Tag: Hotman Paris Hutapea

  • Fritz Hutapea Ungkap Karakter Kuat Sang Ibunda: “Bapak Hanya Kalah Debat dengan Mama”

    Fritz Hutapea Ungkap Karakter Kuat Sang Ibunda: “Bapak Hanya Kalah Debat dengan Mama”

    Fritz Hutapea Ungkap Karakter Kuat Sang Ibunda: “Bapak Hanya Kalah Debat dengan Mama”

    TRIBUNJATENG.COM – Agustianne Marbun, istri dari pengacara terkenal Hotman Paris, dikenal tampak tetap tabah meski suaminya terlihat bermesraan dengan wanita lain. 

    Aksi mesra Hotman Paris bersama wanita lain ini bahkan viral dan mendapat banyak perhatian serta komentar dari warganet.

    Seperti yamg diketahui Hotman Paris, yang terkenal dengan gaya hidup mewahnya, memang kerap terlihat bersama wanita-wanita cantik dan seksi. 

    Pengacara kondang ini juga dikenal senang dikelilingi oleh wanita muda, terutama saat berada di tempat hiburan atau kelab malam.

    Dalam sebuah acara yang ditayangkan YouTube Melanie Ricardo, Jumat (22/3/2025), Fritz Hutapea menurutkan bahwa sang ibu merupakan sosok wanita yang kuat dan keras. 

    “Your mom itu karakternya gimana sih” tanya Melanie.

    “Dia keras dibelakang, ya dia sebagai istri yang dewasalah. Biar suaminya di depan publik kayak gimana.. Dia (ibu) keras, dari semua orang yang gue kenal bapakku hanya kalah debat dengan mamaku” jawab Fritz.

    “Dan karena mamaku ga mau nyerah” lanjutnya

    “Separah-parahnya bapakku kalau pulang ya pulang, sakit ya pulang” tandas Fritz

    Dilansir dari laman GridPop.ID, ini dia sosok Agustianne Marbun yang merupakan istri dari Hotman Paris.

    1. Lebih kaya dari Hotman Paris

    Meski Hotman Paris selama ini dikenal sebagai pengacara kaya raya, namun rupanya sang istri jauh lebih kaya darinya.

    Hal ini tak lain karena semua harta Hotman Paris, diatasnamakan dan diberikan pada Agustianne Marbun.

    Ternyata ada alasan sendiri mengapa Hotman Paris menyerahkan semua harta atas nama istrinya.

    Menurut Hotman, memiliki banyak pacar adalah hal wajar bagi pria berduit.

    Dikutip dari Sripoku, sabagai pria normal, Hotman mengaku sering tergoda dengan wanita cantik.

    “Memang kadang saya punya pacar, itu saya akui,” kata Hotman seusai mendampingi kliennya laporan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 28 September 2017.

    “Saya tipe lelaki, sebagai manusia normal melihat wanita cantik gampang jatuh cinta, itu sangat manusiawi. Kalau kalian (wartawan) tidak suka melihat wanita cantik, itu jahanam namanya,” ujarnya lagi.

    Meski ia kerap ‘main mata’ dengan wanita lain, namun istrinya tetap baik padanya.

    “Tapi kenapa istri saya tetap baik? Karena saya sebagai suami tidak pernah melupakan kewajiban,” ungkap Hotman.

    Tapi alasan sebenarnya, Hotman memberikan semua aset atas nama istrinya adalah bentuk rasa sayangnya, agar semua harta itu tidak bisa begitu saja diambil apalagi digondol pelakor.

    2. Notaris pekerja keras
    Sikap baik Agustianne Marbun dan sosoknya sebagai seorang pekerja keras juga menjadi pertimbangan Hotman Paris tak mau berkhianat.

    Ia cuma berpacaran dan tidak lebih hanya menggumi wanita cantik.

    Namun untuk urusan keluarga, bagi Hotman Paris tetaplah nomor satu.

    Agustianne Marbun sendiri adalah seorang Notaris yang merupakan mantan kakak kelas Hotman Paris di kampus.

    Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Instagram Hotman Paris pada 14 Maret 2018.

    “Bagi yg tanya photo keluargaku! Ini lah kami! Istriku Notaris PPAT kakak kelasku dulu fh unpar! 3 anakku semua lulusan Fak Hukum London! Sejak dulu aku selalu ada saat aku di butuhkan keluarga bahkan aku sering tinggalin rapat demi urusan anak! Tapi diluar aku agak nakal dikit ama yg cantik! Dikit doang sebatas buaya cinta! Bukan seperti laki disampingmu! Foto liburan di belanda! Mau buat akta notaris dan ppat? Hub istriku kantornya di seberang mall MKG kelapa gading Notaris Agustianne Marbun Sh Mhk di dekat resto sederhana padang,” tulisnya di caption.

