Tag: Heru Sutadi

  • Konsumen Diuntungkan, Kompetitor punya Peluang

    Konsumen Diuntungkan, Kompetitor punya Peluang

    Bisnis.com, JAKARTA  — Langkah Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, membatasi akses bagi masyarakat Indonesia karena keterbatasan kapasitas dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga kualitas layanan internet. 

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan jika kapasitas sudah penuh, maka memang seharusnya pendaftaran pelanggan baru dihentikan sementara hingga kapasitas tersedia kembali. 

    “Sebab kalau dipaksakan konsumen akan rugi tidak mendapatkan layanan sesuai kualitas yang dijanjikan,” ujar Heru kepada Bisnis, Minggu (13/7/2025). 

    Heru menuturkan dengan penghentian sementara ini, pelanggan tidak akan mengalami penurunan kualitas akibat kelebihan beban jaringan.

    Selain itu, kata Heru, dengan berhenti menyasar pelanggan baru, pasar internet Indonesia juga menjadi lebih kompetitif.

    Pembatasan Starlink membuka kesempatan bagi penyedia layanan lain, baik dari sektor satelit maupun seluler, untuk menawarkan solusi alternatif kepada masyarakat yang membutuhkan akses internet.

    “Ini jadi kesempatan bagi pemain lainnya seperti satelit dan seluler untuk memberikan layanan,” kata Heru. 

    Diketahui, saat ini harga layanan Starlink di Indonesia bervariasi tergantung pada paket yang dipilih. Ada dua jenis paket utama: paket residensial (untuk penggunaan rumah tangga) dan paket bisnis. Paket residensial dibandrol dengan harga mulai dari Rp750.000 per bulan hingga Rp5.378.000 per bulan.  

    Sementara itu pemain satelit menilai langkah Starlink yang membatasi layanannya di Indonesia dan menutup diri atas pelanggan baru sempat dikhawatirkan berdampak pada harga layanan yang diberikan ke konsumen. 

    Kepala Bidang Media Asosiasi Satelit Indonesia (Assi) Firdaus Adinugroho mengatakan hukum ekonomi, khususnya hukum suplai dan permintaan (supply and demand), berlaku di mana saja termasuk pada kasus Starlink. 

    “Jadi ketika demand tinggi dan supply Starlink terbatas, maka harga layanannya bisa saja naik,” ujar Firdaus kepada Bisnis, Minggu (13/7/2025). 

    Sebelumnya, pada Juni 2024, layanan internet berbasis satelit orbit bumi rendah Starlink milik Elon Musk diperkirakan memiliki kapasitas total throughput yang sangat besar hingga 23,7 Terabits per second (Tbps), lebih besar dibandingkan dengan satelit orbit rendah (low earth orbit/LEO) lainnya seperti OneWeb.

    Berdasarkan pemaparan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) saat berkunjung ke Bisnis Indonesia, setiap satelit Starlink memiliki kapasitas total throughput mencapai 23,7 Terabits per detik (Tbps). Sementara itu, OneWeb memiliki estimasi kapasitas mencapai 1,56 Tbps per satelit.

    Telesat memiliki 15 Tbps per satelit. Perbandingan kapasitas throughput ini menegaskan posisi Starlink sebagai pemimpin dalam industri jaringan satelit, terutama di konstelasi satelit LEO.

  • Pengamat Ungkap Alasan Warga RI Ogah Pakai e-SIM

    Pengamat Ungkap Alasan Warga RI Ogah Pakai e-SIM

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai rendahnya minat masyarakat untuk bermigrasi ke teknologi e-SIM disebabkan oleh tidak adanya keunggulan signifikan dibanding kartu SIM fisik.

    Ditambah lagi, mayoritas perangkat di Indonesia masih menggunakan kartu SIM konvensional.

    “Ya karena kemudahan pindah-pindah operator dengan SIM card biasa dibanding e-SIM. Dan tidak ada kelebihan e-SIM membuat pengguna malas migrasi, tambah lagi tidak semua ponsel sudah bisa e-SIM,” kata Heru saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    Heru juga menyoroti mayoritas masyarakat pengguna prabayar masih berharap bisa bebas berganti nomor. Namun, penggunaan e-SIM dinilai kurang fleksibel dalam hal ini.

    Di sisi lain, Heru menilai penerapan teknologi biometrik dan e-SIM akan berdampak baik jika sistem keamanannya bisa dijamin.

    “Dampak penerapan bagus sepanjang data biometriknya juga dijaga secara aman,” katanya.

    Namun, dia mengingatkan penggunaan data biometrik tidak bisa sembarangan karena termasuk data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Biometrik terganjal UU PDP karena biometrik adalah data pribadi spesifik, tidak bisa sembarangan diambil dari masyarakat. Termasuk harus diamankan secara khusus juga,” kata Heru.

    Dia pun menekankan perlunya transparansi terkait penggunaan data biometrik sebelum sistem ini diimplementasikan secara luas.

    “Sebelum diimplementasikan, dipastikan data apa yang dipakai, bagaimana metode registrasi, penyimpanan data, dan keamanan datanya. Masyarakat terus terang ragu kalau pakai biometrik dan e-SIM,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti lambannya adopsi teknologi e-SIM di Indonesia. 

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut dari sekitar 25 juta perangkat yang sudah mendukung teknologi e-SIM, baru satu juta yang bermigrasi.

    “Kami tahu bahwa belum semua menggunakan e-SIM, namun demikian kami melihat celah dari 25 juta ponsel yang sudah berteknologi e-SIM, baru satu juta yang migrasi,” kata Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR pada Senin, 7 Juli 2025.

