Tag: Hetifah Sjaifudian

  • Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil – Halaman all

    Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah, berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat. 

    Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya. 

    “Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat (7/3/2025) siang. 

    Menurut Hetifah, Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi. 

    “Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia. 

    “Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” tambahnya. 

    Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik. 

    Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.

    “Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik,” ucapnya. 

    “Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” tutupnya. 

    Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. 

    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

  • Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden Ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi sempat mengaku ingin menggagas partai baru.

    Hal ini membuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham kecele.

    Idrus Marham terkejut keputusan Jokowi ingin menggagas partai terbuka atau Tbk.

    Padahal sebelumnya, Jokowi dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selalu dikaitkan gabung dengan Golkar.

    “Loh? Ya ada begitu? Ya malah kita belum tahu. Tapi kan selama ini kan katanya (Jokowi) berproses bagaimana dengan Golkar. Ya kan?” kata Idrus Marham dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Meski demikian, Idrus Marham menyatakan, pihaknya ada dalam posisi tidak bisa menghalangi apa yang diinginkan oleh Jokowi.

    Pasalnya kata dia, negara memberikan kebebasan hak kepada setiap warganya untuk berpolitik termasuk dalam membentuk suatu partai.

    “Tapi kalau ada begitu ya namanya warga apalagi ya mantan presiden 10 tahun kan ya tergantung beliau kan? Dan memang kan konstitusi kita memberikan ya hak kepada setiap warga negara untuk membentuk itu apapun. Ya tetapi ya itu agak kaget juga,” beber dia.

    Saat disinggung soal kekhawatiran partai berlogo pohon beringin itu terhadap langkah politik Jokowi mendatang, Idrus menjawabnya dengan tenang.

    Dia menyatakan, sejatinya Golkar merupakan partai yang tidak tergantung pada salah satu sosok individu.

    Joko Widodo alias Jokowi tantang aduan disampaikan ke Bawaslu usai dituduh kerahkan partai cokelat (Tribunnews)

    Golkar kata dia, merupakan partai yang besar dengan berlandaskan ideologis serta peran kuat dari para pimpinan dan pendahulu partai.

    “Pendiri Golkar ini memiliki intuisi yang sangat kuat melihat ke depan dan ada jaminan bahwa Golkar dalam kondisi apapun pasti tidak hanya exist tetapi survive,” tandas dia.

    Untuk diketahui kabar mengenai rencana Jokowi akan membentuk partai baru mencuat setelah Presiden Ketujuh RI tersebut dipecat PDIP.

    Dalam satu pekan, Jokowi dua kali membuat pernyataan soal keinginan mendirikan partai.

     JOKOWI – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Tribun Solo)
    Pertama, keinginan untuk mendirikan partai tersebut diungkap Jokowi saat wawancara khusus dengan jurnalis senior Najwa Shihab di kediamannya beberapa waktu lalu.

    Kedua pada Kamis (13/2/2025) sore, pernyataan yang sama kembali diungkap oleh Jokowi, ayah Gibran Rakabuming Raka tersebut.

    Dalam perbincangannya dengan Najwa Shihab tersebut Jokowi membocorkan berniat mendirikan partai ala Perusahaan Super Terbuka.

    Menurut dia, partai politik yang ideal akan memiliki format terbuka bagi anggotanya.

    “Partai politik itu akan seperti perusahaan terbuka atau tbk. Saat ini rencananya tersebut masih dimatangkan. Baru dimatangkan, keinginan kami ada sebuah partai politik yang super tbk,” ungkap Jokowi di depan Najwa.

    Ditemui awak media, Jokowi disinggung terkait maksud pernyataan membuat partai super tbk tersebut.

    Sambil tertawa lirih, Jokowi hanya menyebut satu kalimat di depan awak media yakni partai super terbuka.

    “Partai super terbuka,” ungkap Jokowi sambil tertawa.

    Alasan Jokowi tak masuk struktur Golkar

    Alasan Joko Widodo alias Jokowi tak masuk dalam struktur pengurus Golkar yang baru saja diumumkan.

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadia menyebut jika Jokowi punya pertimbangan kenapa tak masuk menjadi kader Golkar.

    Bahlil juga menghormati keputusan Presiden ke-7 RI tersebut.

    Bahliil menambahkan, padahal aspirasi agar Jokowi bisa masuk menjadi kader Golkar sudah banyak disampaikan di internal.

    Namun, dia tetap menghargai keputusan Jokowi.

