Tag: Hidayat Nur Wahid

  • Banyak Kejanggalan Dirasakan Ibunda Prada Lucky, Ternyata Sudah Disiksa Berkali-kali

    Banyak Kejanggalan Dirasakan Ibunda Prada Lucky, Ternyata Sudah Disiksa Berkali-kali

    GELORA.CO  – Kejanggalan dirasakan ibunda dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Epi Seprina Mirpey.

    Kejanggalan dirasakan sebelum putranya disiksa rekan seniornya.  

    Prada Lucky merupakan prajurit TNI AD Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.

    Epi menceritakan bahwa dirinya sangat kangen dan ingin mengetahui kabar putranya. 

    Namun Epi tak juga mendapat kabar sang putra.

    “Kalau kejanggalan terlalu banyak. Saya pun anak ini, kalau pun tahu dia sakit, kasih info minimal orang tua kasih tahu,” kata Epi lirih dikutip dari video saat dia diwawancara unggahan FB Ratna Melisa Hale, Jumat (8/8/2025).

    Epi mengaku dirinya juga sulit menghubungi putranya itu via telepon, karena handphone korban dipegang oleh seniornya.

    Epi pun tak menyangka bahwa putranya itu sudah babak belur dipukuli.

    “Kalau saya pun anak sudah sakit banyak, sudah dibawa ke rumah sakit, sudah di ICU, kenapa HP ditahan terus, dia sama sekali tidak bisa komunikasi dengan saya sama sekali di saat dia sudah sakit banyak, saya WA, Pasi Intelnya hanya di read-read saja,” ujarnya.

    “Saya sampai mohon-mohon, Dansi tolong kasih tahu anak saya kabar, saya kepikiran maksudnya toh,” sambung Epi.

    Setelah sekian waktu berulang kali kirim WA, akhirnya Epi bisa berkomunikasi via sambungan WhatsApp.

    Dia mendapati suara sang putra sudah berbeda dibanding biasanya.

    “Anak saya punya suara sudah beda, ‘mama shalom’, ‘iya shalom’, ‘Lucky bagaimana kabarnya’, itu saya belum tahu kalu dia sudah sakit banyak itu,” cerita Epi.

    Epi menjelaskan bahwa saat itu Prada Lucky mengaku baik-baik saja dan dia juga mengaku rindu.

    Prada Lucky juga menanyakan kapan ibunya itu datang, dan Lucky meminta Epi untuk datang dengan naik pesawat.

    Epi merasa perkataan putranya itu aneh.

    “Belum merasa (curiga), tapi dia punya omongan saya kerasa kok aneh. ‘Mama nanti bulan depan mama datang ke sini pakai pesawat, nanti Lucky booking tiket pesawat ya’,” kata Epi menirukan ucapan Prada Lucky.

    Epi baru curiga setelah mendapat kabar dari mama angkat korban karena Lucky rupanya berusaha kabur.

    Saat sampai di rumah mama angkatnya, Lucky sudah mengalami luka di sekujur tubuh karena disiksa senior.

    “Dia datang di mama angkatnya itu dengan sekujur tubuhnya sudah luka semua, jadi mama angkatnya sempat kompres dia, gosok minyak,” katanya.

    Namun tak berselang lama, Lucky kembali dijemput oleh para seniornya dan diduga kembali disiksa.

    Mendapat informasi itu, Epi mencoba menghubungi Pasi Intel yang memegangi HP putranya untuk menanyakan.

    Namun disebut bahwa Prada Lucky baik-baik saja dan sedang istirahat.

    “Video call hanya muka pasi intel saja, dia kayak bingung begini, dia bilang ‘sudah mama Lucky masih istirahat’, ternyata itu Lucky sudah koma di ICU,” ucapnya lirih.

    Epi mengaku dirinya pun langsung berinisiatif membeli tiket sendiri malam-malam untuk menjenguk putranya.

    “Saya datang, mereka semua saya tunjuk, kalian biadab, siapa yang mau tahan saya, tahan sini !, anak saya sudah begini, saya masuk di ruang ICU, Lucky, Tuhan Yesus,” katanya.

    “Dia sudah tidak sadar, saya bisikan di telinganya, ventilator masuk, saya bilang Lucky mama datang nak, mama datang, mama jaga Lucky di sini, dia langsung berontak dengar suara, mereka putus asa semua, tidak boleh ada yang kontak mamanya, keluarganya tidak boleh dikontak, manusia PKI, bagi saya PKI, semua yang pelaku itu PKI semua,” ungkapnya.

