Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Fenomena
TNI
masuk
kampus
mulai mendapat tanggapan dari
Istana
, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
Mendiktisaintek
) hingga TNI itu sendiri.
Peristiwa
TNI masuk kampus
tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh
DPR
pada 20 Maret 2025.
TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2
Kampus
3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
“TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
“Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada
Kompas.com
pada 18 April 2025.
“UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
“Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada
Kompas.com
pada 18 April 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan mengecek kenapa tentara masuk ke kampus belakangan ini.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa konteks dari TNI masuk ke kampus juga perlu dilihat.
“Ya coba dilihat konteksnya lah. Nanti saya cek dulu lah itu teman-teman TNI ke sana dalam rangka ngapain?” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Masuk kampus apa bentuknya itu,” katanya lagi.
Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang hendak bekerja sama ataupun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
“Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Brian menjelaskan, sifat terbuka itu bisa memperluas riset. Dengan harapan, kampus bisa menghasilkan produk-produk dan inovasi yang lebih baik.
“Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” katanya.
Dia pun mengungkapkan bahwa sudah banyak universitas yang bekerja sama dengan TNI. Sebab, menurut Brian, banyak sekali kebutuhan untuk pertahanan di daerah terluar yang membutuhkan terobosan teknologi.
“Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi,” ujar Brian.
Pendapat tidak bulat mengenai fenomena TNI masuk kampus datang dari para wakil rakyat.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku, belum bisa bersikap soal fenomena TNI masuk ke kampus. Sebab, dia akan mendalami dahulu apa yang sebenarnya terjadi.
“Ya, jadi kalau saya tentu saja tadi kita harus dalami terlebih dahulu ya,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 21 April 2025.
“Jadi kita tidak boleh membuat suatu kesimpulan ataupun keputusan tanpa mendalami,” ujarnya lagi.
Ketua DPP Partai Golkar itu juga tidak menjawab tegas saat ditanya soal kemungkinan Komisi X berkomunikasi ke Komisi I DPR untuk memanggil TNI guna memberi penjelasan akan fenomena tersebut.
“Jadi, nanti tentu saja ada proses untuk kita membahas hal ini dan jika memang diperlukan apa pun masalahnya, bukan tidak mungkin kita melakukan pertemuan-pertemuan gabungan (Komisi X dengan Komisi I DPR),” kata Hetifah.
Namun, dia mengatakan, Komisi X DPR akan menanyakan mengenai isu tersebut kepada Mendiktisaintek dalam rapat kerja pada 23 April 2024.
“Tidak khusus (fenomena TNI masuk kampus), karena ada beberapa isu-isu. Jadi kita biasanya akan membahas berbagai hal yang mungkin kita anggap penting untuk mendapatkan penjelasan ataupun tadi menjadi pertanyaan publik,” ujar Hetifah.
Pendapat lebih tegas diutarakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin. Dia menegaskan bahwa TNI harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya pada 21 April 2025.
Dia pun mengatakan, masuknya TNI ke kampus berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.
“Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.
TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3.
Merespons kabar tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam pernyataan terbarunya menyatakan bahwa tindakan tentara yang mendatangi kampus seharusnya tidak menjadi masalah.
Sebab, menurut dia, TNI sudah lama beraktivitas di kampus dengan adanya sejumlah kerja sama yang terjalin antara TNI dan kampus.
“Artinya kan TNI di kampus kan masalahnya hanya dibesar-besarkan saja. Sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan teman-teman mahasiswa di kampus. Tidak ada,” kata Kapuspen di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
Kristomei lantas menjelaskan bahwa TNI menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait cara bertani dalam rangka pembentukan kompi pertanian.
“Kemudian, kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ujar Kristomei.
Oleh karena itu, Kapuspen menekankan bahwa TNI masuk ke kampus atas undangan dari pihak kampus, bukan inisiatif TNI.
“Kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan yang meminta siapa? Kampus,” kata Kristomei.
“TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” ujarnya lagi.
Kapuspen pun menduga ada upaya untuk mendelegitimasi pemerintah dengan membesar-besarkan masalah TNI masuk ke kampus.
“Nah ini apakah ada unsur mendelegitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Hetifah Sjaifudian
-

