Tag: Heryanto

  • Sportswear Naik Kelas, ERSPO Pamerkan Empat Koleksi Busana di Runway JFW 2026

    Sportswear Naik Kelas, ERSPO Pamerkan Empat Koleksi Busana di Runway JFW 2026

    JAKARTA – ERSPO kembali menarik perhatian publik dengan kehadirannya di panggung Jakarta Fashion Week 2026. Brand sportswear yang dipimpin oleh Muhammad Sadad ini tampil pada Show Day 1, Senin, 27 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB, berlokasi di City Hall Pondok Indah Mall 3. 

    Penampilan ini bukan sekadar show biasa, melainkan momentum penting bagi ERSPO untuk menegaskan posisinya di antara brand olahraga modern yang berorientasi pada gaya hidup.

    Pada kesempatan spesial ini, ERSPO memperkenalkan tema “AFTERMATCH”, yang menjadi payung kreatif untuk empat koleksi terbaru. Uniknya setiap koleksi mengambil inspirasi dari disiplin olahraga berbeda yaitu COURT (Tennis & Padel), RACING, TRAINING (Gym & Combat) dan RUNNING.

    Keempatnya tampil dalam 48 look yang dibawakan oleh model profesional dan deretan Muse yang merupakan teman dekat dan figur inspiratif dari komunitas ERSPO. Koleksi ini resmi diperagakan pertama kali di runway pada tanggal tersebut.

    ERSPO menggandeng banyak nama yang dikenal aktif dalam dunia olahraga. Pada koleksi COURT, akan tampil Ranty Maria, Emyr Razan, Fahad Haydra, Irsyat, dan Ritassya Wellgreat.

    Sementara untuk RUNNING, runway akan diisi oleh Dr Tirta (Tira Mandira Hudhi), Luqman “Ka Kev” Hakim, Ismi Aisyah, Josh “Josh Berlari” Fothergill, Imona Putry, Amelya Balz, dan Raka Heryanto.

    Untuk koleksi TRAINING, ERSPO berkolaborasi dengan platform combat sports BYON COMBAT. Deretan petarung seperti Jaden Bachtera, Ronald Siahaan, Kabilan Jelevan (Malaysia), Fahri Alamsyah, hingga Celloszxz (Yoshua Marcellos) turun langsung ke runway.

    Pada kategori RACING, ERSPO menampilkan kolaborasi terbarunya dengan VR46, tim balap MotoGP yang digagas oleh legenda Valentino Rossi. Koleksi ini akan diperagakan oleh Arie Nugroho, Fina Phillipe, Dame Aning Melati, dan Adega Anggayasta.

    Bersamaan dengan penampilan runway, seluruh koleksi “AFTERMATCH” langsung tersedia di ERSPO Pop Up “See Now, Buy Now” yang berlokasi di area Fashionlink JFW 2026, Atrium GF Pondok Indah Mall 2, berlangsung mulai 27 Oktober – 2 November 2025.

    Pengunjung dapat langsung membeli koleksi yang baru saja dilihat di runway, menciptakan pengalaman fashion yang lebih dekat dan interaktif.

    Melalui kehadiran koleksi dari berbagai cabang olahraga ini, ERSPO ingin menegaskan tujuan utama brand yaitu menghadirkan sportswear modern yang fleksibel, tidak hanya nyaman dipakai saat berolahraga, tetapi juga relevan untuk dipadukan dengan gaya sehari-hari. 

    ERSPO membawa keyakinan olahraga adalah budaya, dan budaya itu pantas punya tempat di runway.

    Muhammad Sadad, pendiri dan CEO ERSPO telah lama berkecimpung di dunia fashion. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, ia sebelumnya dikenal sebagai pendiri brand ERIGO, yang sempat menorehkan jejak kuat di pasar nasional hingga tampil di New York Fashion Week 2023. 

    Melalui ERSPO, Sadad membawa visi baru untuk menjembatani dunia olahraga dengan ekspresi mode yang segar dan penuh identitas.

  • Bea Cukai Terima SPDP Kasus Ekspor Limbah CPO dari Kejagung

    Bea Cukai Terima SPDP Kasus Ekspor Limbah CPO dari Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi ekspor limbah pengolahan crude palm oil (CPO) 2022. 

    Kejagung sebelumnya telah memberikan konfirmasi terkait dengan penggeledahan pada perkara tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Bea Cukai. 

