Tag: Hidayat Nur Wahid

  • HNW Ingatkan Pemda Pastikan Gedung Tinggi Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

    HNW Ingatkan Pemda Pastikan Gedung Tinggi Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta, pada Selasa (9/12). HNW mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan standar proteksi kebakaran pada gedung-gedung di Ibu Kota agar kejadian serupa tak terulang.

    Diketahui, berdasarkan keterangan Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, setidaknya 76 orang menjadi korban, di mana 54 orang selamat dan 22 orang meninggal.

    “Masyarakat khususnya yang berada di lokasi rentan bencana berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, sebagaimana amanat Pasal 26 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ini hanya bisa dipenuhi jika gedung tempat banyak warga Jakarta bekerja dapat melengkapi syarat proteksi dari kebakaran,” ujar HNW, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

    HNW menjelaskan bahwa Jakarta sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Aturan tersebut mewajibkan pemilik, pengguna, maupun pengelola gedung menyediakan sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam, proteksi kebakaran, serta manajemen keselamatan gedung.

    HNW menegaskan sarana penyelamatan jiwa mencakup tangga darurat, balkon, dan jalur evakuasi. Sementara proteksi kebakaran meliputi APAR, sistem sprinkler otomatis, hingga kompartemenisasi ruangan.

    “Sayangnya berdasarkan keterangan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sebanyak 694 gedung bertingkat di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Ini yang harus segera dikejar pemenuhannya oleh Pemprov Jakarta agar tidak ada lagi korban nyawa akibat kebakaran di gedung perkantoran,” tambahnya.

    Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung yang menyatakan siap membantu proses pemakaman korban meninggal serta pengobatan korban luka. Hidayat juga mengingatkan Kementerian Sosial sebagai mitra Komisi VIII untuk memenuhi hak korban sesuai regulasi.

    Berdasarkan Permensos Nomor 4 Tahun 2015, bagi korban bencana yang meninggal diberikan santunan ahli waris sebesar Rp 15 juta, dan korban luka berat sebesar Rp 5 juta. Selain itu fasilitasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan baik terkait Jaminan Kecelakaan Kerja atau Jaminan Kematian sesuai ketentuan perundang-undangan.

    HNW menutup pernyataan dengan doa dan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

    “Semoga keluarga yang ditinggalkan wafat diberi ketabahan, korban yang luka segera diberi kesembuhan, dan Pemerintah selalu hadir mendampingi korban selamat, memaksimalkan pengobatan, memberikan keringanan bagi para ahli waris korban meninggal, serta memenuhi janji terhadap para korban yang meninggal. Dan berharap musibah ini jadi pelajaran penting, agar masalah serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.

    (akd/ega)

  • Pimpinan MPR dukung pernyataan bersama tolak pengusiran warga Gaza

    Pimpinan MPR dukung pernyataan bersama tolak pengusiran warga Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mendukung pernyataan bersama yang secara tegas menolak adanya penggusuran atau pengusiran rakyat Jalur Gaza, Palestina ke luar negeri dengan cara apapun serta dalam bentuk apapun oleh Israel.

    Pernyataan bersama tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono bersama tujuh menteri luar negeri negara Arab-Islam yang terdiri dari Mesir, Yordania, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan Pakistan.

    “Delapan Negara ini melalui menteri luar negerinya, termasuk Indonesia, melakukan langkah yang baik, menolak pengusiran warga Gaza/Palestina dengan cara apapun, tapi agar efektif, negara2 tersebut perlu secara serius mengawal agar benar-benar tidak terjadi pengusiran Rakyat Palestina, termasuk dari Jalur Gaza dengan cara apa pun, seperti yang sudah dilakukan Israel dengan membuka pintu Rafah maupun menerbangkan warga keluar dari Gaza/Palestina ke Afrika Selatan tanpa dokumen apa pun,” kata HWN dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Hal tersebut disampaikan setelah Israel memutuskan pembukaan perbatasan Rafah untuk warga Gaza, tapi hanya dibuka untuk keluar dari Gaza dan tidak untuk masuk kembalinya warga Gaza. Itu sama saja pengusiran terselubung. Apalagi dengan terbongkarnya manuver pihak Israel yang terbangkan ratusan warga Gaza/Palestina secara ilegal ke Afrika Selatan.

