Tag: Hetifah Sjaifudian

  • Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah poin catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni UGM yang sah.

    Bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.

    Hetifah menyatakan, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.

    Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.

    Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.

    “Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

    Selanjutnya, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.

    “Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar ini.

  • Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Samarinda (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di tengah iklim demokrasi Indonesia, serta menyerukan adanya introspeksi tulus di tubuh parlemen agar lebih bijak dalam menyikapi aspirasi publik.

    “Demokrasi hanya bisa tumbuh bila ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjaga dan rakyat merasa didengar tanpa rasa takut,” kata dia pada forum Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.

    Menurut dia, peristiwa yang terjadi belakangan ini merupakan pengingat yang menyakitkan bahwa cara para pemegang amanah di DPR dalam menanggapi aspirasi rakyat memiliki konsekuensi besar terhadap kehidupan berbangsa.

    Oleh karena itu, dia menegaskan momen ini harus menjadi penggerak bagi DPR untuk lebih membuka telinga dan hati terhadap rakyat yang diwakilinya. “Sudah saatnya kami lebih bijak dan berempati dalam membuat pernyataan publik,” ujarnya.

    Dia menyadari pernyataan permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

    Sebagai langkah konkret, anggota DPR daerah pemilihan Kaltim ini berkomitmen untuk terus mendorong agar suara rakyat sungguh-sungguh mendapat ruang yang layak di Parlemen.

    Ia juga mendukung penuh sikap fraksinya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk perihal evaluasi terhadap fasilitas, tunjangan, dan pengeluaran anggaran yang dianggap berlebihan.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan terhadap setiap peristiwa yang sampai merenggut korban jiwa dalam penyampaian aspirasi.

    “Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap korban-korban yang berjatuhan. Tidak ada suara rakyat yang seharusnya dibayar dengan nyawa,” tutur dia.

    Ia berharap tragedi semacam ini bisa mereda kembali dan setiap lembaga negara, khususnya DPR, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri secara fundamental dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

    Pewarta: Ahmad Rifandi
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Dalam pandangannya, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada negara yang mampu maju tanpa menempatkan pendidikan sebagai inti dari kebijakan nasional.

    Atas dasar itu, Mekeng meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Adapun pendidikan kedinasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan porsi anggaran pendidikan 20 persen tersebut.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, dan narasumber sarasehan nasional ini, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009-2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, Hendardi (Setara Institute).

    Mekeng menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, pada pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan,  anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun (Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun). Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk tranfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,”

  • Komisi X DPR RI Tak Setuju Jika Game Roblox Diblokir

    Komisi X DPR RI Tak Setuju Jika Game Roblox Diblokir

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons terkait ramainya anak-anak bermain game Roblox. Menurutnya, game Roblox tidak seharusnya diblokir oleh pemerintah karena platform yang bisa bersifat positif untuk kreativitas anak.

    Hetifah menyebut hal yang penting bagi pemerintah adalah dengan mengawasi anak-anak bermain bagi orang tua dengan bantuan penyuluhan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Klik di sini untuk menonton video-video lainnya.

  • Anggota DPR soal Roblox: Cucu Saya Juga Main, Masih Aman

    Anggota DPR soal Roblox: Cucu Saya Juga Main, Masih Aman

    Anggota DPR soal Roblox: Cucu Saya Juga Main, Masih Aman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa cucunya yang masih berusia enam tahun senang bermain gim Roblox dan masih dalam kondisi baik.
    “Cucu saya yang 6 tahun juga suka game ini. Sejauh yang saya ikuti, masih aman dan bahkan bisa jadi media bergiat bersama,” kata Hetifah saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
    Menurut Hetifah, Roblox hanya merupakan platform tempat banyak penggunanya bermain maupun membuat permainan sendiri.
    Hetifah mengatakan bahwa Roblox juga bisa menjadi medium untuk mengasah kreativitas dan wahana kegiatan positif jika digunakan di bawah pengawasan orang tua.
    Roblox, menurutnya, sama seperti platform lain, termasuk YouTube, yang menuntut peran penting orang tua.
    Mereka harus memutuskan dan membatasi akses anak-anak menggunakan platform di dunia maya.
    “(Orangtua) Selalu tahu apa yang dibuka anaknya saat berselancar di internet, dan mengajarkan anak untuk memilah konten positif dan negatif,” ujar Hetifah.
    Selain itu, kata dia, di dalam Roblox juga terdapat filter untuk menutup akses konten yang tidak sesuai dengan anak.
    “Kalau ada konten yang tidak sesuai yang lolos, terus dilaporkan juga bakal ditindak,” tutur Hetifah.
     