    “Kalau itu aspirasi banyak, Bapak Presiden Jokowi ini kan tokoh bangsa, pasti juga punya pertimbang-pertimbangan, tidak semua aspirasi kan bisa diterima.”

    “Kita hargai Pak Jokowi sebagai tokoh bangsa,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Menteri ESDM RI itu menyampaikan isu Jokowi akan masuk menjadi kader sudah banyak dibicarakan sebelum pelaksanaan musyawarah nasional (munas) Golkar ke-XI pada Agustus 2024 kemarin.

    Namun, kata Bahlil, Jokowi memang belum kunjung masuk menjadi kader Golkar.

    Padahal, partai berlambang pohon beringin itu sudah terbuka agar Jokowi masuk menjadi kader.

    “Kami bukan hanya Pak Jokowi, siapapun. Siapa saja. Karena Golkar ini kan inklusif, tidak mengenal suku, agama, asal dari mana.”

    “Selama dia WNI yang sudah memenuhi syarat, dengan senang hati kalau mau jadi kader Golkar,” pungkasnya.

    Adapun nama Jokowi tidak masuk ke dalam daftar nama pengurus Golkar 2024-2029.

    Eks Gubernur Jakarta itu dan putra sulungnya yang kini jadi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tak masuk ke dalam daftar ratusan nama pengurus DPP Golkar.

    Daftar pengurus Golkar

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029 mencakup Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang.

    Menariknya tak ada nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Sebab sebelumnya dua nama itu santer disebut masuk ke partai Golkar.

    Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kepengurusan Golkar 2024-2029 pada Kamis (7/11/2024), di Markas Golkar, Slipi, Jakarta.

    Total ada 107 tokoh yang menjadi pengurus Golkar.

    “Kami akan mengumumkan susunan pengurus Golkar lengkap, hari ini,” kata Bahlil, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV.

    Sejumlah nama kerabat petinggi Golkar, turut mengisi kursi kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu.

    Di antaranya adalah putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla; adik Agus Gumiwang Kartasasmita, Galih Kartasasmita; hingga putra Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga.

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029, mulai Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang:

    Ketua Umum

    Ketua Umum: Bahlil Lahadalia

    Wakil Ketua Umum

    Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir

    Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik I: Adies Kadir

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik II: Idrus Marham

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatra: Ahmad Doli Kurnia

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah  Jawa-Kalimantan: Wihaji

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Immanuel Mercedes Lakalena

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral I: Ace Hasan Syadzily

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral II: Meutya Hafid
     
    Ketua Bidang

    Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini

    Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin

    Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya-kekaryaan: Panggah Susanto

    Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fadh A Rafiq

    Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Ilham Pangestu

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Yudha Novanza

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Putri Kamaruddin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Mukhtarudin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen (Purn) Pol Rikwanto

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Muhidin M Said

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusa: Gde Sumarjaya Linggih

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Mohammad Uswanas

    Ketua Bidang Keagamaan dan Keharmonian: Nusron Wahid

    Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabil Rachman

    Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Laode Saiful Anwar

    Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Raja

    Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Dito Ariotedjo

    Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung

    Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah Sjaifudian

    Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Imam Ariyadi

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Resti

    Ketua Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Handoko

    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin

    Ketua Bidang Kepemudaan: Said Ali Idrus

    Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Mukhamad Misbakhun

    Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christina Aryani

    Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor

    Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga

    Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Letjen (Purn) Muhammad Syafi’i

    Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil

    Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Muktar Ngabalin

    Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga

    Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual

    Ketua Bidang Kebijakan Peternakan dan Reforma Agraria: Airin Rachmi Diany

    Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana

    Sekretaris Jenderal

    Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji

    Wakil Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal Kepartaian: Hakim Kamarudin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Riyono Asnan

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Priyo Atmojo

    Wakil Sekretaris Jenderal: Umar Lessy

    Wakil Sekretaris Jenderal: Venmo Tetelepta

    Wakil Sekretaris Jenderal: Ratu Diah Hatifa

    Wakil Sekretaris Jenderal: Daniel Muttaqin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Yulistiana

