Tag: Heru Sutadi

  • Spektrum Lebih Besar, Pelanggan Lebih Ramping

    Spektrum Lebih Besar, Pelanggan Lebih Ramping

    Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan gabungan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) akan memiliki spektrum frekuensi yang lebih lebar dibandingkan dengan perusahaan gabungan PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia. Namun, secara jumlah pengguna relatif lebih ramping. 

    Spektrum frekuensi sendiri merupakan nadi bagi bisnis operator seluler. Perusahaan telekomunikasi yang memiliki spektrum frekuensi lebar, dapat menghadirkan layanan internet yang lebih optimal kepada pelanggan, termasuk untuk 5G. 

    PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), entitas hasil merger XL Axiata dan Smartfren, diperkirakan mengoperasikan spektrum frekuensi sebesar 152 MHz untuk melayani 94,5 juta pelanggan.  

    Spektrum frekuensi tersebut berasal dari 90 MHz milik XL Axiata (15 MHz/900 MHz, 45 MHz/1800 MHz, dan 30 MHz/2100 MHz) dan 62 MHz milik Smartfren (22 MHz/850 MHz dan 40 MHz/ 2300 MHz). Jumlah tersebut masih berpotensi berubah karena harus melalui perhitungan terlebih dahulu oleh regulator Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  

    Adapun jika dibandingkan dengan perusahaan hasil merger Indosat-Tri Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison yang total menggunakan spektrum frekuensi sebesar 135 MHz, maka jumlah spektrum frekuensi tersebut lebih besar 17 MHz, dengan jumlah pelanggan terlayani XLSmart lebih sedikit. 

    Indosat melayani 98,7 juta pelanggan pada kuartal III/2024, sementara itu XLSmart diperkirakan melayani 94,5 juta pelanggan, dengan perincian XL Axiata melayani 58,6 juta pelanggan dan Smartfren melayani 34,5 juta pelanggan. 

    Pelanggan XL Axiata sedang mengaktifkan kartu simPerbesar

    Konsolidasi Spektrum  

    Untuk diketahui, Indosat dan Tri adalah perusahaan telekomunikasi yang terakhir merger di Indonesia. Pada 2022, kedua perusahaan memutuskan bergabung. 

    Setelah merger, spektrum frekuensi Indosat dan Tri Indonesia dikonsolidasikan untuk meningkatkan efisiensi. Konsolidasi ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi, mengurangi duplikasi, dan meningkatkan kualitas layanan. 

    Sebelum melebur, Indosat mengoperasikan pita frekuensi sekitar 95 MHz pada pita frekuensi 850 MHz, 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz. Emiten berkode saham ISAT itu kemudian mendapat tambahan 50 MHz dari hasil pengalihan pita frekuensi Tri, maka perusahaan hasil merger Indosat-Tri bakal memiliki total frekuensi hingga 145 MHz. 

    Kemudian setelah melakukan perhitungan, pemerintah meminta Indosat mengembalikan sebagian pita frekuensi, sebesar 10 MHz di spektrum 2,1 GHz. Alhasil, total spektrum yang digunakan menjadi 135 MHz untuk menggelar layanan. 

    Pita frekuensi yang wajib dikembalikan adalah frekuensi yang terletak pada rentang 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2.165-2.170 MHz. Kemudian, bekas frekuenis Tri-Indosat berpindah ke Telkomsel sebagai pemenang lelang. 

    Nasib Spektrum Smartfren

    Pengamat telekomunikasi memperkirakan Komdigi juga akan melakukan perhitungan ulang spektrum frekuensi untuk perusahaan merger XL Axiata dan Smartfren, seperti yang dilakukan kepada Indosat-Tri. Perhitungan akan menentukan apakah spektrum frekuensi perlu dikembalikan atau tidak. 

    “⁠Frekuensi menjadi domain Menkomdigi untuk mengevaluasi dan menetapkannya apakah perlu dikurangi atau tidak dari perusahaan yang baru ini,” kata Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi kepada Bisnis, Jumat (20/12/2024). 

    Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward mengatakan pengalihan spektrum telah diatur dalam UU. no 6/2023 tentang Penetapan Perpu No.2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Pasal 33 ayat (6). 

    Dalam peraturan tersebut pemerintah dapat mengambil kembali spektrum frekuensi perusahaan merger XL – Smartfren ataupun mempertahankannya. 

    “Butir b mengenai pengalihan penggunaan spektrum frekuensi radio, maka sudah ada dasar hukum untuk pengalihan frekuensi XL Axiata ataupun sebaliknya ke PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk/XLSmart,” kata Ian. 

  • Bos Telkom (TLKM) Bicara Masa Depan Industri Telekomunikasi

    Bos Telkom (TLKM) Bicara Masa Depan Industri Telekomunikasi

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menilai industri telekomunikasi akan makin sehat dengan jumlah pemain tersedia yang meramping dari 4 operator seluler menjadi 3 operator seluler, menyusul merger PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) yang makin dekat. 

    Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan merger XL dan Smartfren akan membuat kondisi industri telekomunikasi yang lebih sehat, seiring dengan persaingan yang makin baik. 

    “Ini kan ada persaingan juga meskipun tiga. Merger semoga baik untuk industri,” kata Ririek, Senin (16/12/2024). 

    Sekadar informasi, persaingan di industri telekomunikasi berjalan cukup ketat dengan 4 operator seluler yaitu Telkomsel, Indosat, XL Axiata dan Smartfren. Keempatnya bersaing untuk menarik pelanggan, sementara itu jumlah pengguna internet tumbuh perlahan. 

    Persaingan yang ketat tersebut membuat operator seluler menawarkan promo berkepanjangan, yang berdampak pada pendapatan tumbuh melandai.

    Padahal, operator harus terus berinvestasi untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan jaringan. Mereka juga harus membayar ongkos regulator yang rasionya terhadap pendapatan telah menembus 12%, lebih tinggi dari rerata global yang sekitar 5%-7%. 

    Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot menilai ada potensi persaingan tidak sehat atau oligopoli seiring dengan mengerucutnya jumlah operator di Indonesia dari 4 menjadi 3 jika merger terealisasi. Kondusifitas persaingan industri telekomunikasi menjadi hal yang harus diperhatikan di balik merger tersebut. 

    “Untuk aspek kompetisi ini ada baiknya, Komdigi juga melibatkan KPPU,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (11/12/2024).

    Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi lebih menyorot kepada potensi PHK perusahaan pascamerger. Apalagi, Heru melihat saat ini sudah ramai di media sosial yang menyebutkan akan adanya PHK besar-besaran yang tidak berpihak pada pekerja.

    “Menkomdigi harus memastikan PHK adalah pilihan terakhir dari proses merger ini,” ujar Heru.

    Jika nantinya memang terjadi PHK, Heru menuturkan karyawan yang terkena PHK harus diberikan golden handshake, serta diberlakukan secara baik dan beradab.

    Apalagi, Heru menyampaikan bahwa nilai konsolidasi antara pihak XL dan Smartfren tidak sedikit, karena mencapai Rp104 triliun. 

    “Jadi kalau tidak jelas roadmap perusahaan baru akan ke mana, nasib karyawan tidak diperhatikan dan dilakukan PHK tanpa golden handshake, ya baiknya Menkomdigi menahan untuk memberikan persetujuan terhadap konsolidasi XL Axiata dan Smartfren ini,” ucapnya.

  • Komdigi Didesak Libatkan KPPU Kaji Dampak Merger XL-FREN, Jaga Kompetisi Sehat

    Komdigi Didesak Libatkan KPPU Kaji Dampak Merger XL-FREN, Jaga Kompetisi Sehat

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menghitung dampak merger. Khawatir merger menciptakan persaingan tidak sehat.  

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot menilai perlunya langkah antisipasi dari pemerintah dalam mencegah persaingan tidak sehat, dari merger tersebut. 

    Kondusifitas persaingan industri telekomunikasi menjadi hal yang harus diperhatikan di balik merger tersebut. 