    Dilansir dari Pos Kupang, Prada Lucky merupakan prajurit TNI yang baru dilantik di Rindam IX Udayana, Singaraja, Bali pada Juni 2025 kemarin.

    Lucky bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Namun baru dua bulan bertugas sebagai Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton I Kipan A Yonif TP 834/WM, Lucky justru tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.

    Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan mengatakan sudah empat anggota TNI yang ditahan atas kasus kematian Prada Lucky Namo.

    “Sudah empat orang yang diamankan di Subdenpom Ende,” katanya.

    24 orang tersangka 

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan hingga saat ini ada 24 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. 

    Menurut Wahyu, di antara 24 orang yang diperiksa tersebut ada juga termasuk sosok terduga pelaku penganiayaan.

    “Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi,” kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).

    Menurut Wahyu, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

    Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

    “Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer,” ungkap dia.

    Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

    Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh seniornya.

    Diusut Transparan

    Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, TNI seharusnya menjadi teladan bagi warga, mengingat mereka merupakan pengayom masyarakat sekaligus pelindung negara.

    Hal tersebut disampaikan HNW dalam merespons kasus tewasnya Prada Lucky yang disiksa seniornya sendiri di NTT.

    “Ya sangat seharusnya bila TNI kita, polisi kita, menjadi teladan ya di warga, terkait dengan bagaimana mereka menghadirkan konsolidasi,” ujar HNW, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

    “Kalau mereka diharapkan menjadi pengayom masyarakat, menjadi pembela negara, tentulah mereka harus menjadi pengayom di antara mereka sendiri, pembela di antara mereka sendiri, jangan sampai justru menghadirkan kesan kondisi tidak solid, kondisi saling mencederai.”

    Menurutnya, apapun alasan penyiksaan tersebut, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya kepada para pelaku. 

    HNW juga meminta agar kasus penganiayaan Prada Lucky dilakukan secara transparan kepada masyarakat. 

    “Supaya dengan cara itu, maka masyarakat percaya hukum ada di Indonesia. Masyarakat percaya bahwa penegakan hukum diberlakukan pada siapapun,” imbuh dia.

    “Dan dengan cara itu, mudah-mudahan akan mengembalikan juga soliditas di internal TNI, maupun juga di lembaga negeri lainnya,” tegas HNW

  • MPR: Undangan sidang tahunan presiden-wapres terdahulu telah disebar

    MPR: Undangan sidang tahunan presiden-wapres terdahulu telah disebar

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan bahwa undangan untuk presiden dan wakil presiden terdahulu telah disebar pihaknya untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 pada 15 Agustus.

    “Undangan sudah mulai kami sebar untuk wakil presiden dan presiden terdahulu, sudah mulai diantar,” kata Titi, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia menyebut dari segi pengaturan acara, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 tak ubahnya dengan sidang serupa pada tahun 2024.

    “Itu hari Jumat (15 Agustus), jadi mulainya dari 9.30 WIB, menjadi satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Jadi seperti tahun 2024,” ujarnya.

    Adapun terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah rampung pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya, dia mengatakan belum akan dibacakan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025.

    Sebab, kata dia, hasil pembahasan terkait PPHN yang bergulir di MPR harus terlebih dahulu dilaporkan ke Presiden untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

    Selain itu, lanjut dia, PPHN juga harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu atas pandangan fraksi-fraksi di MPR RI.

    “Tidak (dibacakan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025). Kalau PPHN itu kalau mau ada kelanjutannya, itu masih akan dilaporkan kepada Pak Presiden. Jadi itu masih akan dipelajari lagi oleh Pak Presiden. Nanti baru tindak lanjutnya akan disampaikan ke MPR,” kata dia.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers lebih lanjut terkait persiapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 pada pekan depan.

    Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7), untuk menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk berkonsultasi mengenai persiapan sidang tahunan yang digelar 15 Agustus.

    Sejumlah pimpinan MPR yang hadir yakni Ketua MPR Ahmad Muzani beserta sejumlah Wakil Ketua MPR, yakni Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Eddy Soeparno, dan Kahar Muzakir.