    Meutya menjelaskan migrasi ke e-SIM penting untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan data, khususnya dalam pengembangan layanan digital seperti Internet of Things (IoT). Proses migrasi ini juga mencakup pembaruan data pengguna dan verifikasi biometrik.

    Meski begitu, Meutya menekankan bahwa pemerintah belum mewajibkan migrasi penuh ke e-SIM. 

    “Bahasa permennya [Permen/Peraturan Menteri] tidak demikian, bahasa permennya adalah mendorong untuk kemudian migrasi ke e-SIM,” katanya.

    Untuk SIM fisik, Meutya menyebut saat ini sudah ada regulasi yang membatasi kepemilikan nomor berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maksimal tiga nomor. Pemerintah pun tengah mengkaji penerbitan regulasi baru yang akan mengatur sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan ini.

    “Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami eksersais, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” ungkapnya.

    Mengutip laman resmi Komdigi, e-SIM merupakan evolusi dari teknologi SIM card fisik yang telah terintegrasi langsung ke dalam perangkat, sehingga tidak memerlukan kartu fisik untuk mengakses layanan seluler. 

    Selain mendukung efisiensi, e-SIM membuka peluang bagi pengembangan teknologi wearable, machine-to-machine (M2M), dan IoT.

    Registrasi pelanggan e-SIM dilakukan melalui verifikasi data biometrik seperti pengenalan wajah (minimal 90% akurasi) dan/atau sidik jari (100% akurat), yang divalidasi langsung dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil.

    Meutya menyebut pemanfaatan teknologi e-SIM dan biometrik akan menjadi fondasi sistem komunikasi masa depan. 

    “Dengan lebih dari 350 juta pelanggan seluler di Indonesia, kita membutuhkan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari kejahatan digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya,” katanya.

    Komdigi, melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED), mewajibkan seluruh operator telekomunikasi untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi berbasis ISO 27001 dan memastikan perlindungan data pribadi sesuai peraturan yang berlaku. 

    Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebocoran data dan tindak kejahatan siber lainnya, serta mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan transparan.

  • Respons Pengamat Soal Wacana Sanksi Bagi Operator Tak Taat Aturan 1 NIK 3 Nomor

    Respons Pengamat Soal Wacana Sanksi Bagi Operator Tak Taat Aturan 1 NIK 3 Nomor

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat menilai rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberikan sanksi kepada operator seluler yang tidak mematuhi aturan maksimal tiga nomor prabayar per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai dapat mendorong pemutakhiran data pelanggan. 

    Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan aturan ini mendorong operator untuk meningkatkan sistem verifikasi dan memperbarui data pelanggan, yang akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik dan keamanan layanan. 

    “Sanksi tersebut dapat mendorong pemutakhiran data pelanggan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan layanan,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Kamis (10/7/2025).

    Heru juga melihat langkah ini memiliki potensi jangka panjang untuk dapat memperkuat keamanan siber, mengurangi penyalahgunaan identitas, dan mendorong inovasi seperti e-SIM, yang berpotensi menciptakan peluang bisnis baru bagi operator yang adaptif. 

    Namun demikian, Heru mengatakan penerapan sanksi bagi operator seluler yang melanggar aturan pembatasan registrasi SIM dapat memengaruhi bisnis dan dampak ke pelanggan. Dari sisi bisnis, lanjut Heru, operator mungkin menghadapi biaya tambahan untuk memperbarui sistem verifikasi dan memastikan kepatuhan.

    “Selain itu juga bisa berisiko memicu penurunan jumlah pelanggan aktif jika proses registrasi dianggap rumit,” tambahnya.

    Heru mengingatkan kepuasan pelanggan bisa terganggu, terutama bagi pengguna multi-SIM yang terbiasa dengan fleksibilitas penggunaan lebih dari tiga nomor. 

    Lebih lanjut, dia juga mengkritisi kebijakan pembatasan tiga nomor per NIK yang dinilainya kurang sesuai dengan kondisi pasar Indonesia yang mayoritas masih menggunakan layanan prabayar dan memiliki kebiasaan menggunakan beberapa kartu untuk kebutuhan berbeda.

    Menurutnya banyak pengguna, seperti pedagang atau pekerja mobile, menggunakan lebih dari tiga nomor untuk kebutuhan berbeda misalnya, data, suara, atau promosi. Pembatasan tersebut  menurutnya bisa menyulitkan mereka, mendorong penggunaan identitas pinjaman, atau memicu pasar gelap kartu SIM. 

    “Fleksibilitas aturan, seperti pengecualian untuk kebutuhan bisnis tertentu atau peningkatan batas nomor dengan verifikasi ketat, mungkin lebih sesuai dengan karakteristik pasar Indonesia yang unik,” kata Heru.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk memberikan sanksi kepada operator yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. 

    Dia menyebut aturan mengenai pembatasan registrasi sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

    Pasal 11 ayat (1) beleid tersebut menyatakan setiap pelanggan dapat melakukan registrasi paling banyak tiga nomor untuk setiap penyelenggara jasa telekomunikasi pada setiap perangkat telekomunikasi, menggunakan sistem identifikasi berbasis NIK dan nomor KK. Namun, menurut Meutya, aturan tersebut belum mengatur soal sanksi. 

    “Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise. Mungkin kami akan keluarkan Permen baru yang mengatur sanksi bagi operator selular yang tidak mematuhi itu,” kata Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Dia menekankan pentingnya pemutakhiran data pelanggan sebagai bagian dari transformasi digital nasional dan upaya memperkuat keamanan siber. Meutya juga mengajak DPR untuk turut melakukan pengawasan khusus terhadap operator seluler, mengingat jumlah nomor seluler yang beredar telah mencapai sekitar 350 juta.

