Tag: Hevearita Gunaryanti Rahayu

  • Hari Ini PN Jaksel akan Bacakan Putusan Gugatan Praperadilan Mbak Ita Soal Status Tersangka oleh KPK

    Hari Ini PN Jaksel akan Bacakan Putusan Gugatan Praperadilan Mbak Ita Soal Status Tersangka oleh KPK

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akan digelar pada Selasa (141/2025) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Hal ini disampaikan oleh Hakim Jan Oktavianus usai menerima berkas kesimpulan dari pihak Mbak Ita selaku pemohon dan juga dari KPK selaku termohon.

    “Baik dengan diterimanya kesimpulan dari kedua belah pihak. Agenda sidang selanjutnya adalah putusan,” ujar Hakim Jan Oktavianus di ruang sidang utama, PN Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Jan mengatakan, waktu pembacaan putusan akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah jam istirahat dan shalat selesai. Dia lantas mengungkapkan, saat ini masih menyiapkan berkas putusan untuk dibacakan pada Selasa siang. “Jadi besok (hari ini) kita jam 14.00 ya,” kata hakim lagi.

    Sedianya, agenda sidang hari ini adalah pembacaan kesimpulan sidang dari kedua belah pihak. Tetapi, baik pemohon maupun termohon sama-sama hanya menyerahkan satu bundel berkas kepada hakim.

    Kemudian, hakim juga tidak meminta agar berkas kesimpulannya dibacakan di hadapan publik. Oleh karenanya, sidang ditutup setelah hakim menginfokan jadwal sidang selanjutnya.

    Sebelumnya, Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

    Mbak Ita kemudian menggugat status tersangka itu ke PN Jaksel.

    Permohonannya teregister dengan Nomor Perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Dalam peritumnya, dia meminta agar Hakim Tunggal PN Jaksel menyatakan Sprindik Nomor Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2024 tidak sah atau patut dinyatakan batal.

    Tim kuasa hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, memamerkan prestasi Pemerintah Kota Semarang yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.

    Capaian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Mbak Ita, Erna Ratnaningsih, saat membacakan replik dalam sidang praperadilan melawan KPK di PN Jaksel pada Rabu (8/1/2025).

    “Kota Semarang di masa kepemimpinan pemohon berhasil meraih penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian pada tahun 2023,” kata Ratna, di ruang sidang utama, Rabu.

    Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menunjukkan bahwa keuangan negara di Kota Semarang dikelola dengan akuntabel dan mengikuti kaedah standar.

    Selain itu, kata Ratna, Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang bukan merupakan pejabat pengguna anggaran, sehingga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban terkait pemakaian anggaran. (kompas/tribun)

  • Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Mbak Ita: Hasil Penyadapan Bisa Dijadikan Alat Bukti – Halaman all

    Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Mbak Ita: Hasil Penyadapan Bisa Dijadikan Alat Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan hasil penyadapan dalam pengusutan suatu perkara bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    Hal itu diungkapkan Azmi saat dihadirkan oleh tim hukum dari Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli di sidang Praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Azmi menjelaskan, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka diperlukan bukti petunjuk yang mencukupi dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Serapan petunjuk itu adalah dari 5 alat bukti dia bisa katakanlah berdasarkan keterangan saksi, mungkin ada juga keterangan terdakwa dan juga surat,” kata Azmi di ruang sidang.

    Terkait surat, lanjut dia, hal itu bisa meliputi beberapa unsur yakni semua dokumen elektronik, hasil sadap atau kloningan dari ponsel milik seseorang yang tengah terbelit kasus.

    Azmi menyatakan bahwa hasil penyadapan atau ekstraksi dari ponsel yang sebelumnya disita oleh penyidik itu bisa dijadikan suatu alat bukti.

    “Itu juga bisa dijadikan alat bukti karena termasuk dokumen elektronik,” kata dia.

    Hanya saja Azmi menggarisbawahi, hasil penyadapan atau ekstraksi dari ponsel tersebut meski memiliki kesesuaian dengan seseorang yang menjadi subjek suatu kasus.

    Sebab apabila hal itu tidak terpenuhi, maka hasil penyadapan itu haruslah dikesampingkan oleh penyidik.