    “Agendanya konsultasi persiapan sidang tahunan DPR yang dilaksanakan 1-2 hari sebelum HUT RI,” ujar Eddy Soeparno.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan MPR temui Prabowo konsultasi persiapan sidang tahunan

    Pimpinan MPR temui Prabowo konsultasi persiapan sidang tahunan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu siang, untuk menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk berkonsultasi mengenai persiapan sidang tahunan yang digelar 15 Agustus.

    Sejumlah pimpinan MPR yang hadir yakni Ketua MPR Ahmad Muzani beserta sejumlah Wakil Ketua MPR, yakni Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Eddy Soeparno, dan Kahar Muzakir.

    “Agendanya konsultasi persiapan sidang tahunan DPR yang dilaksanakan 1-2 hari sebelum HUT RI,” ujar Eddy Soeparno.

    Hal senada juga disampaikan Hidayat Nur Wahid. Dia mengatakan agenda pertemuan para pimpinan MPR dengan Presiden Prabowo untuk berkonsultasi terkait penyelenggaraan pidato kenegaraan pada 15 Agustus, serta persiapan peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus.

    “Ya nanti akan kita bahas, tapi itu agendanya,” ucap Hidayat.

    Para pimpinan MPR tersebut mulai tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 13.50 WIB dan hingga berita ini dibuat pertemuan tersebut masih berlangsung.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol

    Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

    Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 12:05 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) harus bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan judi online atau judol.

    “Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat.

    Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid yang turut menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Merujuk data PPATK Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. Temuan ini menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan.

    Seiring dengan temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan negara. Sehingga pengalihan bantuan dinilai sebuah solusi tepat terhadap pelaku judol.

    Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah bertemu dan membahas temuan PPATK dan bersepakat melakukan koreksi serius terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.

    “Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas,” kata Hidayat Nur Wahid.

    Sumber : Antara

  • Hidayat Nur Wahid tegaskan pentingnya pematangan Sekolah Rakyat

    Hidayat Nur Wahid tegaskan pentingnya pematangan Sekolah Rakyat

    “Ini merupakan program yang sangat baik dan sangat penting sehingga perlu disiapkan dengan baik,”

    Padang (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian Sosial Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya pematangan persiapan Sekolah Rakyat sebelum diluncurkan secara serentak pada 14 Juli 2025.

    “Ini merupakan program yang sangat baik dan sangat penting sehingga perlu disiapkan dengan baik,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Sabtu.

    Ketua MPR RI periode Ke-11 tersebut menekankan beberapa hal pentingnya yang perlu dimatangkan sebelum program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu diimplementasikan kepada anak didik. Baik itu terkait kurikulum, penerimaan siswa dan siswi hingga sarana dan prasarana dan lain sebagainya.

    Berdasarkan laporan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Komisi VIII, semua persiapan dan pematangan Sekolah Rakyat telah dilakukan dengan melibatkan beragam lembaga terkait di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

    “Saya berharap program ini diseriusi dan kerja sama yang maksimal antara Kementerian Sosial dengan kepala daerah di daerah juga harus terus dijaga,” harap Wakil Ketua MPR RI tersebut.

    Menurutnya, gagasan Sekolah Rakyat yang digaungkan kepala negara merupakan langkah positif dalam mengatasi kesenjangan pendidikan di Tanah Air. Program ini diyakini dapat memutus rantai kemiskinan dengan membekali pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat sejak dini.

    “Kami sangat mengapresiasi program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo untuk memutus lingkaran setan kemiskinan dan keterbelakangan,” kata dia.

    Terpisah, Dinas Sosial Sumbar Syaifullah menyebutkan sebanyak tiga Sekolah Rakyat di provinsi itu akan beroperasi pada 14 Juli 2025. Ketiganya berada di Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Kota Padang, dan di Kabupaten Solok
    untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Sementara, satu Sekolah Rakyat lainnya tingkat sekolah menengah atas (SMA) berada di Universitas Negeri Padang.

    “Tiga Sekolah Rakyat ini siap memulai proses belajar mengajar pada 14 Juli 2025,” ujar dia.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HNW Tekankan Peran Etika dalam Menjaga Eksistensi Bangsa di Forum Diskusi Aktual – Page 3

    HNW Tekankan Peran Etika dalam Menjaga Eksistensi Bangsa di Forum Diskusi Aktual – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, turut hadir sebagai narasumber dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara (FDABB) yang diselenggarakan di panggung utama Islamic Book Fair (IBF) 2025, JCC Senayan, Jakarta, pada Sabtu malam (21/6/2025).

