Tag: Hidayat Nur Wahid

  • Pimpinan MPR tegaskan fasilitasi dikusi menuju amendemen UUD

    Pimpinan MPR tegaskan fasilitasi dikusi menuju amendemen UUD

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menegaskan pihaknya berkomitmen memfasilitasi diskusi rutin yang membicarakan menuju perubahan atau amendemen UUD NRI Tahun 1945.

    “Sebagai pimpinan MPR, saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya dalam Seminar Konstitusi dengan tema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

    Dia mengatakan diskusi itu nantinya diisi oleh mereka yang sudah memiliki pemahaman terhadap sejarah perubahan konstitusi sejak UUD 1945.

    “Menuju amandemen UUD NRI Tahun 1945 ini didukung tim yang terdiri dari para pakar,” ujarnya.

    Pacul mengatakan bahwa usulan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 sudah pasti ada karena perubahan sendiri adalah suatu keniscayaan.

    “Perubahan atau amandemen UUD merupakan kewenangan MPR RI sesuai Pasal 3 UUD NRI Tahun 1945,” ucapnya.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa UUD adalah buatan manusia, apalagi dibuat melalui kesepakatan bersama, sehingga dalam UUD pasti memiliki ruang ketidaksempurnaan.

    “Sehebat apapun perumus konstitusi akan tetap tidak sempurna,” ujar Jimly yang hadir sebagai narasumber dalam seminar.

    Jimly mengatakan Bung Karno sudah menegaskan bahwa UUD 1945 adalah UUD kilat atau sementara yang akan disempurnakan, lalu pada tahun 1950 diupayakan penyempurnaan melalui UUD Sementara.

    “Jadi jangan membayangkan UUD 1945 sempurna,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan perubahan UUD 1945 empat tahap tahun 1999-2002 juga tidak lah sempurna.

    Dia menambahkan UUD NRI Tahun 1945 hasil dari perubahan empat tahap UUD tahun 1999-2002 itu harus dievaluasi secara menyeluruh.

    “Konstitusi kita tidak sempurna, Dari waktu ke waktu, konstitusi harus menampung nilai-nilai dan norma baru. Caranya melalui amandemen UUD, tetapi tidak mungkin konstitusi selalu diubah, maka diperlukan adanya konvensi ketatanegaraan,” tuturnya.

    Meski demikian, dia mengatakan apabila dilakukan kembali amendemen UUD maka jangan hanya dilakukan untuk memasukkan ketentuan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

    Dia memandang evaluasi menyeluruh terhadap konstitusi itu perlu dilakukan menjelang 25 tahun reformasi, misalnya penataan lembaga DPD dan kewenangan Komisi Yudisial (KY).

    “Momentum kepemimpinan MPR periode 2024-2029 di bawah Ketua MPR Ahmad Muzani sesudah terbentuknya pemerintahan baru Prabowo Subianto adalah saat tepat untuk memperbaiki sistem konstitusi kita,” ujarnya.

    Sependapat dengan Jimly, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menambahkan sesempurna apapun konstitusi dirumuskan maka tidak akan selalu menjawab perkembangan ketatanegaraan kita.

    “Kalau konstitusi diubah terus menerus maka tidak ada bedanya dengan UU maka biasanya dibangun tradisi positif yang dikenal dengan konvensi ketatanegaraan,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Perubahan UUD memang hasil kompromistis, tetapi kalau tidak disepakati maka akan ada kelompok yang tidak terwakili dalam perubahan konstitusi.”

    Seminar Konstitusi yang dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua MPR RI lainnya yakni Rusdi Kirana dan Hidayat Nur Wahid.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD

    MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Muzani: MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan MPR tidak menutup rapat-rapat terhadap amendemen Undang-Undang Dasar (UUD), sekaligus membuka selebar-lebarnya terhadap perubahan konstitusi.

    Sebab, kata dia, UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tetapi juga UUD tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.

    “Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD, kami tidak menutup diri dan menutup rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan UUD,” kata Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya ketika membuka Seminar Konstitusi dengan tema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

    Dia pun menegaskan MPR merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD NRI Tahun 1945 untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD.

    Dia mengatakan MPR perlu terus menerus mendengar dan merefleksi diri tentang makna konstitusi ini supaya MPR mengambil keputusan yang benar tentang perlu tidaknya dilakukan amandemen UUD.