    Langkah tersebut dicurigai sebagai cara licik dari Israel untuk mengusir warga Palestina dan mengosongkan Jalur Gaza dari penduduk aslinya, yakni bangsa Palestina, agar sepenuhnya mudah dikuasai untuk kepentingan pembentukan negara Israel Raya.

    HNW, sapaan akrabnya, mengatakan perlunya delapan negara tersebut bisa bahu membahu untuk memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian perdamaian di Palestina tidak malah merugikan nasib dan perjuangan bangsa dan rakyat Palestina, dan makin menjauhkan mereka dari cita-cita/perjuangan berdirinya negara Palestina merdeka yang sekarang ini sudah diakui oleh lebih dari 156 negara Anggota PBB.

    Apalagi, Israel terus saja melanggar kesepakatan damai termasuk melakukan penyerangan militer dan pengusiran terhadap rakyat Gaza/Palestina dari tanah airnya.

    “Pengusiran rakyat Gaza/Palestina dengan alasan apa pun, sehingga kemudian mereka tidak bisa kembali ke negaranya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat karena itu juga bentuk lain dari praktik genosida yang sangat jahat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, HNW mengingatkan perlunya lobi dan komunikasi yang lebih intensif dengan Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu negara yang mengajukan proposal perdamaian, bahwa dibukanya perbatasan Rafah ke Mesir memang merupakan suatu langkah yang sangat perlu dilakukan tapi agar bantuan kemanusiaan dan proses rekonstruksi Jalur Gaza bisa segera dilakukan.

    “Itu yang menjadi tujuan utama dibukanya perbatasan Rafah. Bukan justru untuk mengusir warga Gaza keluar dari wilayahnya agar kemudian wilayah tersebut dikuasai oleh Israel,” tuturnya.

    HNW menegaskan bahwa delapan negara ini mempunyai posisi tawar yang tinggi dalam mengimbangi proses pelaksanaan perjanjian perdamaian di Jalur Gaza. Pasalnya, tanpa keterlibatan delapan negara ini, sangat mustahil perjanjian perdamaian yang diusulkan oleh Amerika Serikat bisa berjalan dengan baik.

    Perdamaian di Jalur Gaza, kata NHW, bukan hanya karena peran dari Amerika Serikat, tetapi juga ada peran penting dari delapan negara tersebut. Dan itu pun diakui oleh Presiden AS Donald Trump.

    Sehingga, delapan negara ini juga perlu memastikan bahwa perjanjian perdamaian tidak bergeser ke arah yang salah dengan pengusiran warga Palestina dan terus membiarkan Israel melakukan pelanggaran terhadap proposal perdamaian, karena jelas akan menjadi kontraproduktif dari upaya mewujudkan perdamaian dan keadilan dengan terlaksananya prinsip two state solution yang juga menjadi salah satu Resolusi PBB.

    “Oleh karena itu, Saya mendukung sikap Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono untuk terus bekerja sama maksimal, bahu membahu dengan Menlu dari negara-negara sahabat tersebut, untuk memastikan hal kontraproduktif yang melanggengkan pelanggaran perdamaian, menjauhkan Palestina menjadi negara merdeka, seperti manuver-manuver pengusiran yang dilakukan Israel, tidak terus terjadi, dan bisa dihentikan, agar segera terbayar lunas-lah hutang Indonesia terhadap Palestina berupa hadirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HNW: Hari Solidaritas Internasional momen solidaritas untuk Palestina

    HNW: Hari Solidaritas Internasional momen solidaritas untuk Palestina

    Peringatan dan seruan yang disampaikan oleh Sekjen PBB seharusnya bukan hanya slogan atau peringatan seremonial belaka, mestinya menjadi aksi yang lebih konkret lagi dari PBB

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap Hari Solidaritas Internasional tidak hanya sekadar seremonial belaka, namun melahirkan aksi yang lebih konkret dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mewujudkan solidaritas global membela rakyat Palestina untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Palestina.

    “Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina (29/11) sangat penting tidak hanya untuk terus diperingati tapi untuk aksi-aksi yang lebih nyata, karena sejak PBB menjadikan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional terhadap bangsa Palestina, nasib mereka tidak semakin baik, bahkan cita-cita menghadirkan negara Palestina merdeka dengan pola two state solution pun semakin jauh dari harapan, terbukti dengan terus berlanjutnya kejahatan genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina yang terus berlanjut di jalur Gaza bahkan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat maupun di Masjid al-Aqsha di Jerusalem,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    HNW mengapresiasi keputusan PBB menjadikan dan memperingati tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional dan menyampaikan adanya peringatan Hari Solidaritas Internasional bersama bangsa Palestina yang kembali disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres ini memang harus terus digaungkan, untuk mengingatkan semua pihak bahwa rakyat Palestina seperti bangsa-bangsa yang lain memiliki hak atas martabat, keadilan dan penentuan nasib sendiri.

