Tag: Hilmi Firdausi

  • BPS Sebut Pengeluaran Rp 20 Ribu Bukan Golongan Miskin, Hilmy Firdausi : Masyaallah

    BPS Sebut Pengeluaran Rp 20 Ribu Bukan Golongan Miskin, Hilmy Firdausi : Masyaallah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) awal tahun ini mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial terkait angka belanja masyarakat.

    Pemerintah mengumumkan pembaruan garis kemiskinan yang lebih tinggi berkisar Rp 595 ribu atau Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu perhari.

    Hal ini mendapat respon dari Hilmi Firdausi dalam unggahannya di X. Dia menyoroti keputusan pemerintah tersebut.

    “BPS menyatakan pengeluaran Rp 20.000 bukan termasuk golongan orang miskin,” katanya dikutip X Jumat (4/4/2025).

    Dirinya seolah menyindiri keputusan tersebut. Apalagi realitanya uang tersebut cukup kecil untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.

    “Maasya Allah, begitu qonaahnya rakyat Indonesia, cukup dgn 20 ribu saja, bisa dinilai hidup layak dan bukan termasuk orang miskin di negeri ini 🙈,” sambungnya.

    Tidak sedikit netizen yang turut memberikan respon nyinyir terkait pengumuman tersebut.

    “Sudah berkurang lagi kan pembagian zakat utk golongan miskin, jadinya bisa dipakai utk apa tu gitu,” kata netizen.

    “Iya ustadz sarapan kopi pahit tambah Energen, makan siang mie Gelas 2 bungkus dan makan Malam Supermi sama nasi putih setengah centong sepertinya cukup 20 ribu,” kata lainnya. (Elva/Fajar).

  • BPS Sebut Pengeluaran Rp 20 Ribu Bukan Golongan Miskin, Hilmy Firdausi : Masyaallah

    BPS Sebut Pengeluaran Rp 20 Ribu Bukan Golongan Miskin, Hilmy Firdausi : Masyaallah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) awal tahun ini mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial terkait angka belanja masyarakat.

    Pemerintah mengumumkan pembaruan garis kemiskinan yang lebih tinggi berkisar Rp 595 ribu atau Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu perhari.

    Hal ini mendapat respon dari Hilmi Firdausi dalam unggahannya di X. Dia menyoroti keputusan pemerintah tersebut.

    “BPS menyatakan pengeluaran Rp 20.000 bukan termasuk golongan orang miskin,” katanya dikutip X Jumat (4/4/2025).

    Dirinya seolah menyindiri keputusan tersebut. Apalagi realitanya uang tersebut cukup kecil untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.

    “Maasya Allah, begitu qonaahnya rakyat Indonesia, cukup dgn 20 ribu saja, bisa dinilai hidup layak dan bukan termasuk orang miskin di negeri ini 🙈,” sambungnya.

    Tidak sedikit netizen yang turut memberikan respon nyinyir terkait pengumuman tersebut.

    “Sudah berkurang lagi kan pembagian zakat utk golongan miskin, jadinya bisa dipakai utk apa tu gitu,” kata netizen.

    “Iya ustadz sarapan kopi pahit tambah Energen, makan siang mie Gelas 2 bungkus dan makan Malam Supermi sama nasi putih setengah centong sepertinya cukup 20 ribu,” kata lainnya. (Elva/Fajar).

  • Pernyataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Tuai Kritik, Hilmi Firdausi: Pejabat Kok Begitu?

    Pernyataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Tuai Kritik, Hilmi Firdausi: Pejabat Kok Begitu?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah sekaligus Owner SIT Daarul Fikri, Hilmi Firdausi merespon pernyataan dari Hasan Nasbi.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

    Hasan Nasbi memberi saran terkait teror yang kepala babi ini agar dimasak saja.

    “Udah dimasak aja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan

    Merespon pernyataan tersebut, melalui cuitan diakun X pribadi, Hilmi Firdausi menyebut 10 bangsa Indonesia diberi komentar aneh oleh para pejabat.