    Dia turut menyoroti pola penggunaan SIM yang khas di Indonesia, di mana pelanggan prabayar mendominasi hingga 96,3% dari total pelanggan, sementara pascabayar hanya sekitar 3,7%. Dalam waktu bersamaan, Komdigi juga mendorong percepatan migrasi ke teknologi e-SIM yang lebih aman dan mendukung integrasi layanan digital seperti Internet of Things (IoT). 

    Dari sekitar 25 juta perangkat yang sudah mendukung e-SIM, baru satu juta yang bermigrasi. Pemerintah akan terus mendorong percepatan ini karena dinilai penting tidak hanya untuk efisiensi, tapi juga peningkatan keamanan data dan layanan.

  • Lelang Spektrum Tak Serta-merta Mahal

    Lelang Spektrum Tak Serta-merta Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA —  Target kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk tahun 2025 dinilai tidak serta-merta menandakan bahwa harga lelang spektrum frekuensi akan melonjak.

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan PNBP Komdigi bersumber dari berbagai pos, mulai dari biaya hak penggunaan frekuensi, BHP Telekomunikasi, sertifikasi, hingga layanan lainnya, bukan semata-mata dari lelang spektrum.

    Menurut Heru, harga lelang spektrum lebih banyak dipengaruhi oleh faktor pasar seperti permintaan operator, nilai strategis pita frekuensi—termasuk 1,4 GHz yang tengah disiapkan—dan kebijakan pemerintah untuk mendorong investasi digital.

    “Tanpa pernyataan eksplisit dari Komdigi, keterkaitan langsung antara kenaikan PNBP dan harga lelang masih spekulatif,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025).

    Heru menambahkan, Komdigi saat ini lebih berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan aset untuk mendongkrak pendapatan, yang secara tidak langsung bisa memengaruhi strategi lelang di masa depan.

    Diketahui Komdigi menargetkan pencapaian PNBP sebesar Rp25.25 triliun pada 2025. Nilai tersebut naik 11% dibadingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    Heru menilai peluang Komdigi untuk mencapai target PNBP Rp25,25 triliun di 2025 cukup terbuka.

    Komdigi, ujar Heru, berada pada posisi penyumbang PNBP terbesar pada kuartal I/2025 menunjukkan kinerja kuat dan kepercayaan dari Kementerian Keuangan.

    Dukungan anggaran yang meningkat, dari Rp7,73 triliun menjadi Rp12,75 triliun setelah relaksasi blokir, memberikan ruang fiskal untuk proyek strategis seperti seleksi pita 1,4 GHz dan peningkatan infrastruktur digital.

    “Optimisme tentang kenaikan penggunaan PNBP hingga Rp9,19 triliun juga didukung oleh pembukaan saldo kas BLU Bakti secara bertahap, yang memungkinkan investasi lebih besar di sektor telekomunikasi,” kata Heru.

    Di sisi lain, kata Heru, tantangan yang dihadapi juga signifikan. Dinamika blokir anggaran awal (Rp3,84 triliun) menunjukkan ketidakpastian fiskal yang bisa menghambat proyek.

    Tindak lanjut rekomendasi BPK, seperti peningkatan kualitas layanan dan pengendalian intern, membutuhkan koordinasi intensif antarunit, yang bisa terhambat oleh birokrasi.

    Selain itu, target ambisius ini bergantung pada kemampuan Komdigi mengelola aset tetap dan memaksimalkan potensi pendapatan dari layanan digital, di tengah persaingan ketat dan kebutuhan teknologi yang cepat berubah.

    Penanganan 3 juta situs judi online juga menunjukkan beban operasional yang besar, yang bisa mengalihkan fokus dari target PNBP.

    “Target Rp.25,25 Triliun dipastikan tidak akan tercapai jika tidak alokasi anggaran memadai bagi Komdigi dan Komdigi tidak bisa lepas dari kasus-kasus korupsi yang mendera pejabatnya seperti terjadi dalam kasus judi online, pembangunan PDNS dan lainnya,” kata Heru.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sebanyak 80% dari total target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Komdigi akan disumbangkan dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, sertifikasi alat, dan izin stasiun radio (ISR). 

    Untuk diketahui, ISR adalah singkatan dari Izin Stasiun Radio, sebuah izin yang dikeluarkan oleh Komdigi, untuk penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit. Baik BHP frekuensi maupun ISR mewajibkan penggunanya untuk membayarkan sejumlah dana. 

    Adapun pada tahun ini, Komdigi menargetkan total PNBP yang mereka kontribusikan ke negara mencapai Rp25,25 triliun atau naik sekitar 11% dibandingkan dengan 2024. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan PNBP Komdigi berasal dari berbagai pos. Khusus untuk Ditjen Infrastruktur digital, PNBP akan disumbangkan dari BHP Frekuensi, ISR, dan sertifikasi alat teknologi dai informasi. Total target yang akan dikontribusikan dari infrastruktur digital sekitar Rp20 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 80% dari total target Komdigi secara keseluruhan. 

    “Target di kami Rp20 triliun kurang lebih,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025). 

