Tag: Herwyn JH Malonda

  • Bawaslu: Pemilih antusias ikut PSU di Bangka Barat meski hujan

    Bawaslu: Pemilih antusias ikut PSU di Bangka Barat meski hujan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mendapati pemilih lebih antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di Bangka Barat pada Sabtu, meski kondisi cuaca tengah hujan.

    Herwyn mengawasi pelaksanaan PSU di empat TPS Pemilihan Bupati Bangka Barat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Di bawah rintik air hujan, Herwyn memantau TPS 02 Kelurahan Sinar Manik yang ramai didatangi warga. Hingga pukul 10.00 waktu setempat, tercatat sekitar 320 warga telah menunaikan hak pilihnya.

    “Kami melihat dari sisi partisipasi pemilih justru meningkat dari 27 November. Masyarakat justru lebih antusias meski dalam kondisi hujan,” kata Herwyn, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu..

    Usai dari TPS 02, secara berurutan Herwyn juga meninjau pelaksanaan PSU di TPS 03, 04, dan 01 Kelurahan Sinar Manik. Total ada empat TPS yang diperintahkan MK untuk menggelar PSU.

    Pada tiap TPS, Herwyn menjumpai pengawas TPS dan pengawas yang bertugas di masing-masing TPS. Dalam momen itu, dia menanyakan kehadiran pemilih, kendala yang dihadapi TPS, serta mengingatkan untuk selalu menuliskan laporan hasil pengawasan (LHP).

    Dari laporan PTPS, Herwyn mengungkapkan penyelenggara KPPS dan PPS tidak mengantisipasi adanya hujan. Karena hujan, daftar pemilih tetap (DPT) dan pasangan calon (paslon) yang tertempel di papan banyak yang tidak terlihat.

    “Sempat juga didapati satu orang mendapatkan dua surat suara, walaupun langsung diantisipasi sebelum masuk ke bilik suara, surat suaranya dianggap rusak. Ada TPS yang tidak aksesibilitas bagi disabilitas,” ungkap laki-laki asal Manado itu.

    Meski demikian, Herwyn menilai pelaksanaan PSU di empat TPS berjalan lancar dalam cuaca hujan. Dari data yang didapat, pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 1.583 atau sebanyak 76 persen dari jumlah pemilih terdaftar serta pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 17 pemilih.

    Selain itu, Herwyn menjelaskan pengawas pemilu melakukan patroli pengawasan di sekitaran desa. “Patroli dilakukan untuk melihat apakah ada orang yang sengaja dikumpulkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan misal bisa saja melakukan tindakan pengumpulan untuk politik uang,” ujar Herwyn.

    Dalam supervisi ini Herwyn didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel; EM Osykar, Jafri, Novrian, Sahirin, dan Davitri. Sebagaimana putusan MK, PSU dilakukan di empat TPS dengan jumlah total pemilih sebanyak 2.080 orang.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Herwyn: Kantor Bawaslu tak boleh kosong meski WFA

    Herwyn: Kantor Bawaslu tak boleh kosong meski WFA

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda memerintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk tidak boleh mengosongkan kantor meskipun ada instruksi pemerintah terkait work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

    Hal itu disampaikan Herwyn saat menutup kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Pengawas Pemilu Ad Hoc Pada Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Jambi, Selasa (25/2).

    Adapun aturan WFA tersebut dibuat untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah. “Walaupun bekerja dari mana saja, kantor Bawaslu tidak boleh kosong. Harus tetap ada jajaran staf dan pimpinan di kantor,” kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan seluruh jajaran harus siaga di kantor sebagai langkah antisipasi jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait data hasil pengawasan pemilu ataupun pemilihan.

    Sebab, data hasil pengawasan pemilu dan pemilihan dari Bawaslu dibutuhkan oleh mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian dan kajian.

    Menurut dia, jajaran yang di kantor harus bisa melayani keperluan masyarakat dengan baik, juga secara internal melakukan kegiatan penguatan kapasitas serta melakukan pendidikan pemilih, melakukan kajian kepemiluan dan pengawasan pemilu dalam konteks meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilu berikutnya.

    “Jika tidak ada orang yang siaga di kantor, dikhawatirkan bisa jadi masalah. Ini yang harus dihindari. Tunjukkan eksistensi Bawaslu walaupun tidak ada tahapan, tetap melakukan kerja melakukan berbagai kegiatan penguatan kapasitas dan kajian,” ujarnya.

    Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu telah melakukan kajian terkait Pemilu dan Pemilihan 2024. Penelitian dibagi dalam lima kluster, yakni pertama, evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, dan kedua, proyeksi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

    Selanjutnya ketiga, kajian perspektif manajemen risiko pemilu serentak 2024, lalu keempat, manajemen risiko pemilihan serentak 2024, serta kelima, persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bawaslu Larang Panwascam Berikan Keterangan di MK Bila Tanpa Izin

    Bawaslu Larang Panwascam Berikan Keterangan di MK Bila Tanpa Izin

    loading…

    Bawaslu melarang Panitia Panwascam memberikan keterangan di MK dalam sengketa hasil Pilkada 2024 bila tanpa izin Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melarang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan 2024 tanpa izin pihaknya. Dia meminta seluruh pengawas pemilu untuk berkoordinasi dengan baik menjelang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK.

    “Saya wanti-wanti, Panwascam dilarang memberikan keterangan di MK tanpa izin Bawaslu,” kaya Herwyn, Minggu (15/12/2024).

    Herwyn mengatakan kalau sebenarnya Panwascam mempunyai hak untuk memberikan keterangan di MK. Namun karena Panwascam merupakan satu kesatuan kelembagaan Bawaslu di tingkat kecamatan, tetap harus berkoordinasi sesuai arahan Bawaslu daerah.

    Menurut Herwyn tanpa koordinasi, keterangan yang disampaikan bisa saja tidak sesuai dengan data atau fakta kerja-kerja pengawasan yang akan memberikan informasi benar terkait dengan proses dan hasil pengawasan pemilihan. Herwyn memandang keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK dalam memutuskan suatu perkara.

    “Biasanya keterangan Bawaslu ini kalau benar, tepat prosedur, akan menjadi pertimbangan majelis hakim MK. Sebagian besar (keterangan Bawaslu) pada Pemilu 2024 menjadi pertimbangan MK dalam mengambil data dan informasi yang telah dilakukan Bawaslu. Kita akan menyampaikan data dan fakta apa adanya,” papar dia.

    Untuk itu, Herwyn meminta Panwascam menghimpun informasi seluruh hasil kerja pengawasan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS jika menghadapi sengketa hasil di MK.

    “Kalau ada laporan yang ditangani, sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, jangan simpan informasi dan data. Karena eksistensi pengawasan kita dibuktikan dengan pemberian keterangan di MK,” sambungnya.

    Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas semua kerja keras Panwascam dalam Pemilihan 2024. “Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya yang telah bekerja mengawasi Pemilihan 2024,” pungkasnya.

    (cip)