    “Untuk aspek kompetisi ini ada baiknya, Komdigi juga melibatkan KPPU,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (11/12/2024).

    Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi lebih menyorot kepada potensi PHK perusahaan pascamerger.

    Apalagi, Heru melihat saat ini sudah ramai di media sosial yang menyebutkan akan adanya PHK besar-besaran yang tidak berpihak pada pekerja.

    “Menkomdigi harus memastikan PHK adalah pilihan terakhir dari proses merger ini,” ujar Heru.

    Jika nantinya memang terjadi PHK, Heru menuturkan karyawan yang terkena PHK harus diberikan golden handshake, serta diberlakukan secara baik dan beradab.

    Apalagi, Heru menyampaikan bahwa nilai konsolidasi antara pihak XL dan Smartfren tidak sedikit, karena mencapai Rp104 triliun. 

    “Jadi kalau tidak jelas roadmap perusahaan baru akan ke mana, nasib karyawan tidak diperhatikan dan dilakukan PHK tanpa golden handshake, ya baiknya Menkomdigi menahan untuk memberikan persetujuan terhadap konsolidasi XL Axiata dan Smartfren ini,” ucapnya.

    *XL Belum Berencana Melakukan Restrukturisasi*

    Group CEO & Managing Director Axiata Vivek Sood angkat bicara mengenai nasib pekerja XL Axiata dan Smartfren usai kedua perusahaan melebur.

    Dia mengatakan pascamerger, pihaknya meminta semua orang bergabung dalam satu kesatuan.

    “Kita akan mengajak semua orang untuk bergabung. Tidak akan ada restrukturisasi, tidak akan ada apa-apa,” kata Vivek dalam sesi konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

    Lebih lanjut, Vivek menuturkan bahwa pihaknya memang berencana melakukan pembentukan struktur baru untuk beberapa posisi setelah adanya merger hari ini.

    Namun, Vivek menegaskan sampai dengan saat ini rencana restrukturisasi belum dirinya pikirkan dan akan melihat perkembangan nantinya.

    “Jika kami harus melakukan restrukturisasi, kami akan melakukannya dengan karyawan yang ada, itulah yang akan kami lakukan. Namun saya tidak berpikir itu,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pihaknya sudah melakukan town hall bersama karyawan.

    Terkait dengan rencana PHK, Dian menyampaikan bahwa sesuai dengan perkataan Vivek, sampai saat ini perusahaan tidak ada rencana PHK dan membuka pintu bagi seluruh karyawan.

    “Jadi, tidak akan ada rasionalisasi sebelum legal day 1 (sah merger). Jadi, tidak ada rasionalisasi,” ucap Dian.

  • Pengamat Beberkan Tantangan Telkom di Era Perubahan

    Pengamat Beberkan Tantangan Telkom di Era Perubahan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology(ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan ancaman disrupsi dan transformasi digital jadi tantangan bagi PT Telkom Indonesia (Telkom). Namun, ujarnya, Telkom berhasil survive di tengah ancaman yang harus dijalani tersebut. Meski tren bisnis ke arah over-the-top (OTT) di mana infrastruktur lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pembangunan sementara OTT yang mendapat hasil lebih besar.

    Dia mengatakan, dengan waktu yang panjang Direktur Utama PT Telkom Indonesia Ririek Adriansyah memimpin Telkom dengan dinamika perubahannya.

    Kemudian juga perkembangan digital membuat Telkom juga harus bertransformasi dengan cepat apalagi merupakan perusahaan telekomunikasi dan ICT. Sampai sekarang bisnis Telkom tetap tumbuh, meski memang ada tren penurunan. “Dibanding pemain telekomunikasi lainnya yang tinggal nama, Telkom Group masih terdepan,” ujar Heru saat dihubungi di Jakarta, dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Heru menyebutkan SDM Telkom juga sangat mumpuni dan dipakai di banyak BUMN, sehingga kinerja Ririek perlu diapresiasi.