    Namun demikian, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa kegiatan penyidik Kejagung bukanlah penggeledahan. Dia menyebut kegiatan Kejagung itu hanya pengumpulan data, saat perkara masih di tahap penyelidikan. 

    “Yang pasti kan kasus dugaan masalah POME [palm oil mill effluent] itu ya. Intinya nyari data aja, ngumpulin data saja dalam rangka penyelidikan,” terangnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

    Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Kejagung. Penyidik Korps Adhyaksa disebut telah mengirimkan SPDP kepada Bea Cukai. 

    “Iya [sudah terima SPDP], kan namanya ekspor impor nanya ke bea cukai datanya. Pengumpulan data dan informasi,” tambah penjelasan dari Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto. 

    Akan tetapi, pejabat eselon II itu membantah sudah ada pegawai maupun pejabat Bea Cukai yang sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejagung. “Belum tentulah. Kalau ekspor impor kan bea cukai yang punya data. Kalau semua ekspor impor lewat bea cukai karena bea cukai yang mengawasi,” terangnya. 

    Pada hari ini, Jumat (24/10/2025), Kejagung mengakui telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Rabu (21/10/2025). 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). 

    “Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (24/10/2025).

  • Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Anak Buah, Perkosa Korban Usai Tewas

    Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Anak Buah, Perkosa Korban Usai Tewas

    Jakarta

    Haryanto (27), bos minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, membunuh anak buahnya Dina Oktaviani (21). Pelaku sempat memperkosa korban setelah tewas.

    Polisi mengungkap motif pelaku adalah hasrat seksual yang sudah lama dipendam kepada korban. Pelaku mengaku memendam hasrat karena sering bertemu di tempat kerja.

    “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kami menemukan motif yaitu hasrat seksual terhadap korban yang tertarik pada korban, modus yaitu dengan melakukan penganiayaan kemudian merudapaksa setelah korban tidak berdaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, dilansir detikJabar, Rabu (22/10/2025).

    Uyun menjelaskan, Heryanto melakukan pemerkosaan setelah ia melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. Heryanto lalu berusaha menghilangkan jejak tindak pidananya dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban.

    Setelah itu, jasad korban dibuang ke Sungai di Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Jasad korban hanyut hingga ditemukan di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Karawang.

    “Barang bukti tersebut sebagian dibakar dan sebagian dijual oleh pelaku. Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan dan menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti,” katanya.

    (azh/azh)

  • Bukan Ekonomi, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Alfamart karena Ingin Memperkosa

    Bukan Ekonomi, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Alfamart karena Ingin Memperkosa

    GELORA.CO – Motif pembunuhan Dina Oktaviani (21), wanita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Klari, Karawang, terkuak. 

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan pembunuhan keji tersebut bukan didasari motif ekonomi seperti diklaim pelaku sebelumnya,  melainkan karena niat sedari awal Heryanto (27) — yang merupakan pelaku sekaligus korban — ingin memperkosa korban.

    “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan motif yang dilakukan oleh tersangka tersebut, yaitu adalah hasrat seksualnya terhadap korban yang tertarik dengan korban,” ungkap Uyun dalam jumpa pers di Polres Purwakarta, Rabu (22/10).

    Heryanto sendiri telah beristri dan memiliki anak. Adapun lokasi kejadian adalah rumah Heryanto yang dalam keadaan sepi. Korban sendiri diminta Heryanto ke rumahnya untuk membahas masalah korban yang ingin dicarikan “orang pintar” agar bisa move on dari mantan pacarnya.

    Sebelum diperkosa, Uyun mengatakan, korban sempat dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku agar lebih leluasa menyalurkan nafsu bejatnya.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yaitu dengan melakukan penganiayaan dan juga merudapaksa terhadap korban, setelah korban tidak berdaya,” kata Uyun.

    Uyun menegaskan, niatan pelaku memperkosa korban sudah direncanakan sejak awal lantaran kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi.

    “Rumah yang ditinggali oleh tersangka itu dalam keadaan kosong dikarenakan keluarga  tersangka ada acara di keluarganya, di tempat yang lain,” kata dia.

    Kemudian setelah memperkosa dan menghabisi nyawa korban, pelaku membungkus korban dengan dus lemari dan membuangnya ke Jembatan Merah kawasan Bendungan Jatiluhur.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 6 huruf b dan Pasal 15 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 365 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

    “Ancaman terhadap tersangka yaitu minimum 20 tahun dan maksimum hukuman mati,” ujar Uyun.