    Wayan mengatakan target tersebut telah melalui perhitungan dan pengukuran yang matang dengan merujuk pada nilai ISR dan BHP, termasuk lelang frekuensi pada periode lalu 

  • Manuver Dirut Baru Telkom (TLKM) Pangkas Anak Usaha yang Bikin Tekor

    Manuver Dirut Baru Telkom (TLKM) Pangkas Anak Usaha yang Bikin Tekor

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) berencana menutup anak usaha yang tidak memberikan kontribusi signifikan. Perusahaan tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    Dilansir dari lama resmi, Telkom saat ini memiliki 12 anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh Telkom. Pendapatan dari anak usaha tersebut terkonsolidasi dengan perusahaan.

    Adapun anak perusahaan tersebut antara lain: PT Metra-Net, PT Pins Indonesia, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (TelkomInfra), PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan PT Multimedia Nusantara (Telkometra).

    Kemudian, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (Mtiratel), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Telkom Akses, dan PT Graha Sarana Duta (Telkom Property).

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan perusahaan tengah memantau dan melakukan evaluasi terhadap anak dan cucu perusahaan. Salah satu yang menjadi poin evaluasi adalah kontribusi yang diberikan anak dan cucu perusahaan kepada perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut, di tengah kondisi penurunan kinerja.

    Langkah ini dilakukan sesuai arahan Danantara agar Telkom dapat bergerak lebih ramping dan lincah menghadapi persaingan industri telekomunikasi yang makin menantang.

    “[Anak dan cucu perusahaan] yang tidak memberikan value kepada kami, tentu akan mulai di-swept,” kata Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Rabu (2/7/2025). 

    Dian menambahkan selain menutup, perusahaan juga membuka opsi untuk menggabung anak dan cucu perusahaan Telkom, dengan anak perusahaan BUMN lain. Dengan hadirnya Danantara, proses tersebut dapat terjadi. 

    Dian Siswarini

    Sebagai contoh, kata Dian, anak perusahaan properti di satu perusahaan BUMN, sekarang bisa digabung dengan anak perusahaan properti lain. Hal tersebut juga berlaku untuk anak dan cucu usaha Telkom. 

    “Untuk streamlining (perampingan), sekarang Pak Seno (Direktur Strategic Portfolio Telkom) yang akan melakukan reviewnya. Memang ke depannya agar Telkom ini bisa menjadi lebih ramping dan juga lebih lincah, dan lebih menguntungkan,” kata Dian.

    Makin Fokus ke Bisnis Inti

    Sementara itu Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) Tesar Sandikapura mengatakan selain bergerak lebih lincah dan menguntungkan, penutupan anak usaha juga membuat beban keuangan perusahaan lebih rendah. Alhasil, laba yang dibukukan lebih optimal. 

    “Sehingga Telkom bisa fokus kepada core bisnis yang memang masih menguntungkan,” kata Tesar kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

    Adapun mengenai anak usaha perlu dipertimbangkan untuk ditutup atau dilebur, menurut Tesar, adalah anak perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi dan memiliki pesaing besar. 

    Menurutnya, Telkom memiliki jejak kurang optimal dalam hal ini, dia menyinggung e-commerce Blanja.com yang ditutup pada September 2020, karena kalah bersaing dengan raksasa e-commerce lainnya seperti Tokopedia dan Shopee. 

    Layanan aplikasi keuangan seperti LinkAja, menurut Tesar, salah satu yang dapat dipertimbangkan.

    Terpisah, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward, meyakini Telkom sudah membuat kajian menyeluruh dan resiko dari semua sisi menyoal langkah yang diambil.

    “Jadi, [langkah ini] sudah merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja Telkom,” jelas dia.

    Dari segi peluang, Ian menyebut upaya ini akan meningkatkan revenue serta menjaga level risiko untuk keberlangsungan bisnis digital perusahaan hingga puluhan tahun. Kendati demikian, perlu waktu penyesuaian untuk setiap perubahan.

    Lebih lanjut, dia menilai Telkom beserta pengguna layanannya memerlukan anak usaha yang mampu memberikan dukungan. Mulai dari sisi pendapatan, sinergi, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia sehingga perseroan dapat bertumbuh.

    Tumpang Tindih

    Adapun Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai rencana Telkom menutup anak dan cucu usaha minim kontribusi perlu didahului oleh proses audit.

    Menurut dia, audit diperlukan guna mendapatkan potret yang jelas mengenai kondisi masing-masing perusahaan di bawah naungan Telkom Group.

    “Baiknya diaudit dulu semua perusahaan di bawah Telkom Group agar terpotret jelas bagaimana kondisi masing-masing perusahaan. Setelah itu, baru dievaluasi dan diputuskan, mana yang bisa digabung dan mana yang harus ditutup,” kata Heru.

    Gedung Telkom

    Tiap-tiap anak dan cucu usaha, dinilai mesti fokus pada kinerja masing-masing dan potensi perusahaan ke depan. Sebab, jelasnya, Telkom memiliki banyak anak dan cucu usaha di luar scope bisnis perusahaan yang saling beririsan satu sama lain.

    Sementara itu, lanjut Heru, sebagai perusahaan Telkom harus lebih ringkas demi mempermudah gerak serta menjadi lebih efisien.

    “Kalau kegemukan susah bergerak dan pasti boros. Banyak orang yang sama mendapat pendapatan dari anak usaha berbeda, padahal gajinya seperti di Telkom sudah besar. Anak usaha yang kurang menguntungkan dan tidak memiliki prospek hanya jadi cash cow (sapi perah) saja,” ujarnya.

  • Bisnis Anak Usaha Beririsan, Telkom (TLKM) Dinilai Perlu Lakukan Audit

    Bisnis Anak Usaha Beririsan, Telkom (TLKM) Dinilai Perlu Lakukan Audit

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) diminta melakukan secara internal agar bisnis anak usaha lebih menguntungkan dan tidak saling beririsan. 

