Tag: Heru Budi Hartono

  • Mayjen TNI Ariyo Windutomo Gantikan Heru Budi, Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Hal Biasa

    Mayjen TNI Ariyo Windutomo Gantikan Heru Budi, Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Hal Biasa

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menunjuk Mayjen TNI Ariyo Windutomo sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres) menggantikan Heru Budi Hartono. Pergantian tersebut dinilai sebagai hal yang biasa.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut rotasi penugasan merupakan hal biasa dalam organisasi abdi negara. Hal itu disampaikan Prasetyo seusai melantik Mayjen TNI Ariyo Windutomo sebagai kasetpres, Jumat (29/11/2024).

    “Pelantikan karena terdapat penyesuaian peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara. Konsekuensi yang terjadi, ya rotasi dan penugasan. Bagi organisasi, apalagi kita di ASN ini suatu yang biasa,” tuturnya.

    Seusai posisinya diganti oleh Ariyo Windutomo, kini Heru Budi menempati posisi sebagai staf khusus mensesneg. Prasetyo mengatakan hal ini bagian dari pengembangan karier, refreshment, dan tuntutan bagi abdi negara untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

    “Penekanannya kami berharap dengan terjadinya rotasi ini, masing-masing bisa segera beradaptasi dan berinovasi. Kemensetneg ini adalah benteng terakhir dari segala sesuatu keputusan bapak presiden sehingga tidak boleh ada kesalahan sedikit pun,” urai Mensesneg Prasetyo Hadi.

    Terkait penunjukan Mayjen TNI Ariyo Windutomo sebagai kasetpres, Prasetyo mengatakan pemilihan tersebut tidak terkait latar belakangan Ariyo yang berasal dari militer.

    “Saya kira apa pun itu, beliau (Prabowo) pasti memilih yang terbaik yang beliau paham betul track record-nya. Mayjen Ariyo itu memang sudah sepantasnya di situ dan kami yakin beliau bisa menjalankan tugas sebaiknya,” teasnya.

    Mengenai tugas Heru sebagai staf khusus mensesneg, Prasetyo akan memberikan tugas sesuai dengan latar belakang Heru di pemerintahan sebelumnya.

    “Secara spesifik namanya staf khusus ya, kami akan terus berdiskusi. Namun, tentu dengan pengalaman beliau di kasetpres mendampingi Pak Jokowi, sebagai pj gubernur Jakarta, kami akan membutuhkan beliau terus mengabdi di Kemensetneg,” pungkas Mensesneg Prasetyo Hadi.

  • Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus

    Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus

    Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
    Prasetyo Hadi
    melantik 25 pejabat di lingkungan
    Kemensetneg
    , Jumat (29/11/2024). Adapun pejabat yang dilantik mulai dari staf khusus hingga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
    Prasetyo mengungkapkan, pelantikan itu dilakukan karena ada penyesuaian dan peleburan fungsi. Salah satu peleburan yang terjadi di pemerintahan saat ini adalah fungsi Sekretariat Kabinet (Setkab) yang berada di bawah Sekretariat Negara (Setneg).
    Diketahui,
    Kasetpres
    yang dilantik adalah Mayjen Ariyo Windutomo, yang sebelumnya dijabat Heru Budi Hartono. Sementara Heru, dilantik menjadi Stafsus Mensesneg.
    “Hari ini pelantikan oleh karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara. Sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, lah, rotasi dan penugasan,” kata Prasetyo Hadi di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
    Menurut Hadi, rotasi dan pelantikan adalah hal yang biasa di lingkup abdi negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Hal ini bagian dari pengembangan karir, penyegaran (refreshment), dan peningkatan kompetensi.
    “Kita ingin terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme kita,” tuturnya.
    Ia pun berharap pergeseran ini mampu diadaptasi oleh semua yang dilantik pagi ini.
    “Tadi sudah saya sampaikan, Kementerian Sekretariat Negara ini adalah benteng terakhir dari segala sesuatu keputusan dari Bapak Presiden. Sehingga tidak boleh ada kesalahan sedikitpun,” tandasnya.
    Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
    1. Drs. Setya Utama, M.Si. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;
    2. Mayjen TNI Ariyo Windutomo, M.Si.(Han). Sekretaris Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    3. Mayjen TNI Kosasih, S.E. Sekretaris Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    4. Dr. Yuli Harsono, S.H., LL.M. Sekretaris Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    5. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    6. Mohamad Yusuf Permana, S.E. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    7. Dyah Kusumastuti, S.H., LL.M. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    8. Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    9. Dr. Al Muktabar, M.Sc. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    10. Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, S.Sos., M.A. Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara;
    11. Purnomo Sucipto, S.H., LL.M. Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    12. Satya Bhakti Parikesit, S.H., M.M., LL.M. Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    13. Mailani Amperawan, S.E., M.Si. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    14. Dyah Pancaningrum, S.H., M.T.Dev. Deputi Bidang Pangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    15. Kardwiyana Ukar, S.H., LL.M. Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    16. Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si. Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara;
    17. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kementerian Sekretariat Negara;
    18. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara;
    19. Nanik Purwanti, S.H., M.Pol.Adm. Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara;
    20. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. Kepala Badan Teknologi, Data, dan Informasi, Kementerian Sekretariat Negara;
    21. Dr. Fadlansyah Lubis, S.H., LL.M. Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara;
    22. Ratih Mayangsari, S.E., M.Si. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara;
    23. M. Rokib, S.H., M.H. Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemerintahan, Kementerian Sekretariat Negara;
    24. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara;
    25. Sari Harjanti S.IP., M.Si. Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan, Kementerian Sekretariat Negara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heru Budi Akan Dilantik Jadi Staf Khusus Mensesneg

