Tag: Hilman Latief

  • Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp55.593.201,57 atau Rp55,59 juta. Nilai ini turun hampir Rp10 juta dari usulan sebelumnya.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan, pihaknya kini mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.666.469,26 atau Rp89,67 juta. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp93,38 juta.

    Secara terperinci, Hilman menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp55,59 jutaatau 62% dari BPIH. Sementara itu, besaran subsidi dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp34,07 juta atau 38% dari total BPIH.

    Khusus bipih dalam usulan terbaru ini, lebih rendah hampir Rp10 juta dibanding usulan sebelumnya yang mencapai Rp65,37 juta atau 70% dari BPIH. 

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya besaran bipih 1446H/2025 sebesar Rp55.593.201,57,” ucap Hilman dalam Rapat Dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp34,07 juta pada usulan terbaru ini lebih besar dibanding sebelumnya. Pada usulan sebelumnya Kemenag mematok dana subsidi hanya sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.

    Adapun, dari total BPIH sebesar Rp89,6 juta itu terdiri atas Rp50,61 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Rp39,05 juta biaya ibadah haji dalam negeri.

    Perinciannya, biaya haji di Arab Saudi mencakup Rp23,21 juta untuk akomodasi, Rp6,37 juta konsumsi, Rp4,71 juta transportasi, Rp16,08 juta pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, serta Rp22.448 perlindungan.

    Lalu, Rp93.226 premi asuransi dan perlindungan lainnya, Rp19.303 pembiayaan jemaah haji di Arab Saudi, Rp71.116 pelayanan umum di Arab Saudi, dan Rp4.959 pengelolaan BPIH.

    Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri mencakup Rp33,05 juta untuk biaya penerbangan, Rp129.084 akomodasi, Rp185.881 konsumsi, Rp55.468 perlindungan, Rp92.286 pelayanan di embarkasi dan debarkasi, Rp13.765 pelayanan keimigrasian, serta Rp250.000 premi asuransi dan perlindungan lainnya.

    Kemudian, Rp214.997 untuk biaya dokumen perjalanan, Rp3,2 juta biaya hidup, Rp940.775 pembinaan jemaah haji di Tanah Air. Rp665.045 pelayanan umum di dalam negeri, dan Rp218.106 pengelolaan BPIH.

    Hilman menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.

  • Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta. Kemenag awalnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,3 juta.

    “Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1).

    Imbas penurunan usulan BPIH itu, jumlah anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 atau BIPIH juga mengalami penurunan.

    Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 diusulkan menjadi Rp 55.593.201,57 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka Rp55 juta ini turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya Rp65,3 juta.

    Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp56 Juta.

    Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    (mba/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • 9
                    
                        Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
                        Nasional

    9 Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta Nasional

    Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
    Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabar Arab Saudi Melarang Jemaah Lansia 90 Tahun Berhaji, Kemenag: ada Pembatasan

    Kabar Arab Saudi Melarang Jemaah Lansia 90 Tahun Berhaji, Kemenag: ada Pembatasan

    TRIBUNJATIM.COM – Jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 90 tahun dikabarkan dilarang untuk berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi.

    Tak hanya itu, untuk lansia berusia 70 tahun ke atas juga akan dibatasi jumlahnya.

    Hal ini dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mitigasi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.

    Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun.

    “Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

    Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. 

    Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.

    “Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80,” jelasnya. 

    Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah. 

    “Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya,” pungkasnya.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.

    Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.

    “Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa,” kata dia.

    Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.

    “Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini,” ucapnya.

    Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.

    “Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen,” tutupnya. (Tribun Network/igm/mam/wly)

     

  • PDIP Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji, Bila Ada Pembatasan Usia – Page 3

    PDIP Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji, Bila Ada Pembatasan Usia – Page 3

    Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mendapat kabar  akan ada aturan pembatasan usia haji dari dari Kerajaan Arab Saudi. 

    Ia menyebut ada Saudi Arabia memberi wacana untuk tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi haji. Meski demikian ia mengaku belum ada surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.

    “Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” kata Latief kepada dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

    “Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” tambahnya.

    Latief mengakui, saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih cukuo banyak dan masih diakomodir untuk naik haji. Namun, ke depan akan  kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.