    Game Roblox menjadi sorotan setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melarang anak-anak bermain game Roblox.
    Pesan ini Mu’ti sampaikan saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    “Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik ya,” kata Mu’ti, dikutip dari
    Antara News
    , Selasa (5/8/2025).
    Pada kesempatan lain, Mu’ti mengungkapkan alasannya melarang anak-anak bermain game Roblox karena memuat kekerasan.
    Kondisi nalar berpikir anak yang belum mapan membuat mereka tidak bisa membedakan kenyataan dan rekayasa.
    Akhirnya, mereka meniru tindakan kekerasan.
    “Sehingga, karena itu, kadang-kadang praktik kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” jelas Mu’ti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah Komisi X Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia?

    Apakah Komisi X Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia?

    Jakarta, Beritasatu.com – Wacana pemerintah untuk menyusun ulang sejarah Indonesia memicu perdebatan publik. Di tengah dinamika tersebut, Komisi X DPR memainkan peran penting dalam proses penulisan sejarah ini.

    Keterlibatan Komisi X DPR menjadi penyeimbang agar sejarah yang ditulis tidak berat sebelah dan benar-benar mencerminkan keragaman pengalaman bangsa.

    Fungsi Pengawasan Komisi X

    Komisi X DPR tidak hanya diberi informasi, tetapi aktif menjalankan fungsi pengawasan atas proyek penulisan sejarah nasional.

    Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Kementerian Kebudayaan mengenai strategi, tahapan, serta para pemangku kepentingan yang dilibatkan.

    “Penulisan ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi menjadi panduan masa depan. Kami juga ingin memastikan tidak ada bias, termasuk mendorong sejarah yang lebih adil dan inklusif, terutama dalam hal representasi perempuan,” ujar Hetifah, dikutip dari laman Media DPR RI.

    Hetifah juga menyoroti pentingnya transparansi dan pendekatan ilmiah dalam setiap proses penulisan sejarah.

    “Penulisan sejarah bukan pekerjaan sembarangan. Proses ini harus melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan perspektif kelompok yang selama ini terpinggirkan-perempuan, masyarakat adat, korban peristiwa masa lampau, serta tokoh-tokoh lokal di berbagai daerah,” jelas Hetifah.

    Menurutnya sejarah yang ditulis ulang atau dimutakhirkan tidak boleh menjadi alat ideologis semata. Komisi X mendorong agar narasi sejarah yang baru tetap terbuka terhadap berbagai pandangan dan tidak menutup ruang dialog akademik.

    Penolakan Istilah “Penulisan Ulang”

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mengkritisi penggunaan istilah “penulisan ulang sejarah”. Menurutnya, diksi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik bahwa narasi lama akan dihapuskan.

    “Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Karena kalau penulisan ulang berarti ada potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan,” ujar Lalu Hadrian.

    Ia lebih memilih istilah “pemutakhiran sejarah” yang menekankan penambahan perspektif baru tanpa menghilangkan narasi sebelumnya.

    “Kami berpandangan, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman. Istilah yang kami usulkan ke Kementerian Kebudayaan adalah pemutakhiran sejarah Indonesia,” kata Lalu Hadrian.

    Sikap ini menunjukkan kehati-hatian Komisi X dalam menjaga integritas dan kontinuitas sejarah nasional.

    Selain itu, anggota Komisi X lainnya Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa sejarah bersifat dinamis dan harus terus diperbarui agar relevan dengan konteks sosial-politik masa kini. Karena itu, pemutakhiran menjadi langkah yang tepat, bukan penghapusan sejarah lama.

