DPR Tolak Pelabelan “Sejarah Resmi” dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Komisi X DPR
RI menegaskan bahwa hasil penulisan ulang
sejarah Indonesia
yang dilakukan pemerintah tidak boleh dilabeli sebagai “sejarah resmi” atau “sejarah resmi baru”.
Hal ini ditegaskan dalam rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Kebudayaan RI yang dibacakan oleh Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Komisi X mendesak agar hasil penulisan sejarah Indonesia tidak diberi label ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’,” ujar Hetifah.
Penegasan tersebut menjadi salah satu dari enam poin kesimpulan rapat yang dihadiri Menteri Kebudayaan (Menbud)
Fadli Zon
, Wakil Menbud Giring Ganesha, dan jajaran Komisi X DPR RI.
Komisi X DPR juga meminta Fadli Zon menjelaskan urgensi dan proses
penulisan ulang sejarah Indonesia
secara lebih inklusif, objektif, dan bertanggung jawab secara akademik.
Komisi X dan Kementerian Kebudayaan juga sepakat bahwa proses penulisan sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
Hal ini dimaksudkan agar buku sejarah yang dihasilkan tidak hanya objektif, transparan, dan komprehensif, tetapi juga mampu merepresentasikan memori kolektif bangsa serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk kepentingan pengetahuan dan pendidikan.
Selain itu, Hetifah mengatakan, Komisi X mendesak Kementerian Kebudayaan memperbaiki komunikasi publik.
Kementerian Kebudayaan juga diminta meningkatkan sosialisasi dan proses uji publik dalam penulisan sejarah guna menghindari tafsir yang membingungkan masyarakat.
Dia juga menekankan bahwa proses penulisan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
Hetifah mendorong agar langkah ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Komisi X turut meminta Kementerian Kebudayaan untuk memberikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan anggota dewan yang belum sempat terjawab dalam forum tersebut.
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI,
Bonnie Triyana
, menyampaikan kritik terhadap penggunaan istilah ‘sejarah resmi’ dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
Menurut Bonnie, istilah tersebut tidak tepat secara prinsipil maupun metodologis.
“Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis,” ujar Bonnie.
Bonnie menambahkan, penggunaan istilah itu dapat menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal, bahkan subversif.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses penulisan sejarah.
“Sejarah adalah milik rakyat, dan cara kita memandang masa lalu menentukan arah masa depan. Maka, harus ada ruang publik yang terbuka bagi diskusi ilmiah,” ujar dia.
Bonnie juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan seorang pejabat Kementerian Kebudayaan yang menyebut kelompok yang datang ke PBNU sebagai sesat, radikal, dan bidah.
Ia meminta klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapan tersebut.
“Saya minta klarifikasi yang kemudian melalui Pak Menterinya meminta maaf atas ucapan dari anak buahnya itu. Sebetulnya saya mengharapkan anak buahnya sendiri,” kata Bonnie.
Bonnie menekankan, cara-cara stigmatisasi dan pelabelan terhadap pihak yang berbeda pendapat harus dihentikan.
Menurut dia, kritik tidak seharusnya dibalas dengan tuduhan-tuduhan yang insinuatif dan stereotip.
“Kita harus lebih beranjak maju lagi untuk meninggalkan cara-cara itu,” ujar dia.
Merespons ini, Fadli menuturkan bahwa tidak ada istilah sejarah resmi terkait proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Meski memang penulisan sejarah ulang dilakukan oleh pemerintah, namun pemerintah tidak menyematkan label “sejarah resmi”.
“Kalau ada yang menyebut
official history
atau sejarah resmi, ya itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi; tidak ada itu,” kata Fadli.
Dalam rapat tersebut, Fadli menyampaikan, penulisan ulang sejarah Indonesia mendesak dilakukan untuk menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia sentris.
Menurut Fadli, langkah ini penting untuk menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan zaman, memperkuat identitas nasional, menegaskan otonomi penulisan sejarah, serta menjadikan sejarah lebih relevan bagi generasi muda sebagai bagian dari upaya reinventing identitas kebangsaan Indonesia.
Fadli pun memastikan, sejarah nasional Indonesia yang sedang disusun pemerintah saat ini ditulis oleh para ahli sejarawan di bidangnya.