    Dengan audit tersebut, Telkom diharapkan dapat bergerak lebih efisien dan menguntungkan.

    Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai rencana Telkom menutup anak dan cucu usaha minim kontribusi perlu didahului oleh proses audit.

    Menurut dia, audit diperlukan guna mendapatkan potret yang jelas mengenai kondisi masing-masing perusahaan di bawah naungan Telkom Group.

    “Baiknya diaudit dulu semua perusahaan di bawah Telkom Group agar terpotret jelas bagaimana kondisi masing-masing perusahaan. Setelah itu, baru dievaluasi dan diputuskan, mana yang bisa digabung dan mana yang harus ditutup,” kata Heru

    Tiap-tiap anak dan cucu usaha, dinilai mesti fokus pada kinerja masing-masing dan potensi perusahaan ke depan. Sebab, jelasnya, Telkom memiliki banyak anak dan cucu usaha di luar scope bisnis perusahaan yang saling beririsan satu sama lain.

    Sementara itu, lanjut Heru, sebagai perusahaan Telkom harus lebih ringkas demi mempermudah gerak serta menjadi lebih efisien.

    “Kalau kegemukan susah bergerak dan pasti boros. Banyak orang yang sama mendapat pendapatan dari anak usaha berbeda, padahal gajinya seperti di Telkom sudah besar. Anak usaha yang kurang menguntungkan dan tidak memiliki prospek hanya jadi cash cow (sapi perah) saja,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Telkom berencana menutup anak dan cucu perusahaan yang dalam 5 tahun terakhir tidak memberikan dampak signifikan terhadap bisnis perusahaan. 

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan perusahaan tengah memantau dan melakukan evaluasi terhadap anak dan cucu perusahaan.

    Salah satu yang menjadi poin evaluasi adalah kontribusi yang diberikan anak dan cucu perusahaan kepada perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut, di tengah kondisi penurunan kinerja.

    Dilansir dari lama resmi, Telkom saat ini memiliki 12 anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh Telkom. Pendapatan dari anak usaha tersebut terkonsolidasi dengan perusahaan.

    Adapun anak perusahaan tersebut antara lain: PT Metra-Net, PT Pins Indonesia, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (TelkomInfra), PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan PT Multimedia Nusantara (Telkometra).

    Kemudian, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (Mtiratel), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Telkom Akses, dan PT Graha Sarana Duta (Telkom Property).

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan perusahaan tengah memantau dan melakukan evaluasi terhadap anak dan cucu perusahaan. Salah satu yang menjadi poin evaluasi adalah kontribusi yang diberikan anak dan cucu perusahaan kepada perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut, di tengah kondisi penurunan kinerja.

    Langkah ini dilakukan sesuai arahan Danantara agar Telkom dapat bergerak lebih ramping dan lincah menghadapi persaingan industri telekomunikasi yang makin menantang.

    “[Anak dan cucu perusahaan] yang tidak memberikan value kepada kami, tentu akan mulai di-swept,” kata Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Rabu (2/7/2025). 

    Dian menambahkan selain menutup, perusahaan juga membuka opsi untuk menggabung anak dan cucu perusahaan Telkom, dengan anak perusahaan BUMN lain. Dengan hadirnya Danantara, proses tersebut dapat terjadi. 

    Sebagai contoh, kata Dian, anak perusahaan properti di satu perusahaan BUMN, sekarang bisa digabung dengan anak perusahaan properti lain. Hal tersebut juga berlaku untuk anak dan cucu usaha Telkom. 

    “Untuk streamlining (perampingan), sekarang Pak Seno (Direktur Strategic Portfolio Telkom) yang akan melakukan reviewnya. Memang ke depannya agar Telkom ini bisa menjadi lebih ramping dan juga lebih lincah, dan lebih menguntungkan,” kata Dian.

  • Pengamat Ungkap Bisnis Data Center di Indonesia Masih Prospektif 3-5 Tahun ke Depan

    Pengamat Ungkap Bisnis Data Center di Indonesia Masih Prospektif 3-5 Tahun ke Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Industri pusat data (data center) di Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan dalam tiga hingga lima tahun ke depan. 

    Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan prospek industri pusat data dalam beberapa tahun ke depan sangat menjanjikan. Menurutnya, pertumbuhan ini tidak terlepas dari meningkatnya kebutuhan pemrosesan data besar di sektor e-commerce, layanan publik, hingga fintech.

    “Industri data center di Indonesia diprediksi tumbuh pesat dalam 3–5 tahun ke depan, didorong oleh adopsi AI dan kebutuhan pemrosesan data besar. Transformasi digital di sektor e-commerce, fintech, dan layanan publik meningkatkan permintaan infrastruktur digital,” ujarnya saat dihubungi Bisnis pada (2/7/2025). 

    Heru menyoroti laporan pasar data center Indonesia yang diperkirakan mencapai US$3,98 miliar atau setara Rp64,87 triliun pada 2028 dengan CAGR 14%. Kapasitas data center AI-ready diproyeksikan melonjak dari 200 MW saat ini menjadi 971,9 MW pada 2025 dan 2.110 MW pada 2030. 

    Menurutnya lonjakan tersebut turut didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peta jalan Making Indonesia 4.0, serta penetrasi teknologi Internet of Things (IoT). Namun demikian, tantangan tetap membayangi, terutama dalam aspek keekonomian energi dan regulasi.

    “Tantangan terbesar keberlanjutan data center di Indonesia adalah keekonomian energi dan regulasi,” katanya. 