    “Jadi pada objek atau subjek orang yang dituju ini ada hubungannya tidak, tapi kalau tidak ada hubungannya antara subjek dan objek tentu harus dikesampingkan,” jelasnya.

    Terkait hal ini Azmi pun memiliki alasan, sebab kata dia KPK selaku lembaga penegak hukum yang fokus menangani perkara korupsi, memiliki peraturan bersifat khusus atau Lex Spesialis yang tertuang dalam Undang-Undang KPK.

    Sehingga menurutnya, KPK sesuai namanya yakni Komisi Pemberantasan memiliki arti melakukan serangkaian tindakan baik itu berupa penyelidikan hingga proses penuntutan.

    “Saya selalu mengilustrasikan Yang Mulia mohon maaf, ini seperti berada di sirkuit percepatan. Karena di KUHAP konvensional itu ada pemisahan antara penyelidikan dan penyidikan, maka di KPK ini tidak,” pungkasnya.

  • Praperadilan Lawan KPK, Pengacara Wali Kota Semarang Mbak Ita Pamer WTP dari BPK

    Praperadilan Lawan KPK, Pengacara Wali Kota Semarang Mbak Ita Pamer WTP dari BPK

    Praperadilan Lawan KPK, Pengacara Wali Kota Semarang Mbak Ita Pamer WTP dari BPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias
    Mbak Ita
    , memamerkan prestasi Pemerintah Kota Semarang yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (
    WTP
    ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.
    Capaian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Mbak Ita, Erna Ratnaningsih, saat membacakan replik dalam
    sidang praperadilan
    melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (8/1/2025).
    “Kota Semarang di masa kepemimpinan pemohon berhasil meraih penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian pada tahun 2023,” kata Ratna, di ruang sidang utama, Rabu.
    Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menunjukkan bahwa keuangan negara di Kota Semarang dikelola dengan akuntabel dan mengikuti kaedah standar.
    Selain itu, kata Ratna, Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang bukan merupakan pejabat pengguna anggaran, sehingga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban terkait pemakaian anggaran.
    Menurutnya, pihak yang berwenang sebagai pengguna anggaran dan bertugas mengelola serta mengalokasikan anggaran adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
    Ratna menyebutkan, dalam menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka, KPK merujuk pada bukti-bukti yang diperoleh dari tahap penyelidikan perkara lain.
    Dokumen, surat, ataupun dokumen elektronik, surat keputusan Mbak Ita pada 2023, dan barang-barang lain merupakan barang bukti untuk perkara lain yang dikumpulkan KPK atas penanganan pengaduan masyarakat nomor 474 tahun 2023.
    “Bukti bukti dalam perkara tersebut sejatinya tidak mengandung peristiwa pidana,” tutur dia.
    Sebelumnya, Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
    Mbak Ita kemudian menggugat status tersangka tersebut ke PN Jaksel, dengan permohonan yang teregister dengan Nomor Perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
    Dalam permohonannya, ia meminta Hakim Tunggal PN Jaksel untuk menyatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2024 yang menetapkannya sebagai tersangka tidak sah atau patut dinyatakan batal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pihak KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita – Halaman all

    Pihak KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  meminta hakim praperadilan di PN Jakarta Selatan menolak permohonan yang dilayangkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada penetapan tersangka perkara suap. 

    Adapun hal itu disampaikan KPK pada persidangan praperadilan yang diajukan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti di PN Jaksel, pada Selasa (7/1/2025). 

    “Dalam eksepsi menerima dan mengabulkan eksepsi termohon untuk seluruhnya. Menyatakan permohonan praperadilan merupakan materi pokok perkara. Menyatakan permohonan praperadilan kabur tidak jelas,” kata kuasa hukum KPK di persidangan.

    Lanjutnya dalam pokok perkara, menerima dan mengabulkan jawaban tanggapan termohon untuk seluruhnya. 

    “Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara nomer 124 atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pra-peradilan tidak dapat diterima,” kata kuasa hukum KPK. 