    Heru Budi Akan Dilantik Jadi Staf Khusus Mensesneg

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Heru Budi Hartono akan dilantik menjadi staf khusus menteri sekretaris negara (mensesneg) pada hari ini, Jumat (29/11/2024).

    Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

    “(Heru Budi) rencananya pagi ini dilantik oleh mensesneg. Pak Heru akan jadi staf khusus mensesneg,” kata Hasan melalui pesan tertulis, Jumat (29/11/2024).

    Kendati demikian, Hasan Nasbi belum menyampaikan secara resmi tugas dan wewenang Heru Budi seusai dilantik.

    Heru Budi yang akan dilantik menjadi staf khusus mensesneg sebelumnya menjabat sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres). Jabatan tersebut akan digantikan oleh Mayjen TNI Ariyo Windutomo yang juga dilantik oleh mensesneg pada hari ini.

  • Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.

    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.

    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak

    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.
    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat
    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 

    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.

    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.

    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
     
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.
     
    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.
    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak
     
    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.

    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat

    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.
     
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 
     
    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.
     
    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.
     
    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Geisz Chalifah yakin Mas Pram-Bang Doel tidak khianati janjinya

    Geisz Chalifah yakin Mas Pram-Bang Doel tidak khianati janjinya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pilkada Jakarta 2024

    Geisz Chalifah yakin Mas Pram-Bang Doel tidak khianati janjinya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 13:55 WIB

    Elshinta.com – Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menceritakan ihwal para pendukung Anies Baswedan akhirnya menjatuhkan pilihan pilihan kepada Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Pramono Anung (Mas Pram) dan Rano Karno (Bang Doel).

    “Bagj para pendukung Pak Anies ini adalah sebuah pilihan yang harus kami ambil. Tadinya kami semua pengennya mendukung kotak kosong tapi usulan agar ada pilihan kotak kosong di surat suara sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Geisz Chalifah saat diwawancarai Jurnalis Senior TV, Reinhard Sirait, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Menurut Geisz, apabila pendukung Anies Baswedan tetap mengambil sikap memilih kotak kosong maka pilihan itu tidak berdampak apapun terhadap hasil pilkada Jakarta.

    Kemudian ada beberapa pilihan yang mungkin dipilih adalah mendukung paslon Mas Pram-Bang Doel atau Dharma-Kun. 

    Sedangkan Ridwan Kamil-Suswono tidak masuk pilihan bagi pendukung Anies Baswedan karena dianggap  RK-Suswono termasuk kelompok pengkhianat yang menjegal langkah Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta.

    “Akhirnya Kamis pekan kemarin Pak Anies sudah mengarahkan kepada kami semua bahwa dukungan itu diberikan kepada Mas Pram dan Bang Doel. Karena merekalah yang paling komit terhadap keberkelanjutan dari program-program Pak Anies,” kata Geisz.

    Geisz menegaskan, sudah tidak ada jalan lain, harapan para pendukung Anies adalah bersama-sama dalam satu perahu untuk mendukung kemenangan Mas Pram dan Bang Doel.

    “Bukan dalam rangka memenangkan Mas Pram dan Bang Doel saja tapi juga menyelamatkan warga Jakarta. Terutama keluarga Kampung Bayam, warga Kampung Akuarium, warga-warga Kampung Kumuh yang akses air bersihnya belum belum selesai,” kata Geisz.

    Geisz mengatakan, ada yang aneh perlakuan Pemda DKI Jakarta pasca Gubernur Anies Baswedan. Sebab sebagian besar warga sudah memegang IMB kawasan, warga Kampung Bayam juga sudah mendapatkan nomor rumah yang kemudian tidak diberikan oleh PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang notabene adalah penunjukan dari Presiden saat itu yakni Joko Widodo (Jokowi).

    Hal yang sama juga dialami warga Kampung Akuarium yang hingga kini juga masih ada 2 tower lagi yang belum dibangun.