    Pengakuan Pelaku Sebelumnya

    Sebelumnya kepada petugas Polres Karawang — sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Purwakarta — Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban. 

    Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara. Korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya. Heryanto menyanggupi membantu korban dan menyuruh korban ke rumahnya yang sedang sepi.

    Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelahnya, niatan membunuh itu pun muncul di benaknya.

    “Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya nggak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar Heryanto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Karawang sebelumnya.

    Korban, kata Heryanto, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.

    “Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor digasak Heryanto.

  • Pembunuhan Pegawai Minimarket: Fakta di Balik Sosok Heryanto, Rekan Kerja Sekaligus Pelaku
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Oktober 2025

    Pembunuhan Pegawai Minimarket: Fakta di Balik Sosok Heryanto, Rekan Kerja Sekaligus Pelaku Bandung 13 Oktober 2025

    Pembunuhan Pegawai Minimarket: Fakta di Balik Sosok Heryanto, Rekan Kerja Sekaligus Pelaku
    Editor
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Kasus pembunuhan DO (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Klari, Kabupaten Karawang, menyisakan kejutan.
    Sosok Heryanto (27), rekan kerja sekaligus kepala toko korban, kini menjadi tersangka utama di balik kematian tragis tersebut.
    Namun, bagi keluarganya, kabar itu nyaris tak masuk akal.
    Karsa (50), ayah Heryanto, mengaku sangat terkejut setelah mengetahui anaknya ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan di Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
    “Kalau saya bilang mah, Hery itu anaknya rumahan. Dari kecil sampai punya istri juga jarang main ke mana-mana,” ujar Karsa dikutip dari Tribun Jabar, Senin (13/10/2025).
    “Kalau pulang sekolah ya paling di rumah, enggak pernah neko-neko,” tambahnya.
    Karsa menggambarkan Heryanto sebagai sosok pendiam dan jarang berbuat onar.
    “Saya sok banget dengarnya, kaget. Soalnya belum pernah ada cerita yang bikin kecewa dari dia,” ucapnya.
    Di balik sikap tenang anaknya, Karsa menyebut ada sisi lain yang jarang diketahui banyak orang.
    Heryanto dikenal tertutup dan lebih suka memendam persoalan pribadi, termasuk soal keuangan.
    “Dia itu apa-apa suka dipendam sendiri. Kalau ada masalah keuangan, enggak pernah banyak cerita. Kalau bisa ditanggung sendiri ya ditanggung,” kata Karsa.
    Karsa mengaku sempat mendengar kabar bahwa Heryanto berencana meminjam uang ke bank karena kesulitan ekonomi, tetapi ia tidak tahu apakah rencana itu benar terlaksana.
    Diketahui, Heryanto telah empat tahun menetap bersama istrinya di sebuah rumah sederhana di perbukitan Cibatu, Purwakarta, lokasi yang kini disebut sebagai tempat pembunuhan terhadap Dina.
    Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad DO mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Selasa (7/10/2025).
    Penemuan itu memicu penyelidikan intensif hingga polisi menangkap Heryanto sehari kemudian.
    Tersangka diketahui merupakan kepala toko minimarket di Rest Area KM 72 Purwakarta, tempat korban bekerja. Polisi menduga Heryanto bertindak sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa Heryanto diduga telah menyiapkan lokasi dan cara membuang jasad korban.
    Jasad DO dimasukkan ke dalam kardus besar, dililit lakban, lalu dibuang dari Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
    Tubuh korban hanyut sejauh 20 kilometer sebelum ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.
    Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah Heryanto di Cibatu, termasuk lakban, tali, sisa pembakaran sandal korban, golok, dan gunting yang diduga digunakan dalam upaya menghilangkan jejak.
    Selain menelusuri aset korban yang sempat dibawa pelaku, seperti motor, mobil, dan dua ponsel, penyidik kini mendalami motif pembunuhan. Dugaan sementara, aksi itu dilatarbelakangi masalah ekonomi.
    Polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya pihak lain yang membantu Heryanto membuang jasad korban ke sungai.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Di Balik Kasus Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket di Karawang: Anak Rumahan yang Suka Pendam Masalah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir

    Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir

    GELORA.CO – Kasus pembunuhan kasir minimarket bernama Dina Oktaviani sedang jadi sorotan masyarakat.

