Tag: Hetifah Sjaifudian

  • Apakah Komisi X Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia?

    Apakah Komisi X Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia?

    Jakarta, Beritasatu.com – Wacana pemerintah untuk menyusun ulang sejarah Indonesia memicu perdebatan publik. Di tengah dinamika tersebut, Komisi X DPR memainkan peran penting dalam proses penulisan sejarah ini.

    Keterlibatan Komisi X DPR menjadi penyeimbang agar sejarah yang ditulis tidak berat sebelah dan benar-benar mencerminkan keragaman pengalaman bangsa.

    Fungsi Pengawasan Komisi X

    Komisi X DPR tidak hanya diberi informasi, tetapi aktif menjalankan fungsi pengawasan atas proyek penulisan sejarah nasional.

    Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Kementerian Kebudayaan mengenai strategi, tahapan, serta para pemangku kepentingan yang dilibatkan.

    “Penulisan ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi menjadi panduan masa depan. Kami juga ingin memastikan tidak ada bias, termasuk mendorong sejarah yang lebih adil dan inklusif, terutama dalam hal representasi perempuan,” ujar Hetifah, dikutip dari laman Media DPR RI.

    Hetifah juga menyoroti pentingnya transparansi dan pendekatan ilmiah dalam setiap proses penulisan sejarah.

    “Penulisan sejarah bukan pekerjaan sembarangan. Proses ini harus melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan perspektif kelompok yang selama ini terpinggirkan-perempuan, masyarakat adat, korban peristiwa masa lampau, serta tokoh-tokoh lokal di berbagai daerah,” jelas Hetifah.

    Menurutnya sejarah yang ditulis ulang atau dimutakhirkan tidak boleh menjadi alat ideologis semata. Komisi X mendorong agar narasi sejarah yang baru tetap terbuka terhadap berbagai pandangan dan tidak menutup ruang dialog akademik.

    Penolakan Istilah “Penulisan Ulang”

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mengkritisi penggunaan istilah “penulisan ulang sejarah”. Menurutnya, diksi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik bahwa narasi lama akan dihapuskan.

    “Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Karena kalau penulisan ulang berarti ada potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan,” ujar Lalu Hadrian.

    Ia lebih memilih istilah “pemutakhiran sejarah” yang menekankan penambahan perspektif baru tanpa menghilangkan narasi sebelumnya.

    “Kami berpandangan, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman. Istilah yang kami usulkan ke Kementerian Kebudayaan adalah pemutakhiran sejarah Indonesia,” kata Lalu Hadrian.

    Sikap ini menunjukkan kehati-hatian Komisi X dalam menjaga integritas dan kontinuitas sejarah nasional.

    Selain itu, anggota Komisi X lainnya Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa sejarah bersifat dinamis dan harus terus diperbarui agar relevan dengan konteks sosial-politik masa kini. Karena itu, pemutakhiran menjadi langkah yang tepat, bukan penghapusan sejarah lama.

    Desakan atas Partisipasi Publik dan Inklusi

    Komisi X DPR juga menyoroti belum adanya draf sejarah resmi yang disampaikan oleh Kementerian Kebudayaan.

    Mereka mendesak agar proses penulisan dilakukan secara terbuka, melibatkan akademisi, sejarawan independen, organisasi masyarakat sipil, dan tentunya masyarakat luas. 

    Mekanisme uji publik juga perlu dirancang agar tidak menimbulkan tafsir ambigu yang membingungkan masyarakat.

    Kekhawatiran lain yang disampaikan Komisi X DPR adalah dominasi narasi sejarah oleh penguasa.

    Mereka mengingatkan agar penulisan sejarah tidak melupakan suara-suara kelompok minoritas, korban peristiwa kelam, serta masyarakat di wilayah terpencil. Sejarah harus inklusif dan mencerminkan keberagaman pengalaman bangsa.

    Penegasan atas Fakta dan Keadilan Sejarah

    Komisi X menolak penghilangan fakta-fakta penting dalam sejarah Indonesia, seperti kerusuhan Mei 1998 dan kekerasan terhadap perempuan.

    Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa penghapusan peristiwa penting tersebut berpotensi menjadi bentuk historical denialism, yang melemahkan keadilan dan mengaburkan pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang.

    Selain itu, DPR melalui Komisi X juga menolak pelabelan “sejarah resmi” karena dapat mengesankan eksklusivitas. Menurut mereka, sejarah adalah ilmu terbuka yang selalu berkembang dan harus bisa dikritisi serta diteliti kembali oleh siapa saja.

    Keterlibatan Komisi X DPR dalam penulisan atau pemutakhiran sejarah Indonesia menjadi penanda penting bahwa proses ini diawasi secara ketat demi menjaga objektivitas, inklusivitas, dan akurasi.

  • Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan keberpihakan kepada guru serta mendorong sistem pendidikan nasional yang lebih membumi, berkarakter, dan berpihak pada nilai-nilai kebangsaan.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dalam forum tersebut, PGRI menyoroti berbagai problematika yang dihadapi guru, mulai dari ketidakadilan dalam proses rekrutmen ASN PPPK, pelaksanaan PPG yang belum optimal, hingga beban administratif yang memberatkan.

    Sementara IPN menekankan pentingnya pendidikan karakter, penguatan nilai kebangsaan, serta regulasi bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat.

    “Masukan dari PGRI dan IPN sangat berharga. Komisi X berkomitmen untuk mengawalnya dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Guru harus mendapat afirmasi yang layak, dan pendidikan kita harus kembali pada semangat gotong royong dan karakter kebangsaan,” jelas dia dalam keterangannya, seperti dikutip Kamis (17/7/2025).

    Hetifah juga menyatakan dukungannya terhadap revisi kebijakan yang tidak berpihak pada guru honorer, serta penguatan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

    Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, keluarga, dan komunitas untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih holistik.

  • Komisi X: Peluncuran GSMS dan BBM 2025 perkuat ekosistem seni budaya

    Komisi X: Peluncuran GSMS dan BBM 2025 perkuat ekosistem seni budaya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan peluncuran program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) dan Belajar Bersama Maestro (BBM) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan budaya dan seni.

    “Program GSMS dan BBM merupakan langkah konkret menghadirkan ruang ekspresi, apresiasi, sekaligus edukasi seni bagi generasi muda. Melalui kehadiran para seniman dan maestro langsung ke lingkungan pendidikan, kita sedang menanamkan nilai-nilai luhur budaya secara nyata dan menyenangkan,” kata Hetifah di Jakarta, Rabu.

    Ia juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang turut hadir dan meresmikan peluncuran, serta kepada Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, atas konsistensinya mendorong pelestarian budaya lewat pendekatan pendidikan.

    “Kolaborasi antara dunia seni dan dunia pendidikan ini bukan sekadar program tahunan, tapi sebuah gerakan strategis untuk membentuk generasi yang kreatif, berkarakter, dan memiliki akar budaya yang kuat,” ujar legislator asal Kalimantan Timur tersebut.

    Lebih lanjut, Hetifah mendorong agar pelaksanaan GSMS dan BBM dapat diperluas dan dilakukan secara masif, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, yang kini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Sebagai kawasan yang akan menjadi etalase budaya Indonesia, Kalimantan Timur harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program-program kebudayaan. Saya berharap GSMS dan BBM bisa menyentuh lebih banyak sekolah, sanggar, dan komunitas budaya di wilayah ini,” tegasnya.

    Hetifah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas seniman, dan dunia pendidikan agar program ini berkelanjutan dan berakar kuat di masyarakat.