    “Walaupun memang dengan perkembangan model bisnis seperti FMC kemudian trend InfraCo, maka PR dan tantangan Telkom sangat dinamis dan terus ada sehingga kerja terus harus dilakukan,” kata Heru.

    Heru menilai sebenarnya direksi Telkom bekerja sangat maksimal, hanya komisaris Telkomnya sangat politis dan relawan sekali, padahal harusnya Telkom mesti dikembangkan secara profesional.

    Ia menekankan, harus ada kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto agar BUMN besar dikelola profesional. “Relawan atau politisi kalau harus masuk Komisaris BUMN, mungkin bisa ditempatkan di perusahaan yang kompetisinya rendah dan penguasaan lokal tinggi, sementara industri telekomunikasi kan kompetisi tinggi dan pemain banyak dari negara luar, ada Singtel, ada Qatar, atau Malaysia,” ujar Heru.

    Perjalanan Ririek Adriansyah

    Ririek Adriansyah memulai kariernya di Telkom pada 1990. Perjalanan Ririek menuju posisi puncak di perusahaan telekomunikasi terbesar di Tanah Air ini penuh dengan liku-liku perjuangan panjang yang mengesankan.

    Pria kelahiran 2 September 1963 ini tumbuh dan besar di Yogyakarta. dengan masa kecil yang penuh tantangan. Bahkan untuk sekadar bisa mendapatkan uang tambahan, Ririek kecil pernah menjadi pemungut puntung rokok.

    Ia mengenang di masa itu anak-anak kalau mau memperoleh tambahan uang pilihannya hanya dua, yaitu menjadi kondektur angkot atau tukang puntung. Dengan kondisi ekonomi yang serba terbatas, Ririek semasa sekolah tetap tekun belajar. Hingga kemudian setelah lulus SMA, Ririek berhasil meneruskan pendidikan ke Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Elektro.

    Ketika itu Ririek memperoleh beasiswa dari Telkom, perusahaan yang kemudian menjadi tempatnya menempuh perjalanan panjang kariernya di dunia telekomunikasi yang dimulai tahun 1990. Seiring berjalannya waktu, Ririek menapaki berbagai posisi penting di anak perusahaan Telkom. Pada periode 2004-2008, Ririek dipercaya menjabat sebagai Deputy EGM Divisi Infratel, PT Telkom.

    Selanjutnya Ririek pindah ke PT Telin, anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang layanan internasional. Di perusahaan ini Ririek menjabat sebagai Director of International Carrier Services pada 2008-2010 dan kemudian Director of Marketing and Sales hingga 2011. Perjalanan karier Ririek terus menanjak, hingga ia menduduki posisi President Director PT Telin pada 2011-2012.

    Kemudian pada 2012, Ririek balik ke PT Telkom sebagai Director of Compliance and Risk Management selama satu tahun. Lalu ia menjabat sebagai Director of Wholesale & International Service hingga tahun 2014. Puncak karier Ririek di anak perusahaan Telkom ketika ia diangkat menjadi Direktur Utama Telkomsel pada Januari 2015 hingga Mei 2019.

    Di bawah komando Ririek, Telkomsel berhasil tumbuhan signifikan hingga menjadikannya sebagai pemimpin yang diakui di industri telekomunikasi Indonesia. Tak berhenti di Telkomsel, karier Ririek terus melejit.

    Foto: Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah dalam Tech & Telco Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah dalam Tech & Telco Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Ririek Menakhodai Telkom Terus Bertransformasi Jadi Pemain Global

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Tahun Buku 2018, Ririek dipilih sebagai Direktur Utama PT Telkom Indonesia. Atas jasanya dalam menakhodai Telkom, Ririek yang merupakan teman satu angkatan politikus senior PDIP Pramono Anung di ITB, dianugerahi Bintang Jasa Nararya oleh negara.

