Tag: Hinca Pandjaitan

  • AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. Ini sosok sekjen dan bendahara umum yang baru.

    Tayang: Minggu, 23 Maret 2025 18:36 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Rizki Sandi/Runi/Man/dpr.go.id

    PENGURUS DPP DEMOKRAT – Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dan Bendahara Umum Partai Demokrat Irwan Feco (kiri). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur pengurus DPP Demokrat hari ini, Minggu (23/3/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.

    Dalam struktur kepengurusan yang baru, Demokrat menunjuk Irwan Fecho menjadi Bendahara Umum Partai.

    Fecho dipercaya menjadi Bendum menggantikan Bendum periode sebelumnya Renville Antonio yang meninggal dunia.

    “Bendumnya adalah Bung Irwan Fecho,” kata Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 diantaranya yakni:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua)
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono
    – Teuku Riefky Harsya
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina
    – Jansen Sitindaon
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi mengumumkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebulan setelah dirinya terpilih menjadi Ketum 2025-2030 lewat Kongres ke-VI, dia dibantu tim formatur menyusun kepengurusan DPP untuk lima tahun ke depan.

    Dia pun menyampaikan kepengurusan lima tahun ke depan ini akan menjadi melting pot antara senior, para pendiri, para pejuang partai, dan kader-kader muda dan baru dengan energi dan kreativitas yanv diharapkan bisa menambah nilai perjuangan.

    “Yang kita hadirkan dan kita bentuk dalam Dewan Pimpinan Pusat ini benar-benar meliputi berbagai elemen, termasuk berbagai profesi, dan yang jelas memuni prasyarat 30% diisi oleh perempuan,” ungkapnya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun, setelah mereka diumumkan sebagai pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, mereka ke ruangan BPOKK untuk menandatangani pakta integritas.

    Berikut Susunan Jajaran Kepengurusan Partai Demokrat 2025-2030:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)

    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)

    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)

    – Edhie Baskoro Yudhoyono

    – Andi Alfian Mallarangeng

    – Herman Khaeron

    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan

    – Sjariefuddin Hasan 

    – Amir Syamsuddin

    – Hinca Pandjaitan

    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli

    – Melani Leimena Suharli

    – Sarjan Tahir

    – Muhammad Jafar Hafsah

    – Indrawati Sukadis

    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono

    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)

    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 

    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Edhie Baskoro Yudhoyono 

    – Teuku Riefky Harsya 

    – Dody Hanggodo

    – Benny Kabur Harman

    – Dede Yusuf Macan Effendi 

    – Vera Febyanthy

    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor

    – Agus Jovan Latuconsina 

    – Jansen Sitindaon 

    – Renanda Bachtar

    – Jemmy Setiawan

    – Rezka Oktoberia

    – Didik Mukrianto 

    – Inggrid Maria Palupi Kansil

    – Imelda Sari

    – Heri Sebayang

    – Umar Arsal

    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga

    – Eka Putra

    – Mukhamad Oki Isnaini

    – Lasmi indaryani

    – Hendrik Sitompul

    – Tatyana Sutara

    – Edwin Jannerli Tandjung 

    – Steven Rumangkang 

    – Abdul Muna Algozali

    – Felix Soesanto

  • 8
                    
                        Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi
                        Nasional

    8 Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi Nasional

    Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat
    Hinca Pandjaitan
    mempertanyakan sistem rekrutmen di Polri.
    Dia heran, kenapa Kapolres Ngada non-aktif
    AKBP Fajar Widyadharma Lukman
    bisa lolos menjadi polisi.
    Fajar sebelumnya terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.
    “Ini juga berdampak pada pertanyaan kita kepada sistem
    rekrutmen Polri
    selama ini, kenapa bisa lolos (polisi) yang beginian,” ujar Hinca, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    “Karena, apa ya ini, anomali ya. Saya kira dari sekian yang saya tahu, hampir 480.000 personel Polri ini, yang kayak begini ini baru, minimal selama saya di DPR lah, saya baru tahu ada kasus yang seperti ini,” sambung dia.
    Hinca menekankan, perbuatan AKBP Fajar ini betul-betul mencoreng wajah Indonesia di mata negara tetangga.
    Apalagi, kasus ini sampai menjadi perhatian otoritas Australia.
    “Ini sangat saya sesalkan, kita sesalkan, dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum, levelnya kapolres lagi. Dan kejahatannya menurut saya di luar batas akal sehat kita yang enggak berkaitan dengan hal-hal yang kita duga,” tukas Hinca.
    Untuk itu, Hinca mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung mendahulukan proses
    pemecatan AKBP Fajar
    .
    Menurutnya, sudah tidak ada ampun lagi bagi AKBP Fajar, demi menjaga kehormatan dan martabat Polri.
    “Bukan hanya sekadar dipecat, atau kode etiknya dulu, tapi juga pidananya. Saya kira justru menurut saya di institusi Polri enggak perlu lama-lama lagi, orang memang dia punya instrumen itu, dia punya masalah itu, tentu prosesnya berjalan,” ujar dia.
    “Tapi, jangan kelamaan, jangan terlalu lama, hak dia tetap diberi, tapi proses prosedur formal itu enggak boleh mengalahkan substansi kelukaan. Saya menyebut luka, keadilan masyarakat Indonesia yang sangat dalam, atas nama anak-anak kita, atas nama keluarganya, atas nama bangsa ini, atas nama keadilan,” imbuh Hinca.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Kehormatan DPP
    Partai Demokrat
    Hinca Pandjaitan memberikan tanggapan terkait keputusan
    PDI-P
    yang memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), beserta keluarganya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
    “Kami menghormati saja putusan teman-teman di PDIP,” kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
    Hinca mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai keputusan yang diambil oleh partai lain.
    “Kalau ada kejadian di rumahmu, rumahmu kau urus. Jangan kau urus rumah orang lain. Begini di partai politik sangat menghormati kedaulatan masing-masing partai,” ujarnya.
    “Kami mengelola partai kami. Kami kembangkan, mudah-mudahan Demokrat kembali lagi berjaya dan kami yakin partai ini akan berkembang lebih baik,” imbuhnya.
    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang diungkapkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP,” kata Komarudin pada Senin (16/12/2024).
    SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
    Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
    Dalam surat pemecatan, PDIP menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, dengan pelanggaran yang dikategorikan berat.
    “Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada
    Pemilu 2024
    ,” tulis surat tersebut.
    Selain itu, PDIP juga menilai bahwa Jokowi mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
    PDIP menambahkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai sebagai awal dari kerusakan sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    “Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Timses Bobby Siap Hadapi Laporan PDIP soal Dugaan Kecurangan Pilkada Sumut