    Kemudian pihak KPK juga meminta penetapan pemohon sebagai tersangka adalah sah dan berdasarkan hukum. Sehingga memiliki kekuatan mengikat. 

    “Empat menyatakan surat perintah penyidikan no.103 tanggal 11 Juli 2024 terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu selalu tersangka adalah sah. Dan memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata kuasa hukum KPK.

    Selain itu, kubu KPK juga meminta seluruh tindakan Termohon dalam pencegahan keluar negeri, penggeledahan dan penyitaan perkara a quo adalah sah dan berdasar hukum. Serta mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

    “Menyatakan seluruh tindakan termohon dalam penyidikan dan penyidikan perkara a quo adalah sah dan berdasar hukum serta mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tandasnya. 

    Sebagai informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menggugat status tersangka yang diberikan oleh KPK.

    Gugatan itu teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” tulis klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

    KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

    Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

    Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

    Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

    Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. 

    Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp1 miliar dan Euro berjumlah 9.650.

     

  • Mbak Ita : sudah Lewat Tahun Baru Alhamdilillah Nggak Banjir, PR Masih Wilayah Atas

    Mbak Ita : sudah Lewat Tahun Baru Alhamdilillah Nggak Banjir, PR Masih Wilayah Atas

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan penanganan banjir di ibu kota Jateng menunjukan tren positif.

    Sejumlah wilayah yang biasanya kerap diterjang banjir mulai berkurang. Bahkan, momen tahun baru yang biasanya tak luput dari banjir pun kini sudah terlewati. 

    “Penanganan banjir, alhamdulilah sampai sekarang sudah melewati tahun baru, alhamdulillah tidak ada genangan air,” ungkap Ita, sapaannya, usai menghadiri rapat paripurna pembukaan masa persidangan II 2024 – 2025, Kamis (2/1/2025). 

    Menurut Ita, penanganan banjir yang selama ini dilakukan sudah menunjukan hasil yang cukup baik. Saat di daerah lain diterjang rob, kini Semarang sudah bebas rob karena selesainya pembangunan sheet pile atau tembok penahan gelombang di Tambaklorok. 

    Selain itu, banjir di wilayah muara juga tidak ada lagi mengingat sudah ada tambahan pintu air maupun pompa yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayag Sungai (BBWS) Pemali Juana. 

    Namun, diakuinya, persoalan banjir justru muncul di wilayah atas yakni Tembalang. 

    “Memang masalah di wilayah Tembalang kemarin. Kemarin ada limpasan. Ternyata, perumahan itu belum berizin, mulai dari KRK (keterangan rencana kota) dan sebagainya,” jelasnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk lebih menertibkan administrasi perizinan perumahan yang menjadi kewenangan Dinas Penataan Ruang (Distaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan instansi terkait lainnya. 

    “Jadi, salah satu ada di wilayah Tenggang Dringin, muara tidak banjir, tapi masih ada beberapa yang jadi PR. Saya lihat di reses dewan, wilayah Tembalang, wilayah Sungai Pengagron, itu kewenangan BBWS,” ujarnya. 

    Ita mengaku, sudah intens berkomunikasi dengan BBWS, termasuk proses lelang normalisasi Sungai Tenggang. Dia berharap, masyarakat bersabar menunggu normalisasi Sungai Tenggang. 

    “Mohon bersabar. Kalau berkolaborasi dengan pemerintah pusat perlu proses,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, Ita mengatakan, penanganan banjir tidak hanya dari sisi normalisasi Kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan. 

    “Sekarang (banjir) sudah mulai berkurang. Tapi, memang masih ada hal, bukan hanya penanganan dari sisi normalisasi. Tapi, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah,” ujarnya. 

    Ita menilai, samangat gotong royong dan kerja bakti perlu dibangun kembali. Hal itu sangat diperlukan untuk menjaga kondisi lingkungan, misalnya pembenahan saluran, pengerukan sedimen. Dia juga meminta lurah dan camat peka terhadap kondisi lingkungan. 