    Dalam kesempatan itu, juga sekaligus diselenggarakan peluncuran buku karya Hidayat Nur Wahid berjudul “Negara Sejahtera Berlandaskan Etika”.

    Diskusi yang mengusung tema serupa dengan judul buku ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, antara lain Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassrierli, anggota MPR RI Sohibul Iman dan Kurniasih Mufidayati, anggota Dewan Pers Asep Setiawan, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

    Dalam pemaparannya, Hidayat Nur Wahid atau akrab disapa HNW menekankan pentingnya nilai etika dalam menjaga eksistensi bangsa dan negara. Ia mengutip Syawqi Bey, tokoh sastra asal Mesir, yang menyampaikan bahwa “suatu bangsa hanya akan tetap eksis selama etika masih dijunjung tinggi”.

    “Eksistensi umat dan bangsa tergantung dari eksisnya etika. Kalau etikanya tidak lagi ada, maka bangsa juga tidak akan eksis,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam forum tersebut.

    HNW menegaskan, etika bukan hanya nilai abstrak, melainkan prinsip fundamental yang tertanam dalam ideologi negara, yakni Pancasila. Ia menyebut sila pertama—Ketuhanan Yang Maha Esa—sebagai landasan utama dalam membangun etika kehidupan berbangsa.

    Selain itu, ia mengingatkan kembali makna pembukaan UUD 1945 yang menegaskan cita-cita Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Menurutnya, pencapaian kesejahteraan umum tak bisa dilepaskan dari pondasi etik yang kokoh.

    Negara ini, menurut Hidayat, dibentuk tidak hanya untuk melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan umum itu. Demikian ketentuan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 45. 

    “Dan tujuan akhir dari ber-Pancasila adalah hadirnya kesejahteraan berkeadilan sebagaimana termaktub dalam paruh akhir alinea ke-4 Pembukaan UUD 45 adalah untuk “mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”, merupakan sila ke-5 dari Pancasila yang merupakan kesatuan tak terpisahkan dari pemahaman dan pengamalan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan rujukan bangsa dan negara dalam beretika,” jelasnya.

    Dalam konteks ini, Hidayat Nur Wahid menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kembali TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang memang masih berlaku dan menurutnya masih sangat relevan hingga kini.

    Buku yang diluncurkannya menjadi refleksi atas kondisi bangsa saat ini, di mana menurutnya sering kali terjadi anomali antara nilai etika yang disepakati secara prinsip dan ideologi bangsa dan negara dengan laku dan realitas di lapangan.

    “Buku ini hadir sebagai pengingat, bahwa negara yang ingin hadirkan kesejahteraan bagi warganya haruslah berlandaskan etika. Namun sayangnya di lapangan, realitasnya tidak selalu seperti itu. Memang kita tidak membayangkan utopia negara Republika versi Plato, tapi berbagai rujukan ideologi dan ketentuan berbangsa dan bernegara serta cita-cita mulia kemerdekaan Indonesia, tentunya dapat mengatasi dinamika itu, untuk akhirnya mengingatkan semua pihak pada komitmen beretika dengan menjalankan dan menaati kesepakatan bersama sebagai Bangsa dan Negara,” terang HNW.

    Forum ini menjadi bagian dari komitmen MPR RI, dalam menguatkan kembali pemahaman berkonstitusi serta praktek nilai-nilai kebangsaan melalui pendekatan etis dan religius, sebagaimana ketentuan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD NRI 1945, hal yang makin diperlukan terutama di tengah berbagai dinamika sosial-politik yang terus berkembang, agar tetap jaya rayalah NKRI, menyongsong Indonesia Emas 2045.

  • Wamendagri nilai kebijakan WFA ASN perlu sistem pengawasan maksimal

    Wamendagri nilai kebijakan WFA ASN perlu sistem pengawasan maksimal

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kebijakan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) aparatur sipil negara (ASN) memerlukan sistem pengawasan maksimal di setiap unit kerja.

    Pengawasan tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar bisa mengukur output kebijakan itu lantaran selama ini kebijakan WFA ASN tidak memiliki ukuran, asesmen, maupun pengawasan.

