Tag: Hilman Latief

  • Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun

    Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun

    GELORA.CO – Berdasarkan perhitungan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 atau diera Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi diduga merugikan keuangan negara mencapai hampir Rp1 triliun.

    Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan.

    “Prinsipnya saya apresiasi, karena proses ini saya pernah mengajukan gugatan terhadap KPK karena awal-awalnya agak lemot, tapi habis kita gugat ya terus kemudian berjalan cepat penyelidikannya agak ngebut, dan kemudian Alhamdulillah sekarang sudah penyidikan,” kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Boyamin mengatakan, dirinya juga pernah melaporkan dugaan korupsi kuota haji tersebut kepada KPK. Bahkan, MAKI sudah membeberkan nilai perhitungan korupsinya.

    Di mana kata Boyamin, pada 2023 lalu, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu. Berdasarkan UU 8/2019, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya dibagi 50 persen untuk haji khusus, dan 50 persen untuk haji reguler.

    “Jelas itu melanggar UU, saya juga ikut melaporkan berkaitan dengan kuota itu. Karena dari penelusuran saya, perorang yang dapat kuota tambahan itu dikenakan uang 5 ribu dolar. Itu berarti kan hampir Rp75 juta per orang,” terang Boyamin.

    Bahkan kata Boyamin, pihaknya menduga bahwa uang-uang tersebut masuk ke konsorsium yang mengelola biro-biro travel.

    “Nah diduga uang itu juga mengalir kepada oknum. Karena rumusan seperti itu maka saya dorong terus untuk segera penyidikan, dan saya juga sudah menyetor nama-nama travel yang diduga menerima alokasi-alokasi kuota tambahan yang tidak semestinya itu,” jelas Boyamin.

    Jika dihitung kata Boyamin, 10 ribu kuota yang dibagi ke haji khusus dikali Rp75 juta per kuota, maka tembus Rp750 miliar.

    “Minimal Rp500 miliar, bisa hingga Rp1 triliun,” ungkap Boyamin.

    Untuk itu, Boyamin berharap KPK juga menerapkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kuota haji ini.

    “Karena uang tadi kemudian mengalir ke mana-mana. Selain juga dipakai oleh travel sekian yang kebutuhan rill, tetapi kan juga mengalir ke mana-mana, maka harus dikenakan pencucian uang kepada pihak-pihak yang terlibat untuk melacak aliran uang itu kemana bisa diambil dan bisa diserahkan ke negara. Dan kami tetap mengawal itu, nanti kalau lemot lagi ya kita gugat praperadilan, kita pantau terus kita kawal terus,” pungkas Boyamin.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    “Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

    “Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

    Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

    Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa 3 orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

    Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

  • Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

    Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lebih banyak terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan alasan KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini. Mengingat, KPK belum menetapkan tersangka ketika menggunakan Sprindik Umum.

    “Kami penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Sehingga kata Asep, dengan adanya Sprindik Umum ini, KPK lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih banyak.

    “Karena tentu saja pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan, di mana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya. Sehingga kami melihat, kami perlu mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menentukan nanti siapa yang menjadi tersangkanya,” pungkas Asep.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    “Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

    “Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

    Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

    Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa 3 orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

    Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji

  • Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah Nasional 2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Haji musim 2025 Masehi/1446 Hijriah kemarin menjadi penyelenggaraan haji pertama yang disiapkan oleh delapan
    syarikah
    .
    Syarikah
    memiliki pengertian sebagai perusahaan resmi yang diberikan wewenang oleh pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah haji.
    Namun, dalam penerapan perdana ini, pelayanan delapan syarikah justru bikin pusing jemaah.
    Kesulitan yang lazim dialami jemaah adalah pemisahan tempat menginap atau hotel para jemaah yang berpasangan, baik suami-istri, maupun lansia dengan pendampingnya.
    Tak hanya pasangan atau keluarga jemaah, ada juga peristiwa pemisahan antara dokter petugas haji yang mendampingi jemaah terpisah dari jemaahnya.
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, masalah ini mengakar pada pengetatan syarat masuk Arab Saudi saat musim haji.
    Awalnya, jemaah yang telah terjadwal untuk berangkat pada kloter-kloter tertentu harus tertunda karena visa haji yang belum diterbitkan.
    Hal ini membuat beberapa kloter yang berangkat bergeser, karena hanya yang telah memiliki visa yang bisa masuk Arab Saudi, termasuk pasangan jemaah haji yang akhirnya berpisah kloter dan ditangani oleh syarikah yang berbeda-beda.
    “Nampaknya jemaah yang bergeser bergabung dengan kloter sebelumnya, jemaah yang berpindah kloter itu ternyata dilayani oleh perusahaan yang berbeda. Dan karena itu, memang untuk tahun ini, kejadian-kejadian seperti itu terus kita antisipasi ke depannya. Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah yang bisa dilakukan,” kata Latief, Senin (19/5/2025).
    Saat itu, pemerintah Indonesia langsung berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah.
    Seluruh data yang dimiliki, baik yang sudah tiba di Arab Saudi maupun dalam perjalanan, digabungkan, khususnya pasangan suami-istri dan keluarga jemaah.
    Kementerian Agama yang saat itu sebagai penyelenggara haji juga mendorong agar pemerintah Arab Saudi membuat pola penggabungan, dan masalah tersebut akhirnya bisa teratasi dengan segera.
    Agar pemisahan ini tak terulang lagi, Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai pemegang tongkat estafet penyelenggaraan ibadah haji akan “mengindonesiakan syarikah” yang melayani jemaah Indonesia.
    Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar mengatakan, komunikasi syarikah dengan jemaah penting bisa terjalin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
    Atau ketika pemisahan kembali terjadi, syarikah dan jemaah bisa berkomunikasi secara langsung.
    Caranya adalah menempatkan sebagian petugas haji Indonesia ke syarikah-syarikah yang menjadi pelayan jemaah Indonesia.
    “Ada komposisi 1 persen petugas haji dari jumlah jemaah. Nanti sebagian petugas dititipkan lagi kemungkinan di syarikah-syarikah,” ucapnya.
    Syarikah-syarikah ini diminta menerima petugas haji dari Indonesia untuk ditempatkan di tempat mereka.
    Penerapan ini juga akan dilakukan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Arab Saudi.
    Dahnil mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan rumah sakit yang bersedia menerima dokter dan perawat Indonesia.
    “Dan pun demikian, misalnya catering. Catering harus punya tanggung jawab untuk meng-hire yang namanya petugas kesehatan dan chef dari kita, dari Indonesia. Makanya kami nanti akan bicara lebih banyak juga dengan teman-teman yang mengurusi pekerja migran terkait dengan ini,” imbuhnya.
    Menanggapi rencana pemerintah terkait pelibatan WNI di syarikah, Ketua Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, menilai perlu ada negosiasi mendalam kepada pemerintah Arab Saudi.
    Dia mengatakan, ada pekerjaan rumah besar BP Haji sebelum mengarah pada negosiasi, yaitu penguatan kelembagaan agar BP Haji bertransformasi menjadi kementerian.
    Karena menurut Firman, negosiasi yang setara antar kementerian yang bisa menjalani hal tersebut, bukan lembaga dalam bentuk badan yang dinilai tidak setara dengan kementerian.
    “Bentuk-bentuk diplomasi model begini akan lebih kuat dan gold jika G2G menjebataninya,” imbuhnya.
    Namun, dia mengapresiasi kebijakan BP Haji yang memperhitungkan serapan lokal dalam penyelenggaraan haji.
    Karena dengan serapan lokal tersebut, kata Firman, akan memudahkan jemaah haji Indonesia ketika ada keperluan tertentu dalam penyelenggaraan haji.
    “Jadi punya izin dan memang resmi diwajibkan syarikat yang menjadi partner harus mengajak tenaga dari Indonesia. Dan itu membahas biaya mereka untuk meningkatkan pelayanan, memudahkan komunikasi,” imbuhnya.
    Namun, hal ini bisa terlaksana jika pemerintah sekali lagi menguatkan kelembagaan BP Haji menjadi sebuah kementerian. “Usulan-usulan besar ini akan mudah tercapai jika diplomasinya apple to apple,” ucapnya.
    Ide mengindonesiakan syarikah mendapat restu dari Senayan.
    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong agar syarikah di Arab Saudi bisa menerima syarat terkait penempatan warga negara Indonesia sebagai bagian dari pekerja mereka.
    Hanya saja, Marwan menyadari urusan mengurus WNI menjadi petugas syarikah bukan hal yang mudah.
    Maka dari itu, Marwan berharap syarikah di Arab Saudi dapat mengurus dokumen orang-orang Indonesia untuk menjadi petugas haji di sana.
    Dengan begitu, kata dia, petugas yang menangani jemaah haji adalah sama-sama orang Indonesia.
    Marwan mengungkapkan, selama ini, petugas syarikah yang berasal dari negara asing membuat jemaah Indonesia kesulitan dalam berkomunikasi.
    Marwan lantas memberi contoh orang Indonesia yang menetap di Arab selalu kesulitan untuk keluar masuk Mekkah akibat izin tinggal tersebut.
    “Mereka kan kalau tiba-tiba orang asing berbahasa asing, mereka agak rumit juga. Tapi memang tidak mudah,” kata Marwan.
    “Kalau tahun ini, orang Makkah, jadi ada (WNI) mukimin di Makkah, begitu dia keluar dari Makkah, itu dia masuk sudah enggak bisa lagi ke Makkah, kalaupun rumahnya di situ. Karena kan sudah enggak boleh. Harus ada Nusuk, baru boleh masuk ke Mekkah. Sementara mereka tidak boleh,” sambungnya.
    Sementara itu, Marwan menyebut petugas syarikah asing juga pasti kesulitan saat membawa jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Arab Saudi.
    Hal tersebut disebabkan oleh kesemrawutan data milik Indonesia, di mana jemaah dalam satu pesawat, belum tentu satu rombongan.
    “Ditambah kesemrawutan data tadi itu. Sehingga syarikah itu tidak mengerti dan tidak tahu di mana jemaahnya. Karena begitu turun jemaah, mereka lebih memilih ke hotel rombongannya. Padahal hotelnya bukan di situ. Itu agak rumit. Jadi ya segera dibenahi, supaya dalam satu kloter itu tidak terpisah-pisah,” imbuh Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arab Saudi Memulai Langkah Awal Persiapan Haji 2026