“Tetapi, ini adalah sejarah nasional Indonesia yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan,” ujar Fadli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hetifah Sjaifudian
-
/data/photo/2025/05/26/68346aef3b6bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Tolak Pelabelan "Sejarah Resmi" dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Nasional 26 Mei 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5200986/original/075258200_1745806624-WhatsApp_Image_2025-04-23_at_07.01.20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nostalgia Komik Petruk dan Susahnya Menelan Fakta ‘Banyak Anak SMP Belum Bisa Baca’
Liputan6.com, Jakarta – Meja wakil rakyat di pusat tiba-tiba geger. Jauh di Buleleng Bali sana banyak anak SMP yang ternyata belum bisa membaca. Sebuah tamparan keras bagi pemerintah yang katanya mau memasuki era Indonesia Emas 2045.
“Penting untuk menelusuri akar masalah dari fenomena tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Hetifah kemudian mempertanyakan faktor penyebab mengapa anak-anak SMP di Buleleng masih ada yang belum bisa baca. Apakah kurang fasilitas, kurang kualitas tenaga pengajar, atau ada masalah lainnya.
Kemendikdasmen sebagai lembaga negara yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan di negara ini melalui menterinya Abdul Mu’ti mengatakan, sebagian siswa di Buleleng tidak bisa membaca lantaran mengalami disleksia hingga berkebutuhan khusus, selain juga karena faktor perekonomian keluarga.
Disleksia memang diartikan sebagai gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca, menulis, dan mengeja seseorang anak. dalam ilmu kedokteran, gangguan ini disebabkan oleh masalah dalam proses otak yang memproses bahasa. Penderita disleksia mungkin kesulitan untuk mengenali suara huruf dan kata, serta menghubungkannya dengan bunyi yang tepat, sehingga menyebabkan kesulitan dalam membaca dan menulis.
Disleksia disebut-sebut tidak berkaitan langsung dengan kecerdasan seseorang, artinya tidak selalu penderitanya adalah anak bodoh. Mereka mungkin memiliki kemampuan intelektual yang normal atau bahkan di atas rata-rata, tapi masih mengalami kesulitan dalam bidang membaca dan menulis. Namun hal ini bukan lantas menjadi tameng bagi pemerintah untuk lepas tangan terhadap fakta yang terjadi hari-hari ini, -masih ada anak SMP yang belum bisa baca-, karena mungkin fenomena ini juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia, atau bahkan tetangga sebelah rumah kita sendiri.
Padahal jika ditelisik lebih dalam ada satu hal penting yang kerap dianggap remeh, yang bisa membantu anak-anak disleksia meningkatkan kemampuan membaca dan menulis mereka: baca komik. Sebagai salah satu bentuk jenis bacaan, komik memang masih terperangkap dalam stigma bacaan ringan yang bersifat profan, sekadar hiburan belaka. Tak jarang ahli dan pengamat pendidikan bahkan menuding, komik sebagai media perusak karena sifatnya yang mudah merebut perhatian para siswa.
Banyak juga yang masih menganggap komik sebagai terbitan pornografis (cabul), non-gramatis, dan non-edukatif, yang memunculkan sifat kemalasan berpikir. Padahal sebaliknya, dari cerita bergambar itu, anak-anak dibawa untuk terpancing imajinasinya sehingga membantu anak-anak, khususnya yang mengalami disleksia, untuk memahami cerita dengan lebih baik dan membantu proses belajar membaca mereka. Sastrawan Mochtar Lubis bahkan pernah mengatakan, komik adalah salah satu alat komunikasi massa yang memberi pendidikan, baik untuk anak-anak maupun orang dewasa.
Menurut penelitian Ana Fauziah yang diterbitkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), potensi komik dapat dipetakan ke dalam sembilan arah, antara lain komik sebagai karya sastra, komik sebagai seni, komik sebagai kendali atas hak-hak komikus, komik sebagai industri bisnis yang selalu berinovasi, komik sebagai alat membentuk persepsi masyarakat, komik sebagai pengawasan institusional, komik sebagai bukti keseimbangan gender, komik sebagai representasi kaum moniritas, dan komik mampu menampilkan beranekaragam genre. Pendapat tentang komik sebagai sastra dan seni pun mendapat respons negatif dari banyak kalangan.
“Di Indonesia sendiri, sejarah komik cukup panjang dan beraneka warna yang sangat dipengaruhi oleh situasisosial politik. Sejarah komik Indonesia dapat ditelusuri sampai ke masa prasejarah. Bukti pertama terdapat padamonumen-monumen keagamaan yang terbuat dari batu itu,” tulis Ana.
Kemudian lebih dekat dengan masa kini, ada wayang beber dan wayang kulit yang menampilkan tipe penceritaan dengan sarana gambar yang dapat dianggap sebagai cikal bakal komik. Wayang kulit menjadi mirip komik karena adanya kecepatan gerak yang dilakukan dalang saat mementaskan lakon.
