Tag: Hilman Latief

  • Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M.

    Salah satu terobosannya adalah pengumuman daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

    Transparansi dalam Pelayanan Haji

    Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen transparansi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam rapat daring bersama sejumlah pihak terkait melansir situs resmi Kementerian Agama, Jumat (24/1/2025).

    Hilman menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan yang dilakukan untuk jemaah haji reguler, di mana daftar nama diumumkan secara terbuka. Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan adanya kebijakan baru ini, semua jemaah dapat langsung mengakses informasi melalui kanal resmi.

    Upaya Maksimalkan Kuota Haji Khusus

    Hilman juga menginstruksikan kepada Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk aktif menyosialisasikan daftar nama tersebut.

    “Sosialisasi ini penting agar jemaah mengetahui lebih awal dan segera melakukan pelunasan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus,” jelas Hilman.

    Pada 2024, kuota haji khusus masih tersisa sebanyak 250, lebih besar dibandingkan sisa kuota haji reguler. Tahun ini, kuota haji khusus berjumlah 17.680 jemaah, terdiri atas:

    16.128 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi

    177 jemaah prioritas lansia (1%)

    1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan)

    Jadwal Pelunasan Bipih Khusus

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menegaskan bahwa pengisian kuota dilakukan secara bertahap. Proses pelunasan dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

    Jika masih ada sisa kuota, tahap kedua akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Untuk sisa akhir, pengisian dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.

    Nugraha juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengisian kuota. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya. [aje]

  • Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya Haji 2025.

    Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk keterbukaan informasi.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/1).

    Dia juga menyebut pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler, yakni mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka. Selama ini, tutur Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tak diumumkan, melainkan dipanggil lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

    Lanjut dia, mulai haji 2025, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kemudian dia berpesan kepada para kepala bidang haji kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi, agar bisa turut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya agar para jemaah dapat mengetahui lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” kata Hilman.

    Kuota Haji Khusus 2025

    Untuk diketahui, kuota haji khusus 2025 ada sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lanjut usia atau lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji seperti penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

    Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka bakal dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025 mendatang.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025. Saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandas Nugraha.

  • Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi. 

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” tambah Hilman. 

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

    Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

    Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

    Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2025. 

    Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 sampai 21 Februari 2025. 

    Sementara untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025.

  • Menag Nasaruddin Umar Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Selesai

    Menag Nasaruddin Umar Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Selesai

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai. Sejumlah persiapan seperti layanan konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga penyiapan layanan Masyair sudah memasuki tahap final.

    Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin setibanya di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. “Kami baru saja turun dari pesawat setelah menyelesaikan tugas negara, yaitu melakukan lobi-lobi dan penandatanganan MOU dengan pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag di Gedung VVIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dikutip Jumat (17/1/2025).

    “Alhamdulillah, semua target yang kami bawa ke sana tercapai. Bahkan, kunjungan ini kami persingkat demi penghematan dan karena banyak urusan lain yang harus diselesaikan di Tanah Air. Secara umum, semua sudah selesai, tinggal menyelesaikan beberapa detail kecil. Selanjutnya kita akan berfokus pada persiapan di tanah air,” ujar Menag yang juga didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief.

    Menag menuturkan, salah satu kabar baik yang diperoleh dari kunjungannya ke Arab Saudi adalah kepastian lokasi penempatan jemaah haji di Mina. “Kami juga mengajukan permintaan (kepada Pemerintah Arab Saudi) agar jemaah haji Indonesia ditempatkan tidak di lingkungan Mina Jadid, untuk menghindari perdebatan terkait masalah khilafiah. Walaupun secara mazhab modern tidak ada masalah, kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” jelasnya.

    Sebagaimana tahun sebelumnya, pada musim haji yang akan datang jemaah haji Indonesia rencananya akan menempati zona 3 dan 4 yang berada dalam wilayah Mina. Menag juga berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M secara profesional.