    “Sudah 10 tahun disuguhi komentar pejabat yg aneh2,” tulisnya dikutip Minggu (23/3/2025).

    Komentar Hasan Nasbi yang menyebut teror kepala babi agar dimasak sangat disorotnya.

    Begitu juga dengan komentar dari pejabat sebelumnya terkait kenaikan cabai agar meminta masyarakat untuk tidak terlalu memakan makanan pedas.

    “Eh sekarang juga…segala paket kiriman kepala babi utk jurnalis suruh dimasak lah, harga cabe mahal jgn banyak2 makan pedas lah…benar2 berkelanjutan 🙈,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Sarjana Banting Setir Jadi ART, Hilmi Firdausi: Jangan Abaikan Hal Fundamental Ini

    Sarjana Banting Setir Jadi ART, Hilmi Firdausi: Jangan Abaikan Hal Fundamental Ini

    Sarjana Banting Setir Jadi ART, Hilmi Firdausi: Jangan Abaikan Hal Fundamental Ini

  • Sarjana Banting Setir Jadi ART, Hilmi Firdausi: Jangan Abaikan Hal Fundamental Ini

    Minta Rakyat Terus Bersuara, Ustaz Hilmi Firdausi: Ini Bukan tentang 1, 2, dan 3, Itu Sudah Selesai

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ustaz Hilmi Firdausi meminta rakyat terus bersuara terhadap peristiwa sosial, ekonomi, dan politik. Itu menurutnya untuk perbaikan bangsa.

    “Ayo terus bersuara demi perbaikan bangsa & negara,” kata Hilmi dikutip dari unggahannya di X, Rabu (19/3/205).

    Hilmi merefleksikan hal yang terjadi belakangan ini. Mulai dari rentetan korupsi, hingga anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    “Melihat berita korupsi hampir tiap saat, daya beli masyarakat yang menurun, anjloknya IHSG…,” ujarnya.

    Ia mengaku hanya bisa berdoa. Ia. Pun menyerukan agar melakukan hal sama, apalagi di bulan Ramadan saat ini.

    “Sebagai rakyat saya hanya bisa berdoa, lekas pulih bangsaku. Tolong teman-teman juga ikut berdoa di bulan mulia ini,” ucapnya.

    Kritik terhadap penguasa, disebutnya bukan lagi terkait pilihan politik di Pemilihan Presiden (Pilpres). Nomor 1, 2, dan 3 dianggapnya sudah selesai.

    “Sekali lagi ini bukan ttg 1, 2 dan 3. Itu sudah selesai,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Hilmi Firdausi: Danantara adalah Pertaruhan Terbesar Pemerintah Saat Ini

    Hilmi Firdausi: Danantara adalah Pertaruhan Terbesar Pemerintah Saat Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah sekaligus Owner SIT Daarul Fikri, Ustaz Hilmi Firdausi, turut memberikan pandangannya terkait proyek Danantara yang digagas pemerintah.

    Dikatakan Hilmi, proyek ini merupakan langkah besar yang menjadi pertaruhan utama pemerintah saat ini.

    “Danantara adalah pertaruhan terbesar pemerintah saat ini,” ujar Hilmi di X @Hilmi28 (24/2/2025).

    Ia berharap Danantara dapat berjalan dengan baik, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara.

    Hilmi juga mengajak masyarakat untuk mendoakan agar kebijakan ini sukses dan tidak membawa dampak negatif bagi bangsa.

    “Doakan saja sukses, transparan, dan membawa manfaat untuk rakyat, bangsa, dan negara, bukan malah sebaliknya. Aamiin,” tandasnya.

    Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin, (24/2/2025).

    Peluncuran Danantara dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

    Ekonom Bright Institute, Dr. Yanuar Rizky menyatakan, harusnya Indonesia konsisten, jika Danantara terbentuk, Kementerian BUMN hilang.