    Untuk itu, lanjut dia, MPR mendengarkan pemikiran-pemikiran yang berkembang di masyarakat terhadap perlu tidaknya dilakukan amendemen UUD.

    “Banyak akademisi, tokoh-tokoh, dan kalangan lain yang menyuarakan perubahan UUD. Pemikiran-pemikiran itu kita harus dengarkan,” ucapnya.

    Termasuk, sambung dia, lewat Seminar Konstitusi hari ini sebagai upaya untuk terus mendengar dan mencari tahu apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat.

    Muzani menerangkan bahwa acara seminar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus ketika para pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia yang baru saja diproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

    “Keberanian para pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi yang sampai sekarang dipakai adalah keberanian yang luar biasa karena itu sebagai generasi penerus setelah 80 tahun kita merdeka, kita juga harus mempunyai keberanian untuk merefleksi dan merenung tentang konstitusi kita,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Muzani juga menyebut tiga lembaga negara yakni MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus melakukan komunikasi untuk merefleksikan dan mengaktualisasikan UUD NRI Tahun 1945 agar sejalan dengan perkembangan zaman.

    Dia menuturkan MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, sedangkan DPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan membuat UU sebagai penterjemahan dari UUD.

    Lalu, MK adalah lembaga yang diberi kewenangan menafsir semua produk UU apakah memiliki kesesuaian atau tidak dengan UUD.

    “Ketiga lembaga negara ini memiliki kewenangan yang sangat jelas dalam UUD NRI Tahun 1945 karena itu hubungan dan komunikasi ketiga lembaga negara ini harus terus dipikirkan untuk merefleksikan dan mengaktualisasi UUD sepanjang zaman,” kata dia.

    Dalam seminar konstitusi tersebut, turut hadir pula sejumlah Wakil Ketua DPR RI yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, dan Hidayat Nur Wahid.

    Adapun pembicara dalam seminar tersebut ialah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan mantan Panitia Adhoc (PAH I) MPR RI Jacob Tobing (mantan PAH I ).

    Sumber : Antara

  • HNW Ingatkan Pemerintah Pembayaran Uang Muka Haji 2026 Harus Hati-hati

    HNW Ingatkan Pemerintah Pembayaran Uang Muka Haji 2026 Harus Hati-hati

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam pembayaran uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2026. Ia menilai perlunya ketelitian karena penyelenggaraan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji atau Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan pembayaran uang muka dilakukan oleh Dirjen PHU Kementerian Agama.

    “Jangan sampai uang muka ini sekarang dibayarkan oleh Kementerian Agama, lalu nanti keluar Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahwa Haji 2026 dilaksanakan oleh BP Haji. Sehingga agar pembayaran awal oleh Kemenag di kemudian hari tidak justru menjadi masalah, penting sejak awal ada tanggung jawab dan kerjasama di antara kedua lembaga. Agar tak jadi masalah hukum lagi. Terlebih saat ini juga ada kasus terkait haji tahun sebelumnya yang sedang ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Agama mengajukan kepada Komisi VIII DPR-RI untuk persetujuan pembayaran uang muka BPIH dalam rangka pembayaran pemesanan zona tenda di Armuzna. Nilai yang diajukan untuk pembayaran tersebut sebesar 627,24 juta SAR atau sekitar Rp 2,7 Triliun, dengan batas akhir pembayaran yang ditentukan pihak Saudi Arabia yaitu pada 23 Agustus 2025.

    HNW menyayangkan pemerintah yang baru menyampaikan informasi mengenai kebutuhan mendesak pembayaran uang muka 2 hari menjelang tenggat waktu yang ditentukan Saudi. Apalagi, 22 dan 23 Agustus adalah Hari Jumat dan Sabtu di mana kedua hari tersebut merupakan hari libur di Arab Saudi.

    “Seharusnya hal ini dibahas sejak jauh-jauh hari, agar pembahasannya lebih matang dan mendalam. Karena meskipun DPR-RI sedang reses, ada mekanisme menyelenggarakan rapat di masa reses, jika memang isunya mendesak dan penting sebagaimana yang diutarakan Kemenag dan BP Haji hari ini,” imbuhnya.