    Desakan atas Partisipasi Publik dan Inklusi

    Komisi X DPR juga menyoroti belum adanya draf sejarah resmi yang disampaikan oleh Kementerian Kebudayaan.

    Mereka mendesak agar proses penulisan dilakukan secara terbuka, melibatkan akademisi, sejarawan independen, organisasi masyarakat sipil, dan tentunya masyarakat luas. 

    Mekanisme uji publik juga perlu dirancang agar tidak menimbulkan tafsir ambigu yang membingungkan masyarakat.

    Kekhawatiran lain yang disampaikan Komisi X DPR adalah dominasi narasi sejarah oleh penguasa.

    Mereka mengingatkan agar penulisan sejarah tidak melupakan suara-suara kelompok minoritas, korban peristiwa kelam, serta masyarakat di wilayah terpencil. Sejarah harus inklusif dan mencerminkan keberagaman pengalaman bangsa.

    Penegasan atas Fakta dan Keadilan Sejarah

    Komisi X menolak penghilangan fakta-fakta penting dalam sejarah Indonesia, seperti kerusuhan Mei 1998 dan kekerasan terhadap perempuan.

    Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa penghapusan peristiwa penting tersebut berpotensi menjadi bentuk historical denialism, yang melemahkan keadilan dan mengaburkan pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang.

    Selain itu, DPR melalui Komisi X juga menolak pelabelan “sejarah resmi” karena dapat mengesankan eksklusivitas. Menurut mereka, sejarah adalah ilmu terbuka yang selalu berkembang dan harus bisa dikritisi serta diteliti kembali oleh siapa saja.

    Keterlibatan Komisi X DPR dalam penulisan atau pemutakhiran sejarah Indonesia menjadi penanda penting bahwa proses ini diawasi secara ketat demi menjaga objektivitas, inklusivitas, dan akurasi.

  • Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan keberpihakan kepada guru serta mendorong sistem pendidikan nasional yang lebih membumi, berkarakter, dan berpihak pada nilai-nilai kebangsaan.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dalam forum tersebut, PGRI menyoroti berbagai problematika yang dihadapi guru, mulai dari ketidakadilan dalam proses rekrutmen ASN PPPK, pelaksanaan PPG yang belum optimal, hingga beban administratif yang memberatkan.

    Sementara IPN menekankan pentingnya pendidikan karakter, penguatan nilai kebangsaan, serta regulasi bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat.

    “Masukan dari PGRI dan IPN sangat berharga. Komisi X berkomitmen untuk mengawalnya dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Guru harus mendapat afirmasi yang layak, dan pendidikan kita harus kembali pada semangat gotong royong dan karakter kebangsaan,” jelas dia dalam keterangannya, seperti dikutip Kamis (17/7/2025).

    Hetifah juga menyatakan dukungannya terhadap revisi kebijakan yang tidak berpihak pada guru honorer, serta penguatan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

    Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, keluarga, dan komunitas untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih holistik.

  • Komisi X: Peluncuran GSMS dan BBM 2025 perkuat ekosistem seni budaya

    Komisi X: Peluncuran GSMS dan BBM 2025 perkuat ekosistem seni budaya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan peluncuran program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) dan Belajar Bersama Maestro (BBM) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan budaya dan seni.

    “Program GSMS dan BBM merupakan langkah konkret menghadirkan ruang ekspresi, apresiasi, sekaligus edukasi seni bagi generasi muda. Melalui kehadiran para seniman dan maestro langsung ke lingkungan pendidikan, kita sedang menanamkan nilai-nilai luhur budaya secara nyata dan menyenangkan,” kata Hetifah di Jakarta, Rabu.

    Ia juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang turut hadir dan meresmikan peluncuran, serta kepada Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, atas konsistensinya mendorong pelestarian budaya lewat pendekatan pendidikan.