    3. Anak seorang profesor
    Pengacara Hotman Paris Hutapea menceritakan soal kisah keluarga dan perjalanan hidupnya.

    Hal itu ia lakukan saat berbincang dengan artis sekaligus YouTuber Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dalam YouTube Rans Entertainment, Sabtu (26/1/2019).

    Cerita itu berawal saat Raffi Ahmad menanyakan soal keluarganya.

    Pertama, Raffi Ahmad menanyakan soal istri Hotman Paris, Agustianne Marbun.

    “Apa di mata Hotman Paris tentang seorang istri?,” tanya Raffi Ahmad.

    Istri itu ibu dari anak-anak, bagian dari anak-anakmu, kalau kau sayang sama anak, berarti istri itu keberadaannya harus ada,” kata Hotman.

    “Jadi eksistensinya 100 persen mutlak perlu,” lanjut Hotman Paris.

    Raffi Ahmad kemudia menanyakan momen tak terlupakan Hotman Paris bersama sang istri.

    Hotman Paris kemudian menjawab dengan menceritakan awal mula berkenalan dengan istrinya.

    “Jadi istri saya itu orang Batak – Bandung, bapaknya profesor di IKIP, dia angkatan 77, saya angkatan 78, jadi kakak kelas gua,” ujar Hotman Paris.

    4. Takhlukan hati Hotman Paris hingga buat menunggu 10 tahun
    Pesona dan kharisma Agustianne Marbun ternyata mampu menakhlukkan hati seorang Hotman Paris kala masih muda.

    Bahkan, Hotman sampai dibuat menunggu selama 10 tahun untuk bisa meminang Agustianne Marbun.

    Hal itu seperti dikutip dari tayangan YouTube YouTube Rans Entertainment, Sabtu (26/1/2019).

    Hotman Paris menceritakan dirinya kenal dengan Agustianne Marbun ketika sama-sama menjadi peraih peringkat terbaik saat di bangku kuliah.

    “Pacarannya super lama, pacaran tahun 1979, menikahnya tahun 1988,” kata Hotman yang membuat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kaget sekaligus kagum.

    “Berarti pacaran 10 tahun, menikah 31 tahun, 41 tahun kebersamaan,” ujar Raffi Ahmad.

    Kini, dari pernikahannya dengan Agustianne Marbun, Hotman Paris dikaruniai 3 orang anak.

    Yakni Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea, dan Fritz Paris Junior Hutapea.

    Di mana ketiganya sama-sama berprestasdi dan merupakan lulusan sekolah hukum di luar negeri.

  • Hasil Diagnosa Dokter Soal Hotman Paris Terkena Penyakit Misterius

    Hasil Diagnosa Dokter Soal Hotman Paris Terkena Penyakit Misterius

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris menceritakan pengalaman mengejutkan yang dialami setelah dilarikan ke rumah sakit di Singapura. Kejadian ini berawal saat dirinya merasa lemas setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 20 Maret 2025.

    “Pada saat istirahat di sidang tanggal 20, tiba-tiba saya kolaps dan memang itu benar-benar terjadi karena tubuh saya terasa sangat lemas,” kata Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Jumat (21/3/2025).

    Seusai kejadian tersebut, Hotman Paris kembali ke rumah dan menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya menunjukkan adanya masalah serius pada tekanan darahnya.

    “Setelah diperiksa dokter, ternyata tekanan darah saya mulai menurun. Pada tanggal 21 malam, tekanan darah saya turun drastis, hanya 95/45. Kata dokter, seharusnya saya sudah meninggal, karena tidak ada orang yang tekanan darahnya bisa serendah itu, rata-rata tekanan darah normal sekitar 80 ketika imun kita sedang menurun,” lanjutnya.

    Melihat kondisinya yang semakin memburuk, anak-anak Hotman Paris langsung bertindak cepat. Mereka membawa Hotman Paris ke Singapura dengan menggunakan private jet untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    “Anak-anak saya langsung membawa saya ke Singapura. Mereka tidak ingin melihat bapaknya dalam kondisi buruk, jadi kami terbang ke sana dengan private jet,” ungkapnya.

