Tag: Hotman Paris Hutapea

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Pertemuan Prabowo-Megawati hingga PPDS RSHS

    Isu Politik-Hukum Terkini: Pertemuan Prabowo-Megawati hingga PPDS RSHS

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Rabu (9/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait pertemuan Prabowo-Megawati menarik perhatian pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni terkait kunjungan menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kasus polisi ditembak TNI di Lampung, dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku, hingga kasus dokter PPDS Unpad yang perkosa keluarga pasien di RSHS.

    Isu Politik-Hukum Beritasatu.com

    1. Prabowo-Megawati Bertemu, Gerindra: PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

    Partai Gerindra memastikan PDI Perjuangan akan tetap berada di luar pemerintahan meski Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (7/4/2025) malam.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati akan tetap mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dari luar pemerintah.

    2. Setelah Bahlil dan Wihaji, Giliran Zulhas Kunjungi Jokowi di Solo

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Jalan Kutai Utara No.1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).

    Pantauan Beritasatu.com, pria yang akrab disapa Zulhas itu tiba bersama istrinya di kediaman Jokowi sekitar pukul 10.35 WIB dan langsung dipersilakan masuk. Pertemuan sendiri berlangsung tertutup.

    Selang 1,5 jam kemudian Zulhas dan istri keluar diantar Jokowi dan Iriana. Kepada awak media yang menunggu ia mengatakan datang untuk silaturahmi lantaran selama momen Lebaran belum sempat halalbihalal dengan Jokowi.

    3. Polisi Ditembak di Lampung, Keluarga Tuntut Hukuman Mati Oknum TNI

    Selain berita terkait pertemuan Prabowo-Megawati, isu politik dan hukum lainnya, yakni keluarga tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung, (kasus polisi ditembak TNI di Lampung) mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung pada Rabu (9/4/2025). Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap pelaku dan menuntut hukuman mati serta sidang yang disiarkan secara langsung di televisi.

    Didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911, keluarga korban disambut langsung oleh Komandan Denpom Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

    4. KPK Dalami Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pertemuan antara Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan Harun Masiku (HM) di Kuala Lumpur, Malaysia. Dugaan ini mencuat saat KPK memeriksa Djoko sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 pada Rabu (9/4/2025).

    KPK belum mengungkap secara rinci waktu maupun tujuan pertemuan tersebut. Namun, Tessa menyebut dugaan pembahasan dalam pertemuan itu berkaitan dengan permintaan bantuan dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku.

    Sementara itu, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku. Ia menyatakan tidak tahu-menahu terkait keberadaan Harun maupun dugaan keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

    5. Kasus Dokter PPDS RSHS Perkosa Pasien, Korban Jadi 3 Orang

    Polisi mengungkap korban pemerkosaan Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadi tiga orang. Selain FH (21), keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dua korban lainnya merupakan pasien RSHS.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan ketiga korban mengalami tindak pemerkosaan di waktu yang berbeda.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait pertemuan Prabowo-Megawati.

  • Polisi Ditembak di Lampung, Keluarga Tuntut Hukuman Mati Oknum TNI

    Polisi Ditembak di Lampung, Keluarga Tuntut Hukuman Mati Oknum TNI

    Lampung, Beritasatu.com – Keluarga tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung, (kasus polisi ditembak TNI di Lampung) mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung pada Rabu (9/4/2025). Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap pelaku dan menuntut hukuman mati serta sidang yang disiarkan secara langsung di televisi.

    Didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911, keluarga korban disambut langsung oleh Komandan Denpom Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

    Kunjungan ini merupakan bentuk desakan agar penegakan hukum terhadap tersangka Kopda Basariah dilakukan secara adil, transparan, dan terbuka. Kopda Basariah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan.

    Putri dari salah satu korban, AKP Anumerta Lusiyanto, yakni Sabila, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus polisi ditembak TNI di Lampung ini. Ia meminta agar persidangan kasus polisi ditembak TNI di Lampung disiarkan secara live agar publik dapat mengawal jalannya proses hukum.

    “Kalau bisa ditayangkan di televisi dan media nasional agar kita semua bisa menyaksikan dan mengawal kasus ini. Pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” ujar Sabila di hadapan awak media.

    Sabila juga menyatakan keluarga tidak menerima tekanan dalam penanganan kasus ini. Namun ia berharap kasus ini terus dikawal oleh tim hukum Hotman Paris dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

    “Dia sudah menghilangkan tiga nyawa. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.

    Sementara itu, Komandan Denpom Lampung, Mayor Cpm Haru Prabowo, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kunjungan dari tim hukum korban. Ia juga menyebut dua tersangka masih ditahan di Denpom Lampung dalam kondisi sehat.

    “Kami masih menunggu arahan dari Kodam terkait lokasi sidang, apakah akan digelar di Palembang atau tetap di Lampung,” kata Haru.

    Mengenai jadwal rekonstruksi, Haru belum dapat memberikan kepastian. Ia menyebut pihaknya tetap bekerja selama libur Lebaran dan terus memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini.

    “Kami tidak ingin gegabah. Penyidikan harus dilakukan sedalam-dalamnya,” ujarnya.