    Ia juga memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang. “Kami berusaha memenuhi harapan masyarakat dan konstitusi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” lanjutnya

  • 3 Hal Ini Didiskusikan Menag Nasaruddin dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah

    3 Hal Ini Didiskusikan Menag Nasaruddin dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah

    loading…

    3 Hal Ini Didiskusikan Menag Nasaruddin dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah/Kemenag

    Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya ke Arab Saudi. Pertemuan dua menteri ini berlangsung di Jeddah, 12 Januari 2025.

    Menag Nasaruddin Umar mengatakan, ada tiga hal yang dibicarakan bersama Menhaj Tawfiq dan semuanya terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini disampaikan Menag usai memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

    Hadir, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta jajaran, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anhar Simanjuntak, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. “Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” terang Menag di Jeddah, Rabu (15/1/2025).

    Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Dijelaskan Menag, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji. Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).

    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

    Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.

    “Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” ujar Menag.

    “Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali,” sambungnya.

    Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

  • Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Sah! Pemerintah akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji 2025

    Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui total jemaah Indonesia yang bakal berangkat haji ke Tanah Suci pada 2025 sebanyak 221 ribu orang. Kesepakatan tersebut telah dilakukan kedua pemerintah lewat kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446/2025 M dan sudah ditandatangani bersama.

    Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi.

    “Alhamdulillah hari ini (12/1) baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Senin (13/1).

    Keberangkatan dan kepulangan jemaah terbagi di dua bandara

    Jemaah haji yang dilayani Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)

    Nasaruddin menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah bakal datang via Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah, Arab Saudi dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi.

    Lanjut Nasaruddin, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi dan pulang lewat Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. Dia berharap dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji bisa secepatnya difinalisasi.

    “Saya minta kepada seluruh pihak yang telibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Nasaruddin.

    Untuk diketahui, turut hadir dalam proses penandatanganan MoU haji 1446 M/2025 M ini, yakni Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang,  Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf,  Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar  Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah Nasrullah Jasam.

    Selain menandatangani MoU, kunjungan Nasaruddin ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri muktamar dan pameran haji di Jeddah. Dia pun akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.

    “Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” pungkas Nasaruddin.

  • Teken MoU dengan Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji Tahun ini

    Teken MoU dengan Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji Tahun ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M.

    Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah pada Minggu (12/1/2025).

    “Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Minggu (12/1/2025).

    Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    Menag menjelaskan keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi yakni di Madinah dan Jeddah.

    “Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

    Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

  • Fakta Penyelenggaraan Haji 2025: Biaya, Kuota, hingga Aturan Terbaru

    Fakta Penyelenggaraan Haji 2025: Biaya, Kuota, hingga Aturan Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bersama DPR telah menyepakati besaran biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

    Adapun, keptusan biaya haji tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025)

    Dengan penurunan BPIH tersebut, maka biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) pun beriringan turun. Semula, pada 2024 jemaah harus membayar sekitar Rp56 juta, tetapi tahun ini dikenakan sebesar Rp55,4 juta.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut tak hanya Bipih yang mengalami penurunan, nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah pun kian turun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” katanya di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Imam Besar Masjid Istiqlal ini berpendapat penurunan BPIH 2025 sejalan dengan obsesi Presiden RI Prabowo Subianto yang berharap calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan harga semurah mungkin.

    “Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambung Nasaruddin.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersyukur lantaran tahun ini biaya haji turun meskipun menurutnya nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan. Ketua Harian Gerindra ini menyebut secara rata-rata, dengan adanya penurunan ini tentu patut diapresiasi.

    “Jadi biasanya kalau tiap tahun naik, tahun ini turun. Walaupun nilai tukar rupiah terhadap dolar kita sama-sama tahu ada kenaikan-kenaikan pembiayaan. Tetapi pada tahun ini, Alhamdulillah biaya penyelenggaraan haji turun Rp4 juta,” katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Kendati demikian, rapat Panja Haji 2025 yang berlangsung sejak 2 Januari 2025 dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid ini tak hanya membicarakan soal biaya haji turun saja, tetapi juga membahas soal kuota jemaah haji hingga aturan-aturan barunya.