    “Kolaborasi antara dunia seni dan dunia pendidikan ini bukan sekadar program tahunan, tapi sebuah gerakan strategis untuk membentuk generasi yang kreatif, berkarakter, dan memiliki akar budaya yang kuat,” ujar legislator asal Kalimantan Timur tersebut.

    Lebih lanjut, Hetifah mendorong agar pelaksanaan GSMS dan BBM dapat diperluas dan dilakukan secara masif, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, yang kini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Sebagai kawasan yang akan menjadi etalase budaya Indonesia, Kalimantan Timur harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program-program kebudayaan. Saya berharap GSMS dan BBM bisa menyentuh lebih banyak sekolah, sanggar, dan komunitas budaya di wilayah ini,” tegasnya.

    Hetifah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas seniman, dan dunia pendidikan agar program ini berkelanjutan dan berakar kuat di masyarakat.

    “Investasi budaya adalah investasi masa depan. Anak-anak yang mengenal dan mencintai budayanya sejak dini akan tumbuh menjadi warga bangsa yang percaya diri, inklusif, dan kreatif,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabar Gembira! Australia Perbanyak Akses Beasiswa Pendidikan

    Kabar Gembira! Australia Perbanyak Akses Beasiswa Pendidikan

    Liputan6.com, Yogyakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier. Pertemuan bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan antara kedua negara. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

    Abdul Fikri Faqih menyebut agenda utama pertemuan ini adalah penjajakan dan pembahasan program-program pendidikan yang ditawarkan Australia di Indonesia. “Kami membahas program-program Australia terkait pendidikan di Indonesia,” kata Abdul Fikri Faqih melalui siaran pers. 

    Lebih lanjut Fikri menekankan pentingnya penguatan kerja sama di sektor pendidikan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah ketersediaan beasiswa. Dalam pertemuan itu, dibahas peluang lebih banyak kesempatan bagi pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di Australia, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui akses beasiswa yang lebih luas. “Banyak beasiswa Australia untuk mahasiswa Indonesia yang nanti bisa diakses. Semoga banyak putra-putri Indonesia yang memanfaatkan peluang,” katanya.

  • Pentingnya Menanamkan Kebiasaan Membaca Sejak Dini dari Rumah

    Pentingnya Menanamkan Kebiasaan Membaca Sejak Dini dari Rumah

    Liputan6.com, Samarinda – Pendidikan literasi idealnya dimulai dari rumah. Lingkungan keluarga merupakan tempat pertama di mana anak-anak mengenal bahasa, membaca, dan berpikir kritis. Rumah yang menyediakan buku, mendukung kegiatan membaca, dan memberi contoh positif akan membentuk kebiasaan literasi sejak dini.

    “Pondasi literasi dibentuk oleh orang tua,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian pada sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca (PKM) yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional di Samarinda, Kamis (19/6/2025).

    Mengapa literasi penting? Karena literasi adalah pondasi semua proses belajar, kemampuan literasi berbanding lurus dengan keterampilan berpikir kritis, dan literasi.

    “Tidak ada orang yang akan menjadi pemimpin kalau dia tidak suka membaca. karena pemimpin itu harus terus menginspirasi,” ungkap Pustakawan Utama Perpusnas M Syarif Bando.

    Di era banjir informasi ini, perpustakaan dituntut harus memiliki kiat jitu bagaimana literasi tetap mendapatkan perhatian meski di tengah modernitas. Ya, salah satu caranya dengan menyediakan akses bahan bacaan yang baik. Sebuah riset mandiri dilakukan pegiat literasi dari Kota Samarinda Novan Leany.

    Dalam risetnya, Leany mengatakan bahwa jumlah penggerak literasi di Indonesia sangat banyak sekali. Di Kalimantan Timur sendiri tercatat tidak kurang 380 pegiat literasi. Tinggal bagaimana memberikan praktik baik budaya membaca yang lewat penyediaan akses terhadap bahan bacaan.

    “Samarinda Book Party menjadi salah satu contoh baik mengajak masyarakat senang dengan aktivitas keliterasian tapi tetap gaul,” ucapnya.