    Heru menyebut data center membutuhkan pasokan listrik besar, tetapi biaya energi tinggi dan ketergantungan pada gas impor menghambat daya saing. 

    “Regulasi seperti UU PDP dan KBLI 63112 menuntut kepatuhan ketat, termasuk residensi data dan izin lingkungan, yang sering kompleks,” ungkapnya.

    Heru juga menekankan pentingnya revisi regulasi yang relevan agar pertumbuhan industri ini tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan mendukung keberlanjutan sektor digital. Termasuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai keberadaan pusat data agar kembali pada semangat awal yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, yaitu mewajibkan pusat data untuk layanan di Indonesia beserta pusat pemulihan data (data recovery center)-nya ditempatkan di wilayah Indonesia untuk semua jenis layanan.

    Optimisme terhadap potensi pasar data center Indonesia juga terlihat dari langkah perusahaan infrastruktur digital global, EDGNEX Data Centers by DAMAC. Menurut masuknya investasi asing mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia. Namun, dia juga mengingatkan akan potensi ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan.

    “Namun, tanpa permintaan yang sepadan, ada risiko overcapacity. Kapasitas saat ini hanya 200 MW, jauh dari kebutuhan 2.000 MW. Proyeksi backlog 20–30% pada 2030 menunjukkan potensi ketimpangan jika ekspansi tidak diimbangi strategi pasar yang matang,” ucapnya. 

    Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara investor asing dengan pelaku lokal serta dukungan regulasi yang adaptif agar momentum pertumbuhan ini tidak hanya bersifat sementara, tapi juga berkelanjutan. Dalam pandangannya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat data regional, terutama dengan adanya hambatan pengembangan data center di negara-negara tetangga yang sebelumnya dominan di kawasan.

    EDGNEX Data Centers by DAMAC sebelumnya mengumumkan pembangunan pusat data generasi berikutnya dengan teknologi AI-ready di Jakarta, yang menjadi fasilitas kedua mereka di Indonesia. Investasi tersebut mencapai US$2,3 miliar atau sekitar Rp37 triliun, menjadikannya salah satu pengembangan pusat data AI terbesar di Asia Tenggara.

    Lokasi proyek telah memasuki tahap awal konstruksi setelah proses akuisisi lahan diselesaikan pada Maret lalu. Fase pertama ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2026, dengan penggunaan rak AI berdensitas tinggi dan target Power Usage Effectiveness (PUE) sebesar 1,32—jauh di bawah standar global rata-rata, yang menandakan efisiensi energi tinggi.

    Hussain Sajwani, Pendiri DAMAC Group, menyatakan komitmen perusahaannya dalam menjembatani kesenjangan digital di pasar Asia Tenggara, terutama Indonesia.

    “Kami bangga membangun salah satu pusat data paling canggih dan berkelanjutan di kawasan ini, yang dirancang untuk mendukung gelombang inovasi dan pertumbuhan digital berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

  • Bisnis Data Center di Indonesia Diprediksi Prospektif 3-5 Tahun ke Depan, Ini Alasannya

    Bisnis Data Center di Indonesia Diprediksi Prospektif 3-5 Tahun ke Depan, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi mengungkap industri pusat data (data center) di Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan dalam tiga hingga lima tahun ke depan. 

    Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan prospek industri pusat data dalam beberapa tahun ke depan sangat menjanjikan. Menurutnya, pertumbuhan ini tidak terlepas dari meningkatnya kebutuhan pemrosesan data besar di sektor e-commerce, layanan publik, hingga fintech.

    “Industri data center di Indonesia diprediksi tumbuh pesat dalam 3–5 tahun ke depan, didorong oleh adopsi kecerdasan buatan [AI] dan kebutuhan pemrosesan data besar. Transformasi digital di sektor e-commerce, fintech, dan layanan publik meningkatkan permintaan infrastruktur digital,” katanya kepada Bisnis pada (2/7/2025). 

    Heru menyoroti laporan pasar data center Indonesia yang diperkirakan mencapai US$3,98 miliar atau setara Rp64,87 triliun pada 2028 dengan CAGR 14%. Kapasitas data center AI-ready diproyeksikan melonjak dari 200 MW saat ini menjadi 971,9 MW pada 2025 dan 2.110 MW pada 2030. 

    Menurutnya lonjakan tersebut turut didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peta jalan Making Indonesia 4.0, serta penetrasi teknologi Internet of Things (IoT). Namun demikian, tantangan tetap membayangi, terutama dalam aspek keekonomian energi dan regulasi.

    “Tantangan terbesar keberlanjutan data center di Indonesia adalah keekonomian energi dan regulasi,” katanya. 

    Heru menyebut data center membutuhkan pasokan listrik besar, tetapi biaya energi tinggi dan ketergantungan pada gas impor menghambat daya saing. 

    “Regulasi seperti UU PDP dan KBLI 63112 menuntut kepatuhan ketat, termasuk residensi data dan izin lingkungan, yang sering kompleks,” ungkapnya.

    Heru juga menekankan pentingnya revisi regulasi yang relevan agar pertumbuhan industri ini tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan mendukung keberlanjutan sektor digital. Termasuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai keberadaan pusat data agar kembali pada semangat awal yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, yaitu mewajibkan pusat data untuk layanan di Indonesia beserta pusat pemulihan data (data recovery center)-nya ditempatkan di wilayah Indonesia untuk semua jenis layanan.

    Optimisme terhadap potensi pasar data center Indonesia juga terlihat dari langkah perusahaan infrastruktur digital global, EDGNEX Data Centers by DAMAC. Menurut masuknya investasi asing mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia. Namun, dia juga mengingatkan akan potensi ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan.