    “Fungsi-fungsi yang disebut tadi opraktik, regulator negara, di atur AD/ART, siapa orangnya ya menteri keuangan,” kata Yanuar Rizky.

    Sebaiknya kata dia, lembaga dibuat sederhana saja, Kementerian BUMN nantinya pindah ke Danantara. Chairmannya bisa Presiden atau Menteri Keuangan, kemudian wakilnya dari menteri lain yang ditunjuk presiden.

  • Sarjana Banting Setir Jadi ART, Hilmi Firdausi: Jangan Abaikan Hal Fundamental Ini

    PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Hilmi Firdausi: Tetap Semangat Ya, 2025 Kurang-kurangi Belanja yang Nggak Perlu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penceramah dan tokoh masyarakat, Hilmi Firdausi, menyampaikan pandangannya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Dalam pernyataannya, ia menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kelas menengah dan menengah ke bawah yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.

    “Yang paling terdampak akan kenaikan PPN 12 persen adalah kelas menengah dan menengah ke bawah yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini,” ungkap Hilmi, Rabu (18/12/2024).

    Ia juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah tantangan ekonomi.

    “Tetap semangat ya, 2025 kurang-kurangi belanja yang nggak perlu. Semoga rezeki teman-teman makin lancar tahun depan,” tambahnya.

    Selain itu, Hilmi mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pejabat dan aparat yang digaji dari uang rakyat. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perilaku mereka, terutama jika ada tindakan yang merugikan masyarakat.

    “Jangan lupa, terus kita awasi pejabat dan aparat yang digaji pakai uang rakyat. Kalau mereka dan keluarganya berulah macam-macam, silakan netizen sikat. Ingat, rakyat adalah bos bagi pejabat dan aparat,” tegasnya.

    Diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Kenaikan ini tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok seperti sembako, yang tetap dibebaskan dari PPN.

    Sebagai kompensasi atas kenaikan PPN, pemerintah berencana memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen dan pembagian beras 10 kg kepada masyarakat.

  • Ustaz Hilmi Firdausi: Jangan Hanya Rakyat Kecil yang Diciduk Terkait Judi Online

    Ustaz Hilmi Firdausi: Jangan Hanya Rakyat Kecil yang Diciduk Terkait Judi Online

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus judi online (Judol) yang semakin marak di Indonesia, tak hanya melibatkan rakyat kecil, namun juga para artis dan public figure yang seringkali menjadi sorotan publik.

    Baru-baru ini, kasus promosi situs judi online yang melibatkan beberapa selebriti menjadi perhatian publik.

    Rakyat kecil yang terlibat dalam aksi serupa seringkali langsung diciduk dan diproses hukum dengan cepat, sementara para figur publik, yang seharusnya menjadi teladan, cenderung dibiarkan begitu saja.

    Isu ini mendapat tanggapan serius dari Ustaz Hilmi Firdausi, owner SIT Daarul Fikri dan pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah.

    Menurut Ustaz Hilmi, pemberantasan judi online harus dilakukan secara adil dan merata.

    “Kalau rakyat kecil promosi Judol langsung diciduk,” ujar Hilmi dalam keterangannya di aplikasi X @Hilmi28 (6/11/2024).

    Ia menilai bahwa jika rakyat kecil yang terjerat promosi judi online langsung diproses hukum, maka seharusnya para artis dan public figure yang juga mempromosikan judi online melalui platform mereka juga harus mendapatkan perlakuan yang sama.

    “Harusnya artis dan public figure juga diperlakukan sama agar tercipta rasa keadilan,” cetusnya.

    Ustaz Hilmi Firdausi menambahkan, bahwa idealnya, sistem hukum di Indonesia memberikan perlakuan yang setara terhadap semua kalangan, baik itu rakyat biasa maupun figur publik.

    “Semua sama di mata hukum dan semua juga sama di mata penegak hukum,” Hilmi menuturkan.