    “Nah dengan mendukung Mas Pram dan Bang Doel insyaallah hal-hal yang seperti itu akan diselesaikan dan dilaksanakan. Menurut saya ini orang seperti Mas Pram dan Bang Doel tidak akan berkhianat terhadap janjinya,” pungkas Geisz. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 November 2024

    Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada Megapolitan 15 November 2024

    Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan tak ada faktor yang bersifat pribadi dan transaksional dalam pelantikan 305 pejabat
    Pemprov Jakarta
    .
    Menurut dia, para pejabat itu telah melewati proses seleksi yang ketat serta melalui persetujuan sesuai kompetensi dan pengalaman.
    Proses ini dimulai sejak awal Agustus 2024 yang diajukan Pj Gubernur Jakarta sebelumnya, Heru Budi Hartono, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
    Teguh mengatakan, proses seleksi tidak instan. Dia memastikan seleksi telah dilakukan sesuai
    standard operating procedur
    (SOP).
    “Tidak ada faktor
    like
    dan
    dislike,
    tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya,” kata dia.
    Teguh menuturkan, pelantikan 305 pejabat administrator, pengawas dan ketua subkelompok (kasubkel) sudah melalui proses yang lama dengan melihat kebutuhan mendesak.
    “Pengangkatan, pemberhentian, mutasi maupun promosi merupakan suatu sisi kebutuhan organisasi dan penyegaran bagi pejabat serta telah mendapat persetujuan dari Kemendagri,” kata Teguh.
    “Jadi, bukan suatu proses instan melainkan sesuai SOP dan kewenangan,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Fraksi PDI-P, Dwi Rio Sambodo menyebut, pelantikan 305 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Jakarta dicurigai berkaitan dengan politisasi bantuan sosial (bansos).
    Pasalnya, pelantikan para pejabat Pemprov itu digelar menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
    “Jika demikian, ada dugaan kuat hal ini berkaitan dengan motif politisasi pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada warga untuk Pilkada Jakarta 2024 mendatang,” ujar Dwi Rio, Jumat.
    Dwi Rio menuturkan, berdasarkan aturan, disebutkan bahwa mutasi tanpa persetujuan Kementerian Dalam Negeri merupakan tindak pidana.
    Aturan itu juga merujuk pada Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
    “Disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan wewenang dapat dikenakan sanksi administrasi berat,” imbuh dia.
    Larangan kepala daerah merotasi anak buahnya menjelang Pilkada itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
    Ada dua pasal, yakni Pasal 71 ayat (2) dan 162 ayat (3) dalam undang-undang tersebut yang melarang setiap kepala daerah merotasi pejabat menjelang pelaksanaan kontestasi politik daerah, termasuk di Jakarta.
    Pasal 71 ayat (2) berbunyi,
    “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggatian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri”.
    “Jadi (larangan merotasi pejabat itu) enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (kepala daerah), bukan enam bulan sebelum pencoblosan,” kata Sakhroji.
    Sementara itu, Pasal 162 ayat (3) berbunyi,
    “Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri”.
    Dengan demikian, kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang melakukan mutasi pejabat menjelang Pilkada 2024 berpotensi akan disanksi pidana, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 190 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Pasal 190 berbunyi
    “Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000”.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dilakukan tak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada 2024.

    Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut, Pemprov DKI selalu berkoordinasi dalam setiap pemberian bansos.

    “Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar dijelaskan bahwa bansos disalurkan dalam tiga program.

    Pertama, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun.

    Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak berusia 0 sampai 6 tahun.

    Terakhir, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan untuk warga penyandang disabilitas.

    Adapun penyaluran bansos tahap 4 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember tahun berjalan akan dilaksanakan di minggu kedua Desember 2024.

    “Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” ujarnya.

    Eli pun membantah bila ada penyaluran bansos lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

    Sebab sesuai aturan, bansos tersebut hanya bisa disalurkan oleh Dinas Sosial lewat ketiga program yang diatur dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022 itu.

    Adapun program sinergi yang telah dilakukan BUMD berupa program Sembako Murah dimana masyarakat dapat membeli berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    Artinya, masyarakat tak diberi sembako secara cuma-cuma, mereka tetap harus membayar meski harga yang dipatok sangat terjangkau.

    “Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran,” tuturnya.

    “Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi ini menambahkan.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagi) Tito Karnavian yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan Pilkada 2024.

    Masyarakat pun diminta mengawasi kegiatan bansos yang dikhawatirkan dapat menguntungkan salah satu paslon yang maju dalam ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

    Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo yang meminta masyarakat langsung melapor bila mengetahui adanya pendistribusian bansos.

    “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

    Budi pun mengaku mengapresiasi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang menghentikan sementara penyaluran bansos, kecuali untuk dari yang membutuhkan, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    Menurutnya, langkah ini perlu diambil guna menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.