Pimpin KPPG, Hetifah Ingin Perkuat Karakter Perempuan Golkar
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia melantik Hetifah Sjaifudian sebagai ketua umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) periode 2024 – 2029.
Pelantikan yang berlangsung tepat di Hari Kartini ini mengusung tema “Semangat Kartini, Semangat Perempuan Golkar, Maju Bersama” dan turut dihadiri oleh ratusan anggota KPPG dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Hetifah mengatakan sebagai perempuan ketika terjun ke dunia politik tidak sedikit yang merasa kurang cukup. Misalnya dalam kemampuan bicara depan publik ataupun membangun jejaring politik.
KPPG ingin menjadi ruang yang membekali, bukan menghakimi. Penguatan diri perempuan kader Golkar menjadi salah satu dari empat misi penguatan KPPG di bawa kepemimpinan Hetifah ke depan.
“Di sini kita belajar cara menyusun strategi kampanye, memahami isu-isu kebijakan, membangun komunikasi politik yang efektif dan yang paling penting, membangun rasa percaya diri. Karena perempuan Golkar tidak hanya hadir, tetapi harus mampu bersuara dan memimpin,” ujar Hetifah, di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/4/2025).
Ia juga mengungkapkan KPPG akan memfasilitasi pelatihan manajemen organisasi, pertukaran praktik baik, dan mendorong regenerasi kader di semua tingkatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan pelantikan PP KPPG memiliki arti yang mendalam.
“Pelantikan KPPG ini mempunyai makna penting, karena ini sejalan dengan Hari Kartini. Ini adalah sebuah hari yang menginspirasi bagi seluruh perempuan-perempuan Indonesia dalam berjuang untuk mencapai suatu cita-cita ideal,” kata Bahlil seusai pelantikan ketua KPPG.
-

DPR Tepis Isu Hapus Sertifikasi Guru dan PPG di RUU Sisdiknas – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut.
Hal ini merespons isu mengenai penghapusan sertifikasi guru dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Hetifah menjelaskan, proses perubahan sebuah undang-undang memerlukan tahapan panjang, mulai dari penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi DPR RI untuk harmonisasi.
Selanjutnya, kata dia, draf tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah disetujui dalam paripurna, draf tersebut disampaikan kepada pemerintah, yang kemudian menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas dalam Pembahasan Tingkat I.
“Saat ini Panja RUU Sisdiknas Komisi X yang saya pimpin, masih melakukan berbagai kajian akademik maupun diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan maupun penataan regulasi di bidang pendidikan,” kata Hetifah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (30/3/2025).
Hetifah menegaskan, Panja masih berada pada tahap awal penyusunan NA dan draf RUU.
Karenanya, tidak ada keputusan final terkait perubahan-perubahan tertentu, termasuk penghapusan sertifikasi guru dan PPG, seperti yang beredar di media sosial.
“Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut dan tidak menjanjikan adanya perubahan-perubahan tertentu sebagaimana berita yang beredar di media sosial seperti penghapusan sertifikasi guru dan PPG,” tegas Hetifah.
Hetifah menuturkan bahwa Panja RUU Sisdiknas berkomitmen untuk membahas setiap kebijakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan.
“Serta akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan, guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan sistem pendidikan nasional,” ucap Ketua Komisi X DPR RI ini.
Hetifah pun mengimbau masyarakat untuk mengandalkan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi DPR RI, seperti situs web, konferensi pers, atau media resmi DPR RI lainnya.
“Sehingga (masyarakat) diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dari media sosial, dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi atau menyesatkan,” tuturnya.
DPR Tepis Isu Hapus Sertifikasi Guru dan PPG di RUU Sisdiknas
-