    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman.

  • Arab Saudi Pertimbangkan Larangan Calon Haji Berusia di Atas 90 Tahun

    Arab Saudi Pertimbangkan Larangan Calon Haji Berusia di Atas 90 Tahun

    Jakarta: Pemerintah Arab Saudi dikabarkan sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang akan melarang calon jemaah haji (calhaj) berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.

    Hilman menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait aturan tersebut. “Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat di Gedung Nusantara II pada Jumat 3 Januari 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa informasi sementara menunjukkan adanya kemungkinan Arab Saudi akan memberlakukan pembatasan usia maksimal bagi jemaah haji, terutama di atas 90 tahun. 

    Baca juga: Mantan Penyidik Senior KPK Dilantik Jadi Pejabat Penting di BP Haji

    “Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman.

    Menurut Hilman, meskipun jumlah jemaah yang berusia sangat lanjut relatif kecil, hal ini tetap perlu diperhatikan. Pasalnya dalam musim haji lalu masih ada calon jemaah yang berusia di atas 100 tahun.

    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Saudi juga berpotensi memberlakukan pembatasan untuk jemaah di rentang usia 70 hingga 80 tahun. Kementerian Agama pun tengah menyiapkan langkah antisipasi terkait data jemaah lansia untuk tahun-tahun mendatang.

    “Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi,” tegas Hilman.

    Jakarta: Pemerintah Arab Saudi dikabarkan sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang akan melarang calon jemaah haji (calhaj) berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.
     
    Hilman menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait aturan tersebut. “Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat di Gedung Nusantara II pada Jumat 3 Januari 2025.
     
    Ia juga menambahkan bahwa informasi sementara menunjukkan adanya kemungkinan Arab Saudi akan memberlakukan pembatasan usia maksimal bagi jemaah haji, terutama di atas 90 tahun. 
    Baca juga: Mantan Penyidik Senior KPK Dilantik Jadi Pejabat Penting di BP Haji
     

    “Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman.
     
    Menurut Hilman, meskipun jumlah jemaah yang berusia sangat lanjut relatif kecil, hal ini tetap perlu diperhatikan. Pasalnya dalam musim haji lalu masih ada calon jemaah yang berusia di atas 100 tahun.
     
    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelasnya.
     
    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Saudi juga berpotensi memberlakukan pembatasan untuk jemaah di rentang usia 70 hingga 80 tahun. Kementerian Agama pun tengah menyiapkan langkah antisipasi terkait data jemaah lansia untuk tahun-tahun mendatang.
     
    “Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi,” tegas Hilman.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • DPR Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas jadi Prioritas jika Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Usia

    DPR Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas jadi Prioritas jika Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Usia

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengusulkan untuk mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 hingga 80 tahun, jika secara resmi pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji 2025 untuk Indonesia.

    Dia mengusulkan seperti itu lantaran menurutnya sampai sejauh ini hampir 80% jemaah haji Indonesia termasuk dalam kategori lansia.

    Adapun, hal ini disampaikannya kala menanggapi rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025 dari Arab Saudi yang disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    “Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu, dengan tidak mengurangi rasa hormat meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar,” ujarnya.

    Dilanjutkan Selly, dia khawatir bila jemaah haji dalam rentang usia tersebut tidak diberangkatkan dengan segera, maka ada kemungkinan mereka tidak bisa berangkat haji sampai kapanpun.

    “Karena mungkin kalau mereka dibiarkan, waiting list-nya masih 20 tahun lagi 15 tahun lagi keburu usia mereka 100 tahun, sudah tidak bisa berangkat kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” urainya.

    Lebih jauh, legislator PDIP ini juga meminta kepada pihak Dirjen Haji agar saat melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dapat memberikan argumen yang matang.

    “Tentang pembatasan usia, mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang sangat matang,” pungkasnya.

    Arab Saudi bakal batasi usia jemaah Haji Indonesia

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut pihaknya mendengar ada rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025.

    Hilman mengemukakan informasi sementara yang diterima pihaknya adalah bagi jamaah Haji yang berusia di atas 90 tahun tidak diberikan izin untuk berangkat.