    Setelah menerima keluarga korban, Denpom Lampung akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kodam II/Sriwijaya untuk menentukan tahapan peradilan terhadap tersangka kasus polisi ditembak TNI di Lampung.

  • Dari Vinski Tower ke Swiss, Terapi Stem Cell Indonesia Tembus Pasar Global

    Dari Vinski Tower ke Swiss, Terapi Stem Cell Indonesia Tembus Pasar Global

    Liputan6.com, Jakarta – Kiprah Prof. dr. Deby Vinski, pakar stem cell dan anti-aging asal Indonesia, kembali mengukir prestasi di panggung dunia. Deby resmi ditunjuk sebagai Dewan Pakar di Swiss Biotech, sebuah laboratorium stem cell kelas dunia yang berbasis di Swiss yang juga Hybrid bersama Pemerintah Swiss dalam penyimpanan tali pusat. Kolaborasi ini juga menggandeng REYOU Switzerland dan Celltech Stem Cell yang dipimpin langsung oleh Prof. Deby.

    Sebagai sosok yang dijuluki “The Queen of Anti-Aging”, Prof. Deby telah membangun jaringan laboratorium dan bank stem cell bertaraf internasional. Melalui kolaborasi ini, pasien yang sebelumnya menjalani terapi di Vinski Tower Jakarta, kini memiliki akses untuk menjalani terapi stem cell di Swiss, Italia, atau negara lain yang tergabung dalam jaringan The Concierge, sebuah konsil internasional di mana Deby menjabat sebagai ketua.

    “Saya sangat bangga dapat bekerja sama dengan para ilmuwan terbaik dunia untuk menghadirkan terapi yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat global, termasuk Indonesia,” ujar Deby.

    Dr. Eugene Durenard bersama Claudio M, Presiden Swiss Biotech Stem Cell, menyambut baik kerja sama ini. Mereka menilai Prof. Deby sebagai sosok ilmuwan kelas dunia yang memiliki visi besar dalam pengembangan terapi regeneratif. Kolaborasi ini juga mendapat pengakuan dari BD USA dan telah ditetapkan sebagai Centre of Excellence berstandar internasional.

    Swiss, yang dikenal sebagai pusat terapi stem cell sejak abad lalu bagi kalangan bangsawan dan kepala negara, kini memperkuat sinerginya dengan Indonesia melalui kolaborasi ini. Lebih dari 80 jenis penyakit degeneratif dapat ditangani melalui terapi regeneratif ini, termasuk kanker, diabetes tipe 1, Parkinson, ALS, hingga penyakit neurodegeneratif lainnya. Terapi juga didukung oleh pakar-pakar internasional seperti Prof. Darren Griffin dari University of Kent, dr. Liz dari Bioviva USA, serta dr. Daniel Levi dan pakar hormonal lainnya.

    Lebih lanjut, Deby menyampaikan harapannya agar Indonesia menjadi salah satu pusat unggulan health tourism dunia. Ia juga menyebutkan bahwa terapi stem cell dan anti-aging kini tersedia di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, sebuah RS modern 28 lantai yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Banyak tokoh nasional seperti Jusuf Kalla, Hotman Paris, H. Abdul Rasyid, hingga Ustazah Oki Setiana Dewi telah memilih terapi di Celltech. Mereka punya akses ke luar negeri, tapi tetap percaya pada teknologi dan keahlian anak bangsa,” ujar Deby penuh semangat.

    Dengan pencapaian ini, Deby Vinski membuktikan bahwa ilmuwan Indonesia mampu bersaing di kancah global. Ia berharap pemerintah semakin mendukung promosi terapi stem cell di dalam negeri, agar Indonesia menjadi tuan rumah di bidang regenerative medicine dan anti-aging.

    “Mari bersama-sama menuju Indonesia Emas melalui kesehatan yang lebih baik,” tutupnya.

  • Sosok Jonboy Nababan, Kuasa Hukum Lisa Mariana yang Sisihkan Hotman Paris dan Sunan Kalijaga – Halaman all

    Sosok Jonboy Nababan, Kuasa Hukum Lisa Mariana yang Sisihkan Hotman Paris dan Sunan Kalijaga – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Jonboy Nababan ditunjuk sebagai kuasa hukum Lisa Mariana menggantikan Hotman Paris dan Sunan Kalijaga.

    Keputusan ini menjadi sorotan netizen di media sosial, dengan berbagai reaksi positif dan negatif.

    Jonboy menegaskan bahwa timnya akan bekerja untuk meluruskan opini liar yang berkembang tentang kasus Lisa Mariana.

    Hotman Paris memilih untuk fokus pada kasus-kasus besar dan tidak menangani kasus ini.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lisa Mariana mengejutkan publik dengan keputusan berani menunjuk Jonboy Nababan, SH, sebagai kuasa hukum, menggantikan dua pengacara besar, Sunan Kalijaga dan Hotman Paris, yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasusnya.

    Keputusan ini langsung menjadi sorotan dan perbincangan di media sosial.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (5/4), Jonboy Nababan menegaskan bahwa penunjukannya sebagai kuasa hukum adalah langkah hukum yang sah dan matang

    Dia juga menyatakan kesiapan timnya untuk meluruskan berbagai opini liar yang berkembang di masyarakat mengenai kasus yang tengah dihadapi oleh kliennya.