    “Karena itu yang penting untuk memastikan outputnya seperti apa. Jadi ini harus ada aturan teknis di setiap unit kerja dan tentunya Kemendagri akan melakukan pembahasan juga,” ujar Bima saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, ia menuturkan efektivitas kebijakan WFA pada ASN baru akan diketahui saat dijalankan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait WFA pada ASN.

    Selanjutnya, Wamendagri berpendapat perlu dirumuskan aturan terkait detail pelaksanaan, asesmen, pengawasan dan evaluasi, serta pengukurannya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan ASN untuk senantiasa menjaga kepercayaan dalam menjalankan tugas kerjanya dengan diberlakukannya kebijakan bekerja secara fleksibel dari mana saja.

    “Bila kemudian pemerintah sudah mempercayakan kepada ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6).

    Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut justru tak dipandang sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN sehingga tidak produktif dan mencapai target kerja yang ditetapkan pemerintah.

    “Artinya, jangan kemudian sudah diberi kesempatan work from anywhere, kemudian ternyata tidak melakukan work from anywhere, tapi melakukan hal-hal yang kemudian tidak sesuai daripada harapan pemerintah,” katanya.

    Sebaliknya, dia meminta kebijakan tersebut mampu menjadi pendorong bagi ASN agar dapat semakin produktif dan berkinerja baik.

    Sebelumnya, KemenpanRB telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

    Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    Peraturan menteri kadung berlaku. Saat ini, menurut Trubus, tinggal bagaimana dibuat aturan teknisnya. Termasuk terkait wilayah kerja tiap ASN.

    “Dibutuhkan yang namanya peraturan teknis. Ada juknis petunjuk teknis, ada juklak petunjuk pelaksanaan. Nah itu harus dibuat sesuai dengan instansi dan sektor pelayanannya,” ujar Trubus.

    “Kalau misalnya perpustakaan, ya bikinlah sesuai perpustakaan. Kalau cuma BRIN, riset, ya buat apa ke kantor? Ya bikin aja aturannya, yang penting ada laporan. Kalau yang sifatnya pemadam kebakaran, ya dia mau enggak mau harus rajin datang. Kan enggak bisa damkar kok WFA, nanti kebakar semua. Jadi harus dilihat aturan ini secara holistik,” jelasnya.

    Trubus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan terkait pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN. “Iya harusnya ada laporan tiap bulan. Mereka kan dibebani pekerjaan kan. Nah, di satu sisi apakah targetnya terpenuhi atau tidak? Kalau enggak terpenuhi, ya harus diberikan sanksi, kata Trubus.

    Trubus menilai aturan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh ASN yang malas bekerja. “Karena ada bosnya aja mereka ogah-ogahan, apalagi enggak ada bosnya. Takutnya nanti enggak bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya, produktivitasnya,” kata Trubus.

    Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengkritisi aturan baru work from anywhere bagi ASN. Dede Yusuf mengingatkan aturan tersebut bisa berdampak pada menurunnya pelayanan publik.

    “Jangan sampai work from anywhere ini malah menghilangkan tugas pelayanan publik yang sebenarnya,” kata Dede Yusuf pada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Dede, aturan WFA dan jam kerja fleksibel tidak bisa diberlakukan pada semua ASN, terutama ASN di bidang pelayanan masyarakat.

    “Artinya, tidak bisa from anywhere seperti pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung,” ujar Dede.

    Dede menilai, hanya sebagian ASN di bidang administrasi saja yang bisa mengikuti aturan tersebut.

    “Mungkin bisa work from anywhere itu adalah yang berada di belakang meja, administrasi, dan lain-lain. Tapi kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat,” kata Dede.

    Dede Yusuf berharap agar segera ada sistem evaluasi atau key performance indicator (KPI) bagi ASN yang menerapkan WFA.

    “Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini, jadi KPI apa yang nanti bisa dilakukan evaluasi,” ujar Dede.

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai era teknologi saat ini memang memungkinkan untuk bekerja dari mana saja.

    Namun, HNW mengingatkan, harus ada evaluasi secara periodik bagi para ASN yang melakukan WFA. Sehingga, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak disalahgunakan.

    “Negara harus melakukan evaluasi, apakah dalam satu bulan atau satu kuartal kita lakukan evaluasi. Soalnya kalau tidak ada evaluasi dan ternyata bermasalah, nanti memperbaikinya tidak cukup mudah,” kata HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta para ASN jangan mengecewakan setelah diberikan fleksibilitas waktu dan tempat bekerja.

