Tag: Hilman Latief

  • Skema Murur dan Tanazul Dimatangkan untuk Urai Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah dan Mina

    Skema Murur dan Tanazul Dimatangkan untuk Urai Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah dan Mina

    Bisnis.com, MAKKAH – Kementerian Agama (Kemenag) mematangkan persiapan pelaksanaan skema murur dan tanazul untuk mengurai kepadatan jemaah haji saat puncak ibadah di Muzdalifah dan Mina. Di Arafah, pemerintah juga telah menyiapkan skema safari wukuf untuk sekitar 500 jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan penderita komorbid.

    Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementeriaan Agama Hilman Latief mengatakan murur dan tanazul merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina. Kedua skema ini diterapkan setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak menyalahi syariat ibadah haji.

    Meski demikian, sebagian besar jemaah haji akan mengkuti skema reguler. Dalam skema pergerakan reguler, jemaah haji diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf. Selepas magrib, jemaah diberangkatkan menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (menginap). Setelah melewati tengah malam, jemaah bergerak ke Mina untuk bermalam hingga 12 atau 13 Zulhijjah.

    Dikethui sebelumnya, puncak haji akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025.

    “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke Arafah. Jangan sampai ada yang tertinggal, tercecer, bahkan terabaikan,” kata Hilman di Makkah, Senin (2/6/2025).

    Pergerakan reguler, lanjut Hilman, akan diikuti 67% atau sekitar 136.000 jemaah haji Indonesia. Sementara itu dengan skema murur, jemaah akan bergerak dari Arafah setelah melaksnakan wukuf, melintasi Muzdalifah dengan tidak turun dari bus. Skema ini akan diikuti sekitar 33% atau sekitar 60.000 jemaah haji Indonesia.

    “Jemaah haji yang melakukan Tanazul adalah mereka yang akan melempar jumrah pada 10 Zulhijjah, setelah Wukuf dan Mabit di Muzdalifah, lalu kembali ke hotel, tidak kembali lagi ke tenda Mina. Mereka adalah jemaah yang tinggal di hotel sekitar wilayah Syisyah dan Raudhah,” jelasnya.

    Jemaah tanazul akan kembali ke jamarat untuk melempar jumrah ula, wustha, dan aqabah pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Skema ini ditargetkan akan diikuti 37.000 jemaah haji.

    Safari wukuf

    Sementara itu, bagi jemaah lansia, disabilitas, dan memiliki komorbid, diberlakukan Safari Wukuf Khusus. Mereka akan mendapatkan pengawalan tenaga medis, pendamping ibadah, dan hotel transit untuk memastikan tetap bisa menjalankan rukun dengan aman dan layak.

    Selain itu, Hilman juga menjelaskan skenario pergerakan jemaah haji Indonesia selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

    “Pertama, dari Makkah ke Arafah. Pergerakan ini akan dilakukan dalam tiga trip,” ungkapnya.

    Pada 9 Dzulhijjah atau 5 Juni 2025 seluruh jemaah haji sudah berada di Arafah untuk melaksanakan ibadah Wukuf. Setelah itu, jemaah haji akan bergerak dari Arafah ke Muzdalifah. Pergerakan dimulai pukul 19:00 WAS. Jemaah haji dengan skema reguler akan mabit di Muzdalifah.

    “Dari Muzdalifah ke Mina, jemaah haji akan dilayani bus dengan sistem taraddudi atau bolak balik Muzdalifah-Mina, hingga menjelang Subuh,” kata Hilman.

    Usai mabit di Mina, jemaah haji yang mengambil nafar awal dan nafar tsani akan diberangkatkan kembali ke Makkah secara bertahap. “Semua pergerakan ini kami sesuaikan dengan kapasitas layanan syarikah dan realitas di lapangan,” ujar Hilman.

  • 3 Skema Jemaah Haji RI Bergerak ke Arafah-Mina Mulai 4 Juni 2025

    3 Skema Jemaah Haji RI Bergerak ke Arafah-Mina Mulai 4 Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah, Makkah pada 8 Zulhijah 1446 Hijriah atau 4 Juni 2025 untuk menjalani wukuf yang merupakan puncak ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah.