    “Investasi budaya adalah investasi masa depan. Anak-anak yang mengenal dan mencintai budayanya sejak dini akan tumbuh menjadi warga bangsa yang percaya diri, inklusif, dan kreatif,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabar Gembira! Australia Perbanyak Akses Beasiswa Pendidikan

    Kabar Gembira! Australia Perbanyak Akses Beasiswa Pendidikan

    Liputan6.com, Yogyakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier. Pertemuan bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan antara kedua negara. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

    Abdul Fikri Faqih menyebut agenda utama pertemuan ini adalah penjajakan dan pembahasan program-program pendidikan yang ditawarkan Australia di Indonesia. “Kami membahas program-program Australia terkait pendidikan di Indonesia,” kata Abdul Fikri Faqih melalui siaran pers. 

    Lebih lanjut Fikri menekankan pentingnya penguatan kerja sama di sektor pendidikan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah ketersediaan beasiswa. Dalam pertemuan itu, dibahas peluang lebih banyak kesempatan bagi pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di Australia, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui akses beasiswa yang lebih luas. “Banyak beasiswa Australia untuk mahasiswa Indonesia yang nanti bisa diakses. Semoga banyak putra-putri Indonesia yang memanfaatkan peluang,” katanya.

  • Pentingnya Menanamkan Kebiasaan Membaca Sejak Dini dari Rumah

    Pentingnya Menanamkan Kebiasaan Membaca Sejak Dini dari Rumah

    Liputan6.com, Samarinda – Pendidikan literasi idealnya dimulai dari rumah. Lingkungan keluarga merupakan tempat pertama di mana anak-anak mengenal bahasa, membaca, dan berpikir kritis. Rumah yang menyediakan buku, mendukung kegiatan membaca, dan memberi contoh positif akan membentuk kebiasaan literasi sejak dini.

    “Pondasi literasi dibentuk oleh orang tua,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian pada sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca (PKM) yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional di Samarinda, Kamis (19/6/2025).

    Mengapa literasi penting? Karena literasi adalah pondasi semua proses belajar, kemampuan literasi berbanding lurus dengan keterampilan berpikir kritis, dan literasi.

    “Tidak ada orang yang akan menjadi pemimpin kalau dia tidak suka membaca. karena pemimpin itu harus terus menginspirasi,” ungkap Pustakawan Utama Perpusnas M Syarif Bando.

    Di era banjir informasi ini, perpustakaan dituntut harus memiliki kiat jitu bagaimana literasi tetap mendapatkan perhatian meski di tengah modernitas. Ya, salah satu caranya dengan menyediakan akses bahan bacaan yang baik. Sebuah riset mandiri dilakukan pegiat literasi dari Kota Samarinda Novan Leany.

    Dalam risetnya, Leany mengatakan bahwa jumlah penggerak literasi di Indonesia sangat banyak sekali. Di Kalimantan Timur sendiri tercatat tidak kurang 380 pegiat literasi. Tinggal bagaimana memberikan praktik baik budaya membaca yang lewat penyediaan akses terhadap bahan bacaan.

    “Samarinda Book Party menjadi salah satu contoh baik mengajak masyarakat senang dengan aktivitas keliterasian tapi tetap gaul,” ucapnya.

     

  • Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

    Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.

    Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?

    Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:

    1. Pendidikan

    Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

    2. Olahraga

    Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.

    3. Sains dan Teknologi

    Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.

    Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?

    Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:

    Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)

    Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:

    Pimpinan Komisi X

    Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)

    Daftar Anggota Komisi X DPR RI

    Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)

    Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.

    Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?

    Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X

    Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.

    Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.

    Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis

    Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.

    Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.

    Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

  • DPR Sentil Dedi Mulyadi Soal Aturan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi

    DPR Sentil Dedi Mulyadi Soal Aturan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi

    Bisnis.com, Jakarta — DPR akhirnya angkat bicara ihwal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin anak sekolah masuk lebih pagi yaitu pukul 06.00 WIB.

    Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengemukakan bahwa Dedi Mulyadi harus melihat banyak aspek jika ingin para siswa dan siswi masuk sekolah lebih pagi.

    Salah satu aspek yang harus diperhatikan itu, kata Hetifah adalah kesiapan peserta didik, kemudian kesiapan orang tua, tenaga pengajar, transportasi dan infrastruktur juga harus diperhatikan oleh Dedi Mulyadi.