    “Kalau ada penyambung jalan masuk (PJM), saluran ditimbun pemilik lahan, ini perlu kepekaan teman-teman camat dan lurah,” tandasnya. (eyf)

  • Tahun Baru di Semarang berlangsung meriah meski diguyur hujan

    Tahun Baru di Semarang berlangsung meriah meski diguyur hujan

    Para pengunjung menyaksikan pesta kembang api menandai perayaan malam pergantian tahun di Hotel Aruss Semarang, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

    Tahun Baru di Semarang berlangsung meriah meski diguyur hujan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Semarang, Selasa malam, berlangsung cukup meriah dengan pesta kembang api kendati hujan dengan intensitas berbeda mengguyur berbagai titik kumpul warga yang menanti momen pergantian tahun. Pada tahun ini, perayaan malam pergantian tahun dipusatkan oleh Pemerintah Kota Semarang di Pearl of Java (PoJ) City di kawasan Marina, namun masyarakat tetap menyebar di berbagai lokasi.

    Masyarakat juga berkeliling menggunakan kendaraan bermotor di jalan-jalan protokol Kota Semarang untuk merayakan malam pergantian tahun, sebagaimana tahun sebelumnya. Di halaman depan Kantor Gubernur Jawa Tengah tampak panggung hiburan musik sehingga Jalan Pahlawan yang berada di depannya dipadati masyarakat, demikian pula sekitar Lapangan Simpang Lima.

    Beberapa ruas jalan protokol, seperti Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Yani Semarang terpantau padat oleh kendaraan bermotor. Hujan mengguyur hampir secara merata di seluruh wilayah Kota Semarang, tetapi intensitasnya berbeda. Ada yang cuma diselimuti gerimis, namun ada pula yang cukup deras.

    Meski demikian, hujan tak menyurutkan antusiasme masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk merayakan Tahun Baru 2025, apalagi di beberapa lokasi disediakan hiburan.

    “Enggak apa-apa hujan, cuma gerimis aja. Seneng bisa kumpul temen-temen tahun baruan,” kata Heri, yang merayakan Tahun Baru 2025 bersama kawan-kawannya di PoJ City.

    Beberapa hotel juga menjadi jujukan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, seperti di Hotel Aruss Semarang yang menyuguhkan makan malam dan pesta kembang api. Public Relation Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah mengatakan hotel berbintang empat tersebut menawarkan acara makan malam merayakan pergantian tahun dengan tiga pilihan lokasi.

    Tiga pilihan tempat makan malam itu adalah Vue Resto and Lounge lantai teratas berkonsep semi terbuka, Serajoe Restaurant, dan Kapuas Grand Ballroom yang seluruhnya dimeriahkan “live music”. Selain itu, pengunjung juga bisa menikmati pertunjukan tari, sulap, dan penampilan DJ (disc jockey), sembari menunggu pesta kembang api yang menandai tibanya pergantian tahun.

    Bukan hanya hiburan, dua dari tiga pilihan tempat makan malam itu, yakni Vue Resto dan Kapuas Grand Ballroom, juga menawarkan “grand prize” paket liburan ke Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk tamu yang beruntung.

    Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan bahwa pemilihan PoJ City sebagai pusat perayaan tahun baru merupakan langkah strategis untuk memecah keramaian di pusat kota, sekaligus mempromosikan kawasan pesisir yang kian berkembang.

    “Pearl of Java City menawarkan atmosfer yang berbeda, lebih segar, dan menarik. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Kota Semarang sebagai kota wisata unggulan yang menawarkan pengalaman beragam bagi wisatawan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Mangkang Wetan Semarang

    Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Mangkang Wetan Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya meninjau saluran irigasi di Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Selasa (31/12/2024).

    Wamendagri meninjau saluran irigasi yang berada di aliran Sungai Beringin. Irigasi di saluran tersebut terdampak pasca Sungai Beringin dilakukan normalisasi. Sehingga, sawah di wilayah Mangkang Wetan tidak teraliri air.

    “Ini saya bersama Bu Wali, Mba Ita, dan jajaran Kemenko Pangan melihat satu titik yang diusulkan untuk dilakukan perbaikan irigasinya. Ini suatu contoh, masa lalu pradigmanya berbeda. Ada kebutuhan untuk mengatasi banjir, berdampak pada saluran irigasi. Kemudian, air berkurang, bahkan mati. Sehingga, tiga tahun terakhir, menurut laporan teman-teman, tidak lagi panen,” jelas Arya.

