Isi Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Diungkap Relawan: Serahkan Buku dan Berpelukan
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Pertemuan antara mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu diungkapkan oleh Relawan Jokowi (ReJO).
Jokowi menerima kunjungan dua tersangka, yakni
Eggi Sudjana
dan Damai Hari Lubis, pada Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum ReJO HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad.
Pertemuan berlangsung secara tertutup.
“Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan baik. Kami disambut dengan sangat baik oleh Pak Jokowi,” ujar Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad, Jumat (9/1/2026), dalam keterangannya.
Rahmad mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah kepada Jokowi.
Pemberian buku itu sebelumnya telah disampaikan ReJO pada 16 Desember 2025.
Di akhir pertemuan, Eggi Sudjana memimpin doa untuk kesehatan dan kesuksesan Jokowi beserta keluarga.
“Pak Eggi Sudjana menutup pertemuan dengan memimpin doa. Beliau mendoakan Bapak Jokowi dan keluarga agar selalu sehat, sukses, serta berada dalam lindungan Allah SWT,” ucap Rahmad.
Rahmad menambahkan, pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena berlangsung secara terbatas dan tertutup.
Namun, ia menyaksikan langsung momen haru saat Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Karena pertemuan sangat terbatas dan tertutup, kami tidak sempat mendokumentasikannya. Namun saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis berpelukan erat dengan Pak Jokowi. Kami yang menyaksikan pun turut berkaca-kaca,” katanya.
Ia menilai pertemuan tersebut sebagai peristiwa yang patut menjadi teladan.
“Pertemuan Pak Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis dengan Pak Jokowi merupakan pertemuan patriotik yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan belum ada arahan lanjutan setelah pertemuan antara Jokowi dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu.
Ia menilai, pertemuan tersebut bukan bagian dari diskusi formal terkait perdamaian.
Kendati demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum mengetahui secara rinci isi pembicaraan antara Jokowi dan kedua tersangka.
“Pertemuan tersebut kemungkinan sifatnya hanya bertamu. Kami sendiri belum mendengar secara langsung seperti apa isi pertemuannya karena kejadiannya masih sangat baru,” kata Yakup, saat ditemui di Kota Solo, pada Jumat (9/1/2025).
Yakup menyampaikan, pihaknya masih menunggu penjelasan langsung dari Jokowi terkait maksud dan hasil pertemuan tersebut
Terkait isu pemaafan, Yakup menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi Jokowi sebagai individu. Ia meyakini, jika ada pihak yang datang dengan iktikad meminta maaf, Jokowi secara pribadi dapat memberikan maaf.
“Namun perlu dipahami, soal memaafkan itu adalah ranah pribadi. Sedangkan proses hukum tetap memiliki mekanisme dan ketentuannya sendiri,” jelas Yakup.
Hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi terkait penyelesaian perkara melalui jalur hukum alternatif, seperti restorative justice, plea deal, maupun bentuk keringanan penegakan hukum lainnya.
“Pertemuan itu bukan hasil komunikasi antar kuasa hukum dan bukan bagian dari diskusi formal terkait perdamaian. Mereka datang langsung menemui Pak Jokowi sebagai tamu,” tegasnya.
Yakup menambahkan, seluruh kemungkinan terkait kelanjutan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus di Polda Metro Jaya, Yakup menyebut proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Penyidik masih berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.
“Para tersangka juga mengajukan beberapa saksi dan ahli. Kami masih menunggu apakah pemeriksaan tersebut sudah dianggap cukup atau masih ada tambahan,” katanya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: HM Darmizal
-
/data/photo/2026/01/09/6960ec25a722e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Isi Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Diungkap Relawan: Serahkan Buku dan Berpelukan Regional
-

Dua Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo: Indikasi Ada yang ‘Cair’
GELORA.CO – Dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan kunjungan mengejutkan ke kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026) sore.
Kedatangan keduanya didampingi oleh kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dan penuh misteri di kediaman presiden.
Kawasan sekitar kediaman Jokowi disterilkan ketat dari masyarakat sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB, dengan awak media hanya diperbolehkan memantau dari akses masuk Jalan Kutai Utara.
Peristiwa ini menimbulkan berbagai spekulasi dan menjadi sorotan publik, mengingat status tersangka kedua individu tersebut dalam kasus yang cukup sensitif ini.
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa Jokowi menerima kedatangan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dalam rangka silaturahmi.
“Iya benar, sore hari ini Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dikonfirmasi usai pertemuan, dikutip dari Kompas.com.
Syarif juga mengonfirmasi bahwa kedua tersangka didampingi kuasa hukum dan perwakilan Relawan Jokowi (ReJO).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Arjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.
Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang juga dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Klaster kedua berisi RS, RHS, dan TT, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Tersangka di klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Roy Suryo: Indikasi Ada yang ‘Cair’
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menanggapi pernyataan kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, yang mengaku telah memegang ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus, Senin (15/12/2025) lalu.
Saat itu, Elida mengaku, menyentuh ijazah Jokowi dan mengklaim ada emboss dan watermark pada dokumen tersebut, sehingga menurutnya tidak diragukan lagi keasliannya. Pernyataan Elida, menurut Roy, terasa janggal. Sebab, dokumen ijazah Jokowi yang diperlihatkan penyidik dilapisi plastik, sehingga ketika tangan menyelip untuk menyentuh langsung, tidak akan bisa mencapai bagian emboss tersebut.
Sebab, emboss terletak di bagian tengah ijazah, di samping kiri logo Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini disampaikan Roy saat berbincang di podcast/siniar Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (7/1/2026).
“Salah seorang pengacara, pengacaranya Bang Eggi, yang katanya dia bisa meraba emboss itu. Padahal, sudah saya ukur. Kalau ini ijazah asli, ukurannya cukup besar,” tutur Roy.
“Kalau itu diplastik semua, tangannya tuh nggak nyampai. Kok bisa tangannya nyampai, harusnya tuh nggak bisa.”
Selanjutnya, Roy ditanya oleh jurnalis senior Darmawan Sepriyossa selaku host dalam podcast tersebut; pernyataan Elida itu mengindikasikan apa.
Roy pun menjawab, ada indikasi dana yang sudah cair dan mengalir, tetapi tidak menyebut apa dan dari siapa dana tersebut mencair. “Yaa… indikasi ada yang cair lah,” kata Roy sembari tertawa.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, telah menyebut bahwa pernyataan Elida Netti yang mengaku telah memegang ijazah Jokowi itu menyesatkan publik. Menurut Gafur, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan para peserta gelar perkara khusus untuk tidak menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan.
Oleh karena itu, Gafur memastikan, para peserta gelar perkara khusus hanya dapat melihat, tanpa menyentuh.
“Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).
“Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia.”
Gafur menjelaskan, saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi ditunjukkan, mulai dari digunting segelnya hingga diperlihatkan kepada para peserta gelar perkara khusus.
“Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
“Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.”
“Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut.”
Gafur menegaskan, ijazah Jokowi diletakkan di sebuah map hardcase berlogo UGM. Selain itu, ijazah Jokowi juga dilapisi dengan plastik yang keras. Ijazah tersebut, ditaruh di satu map yang hardcase ada logo UGM dan dilapisi oleh plastik yang keras. “Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.
“Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.
Pernyataan Elida Netti yang mengatakan pada ijazah Jokowi terdapat emboss atau huruf timbul dan watermark, menurut Gafur merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.
“Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut, ada emboss-nya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.
Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, mengungkapkan momen emosional saat menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Eggi Sudjana merupakan klaster pertama tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sementara itu, Roy Suryo merupakan tersangka klaster kedua. Dalam kesempatan gelar perkara kasus, penyidik akhirnya membuka segel barang bukti dan memperlihatkan fisik ijazah asli milik Jokowi kepada para pihak yang hadir.
Elida mengaku, merinding dan terharu ketika melihat langsung dokumen yang selama ini menjadi sumber polemik berkepanjangan tersebut. Menurut kesaksiannya, fisik ijazah yang diperlihatkan memiliki fitur keamanan otentik yang membantah tudingan pemalsuan.
“Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ujar Elida saat berbincang di tayangan Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Elida menceritakan, detik-detik saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti tertanggal 23 Juni yang di dalamnya terdapat ijazah SMA dan S1 milik Jokowi. Meski peserta dilarang menyentuh, Elida dan beberapa rekan pengacara dari klaster satu berusaha mendekat untuk memastikan keasliannya.
“Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ungkap Elida secara rinci.
Ia juga menambahkan detail kondisi fisik kertas yang menunjukkan usia dokumen tersebut. “Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tegasnya.
-

Instruksi Prabowo ke Bahlil Soal Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kilogram Dinilai Sebagai Langkah Tepat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah pemerintah yang kembali mengaktifkan pengecer elpiji 3 kilogram untuk berjualan kembali dinilai sebagai keputusan tepat.
Ketua Umum Relawan Jokowi Prabowo Gibran (ReJO Pro Gibran) HM Darmizal mengatakan keputusan Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal polemik gas elpiji 3 kilogram merupakan respons cepat dari keadaan yang ada.
“Sejak kemarin polemik larangan pengecer elpiji 3 kilogram dilarang berjualan sudah sangat meresahkan masyarakat. Hari ini terjawab sudah,” kata Darmizal kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Menurut Darmizal, langkah yang diambil pemerintah mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kilogram untuk berjualan sangat tepat dan sangat membantu masyarakat kecil dalam berbagai aktivitasnya.