    Jasad Dina Oktaviani ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/10/2025).  

    Belakangan diketahui Dina Oktaviani dihabisi rekan kerjanya sendiri, seorang kepala toko di tempat ia bekerja yang bernama Heryanto (27).

    Kini beredar rekaman CCTV dari minimarket tempat Dina Oktaviani bekerja.

    Dina Oktaviani diketahui merupakan kasir minimarket Alfamart di rest area kilometer 72A Tol Cipularang.

    Video cctv itu menunjukkan gerak-gerik Dina bak sudah pertanda adanya masalah.

    Ia terlihat menangis sambil berjongkok meringkuk di bawah meja kasir.

    Dina tampak memegang sebuah HP dan sesekali tangannya mengelap air mata di wajah menggunakan tisu.

    Perilaku Dina menunjukkan bahwa ia memang tengah ada masalah.

    Kini rekaman cctv itu memicu simpati dari netizen.

    Doa-doa banyak dituliskan untuk mendiang Dina Oktaviani agar diberi ketenangan.

    Motif Heryanto

    Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan pihaknya masih akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa barang bukti hingga mendalami motif pelaku.

    Dari pemeriksaan sementara, Heryanto mengaku tega membunuh Dina karena motif ekonomi.

    Uyun mengatakan olah TKP akan digelar di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

    “Dari hasil penyelidikan, TKP berada di Purwakarta. Kami akan melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku,” ujar Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

    Heryanto pelaku pembunuhan terhadap Dina diketahui telah berkeluarga.

    Ia telah memiliki istri yang juga tinggal bersama di TKP pembunuhan.

    Namun ketika aksi keji itu terjadi, istri Heryanto sedang tidak ada di rumah.

    Sang istri disebut tengah menginap di rumah keluarganya.

    Menurut kesaksian seorang tetangga bernama Wawan Hermawan, Heryanto kerap pulang di atas jam 12 malam.

    “Biasa pulang sudah lewat jam 12 malam, karena kerja di retail. Pernah bawa teman kerja ke rumah juga enggak pernah.”

    “Sosialnya lumayan baik, cuma pendiam. Jadi warga kaget saat tahu dia pelakunya,” ungkap Wawan.

    “Kalau kesehariannya bisa dibilang pendiam. Jarang kumpul, paling seminggu beberapa kali, tapi itu pun enggak banyak ngomong. Mungkin karena sibuk kerja di minimarket,” imbuh dia.

    Masih dari TribunJabar.id, Heryanto menghabisi nyawa Dina di rumahnya.

    Rumah bercat kuning milik Heryanto memang berada jauh dari rumah tetangga.

    Sebab, lokasinya memiliki akses jalan sendiri dan menanjak. (Tribunnewsmaker)

  • Polisi Dalami Peran 2 Tetangga Heryanto Terlibat Pembunuhan Kasir Alfamart Cantik Dina Oktaviani

    Polisi Dalami Peran 2 Tetangga Heryanto Terlibat Pembunuhan Kasir Alfamart Cantik Dina Oktaviani

    GELORA.CO – ‎Dua tetangga pelaku Heriyanto (27) ikut diamankan polisi karena terlibat pembunuhan kasir Alfamart cantik Dina Oktaviani (21).

    Kepala Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Wahyudin, membenarkan warganya bernama Heriyanto telah diamankan polisi.

    Begitu juga dua warganya inisial O dan R, usia di atas 20 tahun, dibawa polisi untuk dimintai keterangan soal pembunuhan Dina Oktaviani ini. Keduanya dijemput dari rumahnya.

    Menurut keterangan Kades Wahyudin, dari informasi yang dia dapat, dua warga ini hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi.

    “Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Kades.

    Namun polisi masih mendalami peran dua warga Wanawali lainnya untuk memastikan apakah mereka sekadar diminta tolong atau terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, pelaku Heryanto ditangkap polisi saat bekerja di Alfamart di jalur Tol Cipularang KM 72 Purwakarta, Rabu malam (8/10).

    Alfamart ini juga sebagai tempat korban bekerja selama ini bersama pelaku.

    “Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan di Kali Citarum.

    Heriyanto mengaku membunuh korban karena terdesak kebutuhan finansial.

    Selain mengambil harta Dina Oktaviani, pelaku Heriyanto juga memperkosa korban.