“Relief yang terdapat di Candi Borobudur dan di Candi Prambanan merupakan bentuk komik Indonesia yang paling awal. Borobudur mengandung sebelas bas-relief yang mencakup 1.460 adegan. Adegan-adegan dalam relief ini digunakan untuk membimbing para peziarah melakukan perenungan,” kata Ana Fauziah.
Pada kurun tahun 1931-1954, komik Indonesia mendapat pengaruh Barat dan Cina. Komik muncul dalam media massa sebelum Perang Dunia II. Harian berbahasa Belanda, De Java Bode (1938) memuat komik karya Clinge Doorenboss yang berjudul Flippie Flink dalam rubrik anak-anak. Mingguan De Orient memuat komik petualang Flash Gordon untuk pertama kalinya. Di samping media massa berbahasa Belanda, ada pula surat kabar berbahasa Melayu yang memuat komik ‘impor’ dari Barat.
Sedangkan komik yang dipengaruhi Cina muncul di surat kabar Sin Po berbahasa Melayu yang dimiliki Cina peranakan. Pada 1.030, Sin Po memuat komik strip karya Kho Wang Gie. Pada awal 1931, Kho Wang Gie memperkenalkan tokoh Put On yang kemudian menjadi terkenal dan role model yang ‘dicontek’ para komikus lainnya.
Pengaruh Barat dan Cina dalam komik Indonesia tidak hanya sebatas pemuatan komik impor di media massa Indonesia, tapi juga dalam tema dan tokoh, misalnya mengadopsi tema kepahlawanan cerita Tarzan.
“Setelah hampir dua puluh tahun dipengaruhi kebudayaan Barat dan Cina, para komikus Indonesia mulai berpikir untuk menggali ide dari sumber kebudayaan nasional,” katanya.
Evolusi tersebut terjadi sebagai dampak kemerdekaan Indonesia secara politis di bawah presiden Sukarno. Inilah kurun di mana komik Indonesia sangat dipenuhi semangat nasionalisme (antara tahun 1954-1960), ditandai dengan munculnya komik jenis baru yang disebut ‘komik wayang’. Terbitan pertama muncul antara tahun 1954 dan 1955 dengan lahirnya Gatotkatja (terbitan Keng Po), Raden Palasarakarya Johnlo, dan seri panjang Mahabharata karya Kosasih. Dengan segera, tokoh-tokoh pewayangan menjadi pusat produksi komik, kemudian disusul tokoh-tokoh yang diambil dari cerita lisan, legenda, mite, atau cerita rakyat.
Kejenuhan terhadap tema pewayangan menyebabkan munculnya era baru dalam sejarah komik Indonesia. Era baru ini kemudian disebut ‘Era Medan’, yang berlangsung selama kurun tahun 1960-1963. Komikus-komikus Medan mengambil cerita dan legenda Minangkabau sebagai ide, antara lain komikus Taguan Hardjo yang mengkomikkan drama daerah, seperti Telandjang Udjung Karang.
Selanjutnya pada kurun tahun 1963-1965, tema-tema komik Indonesia bergerak dengan semangat nasionalis seperti tema perjuangan melawan imperialis—termasuk neokolonialis yaitu Inggris dan anteknya Malaysia, cita-cita kebesaran bangsa, sinkretisme agama, juga propaganda Partai Komunis. Kurun ini disebut sebagai ‘Periode Nasionalisme ala Sukarno.’
“Setelah komik terbebas dari politisasi, pada kurun tahun 1964-1966, kisah-kisah bertema kehidupan cinta remaja mulai bermunculan, yang antara lain berisi pesan moral pengaruh barat dalam mode pakaian, norma pergaulan, dan norma sopan santun sangat berbahaya bagi remaja,” kata Ana.
Namun karena dampak komersialisme, pesan tersebut kemudian hanya menjadi alasan bagi komikus menyajikan gambar atau adegan panas ke dalam panel. Kecenderungan itu membuat gerah para pemerhati pendidikan. Dampak dari peristiwa berdarah 1965 juga merambah dunia komik. Pengawasan ketat dilakukan terhadap semua terbitan komik, dan menyita komik-komik yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Waktu itu polisi menarik komik-komik yang masuk dalam daftar hitam, salah satunya komik yang berideologikan komunis, dari peredaran,” katanya.