    Selain itu, tanggung jawab juga harus dipegang bersama antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji sesuai regulasi yang masih berlaku yakni UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang PIHU dan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

    (akd/akd)

  • Waka MPR Prihatin Balita Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing: Lurah-RT ke Mana?

    Waka MPR Prihatin Balita Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing: Lurah-RT ke Mana?

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti peristiwa meninggalnya balita perempuan bernama Raya, asal Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing. HNW mempertanyakan pemerintah di tingkat desa dalam mengawasi kasus tersebut.

    “Saya sampaikan sangat-sangat terenyuh, sangat-sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Dan apalagi Indonesia kita ini dikenal, apalagi di daerah ya, dikenal dengan komunitas yang hidup rukun, komunitas yang apa namanya, hubungan sosialnya sangat bagus. Kok bisa kejadian ini, bagaimana?” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    HNW mempertanyakan peran lurah, RW, RT di tempat Raya tinggal. Seharusnya, kata dia, Pemda juga turun tangan memberikan perhatian.

    “Jadi, pemerintah di tingkat daerah pun juga ke mana mereka? Lurah, RT, RW itu, ini juga menjadi kritik yang mendasar ya. Jadi seluruh struktur negara itu harus hadir melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi seluruh tumpah dari Indonesia,” ujar HNW.

    “Dan solusi itu kan memang tidak harus dia sendiri melakukan katakanlah, RT kemudian melihat ada warganya yang orang tuanya ODGJ, kemudian ada warga rumahnya yang sudah sangat memprihatinkan, misal tidak bagus, kan ini segera kemudian menyampaikan ke mungkin warga sekitar, termasuk juga komunitas beragama kita kan ada masjid, harusnya juga aware dengan masalah ini,” tambahnya.

    “Jadi menurut saya ini sebuah kondisi yang sangat tidak semestinya terjadi dan semestinya tidak diulangi lagi, tapi sudah terjadi, ya harus segera ada perbaikan,” ujar HNW.

    “Perbaikannya itu adalah menghidupkan kembali kekerabatan di tingkat akar rumput, di tingkat daerah menghidupkan kembali struktur RT, RW, lurah, kelurahan untuk menjadi penyelesaian masalah di tingkat daerah,” sambungnya.

    Bocah perempuan berusia empat tahun itu dikenal sebagai salah satu anak dengan status BGM (bawah garis merah), istilah medis untuk kondisi gizi buruk. Karena itu, Raya menjadi perhatian utama dalam pelayanan posyandu setempat.

    “Ya kebetulan Raya itu sering ke posyandu, sehingga berat badannya kita kontrol. Memang sejak kecil Raya termasuk BGM itu di bawah garis merah, benar-benar terpantau kalau untuk berat badannya,” ujar Cisri Maryati selaku Bidan Desa Kabandungan saat ditemui, dilansir detikJabar, Rabu (20/8/2025).

    (dwr/lir)

  • HNW harap RUU Haji bergulir cepat untuk akomodasi Kementerian Haji

    HNW harap RUU Haji bergulir cepat untuk akomodasi Kementerian Haji

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) dapat bergulir cepat untuk mengakomodasi hadirnya kementerian/lembaga yang fokus mengurusi penyelenggaraan haji.

    “Karena memang diperlukan segera hadirnya produk hukum yang bisa menaungi lembaga yang nanti akan menyelenggarakan haji, sesudah dipisah dari Kementerian Agama,” kata HNW, sapaan karibnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Sebab, kata dia, proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sedianya sudah dimulai pada Agustus, mulai dari persiapan pendaftaran, penyewaan hotel, dan lain sebagainya.

    “Harapannya begitu (RUU Haji rampung segera) karena kalau sampai melewati Agustus, nanti kasihan lembaga yang akan menyelenggarakan haji dan juga nanti penyiapannya,” ucap anggota Komisi VIII DPR RI itu.

    Dia menyebut Komisi VIII DPR RI mulai menggulirkan pembahasan terkait RUU Haji pada Rabu ini.

    “Rapat dengar pendapat dengan ormas-ormas Islam, dengan komunitas lansia, komunitas difabel, komunitas penyelenggara haji dan umrah, dengan para pakar. Mulai nanti siang itu pembahasan itu sudah dimulai,” katanya.