    Namun, sebagaimana disampaikan Sekjen PBB, terutama selama 2 tahun terakhir, hak-hak ini telah dilanggar oleh Israel dengan mengabaikan semua hukum internasional. Peringatan itu juga penting untuk menyerukan agar segera dihormatinya hak-hak bangsa Palestina dengan diakhirinya pendudukan ilegal di wilayah Palestina.

    “Peringatan dan seruan yang disampaikan oleh Sekjen PBB seharusnya bukan hanya slogan atau peringatan seremonial belaka, mestinya menjadi aksi yang lebih konkret lagi dari PBB,” ujarnya.

    HNW menegaskan bahwa kejahatan Israel terhadap Bangsa Palestina tidak berhenti, meski kesepakatan gencatan senjata telah ditandatangani oleh berbagai pihak.

    Bahkan, kejahatan tersebut semakin parah dan semakin banyak korban rakyat sipil Palestina. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya sudah lebih 280 warga sipil Palestina yang dibunuh, dan setidaknya 67 dari jumlah tersebut anak-anak, pasca gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober 2025.

    “PBB seharusnya tidak hanya memperingati hari solidaritas bersama bangsa Palestina, tetapi juga melaksanakan semua resolusi yang sudah dibuatnya dan juga keputusan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang sudah diambil, untuk menghadirkan perdamaian dan menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina, serta mewujudkan solusi dua negara,” ujarnya.

    Bahkan, kata HNW, Hari Solidaritas Internasional ini juga perlu diperingati dan diingatkan bahwa ada ribuan warga dan anak-anak Palestina yang ditahan oleh Israel secara semena-mena, dan tidak beralasan secara hukum.

    “Ini seharusnya yang jadi pekerjaan rumah PBB sebagai bukti konkret solidaritas terhadap bangsa Palestina, mengeluarkan solidaritas yang sudah dilakukan oleh masyarakat global, agar ada kejujuran solidaritas dari negara-negara anggota PBB terhadap bangsa Palestina betul-betul diwujudkan agar masalah Palestina bisa diselesaikan dengan baik, sehingga rakyat Palestina dapat dipenuhi HAM-nya dan dapat menentukan nasib sendiri, guna membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muzani Hadiri Peluncuran Platform Elektronik Liga Muslim Dunia di Makkah

    Muzani Hadiri Peluncuran Platform Elektronik Liga Muslim Dunia di Makkah

    Makkah

    Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri acara peluncuran platform elektronik Liga Muslim Dunia di Hotel Fairmont Makkah, Arab Saudi. Muzani dijadwalkan turut menjadi pembicara.

    Pantauan detikcom, Rabu (26/11/2025), Muzani tiba pukul 20.35 waktu setempat. Turut mendampingi sejumlah pejabat di antaranya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan lainnya.

    Dari agenda yang didapat, acara akan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Imam Masjidil Haram Syaikh Dr. Abdullah bin Awadh Al-Juhany yang akan membacanya.

    Setelahnya diagendakan sambutan dari Ketua Mejelis Tinggi Keislaman Al-Jazair, Syaikh Mabruk Ali Muhammad Zaid Al-Kheir. Kemudian, Muzani dijadwalkan memberikan sambutan. Saat ini, acara masih berlangsung.

    Sebelumnya dalam pertemuan dengan Sekjen Liga Muslim Dunia Syekh Muhammad bin Abdul Karim al-Issa, Muzani mengatakan platform ini sangat penting di era digital yang perkembangan sangat maju dan cepat. Platform ini, kata Muzani, akan berdampak mendekatkan pandangan-pandangan keagamaan, membangun jembatan antar mazhab Islam dengan tujuan akhir menyatukan umat Islam dalam satu persaudaraan dan kemanusiaan, serta menjauhkan dari sikap fanatisme kelompok.

    (isa/whn)

  • Perundungan Kian Marak, HNW Dorong Perlindungan Anak Diperkuat

    Perundungan Kian Marak, HNW Dorong Perlindungan Anak Diperkuat

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus perundungan anak yang kini dinilai sudah memasuki tahap darurat. Ia mendesak pemerintah, sekolah, keluarga, dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan agar kekerasan terhadap anak tidak terus berulang.