    Dia meminta Pemerintah Kota Semarang mengecek agar usulan perbaikan irigasi di wilayah ini bisa dilakukan pada 2025 mendatang.

    Menurutnya, ada dua juta hektar lahan pertanian yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dibangun irigasi pada 2025.

    “(Di Mangkang Wetan), semestinya masuk supaya kemudian nanti dilakukan pembangunan berupa cekdam, banjir bisa kami kendalikan, airnya bisa dialirkan ke saluran sekunder dan tersier,” jelasnya.

    Dengan perbaikan saluran irigasi, Arya berharap, petani bisa melakukan tiga kali panen dalam satu tahun. Satu hektar diharapkan bisa panen enam ton. Hasil panen bisa untuk kebutuhan masyarakat maupun dibeli Bulog untuk dipasarkan. Hal ini penting untuk swasembada pangan.

    “Saya minta dicek lagi sampai mana usulannya. Kalau belum, saya minta untuk diprioritaskan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Bima mengatakan, Kemenko Pangan memiliki anggaran Rp 22 triliun untuk perbaikan irigasi seluruh Indonesia sebanyak dua juta hektar.

    “Total estimasi kebutuhan hampir tiga juta hektar, setelah diverifikasi bisa fokus untuk kapasitas produksi padi itu sekitar dua juta,” terangnya.

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, tinjauan saluran irigasi bersama Wamendagri ini merupakan bagian dari rapat koordinasi (rakor) pangan yang diselenggarakan di Gedung Gradhika, Provinsi Jawa Tengah.

    “Alhamdulillah bisa meninjau empat titik saluran di sungai, tersier, sekunder, jadi satu kesatuan. Di wilayah Mangunhargo sudah ada peluang dari Wamen untuk semua diusulkan,” jelas Ita, sapaannya.

    Dia akan melakukan review untuk mengecek kembali titik-titik yang akan diusulkan perbaikan saluran irigaai.
    “Arahan beliau jadi satu kesatuan. Kami review lagi. Moga-moga dengan revitalisasi irigasi di Kecamatan Tugu akan bisa memberikan dampak luar biasa. Sirkular ekonomi lebih baik,” ungkapnya.

    Ita menyebut, dampak irigasi yang belum baik di Mangkang Wetan mengakibatkan 80 hektar lahan pertanian di kelurahan tersebut tidak teraliri air. Sementara, di Mangunharjo, ada 90 hektar sawah terdampak saluran irigasi yang tidak berjalan lancar.

    “Kami harap dengan normalisasi irigasi, bukan hanya 170 hektar saja, tapi wilayah kec tugu ada 400 hektar sawah, kalau bksa teraliri semua, bisa menambah ketahanan pangan di Semarang,” ujarnya. (eyf)

  • Wali Kota Semarang ingatkan proyek strategis di 2025

    Wali Kota Semarang ingatkan proyek strategis di 2025

    Pemkot Semarang ke depan akan tetap fokus pada program makan siang bergizi, kesehatan gratis, dan ketahanan pangan melalui swasembada panganSemarang (ANTARA) – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan beberapa proyek strategis yang harus diselesaikan pada 2025, antara lain pengolahan sampah menjadi energi listrik dan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dengan anggaran Rp3,1 triliun.

    “Pemkot Semarang ke depan akan tetap fokus pada program makan siang bergizi, kesehatan gratis, dan ketahanan pangan melalui swasembada pangan,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Senin.

    Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, di antaranya diwujudkan melalui pemberian makan siang bergizi gratis, program swasembada pangan, dan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

    Bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kata dia, Pemkot Semarang juga mengoptimalkan lahan tidur dan pengembangan balai benih ikan guna meningkatkan ketahanan pangan.

    “Kami ingin memastikan kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Ia berharap program-program yang telah dirintis dapat dilanjutkan oleh Wali Kota Semarang terpilih Agustina Wilujeng yang akan segera dilantik.