    Setiba di rumah sakit Singapura, diagnosis Hotman Paris didapatkan dengan cepat. Ternyata, ia mengalami masalah serius pada liver.

    “Dalam waktu dua jam, dokter di Singapura langsung tahu apa yang terjadi. Ternyata, liver saya bermasalah. Ada bakteri yang masuk ke liver dan berinteraksi dengan sel darah putih,” tuturnya.

    Hotman Paris menjelaskan lebih lanjut bahwa sel darah putih berfungsi untuk melawan bakteri, tetapi bakteri yang mati justru menumpuk di liver dan berubah menjadi nanah. Nanah tersebut kemudian masuk ke dalam darah dan menyebabkan infeksi.

    “Dokter di Singapura sedang mencari tahu dari mana bakteri ini berasal. Saat ini, saya masih menjalani perawatan antibiotik. Di lengan saya ada infus yang diberikan oleh istri saya setiap hari, dengan harapan bakteri yang menumpuk sudah berkurang 70 persen,” tambahnya.

    Hotman Paris juga mengatakan pada 8 April 2025, ia akan kembali menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

    “Saya masih menggunakan kabel infus yang langsung terhubung ke darah saya. Saya akan tetap menggunakan ini sampai 8 April untuk pemeriksaan lanjutan,” tutup Hotman Paris yang menceritakan soal penyakit di tubuhnya yang menyebabkan harus dilarikan ke Singapura.

  • Reaksi Hotman Paris yang Disebut Ustaz Derry Sulaiman Bakal Mualaf

    Reaksi Hotman Paris yang Disebut Ustaz Derry Sulaiman Bakal Mualaf

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang Hotman Paris buka suara dugaan bakal menjadi mualaf seperti yang disebutkan ustaz Derry Sulaiman kepada Atta Halilintar. Inilah reaksi dari Hotman Paris.

    “Gue kalau soal itu (kabar mualaf) gue no comment,” kata Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Jumat (21/3/2025).

    Hotman Paris memilih bungkam termasuk soal kabar dirinya disebut akan membangun sebuah masjid.

    “Termasuk yang gue disebut akan bikin masjid gue juga no comment,” lanjutnya.

    Hotman Paris menjelaskan mengapa dirinya memilih untuk bungkam apabila membicarakan agama.

    “Kenapa gue memilih no comment? Karena gue tidak mau membicarakan soal agama,” tutup Hotman Paris.

    Sebelumnya, ustaz Derry Sulaiman menyebut, pengacara Hotman Paris sudah memiliki niatan untuk berpindah keyakinan menjadi seorang muslim.

    “Kemarin Hotman Paris juga bilang ‘wah lama-lama masuk Islam gue nih’,” kata ustaz Derry Sulaiman kepada Atta Halilintar dikutip dari podcast AH, Selasa (18/3/2025).

    Ustaz Derry Sulaiman juga mengatakan, Hotman Paris telah memiliki niatan untuk membangun masjid yang merupakan tempat ibadah bagi agama Islam.

    “Dia (Hotman Paris) kan mau membangun masjid, jadi kita doakan saja ya guys,” tutup ustaz Derry Sulaiman yang menyebut Hotman Paris bakal menjadi mualaf.

  • Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Tidak Ada Hubungannya dengan Jusuf Hamka

    Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Tidak Ada Hubungannya dengan Jusuf Hamka

    JABAR EKSPRES – Kisruh perkara tukar menukar Negotiable Certificate of Deposito ( NCD ) dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada ( CMNP ) dengan Hary Tanoesoedibjo pemilik dari MNC Asia Hoding bertambah.

    Masalah ini terus mencuat jadi pembicaraan publik setelah kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kedudukan Hary Tanoesoedibjo hanya sebagai arranger atau perantara.

    Menanggapi masalah ini, pengamat ekonomi Untag Fandy Thesna Widya mengatakan, Hotman Paris Hutapea sebaiknya berbicara jujur soal posisi perkara tukar menukar NCD itu.

    BACA JUGA: Dirut Pertamina, Simon Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo!

    “Ya jujur saja akui, kalau mereka mengaku hanya jadi arranger, arrangernya siapa? Berapa fee arranger?” tutur Fandy kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Fandy, NCD senila 28 juta dolar AS milik Hary Tanoe melanggar ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia tahun 1988 dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tahun 1998.

    Dalam Surat Edaran BI Nomor 21/27/UPG tanggal 27 Oktober 1988 perihal Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank di Indonesia, jatuh tempo NCD seharusnya paling lama satu tahun.