    HNW menegaskan negara harus hadir sejak tanda awal perundungan muncul, bukan setelah kasusnya membesar dan menimbulkan korban jiwa.

    Ia juga mendorong penguatan anggaran dan kewenangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif di lapangan.

    Sebagai contoh, Komisi VIII bekerja sama dengan KPAI, lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan perlindungan anak sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    HNW menilai kasus kekerasan terhadap anak, khususnya perundungan, sudah berada pada tahap darurat karena terus berulang di berbagai sekolah.

    “Oleh karena itu harus ada penguatan pada pengawasan di lapangan, melalui KPAI dan KPAD, agar Negara hadir pada saat gejala awal perundungan terjadi, bukan hanya ketika sudah terjadi apalagi kejadiannya semakin parah dan menimbulkan luka berat hingga kehilangan nyawa anak-anak,” tambah HNW dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

    Sekolah dan pemerintah perlu segera turun tangan sejak awal perundungan, dengan KPAI dan KPAD mendampingi korban serta mengedukasi siswa dan orang tua pelaku agar eskalasi tidak berlanjut menjadi lebih parah.

    “Misalnya ketentuan Pasal 9 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas menyebutkan bahwa Setiap Anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan Kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain,” sambung HNW.

    Pada 2025, KemenPPPA mendapat alokasi Rp300,5 miliar dan KPAI Rp17 miliar. Namun, pada 2026 anggaran keduanya turun tajam menjadi Rp214,1 miliar untuk KemenPPPA dan Rp5,7 miliar untuk KPAI.

    Padahal, KemenPPPA merupakan lembaga negara yang secara khusus disebut dalam konteks perlindungan anak. Sementara itu, KPAI adalah lembaga yang dibentuk langsung melalui Undang-Undang sejak UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, diperkuat dengan perubahan di UU 35/2014, dan pengangkatannya dilakukan langsung oleh Presiden.

    HNW menekankan penguatan pencegahan dan pengawasan semakin mendesak di tengah darurat kekerasan terhadap anak, yang mencakup perundungan, kekerasan seksual, hingga kejahatan daring seperti pornografi dan TPPO.

    “Semoga dengan meningkatnya awareness kedaruratan ini, apalagi Presiden Prabowo juga sudah merespons (17/11), ada afirmasi terhadap lembaga pencegahan dan pengawasan khususnya dalam konteks kami di Komisi VIII melalui penguatan kewenangan dan anggaran bagi KemenPPPA dan KPAI,” lanjutnya.

    HNW mendorong agar penguatan regulasi perlindungan anak, termasuk mekanisme pencegahan, dimasukkan dalam Revisi UU Sisdiknas yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2026.

    Dengan demikian, Sistem Pendidikan Nasional yang dirancang menuju Indonesia Emas menjadi sistem yang menolak dan mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya pada jenjang yang diikuti anak.

    HNW menegaskan menuju Indonesia Emas diperlukan keseriusan dalam mengatasi berbagai darurat anak, mulai dari perundungan, kejahatan seksual, hingga stunting. Ia mengingatkan bahwa cita-cita Indonesia Emas sulit tercapai jika anak-anak terus hidup dalam kecemasan akibat masalah tersebut.

    “Hanya oleh generasi Emas, yang bebas dari segala bentuk kekerasan sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak, Indonesia Emas dapat tercapai,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • HNW apresiasi keputusan jadikan Rahmah El Yunusiyah sebagai pahlawan

    HNW apresiasi keputusan jadikan Rahmah El Yunusiyah sebagai pahlawan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Rahmah El Yunusiyah.

    Menurut dia, Rahmah El Yunusiyah layak diberikan gelar pahlawan nasional karena memberikan kontribusi besar dalam memajukan bangsa, terutama di bidang pendidikan.

    “Rahmah El Yunusiah adalah tokoh perempuan pejuang di berbagai medan; sosial, kemerdekaan, dan pendidikan. Bahkan sebagai pendiri Sekolah/Pesantren Diniyah Putri Padang Panjang, beliau diapresiasi oleh Rektor Universitas Al Azhar Mesir saat mengunjunginya di Padang Panjang tahun 1955,” kata HNW dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Kunjungan tersebut, kata HNW, membuat Rektor Al Azhar terinspirasi untuk mendirikan fakultas khusus perempuan di Universitas Al Azhar Mesir.