    “Pondasi yang telah dibangun dengan baik diharapkan dapat diteruskan dan dikembangkan demi kemajuan Kota Semarang,” katanya.

    Bersamaan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta penandatanganan pakta integritas APBD 2025, ia juga mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas terselesaikannya sejumlah proyek besar.

    Di antaranya, pembangunan “sheet pile” untuk mengatasi rob di Tambaklorok, normalisasi Kali Bringin, serta Jembatan Nogososro di Tlogosari, yang menjadi pengendali banjir wilayah timur.

    Menyusul untuk segera diresmikan adalah Jembatan Tritunggal Semarang Indah dan Rumah Pompa Tanah Mas, rehabilitasi kantor Kecamatan Semarang Selatan, Klinik Hewan Gayamsari, serta Gedung Kanker RSUD Wongsonegoro.

    Selain itu, kata dia, sejumlah proyek besar yang masih dalam proses, termasuk pembangunan tol Semarang-Sayung dan pengolahan sampah menjadi energi listrik, serta menyiapkan program SPALDT.

    Diharapkan, kata dia, proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Semarang.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Libur Natal, Wisatawan Kota Semarang Naik 10 Persen

    Libur Natal, Wisatawan Kota Semarang Naik 10 Persen

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Momentum libur Natal mendongkrak jumlah wisatawan di Kota Semarang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mencatat kenaikan kunjungan wisatawan ke ibu kota Provinsi Jateng naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya periode yang sama. 

    Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, ada beberapa destinasi favorit pada libur Natal kali ini yaitu Kota Lama, Lawang Sewu, Semarang Zoo, dan Pantai Marina. 

    Data Disbudpar Kota Semarang kunjungan wisatawan sejak 20 – 26 Desember 2024, sebanyak 205.242 wisatawan. Data tersebut baik sebesar 10,05 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 186.498 wisatawan. 

    “Saya kira kunjungan wisatawan akan terus meningkat hingga tahun baru 2025 nanti,” sebut Wing, Minggu (29/12/2024). 

    Menurutnya, jika cuaca di Kota Semarang mendukung, tren kunjungan wisatawan saat tahun baru nanti akan sama seperti momen Natal kali ini. 

    “Semoga cuacanya bagus, kunjungan wisatawan terus meningkat,” ucapnya. 

    Sub Koordinator Informasi Budaya dan Pariwisata Disbudpar Kota Semarang, Agus Kariswanto mengatakan, peningkatan kunjungan wisatawan ini sesuai target Disbudpar yakni enam persen hingga 10 persen. 

    Pada momen Natal ini, Kota Lama masih menjadi paling favorit dengan total kunjungan wisatawan sebanyak 118.021 pengunjung. Di ikuti Lawangsewu, Pantai Marina, dan Semarang Zoo. 

    “Perhitungan jumlah wisatawan Kota Lama, kami cari rata-rata orang berkunjung ke Kota Lama. Dihitung oleh petugas ke beberapa jalur dalam satu waktu bersamaan setiap tiga jam sekali. Ini memastikan dalam satu waktu tidak terhitubg dobel dan bukan karyawan yang bekerja di Kota Lama. Lalu, tiap akhir hari dijumlah,” jelasnya.

    Menurutnya, Disbudpar terus berupaya mendongkrak kunjungan wisatawan dengan berbagai upaya antara lain meningkatkan promosi media sosial dengan menggandeng influencer dan meningkatkan traffic rekomendasi destinasi wisata Semarang melalui Search Engine Marketing (SEM). 

    Sejumlah event juga digelar di destinasi wisata. Pada tahun baru nanti, Pemerintah Kota Semarnag juga akan menggelar perayaan malam pergantian tahun di Pearl of Java City (PoJ City) dengan pesta kembang api. 

    Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menjelaskan, pemilihan PoJ City sebagai pusat perayaan tahun baru merupakan langkah strategis untuk memecah keramaian di pusat kota dan sekaligus mempromosikan kawasan pesisir yang kian berkembang.

    “Pearl of Java City menawarkan atmosfer yang berbeda, lebih segar, dan menarik. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan kota Semarang sebagai kota wisata unggulan yang menawarkan pengalaman beragam bagi wisatawan,” ujarnya. 