    “Kami memiliki legalitas penuh untuk menyampaikan pernyataan dan memperjelas segala kesalahpahaman yang beredar,” ungkap Jonboy.

    Sosok Jonboy Nababan

    Jonboy Nababan, SH, adalah seorang pengacara yang kini mulai dikenal di kalangan masyarakat dan dunia hukum.

    Jonboy menempuh pendidikan hukum di universitas terkemuka di Indonesia dan kemudian membesarkan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum ternama, Jonboy dan Rekan.

    Sebagai seorang pengacara, Jonboy dikenal memiliki ketegasan dan kemampuan berkomunikasi yang sangat baik, yang membuatnya cepat dipercaya untuk menangani berbagai kasus besar. 

    Salah satu ciri khas Jonboy adalah keberaniannya dalam mengambil keputusan yang sulit dan kemampuannya untuk bekerja di bawah tekanan.

    Sejak memulai karirnya, Jonboy Nababan telah menangani sejumlah kasus penting dengan profesionalisme tinggi. 

    Keberaniannya untuk menangani kasus-kasus besar dan rumit menunjukkan memiliki kapasitas yang luar biasa dalam dunia hukum.

    Tidak hanya itu, Jonboy juga dikenal sebagai pengacara yang mengedepankan keadilan dan integritas dalam setiap kasus yang ia tangani.

     

    Pilihan Lisa Mariana untuk mengganti pengacara besar dengan pengacara seperti Jonboy Nababan menuai berbagai reaksi dari netizen. 

    Sebagian mendukung, seperti yang dikomentari oleh @nisa074301 yang menyebutkan, 

    “Nah bagus ada pengacara diselesaikan secara hukum. Padahal dulunya bisa kok diselesaikan secara kekeluargaan tapi mungkin pihak bapak sulit dihubungi LM gitu ya.” 

    Namun, beberapa netizen seperti @santifebrianti02 bersikap lebih netral, “Ga ngaruh buat gua, mau kuasa hukum loh siapa.”

    Di sisi lain, terdapat netizen yang merasa bingung dengan perubahan ini, seperti komentar @mom.ibra yang bertanya, “Bukannya Sunan Kalijaga yang udah bantuin dia awal?” 

    Walaupun demikian, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Lisa Mariana memilih jalur hukum yang lebih tegas, menggandeng pengacara yang dianggap mampu membawa perspektif baru dalam menangani permasalahan hukum yang tengah viral.

    Penunjukan Jonboy Nababan Memicu Isu Baru Terkait Hubungan dengan Ridwan Kamil

    Lisa Mariana juga memposting pengumuman resmi di Instagram mengenai penunjukan Jonboy Nababan sebagai kuasa hukum. 

    Dalam unggahannya, disebutkan bahwa surat kuasa hukum telah diberikan kepada Jonboy Nababan, SH, dari firma hukum Johnboy dan Rekan. 

    Selain itu, ada dugaan munculnya hubungan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang semakin memperkeruh perhatian publik.

    Jonboy Nababan kini memimpin tim kuasa hukum yang resmi mewakili Lisa Mariana dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik. 

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja untuk menjaga integritas hukum dan memberikan klarifikasi terkait beredarnya opini liar.

    Hotman Paris Pilih Fokus Pada Kasus Besar, Tinggalkan Kasus Lisa Mariana

    Sementara itu, meskipun Hotman Paris sebelumnya memberikan banyak arahan hukum, ia dengan tegas menyatakan tidak berniat menjadi kuasa hukum dalam kasus ini. 

    “Sebagai pengacara senior, saya memilih untuk tidak menangani kasus seperti ini. Biarkanlah pengacara muda yang menangani perkara-perkara semacam ini,” ujar Hotman. Ia memilih untuk fokus pada perkara-perkara besar yang sudah menjadi keahliannya.

    Keputusan Jonboy Nababan ini menjadi langkah berani yang menarik perhatian publik.

    Pilihan Lisa Mariana untuk menggantikan pengacara besar dengan pengacara lainnya membuktikan bahwa dalam dunia hukum, keberanian, kejelian, dan integritas hukum sangat penting dalam menangani kasus yang sedang berkembang.

  • Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum – Halaman all

    Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Hotman Paris menegaskan tidak terlibat sebagai kuasa hukum Ridwan Kamil atau Lisa Mariana. Ia hanya memberikan wawasan hukum terkait kasus tersebut.

    Lisa Mariana bisa menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata untuk meminta tes DNA, namun proses ini memakan waktu lama dan memerlukan bukti yang jelas.

    Hotman mengingatkan bahwa jika tes DNA membuktikan hubungan ayah-anak, langkah selanjutnya adalah menggugat tanggung jawab keuangan, namun ini membutuhkan waktu bertahun-tahun.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mencuri perhatian publik dengan komentarnya mengenai kasus antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana. 

    Meski tak terlibat langsung sebagai kuasa hukum, Hotman memberikan wawasan hukum yang sangat penting terkait proses hukum yang bisa diambil oleh kedua pihak. Apa solusi hukum yang bisa diambil? Berikut ulasan lengkapnya. 