    Wakil Sekretaris Jenderal: M Shoim Haris

    Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati

    Wakil Bendahara

    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar

    Wakil Bendahara: Gavriel Putranto

    Wakil Bendahara: Ernawati

    Wakil Bendahara: Raymond C Syauta

    Wakil Bendahara: Ravindra Airlangga

    Wakil Bendahara: Akbar Tohari

    Wakil Bendahara: Ahmad Hidayat Mus

    Sekretaris Bidang

    Sekretaris Bidang Organisasi: Derek Loupatty

    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil

    Sekretaris Bidang Hukum dan Ormas: Siti Marhamah

    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kusuma Nasution

    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Djen

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Karmila Sari

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Sekarwati

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Haris Andi Surahman

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra: Herman Hayong

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Soedeson Tandra

    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Choirul Anam

    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri

    Sekretaris Bidang Kewirausahaan: Fitri Krisnawati Tandjung

    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abdul Razak Said

    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo

    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hidayana

    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Perdana

    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar

    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih

    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajulu

    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto

    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoerunnisa

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintah Dalam Negeri: Ahmad Irawan

    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satu Pali

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita

    Sekretaris Bidang Pertahananan: Chaerudin

    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Valentino

    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ifan Utara

    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi: Abdul Rahman Fariz

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Novianti

    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajuddin Wahab

    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reforma Agraria: Mustahudin

    Sekretaris Bidang Hubungan dan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotu

  • Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya

    Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya

    Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X
    DPR
    RI, Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas (
    UI
    ) segera mengumumkan keputusan soal disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    .
    Sebab, beredar di media sosial dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan disertasi
    Bahlil
    dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.
    “Sebagai Ketua
    Komisi X DPR
    RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
    Menurut Hetifah, risalah DGB UI terkait
    disertasi Bahlil
    belum mencerminkan sikap resmi UI selaku institusi secara keseluruhan.
    Dia menjelaskan, dalam sistem tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
    Oleh karena itu, sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar isu ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
    “Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” ujar Hetifah.
    Dia juga menekankan soal pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik. Hal ini agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.
    “Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” katanya.
    Politikus Partai Golkar ini juga menilai upaya menjaga integritas akademik merupakan fondasi penting dalam dunia pendidikan.
    Menurut dia, segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
    Hetifah pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu proses penyelesaian secara resmi.
    Dia juga menekankan pentingnya reformasi Pendidikan Tinggi melalui peningkatan pengawasan dan reformasi dalam sistem pendidikan tinggi terutama terkait tata kelola program pascasarjana.
    “Saya berharap, agar isu semacam ini tidak mengganggu fokus kerja kita semua dalam memperjuangkan kebijakan-kebijakan strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan,” ujar Hetifah.
    “Komisi X DPR RI akan terus mengawasi tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta keadilan bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika,” katanya lagi.
    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada 16 Oktober 2024.
    Namun, disertasi Bahlil mendapat sorotan publik.
    Dewan Guru Besar UI pun melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, Bahlil Lahadalia.
    Rekomendasi hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyebutkan bahwa disertasi Bahlil harus dibatalkan sebagai bentuk sanksi.
    Akan tetapi, keputusan dan pelaksanaan rekomendasi sanksi tersebut ada di tangan rektor.
    Rekomendasi sanksi untuk Bahlil tersebut tertulis dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, yang dihimpun
    Kompas.com
    .
    Di situ, DGB telah melakukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian dan melewati proses wawancara berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait.
    “Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” tulis DGB UI dalam risalah rapat.
    Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen DGB UI yang beredar hanya berisi rekomendasi.
    Menurut dia, UI secara kelembagaan belum secara resmi mengambil keputusan terkait
    disertasi Bahlil Lahadalia
    .
    “Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apa pun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil,” kata Arie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi X DPR Rapat Perdana dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Digelar Tertutup

    Komisi X DPR Rapat Perdana dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Digelar Tertutup

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto hari ini, Rabu (26/2/2025) sore.

    Akan tetapi, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan rapat yang bergulir di ruang Komisi X itu dilakukan secara tertutup. Alasannya, supaya suasana di ruang rapat lebih terbuka.

    “Saya kira untuk membuat agar suasananya lebih terbuka, kita sepakati rapat kita pada sore hari ini dilakukan secara tertutup untuk umum gimana ya teman-teman setuju,” ujarnya dalam rapat dan dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Adapun, Politikus Golkar ini berujar pihaknya akan mengoptimalkan waktu rapat sore ini untuk berkenalan dengan Mendiktisaintek baru yakni Brian Yuliarto. Kemudian juga membahas persiapan pelaksanaan program kerja di tahun anggaran 2025 ini.

    “Kita akan optimalkan waktu kita pada sore hari ini untuk berkenalan, baik terkait dengan kepribadian Pak Menteri. Kalau kita ada pada kepo mau nanya silakan, atau sebaliknya Pak Menteri juga jika ingin memahami lebih jauh tentang Komisi X silakan boleh bertanya juga,” ujar Hetifah.

