Tag: Heru Purwanto

  • Pegawai Dispendukcapil Ponorogo Wadul ke Bupati Sugiri, Minta Perlindungan soal Kredit Fiktif

    Pegawai Dispendukcapil Ponorogo Wadul ke Bupati Sugiri, Minta Perlindungan soal Kredit Fiktif

    Ponorogo (beritajatim.com) – Belasan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mendatangi Rumah Dinas Pringgitan, Kamis (5/6/2026). Kedatangan mereka bukan dalam rangka urusan dinas, melainkan untuk mengadukan keresahan kepada Bupati Sugiri Sancoko terkait pemeriksaan hukum yang tengah mereka hadapi.

    Para pegawai tersebut diketahui telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. Nama Dispendukcapil ikut terseret lantaran dokumen administrasi kependudukan disebut-sebut digunakan dalam proses pengajuan kredit fiktif yang dilakukan oleh mantan mantri salah satu bank BUMN tersebut.

    “Kami datang untuk meminta perlindungan,” ujar Sekretaris Dispendukcapil, Heru Purwanto, dengan nada bergetar di hadapan Bupati Sugiri Sancoko.

    Heru menegaskan bahwa seluruh pegawai selama ini telah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun dalam praktiknya, data kependudukan yang mereka keluarkan diduga telah disalahgunakan oleh pihak lain dalam kasus yang kini diselidiki Kejari.

    “Kita bekerja sesuai protap,” tegasnya.

    Bupati Sugiri mengaku terkejut atas kedatangan mendadak para pegawai tersebut. Namun, ia menerima mereka dengan sikap terbuka dan langsung memberikan penegasan bahwa Pemkab Ponorogo akan bersikap adil dan mendukung penuh penegakan hukum yang objektif.

    “Selama bekerja dengan baik, sesuai prosedur dan tidak main-main dengan data kependudukan, saya pikir aman,” ucap Bupati Sugiri.

    Ia meminta para pegawai tetap tenang menghadapi pemeriksaan dan tidak panik selama mereka merasa tidak melakukan pelanggaran. Menurutnya, Pemkab Ponorogo menghormati proses hukum dan akan kooperatif terhadap seluruh tahapan penyelidikan.

    “Jadi tidak perlu panik, tidak perlu gelisah. Hukum akan mencari keadilan. Saya tidak akan tinggal diam, kalau ada karyawan tidak salah kok dikriminalisasi,” tegasnya.

    Sugiri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia akan memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab mendapatkan perlindungan selama mereka menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. [end/beq]

  • Stok Blanko e-KTP di Ponorogo Menipis, Dispendukcapil Lakukan Pembatasan Cetak

    Stok Blanko e-KTP di Ponorogo Menipis, Dispendukcapil Lakukan Pembatasan Cetak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mulai menipis di awal 2025. Kebijakan pembatasan cetak pun dilakukan, diprioritaskan bagi pemula atau untuk kepentingan mendesak. Ketersediaan stok blanko e-KTP saat ini di Dispendukcapil Ponorogo, jumlahnya tidak sampai 1000 keping. Sehingga diperkirakan jumlah itu hanya cukup untuk beberapa hari ke depan.

    Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Heru Purwanto, menyebutkan bahwa keterbatasan ini telah berlangsung sejak bulan November tahun lalu. Situasi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, tidak di Ponorogo saja.

    “Masalah ini sudah berlangsung sejak awal November tahun 2024 lalu. Stok memang terbatas, dan ini bukan hanya di Ponorogo, daerah lain juga mengalami hal yang sama,” jelas Heru, Kamis (16/01/2025).

    Sebelumnya, pengadaan blangko di Ponorogo selalu memadai, dengan pengiriman antara 6.000 hingga 10.000 keping. Namun, sejak November 2024, distribusi blangko dibatasi hanya sekitar 1.000 keping per pengiriman.

    “Kalau sebelumnya, berapa pun yang kami minta pasti dikirim. Tapi sekarang dibatasi, dan terakhir kami hanya menerima sekitar 600 keping,” ujarnya.

    Dengan kebutuhan rata-rata harian mencapai 300 keping, Dispendukcapil terpaksa membatasi percetakan untuk mencegah stok habis dalam waktu singkat. Hal itu dilakukan supaya stok blanko tidak cepat habis.

    “Kalau dicetak tanpa pembatasan, stok akan habis dalam dua hari. Maka, untuk sementara kami batasi,” tambahnya.

    Heru menjelaskan, prioritas saat ini adalah penerbitan e-KTP untuk penduduk pemula yang belum memiliki identitas. Sedangkan penduduk yang sudah memiliki KTP diminta untuk tetap menggunakan dokumen lama hingga stok blangko kembali tersedia. Sebab, diperkirakan stok blanko e-KTP akan kembali normal pada bulan Februari nanti.

    “Kami melayani kebutuhan mendesak, seperti e-KTP baru untuk pemula, penggantian karena hilang, rusak, atau untuk keperluan administratif tertentu,” pungkasnya.  [end/aje]