    Hotman Paris Tegaskan Tidak Akan Menjadi Kuasa Hukum 

    Dalam wawancaranya, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bukanlah kuasa hukum dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. 

    “Saya hanya memberikan wawasan hukum yang normatif dan objektif,” ungkap Hotman saat ditemui di Grogol, Jakarta Barat, pada Minggu (6/4/2025). 

    Hotman menambahkan bahwa sebagai pengacara senior, ia lebih memilih memberikan pandangan hukum yang tepat untuk kasus ini, tanpa terlibat secara langsung dalam proses hukum. 

    Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah soal tes DNA atau paternity test, yang menjadi perdebatan besar dalam media sosial. 

    Menurut Hotman Paris, tes DNA dalam konteks ini bukanlah perkara mudah dan harus dilakukan dengan prosedur hukum yang tepat. 

    Hotman menjelaskan, jika kedua belah pihak tidak terikat dalam pernikahan sah, proses hukum akan menjadi lebih rumit.

    “Secara pidana, polisi tidak bisa diminta untuk melakukan tes DNA, karena itu bukan ranah mereka,” ujar Hotman. 

    Tanpa adanya bukti bahwa anak yang dimaksud adalah anak kandung Ridwan Kamil, perkara ini akan memakan waktu dan berpotensi berlarut-larut. 

    HOTMAN PARIS – Pengacara Hotman Paris Hutapea, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Pengacara Sunan Kalijaga ungkap Hotman Paris tolak jadi pengacara Lisa Mariana. Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Instagram @ataliapr diunggah 30 Juli 2022. Rumah tangga Ridwan Kamil tengah diterpa isu miring soal perselingkuhan. Hotman Paris Tawarkan Strategi untuk Atalia Praratya, Dijamin Lisa Mariana Diam, Tak Kejar Ridwan Kamil (Instagram/ist/Instagram @ataliapr)

     

    Solusi Hukum yang Bisa Diambil oleh Lisa Mariana 

    Hotman Paris mengungkapkan bahwa Lisa Mariana dapat menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata, dengan tujuan meminta agar tes DNA dilakukan. 

    Namun, Hotman menegaskan bahwa tes DNA hanya bisa dilakukan jika ada keputusan pengadilan yang memerintahkan hal tersebut. 

    “Seseorang tidak bisa dipaksa melakukan tes DNA tanpa persetujuan atau perintah pengadilan,” tambah Hotman. 

    Hotman juga menyoroti pentingnya menyusun gugatan dengan sanksi yang jelas, seperti penalti, agar proses hukum ini berjalan efektif. 

    Misalnya, jika Ridwan Kamil menolak tes DNA, maka ia bisa dikenakan sanksi seperti denda per hari. 

    Jika tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak tersebut, Lisa Mariana baru bisa melanjutkan dengan gugatan perdata terkait tanggung jawab keuangan seorang ayah terhadap anak yang diakui. 

    Namun, Hotman menekankan bahwa ini adalah proses yang sangat panjang dan bisa memakan waktu bertahun-tahun. 

     

    Hotman Paris juga menegaskan bahwa semua langkah ini membutuhkan waktu yang sangat lama. 

    “Langkah pertama adalah menggugat untuk meminta tes DNA, dan jika terbukti, baru melanjutkan dengan gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan,” jelasnya. 

    Oleh karena itu, Hotman memperingatkan bahwa proses hukum yang panjang ini harus dihadapi dengan kesabaran dan pemahaman yang matang. 

    Meskipun memberikan banyak arahan hukum, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjadi kuasa hukum Lisa Mariana. 

    Dia merasa bahwa kasus seperti ini bukan lagi tanggung jawabnya. 

    “Sebagai pengacara senior, saya memilih untuk tidak menangani kasus seperti ini. Biarkanlah pengacara muda yang menangani perkara-perkara semacam ini,” ujarnya. 

    Hotman lebih memilih untuk fokus pada perkara-perkara besar yang sudah menjadi keahliannya selama bertahun-tahun. 

    Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memberikan pelajaran berharga tentang kompleksitas hukum yang terlibat dalam masalah paternity test dan gugatan perdata. 

    Hotman Paris telah memberikan wawasan hukum yang sangat berguna, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam perkara ini. 

    Bagi pihak yang ingin memahami lebih dalam soal proses hukum, terutama terkait hak dan kewajiban seorang ayah biologis, solusi yang diberikan oleh Hotman bisa menjadi panduan yang berharga. 

  • Bahaya Tes DNA bagi Ridwan Kamil jika Lisa Menang di Pengadilan

    Bahaya Tes DNA bagi Ridwan Kamil jika Lisa Menang di Pengadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan pencerahan hukum mengenai dampak buruk yang dapat ditimbulkan apabila tes DNA dimenangkan Lisa Mariana pada kasus pengakuan anak dari Ridwan Kamil.

    “Bahayanya dari tes DNA bagi suami istri sah lebih kepada anak yang lahir di luar perkawinan,” ujar Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Hotman Paris menjelaskan, jika hasil tes DNA membuktikan anak yang diakui oleh Lisa Mariana adalah anak biologis Ridwan Kamil, maka anak tersebut berhak mendapatkan warisan, meski tidak terikat dalam perkawinan.