    Kendati demikian, dia menegaskan kebijakan baru ini belum resmi dan masih menunggu surat resmi dari Kerjaan Arab Saudi.

    “Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    Dia melanjutkan, di dalam surat yang akan segera dikirim itu juga memuat pembatasan persentase jamaah Haji lansia dengan usia antara 70 hingga 80 tahun ke atas.

  • Kemenag Tunggu Surat Arab Saudi soal Pembatasan Jemaah Haji Lansia

    Kemenag Tunggu Surat Arab Saudi soal Pembatasan Jemaah Haji Lansia

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah berusia lanjut (lansia) yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jemaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.

    “Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR dilansir ANTARA, Jumat, 3 Januari.

    Sejauh ini, menurut dia, Indonesia masih memberangkatkan jemaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun.

    “Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita,” kata dia.

    Selain pembatasan jemaah lansia, Hilman mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.

    “Juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali,” ujar dia.

    Diketahui pada Haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

    “Kita insyaallah tanggal 2–16 Mei itu pemberangkatan jamaah haji gelombang I. Jadi tanggal 1, jamaah sudah masuk ke asrama dan pemberangkatan jamaah haji dari Mekah ke Arafah itu 4 Juni,” kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR pada Kamis (2/1).

    Sementara itu, ujarnya, keberangkatan gelombang terakhir jamaah Indonesia menuju Tanah Suci tanggal 31 Mei 2025.

    “Closing date 31 Mei 2025. Closing date sudah tidak ada penerbangan lagi tanggal 31 Mei 2025,” ujar Hilman.

    Adapun puncak ibadah haji mulai digelar 5 Juni 2025.

    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni, jadi jamaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Zulhijah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” katanya.

  • Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin

    Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin

    loading…

    Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengaku telah mendengar kabar adanya pembatasan jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Hilman menyampaikan, Pemerintah Saudi tidak akan memberikan izin bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.

    Kendati demikian, Hilman mengaku belum mendapat surat resmi dari Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah tersebut. Menurut Hilman, surat pembatasan itu dalam proses pengiriman.

    “Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” tutur Hilman saat Raker bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

    Hilman mengatakan, jemaan haji yang berusia 100 tahun masih ada di musim haji 1445H/2024. Namun jumlahnya tak banyak. Meski begitu, Hilman mengaku telah mendapat informasi Pemerintah Saudi akan membatasi jemaah haji lansia.

    “Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya gak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman.

    Hilman mengaku, Pemerintah Saudi akan segera mengirim surat kebijakan haji terbaru. “Suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan prosentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, ini yang kami tunggu, tapi kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

    Kendati demikian, Hilman mengaku tengah memitigasi kebijakan tersebut. Hilman menyebut tengah menyisir jemaah haji lansia yang berjumlah 10% dari kuota yang ada. “Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10%, kami sedang sisir lagi,” ucapnya.

    (cip)

  • Kemenag Sebut Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji, 90 Tahun Tak Diberi Izin Berangkat

    Kemenag Sebut Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji, 90 Tahun Tak Diberi Izin Berangkat

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut pihaknya mendengar ada rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025.

    Hilman mengemukakan informasi sementara yang diterima pihaknya adalah bagi jamaah Haji yang berusia di atas 90 tahun tidak diberikan izin untuk berangkat.

    Kendati demikian, dia menegaskan kebijakan baru ini belum resmi dan masih menunggu surat resmi dari Kerjaan Arab Saudi.

    “Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    Dia melanjutkan, di dalam surat yang akan segera dikirim itu juga memuat pembatasan persentase jamaah Haji lansia dengan usia antara 70 hingga 80 tahun ke atas.

    Lebih jauh, Hilman menerangkan di Indonesia sendiri sudah ada prioritas bagi lansia sebesar 10% dan dia menyampaikan ini akan disisir kembali oleh pihaknya dengan tim Kapuskes Haji.

    “Saya dengan dari Tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jamaah sakit dan jamaah meninggal, kemudian kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen kesana adalah mengenai konsep Istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan ini juga tahun ini bisa kita terapkan,” pungkasnya.