terjadi, dia mengklaim merasa panik karena melihat kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan dua orang yang menggunakan batik. “Saya panik melihat klien saya itu sudah dicekek dan dianiaya oleh jaksa dan dua orang yang pakai batik itu, kalau dia memang Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

    “Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada saat itu ada di depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

    Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

    “Dari mulai persidangan, saya sudah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim karena dia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah karena tak adil ini kami protes berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan magister hukum, di mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

    Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.

    Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

    (rca)

  • Hotman Paris Minta MA Larang Pengacara Razman Praktik setelah Naiki ke Meja Pengadilan

    Hotman Paris Minta MA Larang Pengacara Razman Praktik setelah Naiki ke Meja Pengadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait perilaku pengacara Razman Arif Nasution, yaitu Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat terjadi kericuhan dalam sidang lanjutan kasus perseteruannya dengan Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.

    Dalam keterangannya, Hotman Paris menyatakan akan meminta MA untuk melarang Firdaus Oiwobo berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

    “Kejadian (Firdaus Oiwobo naik di ruang pengadilan) itu bentuk penghinaan terhadap institusi pengadilan, dan ini adalah sejarah karena pertama kali dalam pengadilan kelakuan pengacara seperti itu,” kata Hotman, seperti dikutip dari kanal YouTube pada Sabtu (8/2/2025).

    Oleh karena itu, Hotman Paris telah mengirimkan surat permohonan kepada MA untuk melarang pengacara yang menginjak-injak meja sidang tersebut berpraktik di seluruh pengadilan di Indonesia.

    Hotman juga menjelaskan awal mula kericuhan yang terjadi dalam sidang tersebut. Keributan bermula dari ketidaksetujuan Razman Arif terhadap keputusan majelis hakim yang memutuskan sidang tersebut digelar secara tertutup dari masyarakat dan media.

    Hotman Paris menuturkan, Razman Arif Nasution keberatan jika sidangnya berlangsung tertutup dan menentang keputusan hakim, padahal itu merupakan kewenangan hakim. 

    Sementara itu, Hotman mengeklaim dirinya tidak mengetahui alasan hakim memutuskan sidang ini tertutup untuk umum.

    Sidang Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025. – (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

    “Mungkin Razman (marah) karena sudah mempersiapkan siaran langsung di TikTok. Mungkin dia kecewa karena tidak bisa melanjutkan siarannya, tetapi saya merasa keputusan untuk sidang tertutup itu sangat wajar,” jelas Hotman.

    Hotman Paris juga menyayangkan sikap kasar yang ditunjukkan oleh Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya, yang menyebabkan terjadinya kericuhan dalam sidang tersebut.

    “Sangat disayangkan seorang pengacara bersikap kasar begitu. Bikin huru-hara di depan persidangan bahkan satu pengacaranya naik ke meja dan menginjak-injak meja persidangan dengan memakai jubah advokat. Buat aku kelakuan begitu norak,” tandas Hotman Paris yang meminta MA larang Firdaus Oiwobo berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

  • Ngamuk di PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

    Ngamuk di PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

    loading…

    Pengacara Razman Arif Nasution buka suara mengenai kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution buka suara mengenai kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam peristiwa tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.

    “Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, dan kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak dan sebagainya, apalagi menyentuh hakim, sama sekali semua tim hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman dalam jumpa pers di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Razman mengklaim ada yang mendorong dirinya saat kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur buka CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukan saja oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.

    Namun, dia mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak mungkin ceroboh dalam bertindak. “Apa yang kami lakukan bukan sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.

    Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.

    Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

    (rca)

  • 10
                    
                        Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih…
                        Bandung

    10 Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih… Bandung

    Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Pengacara Naik Meja Saat Sidang Razman Vs Hotman: Saya Sedih…
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
    Otto Hasibuan
    , mengaku sedih melihat perilaku pengacara yang naik meja dalam ruang sidang.
    Proses pelaporan serta tindakan dari
    Dewan Kehormatan
    organisasi advokat tersebut dibutuhkan untuk mengurai serta menyelesaikan peristiwa tersebut.
    “Saya sedih melihatnya, melihat di video viral, ada yang melompat naik ke meja, yang menurut saya, tidak boleh melakukan hal itu,” kata Otto saat ditemui Kompas.com di tengah kunjungan kerjanya di Lapas Kesambi Cirebon, Jumat (7/2/2025) siang.
    “Terlepas sidang sudah berhenti atau berjalan, tetap tidak boleh,” tuturnya.
    Dalam hal ini, Otto menyoroti kinerja dan sikap organisasi dari pengacara tersebut.
    Organisasi yang menaungi pengacara memiliki aturan dan kode etik yang mengikat serta cara tersendiri dalam menyikapi sikap tiap anggotanya.
    Mengapa harus organisasi yang bertindak?
    Menurut pengalaman dirinya, secara lebih luas, Otto menegaskan, seorang advokat tidak boleh mengatakan advokat tertentu melanggar kode etik di media massa atau di hadapan umum.
    Seorang advokat hanya boleh melaporkan advokat tertentu yang melakukan pelanggaran kode etik langsung kepada Dewan Kehormatan di organisasi masing-masing.
    Otto juga menegaskan ada tiga hal yang harus dijaga dan dihormati oleh advokat, yakni menghormati sesama profesi advokat, sesama penegak hukum, dan terakhir, menghormati pengadilan.
    Secara umum, Otto mengulas tentang adanya usulan undang-undang ”
    Contempt of Court
    “.
    Contempt of Court adalah sebuah perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan yang dapat merendahkan kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan yang dapat mengurangi kemandirian kekuasaan kehakiman.
    Sejumlah pihak pernah mengajukan Contempt of Court ke Mahkamah Agung.
    Namun, setelah dipelajari dan didalami, Mahkamah Agung menyimpulkan masih banyak masalah di dalamnya sehingga perlu diperbaiki.
    Hingga hari ini, tidak ada Contempt of Court yang berlaku di Indonesia.
    Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara
    Hotman Paris Hutapea
    terlibat dalam insiden dengan rekan sejawatnya,
    Razman Nasution
    , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
    Insiden tersebut terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik yang diputuskan digelar secara tertutup.
    Pasalnya, kata majelis hakim, sidang tersebut berkaitan dengan isu kesusilaan.
    Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tidak puas dengan keputusan tersebut dan berusaha agar sidang dapat dilaksanakan secara terbuka serta diliput oleh media.
    Ketidakpuasan ini memicu kemarahan Razman. Ia kemudian menghampiri Hotman yang saat itu duduk di kursi saksi.
    Hotman juga menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya sangat merendahkan dunia hukum peradilan.
    “Perbuatan mereka sudah sangat merendahkan dunia hukum peradilan. Harga diri dunia peradilan diinjak-injak mereka,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.