    “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke Arafah. Jangan sampai ada yang tertinggal, tercecer, bahkan terabaikan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

    Dalam konferensi pers di Makkah Arab Saudi, Hilman Latief menjelaskan tiga skema mobilisasi jemaah haji menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang telah disiapkan.

    3 Skema Mobilisasi Jemaah Haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina 

    Pertama, skema pergerakan reguler. Dalam skema pergerakan reguler, jemaah haji diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf. Selepas magrib, jemaah diberangkatkan menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (menginap). Setelah melewati tengah malam, jemaah bergerak ke Mina untuk bermalam mabit hingga 12 atau 13 Zulhijah.

    “Ini (pergerakan reguler) akan diikuti sekitar 67% atau sekitar 136.000 jemaah haji Indonesia,” kata Hilman.

    Skema kedua, adalah Murur. Jemaah haji murur, setelah menunaikan Wukuf di Arafah, usai masuk waktu Magrib, bergerak melintasi Muzdalifah (tidak turun dari bus), lalu menuju Mina. Skema ini akan diikuti sekitar 33 persen atau sekitar 60 ribuan jemaah haji Indonesia.

    “Ketiga, Tanazul. Jemaah haji yang melakukan Tanazul adalah mereka yang akan melempar jumrah pada 10 Zulhijjah (setelah Wukuf dan Mabit di Muzdalifah), lalu kembali ke hotel, tidak kembali lagi ke tenda Mina. Mereka adalah jemaah yang tinggal di hotel sekitar wilayah Syisyah dan Raudhah,” jelasnya. 

    Jemaah Tanazul akan kembali ke Jamarat untuk melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Skema ini ditargetkan akan diikuti 37.000 jemaah haji.

    Dua skema terakhir, yakni Murur dan Tanazul, merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina. Kedua skema ini diterapkan, setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak menyalahi syariat ibadah haji.

    Bagi jemaah lansia, disabilitas, dan memiliki komorbid, diberlakukan safari wukuf khusus. Mereka akan mendapatkan pengawalan tenaga medis, pendamping ibadah, dan hotel transit untuk memastikan tetap bisa menjalankan rukun dengan aman dan layak.

    Selain itu, Hilman juga menjelaskan skenario pergerakan jemaah haji Indonesia selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

    “Pertama, dari Makkah ke Arafah. Pergerakan ini akan dilakukan dalam tiga trip,” ungkapnya.

    Pada 9 Zulhijah atau 5 Juni 2025 seluruh jemaah haji sudah berada di Arafah untuk melaksanakan ibadah Wukuf. Setelah itu, jemaah haji akan bergerak dari Arafah ke Muzdalifah. Pergerakan dimulai pukul 19.00 waktu Arab Saudi.

    Jemaah haji dengan skema reguler akan mabit di Muzdalifah. “Dari Muzdalifah ke Mina, jemaah haji akan dilayani bus dengan sistem taraddudi (bolak balik) Muzdalifah – Mina, hingga menjelang Subuh,” kata Hilman.

    Usai mabit di Mina, jemaah haji yang mengambil nafar awal dan nafar tsani akan diberangkatkan kembali ke Makkah secara bertahap. “Semua pergerakan ini kami sesuaikan dengan kapasitas layanan syarikah dan realitas di lapangan,” ujar Hilman.

    Hilman memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan jemaah haji Indonesia. “Agar jemaah haji Indonesia diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menuntaskan ibadahnya, dan pulang ke Tanah Air sebagai haji yang mabrur, yang manfaatnya terasa sepanjang umur, untuk diri, keluarga, dan bangsa,” tandasnya.

  • H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    Bisnis.com, MAKKAH – Memasuki hari ketiga sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), skema pergerakan jemaah haji Indonesia kian dimatangkan.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pergerakan jamaah ke Armuzna melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga membentuk kafilah adhoc untuk efisiensi pergerakan.

    Wukuf di Arafah diketahui akan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 yang bertepatan dengaan 9 Dzulhijjah 1446 Hijriah. Jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H.