    Arab Saudi Memulai Langkah Awal Persiapan Haji 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Arab Saudi mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 saat fase pemulangan jemaah haji 1446 H/2025 M masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 11 Juli 2025. 

    Hal itu disampaikan Koordinator dan Supervisor (Musyrif Aam) Kantor Urusan Haji, Badr al-Sulami saat mendampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat berkunjung ke kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah. 

    Badr al-Sulami mengatakan bahwa Kementerian Haji Arab Saudi telah memulai langkah awal persiapan haji 1447 H/2026 M, termasuk pembentukan kelompok kerja lintas sektor yang akan mulai bekerja pekan depan.

    “Kelompok kerja ini akan membahas berbagai kebijakan baru dan timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari kendala dan menyempurnakan pelayanan haji tahun depan,” katanya saat kunjungan dikutip melalui keterangan pers, Minggu (29/6/2025).

    Kementerian Arab Saudi telah menyampaikan tahapan penyelenggaraan haji 2026 pada 12 Zulhijjah 1446 H atau 8 Juni 2025. 

    Informasi itu disampaikan pada malam penutupan penyelenggaraan haji 2025 yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

    Oleh karena itu, Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan lebih awal. 

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab PPIH Arab Saudi Hilman Latief menerima pesan itu saat bertemu Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kemenhaj Arab Saudi Hasan Munakirah. 

    Keduanya mendiskusikan sejumlah hal yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2025 sekaligus persiapan haji tahun depan.