    HNW berharap pembahasan RUU Haji tersebut pada akhirnya benar-benar mampu menghadirkan lembaga/kementerian yang fokus mengurusi ibadah haji agar tidak lagi membebani Kementerian Agama.

    “Karena kalau memang akan diselenggarakan tidak lagi di Kementerian Agama, tapi di lembaga yang baru, apa pun namanya nanti, badan baru ini tidak akan bisa bekerja kalau tidak ada undang-undang,” ujarnya.

    HNW menambahkan institusi yang akan fokus mengurusi penyelenggaraan haji lebih baik berbentuk Kementerian Haji, untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Badan Penyelenggara Haji.

    “Karenanya supaya di Indonesia juga bisa terlaksanalah apa yang diharapkan Pak Presiden, penyelenggaraan haji lebih baik, dengan adanya lembaga yang punya kaki sampai ke daerah, struktur sampai ke tingkat kecamatan, maka itu lembaganya namanya adalah kementerian, bukan badan,” tuturnya.

    Menurut dia, apabila hanya berbentuk badan maka berpotensi menciptakan hubungan yang tidak hierarki.

    “Kalau itu terjadi dengan badan haji, nanti bagaimana mengelola haji di Indonesia yang mayoritas mutlaknya kan justru ada di daerah-daerah, tidak ada di Jakarta, tidak ada di pusat,” katanya.

    HNW menimpali, “Kementerian Agama saja dengan struktur yang dimiliki sampai tingkat kecamatan, itu tidak mudah menyelenggarakan (secara) maksimal haji ini sehingga tidak ada masalah.”

    Dia juga menekankan perlu ada pemisahan lembaga/kementerian yang khusus mengurusi ibadah haji dengan Kemenag untuk menyelesaikan beragam permasalahan yang hampir terjadi saat pelaksanaan haji setiap tahunnya.

    Selain itu, pembentukan kementerian yang fokus mengurusi haji diperlukan agar pembahasan soal pelaksanaan hingga permasalahan ibadah haji antara RI dengan pemerintah Arab Saudi dapat dilakukan dengan level kelembagaan yang setara.

    “Saudi Arabia itu memperlakukan sistem yang equal, setara. Nah, kalau kementerian ya dengan kementerian, badan dengan badan,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Konstitusi ingatkan UUD adalah sumbu semua aturan

    Hari Konstitusi ingatkan UUD adalah sumbu semua aturan

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Wakil Ketua MPR RI yakni Edhie Baskoro Yudhoyono, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan AM Akbar Supratman saat konferensi pers Hari Konsitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-80 MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Ketua MPR: Hari Konstitusi ingatkan UUD adalah sumbu semua aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 22:18 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Hari Konstitusi Ke-80 yang diperingati pada Senin (18/8) mengingatkan bahwa konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan.

    Dia menjelaskan Hari Konstitusi diperingati karena Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa kala itu, satu hari setelah Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.

    “Sejak itu Indonesia memiliki kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka sampai sekarang,” kata Muzani usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami proses perubahan atau amandemen oleh MPR RI selama empat kali sejak reformasi, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2022.

    Meskipun memiliki kewenangan untuk mengubah dasar negara tersebut, dia memastikan bahwa MPR RI akan bersikap hati-hati jika hendak menggelar amandemen.

    “Karena itu partisipasi dari semua pihak, pandangan, saran tentu saja kami sangat harapkan,” kata dia.

    Namun sejauh ini, dia menganggap bahwa UUD yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali adalah sudah merupakan konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia.

    “Kita berharap semua lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki menurut Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

    Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Nasional 18 Agustus 2025

    Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Firman M Nur mengungkap alasan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri yang masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
    Menurutnya, penyelenggaraan umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.
    “Kami khawatir (yang) akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
    Firman mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
    Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
    Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
    “Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” ucapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU.
    Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.
    Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
    Dia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
    “Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR,” kata Almuzammil.
    Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
    “Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan MPR napak tilas HUT RI ke rumah pengasingan di Rengasdengklok

    Pimpinan MPR napak tilas HUT RI ke rumah pengasingan di Rengasdengklok

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta para Wakil Ketua MPR RI saat napak tilas ke rumah pengasingan Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Pimpinan MPR napak tilas HUT RI ke rumah pengasingan di Rengasdengklok
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 13 Agustus 2025 – 16:55 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta para Wakil Ketua MPR RI lainnya melakukan napak tilas dalam rangka memperingati HUT Ke-80 RI ke rumah pengasingan Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang, Jawa Barat, Rabu. Para Wakil Ketua MPR RI yang ikut hadir, yakni Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Bambang Wuryanto, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dan Rusdi Kirana.