    “Pengelompokan jemaah dilakukan berdasarkan data syarikah dan lokasi markaznya,” kata Hilman saat memberi keterangan pers di Kantor Daerah Kerja Makkah, Senin (2/5/2025).

    Selain itu, juga ada ruang bersama yang dibentuk PPIH Arab Saudi dan Syarikah untuk sinkronisasi data.

    Sementara itu, pergerakan jemaah di Armuzna akan mengikuti tiga skema yang telah direncanakan. Pertama, skema reguler yang diikuti mayoritas jemaah.

    “Skema reguler mencakup 67% jemaah atau sekitar 136.000 orang,” ujarnya.

    Kedua, skema murur yang diikuti sekitar 67.000 jemaah. Skema murur memungkinkan jemaah langsung bergerak dari Arafah ke Mina, melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan.

    “Ini kami siapkan untuk efisiensi dan kenyamanan jemaah,” tambahnya.

    Skema ketiga yakni tanazul dengan target 37.000 jemaah. Skema tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah, untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah.

    Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina, tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. Jemaah tanazul tinggal di hotel wilayah Syisyah dan Raudhah.

    Adapun, pergerakan dari Arafah dibagi tiga gelombang. Pergerakan terakhir berangkat 8 Zulhijjah atau Rabu tengah malam pukul 00:00 WAS.

    Jemaah murur bergerak dari Arafah pada 9 Zulhijjah atau Kamis pukul 19:00 waktu Arab Saudi (WAS).

    Sedangkan jemaah reguler bergerak ke Muzdalifah mulai pukul 22:00 WAS. Jemaah kemudian bergerak ke Mina menggunakan angkutan transportasi sistem taradudi hingga menjelang subuh.

    Sistem taradudi adalah jalur khusus semacam busway di Jakarta, yang melayani jemaah dari Arafah ke Muzdhalifah dan Muzdhalifah ke Mina.

    Setelah itu, jemaah akan kembali ke Makkah secara bertahap. Proses ini disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi lapangan.

    “Kami terus konsolidasikan data agar tidak ada jemaah tercecer,” kata Hilman.

    Per Senin (2/6/2025) pukul 11:50 WAS, seluruh jemaah haji reguler Indonesia telah berada di Makkah. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah yang berada di Makkah kini sebanyak 203.106 jemaah dari 525 kelompok terbang (kloter).

  • 2
                    
                        Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata 
                        Nasional

    2 Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata Nasional

    Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harapan ribuan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus, pihak travel juga harus bersiap menerima kerugian.
    Gagalnya
    haji furoda
    disebabkan visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah
    Arab Saudi
    karena batas akhir pelayanan.
    Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
    Meski demikian, penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah secara utuh.
    Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Zaki memaparkan, setidaknya ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan dalam penyelenggaraan haji furoda.
    Pola pertama, travel yang sejak awal membayar penuh atau deposit tiket dan hotel, dengan asumsi visa akan keluar.
    Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
    Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
    Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Kendati berpotensi merugi, Amphuri menegaskan bahwa para penyelenggara tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah yang gagal berangkat.
    Menurut Zaki, hal ini adalah bentuk komitmen dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” tutur Zaki.
    Adapun harga wajar paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 Dolar AS, sementara untuk paket super VVIP bisa mencapai 50.000 Dolar AS per orang.
    Zaki menambahkan, Amphuri tengah mendata anggota yang terdampak dan akan mengirimkan surat edaran guna menginventarisasi kerugian. Dari situ, akan diketahui pula jumlah jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    Namun, lanjut Zaki, kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tak hanya terjadi pada penyelenggara di bawah Amphuri, tetapi juga asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insyaallah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, Zaki berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk membuka kembali penerbitan visa furoda.
    “Kami masih berharap juga support Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” harap Zaki.
    Dia menyebut masih ada peluang sangat tipis sebelum bandara ditutup pada 2 Juni 2025 alias hari ini. Namun, Zaki juga tetap menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan haji khusus sebagai alternatif layanan yang lebih aman.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” ujarnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah tidak abai terhadap nasib para calon jemaah furoda yang gagal berangkat. Dia menilai negara tetap harus menjamin dan melindungi hak-hak ibadah warganya.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegas Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi. Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII segera memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendorong penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi, serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan dibukanya kembali visa furoda.
    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” tegas Hilman, Minggu (1/6/2025).
    Di sisi lain, lanjut Hilman, fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah rampung dengan total 525 kloter diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Menag Nasaruddin Umar
    sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin, Kamis (29/5/2025).
    Senada dengan Nasaruddin, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa furoda adalah urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel, bukan tanggung jawab negara.
    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih, Jumat (30/5/2025).
    Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
    Sementara itu, lanjut Mustolih, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Haji Furada

    Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Haji Furada

    Makkah Beritasatu.com – Viral di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa furada pada 1 Juni 2025. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furada pada Minggu (1/6/2025) sebagaimana yang tersebar di social media. Kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan hal tersebut,” tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” sambungnya.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Indonesia menuju tanah suci.

    “Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke tanah suci,” jelas Hilman.

    Sebanyak 525 kloter jemaah haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi dengan sebaran data sebagai berikut:

    1.    Embarkasi Aceh (BTJ): 12 kloter
    2.    Embarkasi Medan (KNO): 24 kloter
    3.    Embarkasi Padang (PDG): 15 kloter
    4.    Embarkasi Batam (BTH): 27 kloter
    5.    Embarkasi Palembang (PLM): 22 kloter
    6.    Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG): 62 kloter
    7.    Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS): 61 kloter
    8.    Embarkasi Kertajati (KJT): 28 kloter
    9.    Embarkasi Solo (SOC) : 95 kloter
    10.    Embarkasi Surabaya (SUB): 97 kloter
    11.    Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 13 kloter
    12.    Embarkasi Balikpapan (BPN): 16 kloter
    13.    Embarkasi Lombok (LOP): 12 kloter
    14.    Embarkasi Makassar (UPG): 41 kloter

  • Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat Nasional 1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan nasib
    calon jemaah haji furoda
    yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak terbitnya visa dari Arab Saudi.
    Politikus Nasdem itu menegaskan, negara tetap harus menjamin dan melindungi hak para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat tersebut.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” ujar Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    “Kejadian ini menyentuh nurani kita. Jemaah sudah menyiapkan diri secara lahir dan batin untuk beribadah ke Tanah Suci, namun harapan mereka pupus di saat-saat terakhir,” sambungnya.
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi.
    Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar pemerintah memperbaiki skema dan tata kelola haji furoda, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini menambahkan, dirinya berencana menemui para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat karena persoalan visa tak terbit.
    Langkah ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan para calon jemaah, sekaligus juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
    “Saya ingin memastikan bahwa para jemaah tidak menjadi korban dua kali, gagal berangkat dan kehilangan haknya. Karena itu, saya akan hadir langsung di tengah mereka,” ucap Dini.
    Di samping itu, Dini mengusulkan agar Komisi VIII DPR RI segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) serta otoritas terkait guna meminta penjelasan resmi.
    Dia juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan
    visa haji
    furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Benarkah Visa Haji Furoda Dibuka Lagi 1 Juni? Ini Kata Kemenag

    Benarkah Visa Haji Furoda Dibuka Lagi 1 Juni? Ini Kata Kemenag

    Jakarta, Beritasatu.com – Informasi kemungkinan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025 viral di media sosial. Benarkah?

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut,” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa apapun,” sambung Hilman yang sedang berada di Makkah.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Jumlah total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci.

    “Alhamdulillah 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci,” jelas Hilman.