    “Jika terbukti dalam tes DNA bahwa anak tersebut memang anak biologis Ridwan Kamil, maka anak itu berhak mendapatkan warisan, meski lahir di luar pernikahan,” tambahnya.

    Hotman mengingatkan di Indonesia sudah ada contoh kasus serupa, seperti kasus yang melibatkan mendiang Menteri Sekretaris Negara Moerdiono dengan seorang pedangdut yang diputuskan di Mahkamah Konstitusi.

    Selain itu, Hotman Paris juga mengungkapkan alasan mengapa tes DNA dalam kasus ini bisa memakan waktu yang cukup lama. 
    “Proses hukum perdata di Indonesia seringkali memakan waktu lama. Jika kalah di pengadilan negeri, proses bisa dilanjutkan ke pengadilan tinggi, kasasi, bahkan peninjauan kembali (PK). Jadi, untuk mendapatkan perintah tes DNA, prosesnya bisa memakan waktu hingga empat tahun,” jelasnya.

    Tak hanya itu, setelah tes DNA dilakukan, masih ada tahapan hukum berikutnya, yaitu tuntutan ganti rugi.

    “Apabila pihak penggugat menang, tes DNA bisa dilakukan dan setelah itu ada tuntutan ganti rugi serta nafkah. Ini bisa memakan waktu lama lagi, sekitar empat tahun,” tutup Hotman Paris soal dampak buruk yang harus dilakukan Ridwan Kamil apabila tes DNA apabila dimenangkan oleh Lisa Mariana.

  • Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana

    Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan masukan kepada Ridwan Kamil (RK) mengenai langkah yang harus diambil apabila masih ingin melanjutkan karier politiknya.

    Hotman menegaskan, kasus pengakuan Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil harus segera dihentikan agar tidak merusak masa depan politiknya.

    “Bagi si cowok (Ridwan Kamil), jika ingin berkarier di dunia politik, maka kasus ini harus segera dihentikan,” ujar Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Hotman Paris menjelaskan, apabila Lisa Mariana terus-menerus menyuarakan tuntutan terkait status anaknya dengan Ridwan Kamil, hal itu dapat berdampak buruk pada karier politiknya.

    Menurutnya, semakin viral kasus ini, semakin besar potensi kerugian bagi Ridwan Kamil, terutama apabila ia masih berharap untuk menduduki jabatan politik.

    “Kalau si cewek pintar, maka dia akan terus menggugat dan membuat kasus ini viral. Maka, si cowok (Ridwan Kamil) akan pusing, apalagi kalau dia masih berharap untuk terus berkarier di politik. Oleh karena itu, satu-satunya jalan adalah berdamai,” ungkapnya lagi.

    Namun, Hotman Paris menyebutkan jika Ridwan Kamil sudah tidak peduli dengan publikasi dan dampaknya terhadap karier politiknya, maka dia bisa bertahan dan melanjutkan proses hukum.

    “Jika Ridwan Kamil tidak peduli dengan opini publik, maka satu-satunya jalan adalah bertahan. Dia bisa memilih untuk melakukan tes DNA, kecuali jika itu berdasarkan perintah pengadilan,” ujarnya.

    Hotman Paris juga mengungkapkan alasan mengapa tes DNA dalam kasus ini bisa memakan waktu lama.

    “Proses hukum perdata di Indonesia memakan waktu yang cukup lama. Kalah di pengadilan negeri, bisa banding ke pengadilan tinggi, lalu kasasi, dan masih kalah juga, dilanjutkan dengan peninjauan kembali (PK). Proses untuk mendapatkan perintah tes DNA bisa memakan waktu hingga empat tahun,” jelas Hotman.

    Tak hanya itu, setelah tes DNA dilakukan, ada tahapan berikutnya, yaitu tuntutan ganti rugi. “Apabila pihak penggugat menang, tes DNA bisa dilakukan dan baru ada tuntutan ganti rugi dan nafkah. Ini bisa memakan waktu lama lagi, sekitar empat tahun,” tutup Hotman Paris yang melihat kasus Lisa Mariana bisa mengancam karier politik Ridwan Kamil (RK).

  • Hotman Paris Tegaskan Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

    Hotman Paris Tegaskan Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan pesan tegas kepada Ridwan Kamil yang berencana melaporkan selebgram Lisa Mariana ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

    Hotman Paris menantang Ridwan Kamil untuk siap melakukan tes DNA apabila benar-benar melanjutkan laporannya tersebut.

    “Jika Ridwan Kamil ingin melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik, maka dia harus siap untuk melakukan tes DNA. Pertanyaannya, maukah dia melakukannya?” tegas Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Hotman Paris menambahkan, jika laporan tersebut berlanjut, maka proses hukum akan memasuki ranah pidana. Dalam hal ini, polisi berhak untuk meminta pembuktian lebih lanjut.

    “Jika ada laporan pencemaran nama baik, maka kasus ini akan bergerak ke arah pidana. Polisi nantinya akan memerintahkan Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA apabila dia mengeklaim bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” jelasnya.

