Tag: Hetifah Sjaifudian

  • Mahasiswa Unud Bali, Timothy Akhiri Hidup Usai Di-Bully Teman-Teman Kampus

    Mahasiswa Unud Bali, Timothy Akhiri Hidup Usai Di-Bully Teman-Teman Kampus

    GELORA.CO – Seorang mahasiswa Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), bunuh diri setelah menjadi korban bullying, Rabu (15/10/2025). Tubuhnya ditemukan sudah tidak bernyawa usai melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kampus tersebut. 

    Timothy diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah menjadi korban perundungan di lingkungan kampus. Timothy nekat bunuh diri karena beberapa rekan sebaya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring kerap merundungnya.

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas academica, khususnya mahasiswa, untuk tumbuh dan berkembang secara bebas tanpa rasa takut ataupun tertekan akibat perundungan.

     “Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah.

    Hetifah pun meminta pihak kampus untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus tersebut. Dia juga meminta kampus memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

  • Komisi X DPR ingatkan kampus harus jadi ruang aman dari perundungan

    Komisi X DPR ingatkan kampus harus jadi ruang aman dari perundungan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas academica, khususnya mahasiswa, untuk tumbuh dan berkembang secara bebas tanpa rasa takut ataupun tertekan akibat perundungan.

    Hetifah menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu, merespons kejadian meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.

    “Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah.

    Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) diduga usai melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Ia diduga dirundung rekan sebaya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.

    Terkait hal itu, Hetifah meminta pihak kampus untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

    Dia mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

    “Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tuturnya.

    Di samping itu, dia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.

    Menurut dia, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyukai sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi urusan pendidikan, Hetifah menegaskan Komisi X mendukung langkah Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus tersebut, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

    Komisi X, kata dia, akan terus memantau perkembangan kasus Timothy dan mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

    “Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” demikian Hetifah.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fraksi Golkar DPR Dorong UU Sisdiknas Direvisi, Ini Alasannya

    Fraksi Golkar DPR Dorong UU Sisdiknas Direvisi, Ini Alasannya

    Jakarta

    Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, mendorong Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) direvisi usai diterapkan selama 22 tahun. Sarmuji mempertanyakan nasib pendidikan di Indonesia saat ini.

    Hal itu disampaikan Sarmuji dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi UU Sisdiknas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Ia menyebut sistem pendidikan di Tanah Air harus direvisi ulang demi kebaikan generasi ke depan.

    “UU Sisdiknas ini sudah berusia 22 tahun, bisa dikatakan satu generasi. Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Kita perlu melakukan review menyeluruh agar sistem pendidikan benar-benar menjadi motor kemajuan bangsa,” kata Sarmuji.

    Dia mencontohkan negara seperti Korea Selatan dan China yang dahulu sama-sama negara berkembang, tetapi kini telah melesat menjadi negara maju. Menurutnya, pendidikan di Indonesia terbuka peluang bernasib yang sama.

    “Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” ujar Sarmuji.

    Lebih lanjut, Sekjen Partai Golkar ini menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan negara menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, putusan MK itu jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat.

    “Lembaga pendidikan yang dikelola swasta banyak yang terbukti lebih maju. Putusan MK jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat, sebaliknya harus memperkuatnya sebagai komplemen peran negara,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, hari ini resmi menerima Draft RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian DPR RI.

    Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan, mulai dari konsultasi publik, harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga nantinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

    Hetifah menegaskan bahwa penerimaan draf ini merupakan tahap awal dari proses panjang penyusunan revisi UU Sisdiknas.

    “Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, sehingga RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan memajukan pendidikan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

    (dwr/fas)

  • Komisi X DPR Ungkap Harapan untuk Menpora Baru Erick Thohir

    Komisi X DPR Ungkap Harapan untuk Menpora Baru Erick Thohir

    Jakarta

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengucapkan selamat kepada Erick Thohir (ET) yang baru dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo. Hetifah menilai pengalaman Erick menjadi modal besar untuk mendorong kemajuan kepemudaan dan olahraga Indonesia.

    “Komisi X DPR RI menyambut baik penunjukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora. Kami berharap beliau dapat menghadirkan tata kelola olahraga yang lebih transparan, membangun sistem pembinaan atlet sejak usia dini, memperkuat peran olahraga sebagai pemersatu bangsa, serta memastikan pemuda Indonesia mendapatkan ruang yang luas dalam partisipasi sosial, politik, dan ekonomi,” kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Dia berharap kehadiran Erick sebagai Menpora mampu membawa semangat baru untuk menjadikan pemuda sebagai motor pembangunan sekaligus mendorong prestasi olahraga di level dunia.

    Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI siap bersinergi dengan Erick untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Keolahragaan maupun UU Kepemudaan. Dia juga siap mendukung Kemenpora dalam menjalankan program-program strategis.

    “Kami berharap kolaborasi antara Kemenpora dengan DPR semakin solid, sehingga visi besar membangun generasi muda yang berdaya saing global dan meningkatkan prestasi olahraga Indonesia bisa tercapai,” ucapnya.

    Hetifah menyebut Komisi X DPR RI juga siap bersinergi dengan Erick dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi jangka panjang, termasuk penguatan ekosistem kepemudaan, peningkatan infrastruktur olahraga, hingga pengembangan industri kreatif berbasis anak muda.

    Hetifah optimistis Erick akan sukses sebagai Menpora, karena rekam jejaknya yang impresif. Sebab, Erick dikenal sebagai Ketum PSSI dan pernah memiliki klub sepakbola asal Italia, Inter Milan, serta menunjukkan kapasitas mengelola organisasi olahraga internasional.

    Peran Erick dalam Asian Games 2018 dan pengalaman sebagai Menteri BUMN, memperkuat keyakinan Hetifah bahwa ET bisa membawa perubahan positif untuk olahraga dan pemuda Indonesia dengan strategi efektif.

    “Kami ingin Kemenpora tidak hanya fokus pada penyelenggaraan event olahraga, tetapi juga membangun ekosistem yang berkelanjutan, menghubungkan dunia pendidikan, teknologi, dan kewirausahaan dengan pemberdayaan pemuda. Dengan begitu, generasi muda Indonesia bisa benar-benar menjadi generasi emas 2045,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir dilantik menjadi Menpora. Ia mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto sehingga digeser dari Menteri BUMN.

    Erick dilantik sebagai Menpora di Istana Negara, Jakarta Pusat. Itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) 96P/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wamen Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

    “Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo membacakan sumpah diikuti Erick Thohir, Rabu (17/9).

    (fas/jbr)

  • Jabatan Menpora, Hetifah Sjaifudian Golkar Minta Presiden Prabowo Segera Tentukan Pengganti

    Jabatan Menpora, Hetifah Sjaifudian Golkar Minta Presiden Prabowo Segera Tentukan Pengganti

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengganti Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) hingga saat ini belum diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak berharap sosok pengganti tersebut segera dilantik.

    Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengganti Dito Ariotedjo sebagai Menpora dalam reshuffle kabinet pada Senin (8/9).

    Namun, Prabowo belum menentukan nama yang dianggap tepat untuk menjabat Menpora pengganti Dito.

    Merespons hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berharap Presiden RI Prabowo Subianto segera menentukan menpora baru.

    “Harapan kami, presiden segera menentukan Menpora dengan mempertimbangkan kualitas calon,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (14/9).

    Dia mengatakan kekosongan jabatan di posisi Menpora memengaruhi kebijakan dan program di internal kementerian. “Kami berharap presiden segera mencari pengisi jabatan menpora,” ujar Hetifah.

    Meski saat ini masih ada posisi Wakil Menteri untuk menjaga roda administrasi kementerian agar berjalan. Namun, legislator fraksi Golkar itu menganggap posisi wakil secara politik dan hukum, tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis setingkat menteri.

    “Oleh karena itu, kami menilai keberadaan wakil menteri bersifat menjaga kontinuitas, sementara untuk arah kebijakan besar, pengambilan keputusan strategis, serta pertanggungjawaban politik tetap membutuhkan menpora definitif,” ujarnya.

    Hetifah berharap figur menpora baru harus memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta visi yang jelas dalam mengembangkan olahraga dan pemuda.

  • Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah poin catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni UGM yang sah.

    Bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.

    Hetifah menyatakan, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.

    Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.

    Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.

    “Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

    Selanjutnya, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.

    “Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar ini.

  • Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Samarinda (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di tengah iklim demokrasi Indonesia, serta menyerukan adanya introspeksi tulus di tubuh parlemen agar lebih bijak dalam menyikapi aspirasi publik.

    “Demokrasi hanya bisa tumbuh bila ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjaga dan rakyat merasa didengar tanpa rasa takut,” kata dia pada forum Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.

    Menurut dia, peristiwa yang terjadi belakangan ini merupakan pengingat yang menyakitkan bahwa cara para pemegang amanah di DPR dalam menanggapi aspirasi rakyat memiliki konsekuensi besar terhadap kehidupan berbangsa.