Gas melon, dikatakan Darmizal, masih menjadi bagian utama dari rantai pasok kehidupan masyarakat luas di Indonesia.
“Jika langkah tersebut tak diambil dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kita khawatir akan mengganggu perekonomian rakyat yang diyakini berdampak langsung pada jalannya pemerintahan Prabowo Gibran ke depan,” kata dia.
Darmizal menyarankan para pembantu Presiden Prabowo harus punya sikap keberpihakan dan sense of crisis untuk merasakan kehidupan keseharian rakyat semesta.
Dalam pengambilan keputusan, dia mengatakan tentu saja terlebih dahulu diharuskan berkoordinasi dengan Presiden jika akan mengeluarkan suatu kebijakan yang sangat strategis seperti kebijakan distribusi gas elpiji 3 kilogram ini.
“Saya curiga, untuk kebijakan ini, tidak ada koordinasi, sehingga begini akibatnya. Presiden yang terkena imbasnya. Alhamdulillah Presiden Prabowo bergerak cepat, tangkas dan bijak dalam menjawab kehendak rakyatnya. Terimakasih Presiden,” ujar Darmizal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.
“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.
Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.
Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.
“Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
“Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya.
Diketahui, pemerintah sebelumnya melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram per 1 Februari 2025.
Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi.
Buntut kisrut tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bahlil dan Presiden Prabowo melakukan pertemuan selama 2 jam.
Setelah dipanggil Presiden Prabowo, Bahlil berbicara adanya oknum yang menyalahgunakan elpiji 3 kilogram.
Mereka diduga menyalahgunakan elpiji bersubsidi untuk kepentingan pribadi.
“Jujurlah, ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini. Masa kita mau biarkan? Masa kita mau kalah dari pemain-pemain ini? kalau saya sih itu aja,” ujar Bahlil.
Karena itu, kata Bahlil, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi untuk memastikan elpiji 3 kilogram tepat sasaran menyasar kalangan masyarakat miskin.
“Bapak Presiden memerintahkan ke saya sejak dari tadi malam, tadi pagi sampai dengan hari ini. Tugas kami atas arahan bapak presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar tata kelola penyaluran gas elpiji 3 kilogram harus baik.
Lalu, Bahlil mengaku dirinya juga diminta untuk segera memenuhi kebutuhan elpiji 3 kilogram untuk masyarakat.
Selain itu, akses terhadap penjualan gas tidak boleh jauh dari masyarakat.
“Jadi harus dapat jangan jauh-jauh, kata bapak Presiden, makanya kita ubah dari yang tadinya pengecer itu yang tadinya belinya di pangkalan, sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah nama menjadi subpangkalan dengan kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan,” katanya.
-

Ucapkan Selamat saat Ulang Tahun PDIP, Jokowi Dinilai Tunjukkan Sikap Negarawan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO for Prabowo Gibran, HM Darmizal MS, mengapresiasi langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang mengucapkan selamat kepada seluruh kader atas ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan.
“Tentu, itu sikap terpuji Pak Jokowi yang mengucapkan selamat ulang tahun ke 52 untuk PDIP dari kediaman beliau di Sumber Solo. Sikap dan ucapan itu, patut kita apresiasi bersama,” kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, sikap Jokowi tersebut merupakan contoh yang baik dan patut untuk menjadi tauladan bagi kita semua, seluruh anak bangsa Indonesia.
“Itu sikap negarawan sejati yang patut untuk di tauladani. Saya melihat ketenangan dan pancaran kesejukan dari beliau saat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke 52 PDIP tersebut. Ungkapan tulus yang sejuk dan menyejukkan,” kat Darmizal.
Menurut Darmizal, PDI Perjuangan adalah partai pemenang Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu.
Partai yang punya sejarah panjang dalam perjuangan demokrasi di Indonesia. PDI Perjuangan juga sebagai partai politik terdepan bagi perjuangan nasib wong cilik yang sudah malang melintang dari masa kemasa.
“Doa terbaik kami dari Masjid Nabawi, Madinah Al Munawwarah, semoga ibu Prof DR Hj. Megawati Soekarno Putri, selalu sehat wal’afiat, dan dalam lindungan Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa,” tandas Darmizal.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun ke-52 untuk PDIP.
Ucapan itu disampaikan Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025).
“Saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-52 kepada seluruh keluarga besar PDIP yang hari ini ulang tahun,” kata Jokowi.
Namun ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu enggan menjawab saat ditanya apa harapannya untuk partai yang pernah menaunginya itu.