Tag: Hindia

  • 7 Fakta Gedung Pemkab Lamongan yang Disorot KPK

    7 Fakta Gedung Pemkab Lamongan yang Disorot KPK

    Lamongan (beritajatim.com) – Usai KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) serta Rumah Dinas Bupati Lamongan, pada Rabu (13/9/2023) kemarin, kini Gedung Pemkab Lamongan jadi sorotan publik.

    Gedung Pemkab tersebut menjadi alasan datangnya KPK ke Kota Soto. Ada beberapa fakta menarik yang berhasil dirangkum dari Gedung Pemkab Lamongan yang kini berdiri tepat di selatan Alun-alun Lamongan.

    1. Pembangunan Dimulai 2017 dan Telan Dana Rp151 Miliar

    Gedung dengan 7 lantai itu dibangun sejak tahun 2017 silam. Peletakan batu pertama pembangunan gedung ini dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan dengan HUT ke-72 RI.

    Dana APBD yang digelontorkan untuk pembangunan gedung itu bernilai Rp 151 miliar. Gedung ini ditempati oleh Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Bappeda, BKD dan Diskominfo.

    2. Pembangunan Gedung Sempat Molor dari Target Awal

    Pembangunan itu sempat dikabarkan bermasalah. Pasalnya, pengerjaan proyek multiyears gedung itu terjadi addendum untuk perpanjangan waktu hingga 5 kali dan membutuhkan waktu selama 3 tahun.

    Pembangunan gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai dan Bappeda tiga lantai ini awalnya ditargetkan rampung Maret 2019, namun karena berbagai alasan akhirnya dilakukan perpanjangan kontrak hingga Mei 2019.

    BACA JUGA:
    Bupati Lamongan: Penggeledahan KPK Terkait Gedung Pemda

    Perpanjangan (addendum) selama 45 hari itu diakui demi bisa memaksimalkan pekerjaan, karena ada salah satu kegiatan dalam kontrak yang pembongkarannya tidak sesuai dengan perjanjian awal. Pihak pelaksana pun mengajukan keberatan.

    Selain itu, Gedung Bappeda yang seharusnya dibongkar pada November 2017, ternyata malah mundur hingga Juni 2018 atau mundur sekitar lima bulan lebih.

    Bahkan, selain akibat tertundanya pembongkaran gedung Bappeda, juga terdapat perubahan desain yang mengakibatkan munculnya pekerjaan baru, yang menimbulkan berubahnya volume kontrak.

    Diklaim pula, addendum ini sesuai kesepakatan bersama. Aturan perpanjangan tersebut juga sesuai Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yakni, pasal 54 mengenai perubahan kontrak.

    3. Gedung Dibangun Saat Lamongan Dijabat Bupati dan Ketua DPRD Bapak-Anak

    Proses Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang memakan waktu sekitar 3 tahun itu terjadi pada era mendiang Bupati Fadeli.

    Menariknya, pada tahun 2018, anaknya yang bernama Debby Kurniawan, didapuk sebagai Ketua DPRD Lamongan, menggantikan Kaharudin untuk masa jabatan 2014-2019 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

    Debby Kurniawan usai dilantik sebagai Ketua DPRD yang baru, di malam yang sama langsung memimpin rapat paripurna dalam rangka pembahasan raperda dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.

    4. Gedung Diresmikan Tepat di Hari Pahlawan

    Gedung baru Pemkab Lamongan itu diresmikan oleh Bupati Fadeli, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan gong, pada tanggal 10 November 2019, tepat saat peringatan Hari Pahlawan.

    BACA JUGA:
    6 Jam KPK Geledah Rumdin Bupati Lamongan, Desas Desus Muncul

    Usai diresmikan, pada malam harinya langsung disajikan pagelaran Wayang Thengul dengan lakon Babad Lamongan. Pagelaran ini berlangsung dengan meriah.

    5. Biaya Perawatan Gedung Telan Rp800 Juta

    Biaya perawatan untuk Gedung Pemkab Lamongan dialokasikan sebesar Rp800 Juta. Anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perawatan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta Pendopo Lokatantra.

    Kebutuhan perawatan gedung paling banyak dialokasikan untuk lift, karena gedung ini memiliki 7 lantai yang memang membutuhkan perawatan esktra dan berkala.

    Selain itu, disusul oleh kebutuhan listrik, lampu-lampu gedung, perbaikan toilet, plafon yang bocor, pengecatan dan sebagainya.

    6. Proyek Pembangunan Gedung Pernah Disoal KPK Sebelumnya

    Proyek Pembangunan Gedung Pemkab senilai Rp151 miliar itu pernah disoal oleh KPK pada tahun 2021 lalu. Bahkan, dikabarkan ada beberapa pejabat Pemkab Lamongan yang telah diperiksa.

    Waktu itu, gedung itu diduga kuat bermasalah lantaran pengerjaan proyek itu terjadi addendum untuk perpanjangan waktu hingga 5 kali dan membutuhkan waktu selama 3 tahun. Akan tetapi, tak ada kejelasan terkait maksud dan tujuan KPK, hingga pada tahun ini kembali mencuat lagi.

    7. Pembangunan Gedung Dinilai Tak Indahkan Sejarah

    Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan berlantai 7 itu dipandang menghilangkan nilai sejarah bangunan sebelumnya yang bercorak hindia belanda dan pernah menjadi kantor administrasi pemerintahan kolonial.