    “Ini semua aspek yang harus diperhatikan karena ini kan pastinya melibatkan banyak pihak ya,” tuturnya di sela-sela acara Grand Launching Lembaga Great Institute di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Menurut Hetifah, Dedi Mulyadi harus lebih banyak belajar dari sejumlah sekolah yang masuk jam 05.00 pagi di Kupang NTT. Dia mengatakan bahwa hal tersebut akhirnya menuai kontroversi dan sejumlah protes dari berbagai pihak hingga akhirnya kebijakan masuk sekolah jam 05.00 pagi dicabut.

    “Jadi Pak Dedi Mulyadi ini harus belajar dari pengalaman ya,” katanya.

    Hetifah meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi kebijakan tersebut dan tidak langsung menerapkan di seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat.

    “Jadi coba tolong dikaji ulang kebijakan ini dan dilihat lebih banyak manfaatnya apa mudharatnya,” ujarnya.

  • Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran 1.100 Kuota Beasiswa S-3 untuk Dosen

    Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran 1.100 Kuota Beasiswa S-3 untuk Dosen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi membuka pendaftaran beasiswa program doktor untuk dosen Indonesia (PPDI) 2025 mulai Senin (2/6/2025). 

    Program ini menyediakan sebanyak  1.100 kuota beasiswa doktoral atau S-3 yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi dosen di seluruh Indonesia.

    “Kita meluncurkan hari ini untuk 1.100 kesempatan atau 1.100 pos beasiswa doktor atau S-3,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Graha Kemendiktisaintek Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Mendiktisaintek mengatakan program ini merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dosen bergelar doktor di Tanah Air. 

    Menurutnya, dari 300.000 orang jumlah dosen di Indonesia, baru sekitar 25,05% yang bergelar doktor atau lulusan S-3.

    “Sehingga, keinginan kita bersama bahwa dosen-dosen itu memiliki gelar S-3 itu bisa cepat terlaksana, karena kebetulan kalau kita lihat data sampai saat ini baru 25,05% dari 300.000 yang memiliki gelar doktor,” ujarnya.

    Kemendiktisaintek juga berpeluang akan menambah kuota beasiswa S-3 dari yang diluncurkan saat ini, yakni untuk 1.100 orang, jika ke depan memang dibutuhkan lebih banyak.

    Kemendiktisaintek sedang berkomunikasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menambah anggaran beasiswa, sehingga jumlah kuota beasiswa bisa bertambah menjadi 2.000 orang.

    Melalui langkah tersebut, Menteri Brian berharap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia bisa semakin meningkat, seiring bertambahnya dosen lulusan S-3 di Indonesia. 

    Program beasiswa doktor untuk dosen ini tidak hanya fokus pada pembiayaan kuliah doktoral, tetapi juga memanfaatkan berbagai skema pendanaan riset untuk mendukung studi S-3 dosen, terutama bagi mereka yang belum menerima gelar doktor.

    “Artinya program akademik dan pendidikan menjadi naik, lulusan juga semakin baik. Di saat yang bersamaan tentu dengan memiliki gelar S-3 berarti proses kenaikan pangkatnya akan lebih baik, lebih mudah, yang pada akhirnya juga bisa menaikkan dan meningkatkan pendapatan dosen, karena mereka sudah memiliki gelar S-3,” ucap Brian Yuliarto.

    Sementara, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Kemendiktisaintek dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

    Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen dan keberpihakan Kemendiktisaintek kepada peningkatan kualitas pendidikan tinggi, riset dan teknologi, juga kepada para dosen.

    “Hal ini bukan hanya kompetensinya, tapi juga peningkatan karier, kesejahteraan, dan juga mungkin secara umum perlindungan kepada mereka,” pungkas Hetifah Sjaifudian.