Selanjutnya pertumbuhan komik sampai tahun 1967 bebas dari pengarahan yang ketat. Setelah mendapat pengaruh dari berbagai macam kebudayaan dan ideologi, komik Indonesia kemudian tumbuh dengan pilihan tema bergantung pada mode tertentu dan arus politis sesaat. Secara bergantian, komik sentimental roman remaja, cerita detektif, komik silat, komik horor, mewarnai khazanah komik Indonesia hingga pasca-reformasi.
Bagi anak-anak generasi 90an, komik seperti ‘mainan baru’ di tengah kejenuhan beraktivitas, selain juga bisa disebut media pergaulan satu dengan yang lainnya.
-
/data/photo/2024/06/11/6667e66f9a1bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Minimnya Nilai Kejujuran Nasional 27 April 2025
Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Minimnya Nilai Kejujuran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pendidikan di Indonesia masih fokus pada capaian akademik saja. Sementara itu,
nilai kejujuran
dan tanggung jawab masih kurang.
Hal ini merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat
Survei Penilaian Integritas
(SPI) yang menemukan
perilaku koruptif
di lingkungan pendidikan.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan kita masih terlalu menitikberatkan pada capaian akademik semata, sementara nilai kejujuran dan tanggung jawab. Nampaknya, belum sepenuhnya tertanam kuat dalam diri siswa maupun mahasiswa,” kata Hetifah kepada Kompas.com, dikutip Minggu (27/4/2025).
Hetifah menilai temuan KPK mengenai masih maraknya perilaku koruptif di dunia pendidikan, seperti
menyontek
, plagiasi, dan perilaku koruptif lainnya, merupakan peringatan bagi semua pihak.
Temuan ini, kata Hetifah, harus menjadi peringatan serius dan evaluasi bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
“Hal ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan hanya bagi pemangku kepentingan bidang pendidikan, tetapi bagi kita semua terhadap sistem pendidikan nasional, terutama dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menilai, guru, dosen, dan pemerintah, harus memperkuat pendidikan karakternya secara menyeluruh.
Menurutnya, penguatan ini tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, iklim sekolah dan kampus yang sehat. Termasuk sistem evaluasi yang tidak melulu berbasis nilai ujian.
Selain itu, guru dan dosen perlu menanamkan nilai integritas dalam proses pembelajaran.
“Fenomena ini adalah peringatan bahwa kita tidak hanya perlu mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab,” lanjut Hetifah.
Di sisi lain, keluarga dan masyarakat juga harus mengambil peran. Hetifah menilai orangtua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini.
Orangtua juga diminta tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna.
“Masyarakat harus menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati bukan hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk,” sambungnya.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), integritas pendidikan tahun 2024 berada di angka 69,50 atau masuk dalam posisi koreksi.
Adapun skor tersebut turun dari skor SPI 2023 yang berada di angka 71.
“Indeks Integritas Pendidikan Nasional tahun 2024 69,50 berada di level koreksi atau bermakna bahwa upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan, meski implementasi serta pengawasan belum merata, konsisten, dan optimal,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Wawan mengatakan terdapat beberapa temuan dari hasil SPI Pendidikan 2024, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Pertama, terkait kejujuran akademik, menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan kasus menyontek.
“Kasus plagiarisme masih ditemukan pada guru/dosen di satuan pendidikan, yaitu kampus (43 persen), sekolah (6 persen),” ujarnya.
Terkait ketidakdisiplinan akademik, menunjukkan bahwa 69 persen siswa masih ada guru yang terlambat hadir ke sekolah, dan 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada dosen yang terlambat ke kampus.
Bahkan disebut juga, 96 persen kampus dan 64 persen sekolah masih ada dosen/guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Terkait gratifikasi, ada 30 persen dari guru/dosen dan 18 persen kepala sekolah/rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar untuk diterima.
“65 persen sekolah ditemukan bahwa orang tua siswa terbiasa memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas,” kata dia.
Kemudian, ada 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang menentukan vendor pelaksana/penyedia barang dan jasa berdasarkan relasi pribadi.
Pengadaan/pembelian barang dan jasa dilakukan secara kurang transparan, dengan persentase sebanyak 75 persen sekolah dan 87 persen kampus.
Terkait penggunaan Dana
BOS
, sebanyak 12 persen sekolah menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukkannya.
Di antaranya, 17 persen sekolah masih ditemukan pungutan terkait dana BOS; 40 persen sekolah masih ditemukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek; dan 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya.
Selain itu, hasil survei menunjukkan 28 persen sekolah masih ditemukan pungutan di luar biaya resmi dari sekolah dalam penerimaan siswa baru.