    HNW mengatakan pihak Universitas Al Azhar juga sempat menganugerahi gelar Syaikhah sehingga Rahmah El Yunusiyah menjadi wanita Muslim pertama di dunia yang mendapat gelar kehormatan Syekhah dari Al Azhar, tahun 1957.

    Sederet penghargaan dari luar negeri ini menjadikan Rahmah El Yunusiyah sebagai wanita Minang pertama yang berpengaruh kepada dunia Islam internasional.

    Status ini membuat dia sejajar dengan beberapa tokoh besar Islam seperti Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang menjadi Imam di masjid Haram Mekah dan menjadi Guru bagi KH Ahmad Dahlan dsn KH Hasyim Asyari (pendiri Muhammadiysh dan NU) dan Syaikh Yasin Padang yang terkenal sebagai ulama ahli dalam bidang Hadits.

    “Minang juga dikenal sebagai asal dari banyak pahlawan bangsa seperti Bung Hatta, Yamin, Sutan Sahrir, M Natsir dan Buya Hamka,” ujar HNW.

    HNW berharap pemberian gelar pahlawan kepada Rahmah dapat memicu semangat putra putri terbaik Sumatera Barat untuk menjadi insan yang dapat memajukan bangsa pada masa depan.

    “Mudah-mudahan semangat keulamaan, ketokohan dan kenegarawanan yang membawa nama harum tersebut senantiasa hadir dan bisa dilanjutkan oleh warga Sumatera Barat di tingkat nasional maupun di kancah dunia internasional,” tutur HNW.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perubahan Besar di Dunia Politik, HNW Sebut Pro Zionis Israel Mulai Tumbang

    Perubahan Besar di Dunia Politik, HNW Sebut Pro Zionis Israel Mulai Tumbang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., menyebut adanya perubahan besar di dunia politik.

    Hal ini menyusul beberapa kemenangan yang didapatkan dalam Pemilu di beberapa negara.

    Mereka membuktikan oligarki dan lobi pro Zionis Israel perlahan-lahan bahkan satu per satu tumbang di dunia perpolitikan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Hidayat Nur Wahid memberikan beberapa contoh besar.

    Diantaranya ada, kemenangan Zohran Mamdani yang terpilih sebagai walikota New York dan beberapa contoh lainnya.

    “Kemenangan Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Catherine Connoly sebagai Presiden Irlandia dan Partai 66 menangi Pemilu di Belanda, HNW dari @FPKSDPRRI,” tulisnya dikutip Kamis (6/11/2025).

    Lebih jauh, Wakil Ketua MPR RI itu dengan tegas mengatakan adanya perubahan besar di dunia politik.

    HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kemenangan Zohran diraih di tengah masifnya konspirasi oligarki pro Zionis dan kampanye Islamofobia terhadap dirinya karena latar belakangnya sebagai seorang Muslim.

    Yaitu Oligarki Pro-Zionis Israel berhasil ditumbangkan oleh politisi Pro-Gaza/Palestina.

    “Dunia Demokrasi Mulai Berubah, Oligarki Pro-Zionis Israel Dikalahkan oleh Politisi Pro-Gaza/Palestina,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bursa Calon Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, William-Suhada Bersaing Ketat

    Bursa Calon Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, William-Suhada Bersaing Ketat

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Persaingan bursa calon ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar cukup ketat. Delapan nama sudah dipanggil DPP dan mengikuti proses penjaringan.

    Masing-masing Ketua DPC PDIP Makassar Andi Suhada Sappaile, Anggota DPRD Makassar William Laurin, Mesakh Raymond Rantepadang, Andi Tenri Uji, juga bendahara DPC PDIP Makassar Andi Nabila.

    Kemudian ada juga Ketua Bappilu DPD PDIP Sulsel Risfayanti Muin, Anggota DPRD Sulsel Fadli Ananda, juga Sekretaris sayap partai, Taruna Merah Putih, Hidayat Nur Wahid.

    “Ada delapan nama yang sudah ikut penjaringan di DPP. Itu usulan dari PAC. Kalau urutannya, saya tidak bisa sampaikan siapa yang paling banyak sampai sedikit, yang jelas satu PAC itu bisa mengusulkan tiga nama,” kata informan FAJAR.

    Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam proses keputusannya nanti, DPP memiliki kewenangan penuh. Sehingga, pemilik usungan terbanyak tidak serta merta terpilih menjadi ketua.