    “Hari ini pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia berkunjung ke sebuah tempat yang sangat monumental, bersejarah karena pada tanggal 17 Agustus, hari Minggu yang akan datang, kita seluruh bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” kata Muzani.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, rombongan pimpinan MPR RI tersebut tiba di rumah pengasingan yang didominasi material kayu itu itu sekitar pukul 13.09 WIB. Rombongan pimpinan MPR RI yang disambut dengan kalungan bunga hingga paduan suara dari ibu-ibu setempat yang menyanyikan lagu daerah “Manuk Dadali”.

    Sebelum tiba di rumah, para pelajar pun tampak berjejer di pinggir jalan untuk menyambut rombongan pimpinan MPR RI dengan Bendera Merah Putih kecil yang dikibarkan di tangan mereka. Pimpinan MPR RI lalu duduk di halaman rumah pengasingan dan menyicipi jamuan makanan ringan yang disajikan sembari mendengarkan peristiwa bersejarah pengasingan Soekarno-Hatta oleh golongan muda untuk mendesak diproklamirkannya kemerdekaan RI pada 16 Agustus 1945.

    Peristiwa sejarah itu disampaikan langsung oleh Janto Djoewari, cucu Djiauw Kie Siong yang merupakan pemilik rumah bersejarah tersebut, serta Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang Obar Subarja. Rombongan pimpinan MPR RI itu lantas memasuki dalam rumah untuk melihat-lihat tempat Soekarno-Hatta diasingkan selama 12 jam, sembari mendapatkan penjelasan tentang peristiwa bersejarah tersebut dari Janto Djoewari dan istri.

    Mereka pun memasuki kamar Soekarno maupun Hatta dan melihat-lihat foto bersejarah yang dipajang serta interior rumah pengasingan milik keturunan Tionghoa itu yang masih terawat hingga kini. Kunjungan pimpinan MPR RI ke rumah pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok itu pun didampingi langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Karawang Maslani, serta jajaran pejabat pemangku kepentingan Kabupaten Karawang lainnya.

    Sumber : Antara

  • HNW Desak OKI Berada di Garda Terdepan Selamatkan Masjid Al-Aqsa dari Penguasaan Israel – Page 3

    HNW Desak OKI Berada di Garda Terdepan Selamatkan Masjid Al-Aqsa dari Penguasaan Israel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terus memburuk di Masjid Al-Aqsa. Ia mengutuk keras tindakan berulang Israel yang dinilai sebagai provokasi terbuka, termasuk pengalihan pengelolaan Masjid Ibrahimi, bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, dari badan Wakaf yang merujuk pada Pemerintah Yordania kepada otoritas Israel. Tidak hanya itu, Israel juga kerap menghalangi umat Islam untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa, termasuk melaksanakan Salat Jumat.

    Bersamaan dengan itu, lebih dari 3.900 warga Zionis Israel dilaporkan masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan militer, melakukan ritual keagamaan mereka di area tersebut, dan mengibarkan bendera Israel.

    “Itu semua dilakukan ketika masyarakat internasional disodori deklarasi New York, yang mengarahkan realisasi solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina Merdeka, dengan Ibu Kota Jerusalem Timur, berdampingan dengan negara lainnya. Tetapi, yang terjadi, Israel justru semakin memperluas kejahatan dan penguasaannya terhadap Gaza, bahkan thd Tepi Barat, juga terhadap Masjid alAqsha di Jerusalem,” ungkap Hidayat Nur Wahid usai melaksanakan Salat Jum’at di Masjid Baiturrahman, Komplek MPR DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (8/8/2025).

    Yang lebih menyakitkan, menurut Hidayat provokasi terbuka Israel, itu turut dilakukan oleh anggota Knesset (parlemen Israel),   juga Menteri Keamanan dalam negeri Itamar Ben-Gvir. Sehingga mengancam  terrealisirnya proposal solusi dua negara. Apalagi praktek kejahatan Israel tersebut juga menyasar Masjid Al Aqsa, dan itu  bertentangan dengan keputusan  UNESCO. Karena sudah UNESCO memutuskan bahwa  Masjid Al-Aqsa itu adalah warisan budaya milik Umat  Islam, yang karenanya tidak boleh diganggu atau tidak dirusak.