    Ririek juga dikenal sebagai pemimpin yang berani dan visioner. Dengan kepiawaiannya, Ririek yang saat ini sudah lebih dari 12 tahun dipercaya menjabat Direksi Telkom, sejak 18 Mei 2023 mulai berinvestasi di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Ketika itu Telkom membeli 29,708 lembar saham GOTO senilai US$ 150 juta atau setara Rp2,1 triliun. Selain Telkom, anak usahanya Telkomsel juga memiliki 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$ 300 juta, setara Rp4,29 triliun. Secara total, investasi Telkom di GOTO mencapai US$450 juta, atau setara Rp6,4 triliun.

    Di GOTO ini, konglomerat Garibaldi Thohir atau biasa dikenal dengan Boy Thohir, kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir, menggenggam saham sebanyak 1,05 miliar saham. Sebelumnya, Boy Thohir sempat memegang jabatan Komisaris Utama di GOTO. Namun, pada pertengahan 2023 memutuskan mundur.

    Oleh Ririek, GOTO dijadikan sebagai salah satu ladang pendapatan dalam investasi Telkom di masa depan. “Kalau secara accounting, naik-turunnya harga saham itu akan berpengaruh, tapi bukan di operasional,” kata Ririek di Kementerian BUMN Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Sebagai profesional yang mumpuni, Ririek yang tak pernah berkarier di perusahaan lain kecuali Telkom Group, kini terus berupaya menyukseskan langkah transformasi yang tengah Telkom lakukan, serupa dengan yang ia terapkan di setiap anak tangga kariernya, yaitu terus bertransformasi. Di bawah nakhoda Ririek, Telkom mengusung misi besar perusahaan untuk menuju transformasi digital menjadi pemain global. “Bagi saya, seorang pemimpin yang hebat tidak akan pernah berhenti untuk belajar,” tutur Ririek yang tak tergantikan jabatannya sebagai Dirut Telkom hingga saat ini.

    (dce/dce)

  • Tips Beli Smartphone yang Aman, agar Tak Terjerat iPhone 16 Ilegal – Page 3

    Tips Beli Smartphone yang Aman, agar Tak Terjerat iPhone 16 Ilegal – Page 3

    Bagi konsumen, larangan ini menciptakan beberapa masalah. 

    “Penjual ilegal kerap memasarkan produk tanpa IMEI terdaftar, sehingga perangkat tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujar Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

    Heru menambahkan contoh  kasus nyata di mana konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia, lalu membawanya ke Indonesia. Namun, karena IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar, ponsel tesebut mati total.

    Situasi ini menimbulkan kerugian besar bagi konsumen karena harus mengeluarkan budget lebih untuk membayar pajak IMEI.

    Selain itu, layanan purna jual menjadi tantangan. Dengan larangan ini, Apple tidak dapat menjamin dukungan resmi bagi konsumen yang bermasalah dengan perangkatnya.

    Padahal, Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengharuskan perusahaan memastikann tanggung jawab atas produk yang dijual.

  • iPhone Tak Boleh Dijual, Apple Disebut Rugikan Konsumen

    iPhone Tak Boleh Dijual, Apple Disebut Rugikan Konsumen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sampai saat ini iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena Apple masih terganjal aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah.

    Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai pentingnya implementasi kebijakan TKDN karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Pasalnya, produk lokal yang memenuhi TKDN memiliki dampak signifikan terhadap konsumsi domestik. “Kita dukung TKDN karena ini bagian dari upaya kita untuk hilirisasi,” kata Heru di Jakarta, Kamis (5/12/2024). “Kita terbuka pada investasi tapi ada kontribusi lokal terhadap ponsel yang dijual di Indonesia,” imbuhnya.

    Heru menyebut, konsumen memiliki hak-hak dasar atas suatu produk seperti mendapatkan informasi yang lengkap, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Apple harus patuhi Undang-Undang konsumen agar terjadi equal playing field di industri,” ujarnya.

    Ia mengatakan dengan alotnya kesepakatan antara Apple dengan pemerintah, malah akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sebagai konsumen.

    Selain merugikan konsumen, Heru menyebut mampetnya keran penjualan di RI akan menimbulkan banyak tindakan ilegal seperti penyelundupan hingga penipuan yang terjadi akibat belum tuntasnya kesepakatan antara pemerintah dengan Apple terkait iPhone 16.