    “Tahapan itu mulai dari penetapan kuota, penetapan lokasi di Masya’ir, persiapan kontrak, penentuan jemaah, pelunasan dan lainnya. Ini memang disarankan lebih awal. Tentu kami akan menyampaikan ini kepada stakeholders terkait untuk penyelenggaraan haji 1447 H,” terangnya jelang bertolak ke Tanah Air di Jeddah, Kamis (26/6/2025).

  • Bertemu Deputi Kemenhaj Saudi, PPIH Diminta Persiapkan Haji 2026 Lebih Dini

    Bertemu Deputi Kemenhaj Saudi, PPIH Diminta Persiapkan Haji 2026 Lebih Dini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudimeminta Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan lebih awal. 

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab PPIH Arab Saudi, Hilman Latief menerima pesan itu saat bertemu Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kemenhaj Arab Saudi Hasan Munakirah. Keduanya mendiskusikan sejumlah hal yang terjadi pada penyelenggaran haji 2025 sekaligus persiapan haji tahun depan.

    Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hilman didampingi Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    Dalam pertemuan tersebut, lanjut Hilman, Hasan Munakirah berpesan agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji sedari awal. Hasan juga meminta agar proses persiapan dilakukan lebih dini, sesuai tahapan yang sudah ditetapkan Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi telah memberikan timeline penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026. Info tahapan haji tahun depan telah diinformasikan pada pertemuan penutupan penyelenggaran haji 2025 di Makkah, 12 Zulhijjah 1446 H atau 8 Juni 2025.

    “Tahapan itu mulai dari penetapan kuota, penetapan lokasi di Masya’ir, persiapan kontrak, penentuan jemaah, pelunasan dan lainnya. Ini memang disarankan lebih awal. Tentu kami akan menyampaikan ini kepada stakeholders terkait untuk penyelenggaraan haji 1447 H,” terang Hilman Latief jelang bertolak ke Tanah Air di Jeddah, Kamis (26/6/2025).

    Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah sudah berakhir. Bersamaan itu, dimulailah fase pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air. 

    Saat ini, operasional haji terfokus di Makkah dan Madinah. Proses pergerakan jemaah haji dari Makkah ke Madinah akan berlangsung hingga 2 Juli 2025. Artinya, selain menerima kedatangan jemaah dari Makkah, petugas Daker Madinah juga harus berjibaku untuk melayani kepulangan jemaah dari Kota Nabawi ke Tanah Air.

    “Kami meminta jemaah terus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik pada saat perjalanan dari Makkah menuju Madinah, saat berkegiatan di Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi, di hotel Markaziyah, maupun saat berziarah,” pesan Hilman.

    Penyelenggaraan haji 1446 H masih akan berlangsung dua pekan ke depan. Proses pemulangan jemaah dari Madinah akan berlangsung hingga 11 Juli 2025. 

    “Waktu masih panjang, saya berharap seluruh petugas tetap siap siaga, meski kondisi sudah melandai,” tutur Hilman.

    Hingga Jumat (27/6/2025), tercatat ada 280 kloter dengan 108.857 jemaah (53,33%) yang sudah kembali ke Tanah Air. Sebanyak 245 kloter saat ini masih di Makkah dan Madinah. Ada 92 jemaah yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi dan 26 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

  • Penerbangan Dua Kloter Jemaah Haji Ditunda Akibat Konflik Israel-Iran, Ini Detailnya

    Penerbangan Dua Kloter Jemaah Haji Ditunda Akibat Konflik Israel-Iran, Ini Detailnya

    Bisnis.com, MAKKAH — Saudia Airlines membatalkan penerbangan dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia, yakni kloter 43 dan 44 Embarkasi Surabaya (SUB-43 dan SUB-44), imbas eskalasi konflik Israel-Iran. 

    Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan seluruh jemaah dari dua kloter tersebut telah ditempatkan di hotel di Jeddah, Arab Saudi, untuk menunggu informasi keberangkatan selanjutnya. 

    Sebanyak 379 jemaah SUB-43 dan 380 jemaah SUB-44 sedianya akan terbang dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah Arab Saudi, Selasa (24/6/2025) pukul 03:50 Waktu Arab Saudi (WAS) dan 05:10 WAS, masing-masing dengan nomor penerbangan SV-5302 dan SV-5440. 