    BACA JUGA:
    Sekda Lamongan Tanggapi Soal Kedatangan KPK ke Dinas Perkim dan Rumdin Bupati

    Berdasarkan catatan di museum Leiden Belanda, bangunan sebelumnya telah ada sejak tahun 1922. Hal itu dibuktikan dengan adanya foto jamuan makan saat Gubernur Jenderal D. Fock (setingkat Presiden Hindia Belanda) singgah di Lamongan.

    Tak hanya itu, terdapat pula prasasti peletakan batu pertama tahun 1953, yang dikabarkan sebagai penanda adanya renovasi pada masa pemerintahan Bupati R. Abdoel Hamid.

    Kemudian sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda atau gedung Pemkab lama ini sudah bisa dijadikan Objek Cagar Budaya lantaran usianya melebihi 50 tahun. [riq/beq]

  • Kapal Nelayan China Tenggelam, 39 ABK Termasuk 17 WNI Hilang

    Kapal Nelayan China Tenggelam, 39 ABK Termasuk 17 WNI Hilang

    Beijing

    Sebuah kapal penangkap ikan China tenggelam di perairan Samudra Hindia bagian tengah pada Selasa (16/5) waktu setempat. Sedikitnya 39 anak buah kapal (ABK), termasuk 17 warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan hilang.

    Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Rabu (17/5/2023), televisi pemerintah China, CCTV, melaporkan insiden itu terjadi pada Selasa (16/5) dini hari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Penyebab tenggelamnya kapal pencari ikan berbendera China itu belum diketahui secara jelas.

    Laporan CCTV menyebut 39 ABK hilang usai kapal itu tenggelam di perairan Samudra Hindia. Para ABK kapal itu terdiri atas 17 warga China, 17 WNI dan lima warga negara Filipina.

    “Sejauh ini, tidak ada korban hilang yang ditemukan,” sebut CCTV dalam laporannya.

    Kapal pencari ikan yang tenggelam itu diketahui bernama Lupenglaiyuanyu No 8 dan berbasis di Provinsi Shandong, serta merupakan milik Penglai Jinglu Fishery.

    Presiden Xi Jinping, sebut CCTV, telah memerintahkan operasi pencarian dan penyelamatan untuk insiden kapal tenggelam itu.

    Xi dan Perdana Menteri (PM) Li Qiang juga memerintahkan para diplomat China yang ada di luar negeri, serta Kementerian Pertanian dan Kementerian Transportasi, untuk membantu proses pencarian korban selamat.

    Lihat juga Video ‘Momen Penyelamatan 5 ABK Nelayan di Perairan Banyuwangi, 7 Masih Hilang’:

  • 51 Mayat Dikubur di Hutan

    51 Mayat Dikubur di Hutan

    Nairobi

    Polisi Kenya melanjutkan pencarian korban sekte atau aliran sesat di hutan di Shakahola. Sejauh ini, 51 mayat diduga anggota sekte ditemukan terkubur di hutan.

    Dilansir AFP, Senin (24/4/2023), pencarian ke pedalaman dari Malindi terus dilanjutkan tidak hanya untuk jenazah tetapi juga untuk kemungkinan orang yang selamat dari hasutan pimpinan sekte, Makenzie Nthenge, yang meminta para pengikutnya mati kelaparan untuk “bertemu Yesus”.

    Investigasi skala penuh juga telah diluncurkan ke Gereja Good News International dan pemimpinnya sejak polisi menyerbu hutan di Shakahola dan menemukan mayat pertama minggu lalu.

    Selama akhir pekan, lusinan mayat lainnya digali. Area hutan seluas 800 acre (325 hektar) pun dinyatakan sebagai TKP karena pihak berwenang berusaha untuk memahami skala sebenarnya dari apa yang disebut “Pembantaian Hutan Shakahola”.

    Inspektur Jenderal Polisi, Japhet Koome, diperkirakan akan mengunjungi lokasi tersebut pada hari ini waktu setempat di mana tim telah menggali lebih banyak lubang kubur dan mencari kemungkinan orang-orang yang selamat dari sekte tersebut.

    Ada kekhawatiran bahwa beberapa anggota bersembunyi dari pihak berwenang di sekitar hutan semak dan berisiko mati jika tidak ditemukan dengan cepat. Sejumlah orang telah diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit di Malindi di pantai Samudera Hindia.

    Sebuah kelompok hak asasi yang memberi tahu polisi tentang sekte tersebut dan praktik ekstremnya mengatakan setidaknya satu dari mereka yang diselamatkan menolak makan meskipun jelas-jelas mengalami tekanan fisik.

    Pemimpin sekte, Makenzie Nthenge, sudah menyerahkan diri ke polisi dan pada didakwa bulan lalu, setelah dua anak mati kelaparan. Dia sempat dibebaskan dengan jaminan 100.000 shilling Kenya ($700).

    Kasus suram itu telah menarik perhatian nasional dan pemerintah telah menekankan perlunya kontrol yang lebih ketat terhadap denominasi agama di negara di mana pendeta nakal dan sekte pinggiran terlibat dalam kejahatan.

    Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki, yang telah mengumumkan akan mengunjungi situs tersebut pada hari Selasa, menggambarkan kasus tersebut sebagai “penyalahgunaan hak asasi manusia untuk kebebasan beribadah yang paling jelas diabadikan secara konstitusional”.

    Lihat juga Video: Sederet Hal Tentang Aliran Puang Nene di Bone Sulsel yang Diduga Sesat

    (mae/dhn)