    BACA JUGA: Mobil Listrik Murah Asal Vietnam VinFast Dibandrol Rp 200 Jutaan!

    Namun, NCD yang diberikan Hary Tanoe kepada CMNP memiliki jatuh tempo selama tiga tahun. Selain itu, dalam aturan BI, NCD seharusnya menggunakan mata uang Rupiah, bukan dolar AS. Sedangkan NCD yang dibawa Hary Tanoe kepada CMNP saat itu menggunakan mata uang dolar AS.

    Akademisi Untag ini juga menyebut tuduhan kuasa hukum Hary Tanoe terhadap komisaris CMNP Jusuf Hamka dibalik munculnya kasus ini sangat sumir.

    BACA JUGA: Gugatan MCNP Sudah Publish di SIPP, MNC Klaim Belum Dapat Relass?

    Ia menilai, perkara dugaan NCD bodong ini yakni antara CMNP dengan Hary Tanoe dan MNC Asia Holding yang dulu bernama Bhakti Investama. Budi menegaskan, kasus ini bukan antara Jusuf Hamka dengan Hary Tanoe atau MNC Asia Holding.

    “Jadi CMNP sebagai pihak Perseroan Terbatas yang gugat Hary Tanoe dan MNC ke PN Jakpus, terus melaporkan ke Polda Metro Jaya, jadi bukan Jusuf Hamka. Jusuf Hamka tidak pernah melaporkan dan menggugat Hary Tanoe,” ujar Fandy.

  • Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat – Halaman all

    Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea berbohong soal statusnya sebagai seorang pengacara.

    Dia mengaku masih berprofesi sebagai advokat meskipun status sebagai advokat sedang dibekukan melalui putusan Pengadilan Tinggi Ambon terkait pembekuan Berita Acara Sidang (BAS) pada Februari lalu.

    “Yang mengatakan saya bukan pengacara itu bohong besar,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (13/3/2025).

    Adalah Hotman Paris yang mengatakan Razman Nasution bukan advokat.

    Menurut Hotman, karier Razman sudah tamat setelah Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan.

    Upaya pembekuan BAS itu merupakan dampak dari kericuhan yang dilakukan Razman di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Razman mengaku pembekuan itu bersifat sementara dan statusnya masih sebagai advokat.

    “Yang ada sekarang adalah pembekuan dan pembekuan itu sifatnya tidak permanen,” tambahnya.

    Ricuh di Sidang

    Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution sebagai terdakwa mengalami kericuhan saat hendak mendengarkan keterangan dari Hotman Paris.

    Hakim Ketua Sofia Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup, meski dalam empat sidang sebelumnya dilakukan terbuka.

    Kericuhan terjadi ketika Razman mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi pengadilan.

    Aksi tersebut langsung dicegah oleh dua pria yang berada di dalam ruang sidang.

    Kejadian ini menambah panjang kontroversi dalam kasus yang sudah bergulir sejak 2022.

    Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Hotman menuduh Razman telah menyebarkan pernyataan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

    Artikel ini juga mencakup klarifikasi tentang peran Firdaus Oiwobo yang ikut terlibat dalam kasus yang mencuat di persidangan ini. Razman Nasution dan Hotman Paris kembali berseteru di meja sidang dengan ketegangan yang tak terhindarkan.

    Pembekuan Berita Acara Sumpah

    Pengadilan Tinggi (PT) Ambon resmi membekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution setelah insiden kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Februari 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

    Pembekuan tersebut juga berlaku untuk Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman, yang turut dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh PT Banten melalui Surat Penetapan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

    Alasan Pembekuan Sumpah Advokat

    PT Ambon menyebutkan alasan pembekuan sumpah advokat Razman karena adanya kegaduhan yang dilakukan oleh yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada sidang tanggal 6 Februari 2025. Insiden ini dinilai mencoreng citra, marwah, dan wibawa pengadilan.

    Dampak Pembekuan

    Pembekuan ini mengakibatkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kehilangan hak untuk menjalankan profesi sebagai advokat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dengan demikian, keduanya tidak lagi dapat berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

    Firdaus Oiwobo Ikut Terkena Pembekuan

    Selain Razman, kuasa hukum Firdaus Oiwobo juga mendapat pembekuan sumpah advokat terkait perilakunya selama persidangan pada 6 Februari 2025. PT Banten menilai Firdaus melanggar sumpah advokat terkait menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat dalam persidangan tersebut.

    Dengan keputusan ini, baik Razman maupun Firdaus tidak akan lagi berhak membela klien di pengadilan, menandakan berakhirnya karier advokat mereka di Indonesia.

  • Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir? Megapolitan 13 Maret 2025

    Razman Nasution Kembali Disidang Hari Ini, Iqlima Kim Bakal Hadir?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Nasution
    akan menjalani sidang lanjutan
    kasus pencemaran nama baik
    yang dilaporkan oleh
    Hotman Paris Hutapea
    di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Kamis (13/3/2025).
    Sidang lanjutan tersebut dilaporkan akan memasuki proses pemeriksaan saksi.
    “Terjadwal ada sidang lanjutan atas nama Razman dan atas nama
    Iqlima Kim
    . Agenda pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jakarta Utara, Maryono, saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis (13/3/2025)
    .
    Adapun Razman menyatakan, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan akan memeriksa dua orang saksi.
    Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas saksi-saksi tersebut.
    “Besok ada dua orang saksi. Tapi, JPU yang tahu,” kata Razman saat dikonfirmasi.
    Ia dan tim hukumnya hanya diperintahkan untuk hadir dan bertanya kepada para saksi yang akan diperiksa.
    Razman juga memastikan bahwa Iqlima Kim akan hadir dalam persidangan hari ini.
    “Iqlima Kim besok tetap datang,” ucapnya.
    Sebagai informasi, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Kasus ini kini telah berlanjut ke meja hijau.
    “Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
    Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
    Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, serta pengacaranya, Razman Arif Nasution.
    Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Paris dan Denny Sumargo Bakal Mualaf? Ini Kata Ustaz Derry

    Hotman Paris dan Denny Sumargo Bakal Mualaf? Ini Kata Ustaz Derry

    Jakarta, Beritasatu.com – Ustaz Derry Sulaiman kembali menjadi sorotan setelah mengungkap kemungkinan Hotman Paris dan Denny Sumargo menjadi mualaf. Pernyataan ini muncul saat Ustaz Derry berbincang dengan Atta Halilintar di kanal YouTube milik suami Aurel Hermansyah itu.

    Dalam perbincangan tersebut, Atta Halilintar menyinggung banyaknya figur publik yang memutuskan menjadi mualaf setelah dekat dengan Ustaz Derry Sulaiman. Beberapa di antaranya adalah Richard Lee dan Bobon Santoso.

    “Ustaz Derry akhir-akhir ini lagi ramai banget dibahas karena katanya semua yang ketemu ustaz masuk Islam,” ujar Atta Halilintar di kanal YouTube miliknya yang dikutip Beritasatu.com, Rabu (12/3/2025).

    Menanggapi hal itu, ustaz Derry Sulaiman mengaku tidak tahu pasti mengapa banyak orang yang tertarik mempelajari Islam setelah bertemu dengannya.

    “Enggak tahu kenapa orang yang ketemu aku itu (awalnya) enggak minat jadi pengin,” ungkap Ustaz Derry.

    Dalam kesempatan itu, ustaz Derry Sulaiman langsung mengungkap bahwa Hotman Paris dan Denny Sumargo kemungkinan akan mengikuti jejak Richard Lee menjadi mualaf.

    “Kemarin Hotman Paris bilang, ‘Wah lama-lama masuk Islam nih gue. Kayaknya bentar lagi tuh. Kan dia ngomongin soal masjid, doakan ya, guys,” kata Ustaz Derry.

    Ia bahkan menyoroti kegiatan yang identik dengan Islam yang justru sering dilakukan oleh Hotman Paris. Contohnya membangun masjid, memberangkatkan banyak orang umrah, dan berkurban tiap tahun.

    “Pokoknya, amalnya dia itu sudah Islam,” jelas ustaz Derry Sulaiman.

    Selain Hotman Paris dan Denny Sumargo, ustaz Derry juga menyebut dua nama lain yang diduga tertarik dengan Islam, yaitu Willie Salim dan Denny Sumargo. Ia mengatakan hal tersebut sebenarnya sudah dipastikan akan terjadi.

    Bahkan hal itu sudah ditunjukkan dalam Al-Qur’an. “Di mana semua orang akan berbondong-bondong masuk Islam,” jelasnya.

    Dengan pernyataan ustaz Derry ini, publik semakin penasaran apakah benar Hotman Paris dan Denny Sumargo akan menjadi mualaf dalam waktu dekat.

  • Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!

    Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membeberkan 6 fakta penting saat memaparkan kronologi gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

    Hotman dalam konferensi pers Selasa (11/3/2025) menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar, karena transaksi yang dipermasalahkan sudah terjadi sejak 1999 dan dilakukan sesuai prosedur.