    “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” tuturnya.

    Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta saat masih dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sempat jadi sorotan.

    Pasalnya, Heru menggencarkan program sembako murah beberapa bulan jelang Pilpres 2024 lalu.

    Kecurigaan muncul setelah Heru menggunakan kantong ramah lingkungan berwarna biru muda dalam program sembako murah ini.

    Warna ini identik dengan yang digunakan paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini pun mendapat kecamanan dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Kecurigaan ini pun sempat disampaikan kedua kubu saat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Progres pembangunan LRT Jakarta rute Velodrom-Manggarai

    Progres pembangunan LRT Jakarta rute Velodrom-Manggarai

    Senin, 14 Oktober 2024 17:41 WIB

    Kereta Maintenance Rail Vehicle (MRV) melintas saat uji coba jalur LRT Fase 1B di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Senin (14/10/2024). Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 5 kilometer itu sudah mencapai 31 persen. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt.ANTARA FOTO/FAUZAN (ANTARA FOTO/FAUZAN)

    Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau pembangunan LRT Fase 1B di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Senin (14/10/2024). Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 5 kilometer itu sudah mencapai 31 persen. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

  • Teguh lantik Marullah Matali jadi Sekda DKI Jakarta

    Teguh lantik Marullah Matali jadi Sekda DKI Jakarta

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Teguh lantik Marullah Matali jadi Sekda DKI Jakarta
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi resmi melantik Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono di Balai Kota, Jakarta Pusat.

    “Selamat bertugas kepada Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas untuk mendukung fungsi Pemerintah Provinsi, khususnya Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional yang bertransformasi menjadi kota global,” kata Teguh di Jakarta, Jumat (8/11).

    Teguh meminta kepada segenap penjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga profesional, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

    Selain itu, dia juga meminta agar segenap penjabat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlatih asas manfaat.

    Demikian juga terkait dengan alokasi dana, Teguh berpesan agar penggunaannya harus berdampak nyata kepada masyarakat Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan ruang publik dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita maklumi bersama bahwasanya mutasi dalam jabatan adalah biasa dalam institusi pemerintah. Baik untuk kepentingan institusi lembaga itu sendiri maupun juga untuk kepentingan yang bersangkutan. Tentu, ini dilakukan dengan penuh kecermatan,” kata Teguh.

    Di sisi lain, Marullah mengatakan sebagai Sekda Jakarta yang baru, dia akan bekerja sesuai arahan dari Penjabat Gubernur.

    “Haluan saya adalah Pak Gubernur dan pemerintah, dalam hal ini di Pemprov DKI Jakarta, tentu di bawah pimpinan Pj Gubernur,” kata Marullah.

    Marullah mengatakan, arahan Teguh pada saat pelantikan merupakan modal baginya karena Jakarta sebentar lagi akan menyongsong sebuah predikat yang lebih dari sekedar ibu kota, yakni  menjadi kota global.

    Dengan itu, dia pun akan melaksanakan dan mewujudkan arahan-arahan dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, Sekda DKI Jakarta sebelumnya yakni Joko Agus Setyono dirotasi menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, sedangkan jabatan Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang ditinggal Marullah, dibiarkan kosong.

    Sebelumnya, pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta hingga berubah ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Marullah sempat mengemban amanah sebagai Sekda Provinsi DKI.

    Namun, pada 2022, Heru mengubah posisi Marullah dan menempatkannya sebagai Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Pilih Ariyo Windutomo jadi Kasetpres Pengganti Heru Budi Kartono

    Prabowo Pilih Ariyo Windutomo jadi Kasetpres Pengganti Heru Budi Kartono

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pengganti Heru Budi Hartono.

    Ariyo akan mengisi jabatan di lingkaran Istana Kepresidenan di dalam Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2024 ini terdapat 76 prajurit militer diangkat dan diberhentikan dari jabatannya. 

    Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo yang akan menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ariyo dimutasi dari jabatan lamanya sebagai Kasatwas Universitas Pertahanan untuk menggantikan posisi dari Heru Budi Kartono yang merupakan Kasetpres di era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Merujuk dari berbagai sumber, Ariyo Windutomo pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Acara Parade Senja dan Gala Dinner HUT TNI ke-78 pada 2023. 

    Saat itu, Presiden Jokowi beserta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali menyaksikan defile pasukan. 

    Defile tersebut menampilkan pasukan dari tiga matra TNI yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, serta dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditambah kadet Universitas Pertahanan dan komponen cadangan.

    Selain itu, dia juga tercatat sebagai alumni Akademi Militer (Akmil) 1996 yang mengemban jabatan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Mulai dari menjadi Kabag Kepegawaian Kemhan, Kepala Biro Umum Setjen Kemhan, serta terakhir, sebagai Kepala Satuan Pengawas (Kasatwas) Universitas Pertahanan (Unhan).