  • Top 3 News: Ini Alasan Orang Tua di Depok Kirim Anaknya ke Barak Militer – Page 3

    Top 3 News: Ini Alasan Orang Tua di Depok Kirim Anaknya ke Barak Militer – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah orang tua tampak mendampingi anaknya mengikuti pendidikan karakter yang dijalankan Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok), Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

    Halaman Balai Kota Depok menjadi titik pemberangkatan anak mengikuti pendidikan karakter di Markas Divisi 1 Kostrad, mulai 1 Juni hingga 10 Juni mendatang.

    Berbagai alasan dan tujuan orang tua mendaftarkan anaknya mengikuti pendidikan karakter di barak militer. Seperti yang dilakukan salah satu orang tua, yakni Sumiatini.

    Sementara itu, stairlift di Candi Borobudur yang dipasang pemerintah saat kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang didampingi Presiden RI Prabowo Subianto menuai pro kontra.

    Benda tersebut diklaim pemerintah sebagai cara mewadahi masyarakat berkebutuhan khusus dan inklusifitas, mendapat penolakan dari para penjaga keaslian budaya.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersuara. Menurut dia, pemasangan stairlift di Candi Borobudur haruslah memperhatikan keseimbangan antara nilai pelestarian dan prinsip inklusivitas.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait seorang pria paru baya harus berurusan dengan polisi setelah dituding melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan. Pelaku inisial N (59) ditangkap pada Kamis 29 Mei 2024 malam, sekitar pukul 23.35 WIB, tak lama setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

    Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, aksi bejat pelaku terbongkar usai salah satu korban menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tua.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 31 Mei 2025:

    Setelah lebih dari 2 pekan digembleng di barak militer Purwakarta, sebanyak 39 siswa dinyatakan lulus. Lalu bagaimana pengawasan ke depannya supaya siswa tak lagi terlibat kasus kenakalan remaja?

  • SD-SMP Swasta Gratis Diusulkan Bertahap, Pemerintah Segera Koordinasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    SD-SMP Swasta Gratis Diusulkan Bertahap, Pemerintah Segera Koordinasi Nasional 31 Mei 2025

    SD-SMP Swasta Gratis Diusulkan Bertahap, Pemerintah Segera Koordinasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    Komisi X
    DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan, penerapan secara bertahap implementasi putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang memerintahkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.
    Fase pertama atau untuk jangka pendek, pemerintah dapat memulainya dari SD dan SMP swasta yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    “Mungkin pertama, dalam jangka pendek, prioritas fase pertama, awal fokus ke
    sekolah swasta
    yang berbiaya rendah di daerah-daerah tertinggal, yang terpencil, pedalaman,” kata Hetifah dalam program Obrolan News Room Kompas.com, Jumat (30/5/2025).
    Pada fase pertama ini, pemerintah dapat menyasar sekolah-sekolah swasta yang dikelola organisasi keagamaan.
    Sebab, banyak dari sekolah-sekolah tersebut membutuhkan bantuan dana untuk menjalankan operasionalnya.
    “Di situ banyak yayasan-yayasan seperti tadi Muhammadiyah, juga Yayasan Pendidikan Kristen di Papua, atau daerah-daerah lainnya yang juga memang membutuhkan sokongan pendanaan kalau ini digratiskan,” ujar Hetifah.
    Setelah itu, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap fase pertama tersebut dan melanjutkannya ke fase jangka panjang.
    “Kemudian fase jangka panjangnya baru perluasan kepada sekolah-sekolah lain dengan evaluasi berkala,” ujar Hetifah.
    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah menyikapi serius putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan negara wajib membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.
    Karenanya, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan dilakukan dalam merumuskan implementasi putusan tersebut.
    “Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya, Jumat (30/5/2025).
    Pratikno memandang, putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 merupakan amanat Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
    “Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara,” ujar Pratikno.
    Putusan tersebut juga akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi. Khususnya bagi keluarga tidak mampu yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
    “Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pratikno.
    “Kami akan segera menyelenggarakan koordinasi melibatkan kementerian/lembaga terkait, untuk memastikan keputusan tersebut dapat diimplementasikan dengan aturan dan kebijakan yang presisi di masyarakat,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.