    Berikut 7 Fakta Duduk Perkara Peristiwa Ini:

    1. Latar Belakang Transaksi (1999)

    PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger.

    PT Bank Unibank Tbk menerbitkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai US$28 juta.

    CMNP membayar langsung ke Unibank sebesar US$17,4 juta dengan harapan 3 tahun kemudian akan menerima US$28 juta dari Unibank.

    Pada saat itu, Unibank masih berstatus sebagai bank sehat dan termasuk dalam daftar bank terbaik versi InfoBank 1999.

    2. Krisis Moneter dan Penutupan Unibank (2001)

    Dua tahun 5 bulan setelah transaksi, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat imbas krisis moneter.

    Akibatnya, NCD yang dimiliki CMNP tidak dapat dicairkan.

    3. Tuduhan terhadap BHIT dan Hary Tanoesoedibjo

    Setelah lebih dari dua dekade, yaitu tepatnya 26 tahun, CMNP melayangkan gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo, menuduh adanya penggelapan dan pemalsuan.

    Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa MNC hanya bertindak sebagai arranger, bukan pihak yang menerima dana.

    4. Bukti Transaksi Transfer dan Audit Konfirmasi

    Dalam konferensi pers itu, Hotman bahkan menunjukkan semua bukti transfer dari CMNP ke Unibank dan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa dana masuk ke rekening Unibank.

  • Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

    Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Hotman Paris menjelaskan bahwa transaksi sebenarnya dilakukan oleh kedua belah pihak antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (Unibank), CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh Unibank.

    Adapun, transaksi keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar US$28 juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 sebesar US$10 juta dan 10 Mei 2002 sebesar US$18 juta. Akan tetapi, dalam transaksi ini, PT Bhakti Investama (yang saat ini namanya menjadi PT MNC Asia Holding Tbk) hanya bertindak sebatas broker atau perantara sesuai dengan bidangnya.

    “Kasusnya, Mei tahun 1999 CMNP butuh dolar. Waktu itu (Unibank) salah satu bank Tbk paling sehat. Ditunjuklah Bhakti Investama sebagai arranger. Disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero coupon bond US$ 28 juta,” kata Hotman saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menerangkan, saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar. “Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan,” ujar dia.

    Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter. “Cuma apa yang terjadi? Di tahun 2001 tahun itu banknya (Unibank) ditutup oleh pemerintah, karena krismon (krisis moneter). Unibanknya ditutup, karena Unibanknya ditutup, tentu CMNP tidak bisa mencairkan,” ungkap dia.

    “Kalau tidak ada krismon, enggak ada masalah. Salahkan tuh krismon. Emangnya krismon ini tuh gara-gara Hary Tanoe?” tuturnya.

    “Intinya sekali lagi, Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoe yang terima uang, tapi yang terima uang itu adalah Unibank. Kenapa malah jadi Pak Hary Tanoe yang digugat, bukannya Unibank,” ujarnya.

  • Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

    Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membantah keras gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, selain ke BHIT. Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membantah keras gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, selain ke BHIT. Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut tak berdasar, karena transaksi yang dipermasalahkan adalah antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk, bukan dengan Hary Tanoesoedibjo atau BHIT.

    “Unibank yang menerima uang dari CMNP, bukan Hary Tanoe. Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) hanya perantara, bukan pihak yang menerima dana,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menjelaskan, pada Mei 1999, CMNP membutuhkan dolar dan menunjuk Bhakti Investama sebagai arranger dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Saat itu, Unibank menerbitkan NCD senilai US$28 juta, dan CMNP membayar Unibank sebesar US$17,4 juta.

    Namun, pada 2001, Unibank ditutup pemerintah akibat krisis moneter. “Bagaimana mungkin Hary Tanoe dituduh menerima uang, sementara semua pembayaran dilakukan antara CMNP dan Unibank? Ini gugatan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa CMNP memiliki auditor sendiri yang selalu memverifikasi status NCD tersebut. “Setiap tahun CMNP mengecek keabsahan surat berharga itu, dan semuanya sah. Jadi, tuduhan pemalsuan atau penggelapan tidak berdasar,” lanjutnya.

    Hotman menilai gugatan ini berpotensi mencemarkan nama baik Hary Tanoe. “Jika ada masalah dengan Unibank, maka seharusnya yang bertanggung jawab adalah pihak bank, bukan MNC atau Hary Tanoe,” pungkasnya.

    (rca)