    “Dengan prinsip  bahwa Masjid Al-Aqsa  adalah milik  dan   qiblat pertama umat Islam, serta  satu dari tiga masjid sucinya umat Islam, sudah   seharusnya umat Islam berjuang  bersama  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel. Karena itu saya  mendukung pernyataan  MUI  untuk  melakukan upaya maksimal  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dari upaya penutupan dan  agar tidak dirobohkan oleh Israel, untuk diganti dengan Solomon Temple,” ujar Hidayat.

    Hidayat berharap organisasi negara-negara Islam (OKI) menggalang kekuatan   negara-negara anggotanya termasuk negara-negara Arab untuk  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Apalagi, salah satu alasan berdirinya OKI pada  1999 adalah ketika Masjid Al-Aqsa waktu itu dibakar oleh ekstremis Yahudi. Dan itu membuat  pimpinan negara-negara Islam berkumpul di Maroko, mendeklarasikan berdirinya  organisasi internasional yang bernama OKI.

    “Saat ini   kondisi Masjid Al-Aqsa sangat mengkhawatirkan. Maka saya ikut mendorong OKI  untuk  melakukan upaya-upaya maksimal mengamankan Masjid Al-Aqsa, dan  menyelamatkan perdamaian, serta mengkoreksi  penjajahan  Israel. Saya juga  menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam untuk betul-betul waspada dan peduli terhadap  Masjid Al-Aqsa. Meminta OKI  berada di garda terdepan  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, agar OKI melaksanakan tujuan awal didirikannya antara lain membela dan menyelamatkan Masjid alAqsha,” tutup HNW.

  • Banyak Kejanggalan Dirasakan Ibunda Prada Lucky, Ternyata Sudah Disiksa Berkali-kali

    Banyak Kejanggalan Dirasakan Ibunda Prada Lucky, Ternyata Sudah Disiksa Berkali-kali

    GELORA.CO  – Kejanggalan dirasakan ibunda dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Epi Seprina Mirpey.

    Kejanggalan dirasakan sebelum putranya disiksa rekan seniornya.  

    Prada Lucky merupakan prajurit TNI AD Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.

    Epi menceritakan bahwa dirinya sangat kangen dan ingin mengetahui kabar putranya. 

    Namun Epi tak juga mendapat kabar sang putra.

    “Kalau kejanggalan terlalu banyak. Saya pun anak ini, kalau pun tahu dia sakit, kasih info minimal orang tua kasih tahu,” kata Epi lirih dikutip dari video saat dia diwawancara unggahan FB Ratna Melisa Hale, Jumat (8/8/2025).

    Epi mengaku dirinya juga sulit menghubungi putranya itu via telepon, karena handphone korban dipegang oleh seniornya.

    Epi pun tak menyangka bahwa putranya itu sudah babak belur dipukuli.

    “Kalau saya pun anak sudah sakit banyak, sudah dibawa ke rumah sakit, sudah di ICU, kenapa HP ditahan terus, dia sama sekali tidak bisa komunikasi dengan saya sama sekali di saat dia sudah sakit banyak, saya WA, Pasi Intelnya hanya di read-read saja,” ujarnya.

    “Saya sampai mohon-mohon, Dansi tolong kasih tahu anak saya kabar, saya kepikiran maksudnya toh,” sambung Epi.

    Setelah sekian waktu berulang kali kirim WA, akhirnya Epi bisa berkomunikasi via sambungan WhatsApp.

    Dia mendapati suara sang putra sudah berbeda dibanding biasanya.

    “Anak saya punya suara sudah beda, ‘mama shalom’, ‘iya shalom’, ‘Lucky bagaimana kabarnya’, itu saya belum tahu kalu dia sudah sakit banyak itu,” cerita Epi.

    Epi menjelaskan bahwa saat itu Prada Lucky mengaku baik-baik saja dan dia juga mengaku rindu.

    Prada Lucky juga menanyakan kapan ibunya itu datang, dan Lucky meminta Epi untuk datang dengan naik pesawat.

    Epi merasa perkataan putranya itu aneh.