    Menurut Hotman, tes DNA akan menjadi salah satu cara untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa polisi berhak untuk menggali kebenaran materiil dari setiap klaim yang ada.

    “Polisi berhak untuk mencari kebenaran fakta. Semua ini membutuhkan pembuktian, dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah tes DNA,” lanjutnya.

    “Maka satu-satunya jalan adalah dengan melakukan tes DNA,” tutup Hotman Paris yang memberikan pesan menohok untuk Ridwan Kamil yang akan melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

  • Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum – Halaman all

    Hotman Paris Tawarkan Strategi ke Atalia Praratya, Dijamin Lisa Mariana Diam Tak Kejar Ridwan Kamil  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nasib rumah tangga Ridwan Kamil tengah jadi sorotan.

    Seorang selebgram dan model majalah dewasa Lisa Mariana jadi penyebabnya.

    Lisa Mariana mengakui mempunyai anak dari hubungan bersama Ridwan Kamil. 

    Ia bahkan terang-terangan menguak hal tersebut dalam media sosialnya. 

    Tak hanya itu, Lisa Mariana bahkan berani saat ditantang untuk tes DNA.

    Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dirinya menolak menjadi kuasa hukum Lisa Mariana.

    Dijelaskan Hotman, Lisa Mariana terlalu gembar-gembor meminta pertanggung jawaban Ridwan Kamil terkait status anaknya.

    Apalagi Lisa mulai membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di sosial media, sehingga publik pun bisa ikut menyimak.

    Terkini Hotman Paris pilih beri saran ini ke istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Ia mengatakan hal ini bisa jadi strategi Atalia Praratya untuk melakukan tindakan perlawanan hukum.

     

    Hotman Paris menilai Lisa terlalu gembar-gembor meminta pertanggung jawaban Ridwan Kamil terkait status anaknya.

    Apalagi Lisa mulai membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di sosial media, sehingga publik pun bisa ikut menyimak.

    “Heboh kasus RK, saya tidak dalam posisi untuk menyimpulkan,” jelas Hotman Paris.

    “Saya hanya membahas aspek hukum, bagaimana upaya perlawanan yang bisa dilakukan oleh seorang istri sah, terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya diminta bertanggung jawab,” sambungnya di video tiktok @hotmanparisofficial, Rabu (2/4/2025) melansir Tribunnews.com.

    Dengan adanya laporan tersebut, dikatakan Hotman, bisa dijadikan strategi oleh istri sah, Atalia Praratya.

    “Kalau istri sah mau, buat laporan perzinahan ke polisi, dimana terpaksa yang dilaporkan adalah si cewek dan suaminya,”

    Dengan begitu, laporan polisi itu bisa membuat si wanita jera dan tak akan bersuara lagi lewat sosial media.

    “Akhirnya nanti akan jadi tersangka, setidak-tidaknya itu bisa dijadikan sebagai ‘bargaining power’ untuk berdamai, akhirnya kemudian si cewek mau diam dan tidak lagi mengejar suaminya,” papar Hotman.

    Menurut Hotman, saran itu bisa dilakukan bagi pihak istri yang sudah tidak kuat menghadapi banyaknya tekanan dari sosial media. Terkait desakan dari pihak wanita diduga selingkuhan yang menuntut pertanggung jawaban.

    “Itu adalah salah satu teknik bagi istri yang sudah nggak kuat menghadapi tekanan media sosial, karena ulah si cewek,” jelas Hotman panjang lebar.

     

    Ridwan Kamil Siap Tempuh Jalur Hukum

    Sementara itu Ridwan Kamil tegas membantah tudingan Lisa Mariana, dia siap tempuh jalur hukum.

    Ia menjelaskan kabar perselingkuhan yang menerpanya adalah fitnah dan bongkar motif penyebar melakukan hal tersebut.

    Bak cobaan yang bertubi-tubi, setelah tersandung kasus korupsi kini Ridwan Kamil juga sedang diterpa gosip miring yang menudingnya memliki selingkuhan hingga viral.

    Gosip tersebut beredar viral di aplikasi X, seorang selebgram bernama Lisa Mariana meminta pertanggung jawaban kepada Ridwan Kamil.

    Lewat Instagramnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar chat saat ia mengemis pertanggung jawaban dari Ridwan Kamil.

    Tampak dalam tangkapan layar bukti pesan Instagram pada September 2021.

    Lisa Mariana meminta tolong pada Ridwan Kamil saat dirinya tengah meminta bantuan jelang persalinan.

    Hingga akhirnya, Ridwan Kamil memberikan jawaban dan menyebut bahwa Lisa banyak berbohong.

    Bahkan Mantan Gubernur Jawa Barat itu tak ragu mengurus masalah tersebut dengan tim pengacara dan polisi.

    “Lisa, tim pengacara dan polisi, menemukan bahwa kami banyak berbohong. Salah satunya kamu ternyata tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswi di …..”

    “Mereka sudah cek ke kampus. Berarti selama ini kamu juga bohong ya terkait sekolah lagi. Tapi yang sekolah/laptonya kamu ambil?” tulis jawaban Ridwan Kamil.

    Namun, bukannya menjawab pertanyaan Ridwan Kamil, selebram bernama Lisa itu membahas bahwa dirinya sedang mengandung.