    Tak hanya sebatas perkenalan, Hetifah melanjutkan bahwa pertemuan perdana ini juga dimaksudkan untuk mengetahui visi dari Brian sebagai Mendiktisaintek. 

    “Hadirnya Pak Menteri tentunya memberikan banyak harapan dan tantangan baru yang memang saat ini banyak isu-isu yang berkembang di masyarakat, yang akan menjadi pemantik kita untuk bekerja lebih keras,” pungkasnya.

  • Reshuffle Kabinet, DPR Harap Mendiktisaintek Brian Yuliarto Percepat Reformasi Pendidikan Tinggi secara Inklusif

    Reshuffle Kabinet, DPR Harap Mendiktisaintek Brian Yuliarto Percepat Reformasi Pendidikan Tinggi secara Inklusif

    Jakarta, Beritasatu.com – Brian Yuliarto resmi menjadi menteri pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (mendiktisaintek) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang terkena reshuffle kabinet. Komisi X DPR berharap Brian Yuliarto dapat mempercepat reformasi pendidikan tinggi secara inklusif.

    “Kami berharap kepemimpinan beliau dapat membawa inovasi serta kemajuan bagi sektor pendidikan, sains, dan teknologi di Indonesia,” kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurutnya, tantangan dalam dunia pendidikan tinggi, sains dan teknologi saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan kebijakan yang progresif dan berorientasi pada masa depan.

    “Komisi X DPR RI mengucapkan selamat kepada Prof Brian Yuliarto atas pelantikannya sebagai menteri pendidikan tinggi, sains, dan teknologi yang baru menggantikan Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Sebagai komisi di DPR yang membidangi sektor pendidikan, Hetifah berharap Mendiktisaintek Brian Yuliarto dapat mempercepat reformasi pendidikan tinggi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan dunia industri.

    Komisi X juga berharap Brian Yuliarto dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi, sains dan teknologi yang lebih maju dan berdaya saing global.

    Sejalan dengan itu, kata Hetifah, Komisi X DPR siap bekerja sama dan memberikan dukungan demi terwujudnya sistem pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

    “Sebagai mitra kerja, Komisi X DPR RI akan terus mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memperkuat ekosistem sains, serta mendorong perkembangan teknologi,” kata dia.

    Hetifah menyampaikan apresiasi atas dedikasi Satryo selama menjabat sebagai mendiktisaintek. Ia berharap pula program-program yang telah direncanakan dan telah berjalan dapat diteruskan dan ditingkatkan oleh Brian Yuliarto.

    “Kontribusinya (Prof Satryo) dalam penguatan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia patut diapresiasi, dan kami berharap program-program yang telah direncanakan dan telah berjalan dapat diteruskan dan ditingkatkan oleh kepemimpinan yang baru,” ucap Hetifah.

    Brian Yuliarto dilantik sebagai mendiktisaintek berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.

    Brian Yuliarto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Rabu (19/2/2025). Pergantian posisi mendiktisaintek dari Satryo ke Brian Yuliarto merupakan reshuffle kabinet pertama dilakukan Prabowo.

  • Komisi X DPR sambut baik pembatalan izin kampus kelola tambang

    Komisi X DPR sambut baik pembatalan izin kampus kelola tambang

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

    Komisi X DPR sambut baik pembatalan izin kampus kelola tambang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi X DPR RI menyambut baik ketentuan dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang membatalkan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

    “Komisi X menyambut baik ketentuan bahwa perguruan tinggi tidak perlu mengelola pertambangan, namun tetap dapat menerima manfaat atas pengelolaan tambang batubara,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal tersebut dapat memastikan perguruan tinggi bisa tetap berfokus pada tugas utamanya di bidang pendidikan dan penelitian.

    Hetifah menyampaikan manfaat dari pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batubara secara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta harus dipastikan benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi.

    “Jadi, bukan hanya menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

    Komisi X menekankan pentingnya keberadaan mekanisme penyaluran manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi agar dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah, kata Hetifah, diharapkan segera menetapkan sistem yang memastikan pendapatan dari WIUP batubara dialokasikan untuk peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

    Ia meminta perguruan tinggi tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya itu agar tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan dan perlindungan terhadap lingkungan. Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025, menyepakati RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    DPR dan pemerintah bersepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Sebaliknya, pemberian WIUP diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Sumber : Antara

  • Efisiensi Anggaran 2025, Pemerintah Pastikan Beasiswa dan Layanan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

    Efisiensi Anggaran 2025, Pemerintah Pastikan Beasiswa dan Layanan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada beasiswa maupun operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

    “Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan Nasbi, Jumat, 14 Februari 2025.