Pemerintah Diminta Berikan Pengamanan Guru dan Nakes di Daerah Rawan Konflik
Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan bantuan keamanan sekaligus meningkatkan perlindungan untuk guru dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya tidak mau insiden pembantaian terhadap guru dan tenaga kesehatan terjadi lagi di kemudian hari seperti yang terjadi pada hari ini Senin 24 Maret 2025 di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Dia meminta aparat penegak hukum mempertebal pengamanan di wilayah yang rawan konflik, sehingga tidak ada lagi guru dan tenaga kesehatan yang jadi korban pembantaian.
“Kami mendorong pemerintah dan aparat keamanan meningkatkan perlindungan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di daerah rawan konflik dan kami juga mengusulkan adanya penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dia mengutuk keras seluruh pelaku pembantaian guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Menurutnya, aksi pembantaian guru dan tenaga kesehatan itu masuk ketegori pelanggaran HAM berat yang harus segara diadili para pelakunya.
“Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak,” katanya.
-

Jadi Dirut PT Produksi Film Negara, Ifan Seventeen Ditantang DPR
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut positif kabar penunjukan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
Hetifah berharap Ifan Seventeen sebagai pimpinan baru PFN dapat membawa angin segar bagi industri perfilman nasional.
“Jika Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN mampu mewujudkan harapan tersebut, maka industri film nasional akan semakin maju dan mampu bersaing di tingkat global,” kata Hetifah di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Hetifah menilai sektor perfilman memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya dalam pelestarian dan pengenalan budaya lokal ke tingkat nasional maupun internasional.
“Film merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang berkembang pesat di Indonesia. Kehadiran PFN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam produksi film nasional diharapkan dapat memperkuat peran film dalam memperkenalkan dan melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia,” ujar Hetifah.
Hetifah juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sineas lokal dan internasional, serta pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan daya saing film nasional.
“PFN diharapkan mampu mendukung sineas muda dan mendorong produksi konten yang menggambarkan keberagaman budaya Indonesia. Narasi yang kaya tentang kearifan lokal, sejarah, dan tradisi dapat menjadi daya tarik tersendiri di kancah internasional,” tambahnya.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif, termasuk perfilman, kini bukan lagi menjadi mitra Komisi X DPR RI. Pasca restrukturisasi kementerian, tanggung jawab terkait perfilman saat ini berada di bawah kewenangan Komisi VII DPR RI.
-

Komisi X DPR Dorong UI Evaluasi Sistem Pengawasan Akademik
JAKARTA- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Yakni meminta Bahlil meningkatkan kualitas disertasinya.
“Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret.
Legislator Golkar itu pun mendorong UI untuk mengevaluasi sistem pengawasan akademik guna mencegah terulangnya kasus serupa. Hetifah juga meminta agar pihak universitas bisa memastikan proses pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait berjalan secara objektif serta sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
“Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik,” katanya.
Menurutnya, mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian sangat penting untuk menjaga kualitas akademik.
Selain itu, kata Hetifah, Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.
“Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” katanya.
“Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” tandasnya.
Sebelumnya, Rektor UI, Prof Heri Hermansyah menyatakan, Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) telah menentukan keputusan final terkait nasib disertasi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Bahlil diberi kesempatan untuk memperbaiki disertasi yang sebelumnya dinyatakan melanggar etik.
“Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademika UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen menjaga marwah akademik UI,” kata Prof Heri dalam jumpa, pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri berintegritas tinggi, UI telah memutuskan untuk memberi sanksi pembinaan kepada Bahlil sebagai mahasiswa S3, melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi. Putusan ini sekaligus menganulir rekomendasi Dewan Guru Besar UI yang membatalkan disertasi Bahlil.
“(Keputusan ini) melalui proses panjang, objektif, komprehensif, analisis yang teliti berdasarkan laporan senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan tim khusus peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI,” kata Prof Heri.
-

Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Transparan
Jakarta: Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah berdasarkan Rapat Koordinasi empat Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
“Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Hetifah, Universitas Indonesia khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.
“Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
“Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” ucapnya menambahkan.
Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
“Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik. Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,’ sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Jakarta: Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah berdasarkan Rapat Koordinasi empat Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
“Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Hetifah, Universitas Indonesia khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.
“Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
“Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” ucapnya menambahkan.
Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
“Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik. Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,’ sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ROS)
-

Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah, berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
“Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat (7/3/2025) siang.
Menurut Hetifah, Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.
“Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
“Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
“Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik,” ucapnya.
“Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
/data/photo/2025/04/15/67fdf53852374.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/18/6801f91037022.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/21/68066c3179279.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)