    Menurutnya, pesta malam pergantian tahun baru nanti adalah momentum untuk menunjukkan kebangkitan ekonomi dan pariwisata kota Semarang, khususnya di kawasan PoJ City, Marina.

    .alam tahun baru di PoJ City akan dipenuhi kemeriahan tanpa henti. 

    “Mulai sore hari, pada hari H, pengunjung akan dihibur oleh penampilan band-band lokal berbakat dan artis-artis ibu kota yang siap membuat pengunjung bergoyang hingga larut malam,” jelas Ita.

    Dalam kesempatan itu juga akan dilaunching Calendar Event kota Semarang tahun 2025. 

    Puncaknya, pesta kembang api megah rancangan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dan Awanncosta akan memanjakan mata pengunjung dengan tarian cahaya warna-warni di langit. (eyf) 

  • Mbak Ita Akan Evaluasi Perumahan dan Permukiman di Semarang Dengan Perda Baru

    Mbak Ita Akan Evaluasi Perumahan dan Permukiman di Semarang Dengan Perda Baru

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan segera mengevaluasi keberadaan perumahan dan permukiman di ibu kota Jawa Tengah.

    Hal itu menyusul disahkannya Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman oleh DPRD Kota Semarang, Jumat (27/12/2024). 

    Ita, sapaannya, mengatakan, tiga perda yang disahkan oleh DPRD Kota Semarang memang mendesak disahkan di penghujung tahun 2024 sesuai mandatori undang-undang. Perda tersebut yakni Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan Perda Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM). 

    Pada Perda Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, pemerintah diminta menyiapkan pemukiman yang layak huni. 

    Dengan perda ini, Pemerintah Kota Semarang tentu akan melakukan evaluasi terhadap persoalan-persoalan yang kerap terjadi di bidang perumahan dan permukiman. 

    Menurutnya, masih banyak pihak pengembang perumahan yang belum mempersiapkan fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) dalam mengembagkan kawasan permukiman. Pihaknya juga berharap kesadaran pengembang menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah. 

    “Kami selalu menyampaikan kepada teman-teman bagaimana mempersiapkan fasum fasos, diberikan (kepada pemerintah). Kalau sudah terjadi bencana baru cepat-cepat diserahkan,” sebut Ita. 

    Tak hanya itu, Ita juga menekankan pentingnya perizinan perumahan. Pasalnya, beberapa bencana di Kota Semarang menimpa kawasan perumahan. Dia menyebut, kejadian amblasnya Perumahan Permata Puri, Ngaliyan.

    Selain itu, Kejadian melimpasnya air ke Perumahan Dahlia, Meteseh, Tembalang. Begitu pula kejadian banjir di wilayah Perumahan Dinar Indah, Meteseh Tembalang.

    “Saya cek di tata ruang belum ada KRK (keterangan rencana kota),” sebutnya. 

    Adanya perda baru ini, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota (perwal), dia berharap, penyediaan perumahan dan permukiman di Kota Semarang akan tertata lebih baik. Tentunya, perlu selektif dalam hal perizinan. 

    “Harus lebih teliti, seleksif, dalam perizinan,” tegasnya. 

    Lebih lanjut, Ita menyampaikan, Pemerintah Kota Semarang juga akan segera melaksanakan Perda Penyelenggaraan Perhubungan. Perda ini juga merupakan mandatori dari undang-undang. Amanah UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, memuat mandatori anggaran lima persen dari APBD. 

    “Kota Semarang sudah dibuatkan oleh Bappenas BRT dedicated line. BRT jadi transportasi massal banyak dibutukan masyarakat. Lima persen APBD itu besar. Apalagi, nanti ada mandarpri lain, ada mandatori pengelolaan sampah,” bebernya. 

    Selanjutnya, Pemerintah Kota Semarang akan mengimplementasikan Perda Penyelenggaraan HAM. Pihaknya berkomitmen mengimplementasikan penegakan HAM . 

    “HAM banyak terjadi pelanggaran kecil-kecil. Kami harap setelah ada perda bisa meminimalisir pelanggaran,” ucapnya. (eyf)