    “Pemilik dukungan terbanyak tidak otomatis terpilih menjadi ketua. Semua akan tetap dikembalikan ke DPP yang menentukan, tapi tidak keluar dari nama-nama yang ikut penjaringan,” jelasnya.

    Dia juga menyampaikan, pemilihan akan dilakukan langsung di lokasi Konferda dan Konfercab. DPP akan menunjuk ketua formatur bersama dua pendamping yang akan menjadi pengurus.

    “Nanti di konferda dan Konfercab ada pemilihan, pembentukan struktur, dan langsung pelantikan. Ini pimpinan DPP yang memimpin dan melantik pengurus baru. Ketua terpilih didampingi masing-masing dua nama yang ikut penjaringan. Dua ini pasti jadi pengurus tapi posisinya tergantung ketua formatur ditempatkan di mana,” terangnya.

  • Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025

    Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025

    Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan haji 2026.
    Pasalnya, ibadah haji 2026 menjadi kali pertama Kemenhaj menjadi penyelenggara. Sebelumnya, mereka berstatus Badan Penyelenggara (BP) Haji yang mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
    “Kita berharap pengalaman BP Haji tahun lalu dalam mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dapat benar-benar dimaksimalkan. Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar HNW dalam rapat kerja dengan Kemenhaj, Rabu (29/10/2025).
    “Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman, memperoleh kemabruran,” sambungnya.
    HNW yang membacakan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan, kualitas penyelenggaraan haji tetap harus ditingkatkan.
    Meskipun ada penurunan biaya haji dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah haji asal Indonesia tetap harus mendapatkan pelayanan maksimal.
    “Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
    Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan soal pembahasan biaya haji tahun-tahun berikutnya yang seharusnya dilakukan sejak jauh hari.
    Tujuannya agar pembahasan biaya haji pada masa mendatang sesuai dengan harapan para calon jemaah dan Prabowo.
    “Untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal, sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH,” ujar HNW.
    “Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo,” sambungnya.
    Sebagai informasi, rapat antara Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.
    Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bela Hak RI, HNW Sarankan Menpora Banding ke CAS Koreksi Keputusan IOC

    Bela Hak RI, HNW Sarankan Menpora Banding ke CAS Koreksi Keputusan IOC

    Jakarta

    Demi keadilan dan sportifitas, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyarankan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir (ET) untuk maksimal memperjuangkan hak Indonesia, sehingga tidak dijatuhi sanksi tendensius dan tidak fair oleh Internasional Olympic Comittee (IOC).

    Menurutnya, dengan mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Mahkamah Arbitrase Olahraga atas keputusan IOC, agar Indonesia tidak dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional, hanya karena Indonesia tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel masuk ke Indonesia dalam kejuaraan senam dunia beberapa waktu lalu.

    “Memaksimalkan usaha bela hak Indonesia dengan mengajukan banding atas Keputusan IOC yang tidak adil tersebut ke CAS perlu dipertimbangkan, sebagai langkah terakhir, apabila diplomasi yang sedang diupayakan pihak Kemenpora menemui jalan buntu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2025).

    HNW menghormati langkah Erick Thohir yang saat ini sedang berupaya melakukan upaya diplomasi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Upaya ini juga patut kita hormati, sebagai langkah untuk membela hak Indonesia dengan menjelaskan posisi konstitusional Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan, apalagi dibarengi dengan genosida dan kejahatan kemanusiaan sebagaiamana dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina, serta juga mempertimbangkan keamanan publik apabila atlet Israel diperbolehkan masuk ke Indonesia,” tutur HNW.

    “Sikap Indonesia itu memiliki dasar hukum internasional yang kuat, termasuk mempertimbangkan keamanan publik yg jadi dasar pihak Italia dan Belgia menolak keikutsertaan atlet Israel ikut bertanding di sana, dan ternyata IOC tidak menjatuhkan sanks terhadap Italia maupun Belgia,” sambungnya.

    “Sehingga negara anggota PBB seperti Indonesia juga diperintahkan oleh ICJ untuk bertindak agar pelanggaran tersebut bisa dihentikan. Salah satunya bisa diterjemahkan dengan memboikot Israel,” katanya.