    Menurutnya, kesenjangan perlakuan hukum hanya akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

  • Sarjana Banting Setir Jadi ART, Hilmi Firdausi: Jangan Abaikan Hal Fundamental Ini

    Hilmi Firdausi Beri Nasihat untuk Pejabat Usai Penetapan Tersangka Tom Lembong: Jangan Tebang Pilih

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ustaz Hilmi Firdausi angkat suara terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi. Ia menyoroti kasus tersebut.

    Menurutnya, apa yang terjadi pada Tom Lembong karena kebijakannya saat menjabat Menteri Perdagangan. Karenanya ia meminta hal sama dilakukan pada pejabat lain.

    “Jika seorang mantan menteri ditangkap karena kebijakannya, maka hal yang sama juga harus dilakukan kepada pejabat & mantan pejabat lain yang bersalah,” kata Hilmi dikutip dari unggahannya di X, Kamis (31/10/2024).

    “Tanpa melihat yang bersangkuatan dekat dengan kekuasaan atau menjadi lawan politik,” tambahnya.

    Hilmi meminta pihak berwenang tak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi hanya untuk melindungi kesalahan penguasa.

    “Jangan tebang pilih apalagi melindungi sebuah kesalahan karena yang bersangkutan ada di lingkaran kekuasaan,” ucapnya.

    Menurutnya, hukum tidak bisa ditegakkan berdasarkan kemauan penguasa.

    “Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya hingga tercipta rasa keadilan publik. Yang kemarin sangat geram karena ada makelar kasus di MA selama 10 tahun yang ditangkap dengan bukti sitaan hingga 1 T,” bebernya.

    Hilmi pun memberi nasihat bagi para pemangku kebijakan dan penegak hukum. Mengutip Surah Al Maidah ayat 8.

    “Untuk semua pejabat & penegak hukum di negeri ini, izinkan saya memberi nasihat dengan mengutip firman Allah SWT di QS Al Ma’idah ayat 8,” ucapnya.

    “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” kata Hilmi mengutip ayat di Al Quran.
    (Arya/Fajar)

  • Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    GELORA.CO – Sebuah video yang menampilkan potongan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di dalam sebuah talk show. Ada ungkapan yang mencengangkan dalam video itu.

    Saat Budi, yang juga merupakan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) menyebut semua akan masuk penjara jika kalah di 2024.

    “Saya bilang, 2024 ini saya haqul yakin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos,” kata Budi Arie dalam potongan video tersebut.

    “Kalau kalah masuk penjara itu. Masalahnya banyak kan semua,” lanjutnya lagi.

    Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan pandangannya, Budi Arie kemudian memberikan statemennya.

    Hal ini pun dikomentari Ustaz Hilmi Firdausi. Ia mengaku ngeri mendengarnya.

    “Kok saya jadi ngeri mendengarnya yaa,” kata Hilmi dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (25/7/2023).

    “Silahkan teman-teman simpulkan sendiri apa memang politik negeri ini sudah seperti apa yang mereka bicarakan? Wallahulmusta’an,” tambahnya.

    Diketahui, video yang dimaksud berdurasi 1.01 menit. Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo menyebut kalau kalah di Pemilu 2024 bisa masuk penjara semua.

    Pemandu talk show hingga pemateri lainnya, sempat mencecar maksud pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, sebenarnya semua tahu maka tidak perlu berpura-pura.

    “Begini semua partai politik inikan bermasalah. 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang, nggak boleh kalah kalau kalah masuk penjara,” tegasnya sembari mengaku kalau itu adalah fakta politik.

    Sementara itu, nampaknya pernyataan Budi Arie satu per satu mulai terbukti. 

    Kali ini mantan Mendag yang juga salah satu Timses mantan Capres Anies Baswedan tersangkut kasus impor gula.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

    Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

    Sedangkan keterlibatan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015–2016 dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.

    Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Seharusnya kata dia, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

    Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000 yang lebih tinggi di atas HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

    “PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

    Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.