    Timses Bobby Siap Hadapi Laporan PDIP soal Dugaan Kecurangan Pilkada Sumut

    Jakarta

    Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024, Hinca Pandjaitan, merespons rencana PDI Perjuangan (PDIP) melapor ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan di Pilkada Sumatera Utara (Sumut). Hinca siap menghadapi laporan tersebut.

    “Biasa saja. Kita hadapi,” kata Hinca kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

    Hinca mengatakan pihaknya akan mengikuti prosesnya. Dia mempersilakan kubu PDIP membuktikan dugaan kecurangan di Pilkada Sumut tersebut.

    “Proses yang ada kita ikuti. Silahkan saja. Siapa yang mendalilkan dia membuktikan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebutkan ada sejumlah dugaan kecurangan di Pilkada Sumut. PDIP segera melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu.

    “Teman-teman di Sumatera Utara sudah mengumpulkan bukti-bukti baik itu beberapa bentuk video rekaman kemudian surat menyurat rencananya semua dan melaporkan kepada Bawaslu,” kata Djarot dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11).

    “Persoalannya adalah di dalam memenangkan proses demokrasi dalam negara apakah kira-kira demokrasi nilai-nilai demokrasi, norma-norma negara itu bisa dilaksanakan dengan baik atau tidak, apakah di dalam memenangkan pasangan calon tertentu itu juga menempatkan ada etika moral dalam diri seseorang,” tuturnya.

    Adapun dugaan kecurangan yang dimaksud Djarto dalam Pilkada Sumut terkait penggunaan bansos. Selain itu, dia juga menyebutkan ada sejumlah tekanan kepada paslon usungan PDIP, yaitu Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

    (fas/aud)

  • RDP dengan Jaksa Agung, Hinca Demokrat Pertanyakan Perkembangan Kasus Geomembrane – Page 3

    RDP dengan Jaksa Agung, Hinca Demokrat Pertanyakan Perkembangan Kasus Geomembrane – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mempertanyakan perkembangan dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan. Hal itu diungkapkan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung dan para Kajati seluruh Indonesia.

    Hinca juga menyampaikan laporan dalam bentuk buku tebal terkait masalah yang terjadi selama ini, seiring banyaknya pengaduan masyarakat ke DPR terkait Kejaksaan Agung. Dalam kasus itu, Hinca menyampaikan ada banyak kejanggalan dalam proses tender geomembrane tersebut, bahkan hingga pelaksanaannya juga perlu mendapat perhatian oleh aparat penegak hukum untuk memeriksa material geomembrane yang digunakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan dalam operasional mereka.

    “Ada banyak sekali kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Pertamina yang lama yaitu Ibu Nicke bahwa telah ditemukannya tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini,” terang Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Hinca juga berharap agar dugaan skandal ini dapat diselesaikan Kejaksaan Agung dalam rangka bersih-bersih BUMN Pertamina, mengingat saat ini jajaran Direksi dan Komisarisnya sudah berganti.

    “Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk membiarkan dirinya diperiksa sedalam-dalamnya, terutama terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki banyak oknum yang buruk dan mencoreng nama baik perusahaan, khususnya mereka-mereka yang berada di PT. Pertamina Hulu Rokan yang nama-namanya sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau”, ucap Hinca.

    Dalam Rapat Kerja tersebut, Hinca juga menyampaikan bahwa laporan yang ia buat tersebut semata-mata untuk membantu Pemerintahan era Presiden Prabowo dalam mewujudkan Swasembada Energi.

    “Saya minta Pimpinan, dalam rapat-rapat ini panggil semua (pihak), bongkar semua kasus-kasus ini. Bagian dari pengawasan kita (DPR). Kalau tidak, target swasembada energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak didukung oleh Jaksa Agung. Nah, kalau ini kita selesaikan Pak Jaksa Agung, bisa tembus Rp5.000 triliun itu APBN kita,” kata dia.