    “Namun, tanpa permintaan yang sepadan, ada risiko overcapacity. Kapasitas saat ini hanya 200 MW, jauh dari kebutuhan 2.000 MW. Proyeksi backlog 20–30% pada 2030 menunjukkan potensi ketimpangan jika ekspansi tidak diimbangi strategi pasar yang matang,” katanya.

    Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara investor asing dengan pelaku lokal serta dukungan regulasi yang adaptif agar momentum pertumbuhan ini tidak hanya bersifat sementara, tapi juga berkelanjutan. Dalam pandangannya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat data regional, terutama dengan adanya hambatan pengembangan data center di negara-negara tetangga yang sebelumnya dominan di kawasan.

    EDGNEX Data Centers by DAMAC sebelumnya mengumumkan pembangunan pusat data generasi berikutnya dengan teknologi AI-ready di Jakarta, yang menjadi fasilitas kedua mereka di Indonesia. Investasi tersebut mencapai US$2,3 miliar atau sekitar Rp37 triliun, menjadikannya salah satu pengembangan pusat data AI terbesar di Asia Tenggara.

    Lokasi proyek telah memasuki tahap awal konstruksi setelah proses akuisisi lahan diselesaikan pada Maret lalu. Fase pertama ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2026, dengan penggunaan rak AI berdensitas tinggi dan target Power Usage Effectiveness (PUE) sebesar 1,32—jauh di bawah standar global rata-rata, yang menandakan efisiensi energi tinggi.

    Hussain Sajwani, pendiri DAMAC Group, menyatakan komitmen perusahaannya dalam menjembatani kesenjangan digital di pasar Asia Tenggara, terutama Indonesia.

    “Kami bangga membangun salah satu pusat data paling canggih dan berkelanjutan di kawasan ini, yang dirancang untuk mendukung gelombang inovasi dan pertumbuhan digital berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

  • APJII Soroti Keberlanjutan Program Internet Cepat 100 Mbps di Sekolah Rakyat

    APJII Soroti Keberlanjutan Program Internet Cepat 100 Mbps di Sekolah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menaruh harapan agar program penyediaan internet cepat hingga 100 Mbps di Sekolah Rakyat (SR) dapat berjalan secara berkelanjutan. 

    Sekretaris Umum APJII, Zulfadly Syam menilai inisiatif ini harus dijalankan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak pelaku industri, khususnya penyelenggara jasa internet (ISP) lokal. 

    Dia menyebut, ada sejumlah kegagalan dalam akselerasi pengadaan internet di masa lalu akibat ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan model bisnis yang tepat.

    “Kami sudah mencatat beberapa kegagalan akselerasi pengadaan internet hanya karena ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan model ini,” kata Zulfadly saat dihubungi Bisnis pada Minggu (29/6/2025). 

    Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memastikan apakah penyediaan layanan internet akan diberikan kepada satu perusahaan besar atau didistribusikan ke ISP-ISP setempat. 

    Dia menegaskan, apabila hanya satu penyelenggara yang ditunjuk, maka pemerintah tidak akan memiliki kepekaan terhadap ekosistem yang telah diatur dalam regulasi. 

    Zulfadly juga menekankan pentingnya program ini menghasilkan manfaat tidak hanya bagi pengguna akhir, tetapi juga bagi para penyelenggara internet tanpa unsur monopoli.

    Lebih jauh, dia menyoroti bahwa penyediaan internet cepat seharusnya disertai dengan peningkatan literasi digital agar dapat mendorong inovasi, bukan sekadar konsumsi layanan.

    “Kita juga tahu orang Indonesia ketika diberikan fasilitas, malah akan menjadi penikmat fasilitas. Bukan menjadikan fasilitas sebagai landasan untuk menghasilkan inovasi. Artinya, bahwa penting literasi setelah kecepatan internet diberdayakan,” ungkap Zulfadly.

    Menkomdigi Meutya Hafid mengecek kecepatan internet di salah satu Sekolah Rakyat di Yogyakarta

    Dia menambahkan, program SR tidak akan mempengaruhi persaingan di industri fixed broadband asalkan pemerintah membagi instalasi secara merata kepada ISP sesuai kapabilitas dan zona daerah masing-masing. Skema ini diyakini mampu memperkuat infrastruktur dan layanan teknis secara lokal.

    “Kekuatan infrastruktur masing-masing Penyelenggara berbeda-beda. Ada yang kuat di Jawa namun tidak kuat di Sumatera. Berdasarkan hal tersebut, maka model bisnis terbaik adalah prioritaskan Penyelenggara dari lokal daerah tersebut,” katanya .

    Senada, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menegaskan pentingnya pemerataan akses internet berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dia menilai kecepatan minimal 100 Mbps kini menjadi standar global yang juga harus diadopsi Indonesia jika ingin bersaing dalam ekonomi digital.

    “Layanan internet harus disediakan secara merata di seluruh Indonesia dan berkecapatan tinggi. Banyak negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara, sudah menetapkan kecepatan minimal 100 Mbps. Dan kalau nggak mau tertinggal dari persaingan ekonomi digital global, Indonesia juga harus merata,” kata Heru kepada Bisnis pada Minggu (29/6/2025). 

    Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, atau yang dirinya sebut dengan kerja sama penta-helix, melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media.