    Hasan menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga tengah melakukan rekonstruksi anggaran agar lebih tepat sasaran. Efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Ada empat sektor utama yang tidak terkena dampak efisiensi, yaitu gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.

    Pendidikan merupakan bagian dari layanan publik, sehingga anggaran untuk sektor ini tetap terjaga. Apalagi, pendidikan termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang merupakan program prioritas pemerintah. Oleh karena itu, anggaran yang menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak mengalami pemotongan.

    Hasan menambahkan bahwa efisiensi dalam sektor pendidikan hanya diterapkan pada hal-hal yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada layanan publik. Contoh penghematan anggaran meliputi biaya pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), Forum Group Discussion (FGD), serta monitoring dan evaluasi (monev).

    Menurutnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, kajian atau evaluasi dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi, sehingga pengeluaran dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.

    Sementara itu, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada program beasiswa, gaji dan tunjangan tenaga pendidik, serta Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut melalui evaluasi dan monitoring berkala. Proses ini akan dilakukan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, serta berbagai mekanisme lainnya guna memastikan program-program yang tidak boleh mengalami efisiensi tetap berjalan sesuai tujuan awal tanpa penurunan kualitas atau cakupan layanan.

    Komisi X DPR juga akan meminta laporan terperinci dari mitra kerja di sektor pendidikan mengenai alokasi serta penggunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan, langkah korektif akan diusulkan.

    Hetifah meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kemungkinan dampak efisiensi anggaran terhadap beasiswa dan operasional pendidikan. Pemerintah telah menegaskan bahwa pos anggaran tersebut tidak akan mengalami pemangkasan atau pengurangan. Ia juga menegaskan bahwa Komisi X DPR akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga anggaran pendidikan agar tetap optimal.

    Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek pada 12 Februari, telah dikonfirmasi bahwa anggaran gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta berbagai jenis beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, tidak akan mengalami pemotongan akibat efisiensi anggaran.

    Selain itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun telah dipastikan tetap dianggarkan dalam APBN 2025. Dengan demikian, pemerintah dan DPR RI menjamin bahwa layanan pendidikan yang bersifat fundamental tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa dan operasional pendidikan masyarakat Indonesia tidak akan terkena dampak efisiensi. Ia menambahkan bahwa pemerintah memastikan daya operasional perguruan tinggi tetap berjalan dan beasiswa tetap tersedia tanpa pengurangan.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menegaskan bahwa anggaran beasiswa KIP Kuliah 2025 tidak akan mengalami pemotongan. Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, ia menekankan bahwa informasi mengenai pemangkasan anggaran beasiswa KIP tidak benar dan pemerintah tetap berkomitmen mendukung akses pendidikan bagi masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran BPS Dipotong Rp1,59 Triliun, 3 Survei Terancam Tak Terlaksana

    Anggaran BPS Dipotong Rp1,59 Triliun, 3 Survei Terancam Tak Terlaksana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memotong anggaran Badan Pusat Statistik atau BPS sebesar Rp1,59 triliun. Akibatnya, tiga jenis survei terancam tidak terlaksana pada tahun ini.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pagu awal anggaran BPS tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,70 triliun. Kendati demikian, pemerintah melakukan rekonstruksi sehingga anggaran BPS dipotong Rp1,59 triliun atau setara 27,89% dari pagu awal.

    Kendati demikian, setelah melakukan rekonstruksi internal, BPS merasa pemotongan tersebut terlalu besar. Amalia pun meminta agar Komisi X DPR bisa membantu agar pemerintah memberikan relaksasi.

    “Kami mengusulkan relaksasi efisiensi anggaran terutama untuk Sensus Ekonomi 2026, SUPAS, dan Susenas September,” ujar Amalia dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, BPS masih memerlukan Rp1,05 triliun dari pemotongan anggaran yang diminta pemerintah.

    Dia merincikan anggaran tersebut diperlukan untuk pembiayaan Sensus Ekonomi 2026 sebesar Rp828,85 miliar, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) sebesar Rp146,64 miliar, dan Susenas September 2025 (termasuk Survei Ekonomi Rumah Tangga Kuartalan) sebesar Rp81,25 miliar.