    “Saat ini belum ada kepastian iPhone 16 belum bisa dijual resmi di Indonesia, kita harus hati-hati karena nanti purnajual bisa bermasalah.” pungkasnya.

    (dem/dem)

  • Smartfren Minta Komdigi Tinjau Ulang Rencana Registrasi Prabayar Biometrik

    Smartfren Minta Komdigi Tinjau Ulang Rencana Registrasi Prabayar Biometrik

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana implementasi pendaftaran prabayar dengan biometrik untuk menekan praktik judi online di pelanggan seluler. 

    Implementasi biometrik membuat operator seluler mengetahui dengan pasti pelanggan yang menggunakan produk mereka sehingga sulit disalahgunakan.  

    Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan penggunaan biometrik untuk pendaftara prabayar masih dalam tahap diskusi antara operator seluler dengan Komdigi. Langkah tersebut belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat. 

    Penerapan biometrik, kata Merza, membutuhkan kesiapan di seluruh ekosistem, bukan hanya di operator seluler dan Komdigi saja. 

    “Tidak sekadar caranya. Ekosistemnya harus dibentuk dahulu, apakah dukcapilnya siap? outlet siap atau tidak? itu kan harus disiapkan dahulu,” kata Merza kepada Bisnis, Rabu (4/12/2024). 

    Sebelumnya, Komdigi berencana menerapkan biometrik untuk registrasi prabayar secara terbatas pada wilayah tertentu, mengingat perangkat dan sarana yang diperlukan masih belum merata. Masyarakat juga belum teredukasi dengan baik khususnya yang tinggal di wilayah nonperkotaan.

    Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif ICT Heru Sutadi tidak mempermasalahkan penerapan biometrik untuk registrasi kartu prabayar dilakukan untuk wilayah tertentu atau terbatas.

    Hal tersebut dapat menjadi uji coba untuk melihat apakah penerapan biometrik untuk registrasi kartu prabayar bisa berjalan baik atau tidak.

    Heru juga melihat dengan diterapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar di wilayah tertentu untuk sementara waktu akan membuat data yang didapatkan akan maksimal dan lebih valid.

    “Jadi nanti pelanggan lebih dapat dikenali dan dipastikan, misal laki atau perempuan, posisi geografis di mana, dan dipastikan A itu ya si A, bukan pakai identitas orang lain. Secara kualitas datanya akan lebih valid,” tutur Heru.

    Lebih lanjut, Heru menyampaikan dengan diterapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar diperkirakan adanya penurunan jumlah pengguna kartu prabayar.

    Akan tetapi, penurunan itu akan berdampak baik dikarenakan tidak ada lagi pengguna kartu prabayar yang melakukan kejahatan atau penipuan kepada masyarakat.

    Senada dengan Heru, Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan penerapan biometrik untuk registrasi kartu prabayar bakal menekan angka kasus penipuan di masyarakat.

    Namun, Ian menyoroti gerai operator seluler yang perlu mengupgrade perangkat guna mendukung penerapan biometrik untuk registrasi.

    “Hanya untuk gerai harus menambah perangkat dan juga harus memenuhi kebijakan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” kata Ian.

    Dengan adanya peningkatan dari perangkat di gerai operator seluler, Ian menyebut hal ini bakal membuat penambahan biaya yang perlu ditanggung oleh operator seluler.

    Sebab, akan adanya penambahan alat dan akses lainnya yang memerlukan biaya yang cukup besar guna selaras dengan regulasi yang ada.

    “Pasti dengan tambahan alat dan akses ke database kependudukan perlu biaya tambahan. Sehingga akan menambah biaya akibat regulasi,” pungkasnya.

    Head of External Communication XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan teknologi biometrik, terutama pengenalan wajah, telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. 

    Sensor dan algoritma yang digunakan kini lebih akurat dan dapat diandalkan untuk skala besar, seperti dalam proses pendaftaran pelanggan seluler. 

    Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendukung implementasi biometrik, seperti PM 05/2021 yang memberikan landasan hukum untuk validasi data pelanggan menggunakan teknologi ini. 

    Selain itu, rancangan Perdirjen untuk implementasi validasi data pelanggan melalui biometrik saat ini sedang dalam tahap diskusi, yang makin memperkuat dasar hukum bagi operator telekomunikasi.

    “Banyak operator telekomunikasi, termasuk XL Axiata, juga telah menunjukkan minat dalam pengurangan biaya terkait proses Know Your Customer (KYC) melalui validasi biometrik, sehingga dukungan dari industri ini dapat mempercepat implementas,” kata Henry. 

  • Australia Larang Anak Main Medsos, Indonesia Bisa Tiru?

    Australia Larang Anak Main Medsos, Indonesia Bisa Tiru?

    Jakarta

    Sebagai cara untuk melindungi kesehatan mental, Australia resmi mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Apakah aturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia?

    Pengamat teknologi Heru Sutadi mengatakan regulasi tersebut akan sukar diadopsi Indonesia. Penerapannya perlu didukung dengan pemahaman masyarakat akan media sosial itu sendiri.

    “Sekarang saja kan aturannya media sosial rata-rata 13 tahun (yang diperbolehkan) tapi kan ada bayi baru lahir juga dibikinkan akun media sosial sama orangtuanya,” ujar Heru kepada detikINET, Jumat (29/11/2024).

    “Aturan bisa diterapkan bilamana saat membuat akun ada mekanisme seleksi siapa saja yang boleh dan mana yang tidak, salah satunya dengan KTP. Tapi tantangannya, media sosial bukan baru hadir hari ini, sudah belasan tahun, dengan pengguna puluhan juta, sehingga tidak mungkin teregistrasi. Kalau teregistrasi, apakah platform mau melakukan itu,” tuturnya.

    Heru menyoroti penyalahgunaan data orang lain pun bisa terjadi dalam mendaftarkan sebuah media sosial. Jika nanti diimplementasikan dengan syarat pakai KTP, maka pelindungan terhadap data KTP jadi pertanyaan berikutnya, mengingat platform digital kebanyakan berasal perusahaan asing dan datanya disimpan di luar negeri.

    “Kalau misal terhubung ke Dukcapil, siapa mau nanggung biaya aksesnya. Sebab koneksi NIk ke Dukcapil kan juga berbayar. Kemudian, batasan umurnya mau berapa? Di kita dewasa itu jika sudah di atas 17 tahun atau sudah menikah. Jadi, aturan gampang dibuat tapi implementasinya tidak mudah. Harus dipertimbangkan dengan matang,” ungkap Heru.

    Selain itu, perlu edukasi kepada masyarakat terkait aturan pembatasan usia pakai media sosial, baik ke anak-anak maupun orangtua.

    “Jangan paksakan anak, misal buka akun media sosial jika usianya belum mencukupi. Sekarang rata-rata batas 13 tahun, tapi anak bayi sudah dibuatkan akun, ditampilkan di media sosial, termasuk YouTube. Itu harus dikasih pemahaman,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Australia mengesahkan aturan pelarangan anak di bawah 16 tahun main media sosial melalui undang-undang yang disetujui senat dengan perolehan suara 34 berbanding 19. Legislasi ini akan dikembalikan ke DPR Australia yang perlu menyetujui amandemen sebelum menjadi undang-undang.

    Setelah disetujui oleh DPR Australia, undang-undang ini akan berlaku dalam 12 bulan, yang memberikan waktu bagi perusahaan media sosial untuk memenuhi persyaratan. Pemerintah Australia akan melakukan uji coba pada Januari 2025 sebelum undang-undang ini resmi berlaku.

    Salah satu persyaratan yang harus dilakukan perusahaan media sosial adalah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak yang belum mencapai usia minimum memiliki akun.

    Anak-anak yang melanggar batasan ini tidak akan dijatuhi hukuman, begitu juga dengan orang tuanya. Perusahaan media sosial yang bertanggung jawab mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya.