    Sebanyak 525 kloter jemaah haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi dengan sebaran data sebagai berikut:

    1. Embarkasi Aceh (BTJ) 12 kloter

    2. Embarkasi Medan (KNO) 24 kloter

    3. Embarkasi Padang (PDG) 15 kloter

    4. Embarkasi Batam (BTH) 27 kloter

    5. Embarkasi Palembang (PLM) 22 kloter

    6. Embarkasi Jakarta–Pondok Gede (JKG) 62 kloter

    7. Embarkasi Jakarta–Bekasi (JKS) 61 kloter

    8. Embarkasi Kertajati (KJT) 28 kloter

    9. Embarkasi Solo (SOC) 95 kloter

    10. Embarkasi Surabaya (SUB) 97 kloter

    11. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) 13 kloter

    12. Embarkasi Balikpapan (BPN) 16 kloter

    13. Embarkasi Lombok (LOP) 12 kloter

    14. Embarkasi Makassar (UPG) 41 kloter

  • Kerugian Travel jika Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Bisa Capai Rp 300 Juta Per Orang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Kerugian Travel jika Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Bisa Capai Rp 300 Juta Per Orang Nasional 1 Juni 2025

    Kerugian Travel jika Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Bisa Capai Rp 300 Juta Per Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, mengungkapkan, penyelenggara perjalanan
    haji furoda
    atau haji non-kuota bakal rugi jika jemaah gagal berangkat tahun ini.
    Menurut Zaki, tingkat kerugian yang dialami penyelenggara sangat bergantung pada strategi manajemen program haji furoda yang dijalankan masing-masing biro travel. Namun bisa mencapai ratusan juta per jemaah. 
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri. Bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU, di antara klausulnya jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” sambungnya.
    Zaki menerangkan, ada tiga pola umum yang biasanya diterapkan para penyelenggara haji furoda.
    Pertama, penyelenggara yang langsung membayar tiket dan hotel lebih awal, baik secara penuh maupun sebagai deposit karena percaya diri visa furoda akan terbit.
    “Penyelenggara seperti ini akan rugi karena tiket dan hotel biasanya hangus,” jelas Zaki.
    Menurut Zaki, dalam skema ini, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per orang jika visa gagal terbit dan berimbas gagal berangkat.
    Kedua, lanjut Zaki, biro perjalanan yang relatif kecil dan belum berpengalaman cenderung membeli paket penuh dari pihak lain.
    Jika pihak tersebut tidak amanah, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ujarnya.
    Ketiga, penyelenggara yang lebih berhati-hati biasanya tidak melakukan pembayaran tiket dan hotel sebelum visa furoda benar-benar terbit.
    Dalam skema ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan 100 persen ketika visa tidak keluar.
     
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Dia menambahkan bahwa kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tidak hanya terjadi di satu asosiasi, melainkan juga terjadi pada penyelenggara yang tergabung di asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insya Allah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Adapun harga wajar untuk paket haji furoda, kata Zaki, berkisar antara 22.000 hingga 32.000 dollar AS.
    Namun, ada pula paket super VVIP yang bisa mencapai 50.000 dollar AS per orang.
    Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Furoda

    Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Furoda

    Bisnis.com, JEDDAH — Kemen Agama RI mengonfirmasi belum adanya informasi mengenai penerbitan visa haji furoda. Hal itu menanggapi viralnya informasi di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa furoda pada 1 Juni 2025.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut,” tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    Sementara itu, fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir Minggu (1/6/2025). Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci.

    “Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci,” sambung Hilman.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia ditutup dengan mendaratnya jemaah dari kloter 62 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-62) dan kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS-61), di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (1/6/2025) pukul 02:45 Waktu Arab Saudi (WAS). Jemaah gabungan dari dua kloter tersebut seluruhnya berjumlah 397 orang.

    Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 525 kloter telah tiba di Tanag Suci, terdiri atas 203.149 jemaah haji.

    Dari jumlah tersebut, 44.100 diantaranya merupakan lanjut usia. Sebanyak 201.706 jemaah haji kini telah berada di Makkah, dan 775 lainnya yang terbagi ke dalam 3 kloter, sedang dalam perjalanan.

    Kegiatan jemaah haji kini seluruh terpusat di Makkah. Para jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H, untuk melaksanakan wukuf keesokan harinya, Kamis 5 Juni 2025 atau 9 Dzulhijjah 1446 H.

  • Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda, Jemaah Diimbau Waspada Akan Modus Penipuan – Page 3

    Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda, Jemaah Diimbau Waspada Akan Modus Penipuan – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji.

    Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (30/5/2025).

    “Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” imbuh dia.

    Hilman mencatat, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

    “Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan. Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” tutur dia.