    “Bila pemerintah sudah mempercayakan ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” ucap HNW.

    Baca juga Usulan Pensiun PNS 70 Tahun, Wakil Ketua MPR: Jangan Abaikan Regenerasi

  • MPR ingatkan ASN jaga kepercayaan atas penerapan kebijakan WFA

    MPR ingatkan ASN jaga kepercayaan atas penerapan kebijakan WFA

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga kepercayaan dalam menjalankan tugas kerjanya dengan diberlakukannya kebijakan bekerja secara fleksibel dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    “Bila kemudian pemerintah sudah mempercayakan kepada ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut justru tak dipandang sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN sehingga tidak produktif dan mencapai target kerja yang ditetapkan pemerintah.

    “Artinya, jangan kemudian sudah diberi kesempatan work from anywhere, kemudian ternyata tidak melakukan work from anywhere, tapi melakukan hal-hal yang kemudian tidak sesuai daripada harapan pemerintah,” katanya.

    Sebaliknya, dia meminta kebijakan tersebut mampu menjadi pendorong bagi ASN agar dapat semakin produktif dan berkinerja baik.

    “Harapan pemerintah itu agar betul-betul menjadi pemicu untuk sudah dipercaya, maka buktikan bahwa kepercayaan itu bisa dilakukan dengan yang terbaik,” ucapnya.

    Menurut dia, kebijakan tersebut didukung pula dengan perkembangan teknologi informasi dan digital saat ini dalam menghadirkan fleksibilitas kerja.

    “Memang sekarang ini era digitalisasi, era zoom dan lain sebagainya, memang lebih fleksibel kita bisa bekerja, dan dengan demikian maka kinerja juga lebih bagus, semakin kerja lebih bagus, dan kemudian tidak dikecewakan lah negara yang sudah memberikan kelonggaran semacam ini,” tuturnya.

    Meski demikian, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut patut dibarengi pula dengan pelaksanaan evaluasi oleh pemerintah atas penerapannya, apakah pemberlakuannya membawa kebaikan atau justru sebaliknya.

    “Pemerintah juga harus melakukan evaluasi. Kalau memang ternyata ini tidak produktif (kebijakannya) ya harus dikembalikan, tapi kalau ternyata ini sangat produktif dan sangat membantu kinerja yang lebih bagus, ya boleh saja itu dilanjutkan,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (17/6), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

    Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.

    Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
                        Nasional

    7 Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK? Nasional

    Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    KPK
    menyelidiki kuota haji era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    , masalah yang sudah disorot parlemen sejak tahun lalu.
    Aparat penegak hukum sudah diharapkan oleh pihak parlemen periode lalu. DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelisik kasus ini.
    Pansus Haji DPR tahun lalu menyoroti sejumlah poin penyelenggaraan ibadah
    haji 2024
    era Menag Yaqut.
    Pansus memanggil Yaqut untuk hadir memberikan keterangan di DPR, namun Yaqut tak pernah hadir.
    Berikut adalah sejumlah sorotan dari DPR terhadap penyelenggaraan haji 2024.
    Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar, berbicara pada 24 September 2024, mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    1 Agustus 2024, kelompok bernama Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melapor ke KPK perihal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
    “Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK, Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK saat itu.
    Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
    Kabar terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Sejumlah pihak terkait mulai dipanggil penyelidik.
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    KPK menyelidiki kasus ini lantaran KPK menerima laporan mengenai dugaan perkara haji tersebut.
    Meski begitu, sorotan Pansus Haji DPR periode lalu dinilai bisa dijadikan rujukan oleh KPK.
    “Sekalipun saya bukan anggota Pansus, ya, tapi secara umum tentu bisa karena itu bagian dari peristiwa publik yang kemudian menjadi dokumen publik dan sudah dipublikasikan juga. Tentu adalah hak KPK untuk mempergunakannya,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025) tadi.
    Tahun depan, penyelenggaraan ibadah haji akan diurus oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyampaikan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan baik.
    Gus Irfan menyampaikan bahwa BP Haji telah merekrut delapan mantan penyidik dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji. Mereka kini mengisi posisi strategis di eselon 2 BP Haji.
    “Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu,” tambahnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi pesan Presiden dan diharapkan dapat membentengi pelaksanaan haji dari praktik-praktik koruptif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.