     

    Terlanjur viral dan beredar luas di jagat maya, akhirnya Ridwan Kamil tak tinggal diam.

    Ridwan Kamil merilis pernyataan resmi berupa klarifikasi mengenai gosip perselingkuhan yang beredar tersebut.

    Ia menyampaikan klarifikasi tersebut diunggah Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (27/3/2025).

    Lewat klarifikasi itu, Ridwan Kamil juga tegas menyebutnya fitnah dan membongkar motif penyebar.

    Mantan Gubernur Jabar itu menyebut motif selebgram tersebut karena ekonomi yang didaur ulang.

    Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga membeberkan beberapa klarifikasi.

    Ridwan Kamil membantah klaim bahwa ia selingkuh hingga punya anak.

    Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut adalah fitnah keji dengan motif ekonomi.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya.”

    “Saya perlu sampaikan bahwa, ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

    RIDWAN KAMIL – Ridwan Kamil dan sosok perempuan diduga selingkuhannya, gambar kolase Tribunnews dan unggahan story instagram @lisamarianaaa Rabu (26/3/2024). Ridwan Kamil lalu memberikan klarifikasinya di media sosial Instagram, @ridwankamil, Kamis (27/3/2025) TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Ridwan Kamil juga menyebut bahwa ia hanya bertemu satu kali dengan wanita yang diketahui seorang selebgram tersebut.

    Namun Ridwan Kamil tidak menjelaskan dengan detail dalam acara apa keduanya bertemu.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali,” tulis Ridwan Kamil dalam klarifikasinya.

    Kemudian, Ridwan Kamil mengungkap bahwa masalah yang dibawa selebgram tersebut adalah masalah yang terjadi empat tahun lalu.

    Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ia sudah menyelesaikan masalah tersebut.

    Di sisi lain, Ridwan Kamil justru heran mengapa masalah ini muncul kembali.

    “Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini telah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan akibatnya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya.”

    “Yang saya tidak mengerti adalah mengapa sekarang muncul lagi, atas motivasi yang saya tidak mengerti. semoga yang berkepentingan diberikan hidayah.” tulisnya.

    Dari pengakuan Ridwan Kamil, wanita diduga seorang selebgram itu sudah hamil ketika bertemu dengannya.

    Ridwan Kamil yakin hal itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang akurat.

    Bahkan wanita bersangkutan juga disebutnya sudah meminta maaf di hadapan keluarga.

    Karena tuduhan tersebut kini sudah menyebar luas, Ridwan Kamil berencana menempuh jalur hukum.

    Ia juga minta doa agar selalu dijauhkan dari fitnah.

    “Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait dokumen fitnah ini dapat ditampilkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.

    Sementara itu yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa.

    Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima Kasih,” tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.

     

    Atalia Praratya tampak menghindar saat disinggung soal  isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.

    Dia hanya melempar senyum ke awak media.

    Sementara, ibu Atalia, Nomi, yang berjalan bersama sang anak setelah menunaikan salat Ied meminta agar awak media menghormati keluarganya yang tengah menjalani Hari Raya Idul Fitri.

    “Kan lagi Lebaran puasa, tolong hormati kami,” kata Nomi.

    Di sisi lain, Ridwan Kamil memilih untuk irit bicara.

    Dia hanya meminta awak media untuk bertanya terkait hal tersebut ke tim kuasa hukumnya.

    “Ke tim hukum saja ya, makasih ya,” katanya sembari berjalan cepat setelah menjalani ibadah salat Ied di dekat kediamannya di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (31/3/2025), dikutip dari YouTube tvOne.

     

    Atalia Praratya Tak Mau Ikut Campur

    Atalia Praratya memilih untuk tak ingin ikut campur soal dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.

    Sebagai istri dari Ridwan Kamil, Atalia atau yang akrab disapa Ibu Cinta tak mau ikut campur mengenai masalah yang menimpa suaminya itu.

    Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Sunan Kalijaga.

    Sunan Kalijaga mengaku sempat berkomunikasi dengan Atalia Praratya.

    Dalam komunikasinya, Sunan menyarankan agar pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana duduk bersama untuk menyelesaikan dugaan perselingkuhan.

    “Saya juga sempat sampaikan kepada Ibu Cinta,” ucap Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/4/2025).

    “Saya bilang ‘Bu mohon maaf, saya sebagai sahabat mungkin kalau saya boleh menyarankan memang hal ini sebaiknya kita sama-sama duduk bersama, tidak meneruskan ke ranah hukum’,” paparnya.

    Sunan Kalijaga juga menyarankan agar permasalahan tersebut tidak masuk ke ranah hukum.

    “Karena tidak menutup kemungkinan ketika ini masuk ke ranah hukum pasti akan ada saja bukti-bukti,” kata Sunan Kalijaga.

    “Baik dari pihak Pak RK maupun bukti-bukti dari pihak Lisa yang akan muncul ke permukaan, yang mungkin seharusnya tidak perlu,” sambungnya.

    Di samping itu, Sunan menyebut jika Atalia enggan ikut campur terlalu jauh permasalahan yang dihadapi Ridwan Kamil.