    “Jemaahnya sekarang sudah ditempatkan di hotel-hotel di Jeddah untuk mendapatkan kabar selanjutnya. Sampai saat ini informasi sementara kami dapatkan dari berbagai pihak bahwa untuk penerbangan selanjutnya insya Allah masih bisa berlanjut karena maskapai yang kita gunakan banyak yang menggunakan jalur melalui Oman, dan itu masih aman,” kata Hilman ditemui di Makkah, Selasa (24/5/2025). 

    Hilman melanjutkan pihaknya masih menunggu kabar dari pihak maskapai mengenai pemberangkatan kembali jemaah SUB-43 dan SUB-44. Akan tetapi, dia memastikan bahwa jadwal penerbangan lainnya akan tetap berlanjut karena maskapai memilih jalur yang lebih aman dari eskalasi konflik. 

    “Mereka [maskapai penerbangan] belum memberikan jadwal terbaru karena tetap sesuai dengan rotasi pesawatnya, ya, tetapi mudah-mudahan secepatnya,” katanya. 

    Dia melanjutkan, perkembangan politik di Timur Tengah yang berdampak pada jadwal pemulangan jemaah haji berada di luar kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan antisipasi. 

    Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kedutaan Besar RI Arab Saudi, syarikah penyedia layanan haji, hingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi. 

    “Bagaimanapun situasi yang ada ini harus disikapi tidak hanya oleh Misi Haji Indonesia tetapi perusahaan-perusahaan layanan yang ada di Makkah untuk mulai tanggal 26 [Juni 2025] di Madinah kami siap-siap memberangkatkan jemaah pulang ke Tanah Air,” jelasnya. 

    Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang I yang diberangkatkan melalui Bandara Jeddah, akan segera berakhir. Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Bandara Madinah akan dimulai pada 26 Juni 2025. 

    Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, hingga Selasa (24/6/2025) pukul 15:30 WAS, sudah sebanyak 231 kloter yang terdiri atas 89.991 jemaah haji tiba di Tanah Air. Sementara itu, 44.574 jemaah pemulangan gelombang II telah berada di Madinah untuk tinggal selama 8 hingga 9 hari, sebelum bertolak ke Tanah Air. 

  • Komisi VIII DPR: Evaluasi Arab Saudi jadi dasar perbaiki layanan haji

    Komisi VIII DPR: Evaluasi Arab Saudi jadi dasar perbaiki layanan haji

    Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa evaluasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2025 menjadi landasan penting untuk perbaikan pelayanan bagi jemaah.

    “Evaluasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik pada masa depan,” kata Abidin di Jakarta, Selasa.

    Wakil rakyat ini menilai masukan dari otoritas Saudi, yang menjadi mitra strategis Indonesia, memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Hal itu antara lain menyangkut koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta aspek logistik dan kesehatan.

    “Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi, seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah,” katanya.

    Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjadikan hasil evaluasi Saudi ini sebagai dasar memperbaiki regulasi nasional, salah satunya dengan mendorong revisi atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

    “Regulasi yang ada harus diselaraskan dengan dinamika kebijakan Saudi dan kebutuhan jemaah Indonesia,” kata legislator yang membidangi urusan sosial hingga urusan keagamaan tersebut.

    Ia juga mendorong agar Kementerian Agama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam surat evaluasi tersebut secara konkret dan transparan.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan bahwa Pemerintah menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.

    Catatan tersebut meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jemaah, pergerakan sebagian jemaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketenangan Jemaah Haji di Madinah Jadi Prioritas

    Ketenangan Jemaah Haji di Madinah Jadi Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya selaku penyelenggara haji 2025 untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, khususnya bagi gelombang kedua yang mulai berdatangan ke Madinah.

    Menjelang fase kepulangan jemaah haji ke Tanah Air yang akan dimulai pada 26 Juni dari Bandara Madinah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengingatkan kepada seluruh petugas agar menjaga stamina dan ritme kerja.