    “Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil, dan kami ingin orang tua tahu bahwa Pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam keterangan resminya pekan lalu, seperti dikutip dari The Verge, Jumat (29/11).

    (agt/fay)

  • Pekerjaan Rumah Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Pengamat: Judi Online

    Pekerjaan Rumah Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Pengamat: Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemberantasan judi online dinilai sebagai pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Brigjen Pol Alexander Sabar.

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi bakal menunggu kiprah dariDirjen ini merupakan nomenklatur baru sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Heru mengatakan bahwa dirinya ingin melihat apakah Alexander mampu mengembangkan pihak yang juga bertanggung jawab di internal Komdigi terkait beking judi online. Sebab sampai sekarang atasan pada tersangka oknum komdigi belum disentuh.

    “Kemudian kita nantikan kerja nya membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online, pornografi maupun e-commerce yang menjual produk ilegal, penipuan, meningkatkan keamanan data dan keamanan siber,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (26/11/2024).

    Untuk diketahui, saat ini jumlah konten judi online yang telah diblokir Komdigi mencapai 5,2 juta konten. Komdigi menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai website-website yang mempromosikan judi online. 

    Selain itu, Heru juga mengharapkan Alexander dapat membongkar akun-akun media sosial yang memiliki username Fufufafa, guna mencegah kesalahan persepsi di masyarakat luas. 

    Heru menyoroti penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Digital dilakukan secara langsung dan tanpa adanya seleksi.

    “Sebab di dalam Komdigi kan ada yang memang punya kemampuan dan bisa meningkat karirnya tapi terhambat karena pejabat sebelumnya masih menjabat,” ucap Heru.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

  • Rencana Investasi Apple Rp 1,5 Triliun di Indonesia Masih Kecil Dibandingkan Vietnam

    Rencana Investasi Apple Rp 1,5 Triliun di Indonesia Masih Kecil Dibandingkan Vietnam

    Jakarta, Beritasatu.com – Apple berencana berinvestasi di Indonesia sebesar US$ 100 juta atau Rp 1,5 triliun setelah produk baru raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), yakni iPhone 16 Series diblokir di Tanah Air. Namun, angka investasi itu masih terbilang kecil dibandingkan investasi Apple di Vietnam.

    Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan, di Vietnam, angka investasi Apple mencapai Rp 256 triliun. Namun, kenaikan angka investasi dari US$ 10 juga menjadi US$ 100 juta merupakan langkah serius Apple untuk berinvestasi di Indonesia.

    “Pasar pangsa di Indonesia sangat besar, sehingga menjadikan Tanah Air tempat potensial untuk penjualan dan pengembangan produk Apple ke depan,” ucapnya dikutip dari Antara, Kamis (21/11/2024).

    Ia berharap, Apple benar-benar serius untuk melakukan investasi di Indonesia, sebagai salah satu pasar produk-produk Apple di dunia.

    “Kami harap Apple serius berinvestasi di Indonesia, dan tidak salah jika mereka berinvestasi besar di Indonesia karena pasar Indonesia kan cukup besar,” ujarnya.

    Namun, rencana investasi Apple mencapai Rp 1,5 triliun itu belum cukup mampu memberikan dampak ekonomi signifikan untuk Indonesia.

    Ia pun berharap Apple tak hanya membangun akademi pelatihan di Indonesia, tetapi juga membangun pabrik di Indonesia.

    “Pembukaan pabrik di Indonesia akan memberikan dampak yang lebih besar, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja sehingga mampu meningkatkan perekonomian nasional,” ucap dia.

    Apabila Apple hanya fokus pada pembangunan akademi atau pusat pelatihan, dampaknya terhadap ekonomi Indonesia akan terbatas.

    “Kalau bangun pabrik akan memberikan dampak terhadap pembukaan lapangan kerja, tetapi kalau hanya akademi kurang berdampak bagi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

    Keputusan Apple untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia akan menjadi langkah penting yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi ekonomi Indonesia, baik dari segi penciptaan lapangan kerja maupun kontribusi terhadap pengembangan industri teknologi di dalam negeri.