    Sebelumnya, jasad perempuan tanpa busana ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025) sore.***

     

  • Pembunuhan Pegawai Minimarket: Fakta di Balik Sosok Heryanto, Rekan Kerja Sekaligus Pelaku
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Oktober 2025

    6 Selain Heryanto, Polisi Jemput 2 Orang Terkait Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket di Karawang Bandung

    Selain Heryanto, Polisi Jemput 2 Orang Terkait Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket di Karawang
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Dua orang turut dibawa polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
    Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan bahwa warganya, Heryanto (27), telah ditangkap polisi terkait kasus tersebut. Ia menyebut dua warga lain berinisial O dan R juga ikut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
    “Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang. Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat,” kata Wahyudin saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
    Wahyudin menuturkan, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta. Sementara dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.
    “Kalau informasi yang didapat itu, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya,” ujar Wahyudin.
    Diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan pemerkosaan DO berada di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
    Rumah bercat kuning yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya kini tampak sepi. Lokasinya berada di area perbukitan dengan jarak antar-rumah yang berjauhan.
    Sebelumnya, polisi telah menangkap Heryanto, rekan kerja sekaligus atasan korban, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan DO.
    Polisi mengungkapkan, aksi itu bermula saat korban curhat soal masalah percintaan dan meminta dicarikan “orang pintar” agar bisa melupakan mantan kekasihnya.
    Setelah bertemu di rumah Heryanto pada 5 Oktober 2025, pelaku mencekik dan membekap korban hingga tewas, lalu memerkosanya. Barang berharga milik korban juga diambil sebelum jasadnya dibuang ke Sungai Citarum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

    Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

    GELORA.CO – Polres Karawang menangkap Heryanto (27) yang tega menghabisi Dina Oktavia (21) karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).

    Heryanto merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

     Pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) malam atau tepatnya sehari setelah korban ditemukan.

    Saat ditangkap, kepada polisi Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban.

    Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara dengan pacarnya.

    Korban ketika itu putus dan tidak bisa melupakan mantan pacarnya hingga meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

    “Jauh-jauh hari dia (korban) cerita, ‘Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya’. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa’. Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban,” ujar dia berdasarkan video momen penangkapannya yang diterima pada Kamis (9/10/2025).

    “Saya bilang, ‘Neng ya udah nanti kita jadwalin kapan bisa’. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu,” tuturnya.

    Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat RS Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.

    Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelah itu, pelaku mengaku muncul niatan membunuh korban karena melihat perhiasan yang dipakai korban.

    “Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar dia.

    Korban, kata dia, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.

    “Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui sudah menyetubuhi korban usai mencekiknya.

    Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga digasak.

    Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

    Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.

    Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta. Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.

    “Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang,” katanya.

    Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.

    Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya. Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.

    “Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban,” beber dia dalam video.

    Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.

    Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

    Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

    Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

    “Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

    Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

    Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban.

    Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

    “Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita,” jelasnya.

    Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

    Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga tak bisa menahan nafsunya saat melihat tubuh korban

    Dia pun menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. 

    Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.

    Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

    “Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya,” jelasnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

    Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta,” katanya. (MAZ) 

  • Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Akui Jual Perhiasan Korban Senilai Rp 4 Juta

    Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Akui Jual Perhiasan Korban Senilai Rp 4 Juta

     

    Liputan6.com, Purwakarta Pelaku pembunuhan terhadap pegawai minimarket di Tol Cipularang, Heryanto (27), mengaku nekat menghabisi nyawa Dina Oktaviani (20) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Usai membunuh, ia mengambil perhiasan dan sepeda motor milik korban untuk dijual.

    Hal ini disampaikannya saat pihak kepolisian menangkap Heryanto.

     

    “Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin,” kata dia dalam video penangkapan seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).

     

    Menurut pengakuannya, perhiasan itu laku seharga Rp 4 juta. Namun, antingnya tak laku karena imitasi.

    “Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya,” tutur Heryanto.

    Dia juga mengaku mengambil sepeda motor milik korban. Di mana, belum dijual dan baru ditaruh di sebuah rumah kosong.

    “Diumetin rumah kosong, rumah orang,” tutur Heryanto.

    “Yakin masih disitu,” sambungnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif pembunuhan Dina Oktaviani yang dilakukan oleh Heryanto. Karena itu, dia tega melakukan perbuatan keji ini, dan mengambil membuat korban.

    “Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).