    “Sebab kalau semua dikerjakan pemerintah pasti gagal, sebab SDM terbatas dan anggaran juga terbatas,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menyediakan akses internet cepat di dua SR di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. SR di Sleman mendapatkan koneksi 100 Mbps untuk mendukung kegiatan belajar 75 siswa, sedangkan SR di Bantul menerima koneksi 200 Mbps untuk 200 siswa dari lima kabupaten/kota di DIY.

    Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan  dua sekolah tersebut nantinya didesain sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto adalah yakni menjadi smart school, di mana semuanya sangat tergantung juga dengan layanan internet. 

    Sementara itu, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan internet 100 Mbps akan hadir di 100 titik Sekolah Rakyat. 

    Komdigi mendapat penugasan langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) terkait program SR untuk memastikan ketersediaan jaringan internet di seluruh lokasi SR.

    “Sesuai penugasan yang terdapat di Inpres SR, Komdigi mendapat tugas salah satunya mendukung ketersediaan sistem dan jaringan internet di Sekolah Rakyat, dengan demikian Komdigi akan memastikan bahwa di seluruh SR sudah ada jaringan FO yang bisa digunakan SR untuk mendapatkan layanan internet,” kata Wayan saat dihubungi Bisnis.

    Dia menambahkan, apabila di lokasi SR belum tersedia jaringan FO, maka Komdigi akan bekerja sama dengan operator untuk memastikan kabel fiber optik ditarik hingga ke titik sekolah. Menurut Wayan, program ini juga memprioritaskan SR yang berada di wilayah belum terjangkau jaringan FO.

    “Sehingga ketika SR beroperasi, di semua lokasi SR sudah terdapat jaringan FO yang bisa digunakan SR untuk layanan internet dengan kecepatan 100 Mbps,” jelasnya.

  • Kapasitas CEIR Penuh, Skema Pengadaan Server Baru untuk Pengendalian IMEI Masih Dibahas

    Kapasitas CEIR Penuh, Skema Pengadaan Server Baru untuk Pengendalian IMEI Masih Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah tengah membahas rencana pengadaan server baru untuk sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), seiring dengan kapasitas server saat ini yang sudah mendekati batas maksimal. 

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dan skema pengelolaan CEIR dalam sebuah pertemuan pada 23 Juni kemarin.

    Melalui surat undangan resmi nomor B/413/ILMATE.5/IND/VI/2025, Kemenperin menyampaikan agenda pertemuan antara lain mencakup pembahasan penguatan regulasi pengendalian IMEI Nasional serta rencana penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan sistem CEIR.

    Menanggapi hal ini, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan proses penyusunan regulasi tersebut masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait skema pembiayaan maupun pengadaan server baru.

    “Belum ya, itu di Kemenperin sedang menyusun Peraturan Presiden [Perpres] kita baru tahu setelah draftnya jadi, saat ini belum. Pengadaannya sistem CEIR bagaimana? Kalau dari ATSI lebih baik ada evaluasi, ada assessment dulu,” kata Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir saat dihubungi Bisnis pada Kamis (26/6/2025). 

    Pengamat Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai membebankan biaya kepada penyedia perangkat sebenarnya merupakan skema yang cukup adil, mengingat mereka merupakan pihak yang langsung mendapatkan keuntungan dari pasar yang lebih teratur.

    Namun, dia mengingatkan bahwa tarif yang terlalu tinggi justru bisa menjadi beban tambahan bagi industri dan konsumen. 

    Menurutnya, efektivitas skema ini sangat bergantung pada transparansi penggunaan dana serta kemampuan pemerintah menjaga agar biaya tetap berada dalam batas yang wajar.

    “Kalau dikelola baik, ini bisa mendukung CEIR tanpa mengganggu ekosistem. Kalau tidak, malah bisa bikin harga naik dan pasar terganggu,” kata Heru kepada Bisnis pada Kamis (26/6/2025). 

    Dia juga menyoroti potensi dampak lanjutan jika biaya pendaftaran IMEI dibebankan ke produsen perangkat. Menurutnya ada kemungkinan besar harga perangkat naik karena mereka akan meneruskan biaya ke konsumen. 

    Hal tersebut dapat mengurangi daya beli, terutama di segmen menengah ke bawah. Selain itu, kompetisi antar merek juga bisa terpengaruh, karena merek kecil dengan margin tipis akan kesulitan bersaing dengan merek besar. 

    “Dampaknya mungkin terasa di pasar entry-level, dimana konsumen sangat sensitif terhadap harga. Pemerintah perlu atur tarif supaya enggak terlalu memukul pasar,” katanya. 

    Tak hanya itu, Heru mengingatkan skema baru ini berisiko menambah beban operasional bagi pelaku usaha kecil, dan dapat berujung pada pasar yang kurang kompetitif.

    Sebagai solusi, Heru menyarankan agar pendanaan CEIR menggunakan pendekatan hybrid, yakni sebagian ditanggung oleh APBN untuk infrastruktur dasar, sementara sisanya berasal dari kontribusi operator seluler dan produsen berdasarkan volume perangkat.

    Menurutnya, skema ini lebih adil karena beban dibagi sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak. 

    Dia juga menekankan pentingnya transparansi tarif pendaftaran IMEI dan perlunya efisiensi teknis melalui kolaborasi dengan operator.

    Alternatif lainnya, Heru menyarankan agar pengelolaan CEIR dikembalikan ke operator telekomunikasi, dengan sistem yang dapat diakses oleh Kemenperin maupun Bea Cukai layaknya layanan cloud.

    “Toh kalau soal kebobolan, justru ketika perangkat dikelola seperti sekarang banyak kebobolan IMEI yang kemudian merugikan negara juga,” pungkas Heru.