    “Namun demikian, lagi-lagi Ibu Cinta dengan baiknya menyampaikan ke saya ‘Bang Sunan, sepertinya saya tidak mau ikut campur terlalu jauh urusan bapak’ katanya,” ujar Sunan.

     

    Lisa Mariana Siap Gelar Konferensi Pers pada 10 April 2025

    Selebgram Lisa Mariana akan melakukan konferensi pers terkait dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki seorang anak.

    Munculnya Lisa Mariana di depan publik dibenarkan oleh pengacara Sunan Kalijaga.

    Menurut Sunan Kalijaga, Lisa akan menggelar konferensi pers pada 10 April 2025.

    Nantinya sang selebgram disebut akan menggelar konferensi pers tanpa ditemani sang suami.

    “Lisa bilang, ‘Lisa akan konferensi pers di tanggal 10 April 2025’,” kata Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/4/2025).

    “Lalu saya tanya, ‘Nanti Lisa tanggal 10 konferensi pers didampingi suami kan?’ saya bilang gitu.”

    “‘Tidak bang, saya sendiri’,” lanjutnya.

    PAKAI NAMA AJUDAN – Lisa Mariana, selebgram diduga selingkuhan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali membuat pengakuan yang menjadi sorotan, Jumat (28/3/2025). Ia mengaku blak-blakan menuliskan nama ajudan sebagai ayah kandung dari anak yang dilahirkannya. (Instagram/lisamarianaaa)

    Sunan Kalijaga pun mengungkap kondisi Lisa Mariana saat ini.

    Dikatakan Sunan, kondisi mental Lisa dalam keadaan tidak stabil.

    “‘Saya sedang dalam keadaan mental yang belum stabil saat ini dan menolak untuk konferensi pers’,” ujar Sunan Kalijaga.

    “‘InsyaAllah tanggal 10 dan saya sendiri’,” sambungnya.

    Meski disarankan didampingi suami, Lisa Mariana tetap bersikeras untuk muncul ke publik seorang diri.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com/Tribunnews.com)

  • Hotman Paris Bongkar Strategi Hukum agar Tes DNA Bisa Dilakukan

    Hotman Paris Bongkar Strategi Hukum agar Tes DNA Bisa Dilakukan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan pandangan hukum terkait kewenangan pihak berwenang soal tes DNA dalam kasus yang melibatkan Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.

    Dalam kasus tersebut, Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, dan pihaknya meminta tes DNA untuk membuktikan klaim tersebut.

    Hotman Paris menegaskan, pihak berwenang tidak memiliki hak untuk memaksa seorang pria menjalani tes DNA dalam kasus ini. Menurutnya, hubungan cinta antara dua individu yang terjadi atas dasar suka sama suka, tidak masuk dalam ranah pidana, sehingga polisi tidak berwenang untuk memerintahkan tes DNA.

    “Tes DNA secara pidana tidak bisa dimintakan kepada polisi, karena hubungan cinta antara pasangan yang terjadi dengan suka sama suka itu berada di luar ranah pidana. Jadi, polisi tidak berwenang untuk meminta seorang pria melakukan tes DNA,” ujar Hotman Paris melalui akun Instagramnya, Rabu (2/4/2025).

    Hotman menegaskan, satu-satunya jalur hukum untuk melaksanakan tes DNA adalah melalui gugatan perdata. Dalam hal ini, pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan bahwa si pria benar-benar ayah biologis dari anak tersebut.

    “Satu-satunya cara adalah melalui gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Tanpa adanya bukti yang kuat bahwa pria tersebut adalah ayah biologis, gugatan tersebut tidak bisa diajukan,” lanjutnya.

    Menurut Hotman, jika gugatan perdata diterima oleh pengadilan, maka pria tersebut dapat dipaksa untuk menjalani tes DNA dengan ancaman denda yang besar jika menolaknya.

    “Tes DNA akan menjadi kewajiban, dan jika menolak maka bisa dikenakan penalti, misalnya Rp 1 miliar per hari,” ungkapnya.

    Namun, Hotman mengingatkan bahwa meski tes DNA dilakukan, proses untuk mendapatkan pengakuan sebagai ayah biologis masih panjang. Setelah tes DNA, pihak yang mengajukan gugatan perlu menunggu beberapa tahun untuk mendapatkan status hukum anak tersebut.

    “Setelah tes DNA terbukti, proses selanjutnya memakan waktu 3 hingga 4 tahun. Setelah itu, dapat diajukan gugatan kedua terkait tanggung jawab sebagai ayah biologis. Jadi, perjalanan hukum ini tidaklah singkat,” lanjutnya lagi.

    Dia juga menekankan, langkah yang lebih efektif bagi wanita yang menghadapi situasi seperti ini adalah menggunakan media massa untuk mempengaruhi pria agar mau berdamai demi menjaga nama baiknya di mata keluarga dan istri.

    “Jadi, wanita yang ingin mendapatkan pertanggungjawaban harus memahami bahwa ini adalah proses yang panjang dan rumit. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mempermalukan melalui media cetak atau elektronik agar pria tersebut akhirnya berdamai,” tutup Hotman Paris, yang kembali menegaskan, pihak berwenang tidak bisa memaksa seorang pria untuk menjalani tes DNA.