Tag: Heru Satriyo

  • MAKI Jatim Dukung Penuh Kejati, Siap Ungkap Dugaan Mega Korupsi Rp 530 M

    MAKI Jatim Dukung Penuh Kejati, Siap Ungkap Dugaan Mega Korupsi Rp 530 M

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan anggota Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (9/12/2025).

    Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

    ​Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan moral terbuka terhadap kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang dinilai berani, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengungkap perkara korupsi.

    ​”Kami datang bukan untuk menekan, tetapi justru memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami melihat kinerja Pidsus Kejati Jatim selama ini patut diapresiasi,” ujar Heru di hadapan massa aksi.

    ​Heru mengungkapkan bahwa MAKI kini tengah memvalidasi sejumlah data dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai fantastis. Ia memprediksi tahun 2026 akan menjadi fase krusial pengungkapan kasus-kasus besar di Jatim.

    ​”Saat ini kami mengantongi data dugaan korupsi hampir Rp530 miliar. Data itu terus kami matangkan dan insyaallah akan dikomunikasikan serta diungkap pada triwulan pertama 2026,” tegasnya.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (9/12/2025).

    ​MAKI menegaskan siap menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyuplai data, informasi, dan laporan dari daerah-daerah yang luput dari pengawasan publik.

    ​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyambut positif dukungan tersebut. Ia menilai peran serta masyarakat sangat krusial, terutama di tengah keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum.

    ​”Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga informasi dan kontrol publik,” kata Wagiyo.

    ​Wagiyo menekankan bahwa sinergi dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antara Kejati dan MAKI menjadi kunci keberhasilan. Komitmen Kejati Jatim, tambahnya, adalah mengungkap kasus besar dan juga perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak di sektor pelayanan publik.

    ​Aksi damai MAKI yang berlangsung tertib ini menjadi simbol kuat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sipil. (tok/but)

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah, MAKI Jatim Desak Fawaid Mundur Pilkada Jember

    Dugaan Korupsi Dana Hibah, MAKI Jatim Desak Fawaid Mundur Pilkada Jember

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur (Jatim) menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur yang melibatkan sejumlah pejabat DPRD Jatim. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, dalam konferensi pers pada Senin (15/7), mengungkapkan pengamatan terkait pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim yang diduga terlibat dalam kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

    Heru Satriyo, yang juga dikenal dengan nama Heru MAKI, menyatakan bahwa KPK telah menetapkan pencekalan terhadap empat anggota DPRD Jatim, yakni Kusnadi (Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024). Heru menegaskan, pencekalan ini merupakan langkah penting untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.

    Heru Satriyo Mendesak Pemeriksaan Terhadap Gus Fawait

    Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Gus Fawait dalam kasus ini. Menurut Heru, Gus Fawait seharusnya diperiksa oleh KPK karena ada indikasi bahwa dia juga mungkin terlibat dalam skandal korupsi dana hibah Jatim.

    “Gus Fawait sebaiknya lebih fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung dan mempertimbangkan untuk mundur dari pencalonan Bupati Jember,” ujar Heru.

    MAKI Jatim menganggap bahwa semua anggota DPRD Jatim berpotensi terlibat dalam kasus ini, mengingat dana hibah Jatim yang dinikmati oleh banyak pihak. Heru juga menekankan agar Sekda Pemprov Jatim dan Bappeda Jatim turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pengawasan KPK.

    Penetapan Tersangka dan Penggeledahan KPK

    Koordinator Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Jember, Muhammad Kustiono, menambahkan bahwa KPK telah menetapkan Kusnadi sebagai tersangka dan melakukan pencekalan terhadapnya. Kustiono juga mencatat bahwa satu tahun yang lalu, Gus Fawait bersama Kusnadi telah diperiksa oleh KPK dalam kasus yang sama.

    Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan rumah Mahfud, Bakal Calon Bupati Bangkalan yang juga merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, pada Selasa (9/7). Setelah penggeledahan tersebut, Mahfud mundur dari pencalonan bupati serta dari keanggotaan DPRD Jatim yang baru terpilih dalam Pileg 2024.

    21 Tersangka Terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

    KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dari 21 tersangka, empat orang adalah penerima suap dan 17 orang lainnya merupakan pemberi suap. Tessa menjelaskan bahwa penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap identitas lengkap tersangka dan perbuatan melawan hukum mereka.

    Kepedulian Publik Terhadap Kasus Korupsi di Jatim

    Kepedulian MAKI Jatim terhadap kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah. Kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat legislatif, tetapi juga mencakup aspek-aspek penting dalam pengawasan dana publik. MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya KPK dalam menegakkan hukum.