    “Belum merasa (curiga), tapi dia punya omongan saya kerasa kok aneh. ‘Mama nanti bulan depan mama datang ke sini pakai pesawat, nanti Lucky booking tiket pesawat ya’,” kata Epi menirukan ucapan Prada Lucky.

    Epi baru curiga setelah mendapat kabar dari mama angkat korban karena Lucky rupanya berusaha kabur.

    Saat sampai di rumah mama angkatnya, Lucky sudah mengalami luka di sekujur tubuh karena disiksa senior.

    “Dia datang di mama angkatnya itu dengan sekujur tubuhnya sudah luka semua, jadi mama angkatnya sempat kompres dia, gosok minyak,” katanya.

    Namun tak berselang lama, Lucky kembali dijemput oleh para seniornya dan diduga kembali disiksa.

    Mendapat informasi itu, Epi mencoba menghubungi Pasi Intel yang memegangi HP putranya untuk menanyakan.

    Namun disebut bahwa Prada Lucky baik-baik saja dan sedang istirahat.

    “Video call hanya muka pasi intel saja, dia kayak bingung begini, dia bilang ‘sudah mama Lucky masih istirahat’, ternyata itu Lucky sudah koma di ICU,” ucapnya lirih.

    Epi mengaku dirinya pun langsung berinisiatif membeli tiket sendiri malam-malam untuk menjenguk putranya.

    “Saya datang, mereka semua saya tunjuk, kalian biadab, siapa yang mau tahan saya, tahan sini !, anak saya sudah begini, saya masuk di ruang ICU, Lucky, Tuhan Yesus,” katanya.

    “Dia sudah tidak sadar, saya bisikan di telinganya, ventilator masuk, saya bilang Lucky mama datang nak, mama datang, mama jaga Lucky di sini, dia langsung berontak dengar suara, mereka putus asa semua, tidak boleh ada yang kontak mamanya, keluarganya tidak boleh dikontak, manusia PKI, bagi saya PKI, semua yang pelaku itu PKI semua,” ungkapnya.

    Dilansir dari Pos Kupang, Prada Lucky merupakan prajurit TNI yang baru dilantik di Rindam IX Udayana, Singaraja, Bali pada Juni 2025 kemarin.

    Lucky bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Namun baru dua bulan bertugas sebagai Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton I Kipan A Yonif TP 834/WM, Lucky justru tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.

    Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan mengatakan sudah empat anggota TNI yang ditahan atas kasus kematian Prada Lucky Namo.

    “Sudah empat orang yang diamankan di Subdenpom Ende,” katanya.

    24 orang tersangka 

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan hingga saat ini ada 24 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. 

    Menurut Wahyu, di antara 24 orang yang diperiksa tersebut ada juga termasuk sosok terduga pelaku penganiayaan.

    “Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi,” kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).

    Menurut Wahyu, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

    Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

    “Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer,” ungkap dia.

    Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

    Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh seniornya.

    Diusut Transparan

    Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, TNI seharusnya menjadi teladan bagi warga, mengingat mereka merupakan pengayom masyarakat sekaligus pelindung negara.

    Hal tersebut disampaikan HNW dalam merespons kasus tewasnya Prada Lucky yang disiksa seniornya sendiri di NTT.

    “Ya sangat seharusnya bila TNI kita, polisi kita, menjadi teladan ya di warga, terkait dengan bagaimana mereka menghadirkan konsolidasi,” ujar HNW, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

    “Kalau mereka diharapkan menjadi pengayom masyarakat, menjadi pembela negara, tentulah mereka harus menjadi pengayom di antara mereka sendiri, pembela di antara mereka sendiri, jangan sampai justru menghadirkan kesan kondisi tidak solid, kondisi saling mencederai.”

    Menurutnya, apapun alasan penyiksaan tersebut, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya kepada para pelaku. 

    HNW juga meminta agar kasus penganiayaan Prada Lucky dilakukan secara transparan kepada masyarakat. 

    “Supaya dengan cara itu, maka masyarakat percaya hukum ada di Indonesia. Masyarakat percaya bahwa penegakan hukum diberlakukan pada siapapun,” imbuh dia.

    “Dan dengan cara itu, mudah-mudahan akan mengembalikan juga soliditas di internal TNI, maupun juga di lembaga negeri lainnya,” tegas HNW