    “Mulai pekan depan, beban kerja akan meningkat. Kita masih menerima jemaah dari Makkah, sekaligus mempersiapkan kepulangan mereka ke Tanah Air. Ini pekerjaan yang kompleks dan padat, jadi saya minta petugas tetap menjaga energi dan fokus,” kata Hilman dalam kunjungannya ke hotel tempat jemaah menginap di Madinah seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/6/2025).

    Hilman berharap agar proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air dapat berlangsung lancar dan aman. “Ketenangan jemaah adalah prioritas kita. Kita harus pastikan seluruh proses berjalan baik hingga mereka tiba kembali ke kampung halaman masing-masing dengan selamat,” ujarnya.

    Terkait dengan akomodasi jemaah selama di Madinah, Hilman mengungkapkan bahwa jemaah haji gelombang kedua yang mulai berdatangan dari Makkah ke Madinah akan tinggal dalam satu hotel.

    Penempatan tersebut, imbuhnya, dilakukan untuk memastikan kemudahan koordinasi dan kenyamanan pelayanan. Beberapa kloter lainnya juga akan menempati hotel yang sama.

    Selain kesiapan akomodasi, Hilman menjelaskan, layanan konsumsi untuk jamaah di Madinah juga telah disiapkan dengan baik. Makanan disesuaikan dengan cita rasa Nusantara dan disediakan oleh dapur katering bersertifikasi yang telah diawasi oleh tim pengendali mutu.

    Dalam perkembangan lain, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai, pemberian makan kepada jemaah haji pada tanggal 14–15 Dzulhijjah setelah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi salah satu inovasi penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Kendati diwarnai dengan sejumlah tantangan teknis, langkah tersebut sebagai terobosan positif yang perlu terus dikembangkan ke depan.

    Wakil Ketua Umum IPHI, Anshori mengatakan bahwa penyediaan konsumsi di Armuzna selama puncak ibadah haji merupakan inisiatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam skala besar. “Ini adalah terobosan baru. Meskipun kondisinya padat, petugas tetap berupaya memberikan pelayanan yang sempurna kepada jemaah,” ujar Anshori dalam keterangannya.

    Namun, Anshori juga mencatat bahwa pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari kendala, terutama keterlambatan distribusi makanan akibat kepadatan luar biasa. “Tantangan utamanya adalah logistik. Seluruh jemaah berkumpul di satu lokasi dalam waktu bersamaan, sehingga distribusi pun menjadi sangat kompleks,” jelasnya.

    Menurut Anshori, penting bagi penyedia layanan untuk melakukan persiapan ekstra, termasuk memulai operasional sejak dini hari, serta memperkuat komunikasi kepada jemaah terkait dengan potensi keterlambatan. “Dengan informasi yang jelas sejak awal, jemaah akan lebih memahami jika ada keterlambatan di luar kendali,” ujarnya.

    Adapun, BPKH Limited telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 42.000 jemaah dengan total nilai sebesar 862.000 riyal Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar, sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan layanan pada 14–15 Dzulhijjah.

    Anshori menilai, langkah cepat yang dilakukan entitas anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji di Arab Saudi itu sebagai upaya penyelesaian yang bijak. Dia juga menegaskan bahwa terobosan pelayanan konsumsi di masa puncak haji harus menjadi bahan evaluasi seluruh pemangku kepentingan.

    “Saya yakin semua pihak memiliki niat baik. Apa yang terjadi bukan karena kesengajaan, tetapi karena situasi yang sangat crowded dan menantang,” tuturnya.

    Ke depannya, IPHI berharap agar layanan konsumsi pasca peristiwa di Armuzna dapat terus diperbaiki dan disempurnakan. “Mudah-mudahan tahun depan kita bisa lihat layanan ini berjalan lebih lancar, karena ini adalah kebutuhan penting jemaah yang melewati fase paling melelahkan dalam ibadah haji.”