“Pungutan lain juga ditemukan dalam pungli pengajuan sertifikat dan pengajuan dokumen di sekolah dan kampus,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mendagri dorong kepala daerah susun program dukung bahasa Indonesia
Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), daerah wajib merealisasikannya.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa.
Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di berbagai daerah.
“Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah),” kata Tito pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Jumat.
Menurut Tito, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Bahkan, di sejumlah daerah tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.
Mendagri mengatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut.
Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Tito menegaskan bahwa daerah wajib merealisasikannya.
Hal ini nantinya, lanjut dia, juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut.
Ia menilai upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan. Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia.
Tak hanya itu, Tito juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.
“Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, pimpinan Komite III DPD RI Jelita Donal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, serta pejabat terkait lainnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Pimpin KPPG, Hetifah Ingin Perkuat Karakter Perempuan Golkar
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia melantik Hetifah Sjaifudian sebagai ketua umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) periode 2024 – 2029.
Pelantikan yang berlangsung tepat di Hari Kartini ini mengusung tema “Semangat Kartini, Semangat Perempuan Golkar, Maju Bersama” dan turut dihadiri oleh ratusan anggota KPPG dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Hetifah mengatakan sebagai perempuan ketika terjun ke dunia politik tidak sedikit yang merasa kurang cukup. Misalnya dalam kemampuan bicara depan publik ataupun membangun jejaring politik.
KPPG ingin menjadi ruang yang membekali, bukan menghakimi. Penguatan diri perempuan kader Golkar menjadi salah satu dari empat misi penguatan KPPG di bawa kepemimpinan Hetifah ke depan.
“Di sini kita belajar cara menyusun strategi kampanye, memahami isu-isu kebijakan, membangun komunikasi politik yang efektif dan yang paling penting, membangun rasa percaya diri. Karena perempuan Golkar tidak hanya hadir, tetapi harus mampu bersuara dan memimpin,” ujar Hetifah, di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/4/2025).
Ia juga mengungkapkan KPPG akan memfasilitasi pelatihan manajemen organisasi, pertukaran praktik baik, dan mendorong regenerasi kader di semua tingkatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan pelantikan PP KPPG memiliki arti yang mendalam.
“Pelantikan KPPG ini mempunyai makna penting, karena ini sejalan dengan Hari Kartini. Ini adalah sebuah hari yang menginspirasi bagi seluruh perempuan-perempuan Indonesia dalam berjuang untuk mencapai suatu cita-cita ideal,” kata Bahlil seusai pelantikan ketua KPPG.
-

DPR Tepis Isu Hapus Sertifikasi Guru dan PPG di RUU Sisdiknas – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut.
Hal ini merespons isu mengenai penghapusan sertifikasi guru dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Hetifah menjelaskan, proses perubahan sebuah undang-undang memerlukan tahapan panjang, mulai dari penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi DPR RI untuk harmonisasi.
Selanjutnya, kata dia, draf tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah disetujui dalam paripurna, draf tersebut disampaikan kepada pemerintah, yang kemudian menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas dalam Pembahasan Tingkat I.
“Saat ini Panja RUU Sisdiknas Komisi X yang saya pimpin, masih melakukan berbagai kajian akademik maupun diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan maupun penataan regulasi di bidang pendidikan,” kata Hetifah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (30/3/2025).
Hetifah menegaskan, Panja masih berada pada tahap awal penyusunan NA dan draf RUU.
Karenanya, tidak ada keputusan final terkait perubahan-perubahan tertentu, termasuk penghapusan sertifikasi guru dan PPG, seperti yang beredar di media sosial.
“Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut dan tidak menjanjikan adanya perubahan-perubahan tertentu sebagaimana berita yang beredar di media sosial seperti penghapusan sertifikasi guru dan PPG,” tegas Hetifah.
Hetifah menuturkan bahwa Panja RUU Sisdiknas berkomitmen untuk membahas setiap kebijakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan.
“Serta akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan, guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan sistem pendidikan nasional,” ucap Ketua Komisi X DPR RI ini.
Hetifah pun mengimbau masyarakat untuk mengandalkan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi DPR RI, seperti situs web, konferensi pers, atau media resmi DPR RI lainnya.
“Sehingga (masyarakat) diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dari media sosial, dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi atau menyesatkan,” tuturnya.
DPR Tepis Isu Hapus Sertifikasi Guru dan PPG di RUU Sisdiknas
/data/photo/2025/05/02/681469012ba80.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/15/67fdf53852374.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/18/6801f91037022.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/21/68066c3179279.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)