    HNW menjelaskan bahwa langkah tegas Indonesia ini bukan mencampurkan olahraga dengan politik sebagaimana dituduhkan oleh IOC, melainkan bagaimana olahraga dikaitkan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Bahkan oleh ICJ, Israel divonis sbg telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan, dan pendudukan yang illegal. Sehingga ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Pimpinan Israel seperti PM Benyamin Netanyahu. Israel juga telah melakukan kejahatan terhadap para olahragawan dan atlet Palestina, lebih dari 800 atlet/olahragawan Palestina yang sudah tewas dibunuh Israel. Hal2 yang tidak dilakukan oleh atau tidak terjadi dengan Afrika Selatan,”sambungnya.

    Sekalipun demikian, lanjut HNW, IOC telah menjatuhkan sanksi oleh IOC dengan dilarang mengikuti olimpiade. Sehingga mestinya demi keadilan dan sportifitas, IOC juga jatuhkan sanksi malah lebih berat atas Israel ketimbang yang telah dijatuhkan terhadap Afrika Selatan, bukan malah membebaskan Israel dengan menjatuhkan sanksi atas Indonesia.

    Oleh karena itu, HNW menyampaiakn upaya menjalin dialog dan diplomasi terhadap poin-poin tersebut dengan IOC patut dihormati. Namun, selain itu, Indonesia juga perlu menjalin dialog dengan negara-negara sahabat yang memiliki sikap penolakan keras terhadap keikutsertaan atlet Israel.

    Misalnya, negara tetangga Malaysia yang menolak atlet Israel sehingga berujung pada dicoretnya Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia paralimpik renang pada 2019 lalu. Selain itu, ada juga Arab Saudi yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Catur pada 2017 lalu.

    Atau Kuwait, kata HNW, yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel dalam kejuaraan menembak Asia pada 2015 lalu. Ada pula Uni Emirat Arab yang melakukan hal yang sama kepada atlet Israel pada kejuaraan tenis pada 2009.

    “Mereka juga mengalami nasib yang sama dengan Indonesia, yakni dijatuhi sanksi, gara2 Israel. Karenanya, bila negara-negara yang punya sikap sama dengan Indonesia yang menolak atlet Israel tersebut dapat satu sikap dengan Indonesia, tentu dapat memberikan tekanan yang lebih kuat kepada IOC,” ujar HNW.

    “Karena seharusnya Israel yang melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional yang diberi sanksi hukuman, bukan malah negara2 yang melaksanakan berbagai keputusan lembaga internasional malah dikenakan sanksi oleh IOC,” lanjutnya.

    Namun, apabila beragam upaya dialog dan diplomasi menemui jalan buntu, HNW mendorong agar Indonesia memaksimalkan usaha bela negara dengan mengajukan banding ke CAS atas keputusan tidak adil IOC tersebut.

    “Menpora perlu berjuang habis2an bela hak dan marwah Indonesia. Bahkan sebagai upaya yang terakhir, langkah hukum banding ke CAS perlu dilakukan juga,” ujarnya.

    HNW mengatakan bahwa saluran untuk membawa persoalan ini ke CAS sesuai dengan Pasal 61 Olympic Charter (OIC Charter). Dan, meski CAS dibentuk berdasarkan OIC Charter, bukan berarti keputusan OIC tidak bisa dikoreksi.

    Dalam berbagai kasus, CAS juga bisa mengoreksi dan membatalkan keputusan OIC. Misalnya, dalam kasus mantan Menpora Rusia, Vitaly Mutko yang sempat dihukum oleh OIC tidak boleh menghadiri pertandingan atau event OIC seumur hidupnya, kemudian dibatalkan oleh CAS.

    Apalagi, lanjut HNW, dalam kasus Indonesia ini, posisi Indonesia seharusnya lebih kuat, karena sebelumnya CAS juga telah menolak banding dari Israel atas tidak diberikannya visa atlet mereka untuk masuk ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam. Itu artinya sikap Indonesia tidak disalahkan oleh CAS.

    Tapi anehnya justru karena sikap Indonesia, lanjut HNW, yang tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel tapi tidak disalahkan oleh CAS, malah itu yang dijadikan dasar oleh IOC untuk menjatuhkan sanksi atas Indonesia.

    “Padahal sikap Indonesia itu, secara tidak langsung diamini dan diperbolehkan oleh CAS. Karena bila CAS menilai tindakan Indonesia salah, maka seharusnya banding Israel dimenangkan, faktanya CAS menolak banding Israel tersebut, dan tidak menghukum Indonesia,” pungkasnya.

    (ega/ega)