    Oleh karena itu, dia menegaskan momen ini harus menjadi penggerak bagi DPR untuk lebih membuka telinga dan hati terhadap rakyat yang diwakilinya. “Sudah saatnya kami lebih bijak dan berempati dalam membuat pernyataan publik,” ujarnya.

    Dia menyadari pernyataan permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

    Sebagai langkah konkret, anggota DPR daerah pemilihan Kaltim ini berkomitmen untuk terus mendorong agar suara rakyat sungguh-sungguh mendapat ruang yang layak di Parlemen.

    Ia juga mendukung penuh sikap fraksinya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk perihal evaluasi terhadap fasilitas, tunjangan, dan pengeluaran anggaran yang dianggap berlebihan.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan terhadap setiap peristiwa yang sampai merenggut korban jiwa dalam penyampaian aspirasi.

    “Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap korban-korban yang berjatuhan. Tidak ada suara rakyat yang seharusnya dibayar dengan nyawa,” tutur dia.

    Ia berharap tragedi semacam ini bisa mereda kembali dan setiap lembaga negara, khususnya DPR, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri secara fundamental dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

    Pewarta: Ahmad Rifandi
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Dalam pandangannya, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada negara yang mampu maju tanpa menempatkan pendidikan sebagai inti dari kebijakan nasional.

    Atas dasar itu, Mekeng meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Adapun pendidikan kedinasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan porsi anggaran pendidikan 20 persen tersebut.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, dan narasumber sarasehan nasional ini, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009-2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, Hendardi (Setara Institute).

    Mekeng menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, pada pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan,  anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun (Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun). Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk tranfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,”

  • Komisi X DPR RI Tak Setuju Jika Game Roblox Diblokir

    Komisi X DPR RI Tak Setuju Jika Game Roblox Diblokir

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons terkait ramainya anak-anak bermain game Roblox. Menurutnya, game Roblox tidak seharusnya diblokir oleh pemerintah karena platform yang bisa bersifat positif untuk kreativitas anak.

    Hetifah menyebut hal yang penting bagi pemerintah adalah dengan mengawasi anak-anak bermain bagi orang tua dengan bantuan penyuluhan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Klik di sini untuk menonton video-video lainnya.

  • Anggota DPR soal Roblox: Cucu Saya Juga Main, Masih Aman

    Anggota DPR soal Roblox: Cucu Saya Juga Main, Masih Aman

    Anggota DPR soal Roblox: Cucu Saya Juga Main, Masih Aman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa cucunya yang masih berusia enam tahun senang bermain gim Roblox dan masih dalam kondisi baik.
    “Cucu saya yang 6 tahun juga suka game ini. Sejauh yang saya ikuti, masih aman dan bahkan bisa jadi media bergiat bersama,” kata Hetifah saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
    Menurut Hetifah, Roblox hanya merupakan platform tempat banyak penggunanya bermain maupun membuat permainan sendiri.
    Hetifah mengatakan bahwa Roblox juga bisa menjadi medium untuk mengasah kreativitas dan wahana kegiatan positif jika digunakan di bawah pengawasan orang tua.
    Roblox, menurutnya, sama seperti platform lain, termasuk YouTube, yang menuntut peran penting orang tua.
    Mereka harus memutuskan dan membatasi akses anak-anak menggunakan platform di dunia maya.
    “(Orangtua) Selalu tahu apa yang dibuka anaknya saat berselancar di internet, dan mengajarkan anak untuk memilah konten positif dan negatif,” ujar Hetifah.
    Selain itu, kata dia, di dalam Roblox juga terdapat filter untuk menutup akses konten yang tidak sesuai dengan anak.
    “Kalau ada konten yang tidak sesuai yang lolos, terus dilaporkan juga bakal ditindak,” tutur Hetifah.
     
    Game Roblox menjadi sorotan setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melarang anak-anak bermain game Roblox.
    Pesan ini Mu’ti sampaikan saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    “Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik ya,” kata Mu’ti, dikutip dari
    Antara News
    , Selasa (5/8/2025).
    Pada kesempatan lain, Mu’ti mengungkapkan alasannya melarang anak-anak bermain game Roblox karena memuat kekerasan.
    Kondisi nalar berpikir anak yang belum mapan membuat mereka tidak bisa membedakan kenyataan dan rekayasa.
    Akhirnya, mereka meniru tindakan kekerasan.
    “Sehingga, karena itu, kadang-kadang praktik kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” jelas Mu’ti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.