    Menanggapi itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends mengaku khawatir dengan besarnya jumlah pemangkasan anggaran BPS. Dia khawatir penyediaan data statistik sebagai dasar pembuatan kebijakan pembangunan menjadi tidak tersedia.

    “Kalau kebijakan pembangunan tanpa BPS, yang terjadi adalah kehancuran sangat fatal dan itu kita akan bayar harga mahal baik di sektor ekonomi, pembangunan, infrastruktur, semuanya,” kata Mercy pada kesempatan yang sama.

    Apalagi, sambungnya, DPR dan pemerintah menyusun UU APBN setiap tahunnya. Masalahnya, indikator utama perekonomian seperti angka kemiskinan, pertumbuhan penduduk, inflasi, dan seterusnya berasal dari BPS.

    “Saya dari tadi, ‘Gimana ya kalau ini tidak bisa jalan? Kita mau bahas APBN pakai asumsi makro dari mana kalau ini sampai tidak bisa jalan?’,” ujar Mercy.

    Akhirnya dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR menyepakati usulan BPS. Komisi X akan mengusulkan kepada Badan Anggaran DPR agar pemotongan anggaran BPS direlaksasi sebesar Rp1,05 triliun.

    “Untuk pembiayaan Sensus Ekonomi 2026, SUPAS, dan Susenan September termasuk Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan sebagai mana bahan paparan,” ujar Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian membacakan kesimpulan rapat.

  • Ketua Komisi X DPR: Perlu Evaluasi dan Pendampingan untuk SNBP yang Lebih Baik

    Ketua Komisi X DPR: Perlu Evaluasi dan Pendampingan untuk SNBP yang Lebih Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) agar di tahun depan tidak terjadi lonjakan komplain seperti yang terjadi saat ini.  Terutama, kata Hetifah, fokus sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). 

    “Belajar dari pengalaman tahun ini, kementerian perlu lebih awal berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SNBP berjalan lebih tertib,” ujar Hetifah kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Dia mengatakan, salah hal yang perlu dibenahi adalah ketertiban sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber PDSS untuk SNBP. Pasalnya, pengisian data tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru menjelang tenggat waktu.

    “Ini menjadi catatan penting yang harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan dinas-dinas,” tandas Hetifah.  

    Karena itu, kata Hetifah, perlu ada mekanisme pendampingan yang lebih ketat, termasuk pengecekan berkala (check-in) dan pelatihan (coaching) mingguan secara daring bagi operator sekolah dan dinas pendidikan.  

    “Dengan pendampingan rutin sejak awal, kita bisa memastikan data yang masuk lebih valid dan tidak ada masalah mendekati batas waktu pendaftaran. Komisi X DPR siap mengawal perbaikan SNBP ini demi terciptanya seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih transparan dan adil,” pungkas Hetifah.

  • Komisi X-Kemendiktisaintek rapat pekan depan bahas polemik daftar SNBP

    Komisi X-Kemendiktisaintek rapat pekan depan bahas polemik daftar SNBP

    Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pekan depan guna membahas polemik siswa yang terancam tak bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) akibat kegagalan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

    “Kami minta pekan depan, Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dasco menyebut rapat tersebut digelar DPR untuk menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atas polemik kegagalan siswa mendaftar SNBP.

    Fungsi pengawasan itu, kata dia, akan dilakukan melalui Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan, olahraga, dan riset.

    “Kami juga mendengar kabar dari media, masyarakat, dan kami juga sudah monitor tentang isu ini, dan akan ditindaklanjuti oleh komisi teknis di DPR,” ujarnya.

    Wakil rakyat ini lantas menegaskan, “Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini.”

    Sebelumnya, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan finalisasi PDSS sebagai syarat bagi siswa mengikuti SNBP 2025 sampai dengan Jumat (7/2).

    “Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai. Namun, sekolah gagal melakukan finalisasi. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap untuk mengikuti SNBP,” kata Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025 Eduart Wolok melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat.

    Hal ini disebabkan oleh adanya sekolah yang sudah mengisi data sebagian besar siswa, tetapi terdapat sejumlah siswa yang nilainya belum diisi hingga batas waktu akhir yang ditentukan (31/1), yang menyebabkan finalisasi data untuk sebagian siswa yang berhak mengikuti (eligible) SNBP menjadi gagal terfinalisasi.

    Pada hari Kamis (6/2), Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan terkait dengan PDSS untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 agar tidak merugikan siswa.

    “Keluhan bapak dan ibu (wali murid) akan kami (Komisi X DPR RI) sampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk dicari solusi yang lebih baik dalam pengelolaan PDSS,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025