  • Respons Kemenag Ihwal Isi Nota Diplomatik Saudi tentang Evaluasi Haji Indonesia yang Bocor – Page 3

    Respons Kemenag Ihwal Isi Nota Diplomatik Saudi tentang Evaluasi Haji Indonesia yang Bocor – Page 3

    Hilman Latief menjelaskan lima hal pokok terkait dinamika haji yang sudah diselesaikan dan tercakup dalam nota diplomatik Dubes Saudi di Jakarta. Pertama, masalah koherensi data jamaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifes penerbangan. Dalam data tersebut, ditemukan beberapa nama jemaah yang berbeda-beda antara manifes dan jemaah yang ikut terbang dalam pesawat.

    “Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei di mana dalam satu pesawat ternyata ada beberapa jemaah yang berbeda syarikah,” sebut Hilman.

    Menurut Hilman, problem ini muncul dan tidak bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan, termasuk di embarkasi. Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti. Tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik karena batal karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.

    “Ini sempat ramai, lalu kami jelaskan. Kami tentu tidak bisa juga membiarkan pesawat itu kosong karena ada orang yang sakit atau meninggal. Ketika temen-temen di lapangan masih memungkinkan untuk bisa mengganti, maka mereka akan menggantikan dengan penumpang berikutnya,” papar Hilman.

    “Akan hal ini, rekonsiliasi data setiap hari dan setiap malam dilakukan oleh tim Penyelenggara Haji dan Umrah atau misi haji Indonesia melalui Kantor Urusan Haji, dengan Kementerian Haji dan Syarikah. Kita bahu-membahu setiap hari untuk melakukan konsolidasi. Itu sudah selesai dan alhamdulillah lancar sebagaimana saat ini jemaah juga sudah bisa kembali ke Tanah Air,” sambungnya.

     

  • Nota Diplomatik Dubes Saudi Bocor, Kemenag: Masalahnya Sudah Diselesaikan

    Nota Diplomatik Dubes Saudi Bocor, Kemenag: Masalahnya Sudah Diselesaikan

    Bisnis.com, MADINAH — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan bahwa nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi adalah komunikasi resmi antarpemerintah yang persoalannya sudah diselesaikan selama penyelenggaraan haji tahun ini.

    Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan terkait bocornya nota diplomatik dari Dubes Arab Saudi di Jakarta yang terbit pada 16 Juni 2025. Dokumen itu sebenarnya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yaitu Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

    “Sebagian besar sudah bisa kami atasi di lapangan dan kami sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kami lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” kata Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).

    Ada lima pokok bahasan terkait dinamika peyelengaraan haji yang disorot dalam nota diplomatik tersebut. Pertama, terkait koherensi data jemaah, baik yang masuk melalui e-Hajj, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, dan manifes penerbangan.

    Kedua, terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jemaah haji dari satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Namun, ketika akan diberangkatkan ke Makkah, konfigurasinya harus berbasis syarikah. Ketiga, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah, keempat, terkait kesehatan jemaah, dan kelima, soal penyembelihan hewan dam.

    Pada perkembangannya, terkait perbedaan data, pergerakan jemaah dari Madinah, dan penempatan jemaah di Makkah telah dapat diatasi seiring dengan komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

    Adapun terkait kesehatan jemaah, Hilman mengatakan hal itu sudah dibahas sejak awal, bahwa jumlah jemaah haji Indonesia lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi cukup besar. Pemerintah Saudi menekankan bahwa jemaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh kelompok dan pendampingnya.

    “Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU [Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh] dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam nota diplomasi,” kata Hilman.

    Harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu, lanjutnya, adalah proses seleksi jemaah lebih ketat. Pesan ini termasuk ditujukan untuk keluarga jemaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke Tanah Suci, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat.

    Sementara itu terkait penyembelihan hewan dam, Hilman menjelaskan bahwa mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu, sehingga harus membayar dam. Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di pemerintah memungkinkan dua skema. Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu. Kedua, di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas.

    Hilman mengaku telah menjelaskan pesan itu kepada seluruh jemaah, tetapi tidak mudah mengingat kewajiban itu muncul belakangan sementara banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIHU dan lain-lain sudah terlanjur berkomitmen dengan Rumah Potong Hewan (RPH).

    “Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, sehingga kalau voluntary tetap kami tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan,” kata Hilman.