    Berikut fakta-fakta terkait penyelenggaraan Haji 2025:

    1. Biaya Haji 2025 turun

    Pada 2025, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut turun sebesar Rp4 juta dari 2024 lalu.

    Sementara itu, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) pun ikut turun pula. Dulunya, pada 2024 jemaah harus membayar sekitar Rp56 juta, tetapi tahun ini dikenakan sebesar Rp55,4 juta.

    2024

    2025

    BPIH

    Rp93.410.286

    Rp89.410.258,79

    Bipih 

    Rp56.046.172,60

    Rp55.431.750,78

    Nilai Manfaat

    Rp37.364.114,40

    Rp55.431.750,78

    2. Kuota Haji 2025

    Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. Sementara itu, 17.680 lainnya adalah jemaah haji khusus.

    Kendati demikian, Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang mendesak Kementerian Agama untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi guna penambahan kuota haji 2025. Dia berharap tambahan kuota haji ini dapat mencapai antara 5.000 hingga 10.000 jemaah.

    Menurut dia, saat ini terdapat sekitar lima juta jemaah yang masih menunggu giliran untuk berangkat haji dan mereka membutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

    “Banyak jemaah yang was-was tidak dapat melakukan ibadah haji karena umur sudah tua dan sakit, tetapi di sisi lain, daftar tunggu untuk berangkat haji masih lama,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/1/2025).

    3. Pesan Presiden RI Prabowo Subianto

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar dalam penyelenggaraan haji 2025 tidak boleh hanya ada satu vendo, supaya nantinya ada perbandingan, persaingan, dan perlombaan kualitas untuk jemaah haji.

    “Termasuk juga kenapa kemarin ya negara harus berkorban bahwa kali ini angkutan tidak dimonopoli oleh maskapai yang dipunyai negara. Karena kita harus melakukan satu persaingan untuk kebaikan jemaah,” tuturnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Kemudian, Dasco menyebut Prabowo juga sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyelenggaraan haji 2025. 

    4. Aturan terbaru Haji 2025

    Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyebut adanya aturan baru berkenaan visa haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa dalam kurun waktu sebulan sebelum keberangkatan. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    Tak hanya itu, Hilman juga menyebut ada peraturan baru yang dikenakan pada petugas haji 2025. Dulu, pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, sedangkan tahun ini belum tentu lantaran harus lewat syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

    Aturan baru terakhir, lanjutnya, dikabarkan akan ada pembatasan usia jemaah haji 2025. Sementara, saat ini jemaah haji berusia 90 tahun ke atas tak lagi diperkenankan berangkat oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, hingga kini pihak Kementerian Agama mengaku masih belum menerima surat resmi dari Arab Saudi.

  • Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Nasaruddin menuturkan keinginan Prabowo agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berbiaya murah dan ada peningkatan kulitas.

    “Harapan Presiden, Pak Prabowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” kata Nasaruddin, Minggu (12/1/2025).

    Dalam lawatannya ke Saudi, Nasaruddin turut didampingi Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Di Tanah Suci itu, Nasaruddin akan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji. Termasuk, melaksanakan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji.

    “Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan selama di Saudi. Ada penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M dan pameran,” terang Nasaruddin.

    “Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” imbuhnya.

    Nasaruddin menyebut sejumlah pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji. Seperti Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin Umar hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah. Untuk itu, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengjarapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia.

    “Doakan kami, supaya bisa bekerja dengan baik dan tenang, efektif, efisien yang menjadi harapan kita semua. Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaanya insyaAllah akan lebih baik,” ucapnya.

    (cip)

  • Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan adanya aturan baru berkenaan visa jemaah Haji 2025 atau 1446H. 

    Adapun, aturan terbaru yang dimaksudnya adalah untuk Haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa sebulan sebelum keberangkatan. 

    Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    “Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pembuatan visa sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat. Kalau ini sekarang sudah harus advance semua dokumen, sudah harus selesai sebulan sebelumnya,” ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan bakal melakukan proses visa jemaah haji mulai 19 Februari 2025 dan hendak dirampungkan hingga tahap penerbitan visa pada 18 April 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89,5 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).